Lombok Tengah dan Dompu Belum Serahkan Data Mutakhir
Hingga kini ada dua kabupaten yang belum sama sekali menyerahkan progres perkembaangan hasil pemutahiran data, yaitu kabupaten Lombok Tengah dan kabupaten Dompu.
MATARAM.lombokjournal.com ~ Untuk memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong kabupaten-kota untuk validasi dan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disandingkan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) sampai batas terakhir bulan Juli tahun ini.
“Kita berharap agar segera validasi dan verifikasi DTKS yang disandingkan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK),” himbau Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, pada Rakor Validasi DTKS dan BPJS, di pendopo, Kamis (1/7).
Karena diharapkan bulan Juli 2021 ini, semua data dapat terverifikasi semua 100 persen. Sehingga masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan dalam program memperoleh haknya.
BACA JUGA: Validasi DTKS dan BPJS Dipercepat Agar Bantuan Tepat Sasaran
Semua proses ini merupakan tugas mulia, yang harus segera dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Kita sepakat, semangat kebersamaan agar penerima bantuan lebih tepat sasaran dan betul-betul diberikan kepada warga yang berhak,” katanya.
Sehingga pemerintah dapat mempermudah masyarakat yang masuk dalam daftar PBI JKN atau yang belum, termasuk mengeliminasi masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini,
“Mari kita bersama bersinergi dan berbuat demi masyarakat kita di bawah,” himbaunya.
Di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB), Perayaan Hari Bhayangkara ke-75 secara virtual diikuti oleh Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh agama dan masyarakat.
“Semoga anak-anak kita bisa menjadi seperti
“Memang agar bisa bangkit lagi kita butuh ilmu baru dan selalu update trend di dunia. Karena trend akan selalu berganti walau pandemi tengah berlangsung. Manusia selalu ingin yang baru untuk melakukan perjalanan dan pembelian,” jelasnya.

Sitti Rohmi menjelaskan bahwa tahun 2018 yang lalu, awalnya hanya 47 persen, kemudian pada tahun 2019 naik menjadi 84 persen dan tahun 2020, MCP naik 86,66 persen.
“Jadi, betapa pentingnya pendidikan, karena langsung menyasar ke pribadi orang secara personal, sehingga ia tahu apa itu korupsi,” ujar Lili Pintauli.