Buka Rakerda IJTI NTB, Bupati KLU Minta Pemda dan Media Bersinergi Positif

IJTI NTB berharap, media pemberitaan harus menjadi media yang profesional, akurat dan berimbang bagi informasi masyarakat

LOMBOK UTARA.lombokjournal.com — Bupati Kabupaten Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH. MH, berharap agar hasil Rapat Kerja yang dilaksanakan IJTI, dapat menghasilkan keputusan yang baik dan memberikan manfaat bagi Negara khususnya di Nusa Tenggara Barat.

Hal itu disam[paikan Najmul Akhyar saat membuka acara Rapat Kerja Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB periode 2017-2020 di Marina By Medana Hotel Lombok Utara pada Sabtu (23/12).

Rakerda tersebut membahas program kerja tahunan organisasi televisi di NTB, yang dihadiri seluruh Pengurus Daerah sesuai dengan SK IJTI Pusat hasil keputusan Musyawarah Daerah pada November 2017 lalu.

Najmul Akhyar mengapresiasi penyelenggaraan Raker yang dilaksanakan di Lombok Utara.  IJTI diminta membentuk Koordinator Wilayah di Kabupaten Lombok Utara, guna menunjang hubungan kerjasama serta kemitraan dengan Pemda dalam hal memberikan informasi bagi masyarakat.

“Saya berharap bahwa di Lombok Utara Pengurus Daerah membentuk IJTI wilayah Lombok Utara dan itu akan kami sambut baik, “ kata bupati.

Menurutnya,  tiap ikatan media yang dibangun pada masing – masing daerah tentunya akan sangat berkah, dengan demikian akan lebih banyak yang membantu berfikir membangun daerah.

Sejalan dengan harapan tersebut, ia menilai peran pers sejauh ini telah banyak memberikan kontribusi yang komprehensif mendukung pengembangan dan pembangunan daerah.

Keberadaan organisasi yang menghimpun insan media khususnya para jurnalis televisi, bagi Bupati akan menjadi wadah yang baik untuk membentuk insan pers yang professional dan semakin mendukung perannya sebagai kontrol sosial yang jauh dari pemberitaan opini.

“Tentu harapan kami adalah media yang mengawal aspek pemberitaan haruslah menjadi media yang profesional untuk memberikan media yang akurat dan berimbang bagi informasi masyarakat. Jangan membentuk opini sendiri yang akan menyebabkan kerugian bagi warga masyarakat,” lanjutnya.

Mewakili seluruh Pengurus Daerah, Ketua IJTI NTB Riadis Sulhi mengapresiasi perhatian Pemkab Lombok Utara yang diberikan untuk mensukseskan pelaksanaan Rapat Kerja.

Ia berharap kedepan melalui hubungan baik ini, akan terjalin kemitraan yang solid antara organisasi IJTI dengan Pemkab Lombok Utara.

“Organisasi IJTI kedepan harus mampu mencetak pribadi insan pers yang berkarakter dan berdedikasi tinggi dalam menyajikan berita yang akurat dan berdasarkan kode etik. IJTI NTB ke depan berharap kemitraan antara pemda dan insan pers dilingkup manapun akan terus bersinergi dan terjalin harmonis, kami akan terus berkontribusi memberikan informasi yang berimbang, berkualitas sesuai kaidah jurnalistik  yang baik,” harapnya.

Selain menggelar rapat kerja daerah yang membahas program kerja tahunan, rangkaian Rakerda IJTI juga mengunjungi sejumlah destinasi wisata di wilayah Kabupaten Lombok Utara sebagai wujud sinergitas yang baik antara media dan pemerintah daerah setempat  yang rencananya akan terus dibina kedepan.

AYA

BACA JUGA :

 




Prajurit Diinstruksikan Netral Dalam Pilkada di NTB

Masyarakat jangan ragu melaporkan, bila menemukan personil TNI AD yang melakukan kegiatan politik praktis

MATARAM.lombokjournal.com — Ancaman keras disampaikan Danrem 162/WB, Kolonel Inf Farid Makruf, kepada seluruh prajurit yang tidak netral pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2018.

