Gubernur NTB Bantu Mahasiswa di Asrama STAHN Gde Pudja

“Jangan sampai kita meninggal bukan karena virusnya tetapi karena tekanan sosialnya, selamat melanjutkan hidup buat teman-teman, sekali lagi apabila ada yang dibutuhkan kami dengan senang hati membantu,” kata Gubernur Zul

MATARAM.lombokjournal.com — Pandemi irus Corona yang melanda dunia, tentu melahirkan berbagai dampak ekonomi maupun kesehatan.

Dampak itu juga dirasakan oleh para mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan di NTB.

Karena Iitu, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Khalik, S.Sos, MH, memberikan bantuan sosial kepada asrama mahasiswa Sekolah Tinggi Hindu Negeri (STAHN) Gde Pudja, Mataram, Jumat (29/05/20). Siang.

Sebanyak 62 orang yang menempati asrama tersebut berasal dari berbagai daerah yakni, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, Banyuwangi, Lampung dan Palembang.

Gubernur Zul mengaku sangat senang berkesempatan bertemu secara langsung dengan para mahasiswa.

“Ini kondisinya memang tidak biasa, mudah-mudahan rasa saling senasib dan sepenanggungan bisa terus terasa,” ungkap Gubernur saat menyerahkan bantuan.

Lebih jauh, Gubernur Zul juga mengingatkan apabila ada yang terjangkit Covid-19 ini, agar tidak dikucilkan sehingga menimbulkan stigma negatif.

“Jangan sampai kita meninggal bukan karena virusnya tetapi karena tekanan sosialnya, selamat melanjutkan hidup buat teman-teman, sekali lagi apabila ada yang dibutuhkan kami dengan senang hati membantu,” kata Gubernur Zul.

Direktur Asrama STAHN Gde Pudja Mataram, Dr. Drs. I Wayan Kariyadi, S.Ag, M.Ag mengungkapkan rasa terimakasihnya atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah provinsi NTB kepada asramanya.

Ia mengaku bahwa bantuan yang diterimanya ini, akan sangat bermanfaat bagi warga asrama.

“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Gubernur NTB yang telah memperhatikan kami, peduli dengan kami,” terangnya.

Senada dengan itu, Eka salah satu mahasiswi mengungkapkan rasa bahagia dan terimakasih atas bantuan yang didapatkannya.

“Kami merasa sangat diperhatikan, bantuan yang diberikan ini akan sangat berguna bagi kami, terimakasih pak Gubernur,” ungkapnya.

AYA/HmsNTB




Gubernur NTB: Inovasi Teknologi Kunci Industrialisasi

Kontribusi dari kampus adalah menyiapkan sumberdaya manusia (SDM) yang akan terjun ke dunia industri, agar lulusan kampus tidak merasa asing dengan teknologi di dunia industri.

MATARAM.lombokjournal.com —  Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan bahwa inovasi teknologi adalah kunci industrialisasi. Sebab teknologi merupakan faktor terpenting dalam industrialisasi.

Seiring berjalannya waktu, teknologi dapat berkembang sesuai kebutuhan industrialisasi.

Dikatakan, tidak mungkin suatu daerah mencicipi kemakmuran dan  kesejahteraan tanpa inovasi teknologi, inovasi teknologi adalah key driver dari industrialisasi.

“Dengan kata lain tidak mungkin ada peningkatan nilai tambah suatu komoditas tanpa inovasi teknologi. Jadinya tidak mungkin ada industrialisasi tanpa inovasi teknologi,” terang Gubernur Zul saat mengunjungi Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri Universitas Mataram, Jumat (29/05/20 ).

Menurutnya, pemain utama dari inovasi teknologi bukanlah kampus ataupun riset center, melainkan dunia usaha.

Karena itu, untuk mengembangkan inovasi teknologi, perlu membentuk hubungan dengan perusahaan industri yang mampu mengakselerasi pembelajaran teknologi dan inovasi.

