300 Orang WNI Dilaporkan Disekap di Arab Saudi

Sekitar 300 orang warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bekerja sebagai TKI di Arab Saudi, dilaporkan menjadi korban penyekapan di Kota Riyadh, Arab Saudi.

MATARAM.lombokjournal.com — Saat ini, Kementerian Luar Negeri RI tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Arab Saudi untuk menangani laporan tersebut.

“Kami dapat laporan dua minggu lalu, itu ada sekitar 300 orang WNI yang hendak jadi TKI disekap di Arab Saudi. KBRI di sana sudah koordinasi dengan kepolisian Arab Saudi untuk melakukan penyelidikan,” kata Direktur  Perlindungan WNI Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal,  Jumat sore (31/3) di Mataram, NTB.

Ia memaparkan, 300 WNI yang disekap itu sebagian besar dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sebagian lainnya dari sejumlah provinsi lain.

Berdasarkan laporan yang diterima Kemlu, papar Iqbal, ratusan WNI itu direkrut menjadi TKI di Arab Saudi oleh sebuah perusahaan mega rekrutmen. Namun bukannya disalurkan, mereka justru disekap di penampungan TKI milik perusahaan mega rekrutment itu.

Laporan juga menyebutkan, selain disekap di tempat penampungan, ratusan WNI itu juga mendapak penyiksaan.

Ada beberapa isu yang berkembang, termasuk ada yang dibunuh dan dibuang. Tapi untuk detilnya belum bisa saya sampaikan karena ini dalam proses investigasi,” kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, kasus yang diduga kuat merupakan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), saat ini tengah ditangani Kemlu melalui KBRI dan koordinasi bersama kepolisian Arab Saudi.

“Kami yakinkan bahwa KBRI di sana tentu sudah melakukan upaya yang terbaik  untuk melindungi mereka, dan pemerintah Arab Saudi juga memberi dukungan. Karena kasus ini jelas tindakan kriminal bagi pemerintah Indonesia maupun pemerintah Arab Saudi,”katanya.

Menurut Iqbal, kerjasama penanganan kasus TPPO semacam ini sudah beberapa kali dilakukan Pemerintah RI dan Arab Saudi.

“Ini bukan pertama kali dan sudah beberapa kali kita kerjasama dengan polisi Saudi, bahkan pernah melakukan penggerebekan bersama,” katanya.

GRA




Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Dicanangkan Menkes di NTB

Menteri Kesehatan, Nila Moeloek  mencanangkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (29/3) di hotel Grand Legi Mataram.

MATARAM.lombokjournal.com — Gerakan yang merujuk pada Inpres No 1 Tahun 2017 itu, diharapkan bisa merubah perilaku dan pola hidup masyarakat, menuju pola hidup yang lebih sehat.

“Germas merupakan program yang diprakarsai Presiden Joko Widodo, untuk penguatan paradigma pembangunan kesehatan yang preventif dan promotif tanpa menyampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif, dan melibatkan seluruh komponen bangsa dan masyarakat,” kata Menkes Nila Moeloek.

Dijelaskan, secara nasional program Germas diluncurkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, pada November 2015 di Bandung, Jawa Barat.

Menindaklanjutinya, Inpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang Germas diterbitkan sebagai bentuk kegiatan yang bersifat program spesifik dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.

“Semangat gerakan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tetap sehat dan mau hidup bersih dan sehat, mau jaga kebersihan lingkungan dan mau peduli satu dengan yang lain, juga membantu merubah perilaku tidak sehat menjadi pola sehat,” katanya.

AYA




Prosedur Berobat Pasien Peserta BPJS Kesehatan

Saat ini kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, makin meningkat. Hal ini seiring harapan masyarakat memperoleh jaminan kesehatan yang bisa menekan biaya pengobatan bila sewaktu-waktu sakit. Nah, di bawah ini dijelaskan prosedur berobat untuk memudahkan berobat peserta BPJS.

lombokjournal.com

Saat ini peserta BPJS memiliki peluang mendapatkan jaminan kesehatan yang benar-benar membantu. Berobat dengan BPJS umumnya, selalu dimulai dari Fasiitas Kesehatan (Faskes) tingkat I (poliklinik, puskesmas atau dokter pribadi).

