PPKM, Pedagang Lansia Dapat Bantuan Sembako Dari TP PKK NTB

TP PKK NTB membagikan 100 paket sembako kepada pedagang, khususnya lanjut usia (lansia), di masa perpanjangan PPKM.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah, membagikan langsung paket sembako bagi para pedagang dan sejumlah warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (31/7).

100 paket sembako yang berisikan beras, minyak kelapa, gula, telur, abon dan mie instan, tersebut, dibagikan langsung di beberapa titik di wilayah kota Mataram.

PPKM“Pembagian paket sembako kepada pedagang yang berusia lanjut ini, untuk meringankan beban ekonomi mereka akibat pelaksanaan PPKM,” ujar Hj. Niken.

Ia berharap, masyarakat dapat tetap sejahtera dan tidak merasakan kekurangan, terutama dalam memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari. Oleh sebab itu, jangan sampai ada orang di sekitar kita merasa kekurangan bahkan kelaparan di masa pandemi.

Hj, Niken mengajak seluruh TP PKK di kabupaten/kota hingga tingkat desa serta warga masyarakat untuk terus memiliki semangat gotong royong dan kepedulian terhadap warga lain dalam masa pandemi.

“Setidaknya peduli terhadap keadaan sekitar dan mau membantu masyarakat yang tidak mampu di masa pandemi ini,” tuturnya.

Selain itu, Hj. Niken menghimbau para pedagang lansia untuk terus bersabar dan tetap patuhi protokol kesehatan serta menjaga kesehatan.

BACA JUGABantuan Sembako Meringankan Beban Hidup Lansia di Masa PPKM




Curhat Warga Gili Trawangan soal GTI kepada Gubernur NTB

Warga Gili Trawangan curhat (curahan hati) kepada gubernur mengenai lahan seluas 65 hektar milik pemprov yang dikelola oleh PT GTI.

KLU.lombokjournal.com ~ Peristiwa ini terjadi saat saat kunjungan dan silaturahmi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zulkieflimansyah, ke Desa Gili Indah, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Jum’at (30/7).

curhatKepala Dusun Gili Trawangan, Husni, menyatakan kepada gubernur bahwa masyarakat yang telah menempati Gili Trawangan berharap diberikan sertifikat. Hal ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya.

“Termasuk persoalan GTI ini juga pemerintah berpihak kepada masyarakat,” tuturnya.

Seorang warga Gili Trawangan yang bernama Hadi meminta Gubernur meninjau kembali tentang asal muasal dan kepemilikan HGU sehingga terbit izin kontrak kepada GTI. Karena sejak nenek moyang banyak generasi seangkatannya lahir dan besar di Gili Trawangan.

BACA JUGAKejati Dukung Upaya Gubernur Akhiri Masalah Gili Trawangan

Hal senada juga disampaikan oleh warga lainya, Dilla, memohon agar pemerintah bersama gubernur melindungi hak-haknya sebagai warga negara. Kami sebagai masyarakat memohon perlindungan dari gubernur, sebab kami lahir dan besar disini.

“Betapa tidak nyamannya anak-anak yang menempuh pendidikan di Gili Trawangan ini. Masa depan anak-anak sangat tergantung dari penyelesaian masalah ini. Begitupun keinginan masyarakat untuk tenang mencari nafkah,” ujarnya.

Lain halnya dengan Adi, ia menegaskan lebih baik putus kontrak dari pada tetap mempertahankan adendum. Sebab PT GTI sudah melanggar kesepakatan, maka GTI wajib putus kontrak.

Inilah keinginan rakyat,” tegasnya.

BACA JUGAAmanat dan Harapan Warga Gili Trawangan Terus Diperjuangkan

Amanat curhatSetelah mendengar dan memperhatikan pendapat warga, Gubernur NTB menegaskan akan terus berusaha membela dan berpihak kepada aturan dan kesepatan, untuk melindungi dan memberikan rasa aman masyarakat. Gubernur memohon kepada warga Gili Trawangan untuk tetap tenang dan menjaga keadaan agar tetap kondusif.

“Kami akan selesaikan dengan baik secara bertahap, satu persatu benang kusut ini,” tutur Zulkieflimansyah.

diskominfotikntb




Amanat dan Harapan Warga Gili Trawangan Terus Diperjuangkan

Sebagai gubernur yang dipilih oleh rakyat, tentu amanat dan mandat rakyat ini akan kami perjuangkan.