Bang Zul, sapaan akrab gubernur mengatakan, kontribusi dari kampus adalah menyiapkan sumberdaya manusia (SDM) yang akan terjun ke dunia industry, agar lulusan kampus tidak merasa asing dengan teknologi di dunia industri.

“Tugas kampus adalah bagaimana menyiapkan anak-anak kita supaya mereka betul-betul familiar dengan instrumen-instrumen yang digunakan di dunia industri, bukan menghasilkan produk-produk yang diharapkan masyarakat. Yang menghasilkan produk-produk tersebut adalah dunia usaha,” paparnya.

STPark NTB dibentuk agar pihak kampus selaku penyedia SDM dapat dekat dengan dunia usaha melalui penelitian-penelitian yang dilakukan pihak kampus.

“Sains Tekno Park adalah upaya kita untuk memfasilitasi mahasiswa-mahasiwa dan dosen-dosen kita yang punya ide brilian namun tidak memiliki fasilitas,” tuturnya.

Selain itu, STPark juga membantu kampus, baik itu mahasiswa maupun dosen yang memiliki kemampuan menciptakan inovasi teknologi untuk mendapatkan kesempatan masuk ke dunia industri.

“Fasilitas disediakan oleh sains tekno park, yang urus ruangannya, yang urus izinnya dan yang cari pasarnya adalah Sains Tekno Park,” kata Bang Zul.

Sehingga ketika dosen atau mahasiswa yang mengembangkan inovasi teknologi sudah menemukan pasarnya, dan sudah memiliki kemampuan untuk menjalankan usaha industri, maka itu adalah suatu bentuk keberhasilan STPark.

Bang Zul berharap STPark NTB dan Universitas Mataram dapat menjalankan kerjasama dalam pengembangan inovasi teknologi agar NTB dapat mandiri dalam hal teknologi industri.

“Saya berharap sains Tekno Park dengan Unram itu menyatu, menciptakan inovasi-inovasi teknologi yang baru,” ungkap Bang Zul.

AYA/HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 29 Mei,  Bertambah 4 (empat) Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 3 (tiga) Orang

“Orang tua harus lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan, dan berkumpul di tempat-tempat keramaian,” kata Lalu Gita Ariadi

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RS Unram, dan Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark mengkonfirmasi adanya tambahan 4 (empat) pasien  positif Covid-19, dan Pasien yang dinyatakan sembuh 3 (tiga) orang.

Dalam press release hari Jum’at  (29/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 75 sampel swab dengan hasil 58 sampel negatif, dan 13 sampel positif ulangan,  serta 4 (empat)  sampel kasus baru positif Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 3 (tiga) orang.

Lalu Gita Ariadi

Dijelaskan, adanya tambahan 4 (empat) kasus baru terkonfirmasi positif, 3 (tiga) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at (29/05/20) sebanyak 594 orang.

Rincian 279 orang sudah sembuh, 10 (sepuluh) meninggal dunia, serta 305 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata LaLu Gita Ariadi.

4 (EMPAT) PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 3 (TIGA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 591, an. Tn. GI, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Umasima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir dengan kondisi baik; •
  2. Pasien nomor 592, an. Ny. EP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Labu Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 593, an. Ny. TDR, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sumbawa dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 594, an. An. BP, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Tatede, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 263. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dengan kondisi baik.

Hari Jum’at terdapat penambahan 3 (tiga) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. . Pasien nomor 84, an. Tn. S, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 267, an. Ny. S, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  3. Pasien nomor 371, an. Tn. B, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB mengingatkan, makin banyaknya kasus Covid-19 pada kelompok usia bayi dan balita maka masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap penularan penyakit tersebut.

Karena kelompok usia ini rentan terhadap penularan penyakit.

“Untuk itu orang tua harus lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan, dan berkumpul di tempat-tempat keramaian,” kata Lalu Gita Ariadi.

Disampaikan terima kasih pada masyarakat yang berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19.

“Dengan tetap tinggal di rumah, senantiasa memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” katanya.

