BPD Santong Tolak Bantuan Pangan non Tunai untuk Istri Kades

Temuan adanya bantuan yang diperuntukkan kedua istri Kepala Desa ini merupakan hasil koordinasi BPD Santong dengan beberapa pihak terkait Bantuan Pangan non Tunai (BPNT)

SANTONG,KLU.lombokjournal.com ~ Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, memasalahkan dua rekening bantuan sosial di Desa Santong yang terindikasi ada penyimpangan, yakni diterima kedua istri Kepala Desa.

Pihak BPD Santong menyampaikan kepada pihak bank untuk tidak menyerahkan dua nama penerima bantuan sosial, yang diketahui teryata adalah istri dari Kepala Desa Santong.

Menurut pihak BPD, hal tersebut merupakan kekeliruan yang tidak bisa dibiarkan, mengingat masih banyak masyarakat Desa Santong yang lebih membutuhkan.

Seperti diketahui, bantuan sosial yang disebut bantuan pangan non tunai (BPNT) merupakan bantuan untuk masyarakat miskin dan berpenghasilan di bawah satu juta.

Bantuan tersebut diharapkan tepat sasaran, dan jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat Desa Santong.

BACA JUGA:

Kawasan Budidaya Udang dan Lobster Terintegrasi akan Dibangun di NTB

Hersuna Subarkah, salah seorang anggota BPD Santong menyampaikan, ada kekeliruan pada pendataan penerima bantuan sosial tersebut.

Pihak BPD Santong sangat menyayangkan kejadian tersebut, dan berharap tidak lagi terjadi agar setiap bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran.

“Dalam hal ini BPD Desa Santong berinisiatif untuk meminta kepada pihak TKSK dan pihak bank BRI untuk tidak memberikan kartu dan rekening BPNT Kepada istri pertama dan kedua dari Kepala Desa Santong, tujuannya agar penerima manfaat tepat sasaran.” ujar Hersuna, Jum’at (27/08/21)

Temuan adanya bantuan yang diperuntukkan kedua istri Kepala Desa ini merupakan koordinasi BPD Santong dengan beberapa pihak, terkait penyaluran bantuan kepada warga miskin di Desa Santong.

Dari beberapa klarifikasi dan penelusuran data penerima bantuan tersebut, pihak BPD mendapat temuan nama istri Kepala Desa Santong tercatat sebagai penerima bantuan sosial tersebut.

BAA JUGA: Komunitas Tionghoa Lombok Sumbang Sembako Dampak Pandemi

Hersuna menjelaskan, seharusnya bantuan-bantuan sosial dalam bentuk apa pun harus benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

Pendataan penerima bantuan sosial juga diharapkan lebih selektif dan tidak asal-asalan dalam melakukan pendataan.

BPD desa Santong juga menjelaskan, seluruh anggota BPD akan tetap mengawal setiap hal yang berkaitan dengan hak masyarakat Desa Santong.

“Sebelumnya BPD berkordasi dengan pihak perangkat kewilayahan terkait nama-nama penerima manfaat BPNT, dan di sana ditemukan nama istri Kepala Desa.” ujar Hersuna.

Han