KLU.lombokjournal.com ~ Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah menegaskan kesejahteraan dan aspirasi masyarakat menjadi “Ruh” utama dalam penyelesaian lahan di Gili Trawangan. Pihaknya bersama seluruh stakeholder, termasuk kejaksaan, terus berupaya menyelesaikan persoalan lahan negara seluas 65 hektar yang hingga kini masih dikelola PT Gili Trawangan Indah (GTI)

Amanat Saat berdiskusi dengan para tokoh masyarakat, pemuda, dan warga di halaman Masjid Raya Baiturahman, Gili Trawangan, Jum’at (30/7), Gubernur Zulkieflimansyah dengan tegas membantah berbagai isu miring yang beredar terkait penyelesaian lahan GTI.

“Tidak benar gubernur terima uang di bawah meja. Ini itu dan sebagainya. InsyaAllah kepentingan rakyat yang kami bela” ujarnya.

Hafiz, Salah satu tokoh pemuda Gili mengapresiasi kehadiran Gubernur NTB kali ini yang menurutnya bisa memberikan pencerahan sekaligus menenangkan masyarakat. Menurutnya, sejak kesepakatan kontrak produksi puluhan tahun lalu, kewajiban PT GTI untuk mengelola dan membangun fasilitas pendukung pariwisata tidak dilakukannya.

“Kami sangat mendukung upaya Gubernur, agar aset pemerintah ini dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat setempat,” tuturnya.

Pada Kesempatan tersebut Gubernur NTB juga menyerahkan berbagai bantuan yang dikumpulkan secara sukarela oleh para kepala OPD dan ASN NTB berupa 680 paket sembako dan alat-alat olahraga.

BACA JUGAKejati Dukung Upaya Gubernur Akhiri Masalah Gili Trawangan

diskominfotikntb




Kejati Dukung Upaya Gubernur Akhiri Masalah Gili Trawangan

Kejati (Kejaksaan Tinggi) NTB mendukung upaya dan langkah gubernur menyelesaikan masalah aset milik pemprov di Gili Trawangan yang dikelola PT GTI.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Kepala Kejati NTB, Tomo Sitepu menjelaskan kepada Tim Satgas Investasi, yang dipimpin Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Imam Soejoedi, bahwa permasalahan perjanjian kontrak produksi antara Pemprov NTB dan PT GTI  sudah puluhan tahun tidak menemui titik terang.

“Kami telah ditunjuk gubernur sebagai jasa pengacara negara (JPN),” ujarnya dalam rapat Fasilitasi Permasalahan Investasi antara Pemprov NTB dan PT Gili Trawangan Indah (GTI) yang digelar oleh Satgas Investasi, secara virtual, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (28/7).

Dari hasil kajian dan pengumpulan data dan informasi Tomo menceritakan bahwa awal mulanya persoalan ini adalah terkait hak guna usaha (HGU) di lahan seluas 75 hektar di Gili Trawangan, yang dikuasai oleh orang tua dari Winoto, Direktur PT. GTI.

Pada era Gubernur Warsito saat itu, akhirnya setelah melihat potensi Gili Trawangan, maka disepakati akan dikembangankanlah sektor pariwisata antara Pemprov dan GTI. Walaupun lahan HGU yang dimiliki oleh GTI ini dinilai kurang produktif dan sebagian dikuasai oleh masyarakat.

Akan tetapi rencana untuk mengembangkan pariwisata disepakati dengan syarat HGU yang dimiliki tadi diserahkan kepada Pemprov NTB sebagai HPL. Nanti sebagai bentuk penyertaan modalnya kepada PT GTI yang akan mengelola sektor pariwisata.

“Luas HGU pada saat 75 Ha, yang ditandatangi tahun 1993,” urainya.

Dari lahan 75 Ha yang telah diduduki warga, maka dikeluarkan lahan tersebut sebanyak 10 Ha yang diperuntukan untuk relokasi masyarakat yang mengusai tanah HPL Pemda tadi. Sehingga tersisa luas lahan yang menjadi perjanjian kontrak produksi antara Pemda NTB dan PT. GTI adalah 65 Ha.

BACA JUGASatgas Investasi Minta Kedua Pihak Patuhi Aturan dan Keputusan

Dengan syarat-syarat perjanjian awal itu adalah membangun 150 buah cottage dan fasilitas pendukung lainnya, royalti pertahun 22,5 juta rupiah dalam jangka waktu PKP 70 tahun dan diberikan HGP dengan ketentuan yang berlaku.