Langkah I : Faskes tingkat 1 atau bisa juga disebut FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama),  bisa puskesmas atau faskes tingkat 1 lainnya sesuai yang tertera pada kartu BPJS.

Di puskesmas, seperti biasa harus melakukan registrasi atau pendaftaran dengan menunjukan kartu BPJS dan kartu berobat di puskesmas setempat. Kemudian menunggu sampai giliran dipanggil menuju ruang dokter untuk pemeriksaan.

Di ruang pemeriksaan dokter akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan anda apakah cukup bisa ditangani di puskesmas yang bersangkutan atau perlu dirujuk.

Jika hasil pemeriksaan dokter mengharuskan dirujuk maka dokter yang bersangkutan akan memberi rujukan ke faskes tingkat II (RSUD atau rumah sakit umum daerah). Dokter biasanya memberi pilihan mengenai tempat rujukan berikutnya, pasien bisa memilih rujukan sesuai daftar lokasi rujukan yang disarankan dokter.

Perlu diingat, jangan menentukan tempat rujukan sendiri. Mungkin saja dokter akan memberikan kode APS (Atas pilihan sendiri) pada surat rujukan, sehingga biaya pengobatan harus ditanggung sendiri bukan oleh BPJS. Dan pastikan surat rujukan memiliki stempel BPJS tingkat II. Biasanya setelah surat rujukan dibuat, dokter meminta untuk melakukan stempel BPJS oleh petugas puskesmas setempat.

Langkah II : Jika kebetulan pengobatan untuk anda tidak bisa ditangani di faskes tingkat 1 (puskesmas atau faskes tingkat 1 lainnya), maka anda akan dirujuk ke faskes tingkat II (RSUD) yang melakukan kerja sama dengan BPJS. sebelum menuju RSUD pastikan bahwa anda sudah mendapatkan surat rujukan dari faskes tingkat 1 yang sudah di Acc atau distempel BPJS.
  1. Siapkan Persyaratan untuk Pengobatan dengan BPJS 

Syarat yang harus dirsiapkan sebelum berangkat ke RSUD adalah sebagai berikut:

  • Kartu BPJS Asli dan Fotokopi 2 lembar
  • Fotokopi KK (Kartu keluarga) dan KTP (buat dua lembar untuk persiapan)
  • Surat rujukan Asli dan juga Fotokopi surat rujukan (buat 2 lembar)

Siapkan fotokopi masing-masing syarat di atas minimal 2 lembar atau lebih, karena ada kemungkinan tiap rumah sakit memberlakukan syarat dan ketentuan berbeda.

  1. Menuju RSUD setempat untuk melakukan registrasi

Langkah berikutnya setelah anda mempersiapkan syarat-syarat di atas, menuju RSUD sesuai di surat rujukan, kemudian silahkan melakukan registrasi  untuk mendapatkan kartu berobat.

  1. Menuju Loket Jaminan BPJS

Langkah berikutnya setelah mendapatkan kartu berobat di rumah sakit setempat, silahkan menuju loket BPJS untuk mendapatkan Surat Elijibilitas Peserta (SEP).

Biasanya di rumah sakit yang melakukan kerja sama dengan BPJS, loket untuk jaminan BPJS sudah disediakan di rumah sakit tersebut, dan biasanya lokasinya terpisah dengan loket registrasi. Selain ada loket registarasi rumah sakit, juga ada loket jaminan BPJS, biasanya antriannya cukup padat.

Di beberapa rumah sakit, ada juga yang memberlakukan sebelum melakukan registrasi rumah sakit untuk mendapatkan kartu berobat, peserta diharuskan melakukan registrasi di loket jaminan BPJS terlebih dahulu untuk mendapatkan surat elijibilitas. Setelah surat elijibilitas diperoleh, baru menuju bagian pendaftaran rumah sakit untuk mendapatkan kartu berobat.

