Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

Guibernur NTB mengatakan, bangga terhadap Bank NTB Syariah yang SDM-nya bisa diandalkan secara teknis maupun secara integritas

MATARAM.LombokJournal.com ~ Bank NTB Syariah diharapkan  di masa depan dapat menjadi satu-satunya holding company milik Pemprov NTB di bidang keuangan. 

Saat ini,  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sedang memproses pengalihan BPR NTB menuju skema syariah, agar nantinya bisa diintegrasikan secara vertikal dengan Bank NTB.

BACA JUGA : Mimbar Bebas akan Digelar Menandai 100 Hari Iqbal-Dinda

Bangga terhadap Bank NTB Syariah yang SDM-nya bisa diandalkan secara teknis maupun secara integritas.

Gubernur NTB, Dr. L. Muhamad Iqbal menyampaikan itu saat membuka Webinar IKA Universitas Mataram di Wilayah Jabodetabek bertema “Membangun Masa Depan Perbankan Syariah: Pelajaran dari Dinamika Bank NTB ”, Minggu (25/05/25).

Ke depan Bank NTB diharapkan dapat semakin dibanggakan masyarakat NTB dalam berbagai aspek.

“Kita bangga dalam arti yang sesungguhnya. Bangga bahwa Bank NTB menjadi bank yang asetnya besar, memiliki portofolio besar, yang SDM-nya bisa diandalkan secara teknis maupun secara integritas. Yang paling penting juga bangga dari performance dan bisa mencetak laba yang besar untuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pemilik saham, dan juga masyarakat,” ujar gubernur.

Gubernur juga menekankan bahwa perbankan syariah memiliki potensi luar biasa, terutama di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global yang turut memengaruhi situasi nasional.

BACA JUGA : Ketenagakerjaan Jadi Prioritas Urusan Kepemimpinan Iqbal-Dinda

Menurutnya, justru perbankan syariah memiliki potensi karena yang diberikan oleh perbankan syariah kepada pengusaha adalah kepastian. 

“Kepastian bagi hasil, kepastian tidak ada bunga. Saya banyak bertemu dengan teman-teman yang bahkan nonmuslim. Pengusaha nonmuslim sudah mulai masuk ke perbankan syariah. Pertimbangan utamanya adalah kepastian,” jelasnya.

Meskipun Bank NTB sempat menghadapi berbagai dinamika belakangan ini, gubernur menyampaikan bahwa sekarang adalah saat yang tepat untuk melangkah maju dan melakukan perbaikan-perbaikan. 

BACA JUGA : Indeks Ketimpangan Gender

Agar kehadiran Bank NTB benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Khususnya dalam hal pemberdayaan usaha masyarakat. ***

 




Ketenagakerjaan Jadi Prioritas Urusan Kepemimpinan Iqbal–Dinda 

Program ketenagakerjaan dengan magang ke Jepang, bertujuan memberikan pengalaman kerja, peningkatan keterampilan, kedisiplinan, dan wawasan budaya bagi para peserta. 

MATARAM.LombokJournal.com ~ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa isu ketenagakerjaan merupakan salah satu prioritas utama dalam masa kepemimpinan Iqbal–Dinda selama lima tahun ke depan

Program ketenagakerjaan ini tidak hanya bertujuan memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menjadi sarana peningkatan keterampilan, kedisiplinan, dan wawasan budaya
Gubernur Lalu Muhammad Iqbal

Hal mengenai isu ketenagakerjaan itu disampaikan Gubernur Iqbal saat membuka rekrutmen pemagangan ke Jepang dan pelepasan peserta magang ke Jepang tahun 2025, berlangsung di Wisma Tambora BPSDM NTB, Senin (19/05/25). 

BACA JUGA : Lestarikan Hutan, Menhut RI Kunjungi Persemaian Modern

Program magang ke Jepang ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi NTB dengan berbagai lembaga pelatihan kerja dan mitra luar negeri. 

Hal itu merupakan upaya konkret untuk memperluas akses kerja bagi generasi muda NTB di pasar kerja internasional.

“Urusan naker salah satu prioritas ke pimpinan Iqbal Dinda dalam 5 tahun kedepan” kata Gubernur Iqbal.

Program ketenagakerjaan ini tidak hanya bertujuan memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menjadi sarana peningkatan keterampilan, kedisiplinan, dan wawasan budaya bagi para peserta. 

Selain itu, program magang ke Jepang juga diharapkan dapat menjadi pengungkit ekonomi keluarga dan daerah melalui remitansi dan transfer pengetahuan.

Gubernur juga memberikan pesan khusus kepada para peserta agar menjadi duta terbaik NTB di negeri sakura.

BACA JUGA : Event PGAWC, Menekar Potensi Pariwisata, Olahraga dan Ekonomi

“Jaga nama baik daerah, kalian adalah duta besar Indonesia khususnya NTB, tunjukkan semangat kerja, kedisiplinan yang tinggi dan kembali ke tanah air sebagai insan unggul yang mampu membawa perubahan,” ujar Miq Iqbal penuh semangat.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP.,M.Si melaporkan bahwa kegiatan ini salah satu cara  dalam mengentaskan kemiskinan. 

Baiq Nelly dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa peserta rekrut tahun 2024 yang telah lulus Menyelesaikan Pelatihan Daerah (Pelatda) Tahap I  di UPTD BLKDLN Provinsi

NTB selama 72 hari berjumlah 62 orang dari 192 orang (32,3 %) yang mengikuti seleksi, dengan Rincian mengikuti seleksi. 

Kota Mataram 8 orang, Lombok Barat 4 orang, Lombok Tengah 15 orang, Lombok Timur 25 orang, Sumbawa Barat 1 orang, Sumbawa 8 orang, dan Dompu 1 orang.

“Peserta yang dilepas kali ini telah melalui seleksi ketat dan pelatihan intensif. Ke depan, program serupa akan terus ditingkatkan sejalan dengan visi NTB sebagai provinsi yang Makmur Mendunia”. tutupnya.

BACA JUGA : Digitalisasi Pembayaran di NTB Meningkat Signifikan

Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Provinsi NTB menunjukkan komitmen nyata dalam memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kualitas ketenagakerjaan lokal agar mampu bersaing di kancah global.pnd/opk

 

 




Digitalisasi Pembayaran di NTB Meningkat Signifikan 

Upaya digitalisasi khususnya dalam meningkatkan pembayaran atau transaksi digital di masyarakat, masih ada tantangan yang dihadapi

MATARAM.LombokJournal.com ~ Digitalisasi mendapat atensi kuat dari Provinsi NTB, dengan mendorong peningkatan tranksaksi digital di pemerintahan maupun masyarakat. 