Namun seiring waktu, PT.GTI mulai melakukan aktivitas pembangunan awal, tetapi ketika dilakukan peletakan batu pertama tahun 1998, terjadi gangguan dari beberapa oknum dan itu terbukti dengan adanya 3 kali laporan ke pihak kepolisian. Akibatnya pihak investor tidak melanjutkan pembangunan.

Dari sini, muncul berbagai pendapat baik dari Pemprov, Biro Hukum, BPKP termasuk dari KPK bahwa ini bertentangan dengan kepres dan berbagai aturan lainnya. Akibat dari itu, dinilai ada potensi kerugian negara yang harusnya masuk ke PAD kurang lebih 2 Triliun Rupiah.

Oleh sebab itu, KPK menyarankan kepada gubernur agar persoalan ini dikuasakan kepada JPN untuk melakukan kajian mendalam. Dari hasil kajian tersebut ada 2 opsi, bahwa PT GTI dapat dinyatakan one prestasi, karena tidak melaksanakan kesepakatan sesuai PKP.

“Namun PT. GTI dapat membela diri karena dalam keadaan cosmajore atau gangguan saat mulai membangun,”jelasnya.

Sedangkan disisi lain, pemerintah tidak memberikan jaminan untuk kenyamanan berinvestasi. Namun dalam perjanjian PKP tidak ada satupun point yang menyatakan pemberian jaminan keamanan itu.

Oleh sebab itu JPN memberikan 2 opsi solusi kepada pemrov, yaitu pemutusan kontrak atau adendum. Namun adendum juga harus memperhatikan aturan yang berlaku. Pilihan adendum ini dasarnya waktu itu adalah Permendagri no 3 tahun 1946 yang telah dicabut.

“Tentu PKP tadi lagi relevan dengan aturan yang sekarang, sehingga kita sesuaikan dengan Permendagri tahun 2016,” tuturnya.

Dalam adendum ada 3 pegangan yaitu, pertama Pemrov. NTB tidak boleh dirugikan, karena aset tersebut harus dioptimalkan, kedua harus ada kepastian dan jaminan hukum bagi investor, dan ketiga masyarakat harus terlindungi.

“Saya setuju dengan Gubernur, bahwa aset daerah tersebut harus dipergukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat NTB,” tegas Kejati.

BACA JUGASatgas Investasi Ikut Fasilitasi Penyelesaian Gili Trawangan

Selain itu dijelaskan pula, untuk mewujudkan upaya itu, Gubernur NTB telah membentuk 3 pokja. Pokja pertama untuk menyusun adendum dan regulasi, pokja 2 evaluasi masterplan agar sesuai kondisi kekinian, dan pokja 3 untuk sosialisasikan rencana adendum.

“Jadi kita belum adendum itu hanya rencana, bila pihak GTI sepakat, namun bila tidak kita putus kontrak,”tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa ada 9 pokok-pokok adendum yang dibuat. Bila disepakati ia berharap PT. GTI bersungguh-sungguh untuk investasi.

“Bahkan saya katakan kepada pak gubernur, bahwa kalau hanya kesungguhan tanpa ada jaminan mereka memiliki modal ia meminta agar putus saja kontrak,”ucapnya.

Termasuk kesungguhan untuk mengakomodir para pengusaha yang ada di area tersebut. Tetap ditampung dan sebagai leading sektornya PT GTI.

Kecuali para pengusaha ilegal yang memperjualbelikan dan menyewa lahan, akan diproses secara hukum bila pengusaha ilegal ini tidak keluar dari area tersebut.

“Kalau tidak mau ikut aturan, maka akan kita persoalkan secara hukum,”tegasnya.

Disampaikannya juga bahwa perkembangan proses penyelesaian dan kajian tetap disampaikan dan dilaporkan kepada pimpinan KPK dan Ketua Satgas Investasi.

Begitupun dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat terkait persoalan GTI melibatkan KPK, jadi kejaksaan tidak berdiri sendiri.

“Kami ingin clean and clear, dalam rangka optimalisasi aset untuk kemakmuran rakyat NTB,” tutupnya.

edy




Satgas Investasi Minta Kedua Pihak Patuhi Aturan dan Keputusan

Pemprov NTB dan PT. GTI harus patuhi aturan dan keputusan yang akan diambil oleh Tim Satgas Percepatan Investasi atas persoalan Gili Trawangan.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Ketua Satgas melalui Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi, meminta Pemprov. NTB dan PT. GTI patuh terhadap aturan dan keputusan yang akan diambil oleh Tim Satgas Percepatan Investasi.

