Bupati Djohan Minta Maaf, Anggaran RTG Masih Diblokir
Upaya Pemda KLU menanyakan soal kepastian Dana RTG ini sudah dilakukan berulang kali, namun hingga saat ini masih ada kepastian
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Permohonan maaf terkait penyelesaian 14 ribu rumah tahan gempa (RTG) yang sampai saat ini masih diblokir, disampaikan Bupati Lombok Utara, H Dhohan Syamsu, SH secara terbuka, Kamis (25/10/21).
Saat itu bupati menghadiri pelepasan benur udang Vaname di dusun Lempenge, Desa Rempek Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
“Sudah lima kali saya perintahkan Pak Wakil Bupati untuk berangkat ke Jakarta dalam upaya mendapatkan kepastian terkait anggaran RTG yang masih diblokir,” ucapnya.
Dananya ada, lanjut Djohan, tapi sampai hari ini masih di blokir.
“Pemblokiran ini terjadi sebelum Ia terpilih sebagai Bupati Lombok Utara,” tegasnya.
Bupati mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak BNPB melalui telpon. Tidak hanya itu, pada saat menyambut tamu dari pusat di Bandara Lombok Tengah, bupati juga sempat menyampaikan kepada seluruh BNPB.
Deadline waktu yang ditargetkan Pemerintah Pusat berkaitan dengan RTG ini sampai pada bulan Desember tahun 2021 ini.
BACA JUGA: Bupati Djohan Tebar Benur Udang Vaname di Lempenge
Padahal Lombok Utara dua kali mengalami musibah bencana, yaitu Gempa Bumi 7,0 SR pada tahun 2018, dan Bencana Covid-19 yang berdampak hingga kini.
Usaha menanyakan soal RTG ini sudah dilakukan berulang ulang kali, namun hingga saat ini belum ada kepastian, jelas bupati.
Setiap kesempatan menghadiri undangan masyarakat maupun rapat dinas, Bupati Djohan Syamsu menyampaikan hal serupa.
BACA JUGA: Bupati Djohan Lepas PS Daygun Berlaga di Liga 3 NTB
Termasuk keuangan atau pendapatan daerah yang menurun akibad Covid 19, yang hingga saat ini menjadi masalah bangsa.
@ng