Fahri Hamzah Melawan Presiden PKS

Fahri Melawan
Fahri Hamzah, terang-terangan menuding Presiden PKS, Sohibul Iman

lombokjournal

Dikatakan melakukan perbuatan melawan hukum, kini Dewan Pimpinan Pusat PKS menunggu langkah Fahri Hamzah yang akan membawa kasus pemecatannya ke ranah hukum.

Fahri yang saat ini tetap aktif sebagai pimpinan di DPR RI, mengidentifikasi PKS melakukan perbuatan melawan hukum secara serius. Sebagai kader yang menjadi pejabat Negara, seharusnya dirinya dievaluasi oleh Fraksi PKS di DPR RI. Namun ia tidak pernah dipanggil fraksi. “Saya tidak pernah diberi SP1, SP2, dan seterusnya oleh fraksi,” kata Fahri, dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4)

Fahri berulang kali tegas menyebut Presiden PKS Sohibul Iman. “Di dalam majelis tahkim, Sohibul bertindak sebagai pengadu, penyelidik, penyidik, hakim, bahkan yang menandatangani surat itu. Dia merangkap semuanya,” tegas Fahri.

Fahri menuding alasan utama pemecatan itu hanya karena segelintir pimpinan PKS memiliki ketidaksukaan terhadap dirinya secara pribadi. Ia mempertanyakan siapa master mind tindakan yang disebutnya ‘konyol’ itu, Karena itu, Fahri bersikeras tidak akan mengindahkan saksi pemecatan tersebut.

Fahri melawan sanksi itu dengan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Pekan ini, ia akan laporkan ke pengadilan karena merasa dirugikan sebagai warga negara, pendiri partai, kader partai, dan pimpinan DPR.

Namun di kalangan Pimpinan PKS periode yang baru terpiih tahun lalu, menanggapi dingin protes Fahri. Di kalangan inbternal DPP muncul ‘cap’ yang ditujukan politisi asal Simbawa itu. “Kalau nggak bekoar ya bukan Fahri,” kata salah seorang di DPP PKS.

Sikap DPP PKS jelas, siap menghadapi gugatan hukum yang akan dilakukan Fahri. DPP PKS justru sedang menunggu realisasi pengajuan gugatan yang akan dilayangkan Fahri. “Kami punya jawaban konteks apa yang akan diajukan saudara Fahri Hamzah,” kata Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainudin Paru di Kantor DPP PKS, Senin (4/4).

Merugikan PKS

Pemecatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak lama setelah Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho mengajukan surat pemunduran diri beberapa waktu sebelumnya.

Zaenal Budiyono, Direktur Eksekutif Developing Countries Studies Center (DCSC) mengatakan, pemecatan Fahri tidak melanggar aturan pada Pasal 87 UU MD3. Pemecatan Fahri tak berkaitan dengan aturan, melainkan berdampak pada elektabilitas partai.

Menurutnya, belum tentu pemecatan Fahri Hamzah serta merta membuat PKS mendapatkan keuntungan secara etika dan elektabilitas. Soal etika, PKS sebagai partai bernafas Islam selama ini teduh dan jarang ada konflik terbuka di internal partai. Justru pemecatan Fahri Hamzah dinilai membuat gaduh, dan jadi terkesan kurang etis.

“DPP memiliki wewenang itu karena menganggap FH melanggar AD/ART. Hanya secara etika, tetap lebih baik cara lain guna menjaga image partai,” ujarnya.

Fahri bukanlah politisi baru melainkan merupakan bagian dari faksi Anis Matta yang juga kuat. Pemecatan ini dinilai akan berdampak pada soliditas PKS. Lebih mengkhawatirkan jika perpecahan tersebut membelah PKS dan berdampak pada perolehan suara partai pada Pilkada Serentak, maupun Pemilu Legislatif 2019 mendatang.

“Suara PKS yang lumayan baik di Pileg 2009 dan 2014 terjadi di era FH dan faksinya,” ujar Zaenal seperti dikutip Kompas.com.