Pemerintah mengapresiasi petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119




Dibantah, Ada Keluarga Gubernur Ikut Program JPS Gemilang

Diakui, ada banyak kepentingan dari oknum-oknum tertentu yang ingin masuk ke dalam program pembuatan masker ini

MATARAM.lombokjournal.com —  Tudingan adanya keluarga Gubernur NTB yang mengerjakan pekerjaan maskerisasi hingga ratusan lembar dalam program JPS Gemilang, dibantah Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB.

Kepala, Drs. H. Wirajaya Kusuma, MH mengatakan, tudingan adanya keluarga Gubernur NTB yang mengerjakan maskerisasi itu tidak benar.

“Kenapa tidak benar? Karena yang terikat dengan pihak Dinas dalam pengerjaan maskerisasi itu adalah UKM-UKM yang memang memiliki persyaratan secara adminstratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada dalam menangani Covid19, dengan menggunakan anggaran tidak terduga,” jelas mantan Plt Walikota Bima ini kepada wartawan, Jumat (29/05/20).

Dalam pembuatan masker, pihak Dinas melibatkan sekitar 135 UKM yang tersebar di Provinsi NTB dan telah mendaftar secara resmi di Dinas Koperasi dan UMKM dengan melampirkan SIUP, TDP dan NPWP serta buku tabungan rekening atas nama UMKM.

“Setelah dilakukan tahapan seleksi, hanya ada sekitar 125 UMKM yang memiliki kelengkapan adminstratif sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Pada tahap pertama,  melibatkan sekitar 31 UMKM dengan jumlah total masker yang dibuat adalah sekitar 100 ribu masker, dan pengerjaan tahap pertama itu sudah selesai bahkan sudah dilakukan SPJ dan telah diserahkan ke BPKAD.

“Kemudian pada tahap kedua dibuatkan sekitar 845 ribu lembar masker dengan melibatkan sekitar 79 UMKM dan sedang dalam proses penyelesaian SPJ nya,” timpalnya.

Dijelaskan,  khusus di Kabupaten Sumbawa, pengerjaan masker sendiri diserahkan kepada UMKM dengan nama Family Taylor serta beberapa UMKM lainnya yang tersebar hingga ke Kota Bima.

“Jadi tidak benar ada nama keluarga Gubernur NTB yang terlibat di dalam pembuatan masker ini. Apalagi sampai dituding ratusan ribu masker, itu jelas merupakan sebuah fitnahan yang tidak berdasar. Sebab satu UMKM itu hanya diberikan jatah maksimal sampai 40 ribu masker saja. Silahkan bisa dilihat data-datanya di bidang UMKM,” tegasnya lagi.

Pihaknya mengaku bersikap terbuka atas program pembuatan masker yang digawangi leading sector-nya.

Apalagi Gubernur NTB sudah secara tegas melarang adanya pihak keluarga atau yang mengatasnamakan tim suksesnya untuk terlibat dalam program maskerisasi.

Menurutnya, pihaknya sudah menjelaskan atau mengklarifikasi soal program pembuatan masker ini kepada Lembaga DPRD NTB.

“Kepada pihak Reskrimsus Polda NTB pun sudah kami berikan penjelasan terkait dengan hal ini bahkan semua dokumen-dokumen terkait dengan program ini sudah kami perlihatkan. Bahkan tidak hanya itu, mereka sudah langsung melakukan cross check ke lapangan terkait dengan hal ini,” terangnya.

Pihaknya sendiri mengaku ada banyak kepentingan dari oknum-oknum tertentu yang ingin masuk ke dalam program pembuatan masker ini.

Bahkan ada yang datang meminta untuk mengakomodir dan membayar pembuatan masker yang telah dibuatnya terlebih dahulu sebanyak 100 ribu sekian masker.

Setelah di cross check, nama oknum itu tidak terdaftar di dalam list UMKM yang terdata oleh pihak Dinas. Sehingga permohonannya itu tidak bisa dipenuhi karena sistemnya sudah jelas diatur sedemikian rupa sesuai dengan aturan yang ada.