Pemprov NTB terus mendorong penggunaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di seluruh kabupaten dan kota. 

Dalam peningkatan digitalisasi, Pemkab dan Pemkot di NTB diminta mengintegrasikan pembayaran digital dan meningkatkan literasi digital di kalangan ASN. 

BACA JUGA : Perempuan Harus Bersatu untuk Kemajuan NTB

Tantangan digitalisasi pembayaran, kesenjangan infrastruktur digital di daerah 3 T dan rendahnya kepercayaan publik terhadap tranksaksi non tunai
Wagub NTB, Umi Dinda

“Di NTB kita terus mendorong agar semua kabupaten dan kota mengintegrasikan pembayaran digital. Dengan meningkatkan literasi digital di kalangan ASN dan memperluas pemanfaatan QRIS,” tutur Wagub NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri.

Umi Dinda sapaan Wagub NTB mengungkapkan itu saat menghadiri rapat High Level Meeting (HLM) dan asistensi championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Kamis (15/05/25)

Dalam 

Upaya digitalisasi khususnya dalam meningkatkan pembayaran atau transaksi digital, di masyarakat, masih ada tantangan yang dihadapi. 

Tantangan tersebut dijelaskan Umi Dinda di antaranya, kesenjangan infrastruktur digital di daerah 3 T dan rendahnya kepercayaan publik terhadap tranksaksi non tunai. 

Karena itu, peningkatan literasi digital harus terus dilakukan di kalangan masyarakat, terutama sosialisasi yang masif terkait penggunaan tranksaksi elektronik di kalangan masyarakat, khususnya yang berada di daerah 3 T. 

BACA JUGA : Pengangguran Terbuka di Nusa Tenggara Barat

Umi Dinda juga mengapresiasi berbagai ikhtiar Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTB atas ikhtiar yang terus konsisten turun ke Kabupaten dan Kota dalam meningkatkan tranksaksi digital di Provinsi NTB. 

Kepala Kantor Perwakilan BI NTB, Berry Arifsyah Harahap, dalam kesempatan tersebut menyatakan, digitalisasi pembayaran di Provinsi NTB menunjukan perkembangan yang cukup signifikan

Hal ini tercermin dari jumlah akun uang elektronik yang terus tumbuh meningkat di tengah pertumbuhan jumlah kartu debit/kredit yang cendrung stagnan dan bahkan lebih rendah. 

Secara tidak langsung kondisi ini juga mencerminkan adanya shifting preferensi terhadap penggunaan mobile payment yang lebih tinggi. 

Sejalan dengan itu, QRIS sebagai game charger pembayaran digital juga berkembang cukup signifikan di NTB. Hingga triwulan 1 2025, volume tranksaksi Qris meningkat signifikan dan tumbuh hingga 292 Persen (yoy). Hal ini didukung dengan pengguna QRIS dan merchant yang masih menunjukan tren peningkatan sejak diluncurkan tahun 2020. 

BACA JUGA : Kunjungan ke Pondok Pesantren Modern Internasional Dea Malela 

Adapun jumlah pengguna dan merchant QRIS di Provinsi NTB masing-masing sebesar 485 ribu pengguna dan 363 ribu merchant.nov/her

 

 




Pengangguran Terbuka di Nusa Tenggara Barat 

Dibandingkan Februari 2024, jumlah angkatan kerja, jumlah penduduk bekerja, dan pengangguran masing-masing bertambah 

Komposisi angkatan kerja pada Februari 2025 terdiri dari 3,09 juta penduduk bekerja dan 102,63 ribu orang pengangguran
Catatab : Agus K Saputra

LombokJournal.com ~ Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja namun sedang mencari pekerjaan; mempersiapkan usaha baru; sudah diterima bekerja/sudah siap berusaha tetapi belum mulai bekerja/berusaha; atau merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (putus asa).

Demikian definisi pengangguran sebagaimana tertera dalam Berita Resmi Statistik yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (05/05) lalu. 

BACA JUGA : Nilai Tukar Petani NTB tahun 2025

Untuk mengukur tenaga yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja, digunakanlah indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). 

Dengan formula sebagai berikut:

TPT = (Jumlah Pengganggur / Jumlah Angkatan Kerja) x 100

Dimana:

  • Jumlah Penganggur adalah jumlah orang yang tidak bekerja dan yang sedang mencari pekerjaan
  • Jumlah Angkatan Kerja adalah jumlah orang yang bekerja dan yang sedang mencari pekerjaan (penganggur)

Formula tersebut memberikan persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja, sehingga dapat menggambarkan tingkat pengangguran di suatu wilayah atau negara.

Jika dari hasil perhitungkan itu menghasilkan angka 10 persen. 

Ini berarti TPT di wilayah atau negara tersebut adalah 10 persen, yang berarti 10 persen dari angkatan kerja tidak berkerja dan sedang mencari pekerjaan. 

Dengan kata lain dari 100 orang angkatan kerja, maka terdapat 10 orang penganggur.

Komposisi angkatan kerja pada Februari 2025 terdiri dari 3,09 juta penduduk bekerja dan 102,63 ribu orang pengangguran. 

Apabila dibandingkan Februari 2024, jumlah angkatan kerja, jumlah penduduk bekerja, dan pengangguran masing-masing bertambah sebanyak 160,28 ribu orang, 157,80 ribu orang, dan 2,48 ribu orang. 

BACA JUGA : Perempuan Harus Bersatu untuk Kemajuan NTB

Dengan demikian, TPT di NTB hasil Sakernas Februari 2025 sebesar 3,22 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 3 orang penganggur. Selama tiga tahun terakhir, TPT menunjukkan tren menurun hingga Februari 2025. Pada Februari 2025, TPT mengalami penurunan sebesar 0,08 persen poin dibandingkan dengan Februari 2024.

Berikut beberapa data tentang TPT di NTB:

  • Agustus 2024: TPT sebesar 2,73 persen, turun 0,07 persen  dibandingkan dengan Agustus 2023. Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2024 sebanyak 3,19 juta orang, naik 216,34 ribu orang dibandingkan Agustus 2023.
  • Februari 2024: TPT sebesar 3,30 persen, turun 0,42 persen dibandingkan dengan Februari 2023. Jumlah angkatan kerja pada Februari 2024 sebanyak 3,03 juta orang, mengalami peningkatan sebanyak 163,34 ribu orang dibandingkan Februari 2023.
  • Agustus 2022: TPT sebesar 2,89 persen, turun dibandingkan dengan Agustus 2021 yang sebesar 3,01 persen. 

Jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2022 sebanyak 2,93 juta orang, meningkat dibandingkan Agustus 2021.

  • Februari 2021: TPT sebesar 3,97 persen, dengan jumlah pengangguran yang signifikan di NTB.

Pada Februari 2025, TPT laki-laki sebesar 3,37 persen, lebih tinggi dibanding TPT perempuan yang sebesar 3,02 persen. Dibandingkan Februari 2024, TPT laki-laki menurun sebesar 0,46 poin sedangkan TPT perempuan meningkat sebesar 0,41 persen poin. 

Dibandingkan Februari 2023, TPT laki-laki menurun sebesar 1,09 persen poin dan TPT perempuan meningkat sebesar 0,29 persen poin.

Menurut klasifikasi desa, pada Februari 2025, maka TPT perkotaan sebesar 4,10 persen, lebih tinggi dibandingkan TPT di daerah perdesaan (2,21 persen). Dibandingkan Februari 2024, TPT perkotaan turun sebesar 0,47 persen poin sedangkan TPT perdesaan naik sebesar 0,27 persen poin. 

Sementara, jika dibandingkan Februari 2023, TPT perkotaan dan perdesaan turun sebesar 0,61 persen poin untuk masing-masing klasifikasi desa tersebut.

Dilihat dari tingkat pendidikan, pada Februaru 2025, TPT tamatan Sekolah Menengah Kejuaruan merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya yaitu sebesar 7,88 persen. 

Sementara TPT yang paling rendah adalah mereka dengan pendidikan SD ke bawah yaitu sebesar 1,59 persen.

Dibandingkan Februari 2024, hampir semua kategori pendidikan mengalami penurunan TPT kecuali untuk tamatan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Kejuruan, yaitu naik masing-masing sebesar 2,63 persen poin dan 2,65 persen poin. 

Begitu juga jika dibandingkan dengan Februari 2023 yang mengalami peningkatan TPT adalah tamatan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Kejuruan yang naik masing-masing sebesar 0,25 persen poin dan 2,95 persen poin.

BACA JUGA : Peserta IGS 2025 Respon Positif Potensi NTB

Penutup

Dengan mengetahui TPT, kita dapat memahami beberapa hal tentang kondisi ekonomi dan pasar tenaga kerja, seperti: 

  1. Kondisi Ekonomi: TPT dapat menggambarkan kondisi ekonomi suatu wilayah atau negara. Semakin rendah TPT, semakin baik kondisi ekonomi.
  2. Ketersediaan Lapangan Kerja: TPT dapat menunjukkan ketersediaan lapangan kerja di suatu wilayah atau negara. Semakin rendah TPT, semakin banyak lapangan kerja yang tersedia.
  3.  Kualitas Tenaga Kerja: TPT dapat menunjukkan kualitas tenaga kerja di suatu wilayah atau negara. Semakin rendah TPT, semakin berkualitas tenaga kerja.
  4.  Prioritas Kebijakan: TPT dapat membantu pemerintah menentukan prioritas kebijakan dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
  5. Perencanaan Pembangunan: TPT dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan ekonomi dan sosial.
  6. Evaluasi Kebijakan: TPT dapat digunakan untuk mengevaluasi keberhasilan kebijakan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
  7. Pengambilan Keputusan Investasi: TPT dapat menjadi pertimbangan bagi investor dalam membuat keputusan investasi.

Setidaknya TPT dapat membantu kita memahami kondisi ekonomi dan pasar tenaga kerja, serta membuat keputusan yang tepat dalam perencanaan pembangunan dan investasi.

#Akuair-Ampenan, 13-05-2025

 

 




Swasembada Pangan, Pentingnya Perluasan Lahan dan Sumber Air 

Gerak cepat menuju swasembada pangan, Pemprov NTB dorong percepatan penanganan masalah sumber titik air

MATARAM.LombokJournal.com ~ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menerima kunjungan dari Direktur Perlindungan dan Optimasi Lahan di Kementerian Pertanian (Kementan) Brigjen Andi Herindra Rahmawan terkait mewujudkan swasembada pangan di NTB,  Selasa (06/05/25). 

Khusus di Provinsi NTB, dukungan Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung swasembada pangan yaitu membuat kegiatan optimasi lahan.

Pertemuan ini merupakan asistensi program Presiden Prabowo dalam waktu yang sesingkatnya dapat mewujudkan swasembada pangan dan juga permasalahan titik sumber air yang menjadi hambatan swasembada pangan di 6 Kabupaten di wilayah Provinsi NTB.

BACA JUGA : Perusahaan Korsel Kembangkan Kebun Kopi dan Bangun Akademi 

Ketersediaan air yang stabil jadi kunci untuk mencapai swasembada pangan. Gubernur Iqbal mendukung perluasan serta penguatan lahan pertanian dan sumber daya air. Hal itu penting untuk memperkuat ketahanan pangan Nasional. 

Sesuai program prioritas swasembada pangan yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan menargetkan dapat mencetak lahan sawah baru sebanyak 3 juta ha per tahun.

“Saya akan berkomunikasi dengan para Bupati dan Walikota segera, sehingga mereka tahu apa yang diinstruksikan kepada Kepala Dinasnya yaitu permasalahan titik air. Sehingga program swasembada pangan di NTB ini dapat berjalan lancar,” tutur Miq Iqbal.

Gubernur NTB miq Iqbal segera akan mempertemukan instansi-instansi terkait. Antara lain Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTB, Dinas Pertanian NTB dan akademisi Universitas Mataram (Unram) selaku peneliti.

BACA JUGA : NTB Tuan Rumah Indonesia Gastrodiplomasy Series

Pertemuan itu untuk mencarikan titik air yang tepat di 6 Kabupaten tersebut, agar dapar segera dieksekusi.

Selanjutnya, Strategi Kementan yaitu mempertahankan lahan swasembada pangan yang ada dan juga melakukan ekspansi, seperti melakukan optimasi lahan termasuk juga salah satunya melakukan cetak sawah.

Khusus di Provinsi NTB, dukungan Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung swasembada pangan yaitu membuat kegiatan optimasi lahan.  

Andi Herindra Rahmawan mengungkapkan bahwa dengan membenahi irigasi, tanggul, termasuk pintu-pintu air dapat mewujudkannya.