Roman Emsyair




Sudah Lama Fahri Hamzah Mengecewakan PKS

Fahhri
Fahri Hamzah, akhirnya diberhentikan sebagai anggota PKS di semua jenjang keanggotaan partai

lombokjournal

Akhirnya Dewan Pimpinan Pusat  Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menyampaikan Penjelasan Kronologis terkait pemecatan Fahri Hamzah. Politisi asal Sumbawa ini dinilai sering menyampaikan pernyataan kontroversial dan kontraproduktif, menyimpang dari arah visi dan misi partai. “Saat Presiden PKS tegas menolak revisi UU KPK, Fahri justru menyebut pihak yang menolak revisi itu sok pahlawan dan ingin menutupi boroknya,”  kata salah seorang petinggi PKS, Senin (4/4).

Ada contoh lainnya, Fahri Hamzah seperti kehilangan rem. Fraksi PKS DPR RI secara resmi menolak kebijakan kenaikan tunjangan pejabat negara, termasuk pimpinan dan anggota DPR RI. Fahri justru menyatakan, tunjangan gaji pimpinan dan anggota DPR dinilai masih kurang.

“Saudara Fahri pasang badan untuk 7 proyek DPR RI, padahal itu bukan arahan Pimpinan Partai,” ujar Presiden PKS Sohibul Iman dalam keterangan tertulisnya, Senin (04/04). Hal itu menimbulkan pertanyaan publik juga dari internal kader PKS, karena terjadi silang pendapat yang terbuka antara Fahri dengan Pimpinan Partai.

Apalagi pernyataan Fahri sering mengabaikan arahan partai. Misalnya, pernah menyebut ‘rada-rada bloon’ kepada para anggota DPR RI. Pernyataan ini diadukan sebagian anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan dikemudian hari Fahri diputus oleh MKD melakukan pelanggaran kode etik ringan. Kemudian, dengan mengatasnamakan DPR RI telah sepakat untuk membubarkan KPK.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid, pun pernah bicara soal kesantunan. Ia menolak opini bahwa pemimpin tak butuh kesantunan, asal tidak korupsi. Masih banyak orang yang bisa bersikap santun sekaligus juga tidak korupsi.

Ucapan Hidayat Nurwahid itu selain bermaksud menohok Ahok, juga ditujukan pada kader partainya yang sering menyampaikan pernyataan tidak santun. Meski masih sumir,Fahri pernah dalam cuitan di twitternya ditengarai menyindir Jokowi sebagai ‘sinting’.

Fahri Mengulur Pengunduran Dirinya

Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman mengatakan,  PKS yang tidak menjadi bagian koalisi pemerintahan Jokowi-JK menganggap keberadaan kader-kadernya di DPR RI memiliki peran sentral di ranah publik. Karena itu kepengerusan baru PKS periode 2015-2020 yang dipimpinannya, melakukan konsolidasi internal. “Pimpinan PKS memberikan perhatian khusus kepada Fraksi PKS, sehingga perlu dilakukannya briefing kepada Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah,” tuturnya..

Bulan September tahun lalu, Fahri pernah mendapat briefing benar-benar tampil sesuai karakteristik partai kader dan partai dakwah, dengan kedisiplinan dan kesantunannya.  Fahri diminta menyesuaikan diri dengan arah kebijakan tersebut, senantiasa mengindahkan arahan Partai.

Briefing kepada saudara FH dilakukan pada tanggal 1 September 2015 di kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS. Dalam pertemuan yang dimulai sekitar jam 15.30 tersebut hadir 3 (tiga) anggota DPTP yaitu Ketua Majelis Syuro (KMS), Wakil Ketua Majelis Syuro (WKMS), dan Presiden PKS serta Fahri Hamzah.

Fahri saat itu mencatat dan menerima masukan-masukan dan siap melaksanakan arahan-arahan tersebut. Berselang 7 (tujuh) pekan dari 1 September 2015, Pimpinan Partai menilai pola komunikasi politik Fahri tidak berubah. Bahkan timbul kesan, adanya saling silang pendapat antara Fahri dengan pimpinan PKS. Pada tanggal 23 Oktober 2015 di Ruang Kerja DPTP PKS, KMS menyampoaikan, posisi Wakil Ketua DPR RI perlu ditinjau.

