Dua Tahun ‘Zul-Rohmi’, Bangun Industri dan UMKM di Tengah Bencana

Pandemi membuahkan ‘berkah’ terselubung, justru serangan wabah Covid-19 yang menginspirasi lahirnya program JPS Gemilang

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi) kini genap dua tahun memimpin NTB, sejak dilantik pada 19 September 2018.

Pasangan Zul-Rohmi, telah menorehkan berbagai capaian pembangunan sesuai visi misi NTB Gemilang.

Capaian paling menonjol adalah program industrialisasi dan penguatan UMKM/IKM di NTB.

Penguatan industri ini dilaksanakan di tengah dua bencana yang beruntun melanda NTB. Yaitu, bencana gempa bumi pada bulan Agustus 2018, dan pandemi Covid-19 yang melanda dunia sepanjang tahun ini.

Sepanjang 2019, Pemprov NTB memfokuskan energinya pada upaya memulihkan diri dari dampak gempa. Memasuki tahun 2020, sejak awal tahun para pemangku kebijakan dan masyarakat NTB dipaksa untuk berjibaku dengan penanganan pandemi Covid-19.

Namun, pandemi justru membuahkan ‘berkah’ terselubung. Justru serangan wabah Covid-19 yang menginspirasi lahirnya program JPS Gemilang.

JPS Gemilang diluncurkan dalam tiga tahap. Penyaluran tahap pertama pada 16 April 2020. Meski awalnya sempat diwarnai banyak catatan, JPS Gemilang kemudian dibenahi dalam penyaluran tahap II pada 30 Mei 2020.

Pada penyaluran tahap III, 13 Juli 2020, program ini telah sukses mencuri perhatian berbagai kalangan.

Awalnya JPS Gemilang hanya melibatkan sekitar 300 UMKM. Di tahap berikutnya, angka itu naik menjadi 535 UMKM. Dan pada tahap terakhir, UMKM yang terlibat bahkan menembus 3.271 UMKM lokal NTB.

Industrialisasi

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, menilai, selama dua tahun terakhir, program industrialisasi memang kian bergema di berbagai daerah di NTB.

Bahkan di tengah merebaknya wabah Covid-19, Industri Kecil Menengah (IKM) di NTB mampu menghasilkan produk berteknologi tinggi, seperti sepeda listrik dan motor listrik.

Di tengah pandemi Covid-19, IKM dan UMKM mampu bangkit dan tetap berproduksi dengan dukungan program stimulus ekonomi yang digelontorkan Pemprov NTB.

Lewat program stimulus ekonomi, Pemprov NTB mendorong IKM Permesinan memproduksi 2.130 mesin dan peralatan, yang kemudian dibagikan ke UMKM dan IKM pengolahan.

“Gaung industrialisasi sudah (terdengar). Minimal sudah nggak aneh bagi sebagian besar orang di NTB,” kata Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah di Mataram, Rabu (16/09/20).

Gubernur mengatakan, butuh waktu beberapa tahun untuk mengedukasi masyarakat supaya mengerti apa itu industrialisasi. Sekarang, sebagian besar masyarakat di NTB sudah mengerti tentang industrialisasi.

“Kalau ngomong, industrialisasi saja (dibicarakan),” katanya.

Industrialisasi merupakan program unggulan Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Zul-Rohmi. Industrialisasi adalah penguatan fondasi perekonomian agar minat berinvestasi di NTB tumbuh.

Menurut Gubernur, industrialisasi di NTB, bukan sekedar pembangunan pabrik atau permesinan yang canggih dan tampak hebat. Tetapi sebagai proses untuk membuat ekonomi NTB yang maju dan modern.

Sejumlah produk industri  telah mampu dihasilkan di NTB. Seperti alat rapid test Corona berbiaya murah dengan kualitas yang sangat baik yang dibuat oleh Profesor Mulyanto melalui Laboratorium Hepatika bersama dengan para pakar lainnya. Dalam setahun mampu memproduksi 600 ribu alat rapid test.

Pengajar dan murid SMK di NTB,  juga bisa memproduksi motor listrik.

Misalnya, SMKN 1 Lingsar dengan motor listrik “Lingsar”. Ada pula yang kini mengkreasikan sepeda motor listrik “Le-Bui” dan telah memasarkannya hingga ke luar negeri.

Kemudian di Sumbawa, para cendekiawan di Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) mengembangkan motor listrik “NgebUTS

Sedangkan di Bima, para anak mudanya ikut meramaikan produk teknologi buatan NTB, sepeda listrik yang bernama ‘Matric-B’ (Mbojo Electric-Bicycle). Selain itu, para  teknisi di berbagai daerah di NTB, kini juga telah mampu memproduksi berbagai mesin untuk aneka keperluan.

Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini, mengatakan program-program yang sudah direncanakan dalam RPJMD dalam tiga tahun mendatang akan tercapai dengan baik. Saat ini, Pemprov sedang fokus menangani Covid-19 baik dari sisi kesehatan maupun penanganan dampak ekonomi.

Bahkan, Gubernur sudah  meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB untuk membentuk tim khusus yang fokus berikhtiar pada upaya meminimalisir dan mengurangi angka kematian pasien Covid-19.

Tidak hanya menekan angka kematian, tetapi juga didorong untuk mempercepat kebijakan stimulus ekonomi.

Menurut Bang Zul, jika angka kematian berhasil ditekan, maka akan lebih mudah bagi daerah-daerah yang awalnya masih zona oranye dan kuning berubah menjadi zona hijau.

Sehingga akan sangat berpengaruh pada peningkatan kegiatan sosial dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga 18 September 2020, tercatat jumlah  kematian mencapai 179 orang atau sekitar 5,92 persen.

Dengan jumlah kematian itu, Provinsi NTB berada pada posisi kelima nasional dengan tingkat kematian yang cukup tinggi di Indonesia.

Meskipun pemerintah sedang berjibaku dalam penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan. Namun, kata Gubernur, kebijakan stimulus ekonomi juga harus tetap berjalan.

Dengan bantuan mesin-mesin buatan IKM lokal yang memungkinkan kegiatan ekonomi masyarakat yang terdampak dapat meningkat kembali. Karena imbas pertumbuhan ekonomi mulai berjalan pada September ini.

“Kita tidak bolen lengah. Jadi betul-betul saya minta tidak main-main. Karena kita tidak bisa berharap dari yang lain, selain dari akselerasi anggaran daerah kita sendiri,” pintanya.