“NTB memiliki luas lahan seluas 10.574 hektare terbagi di 6 Kabupaten, harapannya dengan kegiatan ini memberikan kenaikan dalam IP dan produksi padi dapat bertambah. Kerjasama antara BWS NTB, PUPR NTB dan Dinas Pertanian NTB diperlukan, sehingga kegiatan tersebut inline,” ucap Andi dalam pertemuan tersebut.

Kegiatan ini sudah berjalan dan kunjungan ini hanya meminta dukungan Gubernur agar Dinas terkait dapat bekerja sama sehingga permasalahan sumber air di lapangan dapat segera teratasi.

Disebutkan juga pada tahun ini data serapan produksi beras Nasional pada bulan Mei 2025 sebanyak 1,87 juta ton, bahkan cadangan beras Nasional pada saat ini mencapai 3,5 juta ton per tanggal 4 Mei 2025. 

BACA JUGA : Nilai Tukar Petani NTB Tahun 2025 

Terobosan melalui program Perluasan Areal Tanam (PAT) dengan pompanisasi, optimalisasi lahan rawa dan cetak sawah telah berhasil meningkatkan produksi beras Nasional. ***

 




Perusahaan Korsel Kembangkan Kebun Kopi dan Bangun Akademi

Tiap tahun perusahaan Korsel (Korea Selatan) mengimpor 2.000 ton kopi dan Indonesia menyumbang sekitar 5 persen dari kopi tersebut.

MATARAM.LombokJournal.com ~ Perusahaan Korsel, PT. Cafe Moly International yang berpusat di Pohang Gyeongbuk, Korsel, sejak tahun 2023 memiliki 2 project di Provinsi Nusa Tenggata Barat (NTB).

Saat ini perusahaan kopi Korsel PT. Cafe Moly International memiliki kebun kopi di beberapa tempat yang berada di Lombok

Perusahaan Korsel itu membangun perkebunan kopi robusta di pulau Lombok. Selain itu juga mendirikan akademi kopi internasional Global Advance Academy Program (GACP) di NTB.

BACA JUGA : Darurat Sampah, Sudah Disepakati Solusinya

Setelah bertemu dengan  Ho Sang Lee, Vice President Asosiasi Kopi (Korea Coffee Association) yang terkemuka di Korea ini, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, berharap  menjadi sebuah peluang besar bagi Provinsi NTB. 

Khususnya  dalam mengembangkan sumber daya masyarakat terkait kopi, baik komoditinya, budidayanya bahkan hingga proses produksinya. 

“Semoga dengan adanya project ini diharapkan mampu memberikan peningkatan sumber daya manusia di NTB agar dapat berdaya saing di kanca Nasional maupun Internasional,” ungkap Miq Iqbal, Selasa (06/05/25)..

Menurut Miq Iqbal, adanya Sekolah Kopi Internasional GACP ini, dapat meningkatkan pengetahuan warga NTB tentang seluk beluk kopi mulai dari budidayanya, proses produksinya dan potensi bisnisnya.

Sebagai salah satu negara konsumen kopi terbesar di dunia, Korea mengimpor 2.000 ton kopi setiap tahunnya dan Indonesia menyumbang sekitar 5 persen dari kopi tersebut.

BACA JUGA : Nilai Tukar Petani NTB tahun 2025

“Banyak barista Korea yang menyukai kopi Indonesia yang dikenal dengan cita rasa kopi yang memiliki ciri khas. Kami sangat berharap pertukaran antara produksi kopi di Lombok dapat menjadi hal yang istimewa bagi kita bersama,” tutur Lee.

Saat ini perusahaan Korsel PT. Cafe Moly International memiliki kebun kopi di beberapa tempat yang berada di Lombok yaitu di Mareje Lombok Barat 4 hektare, Rempek Lombok Utara 4 hektare 

Dan saat ini sedang mengurus perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) lahan hutan milik Kementerian Kehutanan di Sembalun Lombok Timur seluas 470 hektare.

Targetnya, tahun ini kebun kopi ini sudah dapat dikerjakan dan rencananya kawasan kebun kopi ini akan dijadikan sentral penghasil kopi. 

BACA JUGA : NTB Jadi Tuan Rumah Indonesia Gantrodiplomacy Series

Sembalun, dengan kondisi geografis dan iklimnya yang dingin, memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan kopi Robusta di Pulau Lombok. ***

 

 




Nilai Tukar Petani NTB Tahun 2025

Penurunan nilai tukar petani  bulan April 2025 dipengaruhi oleh turunnya NTP pada Subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,30 persen

NILAI TUKAR PETANI adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani
Catatan Agus K Saputra

LombokJournal.com ~ Ada tiga simpulan dapat dipetik dari apa yang disampaikan Biro Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jum’at (02/05/25) lalu, terkait Nilai Tukar Petani (NTP) bulan April 2025, yang di unggah di lamannya. 

BACA JUGA : Darurat Sampah, Sudah Disepakati Solusinya

Pertama, NTP tercatat sebesar 124,87 atau turun  0,10 persen dari bulan Maret 2025. Kedua , terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,47 persen. Ketiga , Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) tercatat sebesar 128,68 atau naik 0,17 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Dalam laporan tersebut dinyatakan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

Hal ini sangat penting, karena NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar ( terms of trade ) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Berikut beberapa catatan dari Berita Resmi Statistik No. 27/05/52/Th. XVII,I tersebut:

Nilai Tukar Petani (NTP)

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada 8 kabupaten di Provinsi NTB, NTP turun 0,10 persen dibandingankan Maret 2025, yaitu dari 124,99 menjadi 124,87. Penurunan ini dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,23 persen, lebih rendah dari Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,33 persen.

Penurunan NTP bulan April 2025 dipengaruhi oleh turunnya NTP pada Subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,30 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,67 persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 0,43 persen. 

Sementara Subsektor Hortikultura dan Subsektor Perikanan mengalami peningkatan NTP masing-masing sebesar 7,02persen dan 0,77 persen.

BACA JUGA : Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan di Indonesia

Pada bulan April 2025, kemampuan daya beli petani pada semua subsektor berada di atas 100 (cukup baik). Di mana Subsektor Tanaman Pangan sebesar 114,71, Subsektor Hortikultura sebesar 107,59, Subsektor Peternakan sebesar 107,92 dan Subsektor Perikanan sebesar 105,77.

Indeks Harga yang Diterima Petani (It)

It menunjukkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada April 2025, It mengalami kenaikan sebesar 0,23% dibanding It bulan sebelumnya, yaitu dari 153,18 menjadi 153,16. 