“Fahri akan ditempatkan di posisi lain, dan yang bersangkutan menyatakan loyal kepuutusan partai, dan memilih mengundurkan diri daripada ditarik mundur oleh partai,” kata Sohibul.

Ternyata Fahri menarik janjinya, dan batal menarik mundur. Ia selalu menaciri-cari alasan untuk mengulur pengunduran dirinya. Sampai tanggal 16 Desember 2015, KMS mengingatkan bahwa pertemuan tersebut adalah kesempatan terakhir bagi FH. Jika FH tidak bersedia berarti menolak penugasan, persoalan tersebut akan diproses sesuai AD/ART PKS.

Setelah melalui proses panjang dna tarik ulur, pemecatan terrhadap Fahri Hamzah dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin organisasi Partai dengan kategori berat. Kedua, mengabulkan tuntutan BPDO berupa pemberhentian keanggotan FH sebagai Anggota PKS dalam semua jenjang keanggotaan partai.

“Pak Fahri Hamzah berusaha berkelit dan mencari-cari alasan untuk menolak pemecatan. Tapi prose itu sudah berlangsung panjang, dan berusaha mengikuti alur pihak Teradu. Saya kira keputuan itu obyektif,” kata salah seorang di DPP PKS.

Roman Emsyair




Pemecatan Fahri Hamzah, DPP PKS Terima Pesanan?

Fahri hmzah
Fahri Hamzah, pemecatan keanggotaannya dibenarkan Presiden PKS, Sohibul Iman

lombokjournal.com

Salah satu wakil Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, dipecat dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera.  Meski belum ada pengumuman resmi, Presiden PKS Sohibul Iman memastikan kebenaran Fahri. Tapi ada pengamat yang memandang sinis pemecatan itu. “Ini Proyek siapa, kok Fahri dihabisi begitu sadis dari partainya,”kata pengamat politik Muslim Arbi di Jakarta, Minggu (3/4).

sk fahri
SK Majelis Taklim PKS yang beredar luas

Presiden PKS, sohibul Imam mengatakan, selaku Presiden PKS pihaknya sudah sudah menandatangani SK DPP (pemecatan) tersebut bertanggal 1 April 2016. “Tadi malam saya sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya,” papar dia seperti dikutip Liputan6.com di Jakarta..

Sohibul tidak memberi penjelasan isi SK DPP dan Keputusan Majelis Taklim sebelum jelas surat itu sampai kepada yang bersangkutan. “Sebelum dipublikasi keluar kami harus menyampaikan dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan,” kata Sohibul.

Namun beredar surat yang berisi hasil keputusan Majelis Tahkim PKS yang memutuskan menerima rekomendasi Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO), yaitu pemberhentian Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan PKS.

Hingga hari Minggu, Fahri Hamzah belum berkomentar soal SK DPP PKS yang berisi pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS. Fakri enggan mengangkat hp-nya saat wartawan mencoba minta konfirmasinya.

Fahri hanya berkicau melalui akun twitternya. “Janganlah kau ikatkan nasibmu pada pohon padi…meski ia berbuah nasi yang membuatmu kenyang…” cuit Fahri dalam @Fahrihamzah, Minggu (3/4/2016).

Kicauan akun pribadi Fahri Hamzah itu mengundang komentar dari netizen. Banyak yang bersimpati pada sikap Fahri yang selama ini dinilai kritis pada pemerintahan Jokowi-JK. Pagi hari beredar surat itu beredar di dunia maya, malam hari di jejaring sosial Twitter, muncul hashtag #KamiBersamaFahriHamzah.

Tapi ada juga yang menanggapinya dengan sinis. “Eyang @Fahrihamzah klo bener dipeecaaaatttt.. kerja di rumah aku ajah,” tulis SilvaAnindiah ‏@anwoks.

PKS Banting Harga

Banyak pihak memertanyakan kegigihan PKS memberhentikan kadernya itu, mengingat sejak lama santer isu pemecatan Fahri Hamzah.”Ini Proyek siapa, kok Fahri dihabisi begitu sadis dari partainya,” kata seorang pengamat Muslim Arbi di Jakarta, Minggu (3/4) seperti dikutip RMOL di Jakarta.

