BPJS Kesehatan Upayakan Seluruh Penduduk Peroleh Jaminan Kesehatam Tanpa Diskriminasi
Kepada warga yang merupakan peserta PBI untuk segera melapor di Kantor BPJS Kesehatan, bila ada keluarga yang merupakan peserta PBI namun telah meninggal
lombokjournal —
JAMKESNEWS – BPJS Kesehatan terus menerus berupaya agar seluruh penduduk Indonesia memperoleh jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan Spot Check Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Lombok Barat, Senin (25/03).
Spot Check dilakukan untuk memastikan, kartu JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah terdistribusi secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak mendapatkan,.
Serta memastikan, identitas pada kartu peserta JKN-KIS seperti nama, tempat tanggal lahir, alamat, serta NIK telah sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Kelurga (KK).
“Kami juga memberikan edukasi kepada warga mengenai Program JKN-KIS agar mereka menjadi lebih paham alur pelayanan kesehatan di Puskesmas atau Rumah Sakit (RS),” ujar Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, I Wayan Matika Arsa Wibawa.
Mastika juga mengatakan bahwa spot check mendapatkan respon postif dari masyarakat, mereka dengan senang hati menerima kunjungan dari BPJS Kesehatan.
Serta tak segan untuk bertanya seputaran Program JKN-KIS, bahkan ada warga yang belum terdaftar dan ingin segera mendaftarakan diri menjadi peserta JKN-KIS.
“Warga sangat antusias ketika diberikan edukasi tentang Program JKN-KIS, bahkan ada beberapa dari warga yang mau mendaftarkan diri dan keluarganya saat itu juga,” ujar Mastika saat melaksanakan spot check.
Salah satu peserta JKN-KIS yang dikunjungi, Sahnan menceritakan bagaimana dirinya sangat merasa terbantu berkat hadirnya Program JKN-KIS. Dan berharap Program JKN-KIS terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang terbantu.
“Saya sangat senang karena mendapat kunjungan dari BPJS Kesehatan, saya merasa sangat terbantu berkat hadirnya program JKN-KIS, selama menggunakan kartu JKN-KIS ketika berobat saya tidak pernah mengeluarkan biaya sedikitpun,” ujar Sahnan.
Mengakhiri spot check, Mastika meminta kepada warga yang merupakan peserta PBI untuk segera melapor di Kantor BPJS Kesehatan, bila ada keluarga yang merupakan peserta PBI namun telah meninggal.
Atau telah memiliki pekerjaan tetap agar hak kepesertaan dapat dialihkan kepada masyarakat lain yang membutuhkan.
Bagi peserta yang memiliki kartu JKN-KIS namun belum memiliki NIK, kesalahan penulisan pada identitas diri, diharapkan juga segara dilaporkan di kantor BPJS Kesehatan untuk segera diperbaiki.
ay/yn/JAMKESNEWS