Yang jelas, sebelum ke poli khusus di rumah sakit setempat, terlebih dahulu harus mendapatkan kartu berobat rumah sakit setempat dan juga surat elijibilitas perserta bpjs (SEP), jika berkas tersebut sudah didapatkan, pasien diarahkan menuju poliklinik.

  1. Menuju Poli Sesuai di surat surat rujukan

Setelah mendapatkan kartu berobat dan surat elijibilitas peserta BPJS, serta berkas-berkas lainnya, kemudian menuju poliklinik khusus sesuai rujukan. Serahkan berkas-berkas ke petugas perawat di poliklinik untuk mendapatkan no antrian poliklinik setempat

  1. Mendapatkan pemeriksaan dokter poli

Jika sudah waktunya giliran, pasien diperiksa dokter spesialis di poliklinik rumah sakit tersebut, uraikan keluhan panjang lebar, dokter akan melakukan pemeriksaan.

Jika kebetulan pengobatan anda memerlukan pemeriksaan penunjang seperti Lab, radiologi, atau mungkin perlu transfusi darah, maka dokter akan membuatkan formulir pengantar untuk pemeriksaan penunjang tersebut. Pastikan di formulir pengantar sudah mendapatkan acc atau legalitas BPJS.

Jika fasiltias kesehatan masih terdapat di rumah sakit setempat (dalam gedung yang sama), misalnya apotek, lab dan lain-lain, kemudian menuju lokasi tersebut untuk mendapatkan pelayanan dengan menyerahkan formulir pengantar dari dokter yang sudah di stempel BPJS. Biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS.

Rr




Menlu Retno Akan Buka Rakornis Kemenlu di Mataram

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dijadwalkan membuka kegiatan rapat koordinasi teknis (Rakornis) Kementerian Luar Negeri yang akan diselenggarakan Rabu (29/3) hingga Jumat (31/3) di Mataram, NTB.

Fahri Sulaiman. (foto: AYA)

MATARAM.lombokjournal.com — Rakornis akan membahas masalah Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, dan  melibatkan para pemangku kebijakan dari empat Provinsi, antara lain Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.

Pejabat Fungsional Diplomat Kemenlu, Fahri Sulaiman mengatakan, empat Provinsi ini dinilai paling banyak bermitra dengan Kemenlu dalam menangani permasalahan WNI di luar negeri, khususnya TKI.

“Rencananya ibu Menteri yang akan membuka sekaligus menjadi keynote speaker. Tujuan pertemuan ini lebih pada penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, khususnya Kementerian Luar Negeri dengan pemangku kepentingan di daerah,”  kata Fahri, Selasa (28/3) dalam keterangan pers di hotel Santika Mataram.

Menurut Fahri, salah satu prioritas pemerintah, sebagaimana tercantum dalan Nawa Cita adalah perlindungan WNI di luar negeri.

Prioritas tersebut terefleksi dalam empat pilar kebijakan luar negeri Indonesia yang salah satunya, memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada WNI.

Selain melalui perbaikan pelayanan publik di luar negeri, juga memberikan bantuan kekonsuleran bagi WNI yang menghadapi permasalahan di luar negeri. Baik masalah pidana, perdata, ketenagakerjaan maupun keimigrasian,” katanya.

Ia memaparkan, sepanjang 2016 lalu, Kemenlu menangani 17.928 kasus WNI di luar negeri.

Dari jumlah itu, sebanyak 12.373 kasus atau 69,01 persen berhasil diselesaikan. Dari angka tersebut, sebanyak 9.450 adalah kasus TKI yang bekerja pada perorangan yakni rumah tangga dan 602 kasus TKI yang bekerja di kapal ikan berbendera asing.

“Ketika menyelesaikan berbagai kasus itu, selain mengandalkan dukungan 142 perwakilan RI di luar negeri, dukungan berbagai pemangku kepentingan di daerah juga sangat penting,” kata Fahri.

 AYA




Pawai Ogoh-Ogoh Dilepas Walikota Mataram

 Walikota Mataram, TGH Ahyar Abduh, melepas pawai ogoh-ogoh dalam parade ogoh-ogoh, Senin siang (27/3) di Kota Mataram.