Politisi asal Sumbawa yang menjadi satu-satunya figur asal NTB yang pernah duduk menjadi Wakil ketua DPR itu, dinilai sudah menjadi ikon demokrasi. Fahri memang selama duduk di parlemen sering berbicara kritis, termasuk sering menohok penghuni istana.

Sikap kritis Fahri dinilai justru mengawal perjalanan pemerintahan dan pekerjaan demokrasi yang hidup Indonesia. “Lalu, suara-suara kritis Fahri itu diganjar dengan penggusuran paksa oleh partainya. Rasanya kok berlebihan,” jelas Muslim. Patut diduga PKS sedang memburu tiket untuk masuk kabinet karena adanya isu reshuffle Kabinet Kerja jilid dua.

Jika dilihat dari bocoran nama-nama rencana reshuffle jilid dua, yang muncul nama Sutrisno Bachir dari PAN dan Romy dari PPP,  diperkirakan PKS belum memiliki peluang.” Sepertinya PKS mau banting harga banderol dengan membuang Fahri,” kata Muslim.

Roman Emsyair




Seminar internasional Penyiaran, Membicarakan Penyiaran Sistem Digital

MATARAM – lombokjournal

Penyelenggaraan seminar internasional pada Rakornas KPI dan Peringatan Hari Penyiaran Nasional di Senggigi,  Jum’at (1/4),  banyak dibicarakan media siaran digital. Sejumlah pembicara dari luar negeri berbagi pengalaman dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) maupun KPID dari seluruh Indonesia

Pembicara dalam seminar itu adalah DR Hamid Ersoy dari Komisi Penyiaran Turki, DR Natee Sukonrat, Kepala  Komisi Komunikasi dan Penyiaran Nasional atau NTBC Thailand, dan Dian ismiati Fatwah, Senior Manager Development and Distributor SE Asia, ABC Australia.  Proses migrasi penyiaran dari penyiaran analog menuju sistem digital.

KESIAPAN JELANG RAMADAN DAN LEBARAN
Menko Kominfo, Radiantara

Topik itu mungkin terkait dengan proses yang tengah berlangsung di Indonesia, yakni menunggu payung hukum pelaksanaan media penyiaran digital dengan adanya revisi UU Penyiaran. Sebelumnya, konsep siaran digital dari Kementerian Kominfo ditolak berbagai kalangan.

Dian Ismiati Fatwah yang lama bergabunng dengan ABC  Australia mengungkapkan, di Negeri Kanguru itu proses digitalisasi penyaran sudah berlangsung lama.  Dibutuhkan waktu sekitar 13 tahun untuk melengkapi media digital di kota-kota besar seperti Perth, Melbourne, Sidney dan beberapa kota lainnya.

Munculnya receiver atau TV murah dari Cina memudahkan prses digitalisasi media di Australia. Setelah tujuh tahun proses transisi digital, 98 persen warga sudah memiliki TV digital. Memang di beberapa daerah pedalaman masih terdapat blank spot, seperti yang dihuni masyarakat Aborigin. Tapi pemerintah setempat berusaha membangun infrastruktur jaringan TV.

“TV ABC memiiki klasifikasi chanel sesuai kebutuhan usia pemirsanya,” kata Diah ismiati.

Di Turki, menurut DR Hamit Ersoy, media digital tumbuh sangat cepat.  Sebab generasi baru saat ini sangat cepat menguasai tehnologi.  Di negaranya, warga mulai beralih nonton TV dan mendengarkan radio melalui smartphone. Dalam seminar itu Hamit banyak mendapat pertanyaan peserta yang berasal dari KPID dari seluruh Indonesia.

