Makanan CJH Dijamin Aman dan Bebas Kadaluarsa

Katering CJH menjamin, makanan para CJH dipastikan aman dan tidak kadaluarsa

MATARAM,lombokjournal.com — Persiapan Calon Jemaah Haji (CJH), selain persiapan fisik, juga psikis penumpang maupun kesiapan transportasi, persiapan makanan para CJH pun harus diperhatikan. Hal ini disampaikan Iwan Triwanto Eksekutif Manager Unit Aerofood ACS Lombok selaku penyedia katering CJH .

Makanan yang disantap para CJH harus dipastikan aman dan tidak kadaluarsa. Persiapan sudah dilakukan sejak sebulan lalu, seluruh perbekalan jamaah seperti meals dan beverage.

“Sudah sejak sebulan lalu kita persiapkan jadi bisa dijamin tidak akan ada makanan yang kadaluarsa,” kata Triwanto, Jum’at (7/8).

Tahun ini jemaah haji bertambah hingga 1.000 orang membuat pihaknya melakukan persiapan lebih awal .

Makanan yang disediakan pun sesuai dengan kesepakatan antara Garuda dan Kemenag NTB. Saat ini Iwan mengaku sudah memenuhi semua sehingga tidak ada lagi kekurangan makanan nantinya.

“Kita sudah siap mulai 12 Agustus mendatang untuk keberangkatan embarkasi Lombok,” sambungnya.

Wakil Gubernur NTB H Moh Amin sempat khawatir dengan kondisi makanan para CJH. Namun Iwan menegaskan, Aerofood telah memiliki sertifikasi ISO dan HACCP. Artinya, makanan dijamin tidak akan cepat basi. Selain itu makanan dijamin masih bisa dikonsumsi lebih dari 16 jam penerbangan yang berangkat.

“Ya wagub sempat khawatir kondisi makanan untuk CJH, dikira akan kadaluarsa atau cepat basi. Tapisaya jelaskan, Aerofood sudah memiliki sertifikat ISO dan HACCP, artinya makanan fijamin tidak basi karrna bisa bertahan lebih dari 16 jam akhirnya wagub bisa paham,” tuturnya

Ketika makanan sudah dimasak di hot kitchen, didiamkan di blast chiller (pendingin), suhunya pun selalu dijaga. Suhu agar makanan tetap fresh tidak lebih diatas 10 derajat atau lebih tepatnya di bawah 8 derajat. Sebab itu makanan CJH tersebut selalu diamankan dengan dry ice.

Untuk menu penumpang, ada dua hot meals dan satu snack. Ada menu Ikan asam manis dan ayam bumbu semur. Begitu juga dengan kepulangan. Sementara bahan baku sendiri didapatkan di supplyer lokal. Aerofood memberdayakan masyarakat lokal.

“Kita kontrak tiga bulan sekali untuk masing-masing supplyer,” pungkasnya

Begitu juga dengan packaging langsung diambil dari distributor utama. Hal ini dilakukan untuk menghindari produk kadaluarsa.

Sedangkan untuk persiapan 10 kloter penerbangan, Aerofood juga menambah chef yang diambil dari Denpasar.  Begitu juga dengan kendaraan pengangkut katering pun turut ditambah.

“Kita menyiapkan  455 x 3 untuk penumpang. Sementara kapten dan kru sebanyak  17 x 3 x 2 karena bolak balik,” tandasnya.

AYA




Ajakan Wagub Muh Amin, Calon Jama’ah Haji Dilayani Dengan Ihlas

Jajaran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2017 Emberkasi Lombok, diajak melayani calon jamaah haji dengan sepenuh hati.

MATARAM.lombokjournal.com — Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH.M.Si mengajak jajaran PPIH melayani jama’ah calon haji dengan keikhlasan dan tanggung jawab, serta memberikan motivasi bagi para calon jama’ah haji untuk berhaji sebaik mungkin.

Wagub menyampaikan ajakan tersebut saat Pelantikan PPIH 1438 H/2017 M  Emberkasi Lombok NTB dan Meal Presentasi, di Asrama Haji, Jum’at (07/07).

