Bawaslu; Kepatuhan Paslon Sangat Rendah

Kepatuhan dalam kampanye masih rendah, dari 53 kampanye itu hanya 10 STTP yang dilaporkan

MATARAM.lombokjournal.com — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB Khuwailid mengatakan, tingkat kepatuhan para pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB selama masa kampanye masih sangat rendah.

Hal ini terlihat dari minimnya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diberikan para tim dari masing-masing paslon kepada KPU, Bawaslu, dan Polda NTB selama periode 15 Februari hingga 1 Maret.

“Dari sisi ini memang kita harus katakan kepatuhan kita di dalam kampanye masih sangat rendah secara umum, karena dari 53 kampanye itu hanya 10 kampanye yang memiliki STTP,” terangnya, Jum’at (02/03)

Khuwailid menyebutkan, STTP merupakan komponen penting yang harus dipatuhi  paslon. Berdasarkan pengawasan Bawaslu NTB, terdapat paslon yang tidak boleh lagi kampanye di sebuah kecamatan lantaran sudah tiga kali kampanye di kecamatan tersebut.

Khuwailid menjelaskan, dari 53 kampanye yang dilakukan seluruh paslon selama 15 Februari hingga 1 Maret, tercatat hanya ada 10 STTP yang dilaporkan.

“Berarti ada 43 kampanye yang tidak ada STPT-nya,” katanya.

Bahkan, lanjut Khuwailid, ada salah satu paslon yang sama sekali tidak melaporkan SPPT-nya dalam kampanyenya.

AYA

BACA JUGA: Disoroti Minimnya Laporan STTP dari masing-masing Tim Sukses