DR Natee Sukonrat mengatakan,pihaknya menyediakan jaringan, fasilitas dan aplikasi untuk lembaga penyiaran di negaranya.  Persaingan TV swasta makin ketat dengan adanya penyiaran digital itu. Sejumlah TV digital rankingnya bagus, artinya penontonnya makin banyak

Ka-eS




Rakornas KPI. Lembaga Penyiaran Membentuk Karakter

Rakornas KPI, Gubernur
Gubernur NTB, DR TGH M Zainul Majdi, saat memberi sambutan di Rakornas KPI 2016

SENGGIGI – lombokjournal.com

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)  sebagai lembaga independen yang lahir pascareformasi,  memiliki kewenangan yang penting untuk diarahkan berkontribusi bagi kemajemukan bangsa. Sebab lembaga penyiaran berperan penting dalam pembangunan karakter. “Penyiaran itu berperanan untuk membentuk karakter bangsa,” kata Gubernur NTB , DR TGH M Zainul Majdi.

Gubernur mengatakan itu saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Rakornas KPI  se Indonesia, yang berlangsung di Senggigi, Jum’at (1/4) kemarin.  Ia berharap, KIP maupun KPID yang ada di daerah mengawasi semua lembaga penyiaran secara maksimal, serta memastikan semua yang disiarkan adalah hal-hal yang baik untuk membangun karakter.

Rakornas KPI
Penyerahan penghargaan KPi dalam Rakornas

Interaksi keluarga, khususnya anak-anak di bawah belasan tahun, sangat intensif dengan media. “Anak-anak kita ibaratkan seperti wadah. Mari berihtiar agar air yang ditumpahkan ke wadah itu adalah air yang jernih, bersih dan bermanfaat,”  tegas Gubernur yang dalam acara itu menerima penghargaan dari KPI Pusat, DR Judhariksawan.  sebagai Kepala Daerah yang peduli dunia penyiaran.

Perbanyak Tuntunan

Di bagian lain, ketika membuka  Rakornas KPI tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menegaskan, dunia penyiaran harus lebih banyak memberi tuntunan.  Diakuinya, dunia penyiaran tak lepas dari tontonan karena menyangkut bisnis.  “Tontonan boleh, karena itu industri.  Hendaknya bukan itu saja, tuntunan juga memberi tambah bagi bangsa kita,” kata menteri.

Saat menyinggung  rencana revisi UU Penyiaran yang akan dilakukan KPI dan Kementerian Kominfo,, dikatakan Radiantara bahwa revisi itu akan menetapkan hal-hal strategis  untuk jangka 10-15 tahun ke depan.  Revisi itu tak lepas dari perkembangan tehnologi informasi yang cepat, seperti digitalisasi.

“Pemerintah posisinya jelas. Digitalisasi tak bisa dilinierkan.  Masalahnya,bagaimana menerapkan,” katanya.

Pemerintah menghendaki digital deviden.  Itu akan dikembaikan ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur broadband.  Namun sebelum itu, sebagian dari digital deviden itu akan dialokasikan untuk aplikasi kebencanaan dan pendidikan.

Saat ini, di Indonesia terdapat penyiaran swasta sebanyak 8344 buah, lembaga penyiaran berbayar 376 buah.  Sedang lembaga penyiaran komunitas hanya 16 buah. Ke depan, pemerintah akan lebih mendorong tumbuhnya penyiaran komunitas, khususnya untuk pendidikan.

Ka-eS




Minta Fasilitas Koleganya Yang Ke Luar Negeri, Menteri Yuddy Chrisnandy Jadi Gunjingan

birokrasi kita
Surat Sekretaris Kementerian PANRB yang minta fasilitas ke Konsulat Jenderal Ri di Sidney

lombokjournal

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB), Yuddy Chrisnandy, giliran kena gunjingan nitizen. Menteri Yuddy minta Konsulat Jenderal RI di Sidney memfasilitasi koleganya, Wahyu Dewanto Suripman bersama lima orang anggota keluarga, yang berkunjung ke Australia.

Di media sosial, pemilik akun Ki Rangan dalam statusnya ‘Wajah ReforMASI BIROKRASI kita’ memposting  surat Sekretaris Kementerian yang ditandatangani Dwi Wahyu Atmaji. Surat bertanggal 22 Maret itu, berisi permintaan Menteri Yuddy agar pihak Konsuat Jenderal RI di Sidney memfasilitasi akomodasi dan transportasi kunjungan koleganya bersama lima anggota keluarganya.

