Seminar internasional Penyiaran, Membicarakan Penyiaran Sistem Digital

MATARAM – lombokjournal

Penyelenggaraan seminar internasional pada Rakornas KPI dan Peringatan Hari Penyiaran Nasional di Senggigi,  Jum’at (1/4),  banyak dibicarakan media siaran digital. Sejumlah pembicara dari luar negeri berbagi pengalaman dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) maupun KPID dari seluruh Indonesia

Pembicara dalam seminar itu adalah DR Hamid Ersoy dari Komisi Penyiaran Turki, DR Natee Sukonrat, Kepala  Komisi Komunikasi dan Penyiaran Nasional atau NTBC Thailand, dan Dian ismiati Fatwah, Senior Manager Development and Distributor SE Asia, ABC Australia.  Proses migrasi penyiaran dari penyiaran analog menuju sistem digital.

KESIAPAN JELANG RAMADAN DAN LEBARAN
Menko Kominfo, Radiantara

Topik itu mungkin terkait dengan proses yang tengah berlangsung di Indonesia, yakni menunggu payung hukum pelaksanaan media penyiaran digital dengan adanya revisi UU Penyiaran. Sebelumnya, konsep siaran digital dari Kementerian Kominfo ditolak berbagai kalangan.

Dian Ismiati Fatwah yang lama bergabunng dengan ABC  Australia mengungkapkan, di Negeri Kanguru itu proses digitalisasi penyaran sudah berlangsung lama.  Dibutuhkan waktu sekitar 13 tahun untuk melengkapi media digital di kota-kota besar seperti Perth, Melbourne, Sidney dan beberapa kota lainnya.

Munculnya receiver atau TV murah dari Cina memudahkan prses digitalisasi media di Australia. Setelah tujuh tahun proses transisi digital, 98 persen warga sudah memiliki TV digital. Memang di beberapa daerah pedalaman masih terdapat blank spot, seperti yang dihuni masyarakat Aborigin. Tapi pemerintah setempat berusaha membangun infrastruktur jaringan TV.

“TV ABC memiiki klasifikasi chanel sesuai kebutuhan usia pemirsanya,” kata Diah ismiati.

Di Turki, menurut DR Hamit Ersoy, media digital tumbuh sangat cepat.  Sebab generasi baru saat ini sangat cepat menguasai tehnologi.  Di negaranya, warga mulai beralih nonton TV dan mendengarkan radio melalui smartphone. Dalam seminar itu Hamit banyak mendapat pertanyaan peserta yang berasal dari KPID dari seluruh Indonesia.

DR Natee Sukonrat mengatakan,pihaknya menyediakan jaringan, fasilitas dan aplikasi untuk lembaga penyiaran di negaranya.  Persaingan TV swasta makin ketat dengan adanya penyiaran digital itu. Sejumlah TV digital rankingnya bagus, artinya penontonnya makin banyak

Ka-eS




Rakornas KPI. Lembaga Penyiaran Membentuk Karakter

Rakornas KPI, Gubernur
Gubernur NTB, DR TGH M Zainul Majdi, saat memberi sambutan di Rakornas KPI 2016

SENGGIGI – lombokjournal.com

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)  sebagai lembaga independen yang lahir pascareformasi,  memiliki kewenangan yang penting untuk diarahkan berkontribusi bagi kemajemukan bangsa. Sebab lembaga penyiaran berperan penting dalam pembangunan karakter. “Penyiaran itu berperanan untuk membentuk karakter bangsa,” kata Gubernur NTB , DR TGH M Zainul Majdi.

Gubernur mengatakan itu saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Rakornas KPI  se Indonesia, yang berlangsung di Senggigi, Jum’at (1/4) kemarin.  Ia berharap, KIP maupun KPID yang ada di daerah mengawasi semua lembaga penyiaran secara maksimal, serta memastikan semua yang disiarkan adalah hal-hal yang baik untuk membangun karakter.