Pesan tersebut disampaikannya di depan Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah dan PT. GTI pada rapat Fasilitasi Permasalahan Investasi antara Pemprov NTB dan PT. Gili Trawangan Indah (GTI) terkait Tata Ruang, dan Tanah Terlantar di Kabupaten Lombok Utara, secara Virtual, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (28/7).

“Satgas akan memutuskan persoalan ini, sesuai dengan data dan aturan,  sehingga kami berharap kedua belah pihak menerima dengan lapang dada,” kata Imam Soejoedi.

Dalam rakor telah disepakati bersama, akan adma petemuan dan kelanjutan rakor setelah Pemprov NTB bersama dengan Pemerintah Kabuptaen Lombok Utara(KLU) melakukan verifikasi dan pendataan seluruh aset serta properti yang ada di lahan 65 hektar.

Oleh sebab itu, beberapa poin dalam rapat sudah disepakati bersama, melalui tenggang waktu 1 bulan ke depan akan dibahas bersama untuk kemudian menjadi pertimbangan keputusan atas persoalan di Gili Trawangan. Keputusan itu tentu berdasarkan data dan informasi serta kondisi lapangan yang merujuk ke aturan dan regulasi.

Imam Soejoedi mengapresiasi upaya dan langkah Gubernur NTB yang telah menggandeng semua pihak untuk meminta masukan dan saran pendapat. Termasuk melibatkan KPK, unsur komponen lainnya serta kejari sebagai jaksa negara.

Sementara itu Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah mengatakan bahwa memutuskan persoalan ini penuh dengan kehati-hatian.

“Sehingga keterlibatan Satgas ini dirasa sangat membantu, untuk memutuskan jalan terbaik sesuai dengan keinganan kita,” ujarnya.

BACA JUGASatgas Investasi Ikut Fasilitasi Penyelesaian Gili Trawangan

edy




Witel NTB Serahkan IndiHome Charity 2021 di Tiga Lokasi

Witel NTB menyerahkan IndiHome Charity 2021 di tiga lokasi berbeda, yaitu Pondok Pesantren Muhammadiyah Sumbawa, Panti Asuhan Dharma Laksana Mataram dan Pesantren Raudatul Azhar Masbagik.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pada masa pandemik seperti saat ini, kepedulian terhadap sesama adalah hal yang begitu diperlukan. Seperti yang diketahui bersama bahwa tidak sedikit masyarakat yang terdampak langsung akibat pandemi yang sudah berlangsung selama satu tahun lebih.

Witel NTBWilayah Usaha Telekomunikasi (Witel) NTB menunjukan wujud kepedulian terhadap sesama tersebut dengan melakukan penyerahan IndiHome Charity 2021 di tiga lokasi berbeda, yaitu Pondok Pesantren Muhammadiyah Sumbawa dengan menyerahkan bantuan berupa alat ibadah dan sembako senilai Rp 3 juta, Panti Asuhan Dharma Laksana Mataram dengan menyerahkan bantuan berupa APD dan sembako senilai Rp3 juta, dan Pondok Pesantren Raudatul Azhar Masbagik dengan menyerahkan APD dan sembako senilai Rp4 juta.

Penyerahan charity untuk Pondok Pesantren Muhammadiyah Sumbawa, dilakukan oleh Kakandatel Sumbawa Eko Agus Makhrus. Khusus untuk Panti Asuhan Dharma Laksana Mataram dan Pondok Pesantren Raudatul Azhar Masbagik, diminta untuk mendatangkan perwakilan dari masing-masing yayasan.

Dra. Ni Ketut Kurniwaty selaku Ketua Panti Asuhan Dharma Laksana, dan Yusri Hamzani, selaku Sekretaris Pondok Pesantren Raudhatul Azhar, menghadiri undangan tersebut pada pukul 14.00 Wita di Graha Merah Putih Witel NTB untuk dilakukan penyerahan charity secara simbolis via zoom dari Management TR 5. Kegiatan ini berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Mas Ipung selaku GM Witel NTB dan para senior leader menyambut kedatangan Ni Ketut Kurniwaty dan Yusri Hamzani selaku perwakilan dari masing-masing yayasan. Mas Ipung berharap penyerahan charity ini bisa menjadi penyambung kebahagiaan oleh para penerimanya di tengah kondisi pandemi yang masih berlangsung.

Seluruh perwakilan dari masing-masing yayasan juga menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Telkom Witel NTB dan berharap kegiatan seperti ini dapat dirasakan oleh yayasan lainnya yang juga membutuhkan.