Wahyu Dewanto Suripman yang diketahui sebagai anggota DPRD Jakarta bernaung satu partai dengan Menteri Yddy, sama-sama dari Partai Hanura.  Wahyu mengajak jalan-jalan anak istrinya ke Sidney bersama ibu mertua, istri dan tiga anaknya, sejak 24 Maret hingga 2 April.

Kontan saja status itu mendapat respon ramai. Sebab Menteri Yddy dikenal mendorong semangat efisiensi dan penghematan uang Negara. Salah satunya dari pemilik akun Elsa Fifajanti berkomentar ,”…. ……………. Kandani menteri mbelgedes kok pakai ngelarang2 rapat di hotel. Kita orang rapat beneran sampe nggak tidur…piye jal? Lha cari dimana bisa menampung 200 an peserta kalau nggak di hotel? Di balai2 Diklat milik pemerintah? Akeh tikuse..po maneh nyamuke..apalagi trs airnya macet..hadew…”

Ki Rangan menyindir,”……Maaf salah prosedur…Maaf telah merugikan keuangan negara.Maaf telah memperkaya diri sendiri…….Maaf telah ….Raport nya nanti nilainya berapa ya”.

Bukan Arahan Yuddy

Yuddy Chrisnandy
Menteri Yuddy Chrisnandy

Belakangan muncul bantahan tentang permintaan fasilitas itu. Dari Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, wartawan mendapat konfirmasi bahwa permintaan fasilitas itu berasal dari Sekretaris Pribadi Yuddy, Reza Fahlevi kepada Staf Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji.

“Tanpa melakukan pengecekan kepada Menteri PAN-RB, Sekretaris Kemenpan RB menandatangani surat tersebut,” tutur Herman Suryatman dari Biro Hukum melalui keterangan tertuisnya. Kamis (31/3).

Pada hari lain setelah surat tersebut dikirim, Dwi Wahyu Atmaji meminta konfirmasi kepada Yuddy tentang arahan pemberian fasilitas kepada Wahyu Dewanto yang disampaikan melalui Sespri Menteri PAN-RB. Menteri Yuddy mengatakan kepada Dwi bahwa ia tak memberi arahan untuk membuat surat tersebut.

Disebutkan dalam penjelasan Herman, setelah mengetahui surat itu Yuddy pun langsung memberikan teguran kepada Dwi.

Rayne Qu




WNI Disandera, Pemerintah Indonesia Diminta Tak Memenuhi Tuntutan Kelompok Abu Sayyaf

sandera2
Kapal tongkang Brahma 12 yang disandera kelompok Abu Sayyaf

lombokjournal.com

Kelompok militan Abu Sayyaf membajak Kapal Brahma 12 dari Indonesia saat melintasi perairan Filipina. menyerang kapal yang kemudian berlanjut penyanderaan. 10 WNI ini dibawa dengan boat kelompok menyerang diduga ke Pulau Sulu atau Basilan. Kelompok Abu Sayyaf yang diidentifikasi sebagai teroris itu  saat ini dalam kesulitan dan makin terdesak pendanaan.

Kapal tongkang itu sudah ditemukan dalam keadaan kosong oleh kepolisian Filipina di Tawi-tawi. Pihak penyerang sudah mengontak otoritas Filipina dan meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 15 miliar.  Permintaan tebusan ini ditujukan ke perusahaan pemilik kapal.

“Mereka lakukan cara-cara pemerasan antara lain melalui penyanderaan. Pemerintah tidak perlu memenuhi permintaan tersebut,” kata Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq, seperti dikutip DETIK.Com, Selasa (29/30).  Ia mendesak Pemerintah RI tidak memenuhi permintaan tebusan dari kelompok tersebut.

Permintaan uang tebusan juga disampaikan oleh salah satu kru yang mengatakan, mereka ditahan oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf dan penculik menuntut uang tebusan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso sebelumnya telah mengakui bahwa kapal Brahma 12 dibajak oleh kelompok Abu Sayyaf. Kelompok tersebut meminta uang tebusan kepada pemerintah Indonesia.