Rakornas KPI
Penyerahan penghargaan KPi dalam Rakornas

Interaksi keluarga, khususnya anak-anak di bawah belasan tahun, sangat intensif dengan media. “Anak-anak kita ibaratkan seperti wadah. Mari berihtiar agar air yang ditumpahkan ke wadah itu adalah air yang jernih, bersih dan bermanfaat,”  tegas Gubernur yang dalam acara itu menerima penghargaan dari KPI Pusat, DR Judhariksawan.  sebagai Kepala Daerah yang peduli dunia penyiaran.

Perbanyak Tuntunan

Di bagian lain, ketika membuka  Rakornas KPI tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menegaskan, dunia penyiaran harus lebih banyak memberi tuntunan.  Diakuinya, dunia penyiaran tak lepas dari tontonan karena menyangkut bisnis.  “Tontonan boleh, karena itu industri.  Hendaknya bukan itu saja, tuntunan juga memberi tambah bagi bangsa kita,” kata menteri.

Saat menyinggung  rencana revisi UU Penyiaran yang akan dilakukan KPI dan Kementerian Kominfo,, dikatakan Radiantara bahwa revisi itu akan menetapkan hal-hal strategis  untuk jangka 10-15 tahun ke depan.  Revisi itu tak lepas dari perkembangan tehnologi informasi yang cepat, seperti digitalisasi.

“Pemerintah posisinya jelas. Digitalisasi tak bisa dilinierkan.  Masalahnya,bagaimana menerapkan,” katanya.

Pemerintah menghendaki digital deviden.  Itu akan dikembaikan ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur broadband.  Namun sebelum itu, sebagian dari digital deviden itu akan dialokasikan untuk aplikasi kebencanaan dan pendidikan.

Saat ini, di Indonesia terdapat penyiaran swasta sebanyak 8344 buah, lembaga penyiaran berbayar 376 buah.  Sedang lembaga penyiaran komunitas hanya 16 buah. Ke depan, pemerintah akan lebih mendorong tumbuhnya penyiaran komunitas, khususnya untuk pendidikan.

Ka-eS




Minta Fasilitas Koleganya Yang Ke Luar Negeri, Menteri Yuddy Chrisnandy Jadi Gunjingan

birokrasi kita
Surat Sekretaris Kementerian PANRB yang minta fasilitas ke Konsulat Jenderal Ri di Sidney

lombokjournal

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB), Yuddy Chrisnandy, giliran kena gunjingan nitizen. Menteri Yuddy minta Konsulat Jenderal RI di Sidney memfasilitasi koleganya, Wahyu Dewanto Suripman bersama lima orang anggota keluarga, yang berkunjung ke Australia.

Di media sosial, pemilik akun Ki Rangan dalam statusnya ‘Wajah ReforMASI BIROKRASI kita’ memposting  surat Sekretaris Kementerian yang ditandatangani Dwi Wahyu Atmaji. Surat bertanggal 22 Maret itu, berisi permintaan Menteri Yuddy agar pihak Konsuat Jenderal RI di Sidney memfasilitasi akomodasi dan transportasi kunjungan koleganya bersama lima anggota keluarganya.

Wahyu Dewanto Suripman yang diketahui sebagai anggota DPRD Jakarta bernaung satu partai dengan Menteri Yddy, sama-sama dari Partai Hanura.  Wahyu mengajak jalan-jalan anak istrinya ke Sidney bersama ibu mertua, istri dan tiga anaknya, sejak 24 Maret hingga 2 April.

Kontan saja status itu mendapat respon ramai. Sebab Menteri Yddy dikenal mendorong semangat efisiensi dan penghematan uang Negara. Salah satunya dari pemilik akun Elsa Fifajanti berkomentar ,”…. ……………. Kandani menteri mbelgedes kok pakai ngelarang2 rapat di hotel. Kita orang rapat beneran sampe nggak tidur…piye jal? Lha cari dimana bisa menampung 200 an peserta kalau nggak di hotel? Di balai2 Diklat milik pemerintah? Akeh tikuse..po maneh nyamuke..apalagi trs airnya macet..hadew…”

Ki Rangan menyindir,”……Maaf salah prosedur…Maaf telah merugikan keuangan negara.Maaf telah memperkaya diri sendiri…….Maaf telah ….Raport nya nanti nilainya berapa ya”.