“Sehingga tidak sembarang seseorang itu membuat masker tanpa melewati prosedur dan mekanisme yang ada. Meskipun seseorang atau oknum itu mengaku-aku diperintah oleh Gubernur,” tegas Wirajaya.

Pihak Dinas Koperasi dan UMKM sendiri dalam program JPS Gemilang ini hanya berkonsentrasi dalam mengurus program maskerisasi.

Untuk item-item lainnya dalam program JPS Gemilang ini diserahkan pada beberapa leading sector lainnya seperti Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, serta Dinas Ketahanan Pangan.

“Kalau untuk program masker saat sekarang ini sudah ready stock dan siap didistribusikan kepada warga yang terdata,” jelasnya.

AYA/HmsNTB




Penyesuaian Ulang Iuran BPJS Kesehatan, Tetap Direspon Positif

Sehat itu mahal, jadi kalau berobat tanpa BPJS ini rasanya berat, apalagi kalau sudah sakit sampai operasi

lombokjournal.com —

MATARAM  ;   Sepekan sejak Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 ditetapkan, beragam respons bermunculan menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Perpres tersebut juga sempat menduduki topik teratas di Twitter pada 12 Mei lalu. Disamping protes yang banyak diungkapkan di media sosial, tak sedikit pula peserta yang mendukung penyesuaian iuran yang berlaku mulai bulan Juli mendatang itu.

Bagi Yuliastutik, salah satu peserta program JKN-KIS, tetap memberi dukungan terhadap kebijakan pemerintah menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kedua kalinya.

Menurut Yuli, perubahan iuran dirasa lumrah, lantaran biaya pengobatan yang terus mengalami kenaikan harga akibat inflasi.

Di sisi lain, ia melihat kepedulian pemerintah yang memberi subsidi bagi peserta kelas III untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

“Jadi kan memang ada orang yang (ekonomi) menengah ke atas maupun ke bawah. Kalau yang menengah ke atas ini mungkin tidak jadi masalah ya, tapi saya memaklumi untuk orang-orang yang selain mereka dengan naiknya iuran nanti,” katanya.

Menurutnya, sehat ini mahal, jadi kalau berobat tanpa BPJS ini rasanya berat, apalagi kalau sudah sakit sampai operasi.

“Yang penting BPJS ini terus ada, karena kalau tidak kuat bayar bisa turun kelas, dan di kelas III ini saya tahu ada bantuannya dari pemerintah,” tuturnya.

Ia  sudah lama menjadi peserta JKN-KIS. Memng Ia belum merasakan manfaat program tersebut, tetapi menjadi saksi bagi keluarga yang sakit, seperti kakek dan orang tuanya.

“Kalau merasakan alhamdulillah tidak pernah ya, saya bersyukur dikasih sehat terus sama Allah. Tapi dulu kakek pernah sampai ke rumah sakit karena sakit kanker prostat. Terus orang tua saya juga pakai BPJS waktu pengobatan sakit lambungnya. Bermanfaat sekali ya, karena kalau enggak ada BPJS pasti bingung keluarga saya. Jadi yang penting iurannya dibayar terus biar (kepesertaan) aktif terus, karena kalau menunggak kita sendiri yang susah pas sakit tiba-tiba,” kata Yuli.

Peserta program JKN-KIN lainnya, Totok,  yang sedang berjuang melawan diabetes juga memberikan dukungan yang sama.

Memang diakuinya ia sempat terkejut dengan kebijakan penyesuaian iuran itu. Namun setelah mengetahui pemerintah akan memberi subsidi, ia jadi lega. Baginya, yang terpenting adalah kualitas pelayanan.

“Kalau memang untuk kebaikan dan pelayanannya juga ditingkatkan saya mendukung. Kalau saya yang penting itu dulu. Masalah kelas memang saya ambil yang kelas III karena terjangkau dan yang penting saya bisa berobat terus pakai BPJS. Jadi, kalau untuk kebaikan bersama saya menerima, yang penting BPJS ini ada karena orang-orang memang membutuhkan,” ujar pria 66 tahun itu.