Kecenderungan jumlah masyarakat  NTB yang ingin melaksanakan ibadah haji terus meningkat tiap tahun.  Menurut wagub, ini pertanda makin nembaiknya  ekonomi masyarakat NTB.

“Peningkatan animo berhaji itu, selayaknya diikuti peningkatan pelayanan,” kata Amin.

Latar belakang jemaah  sangat beragam  tingkat  pengetahuannya. Hal itu perlu disikapi jajaran PPIH dengan pelayanan terintegrasi atau terkoordinasi dengan baik.  PPIH perlu terus meningkatkan sinergitas dengan berbagai pihak terkait untuk meminimalkan kemungkinan kendala yang dihadapi jema’ah calon haji.

Calon Jama’ah haji yang berangkat 12 Agustus 2017 mendatang, Wagub menghimbau untuk menjaga kesehatan fisik dan mental. Sehingga pelaksanaan hajinya nanti berjalan lancar sampai pulang kembali ke rumah.

“Saya himbau juga untuk menjaga etika dan  taat aturan,” kata wagub.

Sekrretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Dr. H. Hasan Faozi mengaku, tiap tahun selalu terjadi perbaikan dan peningkatan pelayanan. Hal ini sesuai tuntutan masyarakat dari tahun ke tahun yang semakin tinggi.

“Kami berupaya semaksimal mungkin meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas,” jelasnya.

Hasan Faozi  mengingatkan, keberangkatan haji di Indonesia akan dimulai 28 Juli 2017 mendatang. Pemulangannya mulai 6 September 2017. Calon jama’ah NTB akan diberangkatkan pada 12 Agustus 2017 mendatang.

Ia menjelaskan, selama menjalani ibadah haji, maskapai penerbangan, yaitu Garuda, akan menyediakan tiga tas bagi jama’ah, yaitu tas bagasi, tas kabin dan tas paspor. Bagi yang melebihi quota itu, disarankannya untuk menggunakan jasa argo.

Selama di Mekkah, pemerintah menyediakan hotel bintang 3 bagi seluruh calon jama’ah haji. Jarak penginapan tersebut ke Masjidil haram kurang lebih 4500 meter.

Selain itu, pemerintah menyedian bus sebagai alat transportasi bagi jama’ah, selama 24 jam. Di Madinah, jama’ah akan menginap di hotel yang berkelas sama dengan di Makkah. Hanya saja jaraknya lebih dengan dengan pusat pelaksanaan ibadah haji, yaitu 1100 meter.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, H. Nasaruddin, S.Sos., M.Pd.I melaporkan, Quato haji untuk NTB tahun ini berjumlah 4.476 orang.

“Ditambah petugas-pertugas lainnya menjadi 4564 orang,” paparnya.

Ia memastikan, calon jama’ah haji akan berangkat menggunakan maskapai p Garuda Indonesia  Boeing 747  langsung dari LIA menuju Makkah.

AYA




Pengusaha Taxi Online dan Taxi Offline Masih Tarik Ulur

Pengusaha transportasi taxi offline (konvensional ) di Nusa Tenggara Barat (NTB) menolak keberadaan taxi online.

MATARAM.lombokjournal.com —  Penolakan itu disampaikan dalam pertemuan di Dinas Perhubungan Provinsi NTB antara pengusaha taxi konvensional dan kendaraan yang berbasis Online dengan aplikasi UBER, Kamis (6/7) pagi.

Pengusaha taxi konvensional menganggap keberadaan taxi yang menggunakan aplikasi Uber dan sejenisnya  tersebut dianggap ilegal.

Taxi berbasis online baru bisa menjalankan operasionalnya di wilayah NTB dengan terlebih dahulu harus memenuhi syarat dan ketentuan regulasi yang telah diatur oleh pemerintah lewat Menteri Perhubungan.

Namun sejumlah pengusaha transportasi taxi offline tetap menolak keberadaan taxi yang menggunakan aplikasi tersebut karena menggunakan nomor polisi  hitam.