Walikota Mataram, TGH Ahyar Abduh, menyaksikan jalannya pawai ogoh-ogoh di Kota Mataram.(foto: GRA)

MATARAM.lombokjournal.com —  Selain memperkuat silahturahmi antar umat beragama di Kota Mataram, pawai ogoh-ogoh yang sudah rutin terselenggara sejak belasan tahun lalu, saat ini juga menjadi daya tarik wisata tersendiri.

“Ini menjadi ajang silahturahmi masyarakat Kota Mataram, dan NTB secara umum, apapun latar belakang agamanya. Toleransi dan

semangat kebersamaan ini membuktikan bahwa warga Kota Mataram yang heterogen  bisa saling menghargai dan hidup rukun berdampingan antar agama, antar etnis,” kata Ahyar Abduh, saat membuka pawai ogoh-ogoh.

Ahyar mengatakan, seperti tahun sebelumnya, perayaan hari raya Nyepi dan tahun baru Saka 1939, yang jatuh pada Selasa (28/3) di Kota Mataram diharapkan berjalan dengan penuh kedamaian.

“Bagi umat hindu selamat merayakan Nyepi, dan umat lainnya marilah kita ikut menghargai. Sebab sejak dulu pemerintah Kota Mataram sangat mendukung dan respek terhadap perayaan dan hari-hari besar setiap agama,”katanya.

Seremoni pelepasan ogoh-ogoh, Senin (27/3) dilakukan di depan kantor Lurah Cakranegara, Kota Mataram, dihadiri Ketua Pengurus Krama Pura Meru Cakranegara, jajaran PHDI NTB, dan sejumlah pejabat Kota Mataram.

Ratusan ogoh-ogoh melintasi jalur sepanjang 4 Km di jalan Pejanggik hingga jalan Selaparang, yang juga merupakan jalur utama pusat pertokoan di Kota Mataram.

Ribuan penonton memadati sepanjang jalur itu. Para penonton datang dari Kota Mataram, Lombok Tengah dan Lombok Barat, dan juga ada wisatawan domestik dan mancanegara.

Ketua Panitia Ogoh-Ogoh Mataram, Anak Agung Made Jelantik mengatakan, sedikitnya 150 ogoh-ogoh ikut tampil dalam pawai tahun ini. Ini meningkat dibangding tahun lalu yang hanya 125 ogoh-ogoh.

“Dari segi jumlah dan bentuknya, ada peningkatan tahun ini. Kita lihat penonton dan wisatawan yang melihat juga lebih banyak,” kata Anak Agung.

Menurut dia, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, konsep bahan membuat ogoh-ogoh mulai tahun ini juga menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan.

Sementara itu, Ketua Majelis Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Provinsi NTB, I Gede Mandra menjelaskan, pawai ogoh-ogoh merupakan rangkaian kegiatan umat Hindu dalam menyembut hari raya Nyepi dan Tahun Baru 1939 Saka.

“Ogoh-ogoh ini merupakan bagian upacaraTawur Kesanga, untuk menyelaraskan hubungan antara manusia dengan alam, manusia dengan manusia, dan manusia dengan Tuhan yang maha kuasa,” katanya.

Dijelaskan, ogoh-ogoh dengan bentuk raksasa atau merupakan simbol “Buta Kala” yang melambangkan ketidakselarasan antara makro kosmos atau alam dengan mikro kosmos atau manusia dan mahluk hidup lainnya. Setelah diarak dalam pawai, ogoh-ogoh akan dimusnahkan di masing-masing pura lingkungan di Kota Mataram.

“Ketidakselarasan ini yang harus kembali diseimbangkan. Ogoh-ogoh yang

melambangkan sifat buruk manusia, selanjutnya akan dilebur dalam upacara Tawur Agung sebelum pelaksaan Nyepi. Ini sebagai bentuk kesyukuran umat pada Tuhan, bahwasanya kita masih diberi kesempatan  memperbaiki diri,”katanya.