Saat ini Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah berkoordinasi dengan Polri dan TNI untuk mengupayakan pembebasan para sandera.

“Pemerintah sedang mengkoordinasikan untuk segera bisa dilakukan penangkapan kepada orang yang melakukan penyanderaan,” ujar Sekretaris Kebinet (Seskab) Pramono Anung di Kantor Seskab, Jakarta, Selasa.

Rayne  Qu

 

 




Insiden penangkapan Nelayan Cina, akan Dibawa ke Mahkamah Internasional Hukum Laut

Menteri Susi Cina
Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengatakan, Indonesia merasa ‘disabotase’ dalam upaya mempertahankan perdamaian wilayahnya

JAKARTA – lombokjournal

Bantahan Cina bahwa para nelayan mereka tidak memasuki perairan Indonesia, benar-benar membuat Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti kesal. Susi mengancam akan membawa Cina ke Mahkamah Internasional hukum laut.

Menyusul insiden penangkapan nelayan Cina yang memancing ikan secara ilegal di teritori Indonesia, Indonesia merasa ‘disabotase’ dalam upaya mempertahankan perdamaian di wilayah Laut Cina Selatan.  Delapan awak ditahan namun kapal penjaga pantai Cina mengagalkan penahanan itu.

“Kami mungkin membawa ini ke Mahkamah Internasional hukum laut,” katanya seperti dikutip BBC Indonesia. Bantahan Cina itu disampaikan melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Hua Chunying, Senin (21/03),

Hingga saat ini, upaya meredam penangkapan ikan secara ilegal, Indonesia telah menangkap sekitar 40 kapal dan 32 di antaranya telah diledakkan.  Dampak peledakan kapal ikan asing illegal itu berdampak pada peningkatan suplai ikan meningkat di pasar dalam negeri.

Menurut Susi, suplai pasar lokal naik 240 persen. Selama tahun 2015 ikan yang dijual di pasar lokal hasil tangkap itu bertambah 8,5 juta ton. Peningkapan suplai itu membuat harga ikan lebih murah.

Moratorium Reklamasi

Dalam wawancara dengan BBC Indonesia, Menteri Susi sempat berkomentar tentang reklamasi yang banyak jadi kontroversi belakangan. Salah satu yang banyak ditentang khususnya reklamasi Teluk Benoa di Bali, selain mendapat protes masyarakat Bali juga mendapat protes di Lombok karena proyek reklamasi itu akan mengeruk pasir di Selat Alas, NTB.

Reklamasi Teluk Benoa masih dalam proses AMDAL. Masyarakat mencegah agar AMDAL di teluk Benoa jangan sampai keluar, karena masyarak menolak pembuatan pulau di Teluk Benoa.

Menurut Menteri Susi, Teluk Benoa sudah dangkal, bakaunya juga sudah banyak dirambah masyarakat. Ada atau tidak ada proyek di situ, Benoa tetap harus diselamatkan, katanya.

“Saya menganjurkan pemerintah harus berani buat moratorium untuk menyelesaikan kisruhnya masalah reklamasi ini,” kata Menteri Susi.

Kalau moratorium diberlakukan pemerintah, khususnya Teuk Benoa, saah satu yang terselamatkan adalah laut di Selat Alas. Karena, untuk kepentingan reklamasi itu pemda di NTB mengijinkan pengerukan pasir yang jumlahnya mencapai 40 juta m3.

(Ka-eS)

 




Cina Minta Indonesia Lepaskan Nelayannya Yang Ditangkap

Retno Marsudi
Mengteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi

JAKARTA – lombokjournal

Pemerintah Cina membantah nelayannya memasuki wilayah Indonesia. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina (Kemenlu) Cina, Hua Cunying mengatakan, nelayannya diserang kapal bersenjata Indonesia. “Cina minta Indonesia segera melepaskan nelayannya dan menjaga keselamatannya,” kata Hua.

Bantahan Kemenlu Cina ini bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, pada Senin (21/03). Menlu RI Retno Marsudi memanggil kuasa usaha Kedutaan Besar Cina di Jakarta sekaligus menyampaikan nota protes terkait aksi kapal penjaga pantai Cina di Laut Natuna, hari Sabtu.