Karena itu, pihak taxi online harus mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017  tentang  penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek,yang diberlakukan sejak 1 Juli 2017 lalu.

Salah satu pengusaha taxi offline yaitu Rangga Taxi, Junaidi Kasim mengatakan, menolak pengoperasian taxi online yang berbasis IT karena tidak memenuhi prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami tetap menolak kebaradaan taksi dengan aplikasi tersebut, karena tidak memenuhi prosedur pemerintah puat, ” tegasnya

Karena itu Ia meminta pada pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan NTB segera menertibkan keberadaan taxi online.

“Pemerintah agar segera tertibkan agar tidak terjadi persoalan dilapangkan,” ucapnya dalam pertemuan yang digelar terkait dengan taxi online dan Permenhub nomor 26 tahun 2017,

Menurutnya, taxi online harus menghentikan operasionalnya sebelum memiliki ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Mereka harus memenuhi 10 points yang diatur dalam pasal 72 Permenhub nomor 26 tahun 2017,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Kadishub NTB, Lalu Bayu Windha mengatakan, sangat berharap dengan keberadaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 menjadi aturan main yang jelas dan menjadi pedoman siapa pun baik pengusaha taxi online maupun taxi offline.

“Pemerintah hadir tugas  memberikan kesetaraan menciptakan  yang berkebaikan dan syarat dan ketentuan yang sama yang diikuti oleh semua pihak,”ucapnya.

Menurutnya,  silahkan berkompetisi dan itu tetap berlangsung dan harus di koridor sesuai dengan aturan. Setelah koridor diatur dan aturan telah clear, silahkan bermain dengan syarat syarat dan ketentuan.

Ia juga meminta kepada pengusaha Taxi ofline harus bisa mengikuti perkembangan tekhnologi saat ini.

“Sekarang jamannya sudah beda, semua apa -apa harus pake aplikasi, silahkan juga yang konvensional harus bisa meneyesuaikan nantinya karena semua saat ini berbasis online, jadi harus siap menerima apa pun ,” tegasnya

Dalam pasal 72 Permenhub 26 Tahun 2017 ada 11 point yang diatur untuk Angkutan Sewa Khusus (ASK) yaitu jenis angkutan sewa khusus, kapasitas silinder mesin kendaraan, batas tarif angkutan sewa khusus, batas kendaraan sewa khusus (kuota), kewajiban STNK berbadan hukum, KIR, tempat penyimpanan kendaraan..bengkel.pajak.akses digital dasboard dan sanksi.

Sementara itu pihak dari Koperasi Jasa Transportasi Cabang NTB,Iwan P. Balukea mengatakan, pihaknya saat ini mengurus ijin diinstasi Instasi terkait baik ijin operasional maupun ijin lain.

“Kita masih urus semua izinnya , untuk itu kita tidak beroperasi lagi sampai izinnya lengkap” cetunya

Sementara waktu pengoperasian transportasi atau kendaraan berbasis IT tersebut akan dihentikan sampai hingga segala syarat dan ketentuan dilengkapi.

AYA

 




Semua Pihak Harus Lindungi TKI atau Buruh Migran

Semua pihak diminta pro aktif memberi perlindungan dan perhatian bagi hak dan kewajiban TKI atau buruh migran

MATARAM.lombokjournal.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ir. H. Rosiady H. Sayuti, P.hD mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun stakeholder terkait memperhatikan hak dan kewajiban tenaga kerja Indonesia (TKI) atau buruh migran.

Menurut Sekda, pemerintah dan semua stakeholder harus pro aktif memberi perlindungan bagi para ‘pahlawan devisa’ tersebut.

‘Dari kewenangan memang tugas pemerintah pusat,tapi pemda tidak bisa berpangku tangan,” kata Rosiady. Pemda harus mencegah buruh migran mendapat perilaku kekerasan dan tidak adil lainnya, tambahnya.