Rea/CNNInd




Kapen Rem 162/W: Sinergitas Harga Mati Hadapi COVID-19

Pentingnya partisipasi dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat dengan kesadaran yang tinggi dari diri, keluarga serta lingkungan, untuk mewujudkan ketahan kesehatan mulai dari lingkungan paling kecil meningkat sampai ke yang lebih luas

MATARAM.lombokjournal.com — Meningkatnya Jumlah Kasus Positif Covid -19 di Provinsi NTB, termasuk di kalangan anak-anak serta penyebaan transmisi lokal, Gugus Tugas Covid-19 NTB melakukan berbagai upaya salah satunya mengaktifaan Bakohumas Lintas sektotal yang tergabung dalam Gugus Khusus kehumasan Covid 19 Wilayah NTB.

Kepala Penerangan Korem Kapen Rem (Kapen Rem ) 162/WB, Mayor Dahlan, S.Sos., menyampaikan,  peran kehumasan sangat dibutuhkan dalam situasi wabah Pandemi Covid 19.

“Selain memberikan informasi terkait perkembangan kasus Covid – 19 juga untuk mengedukasi seluruh lapisan masyarakat terkait kebijakan yang diambil pemerintah dalam percepatan penanganan penyebaran Covid 19 di wilayah NTB,” kata Mayor Dahlan usai melaksanakan rapat koordinasi yang digelar Humas Protokol Pemda NTB.

Menurutnya, pekerjaan kehumasa harus dilakukan bersinergi dalam presepsi yang sama hingga ke pelosok pelosok di seluruh Kab/Kota Di NTB, baik melalui sarana media Daring maupun Luring.

“Harapannya, dapat diakses oleh masyarakat luas serta menghindari informasi hoaks dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, sinergitas harga mati hadapi Covid-19,” terangnya saat diwawancarai media di ruang kerjanya di Makorem 162/WB di Mataram, Kamis (28/05/20).

Kapenrem menjelaskan,  yang paling penting adalah sinergitas, partisipasi serta kepedulian semua pihak, agar segala upaya dapat lebih efektif serta mencapai hasil maksimal, tandas Dahlan.

Kapen Rem juga menyampaikan untuk satu suara dalam memberikan imbauan serta edukasi Covid-19 dan pola hidup sehat. Sehingga daya tahan tubuh di tengah Covid-19 selalu terjaga.

Selain itu tetap patuhi Protokol Covid-19 mengingat masih tingginya penyebaran covid-19.  Kalau tidak, akan membuat kesulitan petugas medis dalam penanganan perawatan maupun dalam tracing kontak.

Ditekankan pentingnya partisipasi dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat dengan kesadaran yang tinggi dari diri, keluarga serta lingkungan, untuk mewujudkan ketahan kesehatan mulai dari lingkungan paling kecil meningkat sampai ke yang lebih luas.

“Mari menjadi pahlawan bagi diri, keluarga dan orang lain sehingga kita dapat segera keluar dari situasi pandemi Covid 19 lebih cepat. Hal ini bisa kita lalui ketika semua komit dan konsisten serta disiplin melaksanakan semua imbauan Pemerintah demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Pria kelahiran Taliwang Sumbawa Barat ini juga mengajak semua pihak agar terus menggaungkan Protokol Cegah Covid 19.  Rajin cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, social distancing,  jangan berkumpul dalam jumlah banyak orang, tetap menggunakan masker, Stay home, upayakan tetap tinggal dirumah, tidak membawa anak-anak ke tempat keramaian, pelihara pola hidup sehat dengan konsumsi makanan bergizi, menjaga kebersihan lingkungan sekitar, olahraga yang teratur untuk menjaga imunitas tubuh.

“Dan tidak kalah penting dari semua itu, ikhitiar dan berdoa inysaAllah kita bersama dapat melawan Covid 19 dan segera menuju new normal wujudkan NTB Gemilang,” tegasnya.

