Bawaslu Lotim Kaji Pelanggaran Kunjungan Surya Paloh di Pancor

Kunjungannya tersebut untuk memberikan Kuliah Umum Kebangsaan di Aula Yayasan Pendidikan Hamzanwadi Pondok Pesantren Darunnahdlatain (YPH PPD) NW Pancor

LOTIM.lombokjournal.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sedang mengkaji adanya pelanggaran atas kunjungan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Pancor, Selong, beberapa hari lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Lotim, Retno Sirnopati, saat dihubungi lombokjournal.com, Selasa (18/12) pagi.

“Saat ini sedang kaji potensi pelanggaran kunjungan Ketum Nasdem ke Pancor kemarin (15/12),” ujarnya.

Retno menyebutkan, bahwa memang ada ditemukan potensi pelanggaran di lapangan yang tidak sesuai aturan.

Misanya penggunaan atribut partai yang melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Salah satunya seperti bendera yang dipasang tidak sesuai pada tempatnya.

“Di lapangan kemarin ada potensi misalnya memasang bendera depan sekolah tapi langsung kita koordinasi dengan pengurus partai untuk dicabut dan dipindahkan,” tuturnya.

“Oleh panitia langsung dilaksanakan perintah bawaslu sebelum acara dimulai,” tambah Retno.

Itu artinya, tugas pencegahan sudah dilakukan dan dilaksanakan oleh Bawaslu Lotim.

“Tugas bawaslu pencegahan, pengawasan dan penindakan,” beber Retno singkat.

Selanjutnya ditanya apa saja bentuk pelanggarannya? Retno mengatakan, sampai saat ini Bawaslu masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada di lapangan.

“Belum menyimpulkan ada pelanggaran karena sedang kita kumpulkan hasil pengawasan dari lapangan,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Ketum Partai NasDem Surya Paloh mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Nahdlatul Wathan (NW) Pancor di Selong, Lotim, Sabtu (15/12) lalu.

Kunjungannya tersebut untuk memberikan Kuliah Umum Kebangsaan di Aula Yayasan Pendidikan Hamzanwadi Pondok Pesantren Darunnahdlatain (YPH PPD) NW Pancor.

RAZAK