Bukan Arahan Yuddy

Yuddy Chrisnandy
Menteri Yuddy Chrisnandy

Belakangan muncul bantahan tentang permintaan fasilitas itu. Dari Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, wartawan mendapat konfirmasi bahwa permintaan fasilitas itu berasal dari Sekretaris Pribadi Yuddy, Reza Fahlevi kepada Staf Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji.

“Tanpa melakukan pengecekan kepada Menteri PAN-RB, Sekretaris Kemenpan RB menandatangani surat tersebut,” tutur Herman Suryatman dari Biro Hukum melalui keterangan tertuisnya. Kamis (31/3).

Pada hari lain setelah surat tersebut dikirim, Dwi Wahyu Atmaji meminta konfirmasi kepada Yuddy tentang arahan pemberian fasilitas kepada Wahyu Dewanto yang disampaikan melalui Sespri Menteri PAN-RB. Menteri Yuddy mengatakan kepada Dwi bahwa ia tak memberi arahan untuk membuat surat tersebut.

Disebutkan dalam penjelasan Herman, setelah mengetahui surat itu Yuddy pun langsung memberikan teguran kepada Dwi.

Rayne Qu




WNI Disandera, Pemerintah Indonesia Diminta Tak Memenuhi Tuntutan Kelompok Abu Sayyaf

sandera2
Kapal tongkang Brahma 12 yang disandera kelompok Abu Sayyaf

lombokjournal.com

Kelompok militan Abu Sayyaf membajak Kapal Brahma 12 dari Indonesia saat melintasi perairan Filipina. menyerang kapal yang kemudian berlanjut penyanderaan. 10 WNI ini dibawa dengan boat kelompok menyerang diduga ke Pulau Sulu atau Basilan. Kelompok Abu Sayyaf yang diidentifikasi sebagai teroris itu  saat ini dalam kesulitan dan makin terdesak pendanaan.

Kapal tongkang itu sudah ditemukan dalam keadaan kosong oleh kepolisian Filipina di Tawi-tawi. Pihak penyerang sudah mengontak otoritas Filipina dan meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 15 miliar.  Permintaan tebusan ini ditujukan ke perusahaan pemilik kapal.

“Mereka lakukan cara-cara pemerasan antara lain melalui penyanderaan. Pemerintah tidak perlu memenuhi permintaan tersebut,” kata Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq, seperti dikutip DETIK.Com, Selasa (29/30).  Ia mendesak Pemerintah RI tidak memenuhi permintaan tebusan dari kelompok tersebut.

Permintaan uang tebusan juga disampaikan oleh salah satu kru yang mengatakan, mereka ditahan oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf dan penculik menuntut uang tebusan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso sebelumnya telah mengakui bahwa kapal Brahma 12 dibajak oleh kelompok Abu Sayyaf. Kelompok tersebut meminta uang tebusan kepada pemerintah Indonesia.

Saat ini Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah berkoordinasi dengan Polri dan TNI untuk mengupayakan pembebasan para sandera.

“Pemerintah sedang mengkoordinasikan untuk segera bisa dilakukan penangkapan kepada orang yang melakukan penyanderaan,” ujar Sekretaris Kebinet (Seskab) Pramono Anung di Kantor Seskab, Jakarta, Selasa.