Kenaikan It ini disebabkan oleh naiknya It pada 2 (dua) subsektor pertanian, yaitu Subsektor Holtikultura sebesar 7,57 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,72 persen. Sementara subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu It Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,92 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,41persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 0,29 persen.

Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib)

Melalui Ib dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Pada April 2025, Ib naik sebesar 0,33 persen dari 122,26 menjadi 122,66. 

Hal ini disebabkan kenaikan Ib di 4 (empat) subsektor pertanian. Yakni, Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,39 persen, Subsektor Holtikultura sebesar 0,51%, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,27 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,14 persen. Sementara Subsektor Perikanan mengalami penurunan Ib sebesar 0,05 persen.

Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)

Konsumsi Rumah Tangga Petani merupakan salah satu kompoenan Nilai yang Dibayar oleh Petani. Pada April 2025 terjadi kenaikan IKRT sebesar 0,47 persen.

Hal tersebut disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman dan tembakau (0,33 persen), kelompok Pakaian dan Alas Kaki (0,18 persen), kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga (4,73 persen), kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga (015 persen), kelompok Kesehatan (0,02 persen), kelompok Rekseasi, Olahraga dan Budaya (0,22 persen), kelompok Penyediaan Makanan dan Minumuan/Restoran (0,01 persen), serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya (1,49 persen).

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)

NTUP merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dengan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).

Pada April 2025, NTUP mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen dari 128,46 menjadi 128,68. Hal ini terjadi karena naiknya indeks yang diterima petani (It) sebesar 0,23 persen, lebih tinggu dari kenaikan Indeks BPPBM sebesar 0,06 persen.

Subsektor yang mengalami kenaikan NTUP yaitu Subsektor Holtikultura sebesar 6,69 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 1,18 persen. Sementara subsektor lainnya mengalami penurunan NTUP, yakni Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,97 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Tanaman Pangan sebesar 0,43 persen, dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,43 persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 0,08 persen.

Penutup

Sebagaimana telah diuraikan, Nilai Tukar Petani adalah indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan petani dalam membeli barang dan jasa dengan pendapatan yang diperoleh dari hasil pertanian. 

Beberapa faktor yang mempengaruhi Nilai Tukar Petani, yaitu harga jual produk pertanian, harga beli barang dan jasa, biaya produksi, dan kebijakan pemerintah.

Nilai Tukar Petani dihitung dengan membandingkan harga jual produk pertanian dengan harga beli barang dan jasa yang dibutuhkan oleh petani. Semakin tinggi NTP, semakin baik kemampuan petani dalam membeli barang dan jasa.

Nilai Tukar Petani yang rendah dapat menyebabkan petani mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga dapat mempengaruhi kesejahteraan dan produktivitas petani.

BACA JUGA : Sirkuit Mandalika jadi Tuan Rumah Event Ducati Indonesia

Dengan demikian, peran pemerintah dapat mempengaruhi NTP melalui kebijakan harga, subsidi, dan dukungan lainnya. Setidaknya, kebijakan yang tepat dapat membantu meningkatkan NTP dan kesejahteraan petani.

Di sisa lain, Nilai Tukar Petani merupakan indikator penting dalam pembangunan pertanian, karena dapat mengukur keberhasilan kebijakan pertanian dan mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.

#Akuair-Ampenan, 06-05-2025

 

 




Buruh Merupakan Sahabat Seperjuangan  Bangun Daerah

Kata Gubernur Iqbal, buruh adalah bagian penting dari sejarah republik ini, mereka bukan cuma pekerja tapi juga pejuang.

MATARAM.LombokJournal.com ~ Peran buruh sangat penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan hingga pembangunan bangsa saat ini. 

Sejak zaman perjuangan kemerdekaan sampai sekarang, buruh selalu punya peran penting
Gubernur Iqbal bersama buruh

Hal itu ditegaskan Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Teras Udayana, Kamis (01/05/25), Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya buruh dan pengusaha, untuk terus bergandengan tangan membangun NTB.

BACA JUGA : Rotasi Dilakukan sebagai Langkah Penyegaran

“Sejak zaman perjuangan kemerdekaan sampai sekarang, para pekerja selalu punya peran penting. Bahkan di luar negeri seperti Belanda, ada buruh yang ikut berjuang menggagalkan rencana kolonial terhadap Indonesia. Jadi buruh memang sahabat perjuangan kita sejak dulu,” kata Gubernur Miq Iqbal di hadapan para peserta yang hadir.

Gubernur juga mengingatkan bahwa pembangunan terbaik tidak bisa dilepaskan dari peran mereka. 

“Teman-teman buruh adalah bagian penting dari sejarah republik ini. Mereka bukan cuma pekerja, tapi juga pejuang. Pejuang dalam mengisi kemerdekaan dan membangun daerah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menjelaskan makna dari tagline “Bangkit Bersama untuk NTB Makmur Mendunia.” Ia mengatakan bahwa kata “Bersama” menjadi kunci penting dalam upaya pembangunan yang berkelanjutan.

BACA JUGA : Hari Jadi NW, Gubernur NTB Apresiasi Gerakan NW Menanam

“Kita tidak bisa bangkit sendiri. Kita harus bangkit bersama. Tanpa kolaborasi, tidak mungkin NTB bisa maju dan dikenal dunia. Dan dalam kolaborasi itu, mereka yang bertindak sebagai pekerja adalah bagian yang tidak terpisahkan,” ujar Gubernur.

Tak hanya itu, Miq Iqbal juga mengajak para pengusaha untuk ikut aktif dalam proses pembangunan daerah. Ia menyebut para pengusaha sebagai bagian penting yang menyediakan lapangan kerja dan menjadi mitra sejati bagi buruh.

“Teman-teman pengusaha juga punya peran penting. Mereka adalah teman seperjuangan juga. Pengusaha dan dan para pekerjanya, dua-duanya adalah mitra integral dari kerja-kerja kita ke depan. Harus saling dukung, saling kuatkan,” tambahnya.

Gubernur NTB juga mengajak semua pihak untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, agar NTB bisa tumbuh lebih cepat dan kompetitif di tingkat global.

BACA JUGA : Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan di NTB

“Ini adalah harapan saya yang tulus. Saya ingin membuka ruang sebesar-besarnya, seluas-luasnya, bagi siapa saja, khususnya teman-teman buruh dan pengusaha, untuk sama-sama membangun NTB,” pungkasnya. serly/her

 




Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan di NTB

Koperasi Merah Putih berpotensi memberikan keuntungan besar, hitungan kasarnya, satu koperasi di desa/kelurahan bisa meraup keuntungan sebesar Rp 1M per tahun. 

