Bangun Model Relasi Kewenangan Pemerintahan, Pemda KLU Bersama FISIP UNPAD Gelar FGD

“Ada hubungan antara pemerintah pusat dengan provinsi dan kabupaten/kota. Itu harus diatur dengan UU”

TANJUNG.lombokjournal.com — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran (FISIP UNPAD) Bandung, melalui Program Academic Leadership Grant (ALG) 2019, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU).

FGD Itu untuk menggali realita dari implementasi urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar di daerah tertinggal sebagaimana ketentuan Pasal 12 ayat (1) UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Untuk mengurai implementasi itu, langka awalnya bagaimana membangun model relasi kewenangan antarpemerintah dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berimplikasi terhadap pelaksanaan otonomi daerah dan pembangunan lokal.

Rombongan UNPAD diterima oleh Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH didampingi para Kepala OPD serta stakeholder terkait di Aula Kantor Sekda KLU, Kamis (07/11) 2019.

Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH saat menerima rombongan kunjungan FGD UNPAD mengatakan, KLU hingga kini masih dalam keadaan prihatin lantaran diguncang gempa berkali-berkali dan beruntun.

Di antaranya dua kali diguncang gempa dasyat yaitu tanggal 29 Juli dan tangal 5 Agustus 2018.

Menurut catatan BMKG antara 29 Juli sampai 5 Agustus telah terjadi frekuensi kejadian gempa sebanyak 2000 kali.

Puncak gempa pada 5 Agustus dengan kekuatan besar mencapai 7.0 SR berakibat hampir 80 persen fasilitas umum hancur luluhlantak.

Namun, menurut alumnus Universitas Brawijaya Malang ini, catatan penting dari musibah dahsyat itu, bahwa gempa bumi adalah cara Allah SWT mendorong semua elemen membangun Lombok Utara menjadi lebih baik ke depan.

Pada aspek pendidikan tinggi, sambung Najmul, perguruan tinggi di Lombok Utara kini tengah diikhtiarkan.

Pihaknya memang sangat meyakini perubahan SDM itu hanya bisa terwujud dengan pendidikan. Di antara langkah yang diambil yaitu mendorong anak-anak Lombok Utara agar bisa masuk di perguruan tinggi melalui mekanisme MoU kerja sama dengan LPDB.

“Ini langkah-langkah kami dalam rangka  membagun dan meningkatkan SDM masyarakat kami, maka saya berpendapat bahwa pertemuan ini sangat penting sekali,” tandas Bupati.

Implementasi pelayanan dasar

Dalam pada itu, pimpinan rombongan UNPAD Bandung Prof. Dr. H. Nandang Alamsyah Deluarnoor, SH, M.Hum dalam paparan singkatnya menjelaskan, riset dikhususkan pada pelayanan dasar yang berkaitan dengan urusan pemerintahan dan pekerjaan umum.

Tahun 2019 pihaknya telah mempublikasi pemerintahan nasional, daerah kepulauan dan daerah tertinggal disamping daerah perbatasan. Sudah tiga tahun terlampaui. Tujuan kegiatan FGD tersebut untuk menjalin keakuratan data kemudian bagaimana mengimplementasikannya berkaitan dengan pelayanan dasar.

Menurut Profesor Nandang, bangsa Indonesia telah menyekati konsep negara kesatuan berbentuk republik yang dikenal dengan NKRI.

Tetapi dalam bangunan negara kesatuan itu juga muncul konsep otonomi daerah. Lantas terjadi hal yang tidak disangka-sangka yaitu bencana sehingga berimbas pada pelayanan publik seperti pelayanan dasar.

Pelayanan dasar merupakan salah satu jenis pelayanan publik yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan.

Ditambahkannya, UU nomor 22 Tahun 1999 menegaskan, kabupaten/kota dan provinsi itu tidak berhirarki. Jadi bulatan antara Provinsi dan Kabupaten/kota .

“Kita berpikir ada pesan dari fakultas kita bahwa ada hubungan antara pemerintah pusat dengan provinsi dan kabupaten/kota. Itu harus diatur dengan UU,” pungkasnya.

Sementara pihak Dekanat FISIP UNPAD menjelaskan, UNPAD menjadikan riset-riset sebagai salah satu aktivitas utama akademis lantaran kekuatan akademik diyakini ada pada jurnal ilmiah.

UNPAD kemudian mewajibkan setiap dosen untuk memublikasikan karya ilmiahnya. Selain itu, publikasi yang bagus harus lahir dari fisik yang bagus.

UNPAD memberikan materi riset dalam konteks training leadership grant. Tujuannya diharapkan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsaan dalam masyarakat.

Jadi, bukan riset semata tetapi riset yang mengkaji persoalan-persoalan yang muncul seperti tata kelola kewenangan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Pihak UNPAD setuju dengan pendapat Bupati Lombok Utara bahwa semua kalangan harus memiliki pandangan positif terhadap apapun yang terjadi dalam kehidupan manusia.

Sta/humaspro