Rayne  Qu

 

 




Insiden penangkapan Nelayan Cina, akan Dibawa ke Mahkamah Internasional Hukum Laut

Menteri Susi Cina
Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengatakan, Indonesia merasa ‘disabotase’ dalam upaya mempertahankan perdamaian wilayahnya

JAKARTA – lombokjournal

Bantahan Cina bahwa para nelayan mereka tidak memasuki perairan Indonesia, benar-benar membuat Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti kesal. Susi mengancam akan membawa Cina ke Mahkamah Internasional hukum laut.

Menyusul insiden penangkapan nelayan Cina yang memancing ikan secara ilegal di teritori Indonesia, Indonesia merasa ‘disabotase’ dalam upaya mempertahankan perdamaian di wilayah Laut Cina Selatan.  Delapan awak ditahan namun kapal penjaga pantai Cina mengagalkan penahanan itu.

“Kami mungkin membawa ini ke Mahkamah Internasional hukum laut,” katanya seperti dikutip BBC Indonesia. Bantahan Cina itu disampaikan melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Hua Chunying, Senin (21/03),

Hingga saat ini, upaya meredam penangkapan ikan secara ilegal, Indonesia telah menangkap sekitar 40 kapal dan 32 di antaranya telah diledakkan.  Dampak peledakan kapal ikan asing illegal itu berdampak pada peningkatan suplai ikan meningkat di pasar dalam negeri.

Menurut Susi, suplai pasar lokal naik 240 persen. Selama tahun 2015 ikan yang dijual di pasar lokal hasil tangkap itu bertambah 8,5 juta ton. Peningkapan suplai itu membuat harga ikan lebih murah.

Moratorium Reklamasi

Dalam wawancara dengan BBC Indonesia, Menteri Susi sempat berkomentar tentang reklamasi yang banyak jadi kontroversi belakangan. Salah satu yang banyak ditentang khususnya reklamasi Teluk Benoa di Bali, selain mendapat protes masyarakat Bali juga mendapat protes di Lombok karena proyek reklamasi itu akan mengeruk pasir di Selat Alas, NTB.

Reklamasi Teluk Benoa masih dalam proses AMDAL. Masyarakat mencegah agar AMDAL di teluk Benoa jangan sampai keluar, karena masyarak menolak pembuatan pulau di Teluk Benoa.

Menurut Menteri Susi, Teluk Benoa sudah dangkal, bakaunya juga sudah banyak dirambah masyarakat. Ada atau tidak ada proyek di situ, Benoa tetap harus diselamatkan, katanya.

“Saya menganjurkan pemerintah harus berani buat moratorium untuk menyelesaikan kisruhnya masalah reklamasi ini,” kata Menteri Susi.

Kalau moratorium diberlakukan pemerintah, khususnya Teuk Benoa, saah satu yang terselamatkan adalah laut di Selat Alas. Karena, untuk kepentingan reklamasi itu pemda di NTB mengijinkan pengerukan pasir yang jumlahnya mencapai 40 juta m3.

(Ka-eS)

 




Cina Minta Indonesia Lepaskan Nelayannya Yang Ditangkap

Retno Marsudi
Mengteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi

JAKARTA – lombokjournal

Pemerintah Cina membantah nelayannya memasuki wilayah Indonesia. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina (Kemenlu) Cina, Hua Cunying mengatakan, nelayannya diserang kapal bersenjata Indonesia. “Cina minta Indonesia segera melepaskan nelayannya dan menjaga keselamatannya,” kata Hua.

Bantahan Kemenlu Cina ini bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, pada Senin (21/03). Menlu RI Retno Marsudi memanggil kuasa usaha Kedutaan Besar Cina di Jakarta sekaligus menyampaikan nota protes terkait aksi kapal penjaga pantai Cina di Laut Natuna, hari Sabtu.

Juru bicara Kemenlu Cina, Hua Chunying, mengatakan kapal nelayan Cina menangkap ikan di tempat yang secara tradisi biasa dikunjungi nelayan-nelayan Cina. “Lokasi yang Anda sebutkan, tempat insiden berlangsung, merupakan kawasan penangkapan ikan tradisional Cina dan kapal nelayan Cina saat itu menjalankan aktivitas penangkapan seperti biasa di dalam area tersebut,” kata Hua dikutip kantor berita Reuters.

