Komisi III DPRD NTB Klarifikasi Manajemen Bank NTB Syariah

Dalam dengar pendapat Komisi III lebih fokus menyoroti aspek perkembangan bisnis perbankan Bank NTB Syariah

MATARAM.lombokjournal.com ~ Komisi III DPRD Provinsi NTB yang membidangi keuangan dan perbankan, memanggil jajaran manajemen Bank NTB Syariah pada Senin (19/04/21).

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait berbagai persoalan yang membelit Bank NTB Syariah belakangan ini.

Ketua Komisi III DPRD NTB, Sembirang Ahmadi di sela-sela Rapat dengar pendapat bersama Bank NTB Syariah menjelaskan, Komisi III lebih fokus menyoroti aspek perkembangan bisnis perbankan Bank NTB Syariah.

Ia melihat pertumbuhan pengajuan kredit di Bank NTB Syariah belum bergerak dengan progresif, dengan menyasar prospek nasabah dari berbagai kalangan lapisan masyarakat. Sejauh ini nasabah Bank NTB Syariah masih didominasi kalangan ASN.

BACA JUGA: Ramadhan, Umat Islam Diingatkan Jaga Prokes 

“Kita dorong dari sekarang agar kredit agar lebih progresif, dengan memperlebar jangkauan pasarnya. Selama ini kredit di bank NTB didominasi oleh kredit produktif, nah kita dorong agar merambah ke sektor-sektor rill,” ujarnya.

Sektor rill yang dimaksud Sembirang yakni seperti sektor pertanian, perkebunan dan peternakan. Dimana pekerja yang dominan di sektor-sektor tersebut adalah masyarakat NTB.

Sehingga bank NTB bisa ikut berkontribusi mengungkit masyarakat NTB di sektor-sektor tersebut.

“Kenapa ke petani peternak agar mereka tumbuh juga dengan baik, lebih banyak disentuh oleh bank NTB, jangan sampai Bank NTB kalah eksis dari Bank Bali yang juga ada di sini,” katanya.

Politisi PKS itu mendorong agar Bank NTB Syariah bisa hadir ikut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan memberikan pelayanan kredit mudah dan cepat kepada masyarakat berpengaruh rendah.

BACA JUGA: Cerita Wastra NTB, Siap Bertarung Dari Rumah

“Intinya Bank NTB harus dapat memberikan fasilitas dan kemudahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan kredit di bank NTB, harus lebih banyak lagi di sentuh,” katanya.

“Kemudian catatan yang kita sampaikan juga agar bagaimana Bank NTB bisa lebih kompetitif lagi, jangan terlalu manja dengan market ASN yang ada sekarang ini, cari pengusaha yang mau ambil kredit, korporasilah,” sambungnya.

Ast

 




Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan di Rapat Paripurna DPRD NTB

Empat pansus menyetujui tiga raperda prakarsa DPRD NTB untuk ditetapkan menjadi Perda, sedang dua lainnya dibahas lagi satu kali masa sidang

MATARAM.lombokjournal.com ~ Laporan hasil pembahasan dari masing-masing panitia khusus (Pansus) disampaikan dalam Rapat paripurna DPRD Provinsi NTB, hari Rabu, (14/04/2021).

Dalam rapat paripurna kali ini, sebanyak lima buah Raperda dibahas oleh empat Pansus.

Tiga Raperda merupakan usulan DPRD Provinsi NTB, yaitu;

  • Raperda tentang Penyelenggaraan Desa Wisata.
  • Raperda tentang Pengakuan, Penghargaan dan Perlindungan terhadap kesatuan-kesatuan masyarakat adat.
  • Raperda tentang Perubahan atas Perda NTB nomor 4 tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Perkebunan Tembakau Virginia di Nusa Tenggara Barat.

Sementara dua lainnya merupakan Raperda prakarsa Gubernur NTB, yang di antaranya; Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Penjaminan Mutu dan Keamanan pangan segar asal tumbuhan.

BACA JUGA: Doni Monardo Sampaikan Solusi Meminimalisir Banjir Bandang

Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, yang memimpin langsung jalannya sidang menyatakan, empat pansus menyetujui tiga raperda prakarsa DPRD NTB untuk ditetapkan menjadi Perda, sedangkan untuk dua raperda prakarsa Gubernur NTB masih butuh waktu dan akan dibahas lagi hingga satu kali masa sidang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dalam sambutannya menyatakan kegembiraannya dan menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB atas kontribusi pemikiran, ide dan gagasanya dalam ikhtiar membangun regulasi yang berkualitas bagi NTB.

BACA JUGA: World Superbike Digelar di Mandalika, November 2021

“Besar harapan kita pada seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang Dewan yang terhormat ini supaya benar-benar bisa berfungsi mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan, perlindungan masyarakat dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan kehidupan masyarakat di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.

Ast