Belum Dipastikan, Kapan Waktu Yang Tepat Untuk Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan

“Jadi kami berdua (bersama BPJS Kesehatan) selalu ingin membantu supaya masyarakat bisa terlayani dengan optimal tanpa harus kami bersinggungan dengan hal-hal ketidakmampuan”

lombokjournal.com —

JAKARTA   ;    Hingga kini belum diputuskan, kapan berlakunya penyesuaian iuran BPJS Kesehatan,

Hal itu disampaikan Mwenteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto menanggapi pertanyaan terkait kepastian waktu kenaikan tariff yang sudah diputuskan pemerintah.

Memang, penyesuaian iuran untuk menutup defisit BPJS Kesehatan menjadi salah satu pekerjaan rumah dari Menteri Kesehatan dalam Kabinet Indonesia Maju.

Dalam konferensi persnya usai rapat bersama dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris Jumat (25/10) 2019 lalu, Terawan mengungkapkan kapan waktu yang tepat akan dibicarakan lagi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Nanti dilihatnya bersama-sama, kami dengan DPR dan sebagainya. Jadi jangan segera mungkin memutuskan apapun,” kata Terawan di Jakarta, Senin (28/10) 2019.

Terawan mengungkapkan kekhawatirannya, isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa meresahkan masyarakat. Karena itua, soal penyesuaian tarif itu  belum bisa diungkapkan kapan waktu yang tepat. if.

“Jadi kami berdua (bersama BPJS Kesehatan) selalu ingin membantu supaya masyarakat bisa terlayani dengan optimal tanpa harus kami bersinggungan dengan hal-hal ketidakmampuan,” kata dokter spesialis radiologi ini.

Mengubah narasi

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, sesungguhnya Menkes Terawan mendukung penyesuaian tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Namun Fachmi menambahkan, saat ini narasi yang beredar di masyarakat terkait penyesuaian iuran JKN harus diubah agar tidak terdengar menakutkan.

“(Misalnya) bagaimana 2.000 rupiah bisa ditabung setiap hari,” ujarnya.

BACA JUGA ;  Akan Dibentuk Bentuk Tim Kecil Kemenkes dan BPJS Kesehatan, Untuk Atasi Defisit

Terkait gebrakan lain yang akan dilakukan Terawan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan sendiri, Mnkes melakukan gerakan moral dengan menyerahkan gaji dan tunjangan kinerjanya untuk BPJS Kesehatan.

Dokter yang dikenal lewat metode “cuci otak” nya ini juga akan membentuk tim kecil.

Rr

(Sumber; Liputan 6