“Buruh migran sebagai warga NTB, mereka bisa merasakan ada kehadiran pemerintah disitu,” ungkap pak Ros sapaan akrab Sekda NTB saat membuka Sosialisasi dan Jaring Masukan Daerah  “Persiapan Dialog Pelaporan Indonesia Mengenai Implementasi Konvensi Pekerja Migran PBB” di Hotel Santika, Kamis (6/7).

NTB menjadi pengirim TKI  terbesar kedua setelah Jawa Timur. Saat ini Pemprov NTB kurang baik dan belum cukup untuk menahan keinginan TKI/TKW pergi bekerja ke luar negeri. Tingginya animo untuk bekerja keluar negeri mengalahkan pertimbangan resiko yang menimpanya.

Hal itu mendorong tingginya angka TKI yang berangkat melalui jalur ilegal. Untuk mencegah terulangnya kasus-kasus buruh migran ilegal, Pak Ros mengajak jajarannya mengembangkan inovasi pelayanan yang ramah dan menyederhanakan prosedur yang berbelit-belit.

“Mari kita kembangkan kebijakan yang ramah, persis sama dengan pegiat ilegal yang kebijakannya lebih ramah”, tegasnya.

Kemitraan Pemerintah dan Masyarakat

Di tempat yang sama, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Dicky Komar menilai, banyaknya jumlah buruh migran di luar negeri, pertanda baiknya hubungan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat sipil. Ia berharap, kerjasama seperti ini bisa berlanjut terus di masa mendatang.

Berdasarkan data dari Perwakilan RI di luar negeri, terdapat 6,5 (Enam setengah) juta pekerja migran Indonesia bekerja di LN saat ini. Sebaliknya Indonesia juga menjadi tempat bekerja bagi sekitar 70 ribu TKA.

NTB dipilih tepat sebagai tuan rumah dialog untuk menjaring masukan mengenai buruh migran. Sebab NTB, khususnya Lombok Barat dan Lombok Timur, dinilai pemerintah daerahnya memiliki beragam inisiatif perlindungan bagi TKI yang perlu dicontoh daerah lain.

AYA

 




Gubernur Minta Kemenlu, TKI Asal NTB Yang Terlantar Harus Dipulangkan Secara Terhormat

Para TKI Ilegal asal NTB yang terjaring operasi Pemerintah Malaysia agar dipulangkan secara terhormat

MATARAM.lombokjournal.com –  Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) M. Zainul Majdi  minta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), memperhatikan nasib TKI ilegal yang terjaring keimigrasian pemerintah negara Malaysia.

“Langkah tersebut penting dilakukan, untuk memastikan keberadaan TKI yang terjaring dalam Operasi oleh  Pemerintah Malaysia tidak terlantar,” kata gubernur, Kamis (6/7).

Gubernur menghimbau BNP2TKI agar terus melakukan komunikasi secaracintens dengan Kemenlu terkait Nasib TKI dari NTB yang  ilegal  di negeri jiran tersebut.   Bagaimanapun, mereka merupakan WNI yang wajib dilindungi dan diperhatikan, terlepas dari status yang ilegal, cetusnya.

“Kalau memang bisa dilakukan pemutihan supaya dilakukan pemutihan, tapi kalau tidak bisa dilakukan dan terpaksa dilakukan pemulangan, harus dipulangkan dengan baik dan secara terhormat,  jangan sampai terlantar,” tambahnya

TKI asal NTB selama ini, baik legal maupun non prosedural, banyak berkontribusi bagi devisa negara. “Menjadi tanggung jawab bersama ketika mereka (TKI) tersangkut permasalahan di negara tempat bekerja,” tutur Majdi.

Lebih lanjut dikatakan gubernur, sejauh ini pihaknya hanya bisa melakukan komunikasi, berkoordinasi dengan Kemenlu maupun BNP2TKI, supaya para TKI bisa mendapatkan penanganan baik.

Menurutnya, Pemerintah Daerah NTB tidak memiliki kewenangan melakukan penanganan pemerintah di luar negeri. “Jadi tidak bisa banyak berbuat, selain melakukan langkah tersebut,” tegasnya.