Asisten II Setda NTB, Ir. H. Ridwan Syah, MM, M.TP, mengatakan distribusi mesin-mesin bantuan stimulus ekonomi hingga saat ini mencapai 1.636 unit. Dengan rincian 1.141 unit mesin sudah selesai diproduksi oleh IKM-IKM NTB dengan persentase sekitar 74 persen.

Kemudian yang sedang dalam proses pembuatan sebanyak 395 unit mesin atau mencapai sekitar 26 persen. Sementara itu, untuk proses kegiatan distribusi mesin-mesin itu, melibatkan sepuluh OPD lingkup Pemprov NTB.

Sehingga kegiatan distribusinya ditargetkan selesai paling lambat pada bulan Oktober mendatang. Pada minggu pertama bulan Oktober, semua mesin sudah dibagikan kepada kelompok masyarakat atau desa-desa di NTB.

Zero Waste dan Revitalisasi Posyandu

Industrialisasi bukan satu-satunya program unggulan yang digeber di dua tahun pertama Zul-Rohmi. Program lainnya, zero waste dan revitalisasi Posyandu juga menjadi menu utama kebijakan Pemprov NTB selama dua tahun terakhir.

Zero waste adalah program untuk menjadi NTB sebagai daerah bebas sampah. Program ini merupakan perpaduan yang dibutuhkan dalam mendukung berbagai sektor.

Khususnya, sektor pariwisata yang sangat membutuhkan kebersihan daerah guna memanjakan wisatawan yang berkunjung.

Substansi program zero waste adalah upaya mengubah sampah menjadi berkah.

“Sampah harus dikelola dari hulu, sampah organik dan non organik harus dipilah, dikelola dan diolah untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” ujar Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah.

Untuk menyulap sampah menjadi berkah, Pemprov NTB menggerakkan sejumlah tahapan. Pertama, daur ulang sampah. Kedua, pembuatan bahan bakar pelet refuse derived fuel (RDF).

Ketiga, sampah organik, diolah menjadi pupuk organik dan bahan pakan ternak dengan bantuan black soldier fly (BSF) dan cacing serta metode-metode lain .

Saat ini, Pemprov NTB juga telah menjalin kerjasama dengan PLN untuk menyediakan bahan bakar pelet berbahan baku sampah. Sebanyak 3 persen bahan bakar PLTU di NTB kedepannya alan bersumber dari sampah dengan teknik RDF.

“Ini merupakan yang pertama di Indonesia. Selain didirikan pabrik RDF 2021 di Kebon Kongok, mesin RDF kedepannya diharapkan bisa ada di setiap desa dalam skala yang kecil,” sebut Wagub.

Berbagai program turunan zero waste yang dijalankan juga telah membawa hasil yang cukup menggembirakan. Selama 2019, realisasi pengurangan sampah di NTB telah mencapai 6,8 persen dari target 10 persen.

BACA JUGA;

2 Tahun Zul-Rohmi, Wagub; Membangun NTB dengan Kebersamaan dan Cinta

Realisasi penanganan sampah tahun 2019 telah mencapai 34,91 persen dari target sebesar 30 persen.

Di sisi lain, program Revitalisasi Posyandu juga digeber secara serius. Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi ini menegaskan, Pemprov NTB kini secara aktif mendorong terbentuknya Posyandu Keluarga.

BACA JUGA;

NTB Zero Waste, Paling Banyak Mengundang Perhatian

“Dengan posyandu keluarga, seluruh masyarakat di desa terlayani sehingga edukasi yang dilakukan menyeluruh,” ujarnya.

Edukasi yang dilakukan di Posyandu Keluarga tidak hanya masalah kesehatan ibu dan anak. Namun juga masalah narkoba, pernikahan anak, lingkungan, potensi bencana, buruh migran ilegal hingga literasi keuangan.

“Semua bisa dilakukan melalui Posyandu,” kata Umi Rohmi.

HmsNTB




Posyandu Keluarga, Melayani Bayi Hingga Lansia dan Jadi Pusat Edukasi

Posyandu Keluarga adalah terobosan pertama di Indonesia dan akan diterapkan di seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia

LOTIM.lmbokjournal.com

Posyandu keluarga merupakan terobosan dalam menanggulangi masalah kesehatan berbasis pendekatan keluarga. Posyandu keluarga tidak hanya melayani Ibu dan bayi namun juga melayani remaja dan lansia.

“Edukasinya melalui Posyandu, jadi Posyandu kita akan menjadi pusat edukasi, Posyandu kita akan melayani dari bayi sampai lansia,” ujar Wakil Gubernur NTB yang akrab disapa Umi Rohmi.

Wagub menyampaikan itu saat memberikan sambutan sekaligus meluncurkan posyandu keluarga di Desa Embung Kandong, Kecamatan Terara, Lombok Timur, Sabtu (19/09/20).

Pembangunan berbasis desa ini menjadi andalan Pemprov NTB, sehingga diperlukan sinergitas segala pihak terlebih kepala desa.

“Kepala Desa yang di bawah binaan bapak Camat ini menjadi kunci di dalam membangun desa kita, membangun Lombok Timur, membangun NTB,” tambah Umi Rohmi.

Umi Rohmi menilai Desa Embung Kandong sebagai desa yang luar biasa, menerima dan merespon hal positif dengan sigap.

“Desa Embung Kandong ini bukan Desa biasa, segala sesuatu yang positif itu mudah di dorong di sini, tadi disampaikan bank sampah, kemudian juga pembinaan keluarganya, posyandunya, semuanya itu insya Allah bisa dengan mudah didorong di sini,” ungkap Umi Rohmi

Lebih jauh, Umi Rohmi mengatakan, Provinsi NTB menjadi provinsi pertama yang mengeluarkan Peraturan Daerah Penanggulangan Penyakit Menular. Hal ini merupakan wujud kasih sayang pemerintah untuk menjaga masyarakat dari virus corona.

“Jangan dilihat Perda ini kemudian dilihat dari dendanya, jadi denda ini hajatnya adalah untuk bagaimana agar masyarakat kita semua pakai masker kalau di luar rumah, karena pandemi ini belum selesai dan kita tidak tahu kapan selesainya, selesainya adalah kalau vaksin sudah ditemukan,” ucap Umi Rohmi.