Bansos Polda NTB di Tengah Pandemi, Gubernur Beri Apresiasi

Polda NTB memberikan bansos (bantuan sosial) kepada masyarakat yang terkena dampak pamdemi Covid-19, di antaranya adalah kusir cidomo dan ojek.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zulkieflimansyah memberikan apresiasi kepada Kapolda NTB, Irjen Pol. Moh Iqbal, atas pemberian bansos kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkabtimnas), Bintara Pembina Potensi Dirgantara (Babinpotdirga), dan Lurah se-Kota Mataram.

Bansos Polda NTB“Kami memberikan apresiasi kepada Polda NTB atas bantuan sosial yang diberikan. Satu apresiasi yang kadang kala lupa diberikan, padahal sesungguhnya mereka adalah orang – orang yang selalu memberikan kebaikan kepada kita semua,” kata Zulkieflimansyah saat memberikan sambutan dalam apel pendistribusian Bantuan Sosial dalam rangka memperingati pengabdian ke – 30 Tahun Alumni Akademi Kepolisian Angkatan 91 Batalyom Bhara Daksa Polda NTB, di Lapangan Baha Daksa Polda, Kamis (29/7).

Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol. Moh Iqbal, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendarmabaktikan pengabdian dengan melakukan berbagai kegiatan sosial.

“Kami ingin mendarmabaktikan sisa-sisa pengabdian kami hari ini dengan simbol-simbol di masa pandemi, setidaknya kami ikut serta membantu, melaksanakan vaksinasi masal yang sudah tervaksin sebanyak 1.054 masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGAPandemi Covid-19 Picu Penurunan PAD Kabupaten Lombok Utara

Ia juga menuturkan bahwa Polda NTB telah memberikan bansos kepada beberapa masyarakat yang terkena dampak pamdemi Covid-19, seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), kusir cidomo, ojek, tukang parkir dan sebagainya, yang totalnya 2.500 bansos.

“Menyempatkan diri datang ke RSUD Provinsi NTB memberikan semangat kepada Nakes , memberi kue dan bunga, kami ingin memberikan simbol respek kepada masyarakat dan tenaga kesehatan,” ungkapnya.

ser




Pandemi Covid-19 Picu Penurunan PAD Kabupaten Lombok Utara

Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) per 27 Juli 2021 belum juga maksimal lantaran adanya pandemi Covid-19 yang hingga saat ini terus meningkat kasusnya.

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Bupati KLU, H. Djohan Sjamsu, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Evaluasi Potensi PAD KLU, yang digelar di Aula Kantor Bupati, Rabu (28/7).

Dalam rapat yang dihadiri oleh Sekda, Asisten Bidang Pemerintahan, dan unsur pimpinan OPD, tersebut, Bupati Djohan menyatakan maklum atas turunnya perolehan PAD saat ini, namun Kepala OPD di KLU harus tetap optimis bisa meningkatkan PAD.

Pandemi Covid-19 Picu Penurunan PAD
H. Djohan Sjamsu

“Kondisi yang diakibatkan Pandemi Covid-19, memicu penurunan PAD KLU, tetapi yang kita harapkan seluruh aparatur yang ada tetap semangat dan fokus, serta kita ikhtiar maksimal,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati, Danny Karter Febrianto, menambahkan, agar seluruh kepala OPD tetap saling mengingatkan dan menguatkan dalam berkoordinasi meningkatkan PAD. Kepala OPD dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada dengan maksimal, agar capaian PAD ke depannya bisa ditingkatkan.

BACA JUGASatgas Investasi Ikut Fasilitasi Penyelesaian Gili Trawangan

jfs




Satgas Investasi Ikut Fasilitasi Penyelesaian Gili Trawangan

Satgas (Satuan Tugas) Percepatan Investasi dan Kementrerian Investasi/BKPM dilibatkan dalam memutuskan pemanfaatan lahan 65 hektar milik Pemprov NTB di Gili Trawangan.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Hal ini disampaikan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zulkieflimansyah, pada rapat Fasilitasi Permasalahan Investasi antara Pemprov NTB dan PT. Gili Trawangan Indah (GTI) terkait Tata Ruang, dan Tanah Terlantar di kabupaten Lombok Utara (KLU), digelar secara virtual, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (28/7).

Satgas Investasi
H. Zulkieflimansyah

Kehadiran Satgas Investasi dan Kementrerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini, untuk memusyawarahkan secara bersama dan mendengarkan semua informasi terkait masalah tersebut.

