Bupati Najmul Ungkapkan, Pemda KLU Taat APBD 2019
Pada 2020 Pemda KLU memperoleh DID sebesar Rp 30 milyar 784 juta
TANJUNG.lombokjournal.com – Bupati Lombok Utara, DR H Najmul Akhyar menyampaikan, laporan realisasi anggaran APBD Tahun Anggaran 2019 menunjukkan, kegiatan keuangan Pemerintah Daerah selaras dengan ketaatan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disepakati oleh eksekutif dan legislatif.
Hal itu disampaikan Bupati H. Najmul Akhyar, SH, MH pada penjelasan Kepala Daerah tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara masa sidang II Tahun Dinas 2020, Kamis (02/07/20).
Dijelaskan bupati, realisasi dana APBD tahun anggaran 2019 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan Rp185 milyar 928 juta lebih, terealisasi Rp146 milyar 771 juta lebih atau 78,94 persen.
Pendapatan transfer dianggarkan Rp891 milyar 939 juta lebih, terealisasi sebesar Rp874 milyar 430 juta lebih atau 98,04 persen. Sementara lain-lain pendapataan daerah yang sah dianggarkan Rp27 milyar 234 juta lebih, terealisasi sebesar Rp27 milyar 934 juta lebih atau 102,57 persen.
Secara keseluruhan pendapatan daerah sebesar Rp 1 triliun 105 milyar 101 juta lebih dan terealisasi sebesar Rp 1 triliun 49 milyar 135 juta lebih atau 94,94 persen. Belanja daerah dari anggaran Rp 1 triliun 174 milyar 417 juta lebih dengan realisasi sebesar Rp 1 triliun 87 milyar 638 juta lebih atau 92,61 persen.
“Dari realisasi pendapatan dan belanja itu terjadi defisit sebesar Rp 38 milyar 502 juta lebih. Defisit ini bisa tutupi oleh pembiayaan netto sebesar 74 milyar 292 juta rupiah lebih,” tandas Najmul.
Bupati juga menuturkan selisih pembiayaan netto dengan defisit menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2019 dengan jumlah Rp 35 milyar 790 juta lebih. Sedangkan pendapatan tahun 2019 naik sebesar 15,78 persen atau bertambah Rp 142 milyar.
Menurut Sekjen APKASI ini, upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah yaitu memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah sehingga pertanggungjawabannya mendapat opini WTP.
Implikasinya, tambahnya, KLU memperoleh tambahan dana insentif daerah (DID). Pada 2020 Pemda KLU memperoleh DID sebesar Rp 30 milyar 784 juta.
“Dana DID ini bentuk penghargaan atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah ditetapkan melalui Permenkeu No.35/PMK.07/2020,” jelas bupati.
Begitu pun belanja daerah mengalami kenaikan 21,75 persen atau bertambah sebesar Rp 194 milyar dibandingkan dengan 2018. Meskipun penerimaan daerah bertambah 15,78 persen, namun tambahan belanja terealisasi sejumlah 21,75 persen.