Usai mengikuti acara rapat kordinasi dengan KPU NTB Jum’at (22/12), Danrem mengatakan dirinya menginstruksikan seluruh prajurit Angkatan Darat (AD), bersikap netral dan tidak ikut berpolitik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTB 2018 dan Pemilu 2019 mendatang.

Danrem pun meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan, bila menemukan atau melihat personil TNI AD yang melakukan kegiatan politik praktis.

Kolonel Inf farid Makruf menegaskan, kepada personilnya akan diberikan sangsi tegas yang ikut melakukan praktis politik praktis. “Bahkan sangsi terberat seperti pemecatan akan di terapkan,” tegasnya.

Dijelaskan Danrem,  netralitas TNI sudah diatur dalam Undang-Undang. Panglima TNI sendiri memerintahkan, untuk memberikan sanksi sesuai aturan bahkan sanksi terbesar yakni pemecatan.

Untuk memantau prajurit Korem 162/WB telah membentuk Tim Pengawasan yang bertugas dari pra pilkada, saat pilkada hingga paska pilkada. Farid mengatakan tim tersebut merupakan tim khusus yang di terjunkan selama perhelatan pilkada ini dan tersebar disemua kabupaten kota yang melaksanakan pemilihan kepala daerah.

“kita sudah membentuk tim pengawasan internal, tim ini bertugas memantau gerak gerik anggota, bila nanti di temukan anggota  yang tidak netral akan di tindak,” paparnya.

Farid menghimbau masyarakat bila menemukan aparat TNI AD tidak netral, untuk melaporkan langsung ke Babinsa, Koramil, Kodim atau ke nomer pribadi Danrem yakni 081218459777.

AYA




Rakor KPU NTB, Menegaskan Hak Pilih Bagi Yang Sudah Menikah

Warga Negara Republik Indonesia yang sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun, atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih

MATARAM.lombokjournal.com —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih, dan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pemangku kepentingan dalam pemilihan Gubernur NTB 2018 dan Pemilu 2019 mendatang.

Rakor itu dilakukan, karena masih ada pihak-pihak yang belum memahami data pemilih yang belum berusia 17 tahun, namun sudah menikah. Dalam aturan, warga negara yang sudah menikah memiliki hak memberikan suaranya.

“Itulah sebabnya, kami mengundang semua pemangku kepentingan seperti TNI, Polri, DPMPD-Dukcapil, Kanwil Kamenag, Kemenkumham untuk bersama-sama sukseskan pilkada 2018 dan pemilu 2019,” ungkap Ketua KPU NTB, L Aksar Anshori, di Mataram Jumat (22/12).

Aksar menjelaskan, dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Pasal 7 menyatakan, warga negara Republik Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun, atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih.

Kemudian, pada Undang-Undang No 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 19 ayat (1) disebutkan, warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun, atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih.

“Kalau mengacu dengan aturan itu, jelas ada hak pilih. Oleh sebab itu, kami akan berkoordinasi dengan DPMPD-Dukcapil dan pemangku kepentingan lainnya, supaya memiliki syarat hak pilih,” katanya.

Di hadapan pemangku kepentingan, Aksar mengajak semua pihak sukseskan pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Agenda KPU saat ini melakukan pemutahiran daftar pemilih, dimulai tanggal 20 Januari sampai 18 Februari 2018, secara berkelanjutan.

“Pemutahiran ini juga tidak hanya tanggung jawab KPU atau Kemendagri, tapi semua pihak,” ujarnya.

Aksar menambahkan, di NTB ini ada institusi TNI, Polri, lembaga vertikal seperti Kemenkumham dan Kanwil Kemenag. Maksudnya, ada keluarga besar TNI yang sudah pensiun, warga sipil berhak memilih.

Demikian halnya dengan Kemenkumham memiliki Lapas tersebar di NTB, dan Kemenag memiliki KUA.