Untuk diketahui, NTB termasuk salah satu daerah pengirim TKI terbesar di Indonesia.  Tiap tahun TKI yang berangkat khusus ke negara tujuan Malaysia mencapai 50 ribu. Itu baru yang resmi, belum yang berangkat melalui jalur non prosedural

AYA




Angkutan Mudik NTB Husnul Khatimah

Angkutan mudik lebaran melalui pelabuhan penyeberangan dari dan menuju  NTB tahun ini, tidak adanya angka kecelakaan atau zero accident mulai awal puasa hingga pasca lebaran.

MATARAM.lombokjournal.com —   Musim mudik lebaran Idhul Fitri berjalan lancar dan  aman. Meski terjadi peningkatan jumlah penumpang dan arus kendaraan, namun tidak terjadi penumpukan atau antrean dan kemacetan berlebihan.

Catatan keberhasilan itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Ir. H. Rosiady Sayuti, Ph.D saat Silaturrahmi dan Halal Bi Halal Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dengan Keluarga Besar Pelabuhan Lembar, di Kawasan Pelabuhan Penyeberangan Lembar, Kabupaten  Lombok Barat, Rabu (05/07).

Pak Ros sapaan akrab Sekda NTB mengajak Jajaran Pelindo  mensyukuri keberhasilan tersebut.  Arus mudik lebaran di semua pelabuhan penyeberangan yang di NTB,  telah berakhir dengan baik.

”Atau dalam bahasa agamanya disebut husnul khatimah,” kata Pak Ros. Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras dan koordinasi yang baik di antara semua pihak, tambahnya.

Sekda berterima kasih pada para pemudik yang mengikuti rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan. Selain itu, Sekda juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama anggota TNI/Polri dan seluruh jajaran perhubungan darat, laut dan udara yang telah bersinergi menyukseskan angkutan lebaran tahun ini.

General Manager PT ASDP Indonesia Cabang Lembar, Anton Murdianto,mengakui, kerjasama dan koordinasi  yang baik semua pihak, angkutan lebaran di NTB tahun ini berjalan lancar, aman dan nyaman.

Menurutnya partisipasi masyarakat juga memberi andil atas kesuksesan itu. Ia berharap, pada tahun-tahun mendatang keberhasilan ini dapat terus ditingkatkan, mengingat angkutan lebaran berlangsung tiap tahun.

AYA

 




Mukernas Organda Bulan Agustus Di Mataram

Gubernur NTB Dr. TGH M Zainul Majdi menerima Sekretaris Jenderal DPP Organda , Ateng Aryono, MBA didampingi wakilnya, Muarid Siburian dan rombongan  DPP Organda, di ruang kerjanya, Rabu (5/7).

MATARAM.lombokjournal.com – Jajaran DPP Organda itu menemui gubernur untuk melaporkan rencana penyelenggaraan Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Mataram,  tanggal 2-4 Agustus 2017

Ateng menemui gubernur selain melaporkan sekaligus memohon dukungan terkait dengan rencana digelarnya  mukernas itu.

Gubernur  Majdi yang didampingi Kepada Dinas Perhubungan Prov NTB , Lalu Bayu Windia, menyatakan dukungannya atas rencana Mukernas Organda tersebut.

Bahkan diharapkannya, melalui kegiatan yang digelar jajaran pengurus dan pimpinan organda di Mataram mendatang, dapat menjadi momentum menggalang sinergitas sekaligus konsolidasi.

“Lebih-lebih dalam menatap perkembangan teknologi yang kini hadir ditengah dinamika transportasi umum di Indonesia,”  ujar gubernur.

AYA

 




50 Miliar Untuk Mengalihkan Nelayan NTB Jadi Pembudidaya Ikan

Tahun 2017 ini, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Peroleh Bantuan Paket Budidaya Ikan Sebesar 50 miliar

Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTB, Lalu Hamdi, (foto: AYA)

Mataram.lomnokjournal.com  —   Larangan penangkapan benih lobster ukuran kurang 200 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak tahun 2015, membuat nelayan NTB terpuruk.