Soal keberadaan kapal penjaga pantai Cina, Hua menyebut kapal itu muncul untuk menyelamatkan kapal nelayan Cina tanpa memasuki teritorial Indonesia. Cina dan Indonesia tidak mempermasalahkan kedaulatan Kepulauan Natuna dan perairan di sekitar kepulauan tersebut.

“Indonesia tidak mengungkit klaim teritorial ke Cina terkait Kepulauan Spratly. Kedaulatan Natuna ialah milik Indonesia. Cina tidak keberatan mengenai ini. Kami menjunjung penyelesaian perselisihan maritim melalui negosiasi bilateral,” kata Hua.

Kapal patroli Indonesia sempat menangkap sebuah kapal Cina yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (19/03).

Tiga Kesalahan Cina

Menlu RI Retno Marsudi memanggil kuasa usaha Kedutaan Besar Cina di Jakarta untuk menyampaikan nota protes, terkait aksi kapal penjaga pantai Cina di Laut Natuna, pada Sabtu (19/03) lalu.

Isi nota protes sebagaimana dijelaskan juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, menekankan tiga kesalahan yang dilakukan kapal penjaga pantai Cina.

Kesalahan pertama, kapal penjaga pantai melanggar hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen Indonesia.

Kesalahan kedua, kapal penjaga pantai Cina melanggar penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontinen Indonesia. Terakhir, kapal penjaga pantai Cina melanggar kedaulatan laut teritorial Indonesia.

Sikap Menlu Retno dengan memanggil Kuasa Usaha Kedutaan Besar Cina, Sun Weide, ke kantor Kemenlu RI ditambah penyampaian nota protes, merupakan bentuk protes keras. “Dalam konteks diplomatik, apabila seorang dubes dipanggil dan diberikan nota protes, sudah cukup keras,” katanya. Duta Besar Cina sendiri sedang berada di negerinya, sehingga yang dipanggil adalah Kuasa Usaha.

Rayne Qu

Sumber: reuter/BBC Indnesia




Penangkapan Kapal Nelayan Cina Berbuntut Insiden

kapal cina
Kapal patroli Indonesia menangkap kapal Cina yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (19/03).

JAKARTA – lombokjournal

Kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menangkap sebuah kapal Cina yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu,19/03. Di daerah laut yang sama, juga dilaporkan beberapa kali terjadi penangkapan ikan kapal Cina dengan pengawalan dari kapal penjaga pantai Cina

Kapal Cina bernama KM Kway Fey 10078 itu berusaha melarikan diri, walau kemudian kapal patroli Hiu 11 sempat melepaskan tembakan peringatan. Tiga personel kapal patroli sempat melompat ke dalam kapal ikan Cina itu untuk mengawal.

Menteri Susi
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Namun ketika kapal patroli melakukan pengawalan terhadap kapal ikan Cina, muncul kapal penjaga pantai Cina yang mengejar dan menabrak kapal ikan. “Maksudnya agar rusak sehingga tak dapat ditarik.” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membeberkannya kepada wartawan, Minggu (20/03).

Untuk menghindari insiden lebih lanjut, kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan memutuskan meninggalkan KM Kway Fey 10078.

“Pemerintah Tiongkok tidak berkenan kapalnya ditenggelamkan, tapi ini sebenarnya tidak boleh seperti itu, karena pemerintah seharusnya tidak berdiri di belakang IUU fishing (penangkapan ikan ilegal dan tak diatur),” ujar Susi.

Rayne Qu  (Sumber :BBC Indonesia)




Bulan Mei – Juni Masuk Musim Kemarau

Jakarta – lombokjournal

Awal Musim Kemarau tahun ini di sebagian besar wilayah Indonesia, diprediksi mulai bulan  Mei dan Juni 2016. Daerah yang telah memasuki musim kemarau sejak bulan Februari 2016 meliputi pesisir timur Sumatera Utara dan Riau (Dumai, Bengkalis, Siak, RoHil dan Meranti).