Dikatakan, langkah yang paling tepat dan bijak untuk saat ini, ialah memanfaatkan vaksin yang sudah ada, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Wujud kasih sayang kita adalah dengan menggunakan masker,” ucap Umi Rohmi.

BACA JUGA;  BKKBN Pusat Apresiasi Posyandu Keluarga

Perda Nomor 7 Tahun 2020 Penanggulangan Penyakit Menular ini  harus berbasis desa, sehingga seluruh masyarakat dapat kompak mematuhinya.

“Karena tidak mungkin hanya Kabupaten saja atau bahkan Provinsi, tidak mungkin kalau tidak berbasis Desa, InsyaAllah mari kita melakukan amalan terbaik saat ini, menggunakan masker, menghindari diri kita, keluarga kita, lingkungan kita, dari bahaya,” ungkapnya.

Kampung KB

Menurut Umi Rohmi, hadirnya kampung KB sangat membahagiakan, sebab dapat diintegrasikan dengan program-program lainnya salah satunya bank sampah.

“Kampung KB ini gampang sekali diintervensi, karena sudah ada treatment di situ, ada edukasi di situ, sehingga kalau kita masukin bank sampah cepat menyesuaikan, kita masukkan program-program lain juga cepat menyesuaikan,” urai wagub.

Umi Rohmi menyampaikan, Pemerintah Provinsi NTB sangat bangga dengan program BKKBN tersebut.

“Ini Insya Allah dengan sinergi, tidak ada yang sulit, dengan sinergi yang baik Insya Allah semuanya akan dimudahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala yang terpenting doa dan ikhtiar itu kita jalankan,” tuturnya

Terakhir, dengan diluncurkannya Posyandu Keluarga di Kabupaten Lombok Timur, diharap seluruh posyandu di Lombok Timur menjadi Posyandu Keluarga, bisa melayani bayi sampai dengan lansia.

“Terima kasih sekali lagi untuk BKKBN, Kepala BKKBN terima kasih banyak, sudah berapa kali ke NTB, mudah-mudahan ini semua membawa berkah,” tutupnya.

Kepala BKKBN RI DR (HC) dr. Hasto Wardoyo, SpOG (K) menyampaikan apresiasinya terhadap Pemprov NTB atas terobosan Posyandu Keluarga.

Hasto menerangkan, Posyandu Keluarga adalah terobosan pertama di Indonesia dan akan diterapkan di seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia.

HmsNTB




Samsat Perizinan Kapal Perikanan,  Inovasi Untuk Perangi Perikanan Ilegal  

Samsat Perizinan Kapal Perikanan tersebut membuat seluruh nelayan merasa aman dalam menjalankan seluruh aktifitas usahanya

LOTIM.lombokjournal.com — Pemerintah Provinsi NTB telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 24 Tahun 2020 tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat) Perizinan Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan.

“Samsat ini pertama di Indonesia. Alhamdulillah ini menjadi energi positif yang datang dari NTB,” ujar Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah dalam arahannya saat meluncurkan Program Pelayanan Samsat Perizinan Kapal Perikanan di Kantor Pelabuhan Perikanan Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur (Lotim),  Jum’at (18/09/20).

Pergub No. 24 Tahun 2020 ini disahkan dengan empat tujuan yaitu Pertama, mengoptimalkan pelayanan perizinan kapal perikanan. Kedua, mendekatkan, memudahkan, dan mempercepat pelayanan perizinan kapal di pelabuhan perikanan kepada masyarakat.

Ketiga, menerbitkan pelayanan perizinan kapal dan Keempat, memberikan kepastian hukum pelayanan perizinan kapal.

Pemprov NTB berharap kualitas Samsat Perizinan Kapal Perikanan tersebut  terus ditingkatkan, karena menurut Wagub, berbicara pelayanan dalam bidang apa pun, tujuannya adalah memudahkan, mendekatkan dan membuat nyaman seluruh masyarakat yang dilayani.

“Mari kita jaga laut kita, kita jaga masyarakat, dan dorong perekonomian nelayan menuju kesejahteraan,” tambah Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi.

Ia berharap, inovasi tersebut tidak boleh terhenti sampai di sini. Dengan adanya Samsat Perizinan Kapal Perikanan tersebut membuat seluruh nelayan merasa aman dalam menjalankan seluruh aktifitas usahanya.

“Laut kita begitu kaya, kekayaan laut ini harus dibarengi dengan menjaga habitat yang ada di dalamnya,” harap Umi Rohmi.

Umi Rohmi melanjutkan, Samsat Perizinan Kapal Perikanan ini terus diperluas di Provinsi NTB, tidak hanya di Lombok. Di Sumbawa hingga Bima harus ada Samsat ini sehingga NTB mempu memberikan contoh baik untuk daerah lainnya di Indonesia.

Tidak hanya kualitas, lanjut Umi Rohmi, pelayanannya juga harus cepat, serta tidak menyulitkan nelayan. Jangan sampai, waktu dihabiskan untuk mengurus perizinan, tapi nelayan harus meninggalkan pekerjaannya untuk memberikan keluarganya nafkah.

“Selain kualitas, pelayanannya harus cepat, kita permudah nelayan yang telah berniat baik membuat perizinan tersebut,” tambah Umi Rohmi di hadapan puluhan nelayan yang juga hadir pada kesempatan itu.

Karena menurut Wagub, dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 4 (poin l), pelayanan publik harus berazaskan kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan.

Kenyataannya, pelayanan publik pada perizinan kapal perikanan yang menjadi kewenangan daerah masih belum memenuhi azas tersebut.

Mengingat proses perizinan masih membutuhkan waktu lama, proses yang tidak sederhana dan multisektor, serta relatif jauh (aksesibilitas) dari keterjangkauan masyarakat yang ingin memanfaatkan perizinan kapal perikanan, khususnya nelayan kecil.

Karena alasan tersebut maka lahirlah Samsat Perizinan Kapal Perikanan untuk memudahkan nelayan.

“Seluruh pelayanan yang ada, harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” tutup Umi Rohmi diikuti tepuk tangan tamu undangan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Lalu Wahyudi Adiguna, S.Pi, MM mengatakan, Inisiasi lahirnya Samsat Perizinan Kapal Perikanan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien, yang tentunya akan memudahkan nelayan dan pengusaha perikanan dalam pengurusan dokumen kapal perikanan.