Apa lagi makin dikuatkan dengan revisi Peraturan Menteri (Permen) 56 tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan pengiriman ke luar wilayah Ri, lebih 10 ribu nelayan kehilangan mata pencahariannya.

Meski dengan alasan kelestarian sumber daya laut, tapi Permen itu sejak 2016 berdampak pada 5 ribuan nelayan di Lombok, dan 4 ribuan nelayan di Sumbawa. Selama ini NTB dikenal sebagai  daerah   penghasil lobster terbesar di indonesia, terutama benihnya, membuat  orang tertarik membudidayakannya.

Namun, Kepala Dinas Perikanan dan Lelautan Provinsi NTB, Lalu Hamdi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tak tinggal diam. Langkah – langkah yang ditempuh minta pemberdayaan dan perlindungan bagi nelayan.

“Kami minta pemberdayaan dan perlindungan bagi nelayan penangkap benih lobster ini,” kata Lalu Hamdi, Rabu (5/7).

Untuk kembali meningkatkan kesejahteraan petani, tahun 2017  pemerintah memberi bantuan sebesar Rp50 milyar untuk nelayan NTB. Bantuan tersebut akan difokuskan kepada nelayan yang akan dialihkan usahanya menjadi pembudidaya ikan.

Jumlah RTP yang terdata sebagai calon penerima mendapat bantuan mencapai 2.246 RTP. Pada tanggall 19 Juni lalu, dari KKP bersama pemprov telah menyerahkan secara simbolis untuk nelayan yang akan dialihkan budidaya di Lobmbok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur.

Pekan ketiga Juli ini akan dilakukan pelatihan dan pembekalan terhadap para nelayan, dan minggu ke empat penyaluran paket bantuan mulai dilakukan secara bertahap.

“Namun, tidak semuanya (nelayan) bisa melakukan atau tertarik (budi daya itu),” kata Lalu Hamdi.

Pihaknya mengkomunikasikan dengan pusat dan pemkab setempat, guna menyiapkan mata pencaharian sebagai nelayan penangkap ikan. Karena itu juga perlu disediakan alat penangkap ikan.

“Atau, ada yang tertarik pengolahan pemasaran terhadap ikan,” katanya.

Ada 5000an di Lombok, berarti ada 2.246 yang sudah terakomodir, sebab satu RTP bisa satu atau dua orang. Katakan sudah terakomodir misal 4000 ,masih ada 1000. Yang 1000 ini dari hasil identifikasi juga merupakan masyarakat pedalaman yang jauh dari pantai.

Mata pencaharian sebenarnya petani sawah tapi karena tergiur lobster, akhirnya ikut  turun ke laut.

“Bisa kita fasilitasi alat tangkap.  Dananya dari pusat,” jelasnya.

AYA




Masyarakat Mau Lapor Apa Saja, Dishub NTB Siapkan Aplikasi Pelor Mas

Aplikasi “Pelor Mas” Atau Pengaduan Online Transportasi Berbasis Masyarakat Dishub NTB Siapkan Aplikasi Pengaduan Masyarakat

MATARAM.lombokjournal.com —  Bayu Windya, Kepala Dinas Perhubungan NTB mengatakan, selain mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan terkait transportasi di NTB, masyarakat juga bisa mengadukan apa saja.

Bayu Windya, Kepala Dinas Perhubungan NTB (foto: AYA)

“Pengaduan apa saja,” ujarnya di Mataram, Rabu (5/7).

Aplikasi ini sudah dapat diunduh pada playstore, agar masyarakat bisa melaporkan langsung, tanpa harus repot datang ke kantor Dishub NTB.  Tak hanya soal aduan, juga banyak konten tentang perhubungan seperti jadwal penerbangan dan lainnya.

“Jadwal kapal juga akan kita tambah dan sekarang sedang di update,” sambung Bayu.