BMKG
Kepala BMKG, Dr. Andi Eka Sakya, M. Eng saat memberi keterangan pers

Daerah-daerah yang lebih dulu memasuki musim kemarau itu memang mempunyai pola musim berbeda dengan wilayah Indonesia lainnya. Daerah tersebut memiliki dua puncak musim hujan tiap tahun. Pengurangan curah hujan telah terjadi sejak bulan Februar, dan diprediksi akan mendapat hujan kembali pada bulan April.

Berdasarkan Monitoring dinamika atmosfer  BMKG, El Nino Kuat sudah terjadi sejak bulan Agustus 2015. Saat ini berada pada status Elnino Moderate. Diprediksi akan terus melemah dan menjadi  Netral pada bulan April – Mei 2016.

Hal tersebut dikatakan Kepala BMKG, Dr. Andi Eka Sakya, M. Eng saat jumpa pers Prakiraan Musim Kemarau di Kantor BMKG, pekan lalu.  Dalam jumpa pers itu  Kepala BMKG didampingi Deputi Bidang Meteorologi,Dr. Yunus Suabgyo Swarinoto, M. Si; Deputi Bidang Klimatologi, Mulyono Rahadi Prabowo, M. Sc dan Kepala Pusat Iklim Agroklimat, dan Iklim Martim, Dra. Nurhayati, M. Sc.

Daerah Diwaspadai

Daerah yang perlu diwaspadai yaitu: Riau bagian Timur, Sumatera Utara bagian Timur, dan Sulawesi Selatan bagian Tengah karena di prediksi Awal Musim Kemarau maju 2-3 Dasarian dengan Sifat Hujan di bawah Normal, jelas Kepala BMKG.

Untuk curah hujan wilayah Provinsi Riau mengalami curah hujan  antara 0 hingga 50 mm, umumnya terjadi di sebelah utara serta pesisir seperti Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Kep. Meranti, serta Siak.

Kepala BMKG mengutarakan, Bagian barat Riau, seperti Rokan Hulu, Kampar, Pekanbaru, Kuansing, Inhu bagian barat serta sebagian besar Indragiri Hilir tidak menunjukkan kondisi `kekurangan` hujan seperti dialami di bagian pesisir timur Riau. Kondisi di pesisir timur Riau semakin mengalami defisit hujan memasuki Feb 2016 – Dasarian III.

Jika dibandingkan dengan rata-rata 30 tahunnnya, awal musim kemarau diprakirakan MUNDUR (49,7 persen) dan SAMA (27,5 persen),  (22,8 persen)

Pada bagian lain dijelaskan, La Nina diprediksi terjadi akhir tahun antara bulan Oktober-Desember 2016 dengan peluang 50 peren. Periode tersebut bertepatan dengan periode awal musim hujan. Sehingga perlu diwaspadai peluang terjadinya curah hujan tinggi pada saat La Nina berlangsung.

(Ka-eS)




Mendagri Buka Rakornas Dukcapil : Tugas Aparatur Memfasilitasi Masyarakat

 

???????????????????????????????
Mendagri Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutan pada pembukaan Rakornas Dukcapil

MATARAM – lombokjournal.com

Pendataan warga negara memberi pelajaran yang sangat baik bagi para Aparatur Sipil Negara. Tugas tersebut merupakan bagian melindungi masyarakat. “Tugas aparatur pemerintah memberi kemudahan dan memfasilitasi masyarakat,” kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

Mendagri mengatakan itu, saat membuka Rapat Kerja Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Rakornas Dukcapil) 16-18 Maret, yang diselenggarakan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, di Mataram , Rabu (16/3) malam.

