Bupati Sikapi Kisruh yang Terjadi di Tiga Gili
Bupati KLU adakan jumpa pers untuk mencari solusi kisruh yang terjadi
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Kisruh antara Koperasi Karya Bahari dengan Operator Kapal Cepat Bali, yang menjadi berita di media, menjadi atensi Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Pasalnya, peristiwa tersebut dikhawatirkan merusak citra pariwisata di KLU.
“Wartawan hendaknya lebih bijak dalam menayangkan informasi melalui media masing masing,” kata Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu.
Ia mengkhawatirkan itu berdampak buruk untuk keberlangsungan kunjungan wisatawan, khususnya ke Tiga Gili dan Kabupaten Lombok Utara pada umumnya.
BACA JUGA: Festival Balap Sampan di Jerowaru Jadi Event Rutin Pariwisata
Bupati Djohan menyampaikan itu melalui jumpa pers, Senin (04/07/22) di aula pertemuan Setda KLU.
Ia minta maaf atas kejadian tersebut dan berharap kepada semua pihak yang terlibat, baik dari kedua belah pihak untuk sama sama menjaga nama daerah dan jangan sampai mencederai Pariwisata Lombok Utara.
Diingatkan, pariwisata KLU baru mulai bangkit dari peristiwa Gempa Bumi dan Covid 19″.
“Karena itu diharapkan kepada semua pihak untuk sama sama saling memahami satu dengan lainnya,” tutur Djohan.
Jumpa pers itu difasilitasi Asisten 2, H Rusdi, ST, dengan menghadirkan pengurus dan beberapa anggota Koperasi Karya Bahari (KKB) dan beberapa perwakilan Operator Kapal Cepat (OKC), Pihak Kepolisian, Waka Polres, Kompol Samnurdin, SH, TNI, Letkol. Inf Ibnu Haban dan UPT Sahbandar Pamenang, Heru Supriadi.
Pernyataan kedua belah pihak
Saat proses diskusi, kedua belah pihak membacakan sikap masing masing yang memuat beberapa item pernyataan untuk menjalin kerja sama (bisnis to bisnis), dan sepakat tidak akan mengulangi peristiwa tanggal 19/Juni 2022.
Polres Lombok Utara, melalui Waka polres, Kompol Samnurdin, SH, mengatakan, pihaknya menjaga keamanan dan kenyamanan pariwisata di KLU, agar semua permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin.
Sehingga menghasilkan solusi yang baik untuk semua pihak. Pasalnya Tiga Gili merupakan destinasi pariwisata utama di KLU, sehingga perlu dijaga bersama-sama.
Kompol Samnurdin mengatakan, untuk sementara pihaknya menempatkan personel di beberapa titik pengangkutan penumpang.
“Untuk menjaga keamanan serta mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” paparnya.
Sementara, Kepala UPP Kelas II Syahbandar Pemenang, Heru Supriadi mengaku pihaknya tidak tahu menahu ada perjanjian yang dibuat pihak koperasi dengan penyedia kapal cepat. Sedangkan dalam aturan secara umum dermaga gili merupakan kolam dari Pelabuhan Pemenang, sehingga aturannya pun sama.
Yaitu semua penyedia jasa diperbolehkan melakukan bongkar muat selama sesuai dengan aturan.
BACA JUGA: Partai Golkar AjAK Warga KLU Senam Sehat
“Terkait masalah penolakan kemarin sampai saat ini tidak ada regulasi larangan untuk bongkar muat di kawasan Gili. Dari kami tidak mengetahui adanya perjanjian dari pihak koperasi dengan pengusaha kapal,” ujarnya
Surat pernyataan yang dibacakan masing masing pihak belum memiliki kekuatan hukum. Pernyataan yang disampaikan masing masing pihak sebatas keinginan sendiri sendiri.
Dan bukan merupakan kesepakatan bersama yang memiliki kekuatan hukum.***