Cara Daftar Autodebit, Bagi Peserta yang Tak Punya Rekening Bank Mitra BPJS Kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberi kemudahan layanan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk dalam pembayaran iuran bulanan

Agar peserta tidak terlambat dalam membayar iuran, yang paling lambat harus dibayarkan sebelum tanggal 10 setiap bulannya, pihak BPJS) Kesehatan memiliki fitur pembayaran autodebit.

Sistem autodebit ini memungkinkan peserta membayarkan tagihan secara tepat waktu. Secara otomatis, sejumlah dana sesuai dengan nominal tagihan iuran BPJS Kesehatan akan ditarik dari rekening pada setiap waktu yang ditentukan.

Beberapa bank bekerjasama dengan BPJS Ksehatan untuk fitur autodebit seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, Citibank, Bnak Jateng, dan PaninBank.

Pertnyaannya kemudian, bukankah tidak semua peserta memiliki rekening bank-bank tersebut.

Lantas bagaimana cara autodebit BPJS Kesehatan jika tidak memiliki rekening bank-bank tersebut?

Cara daftar autodebit BPJS Kesehatan

Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, pendaftaran autodebit bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, fitur Pendaftaran Autodebit.

Untuk mengakses fitur Pendaftaran Autodebit ini sangat mudah. Caranya:

  1. Setelah calon peserta atau peserta melakukan login pada aplikasi Mobil JKN, klik di bagian Tagihan.
  2. Lalu klik fitur Pendaftaran Autodebit sudah tersedia.
  3. Kemudian silakan pilih Autodebitnya.
  4. Lebih lanjut pilih Non-Bank-Fintech untuk pendaftaran autodebit bukan bank, dan silakan registrasi dan ikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk.
  5. Jangan lupa klik “Tambah” untuk menambahkan peserta yang akan di-autodebit-kan.

Untuk top-up nya sendiri dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Alfamart.

Rr/BPJS Kes