“Jangan sampai ada informasi yang tidak lengkap didengar oleh Satgas,” tegas Zulkieflimansyah.

Zulkieflimansyah kembali mengatakan bahwa kepentingan dan kesejahteraan masyarakat disana lebih utama, namun di sisi lain akan tetap memuliakan investasi. Jika PT. GTI tetap mengakomodir solusi demi kesejahteraan masyarakat lokal setempat, gubernur mempersilakan untuk melanjutkan investasi.

“Kalau (syarat-syarat) kesepakatan untuk adendum disepakati, kalau tidak ya putus kontrak,” ujar Zulkieflimansyah.

BACA JUGAAset Pemprov di Trawangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sementara itu, Direktur PT. GTI, Winoto, mengatakan, pada prinsipnya adendum untuk mengakomodir kepentingan demi kesejahteraan masyarakat setempat disambut dengan baik.

Winoto mengatakan bahwa sudah sejak awal berinvestasi, banyak gangguan sosial terjadi dari oknum yang tidak ingin kehadiran PT. GTI, sehingga pembangunan terbengkalai.

“Tetapi keinginan baik dari Gubernur NTB untuk memberikan kesempatan berinvestasi dengan catatan memperbaiki masterplan untuk tetap memperhatikan usaha masyarakat akan segera ditindak lanjutinya,” jelas Winoto.

BACA JUGAGili Trawangan Dimaksimalkan untuk Masyarakat Setempat, Ini Sikap Gubernur dan Bupati Lombok Utara

Menurut Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Imam Soejoedi, kehadiran pemerintah adalah untuk tetap melundungi kepentingan masyarakat, investor dan pemasukan bagi daerah.

“Aspek yang harus diperhatikan dalam investasi adalah hak dan kepentingan masyarakat di lokasi tersebut,” kata Imam.

Imam menegaskan kepada PT. GTI agar berkomitmen merealisasikan rencana investasinya, tentunya dengan mengedepankan kesepakatan dengan Pemprov NTB.

Maka konklusinya adalah poin pertama, agar pemprov bersama dengan pemerintah KLU segera melakukan verifikasi dan pendataan seluruh aset serta properti yang ada di lahan 65 Ha.

Poin ke-dua, hasil verifikasi akan dibahas kembali dengan PT. GTI terkait perubahan masterplan yang mengakomodir usulan pemprov sesuai dengan informasi dari hasil verifikasi.

Kemudian poin tiga, setelah rapat yang akan dilakukan oleh pemprov, Pokja III, Satgas dan PT.GTI, akan dipastikan apakah PT.GTI siap melanjutkan rencana investasi atau menyatakan ketidaksanggupannya melanjutkan investasi di Gili Trawangan.

Dan poin keempat, rencana pengembangan di Gili Trawangan harus memiliki dokumen kesesuaian tata ruang.

“Jadi kami berharap ada upaya juga segera merevisi tata ruang di area tersebut agar tidak menyalahi aturan ke depan,” tutupnya.

edy




Kunci Aman dan Produktif adalah Patuhi Protokol Kesehatan

Kunci aman dan produktif yang dapat dilakukan masyarakat di masa pandemi Covid-19 adalah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

MATARAM.lombokjournal.com ~ Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, mengatakan bahwa kegiatan-kegiatan produktif tetap bisa dilaksanakan, seperti; pedagang tetap bisa berdagang, semua tetap bisa bekerja, tetapi dalam situasi dengan kebiasaan baru yaitu hidup New Normal.

“Bila semua taat prokes dan aturan serta himbauan, maka semua kegiatan dan aktifitas tidak akan diperketat dan dibatasi,” ujar Sitti Rohmi saat menyampaikan sambutan dalam acara “Uji Publik Rencana Aksi Open Government Partnership (OGP) Local”, yang dilaksanakan via zoom meeting, Rabu (28/7).

Sitti Rohmi menegaskan bahwa pandemi covid-19 menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Pemerintah telah menggalakkan berbagai protokol kesehatan (prokes) agar masyarakat dapat terus menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Pemerintah terus menggalakkan protokol kesehatan covid-19, namun apabila tidak diikuti dengan ketaatan kita bersama dalam mematuhi prokes maka semua upaya yang dilakukan pemerintah sia-sia, untuk itu perlunya seluruh elemen masyarakat ikut serta patuh terhadap prokes,” tegasnya.

BACA JUGANTB Raih Program OGP, Pelayanan Publik harus Dioptimalkan

mit/ser