AYA




KLU Bertambah 15 Orang Positif Covid-19, Masyarakat Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

 Bupati Najmul menyampaikan himbauan, agar seluruh masyarakat tidak melakukan perundungan terhadap, pasien yang positif Covid-19

TANJUNG.lombokjournal.com – Hasil pemeriksaan SWAB yang dilakukan oleh Laboratorium Biomedis RSUD Provinsi NTB, tanggal 18i-26 Mei, penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 15 orang.

Dengan bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 di Lombok Utara, kini total meningkat berjumlah 36 orang. Sembuh 14 orang, masih dalam perawatan sembilan orang di RSUD Tanjung 10 orang di Unit Karantina, dan tiga orang di RSUD Provinsi NTB,

Pejelasan itu disampaikan Bupati Najmul Akhyar dalam siaran persnya yag diterima lombokjournal.com, Kamis (28/5/2020).

Lebih lanjut disebutkan, jumlah Pasien Dalam Pengawan (PDP) sebanyak 45 orang. Dengan perincian 18 orang masih dalam pengawasan dan 27 orang selesai dalam pengawasan.

Jumah orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 296 orang, rinciannya 27 orang masih dalam pemantauan dan 269 orang selesai dalam pemantauan.

Kemudian Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 436 orang. Untuk Pelaku Perjalanan Tanpa Gejale (PPTG) sebanyak 1022 orang.

Bupati Najmul menyampaikan himbauan, agar seluruh masyarakat tidak melakukan perundungan terhadap, pasien yang positif Covid-19.

“Kita cegah penyakitnya, bukan membenci orang atau latar belakangnya,” kata bupati..

Lebih dikatakan, pada semua lapisan masyarakat Kabupaten Lombok Utara untuk tetap tenang menerapkan physical distancing (jaga jarak), hindari keramaian.

“Beraktifitas di rumah saja, serta melakukan pola hidup bersih dan sehat,” kata bupati.

Ast




Peserta BPJS Kesehatan Kelas III Bisa Pindah ke PBI

BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, secara resmi menetapkan kenaikan iuran

lombokjournal.com —

JAKARTA  ;   Kenaikan iuran peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) akan tetap diberlakukan.

Namun, ia juga memastikan bahwa PBPU yang masuk dalam golongan masyarakat tidak mampu bisa pindah ke peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Penegasan itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Fahmi Idris di Gedung DPR, akhir Januari lalu.

“Tapi tetap ada opsi yang tadi saya sampaikan bahwa PBPU kelas III itu kemudian disisir untuk yang miskin dan tidak mampu jadi peserta PBI. Itu yang kami pegang sampai nanti kan setelah ini diminta rapat lagi konsolidasi, koordinasi internal pemerintah,” jelas Fahmi.

Menurutnya, kenaikan iuran yang telah ditetapkan ini bukan hanya keputusan BPJS Kesehatan.

Kenaikan iuran ini merupakan keputusan dari rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“Ya kan ada rapat tingkat menteri, dipimpin Pak Menko. BPJS kan punya porsi terbatas. Tugas kewenangan tanggung jawab juga diatur tidak boleh melampaui kewenangan. Sehingga ya keputusan yang dihadiri Pak Menkes, Bu Menkeu, Kepala Staf Presiden (KSP) kemudian dari Kemensos, Kemendagri itu menyimpulkan seperti itu dijalankan,” terang Fahmi.

Sebagai informasi, per 1 Januari 2020, BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, secara resmi menetapkan kenaikan iuran.

Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri Kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa. Kemudian, Kelas II naik dari Rp 51.000 jadi Rp 110.000 per jiwa, dan kelas I naik dari Rp 80.000 ke Rp 160.000 per jiwa.

Rr

 




Ini Modus Peserta BPJS Kesehatan yang Bisa Bikin Defisit

Banyak PBPU/ peserta mandiri yang hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya mahal, namun setelah sembuh berhenti membayar iuran

lombokjournal.com —

MATARAM —  Iuran BPJS Kesehatan dipastikan naik. Kenaikan ini berlaku untuk seluruh peserta.

Belakangan terungkap siapa mereka yang buat BPJS Kesehatan defisit, bahkan di ambang kebangkrutan jika iuran dan perbaikan tak dilakukan.