“Itu nanti tugas kita semua, sangat berharap kerjasama yang baik demi sukseskan pemilu. Mudahan DPMPD-Dukcapil dan Kanwil Kemenag bisa fasilitasi dapat isbat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DPMPD-Dukcapil, DR Ashari akan fasilitasi supaya Pilkada NTB 2018 dan pemilu 2019 sukses. Dia mengaku, jumlah masyarakat NTB sebanyak 5 juta. Yang wajib 3,8 juta lebih, sudah melakukan rekaman e-KTP sebanyak 3,5 juta, sedangkan yang belum 380 ribu lebih.

“Berharap sih tuntas akhir Desember, tapi karena kondisi sehingga target itu tiada bisa terpenuhi. Namun, sudah koordinasi dengan Kabupaten/Kota, termasuk diperbaiki alat perekam, “paparnya.

Ia memastikan, perekeman e-KTP itu akan tuntas bulan Maret 2018 mendatang.” InsyaAllah 2018 sebelum pencoblosan perekeman itu tuntas,” tutupnya.

AYA

 




BNN NTB; Pelaku Narkoba Bila Perlu Dihukum Mati

Tidak segan-segan menggunakan senjata untuk penegakan hukum dalam memerangi para kurir dan bandar

MATARAM.lombokjournal.com —  Kasus peredaran Narkoba di pulau seribu masjid tercatat sebanyak tujuh kasus. Enam di antaranya sudah P21, sementara barang bukti sebanyak 130,03 gram Sabu,  5,03 gram hasis dan 4,23 gram tembakau gorila,  selama tahun 2017.

Kepala BNNP NTB, Brigjenpol Drs. Imam Margono menyampaikan itu dalam rilisnya. “Pengungkapan kasus barang haram itu dilakukan tanpa pandang bulu, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing,” kagtanya, Kamis (21/12)

Bahkan, pihaknya  tidak segan-segan menggunakan senjata untuk penegakan hukum dalam memerangi para kurir dan bandar barang haram itu.

“Saya berharap, pelaku diberikan sanksi berat. Bila perlu hukuman mati,” ungkapnya,

Imam mengaku, BNNP terus berupaya mengungkap kasus peredaran narkoba itu, bekerja sama dengan instansi terkait. Sehingga, selama 2017 terdapat kasus tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

Untuk pidana narkotika sebanyak tujuh kasus, enam diantaranya P21 dengan jumlah tersangka tujuh orang.

“Kalau yang TPPU belum ada kami ungkap,” kata dia.

Khusus pencegahan, BNNP terus sosialisasi akan bahaya narkoba kepada masyarakat dengan berbagai cara, antara lain mengumpulkan pelajar, mahasiswa, masyarakat dan menggunakan media.

Kemudian langkah pemberdayaan, melalui peningkatan kemampuan dan keterampilan agar pecandu atau pengedar memiliki rasa percaya diri menggunakan keahlian sebagai mata pencarian dan hindarkan diri dari jeratan narkoba.

Mengenai rehabilitasi, sebanyak 1,6 persen direhabilitasi pengguna dari penduduk NTB. BNNP juga gandeng lembaga pemerintah lainnya memaksimalkan peranan rehabilitasi itu. Adapun data rehabilitasi pecandu sebanyak 569 dan korban penyalahgunaan narkoba.

Termasuk pasca rehabilitasi mantan pecandu sebanyak 74 orang, sebanyak 72 orang laki-laki dan dua orang perempuan.

“Yang jelas, jika ada ditemukan pengedar jumlah signifikan. Kami akan tembak mati, ” tegasnya.

AYA




Panwaslu KLU Temukan KTP Ganda

Ditemukan pelanggaran oleh penyelenggara dan oknum kepala kewilayahan yang terlibat sebagai penghubung dengan tim sukses  paslon perseorangan

 LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Tim verifikasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lombok Utara, menemukan adanya KTP ganda dalam ferivikasi faktual bakal Calon Gubernur NTB yang menempuh jalur indevenden beberapa waktu lalu.

“Tim kami menemukan KTP ganda saat melakukan verifikasi faktual di 4 kecamatan. Di antaranya Kecamatan Bayan, Pemenang, Tanjung Dan kayangan,” kata Ketua Panwaslu KLU, Adi Purmanto, Kamis (21/12).