Bayu minta semua pihak yang terlibat dalam sistem transportasi di NTB bisa menggunakan aplikasi ini sebagai acuan. Pasalnya, aplikasi ini memuat  jadwal penerbangan dan keberangkatan kapal secara real time.  Ini sangat membantu masyarakat mendapatkan informasi dan menyampaikan keluhannya.

“Sopir Blue Bird saja sudah pakai aplikasi ini,” akunya.

Namun terkait keberangkatan bus, pihak Dishub masih kesulitan mendapatkan informasi jadwal. Karena jadwal bus yang berangkat dan tiba saat ini masih belum bisa diprediksi.

Meski belum launching resmi, namun aplikasi cukup diminati masyarakat NTB. Karena data dalam aplikasi tersebut akurat. Seperti jadwal penerbangan, aplikasi tersebut terhubung langsung di lapangan.

“Jika diaplikasi mengatakan penerbangan batal, saya sudah coba hubungi dan memang seperti itu,” pungkasnya.

Aduan Lainnya

Terkait aduan lainnya, masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini. Pengaduan lainnya akan dilanjutkan Dishub pada instansi yang bersangkutan.

“Misalnya soal jalan rusak, nanti akan kita forward ke Dinas PUPR,” jelasnya.

Lebih jauh lagi terkait pengaduan lainnya, masyarakat juga bisa mengetahui jika pengaduan sudah ditindak lanjut atau belum. Dalam aplikasi tersebut Dishub juga menyertakan track record dari instansi terkait.

“Jika jalannya sudah diperbaiki akan difoto oleh Dinas PUPR lalu dikirim melalui aplikasi tersebut. Ini akan sangat membantu masyarakat,” tandasnya.

AYA

 




Bulan Mei, Tingkat Hunian Hotel Turun Tapi lama Menginap Naik

Bulan Mei, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di NTB mengalami penurunan dibanding bulan April sebelumnnya

Mataram.lombokjournal.com —  Badan Pusat Statistik (BPS) NTB mencatat,  tingkat penghunian kamar mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan April 2017. Hal ini disampaikan Kepala BPS NTB Endang Tri Wahyuningsih saat jumpa pers di BPS di Mataram,  Senin (3/7).

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan Mei 2017, sedikit merosot. TPK bulan April 2017 tercatat sebesar 51,69 persen,   pada bulan Mei 2017 dengan TPK 50,83 persen, berarti merosot 0,86 poin.

“Jika dibandingkan dengan TPK bulan Mei 2016 sebesar 50,99 persen, berarti mengalami penurunan sebesar 0,16 poin,” ujarnya.

Sebaiknya, rata-rata lama menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Mei 2017 tercatat 2,24, berarti lebih tinggi 0,06 hari dibandingkan RLM bulan April 2017 sebesar 2,18 hari.

“Jika dibandingkan RLM bulan Mei 2016 terjadi kenaikan 0,44 hari,” kata Endang.

Namun dipaparkan, jumlah tamu yang menginap pada hotel bintang bulan Mei  2017 tercatat 80.846 orang. Berarti menurun 3,88 persen dibanding tamu bulan April 2017 sebanyak 84.105 orang.

Dibandingkan bulan Mei tahun 2016 tamu menginap sebanyak 75.393 orang, berarti tahun inni mengalami kenaikan sebesar 7,23 persen.

Non Bintang

Sementara itu, TPK hotel non bintang pada bulan Mei 2017 tercatat 25,43 persen, turun sebesar 0,72 poin dibandingkan dengan TPK bulan April 2017 yang tercatat sebesar 26,15 persen.

Jika dibandingkan dengan TPK bulan Mei 2016 yang sebesar  32,94 persen, turun 7,51 poin.

Rata-rata lama menginap (RLM) hotel non bintang pada bulan Mei 2017 hanya 1,90 hari. Ini naik 0,06 hari dibandingkan dengan TPK bulan April 2017 sebesar 1,84 hari.

“Tapi jika dibandingkan RLM bulan Mei tahun 2016 yang tercatat 1,97 hari, tahun inni menurun sebesar 0,07 hari,” kata Endang.

AYA