Ia menjelaskan, pada Selasa (28/3) atau puncak hari raya Nyepi, umat Hindu akan melaksanakan Catur Brata yakni Amati Geni (Tidak Menyalakan Api), Amati Karya (Tidak bekerja), Amati Lelungan (Tidak Bepergian),dan Amati Lelanguan (Tidak bersenang-senang).

“Pada saat Nyepi, umat bisa melakukan introspeksi dengan bermeditasi agar ke depan menjadi lebih baik lagi,”katanya.

GRA




Bima dan Kota Bima Kembali Dilanda Banjir

Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten dan Kota Bima, NTB, Minggu malam (26/3) akibat hujan deras sejak pukul 15.00 Wita.

MATARAM.lombokjournal —  Beberapa kelurahan di Kota Bima kebali dilanda banjir, seperti di Kelurahan Penatoi dan Sadia.  Di saat bersamaan beberapa Desa di Kecamatan Sape di Kabupaten Bima, juga dilanda banjir.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, H Muhammad Rum mengungkapkan itu berdasarkan laporan yang diterima dari lapangan di wilayah Kabupaten dan Kota Bima.

“BPBD setempat sudah melakukan siap siaga dan tindakan evakuasi warga ke masjid dan lokasi yang lebih aman. BPBD Provinsi InsyaAllah malam ini menurunkan tim ke lokasi,” katanya.

Menurut Rum, BPBD di Bima dan BPBD Provonsi saat ini masih terus melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak.

AYA




Gempa 6,4 SR Guncang Bali dan NTB

Gempa bumi berkekuatan 6,4 skala richter (SR), Rabu pagi (22/3) mengguncang wilayah Bali dan NTB. Masyarakat di Mataram dan sekitarnya, sempat dibikin panik.

MATARAM.lomkjournal.com — Data BMKG menyebutkan, gempa bumi tektonik terjadi pada pukul 07.10 Wita dengan kekuatan 6,4 SR dengan episenter terletak pada koordinat 8.88 LS dan 115.24 BT, sekitar 23 Km arah Tenggara Kota Denpasar, pada kedalaman 117 km.

Kepala Badan Geofisika Mataram, Agus Riyanto mengatakan, guncangan gempa bumi mencapai skala intensitas cukup kuat yakni III-V MMI. Dampak gempa bumi berupa guncangan kuat dirasakan luas di pulau Bali, antara lain dikota Denpasar, Kuta, Gianyar, Negara, Amlalpura. Guncangan kuat juga terasa di Kota Banyuwangi di pulau Jawa dan Mataram pulau Lombok, juga Sumbawa.

“Guncangannya cukup besar, sehingga di daerah Mataram, Lombok juga sebagian Sumbawa guncangan gempa bumi dirasakan oleh hampir semua orang,” kata Agus, Rabu (22/3).

Menurutnya, banyak warga Mataram dan Lombok yang dilaporkan terkejut dan berhamburan keluar rumah akibat guncangan gempa bumi ini.

Dijelaskan, ditinjau dari kedalamannya, gempa bumi ini merupakan jenis gempa bumi menengah akibat aktivitas subduksi, hasil interaksi Lempeng Indo-Australia dan Lempeng Eurasia.

Ia mengatakan, guncangan III-V skala MMI berpotensi merusak bangunan. Hanya saja, hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan.

Agus mengimbau masyarakat agar tetap tenang, dan terus mengikuti arahan BPBD dan BMKG.

“Khusus masyarakat di daerah pesisir Selatan Timur Bali hingga Barat Lombok dihimbau agar tidak terpancing isu karena gempabumi yang terjadi tidak berpotensi tsunami,” katanya.

AYA




Cuci Darah Juga Menjadi Jaminan Kesehatan BPJS

Layanan Hemodialisa atau Cuci Darah dengan BPJS dapat digunakan oleh Peserta BPJS baik yang terdaftar di kelas 1 , kelas 2 atau kelas 3, yang penting dalam status aktif (tidak ada tunggakan) dan mengikuti prosedur berobat.