Juru bicara Kemenlu Cina, Hua Chunying, mengatakan kapal nelayan Cina menangkap ikan di tempat yang secara tradisi biasa dikunjungi nelayan-nelayan Cina. “Lokasi yang Anda sebutkan, tempat insiden berlangsung, merupakan kawasan penangkapan ikan tradisional Cina dan kapal nelayan Cina saat itu menjalankan aktivitas penangkapan seperti biasa di dalam area tersebut,” kata Hua dikutip kantor berita Reuters.

Soal keberadaan kapal penjaga pantai Cina, Hua menyebut kapal itu muncul untuk menyelamatkan kapal nelayan Cina tanpa memasuki teritorial Indonesia. Cina dan Indonesia tidak mempermasalahkan kedaulatan Kepulauan Natuna dan perairan di sekitar kepulauan tersebut.

“Indonesia tidak mengungkit klaim teritorial ke Cina terkait Kepulauan Spratly. Kedaulatan Natuna ialah milik Indonesia. Cina tidak keberatan mengenai ini. Kami menjunjung penyelesaian perselisihan maritim melalui negosiasi bilateral,” kata Hua.

Kapal patroli Indonesia sempat menangkap sebuah kapal Cina yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (19/03).

Tiga Kesalahan Cina

Menlu RI Retno Marsudi memanggil kuasa usaha Kedutaan Besar Cina di Jakarta untuk menyampaikan nota protes, terkait aksi kapal penjaga pantai Cina di Laut Natuna, pada Sabtu (19/03) lalu.

Isi nota protes sebagaimana dijelaskan juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, menekankan tiga kesalahan yang dilakukan kapal penjaga pantai Cina.

Kesalahan pertama, kapal penjaga pantai melanggar hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen Indonesia.

Kesalahan kedua, kapal penjaga pantai Cina melanggar penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontinen Indonesia. Terakhir, kapal penjaga pantai Cina melanggar kedaulatan laut teritorial Indonesia.

Sikap Menlu Retno dengan memanggil Kuasa Usaha Kedutaan Besar Cina, Sun Weide, ke kantor Kemenlu RI ditambah penyampaian nota protes, merupakan bentuk protes keras. “Dalam konteks diplomatik, apabila seorang dubes dipanggil dan diberikan nota protes, sudah cukup keras,” katanya. Duta Besar Cina sendiri sedang berada di negerinya, sehingga yang dipanggil adalah Kuasa Usaha.

Rayne Qu

Sumber: reuter/BBC Indnesia




Penangkapan Kapal Nelayan Cina Berbuntut Insiden

kapal cina
Kapal patroli Indonesia menangkap kapal Cina yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (19/03).

JAKARTA – lombokjournal

Kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menangkap sebuah kapal Cina yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu,19/03. Di daerah laut yang sama, juga dilaporkan beberapa kali terjadi penangkapan ikan kapal Cina dengan pengawalan dari kapal penjaga pantai Cina

Kapal Cina bernama KM Kway Fey 10078 itu berusaha melarikan diri, walau kemudian kapal patroli Hiu 11 sempat melepaskan tembakan peringatan. Tiga personel kapal patroli sempat melompat ke dalam kapal ikan Cina itu untuk mengawal.

Menteri Susi
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Namun ketika kapal patroli melakukan pengawalan terhadap kapal ikan Cina, muncul kapal penjaga pantai Cina yang mengejar dan menabrak kapal ikan. “Maksudnya agar rusak sehingga tak dapat ditarik.” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membeberkannya kepada wartawan, Minggu (20/03).

Untuk menghindari insiden lebih lanjut, kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan memutuskan meninggalkan KM Kway Fey 10078.

“Pemerintah Tiongkok tidak berkenan kapalnya ditenggelamkan, tapi ini sebenarnya tidak boleh seperti itu, karena pemerintah seharusnya tidak berdiri di belakang IUU fishing (penangkapan ikan ilegal dan tak diatur),” ujar Susi.

Rayne Qu  (Sumber :BBC Indonesia)