Sehingga, produktifitas nelayan dalam melakukan usaha penangkapan ikan, dapat dioptimalisasi.

Lahirnya Samsat Perizinan Kapal Perikanan ini lantaran dokumen kapal perikanan merupakan faktor penentu aktifitas penangkapan ikan bagi nelayan.

Namun di sisi lain,  tantangan yang dihadapi sebelumnya terkait perizinan kapal perikanan ini antara lain; proses pembuatan izin yang belum sederhana, proses administrasi izin kapal multisektor (KSOP/UPP, DKP Provinsi, DKP Kabupaten, DPM-PTSP) serta lokasi pembuatan izin jauh dan terpencar dari akses masyarakat pesisir/nelayan.

Sehingga Samsat Perizinan Kapal Perikanan ini akan memudahkan nelayan atau pelaku usaha perikanan.

BACA JUGA;

Wagub Ingatkan Nelayan, Meski Kerja di Laut pun Jangan Lupa Pakai Masker

Samsat Perizinan Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan mendapat banyak dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya Direktur Eksekutif Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) Saut Tampubolon.

Memerangi perikanan ilegal

“Kami sangat apresiasi Samsat Perizinan Kapal Perikanan di Provinsi NTB. Apalagi ini merupakan Samsat perikanan pertama di Indonesia,” ungkap Laki-laki asal Jakarta tersebut.

Samsat kapal perikanan tersubut, lanjut Saut, merupakan salah satu usaha memerangi perikanan ilegal, unreported and unregulated (IUU Fishing), dengan harapan bahwa para mitra khususnya nelayan, dapat mengetahui proses perizinan kapal perikanan dan jangkauan pengurusan dokumen yang sangat dekat dengan masyarakat.

“NTB menjadi daerah percontohan, hanya di daerah ini. Nelayan di berikan banyak kemudahan dalam melakukan perizinan,” tambahnya penuh bangga.

Saut mengaku, NTB menjadi daerah inisiator pertama dalam memberikan kemudahan bagi perizinan yang mudah, murah, praktis dan humanis.

“Kami optimis, Samsat kapal perikanan ini mampu membawa nelayan menuju gerbong kesehahteraan,” ungkapnya penuh optimis.

Sebelumnya, MDPI sendiri telah melakukan simulasi pelayanan Samsat Perizinan Kapal Perikanan yang saat ini baru saja diresmikan sebagai bentuk apresiasi MDPI kepada Pemerintah Provinsi NTB.

MDPI membagikan pelampung kepada beberapa nelayan yang ada di Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.

“Sebagai bentuk apresiasi kami, Alhamdulillah MDPI telah memberikan bantuan pelampung kepada beberapa nelayan di Labuhan Lombok,” tutupnya.

HmsNTB




Bapaslon Deklarasi Mematuhi Protokol Covid-19, Wagub Yakin Tidak Ada Klaster Pilkada

Membuktikan keseriusan Bapaslon, dan juga kekompakannya untuk bersama menjalankan Pilkada dengan sukses dan aman

MATARAM.lombokjounal.com

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan,  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19 merupakan momentum bagi Bapaslon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota untuk menujukkan kepedulian menjaga masyarakat di Kabupaten/Kota masing-masing.

“Sehingga tidak ada klaster pilkada,” katanya.

Wagub mengatakan itu saat menghadiri deklarasi bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota untuk mematuhi protokol Covid-19 pada semua tahapan Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi NTB, yang berlangsung di Lapangan Tenis Polda NTB, Kamis (17/09/20).

“Menjaga keselamatannya, menjaga keamanannya dan tidak ada klaster Pilkada setuju bapak ibu? Insya Allah setuju semua, saya sangat yakin seyakin-yakinnya semua kita di sini menempatkan keselamatan nyawa di atas segala-galanya,” kata wagub.

Lebih lanjut dikatakan, apapun yang kita lakukan pijakannya adalah keselamatan nyawa. Dan kita tahu pandemi ini bukan hanya masalah NTB, Indonesia, bahkan dunia melawan Covid-19 yang belum ada vaksinnya.

“Belum ada vaksinnya sekarang dalam bentuk medicine atau dalam bentuk obat. Vaksinnya saat ini adalah pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan,” ujar Wagub.

Menurutnya, menerapkan protokol kesehatan tidaklah susah, hanya dibutuhkan keyakinan dan ketekunan diri.

Maka kesempatan ini diharapkan mampu dimanfaatkan oleh Bapaslon untuk menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat, khususnya dengan menjaga setiap kegiatan mengikuti protokol Covid-19 dan tidak berkerumun.

“Di masa pandemi, berkerumun menunjukkan ketidakpedulian kita terhadap keselamatan nyawa masyarakat kita. Percayalah banyaknya orang yang berkerumun itu tidak menunjukkan bahwa kita pasti menang. Jadi kemenangan, tidak ditunjukkan oleh banyaknya orang yang berkerumun. Pemenangan Bapak Ibu ditunjukkan seberapa banyak orang akan mencoblos gambar bapak ibu di bilik suara.Dan inilah saatnya untuk menggunakan media teknologi, inilah saatnya untuk jual visi misi dengan cara yang tepat sesuai pandemic, dan inovasi dari bapak ibu pasti akan menjadi penilaian masyarakat,” ungkap Wagub.

Wagub mengapresiasi kehadiran Bapaslon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota dalam deklarasi mematuhi protocol Covid-19.

Hal itu membuktikan keseriusan Bapaslon, dan juga kekompakannya untuk bersama menjalankan Pilkada dengan sukses dan aman.

Wagub menyampikn  terimakasih kepada Kapolda Prov NTB, Danrem dan Forkopimda Provinsi NTB atas kontribusi dan kekompakan yang luar biasa dalam bahu membahu bersama Pemrov NTB menangani dan mencegah Covid-19.

“Terima kasih atas cinta kasihnya bagi masyarakat NTB, semoga bapak ibu semua yang sudah menyumbangkan tenaga, pikiran, usahanya untuk menyelamatkan masyarakat NTB,” kata Wagub.

Ia mendoakan agar diberi perlindungan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dipelihara selalu oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan diberikan jalan yang lebih baik dan lebih baik lagi kedepannya, mudah-mudahan Bapak KPU dan Bapak Bawaslu juga beserta jajarannya diberi kekuatan, Pilkada NTB harus berlangsung dengan sukses dan aman.