Dikatakan Adi, saat ini tercatat sebanyak 4.812 pendukung bakal calon perseorangan yang sudah terverifikasi di Lombok Utara. Bahkan Ada juga yang sudah meninggal tapi KTP yang bersangkutan masih dipakai.

“Ada juga kita temukan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara dan oknum kepala kewilayahan yang terlibat sebagai penghubung dengan tim sukses paslon perseorangan. Itu akan kita berikan sanksi,” tutupnya.

DNU

 




Pengamanan 13 Gereja Ditingkatkan Selama Natal dan Tahun Baru

Sebanyak 217 personil gabungan akan diturunkan dalam Operasi Lilin Gatarin 2017, sejak 23 Desember 2017 hingga 2 Januari 2018 untuk pengamanan Natal dan tahun baru 2018

MATARAM.lombokjournal.com — 13 gereja di Kota Mataram akan ditingkatkan pengamanannya selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad mengatakan itu saat ditemui di Mapolres Mataram, Rabu (20/12).

Muhammad mengatakan, sebanyak 217 personil gabungan akan diturunkan dalam Operasi Lilin Gatarin 2017, sejak 23 Desember 2017 hingga 2 Januari 2018 untuk pengamanan Natal dan tahun baru 2018.

“Personil gabungan yang terdiri dari Brimob, TNI serta instansi terkait ini akan kita siagakan selama perayaan Natal dan tahun baru 2018,” ujarnya.

Kapolres menuturkan, khusus di wilayah hukum Polres Mataram pihaknya akan membangun empat posko pengamanan dan posko pelayan. Dimana posko-posko tersebut akan didirikan di Simpang Kebon Roek, di Karang Jangkong, di Bartais dan di Narmada.

“Nantinya posko-posko ini yang akan mengamankan masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru,” jelasnya.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar selama perayaan Natal dan tahun baru tetap menjaga toleransi dan kerukunan antara umat beragama. Dia juga mengharapkan kepada para pengusaha agar tidak memaksa kariawannya untuk menggunakan atribut-atribut Natal.

“Kalau berbeda agama jangan dipaksa, kecuali dengan kemauannya sendiri. Hal ini kita tanggapi dengan serius dan akan kita atensi,” pungkasnya.

AYA




Malam Tahun Baru Dilarang Menyeberang Ke Tiga Gili

Selama 2 sampai 3 hari kedepan NTB akan dihantam angin kencang berkekuatan 45 Km/Jam

MATARAM.lombokjournal.com – Larangan Penyeberangan Malam Hari Ke Tiga Gili Trawangan, Meno dan Air di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat pada saat malam pergantian Tahun Baru akibat faktor cuaca dan keselamatan pelayaran.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran nomor : UM.003/03/12/. KUPP. PMG-17 tentang Larangan Penyeberangan Malam Hari Ke Tiga Gili Trawangan, Meno dan Air di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Terbitnya Surat edaran itu ini sampaikan Kepala Dinas Perhubungan NTB Lalu Bayu Windia, Rabu (20 /12)  di Mataram. Pelarangan itu efektif berlaku sejak Minggu (31/12) pada pukul 18.00 Wita.

“Alasan penutupan ini karena pertimbangan cuaca,” ungkapnya

Penutupan aktivitas penyeberangan tersebut dilakukan dari dan menuju tiga Gili yang melalui Pelabuhan Bangsal, Teluk Nare, Teluk Kodek, Nipah, Mentigi, Kecinan dan Senggigi.

“Penutupan ini mulai berlaku Minggu (31/12) pada pukul 18.00 Wita,” terangnya.

Selain menutup aktivitas penyeberangan, dalam surat edarannya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga melarang operator pelayaran untuk mengangkut penumpang melebihi kapasitas angkut yang telah diijinkan. Tidak hanya itu, operator pelayaran juga dilarang atau membawa barang berbahaya dan lainnya yang mudah terbakar dan meledak.

“Agar alat-alat keselamatan di atas kapal dilengkapi dalam kondisi baik dan siap pakai,” Pungkasnya

.Sementara itu , Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stamet BIL Praya merilis, selama 2 sampai 3 hari kedepan NTB akan dihantam angin kencang berkekuatan 45 Km/Jam.  Oleh sebab itu, di imbau supaya lebih waspada dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting.