MATARAM.lombokjournal.com —  BPJS Kesehatan merupakan bentuk gotong royong antar peserta, peserta yang sehat membantu mereka yang sakit. Bayangkan, untuk membayar sekali  cuci darah saja dibutuhkan iuran yang berasal dari 40 orang yang sehat. Dengan catatan, orang tersebut membayar iurannya dengan besaran Rp 25.000.

Dalam satu bulan, jika 1 pasien melakukan cuci darah melalui BPJS minimal 4 kali. Layanan kesehatan cuci darah membutuhkan dana dari 160 orang sehat untuk membayarkan satu pasien cuci darah per bulan.

Karena itu, semua penduduk Indonesia harus mendaftar BPJS Kesehatan dan membayar iuran peserta setiap bulan berdasarkan kelas yang diambil. Tapi kenyataannya masih ada peserta yang tidak membayar iuran (menunggak), atau hanya ingat BPJS ketika sakit.

Pengalaman seorang Ibu dari 3 orang anak yang menjadi peserta BPJS Kesehatan ini, Rolen Br Panjaitan, perlu disimak.  Ia divonis doketer menderita gagal ginjal pada bulan Agustus 2015, sehingga harus menjalani cuci darah 8 (delapan) kali dalam sebulan. Membayangan mahalnya biaya pengobatan rumah sakit, membuat keluarganya putus asa.

Dengan penghasilan suami pas-pasan membuat Rolen Br Panjaitan pasrah, sangat tipis harapannya bisa mendapatkan perawatan hingga sembuh. Biaya cuci darah begitu besar, baru 4 kali cuci darah di rumah sakit dikenakan biaya biaya Rp 8.500.000.

Belum terhitung biaya rawat inap selama seminggu.Kalau ditotal, sedikitnya mencapai Rp 16.000.000.  Keluarganya harus menghutang kiri kanan, dan jumlahnya terus menumpuk, guna membiayai perawatannya.

Singkat cerita, kemudian Rolen mendapat informasi mengenai BPJS Kesehatan. Mulailah keluarganya mendaftarkan Rolen pada BPJS Kesehatan sebagai peserta mandiri dengan hak perawatan kelas III, dengan membayar  iuran Rp 25.500 per bulan.

Semula Rolen mengaku pesimis bisa mendapatkan layanan kesehatan memuaskan dari rumah sakit, sebab ia sering mendapat cerita ada perbedaan layanan yang diberikan kepada pasien BPJS dengan Pasien Umum.

Tapi apa yang terjadi? Ternyata, Rolen merasa puas setelah mendapatkan pelayanan berobat cuci darah dengan BPJS Kesehatan.  Menurutnya, dengan memahami prosedur dan tidak segan bertanya kepada Petugas BPJS Kesehatan, maka manfaat yang diperoleh juga akan optimal.

“Pertama sempat takut akan ditelantarkan karena peserta JKN Mandiri kelas III. Tapi ternyata saya dilayani dengan baik. Semua perawat ramah, petugas BPJS Kesehatan Center-nya juga memberikan informasi dengan ramah.” tuturnya.

Rolen Br Panjaitan, kini tidak lagi dipusingkan biaya pengobatannya. Keluarga besarnya juga merasa tenang karena Rolen masih memiliki harapan sembuh dengan tetap menjalani cuci darah dengan rutin.

Jadwal cuci darah Rolen di Rumah Sakit Vita Insani pada hari Senin dan Kamis masing-masing selama 4 jam. Ia merasa bersyukur, tanpa menjadi peserta BPJS mungkin ia tidak akan bertahan hingga hingga sekarang.

“Keluarga saya juga akan jadi semrawut karena terus menerus terlilit hutang. Kami benar-benar terselamatkan,,” katanya.

Rr (Adv)

SUMBER : Akun Resmi BPJS Kesehatan di Kompasiana




Amnesti Pajak di NTB dan NTT Capai Rp304,5 Miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara mencatat total realisasi uang tebusan amnesty pajak di Provinsi NTB dan NTT mencapai Rp304,5 Miliar, hingga menjelang akhir program amnesty pajak.