Iuran BPJS harus naik karena adanya defisit yang jumlahnya triliunan. Kenapa bisa sampai defisit? Siapa yang menyebabkan defisit?

Penyebab utama terjadinya defisit adalah besaran iuran yang underpriced dan adverse selection pada PBPU/peserta mandiri. Bisa dibilang peserta mandiri ini ambil kesempatan dalam kesempitan.

Banyak PBPU/ peserta mandiri yang hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya mahal, namun setelah sembuh berhenti membayar iuran.

Banyak PBPU/peserta mandiri yang tidak disiplin membayar iuran. NAH KETAHUAN!

Pada akhir tahun anggaran 2018, tingkat keaktifan PBPU/peserta mandiri hanya 53,7 persen. Sejak 2016 sampai dengan 2018, besar tunggakan PBPU/peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp15 triliun, ini penjelasan dari Kemenkeu.

Claim ratio PBPU/ peserta mandiri pada 2018 mencapai 313 persen. Total klaim PBPU/peserta mandiri mencapai Rp27,9 triliun sementara total iuran yang dikumpulkan hanya Rp8,9 triliun.

Di samping kedua penyebab utama ini, tentu juga terdapat faktor-faktor yang lain, seperti inefisiensi layanan, belum sempurnanya manajemen klaim, serta belum sempurnanya strategic purchasing.

Oleh karena itu, dalam rangka menjaga keberlangsungan program JKN, perbaikan pada keseluruhan sistem JKN ini akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan serta lembaga-lembaga terkait.

Untuk diketahui, kenaikan iuran JKN direncanakan untuk seluruh segmen peserta BPJS:

Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran naik dari Rp23.000 menjadi Rp. 42.000 per jiwa. Besaran iuran ini juga berlaku bagi Peserta yang didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD). Iuran PBI dibayar penuh oleh APBN, sedangkan Peserta didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD) dibayar penuh oleh APBD.

Pekerja Penerima Upah Pemerintah (PPU-P), yang terdiri dari ASN/TNI/POLRI, semula besaran iuran adalah 5 persen dari gaji pokok dan tunjangan keluarga, 3 persen ditanggung oleh Pemerintah dan 2 persen ditanggung oleh ASN/TNI/POLRI yang bersangkutan.

Diubah menjadi 5 persen dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi PNS Daerah, dengan batas sebesar Rp12 juta, dimana 4 persen ditanggung oleh Pemerintah dan 1 persen ditanggung oleh ASN/TNI/POLRI yang bersangkutan.

Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU), semula 5 pesen dari total upah dengan batas atas upah sebesar Rp8 juta, dimana 4 persen ditanggung oleh Pemberi Kerja dan 1 persen ditanggung oleh Pekerja, diubah menjadi 5% dari total upah dengan batas atas upah sebesar Rp12 juta, dimana 4 persen ditanggung oleh Pemberi Kerja dan 1 persen ditanggung oleh Pekerja.

Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) / Peserta Mandiri:
Kelas 3: naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per jiwa; Kelas 2: naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000 per jiwa; k]Kelas 1: naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 per jiwa.

Berdasarkan data, pemerintah menanggung 134 juta yang masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI). Muncul pertanyaan baru, apakah terdapat 134 juta masyarakat miskin di Indonesia?

Menurut data Kemenkeu, sesuai data BPS, per Maret 2019, persentase penduduk miskin adalah sebesar 9,41 persen, atau 25,14 juta orang.

“Penduduk yang dimasukkan ke dalam kepesertaan Penerima Bantuan iuran (PBI) tidak hanya penduduk miskin sesuai perhitungan BPS itu,” jelas Kemenkeu.

Secara internasional, jaminan sosial lazimnya diberikan kepada 40 persen penduduk yang memiliki penghasilan terendah, bukan hanya yang masuk dalam kategori penduduk miskin.