Keselamatan mayarakat

Kepala Polda NTB, Irjen. Pol. M. Iqbal mengajak seluruh jajarannya untuk mengedepankan keselamatan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Menjadi sangat penting bahwa kepatuhan dan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan ini menjadi hal yang dominan dan hal yang utama,” ucapnya.

  1. Iqbal juga menghaturkan rasa terima kasih yang setingginya kepada Wakil Gubernur yang selalu hadir memberikan motivasi untuk bergerak terus terlebih di masa pandemi.

Meskipun saat ini NTB telah menunjukkan landai, akan tetapi protokol kesehatan harus terus dikuatkan. Terlebih untuk menghindari klaster pilkada.

“Jangan sampai ada klaster pilkada di provinsi NTB. Mari kita berjuang inshaAllah mulai hari ini batu pijakan bahwa bapak ibu bakal pasangan calon yang sangat saya hormati mengajak masyarakatnya untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujar M. Iqbal.

Ketua KPU NTB, Suhardi Soud menjelaskan, seluruh tahapan Pilkada ini harus menggunakan protokol kesehatan Covid-19.

Sehingga komitmen dari seluruh penyelenggara pemilu, badan pengawas pemilu, Pemerintah Daerah, aparat keamanan dan bakal pasangan calon peserta pemilih dan peserta pemilihan harus sama-sama menjaga dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

“Sesuai dengan peraturan KPU nomor 6 dan peraturan KPU nomor 10 yang menyatakan bahwa seluruh tahapan proses pemilihan serentak 2020 itu harus menggunakan protokol Covid-19 yang terdekat dari kegiatan kita adalah penetapan pasangan calon yang Insya Allah tanggal 23 September, 24 penarikan nomor urut dan 26 adalah dimulainya kampanye sampai dengan dengan H-3 sebelum tanggal 9 Desember 2009/2020,” ujarnya.

Kombes Pol Hari Brata S.I.K menuturkan, tidak ada seorangpun yang tidak dapat dihukum ataupun menghindar dari ancaman pidana, kepada siapapun yang melawan Undang-Undang.

“Ini bukan bersifat ancaman. Namun ini buat kita semua. Semua harus bersatu semua harus sama menjadikan hukum sebagai panglima,” ucapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa pada era pandemi ini, keselamatan rakyat adalah yang utama.

BACA JUGA;

Pesan Guberur Sambut Pilkada, Jaga Kerukunan

“Saya mengutip pernyataan apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolri bahwa Salus populi suprema Lex esto, dimana keselamatan rakyat merupakan merupakan hukum tertinggi,” tutupnya.

HmsNTB

 




Gubernur Zul dikagumi Menag RI Karena Tiga Hal ini

Menag Fachrul Razi berniat mempublikasikan kebiasaan Gubernur Zul di media Kemenag

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah benar-benar membuat kagum Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi.

Kekaguman Menag Fachrul Razi yang membuatnya mengapresiasi Gubernur Zul diungkapkan  dalam acara Pembinaan kepada ASN lingkup Kanwil Kemenag se-Provinsi NTB di Hotel Golden Palace, Kamis (16/09/20).

Pertama, Pemprov NTB memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Penyakit Menular yang mengatur tentang penanganan Covid-19.

Perda itu dinilai sangat baik karena akan berdampak pada peningkatan kedisiplinan masyakarat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Kedua, Provinsi NTB memiliki Bank NTB Syariah. Menag Fachrul Razi bangga dengan Bank NTB Syariah, walaupun konsepnya syariah, namun mampu mendatangkan manfaat bagi seluruh umat.

“Bank-nya syariah, namun banyak pegawainya yang non muslim,” ujarnya.

Yang ketiga, kebiasaan Gubernur NTB yang tidur di Masjid dalam setiap kunjungannya di kabupaten/kota di NTB.

Menurut Menag, kebiasaan ini sangat bagus, sebab ini merupakan kebiasaan yang sering dilakukan Nabi dalam mengajarkan ajaran Islam.

Saking kagumnya, Menag Fachrul Razi berniat mempublikasikannya di media Kemenag.

BACA JUGA;

“Saya minta izin Pak Gubernur, jika berkenan tiga hal ini akan kami terbitkan di media Kementerian Agama,” pintanya.

HmsNTB




Mewaspadai Munculnya Kasus Covid-19 ‘Klaster Pilkada’

Kata Wagub, Pilkada tahun ini tidak diperbolehkan mengumpulkan orang banyak

MATARAM.lombokjournal.com  —

Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah mewaspadai kasus positif Covid-19 klaster Pilkada serentak tahun 2020.

Pasalnya, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Provinsi Nusa Teggara Barat (NTB) berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena berlangsung dalam suasana pandemi Covid-19.

Di NTB sebanyak tujuh kabupaten/kota akan melangsungkan Pilkada. Karena itu Wagub menegaskan,, seluruh tahapan Pilkada harus berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Kita semua berharap, kasus Covid-19 yang mulai melandai di Provinsi NTB ini terus menurun. Jangan sampai, ada klaster Pilkada dan akhirnya kasus positif Covid-19 di NTB jadi melonjak,” kata Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah.

Wagub mengatakan itu  saat Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada tahapan Pilkada serentak tahun 2020 bertempat, di Tenda Putih Lapangan Gajah Mada Polda NTB, Senin (14/09/20).

Menurutnya, Pilkada tahun ini tidak diperbolehkan mengumpulkan orang banyak.

Seluruh bakal pasangan calon harus bisa mengatur dan mengendalikan simpatisannya untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

“Silahkan berkampanye, silahkan sampaikan visi-misi kepada masyarakat. Tapi taati aturan yang ada, seperti Perda, PKPU hingga undang-undang,” tambah Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi ini.

Pada masa pandemi ini, bakal pasangan calon Kepala Daerah bisa manfaatkan teknologi informasi atau melalui sosial media, atau rapat umum secara virtual untuk mempengaruhi pemilih.

“Misalnya, bakal pasangan calon bisa berkampanye melalui media sosial Facebook dan Instagram. Atau dia menyampaikan gagasan dan visi-misi melalui media online dan berkampanye akbar secara virtual,” ujar Umi Rohmi memberikan saran.

Dikatakan Umi Rohmi, Perda Penanggulangan Penyakit Menular mulai ditegakkan. Tidak ada lagi negosiasi kepada orang yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Apalagi saat Pilkada nanti, semuanya harus berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada.