MATARAM.lombokjournal.com —   Menjelang akhir amnesti pajak, hingga pertengahan Maret, DJP membukukan total realisasi uang tebusan amnesti pajak sebesar Rp304,5 untuk NTB dan NTB.

“Total wajib pajak yang ikut amnesty itu sekitar 11.634 wajib pajak untuk NTB dan NTT,” kata Kepala DJP Nusa Tenggara, Suparno, dalam jumpa pers Selasa (21/3) di Mataram.

Dirincikannya, di NTB program amnesty pajak membukukan realisasi sebesar Rp159,38 Miliar dengan melibatkan sekitar 5.479 wajib pajak.  Sedang di NTT membukukan sebesar Rp145,16 Miliar, melibatkan sekitar 6.155 wajib pajak.

Suparno mengatakan, dari data tersebut bisa dilihat sisi peningkatan animo dan kesadaran wajib pajak di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di NTB dan NTT untuk turut memanfaatkan program Amnesty Pajak.

Di NTB, sekitar Rp48,91 Miliar dari total realiasi didapat dari sekitar 3.286 wajib pajak sektor UMKM. Sementara di NTT, sekitar Rp47,63 Miliar dari total realisasi didapat dari sekitar 4.210 wajib pajak di sektor UMKM.

PihakKanwil DJP Nusa Tenggara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya berbagai pihak yang telah memberikan dukungan dan demi keberhasilan program amnesty pajak.

“Untuk yang belum memanfaatkan masih ada waktu sampai 31 Maret. Kami juga terus mengimbau agar ini dimanfaatkan,” katanya.

Diharapkannya,  setelah program amnesti pajak ini, setiap  wajib pajak dapat meningkatkan komitmen untuk menjadi wajib pajak yang patuh. DJP Nusa Tenggara akan fokus dan konsisten dalam menjalankan Pasal 18 Undang-undang Pengampunan Pajak.

Bila ditemukan data dan atau informasi Harta Wajib Pajak sejak tanggal 1 Januari 1985 sampai dengan 31 Desember 2015 dan belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan, harta dimaksud dianggap sebagai tambahan penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajb Pajak pada saat ditemukannya.

“Dan akan dikenai pajak dan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan,” tegas Suparno..

Era keterbukaan informasi pajak juga akan mulai diberlakukan dengan dilaksanakannya Automatic Exchange of Information (AEOl), dan diikuti dengan revisi UU Perbankan mengenai keterbukaan data perpajakan paling lambat tahun 2018.

“Sistem ini menjadikan Wajib Pajak tidak bisa lagi menyembunyikan asetnya,” katanya.

AYA




TGB Bertemu Gubernur Provinsi Jeju, di Korea Selatan, Bahas Kerjasama

Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi bertemu dengan Mr Won Hee Ryoung,  Gubernur Provinsi Jeju, Korea Selatan, Senin (20/3) di ibukota Jeju.

MATARAM.lombokjournal.com — Pertemuan di sela acara Korean Electric Vehicle Expo 2017, itu membahas peluang dan implementasi kerjasama dua Provinsi beda negara itu di bidang pariwisata, pembangunan ramah lingkungan, dan juga energi terbarukan.

Gubernur membahas beberapa kerjasama dengan Mr Won Hee Ryoung yang merupakan Gubernur Provinsi Jeju Korsel, di antaranya masalah pariwisata, pembangunan ramah lingkungan dan energi terbarukan,” kata Kepala Biro Humas Pemprov NTB, Yusron Hadi, Senin sore (20/3) melalui rilis resmi.

Yusron mengatakan, dalam pertemuan itu Gubernur Majdi juga mengundang Mr Won Hee Ryoung untuk bisa hadir dalam acara NTB Invesment Forum 2017 yang akan diselenggarakan bulan Oktober mendatang di Mataram, NTB.

Kunjungan tersebut diharapkan bisa semakin memantapkan kerjasama di tiga bidang yang dibahas sebelumnya.

BACA : Bicara di IGIF,  Gubernur Paparkan Konsep Pembangunan Ramah Lingkungan di NTB

AYA