Bayar Iuran JKN-KIS Tepat Waktu, Seperti Melepas Beban Besar

Iuran peserta yang sehat sangat dibutuhkan oleh peserta yang sakit, karenanya pembayaran iuran tepat waktu setiap bulan sebelum tanggal 10 sangat penting dilakukan

lombokjournal.com —

MATARAM;    Sofyan Suronoto merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU,  atau peserta mandiri kelas 3.

Diakuinya, sebelumnya lalai menjalankan kewajibannya sebagai peserta JKN-KIS dalam membayar iuran. Hal tersebut dikarenakan kesibukannya sehari-hari.

Dulu Sofyan pernah menunggak iuran selama kurang lebih 2 tahun, karena sering lupa bayar. Ketika akan melakukan pembayaran ia bingung harus kemana dulu karena dipikirnya akan ada dendanya.

”Mau ke kantor tapi saya malu. Alhamdulilah ketemu sama salah satu petugas BPJS Kesehatan, dan setelah dijelaskan saya jadi paham kalau iuran itu digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta lainnya yang sakit. Jujur saat itu saya jadi merasa nggak enak sama peserta lainnya,” kisah Sofyan di rumahnya.

Setelah diinformasikan terkait hak dan kewajibannya sebagai peserta Program JKN-KIS, ia pun diarahkan oleh Duta BPJS Kesehatan yang ditemuinya untuk melakukan pembayaran iuran.

Setelah melunasi seluruh tunggakan iuran, dirinya mengaku lega dan berkomitmen untuk tidak menunda membayar iuran lagi.

Ia kini paham, iuran peserta yang sehat sangat dibutuhkan oleh peserta yang sakit, oleh karenanya pembayaran iuran tepat waktu setiap bulan sebelum tanggal 10 sangat penting dilakukan. Melalui cara ini pula prinsip gotong royong dalam program JKN-KIS diterapkan.

“Rasanya seperti melepas beban besar. Akhirnya saya bisa memenuhi kewajiban saya yang selama ini tertunda. Sakit memang tidak dapat diprediksi kapan akan menyerang, ajal pun demikian. Namun dengan adanya JKN-KIS, kita tidak perlu khawatir lagi tentang biaya pelayanan kesehatan asal rutin bayar iuran,” tambah Sofyan.

Pada kesempatan yang sama, Sofyan bersama keluarganya juga memperoleh informasi terkait aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, aplikasi tersebut sangat membantu dan memudahkan peserta JKN-KIS.

“Jadi sekarang kalau tidak bawa kartu, cukup menunjukkan KIS digital pada aplikasi ini saja. Administrasi sudah langsung dapat diproses. Apalagi ada fitur tentang tagihan iuran, bahkan pindah fasilitas kesehatan pun sudah dapat diakses di sini. Bagi peserta seperti kami, dengan aplikasi ini pelayanan kesehatan ada dalam genggaman. Ini benar-benar sangat membantu,” ungkap Sofyan.

Pengembangan aplikasi Mobile JKN merupakan wujud nyata dari komitemen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta.

Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi dan manfaat terkait Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan secara tepat dan mudah, hemat waktu dan tenaga, di manapun dan kapan pun.

tm/ap/Jamkesnews.