Kepala BMKG Stamet BIL Praya, Ot Oral Sem Wilar menyampaikan, saat ini terpantau sedang terjadi peningkatan kecepatan angin di wilayah Lombok dan Sumbawa bagian barat. Hal itu dipengaruhi kondisi adanya gangguan cuaca di sekitar NTB, yaitu adanya palung tekanan rendah di selatan NTB.

“Ini akan membuat hujan ringan, sedang hingga lebat terpantau di sebagian wilayah sebagian wilayah Lombok Barat, dan Lombok Tengah bagian selatan, ” tuturnya.

Dia memaparkan dampak yang akan terjadi yakni pohon tumbang, sehingga sangat dihimbau kepada masyarakat agar berhati-hati selama beraktifitas di luar. Waspadai akibat adanya angin kencang. “Potensi ini masih harus diwaspadai hingga 2-3 hari kedepan,” kata dia.

Dia mengaku, laporan ini berdasarkan hasil pengamatan permukaan BMKG BIL Praya.

AYA




TGB Ajak Cintai NKRI Dengan Syukur dan Istigfar

Mencintai republik ini bukan hanya sekedar ucapan dan kata-kata,  tapi mengadirkan Rasul dan perbanyak istigfar

TGH M Zainul Majdi

MATARAM.lombokjournal.com –  Umat Islam  diajak bersyukur atas nikmat iman Islam dan nikmat menjadi bagian dari NKRI dan bangsa Indonesia yang besar.

Gubernur NTB,  Dr.  TGH.  M.  Zainul Majdi menyampaikan itu ketika mengisi Tabligh Akbar bersama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Brebes-Jateng, di Kompleks Masjid Ponpes Al-Hikmah, Selasa malam (19/12).

Gubernur ntb yang akrab dipanggil TGB itu mengajak masyakat menghadirkan dan menanamkan kesyukuran atas setiap nikmat Allah. “Berarti juga menanamkan dalam diri kita sebuah kecintaan terhadap Bangsa Indonesia,” ujar TGB.

Saat itu TGB menguraikan tafsir Al-Qur’an dalam Surat Al-Mursalat yang dibacakan dengan lantunan yang syahdu oleh ratusan santriwati di Ponpes Al-Hikmah tersebut.

Dalam pandangannya,  kecintaan terhadap NKRI harus diwujudkan dengan cara meneladani  apa yang ditunjukkan Allah dan rasulnya.

Dikatakannya, jalan mencintai Indonesia adalah menghidupkan dan menjalankan  Sunnah-sunnah dan kecintaan terhadap Nabi Muhammad SAW.  Cara menunjukkan kecintaan terhadap negeri ini adalah banyak beristigfar, memohon ampun kepada Allah. Kata TGB,  Allah menjaga kita dan bangsa ini selama masih banyak beristigfar kepada Allah.

“Mencintai republik ini dan menjaganya bukan hanya sekedar ucapan dan kata-kata,  tapi harus mengadirkan Rasul di tengah-tengah kita dan mari kita perbanyak istigfar,” ajak Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar Indonesia itu.

Di dalam Surat Al-Mursalat  terdapat satu ayat sebagai penggugah dan pengingat, agar manusia bisa terus sadar dan mewaspadai diri sendiri.

Lebih lanjut TGB menjabarkan, dari proses penciptaan manusia dari setetes air yang tidak diperhitungkan, kemudian setetes air tersebut disimpan dalam rahim. Kemudian berkembang hingga batas  waktu yang ditentukan, dan lahirlah manusia ke dunia.

“Tidak ada ruang setiap tarikan nafas kita ini untuk tidak bersyukur,” tegasnya. Semua yang kita lewati di dunia ini telah ditetapkan Allah, dan Dia lah sebaik-baik yang menentukan dan menetapkan, tuturnya.

Cucu Pahlawan Nasional, Maulana Syaikh, TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid mengatakan, semua itu pelajaran berharga bagaimana manusia harus mensyukuri nikmat Allah  SWT.

