BPK Mulai Periksa DD dan ADD di Lombok Barat
Kunjungan Tim Pemeriksa merupakani langkah pendahuluan untuk pemeriksaan kinerja Pemkab Lombok Barat atas efektifitas pembinaaan dan pengawasan Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)
LOBAR.lombokjournal.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB melakukan pemeriksaan rinci pendapatan dan pengunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Lombok Barat.
Dua belas pemerintahan desa yang dijadikan sampel dalam pemeriksaan, yakni Desa Banyu Urip, Giri Tembesi, Desa Tempos di Kecamatan Gerung, kemudian Desa Jagaraga Indah dan Desa Kediri Selatan untuk Kecamatan Kediri.
Selanjutnya Desa Giri Sasak dan Desa Kuripan Timur serta Desa Eyat Mayang, Jembatan Kembar Timur, Jembatan Gantung, Lembar dan Sekotong Timur yang berada di Kecamatan Lembar.
Pemeriksaan itu mulai dilaksanakan hari ini (01/09) hingga satu bulan ke depan.
Kunjungan Tim Pemeriksa merupakani langkah pendahuluan untuk melaksanakan pemeriksaan kinerja pada Pemkab Lombok Barat atas efektifitas pembinaaan dan pengawasan Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2015 sampai Semester I Tahun Anggaran 2018.
“Dalam rangka pemeriksaan tersebut kami membutuhkan informasi dan dokumen terkait pembinaan pengawasan Pengelolaan DD dan ADD dari Pemkab Lobar,” jelas Wulung Prakoso selaku Ketua Tim Pemeriksa di hadapan Sekda Lombok Barat, Moh Taufiq, Senin (01/10).
Sementara itu, Sekda Lombok Barat, Moh Taufiq berharap agar pemeriksaan dapat berjalan lancar seperti tahun sebelumnya.
“Kita harapkan ini menjadi bentuk akuntabilitas kepala desa dalam menggunakan DD dan ADD sesuai petunjuk pelaksanaan Perbup yang sudah disiapkan,” katanya.
Kedepan setelah pemeriksaan jika terdapat temuan-temuan yang memerlukan perbaikan akan diperbaiki. Demikian juga jika menyangkut kerugian negara akan dikembalikan.
Harry