BPJS Kesehatan Memungkinkan Beri Insentif Ke Faskes Terbaik

Pemberian insentif tersebut agar fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan bisa berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik kepada pasien

lombokjournal.com — 

MATARAM  ;  Wacana pemberian insentif kepada fasilitas kesehatan terbaik dalam memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), pernah dibahas oleh BPJS Kesehatan bersama dengan BPK dan Komisi XI DPR RI di Makassar beberapa waktu lalu

Karena itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris membuka kemungkinan akan adanya

“Kenapa tidak fasilitas kesehatan yang baik dapat insentif dana insentif daerah khusus yang kaitannyadengan pelayanan kesehatan,” kata Fachmi dalam konferensi pers Ajang BPJS Kesehatan Award di Jakarta,Kamis (15/08) 2019.

Menurutnya, Pemerintah daerah memang bisa mendapatkan dana insentif daerah dari pemerintah pusat, bila memenuhi indikator tertentu, khususnya di bidang kesehatan.

Pemberian insentif tersebut agar fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan bisa berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.

Fachmi menegaskan, jika wacana tersebut direalisasi, pihak BPJS Kesehatan siap memberikan daftar fasilitas kesehatan yang dinilai memiliki pelayanan terbaik.

BPJS Kesehatan memberikan penghargaan pada sejumlah kategori fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan terbaik, di antaranya Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, dokter gigi, dan apotek Program Rujuk Balik (PRB) dan, satu rumah sakit terbaik dari masing-masing kelas rumah sakit A, B, C, dan D.

Sebanyak 26.772 fasilitas kesehatan yang sudah dinilai, terseleksi 52 FKTP, 42 RS dan 13 Apotek terbaik di tingkat wilayah. Selanjutnya dilakukan seleksi kembali sampai pada tingkat nasional sehingga terpilih satu FKTP terbaik dari lima kategorL

Rr (Sumber; Ant)