“Memilih pemimpin itu sebuah keharusan. Tapi, menjaga diri dan keluarga menjadi sebuah kewajiban,” tutup Umi Rohmi.

Memikirkan Kesehatan Masyarakat

Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, dalam waktu dekat seluruh bakal pasangan calon Kepala Daerah di NTB akan diundang oleh jajaran Forkopimda.

Itu semua dilakukan demi berlangsungnya Pilkada dengan baik sekaligus aman dari potensi penyebaran virus.

“Pilkada di zaman pandemi ini tidak hanya bicara beruntung atau tidak beruntung, tapi yang terpenting, kita pikirkan kesehatan masyarakat,” ungkap Jendral bintang dua tersebut.

Kapolda menambahkan, siapapun yang melanggar protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada akan langsung ditindak, mulai dari sanksi administratif hingga pidana.

“Kami tidak akan segan-segan memberlakukan sanksi kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan,” tambah Kapolda.

BACA JUGA; Jurnalis TV Dorong Pemberlakuan Perda No 7/Tahun 2020

Itu semua akan dilakukan semata-mata untuk kesehatan masyarakat. Jangan sampai, karena merasa bahagia mendukung salah satu pasangan calon, tapi lupa dengan kesehatan diri dan kesehatan orang lain.

“Kalau ada orang yang tau dirinya terpapar Covid-19, lalu sengaja datang ke acara Pilkada, kami langsung akan pidana,” tutup Kapolda.

HmsNTB




Baru Provinsi NTB yang Punya Perda Pendisiplinan Protokol Covid-19

Wakapolri minta para Kapolda bersama Kajati dan Pangdam mendorong para Kepala Daerah dan DPRD masing-masing segera membuat Perda sesuai Inpres No 6 tahun 2020

MATARAM.lombokjournal.com

Provinsi NTB mendapat apresiasi Pemeritah Pusat, karena  sudah memiliki Perda No 7/2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono dalam pesan yang disampaikan kepada seluruh Kapolda di Indonesia mengatakan, yang sudah membuat perda pendisiplinan protokol Covid-19 baru Provinsi NTB.

Hal ini sesuai pula dengan paparan Mendagri Prof. Tito Karnavian yang disampaikan akhir pekan ini.

Wakapolri mengatakan,, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Indonesia hanya memiliki regulasi masih dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Bahkan ada pemerintah daerah yang sama sekali belum menerbitkan Perkada. Padahal untuk kegiatan Ops yustisi, penegakannya harus dalam bentuk Perda.

“Oleh karena itu agar para Kapolda bersama Kajati dan Pangdam mendorong para Kepala Daerah dan DPRD masing-masing untuk segera membuat Perda sesuai Inpres No 6 tahun 2020,” kata Wakapolri.

Sebelum Perda selesai dibahas di seluruh Indonesia, Wakapolri meminta agar kegiatan pendisiplinan tetap dilakukan dengan mengedepankan Satpol PP yang didampingi oleh TNI/ Polri.

Kepala Biro Hukum Setda NTB H. Ruslan Abdul Gani SH, MH mengatakan, lahirnya Perda Penanggulangan Penyakit Menular karena Gubernur NTB bersama Wakil Gubernur, pimpinan DPRD serta Kapolda dan Danrem 162/WB melihat Perda ini sangat penting diadakan untuk mendisiplinkan masyakarat selama pandemi.

“Untuk mengatasi pandemi Covid ini harus ada regulasi dan regulasi itu tidak bisa kalau hanya berbentuk Perkada, harus berbentuk Perda,” Ujar Karo Hukum Setda NTB, H. Ruslan Abdul Gani, Minggu (13/09/20).

Ia menerangkan, Raperda Penanggulangan Penyakit Menular ini disetujui oleh DPRD NTB bersama Gubernur pada tanggal 3 Agustus 2020.

Selanjutnya difasilitasi oleh Kemendagri selama 15 hari untuk kemudian ditetapkan atau diundangkan tanggal 28 Agustus 2020.

Karo Hukum mengatakan, setelah diundangkan, Perda ini selanjutnya dilakukan sosialisasi setiap hari oleh pemerintah daerah bersama dengan TNI/Polri.

Tujuannya agar semakin banyak masyakarat yang mengetahui keberadaan Perda ini dan tentunya diharapkan agar seluruh masyakarat mentaati aturan yang terkait dengan pendisiplinan protokol Covid-19.

“Perda ini mengatur setiap orang di NTB, termasuk yang baru datang ke daerah ini. Berlaku untuk semua daerah di NTB dari ujung barat Ampenan sampai ujung timur Sape. Bagi masyarakat yang tak mematuhi protokol Covid akan dikenakan sanksi administrasi hingga sanksi sosial,” terang Karo Hukum.

Sebagaimana diketahui, dalam Perda Penanggulangan Penyakit Menular yang dijabarkan dalam Pergub No 31/2020, masyarakat umum yang tak menggunakan masker di tempat-tempat umum bisa dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu.

Namun bagi ASN yang tak menggunakan masker di tempat umum, dendanya lebih besar yaitu Rp 200 ribu.

Bagi penyelenggara kegiatan apabila tidak mempraktekkan protokol Covid bisa didenda Rp 250 ribu.

Sedangkan bagi pengurus atau penanggung jawab fasilitas umum yang tidak melaksanakan kewajiban dalam rangka penanggulangan penyakit menular akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 400 ribu.

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy,S.Sos, MM mengatakan, Pemprov NTB tentu bersyukur bahwa NTB bisa menjadi acuan secara nasional dalam upaya pendisiplinan protokol Covid-19 melalui Perda.

“Ini tentu sebuah atensi dari Mendagri dan Polri terhadap NTB karena kita sudah memiliki Perda Penanggulangan Penyakit Menular untuk mendisiplinkan masyakarat di masa pandemi ini. Bahkan Perda itu diketok sebelum terbit Inpres No 6/2020 tentang  tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” kata Bang Najam, sapaannya.

Ia mengatakan, munculnya Perda No 7/2020 ini sebagai salah satu instrumen hukum dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Karena salah satu substansinya yaitu adanya sanksi atau denda bagi orang yang tak menggunakan masker saat berada di ruang-ruang publik. Melalui Perda ini sangat diharapkan kesadaran masyakarat NTB untuk mematuhi Protokol Covid akan semakin tinggi.