Koperasi Merah putih merupakan lembaga ekonomi beranggota masyarakat desa yang dibentuk untuk memperkuat perekonomian lokal
Catatan Agus K Saputra

lombokjournal.com ~ Sebagaimana Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan dapat membentuk 1.166 unit Koperasi Merah Putih sesuai jumlah desa dan kelurahan di wilayahnya. 

“(Hal ini) sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di NTB,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKUM NTB Ahmad Masyhuri (mataram.antaranews.com, 23-04-2025). 

BACA JUGA : Gubernur Halal Bihalal Bersama Paguyuban Jawa Madura NTB

Rinciannya adalah 1.021 desa dan 145 kelurahan. Jika dibandingkan target nasional sebesar 80.000, maka NTB berkontribusi sebesar 1,46 persen. 

Mengutif laman resminya, Kopdes Merah putih merupakan lembaga ekonomi beranggota masyarakat desa yang dibentuk untuk memperkuat perekonomian lokal. 

Lembaga ini wajib melaksanakan kegiatan meliputi namun tidak terbatas kantor koperasi, pengadaan sembilan bahan pokok (sembako), simpan pinjam,  klinik, apotek, cold storage/pergudangan, dan logistik dengan memperhatikan karakteristik, potensi, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan. 

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih ini berpotensi memberikan keuntungan besar. Hitungan kasarnya, satu koperasi bisa meraup keuntungan sebesar Rp 1M per tahun. 

“Jika semuanya berjalan optimal, total keuntungan bisa mencapai Rp80 triliun per tahun. Karena koperasi ini berbasis komunitas dan punya captive market, masa enggak untung?” ujar Budi Arie (detiksulsel, 22/04/25).

Berikut cara mendaftar Koperasi Merah Putih sebagaimana tertera dalam laman resminya. 

  1. Cara Daftar untuk Pendirian Koperasi Baru

Pendaftaran ini ditujukan bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki koperasi. Setelah masyarakat dan perangkat desa sepakat mendirikan koperasi melalui musyawarah, selanjutnya mendaftar dengan langkah-langkah berikut:

  • Masuk ke laman https://kopdesmerahputih.kop.id/
  • Klik “Daftar Sekarang”
  • Pilih skema koperasi “Membangun Koperasi Baru”
  • Pilih menu “Berikutnya”
  • •Masukkan data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan nama koperasi baru
  • Selanjutnya, unggah berita acara musyawarah desa khusus dan berita acara rapat anggota
  • Isi informasi jenis usaha koperasi, pendaftaran nama domain, dan notaris pembuat akta koperasi
  • Berikutnya, isi kolom nama kuasa penghadap notaris, alamat email, nomor HP, dan buat kata sandi
  • Centang kolom pernyataan lalu klik “Daftar Sekarang                                                                                                                                                                                                                                        

2. Cara Daftar untuk Mengembangkan Koperasi

Jika sudah ada sebelumnya, koperasi bisa didaftarkan untuk dikembangkan oleh pemerintah. Pengembangan dilakukan dengan perubahan anggaran dasar, penyesuaian nama dan jenis program Kopdes, serta pengajuan perubahan melalui notaris.

BACA JUGA : Kesiapsiagaan Bencana, Sirine Dibunyikan Serentak se Indonesia 

Cara mendaftarnya sebagai berikut:

  • Masuk ke laman https://kopdesmerahputih.kop.id/
  • Klik “Daftar Sekarang”
  • Pilih skema koperasi “Mengembangkan yang Sudah Ada”
  • Masukkan data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan nama koperasi baru
  • Unggah berita acara musyawarah desa khusus dan berita acara rapat anggota
  • Selanjutnya, isi informasi jenis usaha koperasi, pendaftaran nama domain, dan notaris pembuat akta Koperasi
  • Isi kolom nama kuasa penghadap notaris, alamat email, nomor HP, dan buat kata sandi
  • Terakhir, centang kolom pernyataan lalu klik “Daftar Sekarang”       

3. Cara Daftar untuk Revitalisasi Koperasi

Revitalisasi merupakan proses mengaktifkan kembali koperasi yang tidak aktif. Caranya yakni dengan memberikan pendampingan, identifikasi potensi, dan penyelenggaraan rapat anggota untuk mengembalikan statusnya.

Untuk itu, berikut cara daftarnya:

  • Masuk ke situs https://kopdesmerahputih.kop.id/
  • Pilih “Daftar Sekarang”, kemudian klik skema koperasi “Revitalisasi Koperasi”
  • Masukkan data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan nama koperasi baru
  • Pilih metode revitalisasi antara “Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif Menjadi Aktif” atau “Penggabungan Koperasi”
  • Selanjutnya, unggah dokumen identifikasi potensi, dokumen pendamping oleh dinas, berita acara desa khusus, dan berita acara rapat anggota
  • Isi informasi jenis usaha koperasi, pendaftaran nama domain, dan notaris pembuat akta koperasi
  • Berikutnya, isi kolom nama kuasa penghadap notaris, alamat email, nomor HP, dan buat kata sandi
  • Centang kolom pernyataan lalu klik “Daftar Sekarang”

4. Ketentuan Penamaan Koperasi Desa Merah Putih

Pada pendaftaran, terdapat ketentuan untuk memasukkan nama koperasi. Perlu diperhatikan, nama yang dimasukkan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut ketentuan nama Koperasi Merah Putih sesuai Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Kopdes Merah Putih oleh Kemenkop:

  • Diawali dengan kata “Koperasi”;
  • Dilanjutkan dengan frasa “Desa Merah Putih” dan/atau “Kelurahan Merah Putih”;
  • Diakhiri dengan nama desa/kelurahan setempat;
  • Dalam hal terdapat kesamaan nama desa/kelurahan maka ditambahkan nama desa/kelurahan maka ditambahkan nama kecamatan/kabupaten/kota; dan
  • Untuk Koperasi yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah wajib mencantumkan kata “Syariah” dalam penamaan Koperasi.

Contoh nama Koperasi Merah Putih yang benar:

Koperasi Desa Merah Putih Karangrejo”

Koperasi Kelurahan Merah Putih Ciroyom”

Koperasi Desa Merah Putih Mlese Kecamatan Ceper”

Koperasi Kelurahan Merah Putih Jetis Kecamatan Karangnongko”

Koperasi Syariah Kelurahan Merah Putih Ciroyom

Manfaat Koperasi Desa Merah Putih

Seperti dilansir detiksulsel, Kopdes Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini dapat meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan.

