Bupati Dan Wakil Bupati Lotim Diminta Tunjuk Pejabat Sesuai Kapasitas dan Kapabilitas

Bupati Lombok Timur, H.M.Sukiman Azmy, akan mengganti semua pimpinan OPD yang ada di Lombok Timur guna meningkatkan kinerja masing-masing OPD

LOMBOK TIMUR.lombokjournal.com – Perombakan atau pengangkatan di jajaran birokrasi memang merupakan kewenangan pemerintah daerah, namun disarankan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur agar mengangkat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kriteria yang dibutuhkan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Raden Rahardian Soedjono,menyampaikan itu pada Bupati dan Wakil Bupati Lotim yang baru dilantik.

“Tentunya harus memperhatikan kapasitas dan kapabilitas pejabat yang ditunjuk,” ujarnya, saat dihubungi, Selasa (2/10).

Penunjukan pejabat yang sesuai kapasitas dan kapabilitas penting demi kelancaran birokrasi dan arah pembangunan di Lombok Timur lima tahun ke depan.

“Guna kelancaran pembangunan daerah sesuai tupoksi masing-masing OPD,” ucap Rahardian.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, kapabilitas yang dimaksud yakni pejabat yang mampu mengimplementasikasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang dituangkan dalam RPJMD.

“Jadi, program prioritas tersebut dapat terimplementasi dengan baik di tengah- tengah masyarakat Lombok Timur,” kata Rahardian.

Lebih lanjut Rahardian menegaskan, ukuran keberhasilan kepala daerah yaitu jika janji-janji politik atau program pemerintah dapat terealisasi dan dinikmati masyarakat.

“Apabila visi misinya dapat diterima dan dirasakan oleh masyarakat luas,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Bupati Lombok Timur, H.M.Sukiman Azmy, akan mengganti semua OPD yang ada di Lombok Timur guna meningkatkan kinerja masing-masing OPD.

Razak