“Jika semua masyakarat sudah disiplin, tren penurunan kasus Covid diharapkan menurun dan semua daerah di NTB jadi hijau, itu target kita sesuai dengan yang sering disampaikan oleh pimpinan,” tutupnya

HmsNTB




Lalu Gita Aryadi; Widyaiswara Harus Bisa Jadi Laboratorium Pemecahan Masalah

Widyaiswara bisa menjadi tempat untuk bertanya bagi OPD saat menghadapi kesulitan

MATARAM.lombokjournal.com

Tugas widyaiswara sangat strategis ke depan, keberadaan Widyaiswara diharapkan menjadi transformer untuk menghadirkan ASN unggul untuk Indonesia Maju.

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB), Drs HL. Gita Aryadi, MSi menyampaikan itu saat acara Gowes Bareng Widyaiswara NTB dan masyarakat.

Kegiatan gowes bareng itu memeriahkan Peringatan Hari Widyaiswara Nasional dan HUT Ikatan Widyaiswara Indonesia ke 20 dimulai dari halaman Kantor Gubernur NTB, Minggu (13/09/20) pagi.

Lalu Gita Aryadi mengatakan, di era kebangkitan widyaiswara,  semangat menggelorakan eksistensi widyaiswara sebagai lokomotif perubahan bagi lahirnya ASN unggul untuk Indonesia Maju, harus terus dikembangkan.

HL Lalu Gita Aryadi

“Upaya ini membuat widyaiswara menjadi lebih baik di masa mendatang,” kata Gita.

Potensi yang dimiliki oleh widyaiswara adalah kekuatan yang kompleks dan paripurna. Karena itu, harus  bisa menjadikan lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), dan para widyaiswara di dalamnya tidak terjebak hanya pada kegiatan mendidik, mengajar, dan melatih para ASN di daerahnya.

Lebih dari itu, diharapkan juga mengembangkan lembaga Diklat sebagai laboratorium yang memerankan widyaiswara sebagai konsultan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengoptimalkan kinerjanya.

“Jadi widyaiswara bisa menjadi tempat untuk bertanya bagi OPD saat menghadapi kesulitan,” ujar Lalu Gita.

Untuk mendukung maksud ini para widyaiswara harus membekali dirinya dengan kemampuan pengetahuan analisa statistik dan sebagainya, peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi widyaiswara secara menyeluruh.

“Belajar tiada henti adalah keharusan. Untuk memilih  jabatan widyaiswara seseorang  tentunya telah membekali diri dengan pengetahuan yang dimiliki, pengalaman dan birokrasi. Sesuai dengan tema peringatan HUT IWI kali ini, kita berharap keberadaan  widyaiswara bisa sebagai problem solving bagi permasalahan yang ada di NTB,” kata Lalu Gita dengan optimis.

Acara sepeda santai yang diikuti oleh ratusan orang peserta merupakan rangkaian dari kegiatan IWI NTB.

Beberapa hari sebelumnya, telah dilaksanakan kegiatan Seminar Online (daring) yang membahas tentang Peningkatan Mutu dan Pelayanan Publik. Salah satu naras umber yang dihadirkan, antara lain  dari Ombudsman RI, Alvin Lie, yang secara khusus membahas tentang pelayanan publik.

Acara sepeda santai diakhiri dengan sajian hiburan dan pembagian doorprize berupa sepeda, kulkas dan lainnya, yang disponsori Bank NTB, Dinas PUPR Provinsi NTB, Dinas Pertanian Provinsi NTB, dan lainnya.

Rr




Terbentuk 1.825 Posyandu Keluarga, Program Unggulan Revitaisasi Posyandu Segera Terwujud

Jika Posyandu Keluarga sudah berjalan, maka, masalah kesehatan masyarakat seperti stunting, keamanan pangan, kematian ibu dan anak serta pernikahan dini bisa terselesaikan

KLU.lombokjournal.com – Peningkatan jumlah Posyandu Keluarga di Provinsi NTB membuktikan, program unggulan revitalisasi posyandu dalam visi NTB Gemilang segera terwujud.

Per Juli 2020 sebanyak 1.825 Posyandu Keluarga telah terbentuk dari total 7.317 Posyandu yang ada di NTB.

“Posyandu Keluarga ini menjadi pusat edukasi, jika pusat edukasi sudah berada di setiap dusun, tentu banyak masalah yang bisa di selesaikan,” ungkap Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah.

Wagub mengatakannya saat melaunching Posyandu Keluarga di Dusun Sira, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Sabtu (12/09/20).

Posyandu Keluarg bukan hanya melayani anak dan ibu hamil, tapi seluruh keluarga bisa dilayani. Dengan begitu, dari ibu hamil, bayi hingga lansia bisa dilayani sesuai kebutuhannya.

“Posyandu Keluarga ini bisa melayani pola belajar, pola makan dan hidup sehat. Dengan begitu, seluruh anggota keluarga bisa menyampaikan seluruh keluhannya,” tegas Umi Rohmi.

Di Kabupaten Lombok utara ditargetkan pada akhir tahun 2020 ini, seluruh Posyandu berubah menjadi Posyandu Keluarga.

“Kalau seluruh Posyandu di Lombok Utara direvitalisasi menjadi Posyandu Keluarga, kita optimis, itu semua akan memberikan dampak besar untuk kemajuan Lombok Utara,” ungkapnya.

Umi Rohmi menambahkan, jika Posyandu Keluarga sudah berjalan, maka, masalah kesehatan masyarakat seperti stunting, keamanan pangan, kematian ibu dan anak serta pernikahan dini bisa terselesaikan dengan baik.

“Harapan kita, ketika Posyandu Keluarga ini sudah berjalan, masalah stunting, pernikahan dini, pencegahan diabetes untuk lansia bisa diatasi dari dusun masing-masing,” tambah Umi Rohmi.

Pandemi Covid-19 ini sempat menghambat berjalannya Posyandu Keluarga di Provinsi NTB. Beberapa bulan di masa pandemi ini, Posyandu tidak lagi dijalankan.

“Posyandu keluarga sempat terhambat karena musibah pandemi Covid-19, Posyandu keluarga harus hadir untuk meringankan beban masyarakat, tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Wagub.

Ia berkeliling melihat langsung Posyandu Keluarga di Dusun Sira, Desa Sigar Penjalin, Kabupaten Lombok Utara.