Selain itu, masih banyak manfaat dari koperasi desa ini yang dirincikan sebagai berikut dikutip dari laman resminya:

  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
  2. .Menciptakan lapangan kerja
  3. Memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat
  4. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi
  5. Modernisasi manajemen sistem perkoperasian
  6. Menekan harga di tingkat konsumen
  7. Meningkatkan harga di tingkat petani hingga nilai tukar petani (NTP) atau kesejahteraan petani naik
  8. Menekan pergerakan tengkulak
  9. Memperpendek rantai pasok
  10. Meningkatkan inklusi keuangan
  11. Menjadi akselerator, konsolidator, dan agregator UMKM
  12. Menekan tingkat kemiskinan ekstrem
  13. Menekan inflasi

Penutup

Terkait pembentukan Kopdes Merah Putih terebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal menilai, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih harus menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas serta pola pikir bisnis yang kuat untuk memaksimalkan keuntungan serta memperluas jangkauan pasar bagi produk pertanian di desa.

Faisal menekankan bahwa koperasi harus beroperasi layaknya unit usaha yang profesional dan berorientasi pada profit meskipun dilandasi asas kebersamaan. Keuntungan yang diperoleh pun harus diperuntukkan bagi kepentingan seluruh anggota, bukan hanya segelintir pihak.

“Termasuk sistem dan pemilihan orang-orangnya harus orang-orang yang punya mindset bisnis, bukan birokrasi, bukan yang tahunya cuma kerja atau administrasi saja,” kata Faisal kepada ANTARA, Selasa (15/04).

Dengan demikian, para anggota bisa mendapatkan peningkatan keuntungan melalui perluasan jangkauan pasar, yang kemudian keuntungannya dibagi secara adil sesuai asas kebersamaan.

Ia menilai pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kegagalan koperasi seringkali disebabkan oleh ketergantungan pada bantuan pemerintah, tata kelola yang buruk, kredit macet, bahkan praktik fraud dan korupsi.

Oleh karena itu, perubahan mindset dinilai menjadi krusial, serta anggota dan pengurus koperasi harus memiliki pola pikir seorang pengusaha yang bergerak secara natural sebagai unit usaha, bukan hanya  mengandalkan bantuan eksternal terutama pemerintah.

#Akuair-Ampenan, 29-04-2025

 




Pernyataan Prof Asikin Dinilai sebagai Logika yang Membahayakan

Pernyataan Prof Asikin terkait  pelarangan pengurus lama Bank NTB mendatar berpotensi jadi framing manipulatif

MATARAM.LombokJournal.com ~ Pernyataan Prof Asikin, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram tersebut adalah bentuk logika terbalik yang berbahaya. 

Tidak hanya menyesatkan publik, tapi juga bisa merusak proses demokratis dalam rekrutmen pejabat publik.

BACA JUGA : Kesiapsiagaan Bencana, Sirine Dibunyikan Serentak se Indonesia

Pernyataan Prof. Asikin Indikasikan Pansel Pengurus Bank NTB Syariah tepikan transparansi publik dan gaungkan noizy publik
Suhaimi

Pernyataan kritis itu disampaikan anggota Komisi I DPRD NTB Suhaimi, menanggapi pernyataan Prof Asikin, anggota Panitia Seleksi Pengurus Bank NTB Syariah.

“Perbaikan sistem seharusnya memperkuat institusi, bukan jadi alat menggembosi individu,” tandas Suhaimi di Mataram, Kamis (24/04/25).

Tanggapan itu menyusul pernyataan Prof. Asikin yang dikutip luas media massa telah membuat gaduh. Menurut Asikin, para petinggi Bank NTB Syariah yang saat ini tengah menjabat dinyatakan tidak boleh mendaftar untuk ikut seleksi. 

Prof. Asikin menyebutkan, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memerintahkan perombakan total jajaran direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah, sehingga para petinggi Bank NTB Syariah saat ini tidak diperkenankan mencalonkan diri kembali.

Suhaimi menegaskan, pernyataan Prof. Asikin tersebut bentuk logika terbalik yang lazim juga disebut logical fallacy atau kesesatan pikir

Sebab, proses perbaikan tata kelola Bank NTB Syariah melalui rekrutmen pengurus yang dibuka mulai pekan ini, justru digunakan untuk menyudutkan jajaran pengurus sebelumnya. Fatalnya, hal itu dilakukan tanpa dasar evaluasi objektif.

Pernyataan Prof. Asikin tersebut, kata politisi muda asal Lombok Tengah ini, berpotensi menjadi framing yang manipulatif, dengan beberapa kemungkinan motif

Yang sudah pasti dibaca publik adalah terkuaknya keinginan Pansel untuk menutup peluang pengurus lama secara sepihak, tanpa proses evaluasi objektif.

Menurut Suhaimi, publik memaknai pernyataan tersebut sebagai langkah untuk mendukung figur tertentu. Sehingga peluang figur tersebut untuk lolos dalam proses seleksi menjadi lebih besar. Atau Pansel ingin menggiring opini publik seolah-olah perubahan personel sama dengan perbaikan otomatis.

Tanpa menyodorkan data objektif kinerja atau hasil audit independen, pernyataan anggota Pansel tersebut telah menyimpulkan buruknya jajaran lama secara generalisasi. 

Padahal kata Suhaimi, tidak semua perbaikan tata kelola perlu didahului dengan penyingkiran. Dan tidak semua yang baru otomatis lebih baik.

BACA JUGA : Perayaan Ultah Bang Zul, Disambut Antusiasme Publik

Menurutnya, rekrutmen justru dijadikan alat untuk menyudutkan kandidat dari pengurus lama tanpa dasar audit atau evaluasi yang terbuka. Kemudian mengunci peluang mereka ikut seleksi dengan menebar asumsi bahwa yang lama buruk.

Dengan demikain, rekrutmen pengurus Bank NTB Syariah ini telah gagal menjadi sarana perbaikan. Sebaliknya, rekrutmen ini menjadi alat pembunuhan karakter para pengurus lama.

“Perubahan struktural tentu penting. Tapi jika dilakukan dengan logika terbalik yang menyingkirkan individu atas dasar asumsi, bukan bukti, maka yang terjadi bukan perbaikan, tapi peminggiran terselubung. Reformasi tidak membutuhkan korban yang dikorbankan tanpa pengadilan yang adil,” tandas Suhaimi.

Jika hal ini terus berlanjut, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan, secara terang benderang rekrutmen pengurus Bank NTB Syariah melalui Pansel ini telah menabrak prinsip tata kelola good governance yakni prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan non-diskriminasi.

