BPJS Kesehatan Defisit, Akibat Besarnya Penguna Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Jaminan kesehatan nasional yang sudah ada saat ini akan diperkuat di 2020

lombokjournal.com —

JAKARTA ;    Penyebab defisit BPJS Kesehatan karena, penerimaan total dana iuran dalam satu bulan tak sebanding dengan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan yang jadi mitranya.

Hal itu diungkapkan  Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, di Jakarta, Kamis (27/06) 2019.

Dikatakan, kemampuan BPJS dalam mengumpulkan dana tidak sebanding dengan pemberian layanan publik yang sangat besar. Pemerintah akan memperbaiki gap antara kemampuan memupuk dana dengan pelayanan.

Pemerintah saat ini tengah me lihat dari kombinasi tagihan, audit BPK nya, serta dilihat kemampuan fiskalnya. Kombinasi ketiganya yang akan diselesaikan oleh pemerintah.

Jaminan kesehatan nasional yang sudah ada saat ini akan diperkuat di 2020, dengan target sasaran layanan publik jangkauan sebesar 98 juta orang.

“Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan akan membantu mengaudit sistem. Audit tersebut akan jadi basis kebijakan JKN 2020,” tambah Askolani.

BPJS Kesehatan terus menerus mengalami defisit tagihan akibat besarnya penguna program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pada 5 Desember 2018, pemerintah mengucurkan dana bantuan kepada BPJS Kesehatan yang tengah mengalami defisit keuangan.

Pada September 2018 pemerintah juga sudah mengucurkan dana bantuan tahap pertama sebesar Rp 4,9 triliun.

(Sumber ; KOMPAS)