Sesuai tema Rakornas “Dengan Rakornas Kita tuntaskan Penerbitan Identitas Penduduk di Seluruh Indonesia,” maka Kemendagri akan menuntaskan program penerbitan KTP dan Kartu Idehntitas sampai tahun 2017. Progran kependudukan akan memberikan data penduduk dan pemilih, mendesak untuk membangun tata kelola pemerintahan pusat dan daerah yang lebih baik.

“Ini bagian penting percepatan reformasi birokrasi, “ kata Mendagri. Reformasi yang di lingkungan birokrasi mempengaruhi sikap mental masyarakat.

Memangkas Perda
Pada bagian lain, Mendagri menyinggung banyaknya berbagai regulasi atau aturan baik yang dibuat Pemerintah pusat maupun Perda di daerah. “Semua tingkatan pemerintahan bersemangat membuat Undang-undang,” kata Mendagri yang menyebutkan hingga saat ini terdapat lebih dari 35 ribu pertaruran mulai dari Perpres, Inpres, Kepmen hingga Perda.

Mendagri Tjahjo Kumolo saat di tanya wartawan usai Rakornas
Usai memberikan sambutan, Mendagri Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus Bupati Ogan Ilir Nofiadi Mawardi yang tertangkap tangan menggunakan narkoba

Menurut Mendagri, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan semua aturan yang menghambat pelayanan masyarakat, setidaknya 50 persen harus dipangkas. Target Kemendagri, memangkas 3300 Perda yang bertentangan dengan aturan yang di atasnya. Khususnya Perda yang menghambat investasi, membuat birokrasi baru, serta menghambat pelayanan masyarakat.

“Di Indonesia ini paling mudah membuat Badan,” ujar Mendagri. Contohnya untuk mengurus Borobudur, Jembatan Suromadu atau Batam dibuatlah Badan yang jumlahnya cukup banyak.

Di akhir sambutannya, Mendagri mengutip kata-kata bijak pernah yang diucapkan Jendral Sudirman. “Orang jahat bisa merajalela, kalau orang baik tak berbuat apa-apa,” ujar Mendagri yang seperti menganalogikan ‘pemerintahan yang buruk’ ibarat pemerintah yang dipenuhi orang-orang jahat.

Rakornas itu diikuti peserta di lingkungan Dinas Dukcapil seluruh Indonesia. Selain Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi, malam itu tampak hadir Walikota Mataram, H Ahyar Abduh. Bahkan malam itu Ahyar Abduh malam itu sempat maju ke depan. Walikota menjadi relawan untuk menguji keakuratan Aplikasi Data Kependudukan Dengan Sistem Informasi Geografi Kependudukan.
(Ka-eS)




3 Kapal Perikanan Asing (KIA) ilegal Asal Malaysia Ditangkap

lombokjurnal.com

tiga kapal
3 kapal perikanan asing (KIA) ilegal asal Malaysia yang ditangkap

Tindakan tegas ditunjukkan Konsistensi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memerangi illegal fishing. 3 kapal perikanan asing (KIA) ilegal asal Malaysia ditangkap di perairan teritorial Selat Malaka oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu 14 dan Hiu 15, Kamis, (3/3).

Sikap konsisten yang ditunjukkan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memerangi illegal fishing itu, untuk mewujudkan kedaulatan dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan untuk kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan informasi yang diterima, kapal yang ditangkap yaitu 1). KM.PKFB 1512 TS (GT 37, ABK 4 org ); 2). KM.KHF 1917 TS (GT 47, ABK 4 org) dan 3). KM.SLFA 4625 (GT 37, ABK 5).

Ketiga kapal tersebut tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dari Pemerintah RI dan penggunaan alat penangkap ikan terlarang (Trawl).

Kapal-kapal penangkap ikan tersebut sementara diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 (2) UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 20 milyar.

Selanjutnya, terhadap 13 ABK dan 3 KIA Malaysia tersebut dikawal oleh KP Hiu 15 ke Satuan Kerja PSDKP Batam, untuk menjalani proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
(KKPNews),