Kata Suhaimi, jangan salahkan publik di Bumi Gora jika kini menilai bahwa berdasarkan pernyataan Prof. Asikin tersebut, pansel ternyata bekerja dengan menepikan transparansi publik dan malah mengedepankan noizy publik.

Alih-alih menerapkan transparansi publik yang berarti Pansel menyediakan informasi yang akurat, relevan, dan mudah diakses dengan tujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat, mendorong partisipasi publik, dan mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Yang terjadi malah Pansel menunjukkan noizy publik. 

Pernyataan disampaikan secara tidak terstruktur, penuh opini, melahirkan kebisingan informasi, dan membuat masyarakat bingung, skeptis, dan bahkan apatis.

“Jadi sekarang publik NTB bertanya. Pansel ini bekerja dengan basis transparansi atau manipulasi,” tandas Suhaimi.

Suhaimi menegaskan, cara kerja Pansel yang menerapkan logika terbalik ini sangat berbahaya. Sebab, bisa berisiko terhadap stabilitas kelembagaan Bank NTB Syariah yang berdampak jangka panjang.

Misalnya, menurunkan kepercayaan internal terhadap proses seleksi dan pembinaan SDM. Atau juga menyuburkan budaya politik kekuasaan di lembaga keuangan, bukan profesionalisme. 

Atau bahkan mendorong terjadinya apa yang disebut Suhaimi sebagai politik balas dendam saat rezim atau pengendali kelak berubah.

Tak Ada Larangan di Undang-Undang

Di sisi lain, Suhaimi juga membeberkan aturan yang menjadi dasar hukum utama mengenai syarat penempatan jabatan direktur, direksi, komisaris, dan dewan pengawas dalam perusahaan Bank BUMD. 

Seluruh aturan tersebut, tidak ada yang melarang para pengurus lama untuk mendaftarkan diri kembali.

Aturan tersebut kata Suhaimi termaktub dalam PP 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengatur pendirian, pengelolaan, dan pengangkatan pejabat BUMD termasuk Direksi dan Dewan Pengawas. 

BACA JUGA : Festival Musik Internasional akan Digelar di Gili Air

Diatur pula di UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur definisi, tujuan, bentuk hukum, dan pengelolaan BUMD termasuk aspek pengangkatan pejabatnya. 

Juga di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 50/1999 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Pengawas BUMD, termasuk persyaratan jabatan dan larangan rangkap jabatan.

Ada pula diatur dalam UU 7/1992 tentang Perbankan beserta perubahannya, yang mengatur tata kelola dan persyaratan bagi bank, termasuk Bank BUMD yang bergerak di sektor perbankan. Sementara untuk aspek kepemilikan dan pengelolaan bank berbentuk perseroan terbatas, juga merujuk pada UU Perseroan Terbatas dan Perppu Cipta Kerja terkait peraturan perbankan.

“Dalam aturan-aturan ini, tidak ada yang menyatakan eksplisit larangan orang untuk mendaftar kembali sebagai pimpinan Bank/BUMD kecuali terkait rangkap jabatan, integritas dan rekam jejak,” tandas Suhaimi.

Karena itu, politisi mantan Anggota DPRD Lombok Tengah ini menegaskan, pengurus lama sudah seharusnya boleh mendaftar menjadi pimpinan Bank NTB Syariah selama tidak melanggar rangkap jabatan, konflik kepentingan, integritas, maupun rekam jejak pribadi yang cacat.

Lagi pula kata Suhaimi, berdasarkan laporan neraca keuangan Bank NTB Syariah yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan dan telah dipublikasikan, kinerja Bank NTB di bawah kepengurusan saat ini sangat positif. 

Baik dari sisi Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal yang dimiliki bank. Angka NPL atau Non-Performing Loan yang merupakan kredit atau pinjaman yang mengalami masalah dalam pelunasannya dan dianggap tidak dapat dipulihkan oleh bank, juga di bawah ambang batas.

Rasio Loan to Deposit Ratio atau LDR juga menunjukkan kinerja positif. Rasio LDR menunjukkan perbandingan antara total kredit yang diberikan oleh bank dengan total dana yang dihimpun dari masyarakat atau dana pihak ketiga. 

Demikian juga dengan rasio Biaya Operasional Pendapatan Operasional atau BOPO. Angka-angka BOPO menunjukkan bagaimana Bank NTB Syariah terus meningkatkan efisien bank dalam mengelola biaya operasionalnya untuk menghasilkan pendapatan.

Oleh karena itu, Suhaimi mengingatkan, dengan rekam jejak tersebut, maka tak ada hal yang bisa menghalangi para pengurus lama untuk ikut proses seleksi pengurus Bank NTB yang pendaftarannya dibuka hingga 30 April mendatang. Pelarangan justru hanya akan membenarkan dugaan terjadinya proses seleksi yang manipulatif.

“Lagian juga, memangnya siapa yang menjamin pengurus lama akan mendaftar kembali? Kan belum tentu juga ada di antara mereka yang mau mendaftar kembali. Bisa jadi tidak ada juga pengurus lama yang akan mendaftar,” tandas Suhaimi.

Karena itu, dia pun mengingatkan, agar dalam proses rekrutmen ini, Gubernur Muhamad Iqbal tidak bertindak atas nama pribadi. Sebab, sebagai pemegang saham pengendali Bank NTB Syariah, Gubernur mewakili entitas pemerintah daerah. Itu sebabnya, dalam setiap keputusannya, Gubernur harus didasarkan kepentingan institusional, bukan selera pribadi. Keputusan Gubernur juga harus diukur dengan prinsip Good Corporate Governance. Akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan secara publik.

Jika Gubernur menyelipkan kepentingan politik, kedekatan pribadi, dan keinginan membentuk tim sendiri dalam manajemen Bank NTB Syariah, maka itu kata Suhaimi, akan merusak kepercayaan pasar. Mengurangi independensi bank.

Dan berisiko hukum jika ada konflik kepentingan. Dan pada akhirnya, manakala keputusan pemegang saham terlihat berpihak atau sangat kental nuansa personal, maka kepercayaan publik dan Otoritas Jasa Keuangan akan runtuh.

“Dalam pemilihan pengurus Bank NTB Syariah ini, Gubernur tidak memiliki kewenangan mutlak. Ada aturan dan otoritas khusus di luar gubernur. Jadi, pengurus Bank NTB itu bukan tentang siapa yang disukai Gubernur. Tapi tentang siapa yang paling layak,” tutup Suhaimi. ***