“Mari kita perbanyak bersyukur,  rendahkan hati kita.  Siapa yang sadar dirinya rendah di hadapan Allah SWT, maka orang yang merendahkan dirinya di hadapan Allah dan Allah mengangkat dirinya di hadapan manusia,” tegas TGB.

AYA/Hms




Bawaslu NTB Belum Terima Laporan Penyalahgunaan KTP

Undang-Undang 10 tahun 2016, perubahan dari UU no 1 tahun 2014 tentang pengesahan Perppu menjadi Undang undang Pemilu, pemalsuan dukungan diancam hukuman pidana

MATARAM.lombokjournal.com —  belum mendapatkan laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan penyalah gunaan ktp untuk mendukung calon gubernur yang maju melalui calon independent.

Ketua Bawaslu NTB M. Khuwailid Sag menyatakan, pihaknya pihaknya telah memonitor persoalan yang kini mulai memanas tersebut. Pihaknya siap menerima pengaduan masyarakat bila ada yang keberatan KTP-nya di salah gunakan.

“Kami siap menerima (laporan) pengaduan masyarakat, kasus penyalahgunaan KTP kalau ada yang keberatan. Silahkan laporkan,” paparnya, Rabu (20/12).

Khuwailid merujuk pada Undang-Undang 10 tahun 2016, perubahan dari UU no 1 tahun 2014 tentang pengesahan Perppu menjadi Undang undang pemilu. Tiap orang diancam hukuman pidana bila memalsukan dukungan.

Namun menurut Khuwailid persoalan penyalahgunaan dukungan ke calon independen tersebut harus di kaji, apakah masuk dalam kategori pemalsuan atau hanya bersifat administrasi.

“Kita tidak bisa langsung memutuskan masuk pemalsuan atau tidak. Perlu kajian dan mengacu pada peristiwa, baru kita bisa tetapkan keputusannya seperti apa,” pungkasnya

AYA




Warung Tradisional Diminta Bermitra Dengan Ritel Modern

Pasar-pasar tradisional yang belum direnovasi dan kumuh menyebabkan pelanggan beralih pada ritel atau pasar modern

MATARAM.lombokjournal.com —  Warung tradisional sulit berkembang karena renovasi pasar  belum terselesaikan dan maraknya retail-retail modern yang berkembang pesat.

“Mulai dari maraknya retail modern dan tempat usaha bagi masyarakat yang masih direnovasi,  yang kadang mrnghambat,” ujar Kepala Dinas Perdagangan NTB, Hj Putu Selly Andayani, belum lama ini.

Ia menjelaskan, pasar-pasar tradisional yang belum direnovasi dan kumuh menyebabkan pelanggan beralih pada ritel atau pasar modern. Tidak hanya tempat belanja yang kurang bersih, harga yang disuguhkan juga lebih mahal untuk menjaga harga saat tawar menawar.

“Kalau pasarnya kumuh ya mana ada yang mau belanja, masyarakatkan males. Makanya pindah ke retail moderen yang jauh lebih bersih dan nyaman,” tegasnya

Selly menjelaskan, suplai barang dan rantai distributor barang kerap kali menjadi masalah di hilir. Pedagang warung tradisional kerap mengambil barang dari jalur distribusi tangan kedua, bahkan ketiga dan seterusnya.  Hal itu menyebabkan harga menjadi mahal dan keuntungan yang didapatkan sedikit.

Terkait masalah ini, kemitraan bersama ritel bisa menjadi solusi. Hal tersebut bisa memutus rantai distribusi barang dari berbagai pihak. Ini akan memberikan harga yang bagus dan keuntungan yang besar bagi pedagang warung tradisional.

“Tidak lagi mengambil dari tangan ketiga yang membuat harga jadi lebih tinggi,” tuturnya.

Permasalahan selanjutnya, warung tradisional tidak memiliki kemampuan modal yang bisa bersaing dengan ritel modern. Ia mengatakan, solusi dari permodalan perbankan menjadi sangat penting.

Sebab itu,  menurut Selly, perbankan diharapkan bisa bekerjasama dengan masyarakat pemilik warung  agar bisa memajukan perekonomian warung-warung tradisional.

AYA