Kepada kader Posyandu, Wagub berpesan untuk melayani masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan.

Jangan sampai, niat melayani masyarakat bisa jadi penyakit karena masyarakat yang dilayani tidak patuh terhadap protokol kesehatan itu sendiri.

“Kepada ibu-ibu kader, silahkan layani masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan, cuci tangan sebelum masuk dan tetap gunakan masker,” pesan Umi Rohmi.

Karena, lanjutnya pandemi Covid-19 ini belum jelas kapan Covid-19 ini berakhir. Untuk itu, hal yang wajib dilakukan selain berdo’a adalah dengan tetap menggunakan masker.

“Saat ini, masker menjadi satu-satunya tameng yang bisa menghindari kita dari Covid-19,” tambah Wagub.

Kabupeten Lombok Utara sendiri, sambung Wagub, seolah tak henti-hentinya mendapatkan musibah, mulai dari gempa hingga pandemi saat ini.Tapi itu semua harus dijadikan pelajaran untuk terus berkembang dan menjadi lebih baik.

“Musibah menguji kesabaran kita, musibah munguji keimanan dan ketakwaan kita, semoga seluruh musibah yang melanda kita menaikkan derajat kemanusiaan kita semua,” tutup Wagub.

Di akhir sambutan, Umi Rohmi kembali mengingatkan masyarakat terkait dengan Perda Nomor 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

BACA JUGA ;

Road Show Lombok Utara, Bunda Niken Bagi-bagi Masker dan Launching Posyandu Keluarga

Wagub menegaskan, tidak ada toleransi lagi kepada orang yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Karena jika tak menggunakan masker di tempat tempat umum, ada sanksi yang akan diberikan.

“Selain 100 persen Posyandu Keluarga, Lombok Utara dan kabupaten lainnya di Provinsi NTB harus 100 persen pakai masker,” tutup Umi Rohmi

HmsNTB




Masyarakat Kota Bima Sambut Antusias Program Mawar Emas

Program Mawar Emas merupakan salah satu bentuk nyata keterlibatan Pemerintah Provinsi dalam Muamalah Maliyah, Ijtimaiyah dan Fardiyah 

KOTA BIMA.lombokjournal.com –

Masyarakat Kota Bima menyambut antusias Program Melawan Rentenir Berbasis Masjid atau disingkat Mawar Emas. Bagi masyarakat Kota Tepian Air itu,

Program gagasan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah itu menjadi solusi masalah rentenir di tengah masyarakat. Bahkan menurut mereka, salah satu penyebab kemiskinan adalah rentenir.

Karena itu, kehadiran Program Mawar Emas itu bisa menjadi solusi kesejahteraan masyarakat, terutama bagi pengusaha atau para pelaku UMKM di Kota Bima.

Pelantikan Pengurus MES Daerah Kota Bima

Hal itu terungkap saat Sosialisasi Program Mawar Emas dan Pelantikan Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Daerah Kota Bima, di Aula Kantor Walikota Bima, Jumat (11/09/20).

Sekretaris Kota Bima, Mukhtar Landa, S. Sos., M. Si mengungkapkan, kehadiran Program Mawar Emas dan MES di Kota Bima merupakan berkah.

“Pada hari ini kita dan bumi Kota Bima ini kedatangan berkah. Mulai hari ini komitmen kita menjalankan dan membumikan Ekonomi Syariah telah kita semarakkan dan telah kita formalisasikan,” ungkap Sekda yang juga Ketua MES Daerah Kota Bima.

Ia mengajak para pengurus MES untuk sama sama komitmen dengan amanah suci tersebut.

“Kalau sebelum ini masyarakat kita banyak berinteraksi dengan para rentenir maka sejak saat ini masyarakat kita harus banyak berinteraksi dengan MES dan Perbankan Syariah,” jelasnya.

Sosialisasi Program Mawar Emas itu dimoderatori Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB, Najamuddin, S. Sos., MM itu.

Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda NTB, Dr. H. Lalu Syafi’i yang mewakili Gubernur NTB menjelaskan, dalam ekonomi politik Islam keterlibatan pemerintah menyangkut seluruh hajat hidup masyarakat, dan yang tidak kalah penting ialah aspek muamalah.

“Kita mengenal ada banyak jenis muamalah ada maliyah ada ijtimaiyah bahkan ada juga Muamalah fardiyah. Semua jenis muamalah itu pemerintah harus terlibat,” katanya.

Dikatakan, Program Mawar Emas merupakan salah satu bentuk nyata keterlibatan Pemerintah Provinsi dalam Muamalah Maliyah, Ijtimaiyah dan Fardiyah sekaligus. Dalam syariah dilarang riba.

Maka program ini dibentuk dengan akad qordul Hasan. Riba telah merasuki dan merusak tatanan keluarga dan masyarakat. Banyak sekali perceraian disebabkan oleh praktik riba ini.

Ditegaskan Syafi’i, salah satu tujuan program mawar Emas ini ialah terwujudnya masyarakat yang disiplin, jujur, amanah dan sadar spiritual.

“Tujuan selanjutnya ialah  menguatkan kohesi sosial dan menhindari konflik horizontal,” ungkapnya.

 

Ketua Umum PW MES NTB, Dr. Baiq Mulianah menuturkan, Syariah Islam sebagai The World View dan Life Style Umat Islam telah menentukan norma-norma dan etika dalam pembangunan masyarakat.

Dalam aspek transaksi contohnya, Islam menetapkan asas dasar transaksi ekonomi ialah tarodhi (saling ridhai) dan ta’awun (saling tolong menolong). Serta menghindari kezaliman dan kecurangan.

Transparansi dalam transaksi ekonomi menjadi syarat mutlak.

Menurut Mulianah,  berdasarkan perspektif lahirlah Mawar Emas. Kenapa harus berbasis Masjid? Sebagai wujud kepada sujud kepada Allah, selalu mendatangi rumahNya.

“Keberkahan Masjid inilah yang kita harapkan. Apabila kita melihat sejarah keberhasilan Rasulullah dalam membangun Masyarkat ialah dengan memulai dan memusatkan semua pergerakan di Masjid,” jelas Rektor Universitas Nahdlatul Ulama NTB itu.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kota Bima,  Ketua MUI Kota Bima jajaran Bank NTB Syariah dan PNM Kota Bima.

HmsNTB