Indonesia mengadopsi hal tersebut, yang dituangkan dalam RPJMN. Dengan pendekatan tersebut, sebetulnya PBI dapat diberikan kepada hingga 107 juta jiwa (dengan asumsi penduduk Indonesia saat ini 269 juta jiwa).

Adapun kepesertaan Penduduk yang didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD) yang iurannya dibayarkan oleh Pemda, yang saat ini mencapai sekitar 37 juta jiwa, merupakan bentuk dukungan Pemda dalam rangka mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Bagaimana jika tak mampu bayar iuran?

Kenaikan 100 persen hanya berlaku untuk PBPU/peserta mandiri Kelas 1 dan Kelas 2. Untuk kelas 3, iuran hanya naik sebesar 65 persen menjadi Rp42.000.

“Jika merasa tidak mampu membayar kenaikan iuran, peserta Kelas 1 dan Kelas 2 dapat melakukan penurunan Kelas, dari Kelas 1 menjadi Kelas 2 atau Kelas 3; atau dari Kelas 2 menjadi Kelas 3.”

Untuk Kelas 3 yang merasa tidak mampu dengan besaran iuran ini, dan nyata-nyata tidak mampu, dapat dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga berhak untuk masuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah.

Rr (dari berbagai sumber)

 




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 28 Mei,  Bertambah 28 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 3 (tiga) Orang

“Orang tua harus lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempat-tempat keramaian,” kata Lalu Gita Ariadi

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, dan Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark mengkonfirmasi adanya tambahan 28 pasien  positif Covid-19, dan Pasien yang dinyatakan sembuh 3 (tiga) orang.

Dalam press release hari Kamis (28/05/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 254 sampel swab dengan hasil 213 sampel negatif, dan 13 sampel positif ulangan,  serta 28 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 3 (tiga) orang.

Lalu Gita Ariadi

Dijelaskan, adanya tambahan 28 kasus baru terkonfirmasi positif, 3 (tiga) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (28/05/20) sebanyak 590 orang.

Rinciannya 276 orang sudah sembuh, 10 (sepuluh) meninggal dunia, serta 304 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Ariadi.

28 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 3 (TIGA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 563, an. Tn. BB, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 564, an. Tn. LBNI, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 565, an. Tn. N, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 566, an. Tn. AFI, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 567, an. Tn. IGOWN, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 568, an. Ny. YT, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 431. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 569, an. Tn. MSS, laki-laki, usia 77 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 465. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 570, an. Tn. RW, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 571, an. Ny. N, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 422. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 572, an. Ny. B, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 465. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 573, an. Ny. S, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 465. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 574, an. Ny. NLSWP, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 575, an. An. LH, perempuan, usia 1,6 tahun, penduduk Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 576, an. Tn. AH, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 534. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 577, an. An. MPA, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Bali. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 578, an. An. A, perempuan, usia 2 bulan, penduduk Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 579, an. An. LAH, laki-laki, usia 5 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 580, an. Ny. M, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 394. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 581, an. Tn. M, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Jenggik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Saudi Arabia. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 582, an. Tn. INS, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  21. Pasien nomor 583, an. Ny. BEN, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  22. Pasien nomor 584, an. Ny. JANS, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  23. Pasien nomor 585, an. Tn. LAR, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  24. Pasien nomor 586, an. Tn. MFB, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Memiliki riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  25. Pasien nomor 587, an. Tn. B, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  26. Pasien nomor 588, an. Ny. M, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  27. Pasien nomor 589, an. Tn. T, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  28. Pasien nomor 590, an. Ny. S, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik.

Hari Kamis terdapat penambahan 3 (tiga) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu:

  1. Pasien nomor 146, an. Tn. MM, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 308, an. Ny. SAKSW, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 441, an. Tn. F, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harin Gugus NTB, LaluGita Ariadi mengingatkan, semakin banyaknya kasus Covid-19 pada kelompok usia bayi dan balita maka masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap penularan penyakit tersebut, karena kelompok usia ini rentan terhadap penularan penyakit.

“Orang tua harus lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempat-tempat keramaian,” kata Lalu Gita Ariadi.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB  di nomor 0818 0211 8119