UPDATE Covid-19: Hari SABTU, 13 Juni, Bertambah 11 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 36  Orang

Pelaku perjalanan antar pulau di NTB yang melalui bandar udara dalam NTB wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test

MATARAM.lombokjounal.com — Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, dan Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technoparkmengkofirmasi, ada tambahan 11 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 36 orang, dan kasus kematian 2 (dua) orang.

Siaran pers hari Sabtu  (13/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 326 sampel dengan hasil 305 sampel negatif, 10 sampel positif ulangan, dan 13 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 36 orang, dan  tidak ada kasus kematian pasien.

Lalu Gita Aryadi

Dijelaskan, dengan adanya tambahan 11 kasus baru terkonfirmasi positif, 36 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (13/06/20) sebanyak 915 orang.

Rinciannya 579 orang sudah sembuh, 34 meninggal dunia,  serta 302 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 11 PASIEN POSITIF COVID 19, SEMBUH 36 ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 905, an. Ny. LK, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Merembu, KecamatanLabuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 906, an. Ny. H, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 907, an. Tn. D, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 908, an. Ny. SH, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 909, an. Tn. AF, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 910, an. Tn. AR, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 911, an. Ny. A, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Desa Kelayu Utara,Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 912, an. Tn. ERP, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 913, an. Ny. AFB, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 914, an. Ny. HAL, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 915, an. Ny. RS, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik.

Hari Sabtu terdapat penambahan 36 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 55, an. Tn. IK, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Olat Rarang, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 296, an. Tn. TW, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 297, an. An. J, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 349, an. Tn. IS, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  5. Pasien nomor 352, an. Ny. N, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  6. Pasien nomor 359, an. Ny. H, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Kramajaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 361, an. An. SD, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Kramajaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 368, an. Tn. S, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa;
  9. Pasien nomor 370, an. An. MIA, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa;
  10. Pasien nomor 375, an. Tn. M, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 439, an. Ny. S, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  12. Pasien nomor 440, an. Tn. MA, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  13. Pasien nomor 442, an. Ny. A, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 513, an. Ny. J, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 514, an. Ny. MSD, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 515, an. An. NA, perempuan, usia 7,5 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  17. Pasien nomor 548, an. Ny. FA, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  18. Pasien nomor 559, an. Tn. H, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 581, an. Tn. M, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Jenggik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur;
  20. Pasien nomor 626, an. Tn. SJ, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  21. Pasien nomor 639, an. Ny. PLS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 642, an. Tn. MJ, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
  23. Pasien nomor 645, an. Tn. AWLP, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  24. Pasien nomor 681, an. An. M, laki-laki, usia 7 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  25. Pasien nomor 697, an. Tn. M, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  26. Pasien nomor 700, an. Ny. NP, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  27. Pasien nomor 706, an. Tn. AS, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk wilayah Desa Suntalangu, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur;
  28. Pasien nomor 731, an. Tn. T, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  29. Pasien nomor 735, an. Ny. Z, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  30. Pasien nomor 748, an. An. AFZ, laki-laki, usia 4 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;
  31. Pasien nomor 786, an. Tn. BM, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  32. Pasien nomor 793, an. Ny. S, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  33. Pasien nomor 808, an. Ny. SR, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  34. Pasien nomor 818, an. Tn. SA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Sukosari, Kecamatan Kasebon, Kabupaten Malang;
  35. Pasien nomor 851, an. Ny. BSW, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  36. Pasien nomor 852, an. Ny. IN, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita menjelakan, dalam upaya  penanggulangan dan penanganan Covid-19 di NTB, khususnya pada sektor transportasi, yang perlu diperhatikan:

Bagi pelaku perjalanan masuk maupun keluar NTB yang melalui bandar udara wajib memenuhi syarat kesehatan negatif Covid-19 berbasis PCR/swab test atau surat keterangan non reaktif berbasis rapid test.

“Bagi yang melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test,” katanya.

Bagi pelaku perjalanan antar pulau di NTB yang melalui bandar udara dalam NTB wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test.

Jika melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan antar wilayah dalam Provinsi NTB wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan setempat yang menyatakan bebas gejala Influenza Like Illness (ILI) atau menunjukan hasil non reaktif berbasis Rapid Test.

Surat keterangan non reaktif Rapid Test dan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan berlaku 3 (tiga) hari pada saat keberangkatan;

“Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” kata Lalu Gita Ariadi.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call  Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.

 




Forkopimda Sambut Danrem 162/WB NTB, Wujud Kebersamaan

“Ini adalah bentuk sinergitas yang luar biasa dan  kita sudah buktikan di NTB,” ujar Danrem

MATARAM.lombokjournal.com — Berubahnya tipe Korem 162/WB menjadi Korem tipe A struktur organisasi serta pangkat jabatan juga menyesuaikan.

Salah satunya jabatan Danrem  162/WB yang semula dijabat Pamen berpangkat Kolonel sekarang dijabat perwira tinggi berpangkat Brigadir jenderal TNI, dan  resmi dilantik di Mabes TNI oleh Panglima TNI Marsekal TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Selasa (09/06/20) lalu.

Terkait hal tersebut,  di lapangan Polda NTB di jalan Majapahit Kota Mataram digelar acara penyambutan Danrem 162/WB sebagai wujud penghargaan kebersamaan serta  kebanggaan Forkopimda NTB, Jumat (12/6/2020).

Saat tiba di Mapolda NTB  Danrem 162/WB  disambut dengan jajar kehormatan TNI-Polri diiringi yel yel sinergitas TNI-Polri, terlihat Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, Wakil Gubernur NTB Dr. Hj.Sitti Rohmi Djalilah, Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal, S.I.K. M.H., Ketua DPRD  Prov NTB, Kajati dan Kepala BNN NTB.

Atas penghormatan yang luar biasa, Danrem 162/WB berterimakasih kepada Gubernur, Kapolda  rekan rekan Forkopimda, serta Para tokoh agama, tokoh masyarakat, para sesepuh, segenap rekan rekan TNI Polri serta seluruh masyarakat

“Ini adalah bentuk sinergitas yang luar biasa dan  kita sudah buktikan di NTB, baik saat menghadapi bencana alam gempa, pada Pengamanan Pilpres, Pilkada, Pam VVIP.  kita mampu menjaga kondusifitas wilayah NTB,  termasuk saat ini kita bersama dalam gugus satgas percepatan penanganan Covid – 19 di wilayah NTB,” ujar Danrem.

Ia mengaku sangat haru dengan penyambutan ini, dan mengajak menjaga terus kebersamaan, kekompakan  dalam mewujudkan NTB gemilang,

“Kepada Prajurit TNI Polri kalian adalah saudara kandung bahkan saudara kembar dan rakyat adalah ibu kandungnya, untuk itu jangan sekali kali menakuti menyakit hati rakyat sesuai santi aji yang terdapat dalam delapan Wajib TNI,” uap Danrem.

Hal itu dapat menjadi tauladan yang ditunjukkan oleh Forkopimda NTB kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat juga harus membina hubungan kekeluargaan, kebersamaan dalam tiap kegiatan.

“Karena dengan kebersamaan inya Allah akan terjalin komunikasi, harmonisasi hubungan interaksi yang lebih baik dengan harapan  setiap permasalahan yang ada  akan lebih mudah dalam mencari solusi jalan keluar,” tegasnya.

Diharapkan, ke depan berlanjut terus seperti ini, mudah-mudahan ini menjadi tradisi yang terbaik di Nusa Tenggara Barat.

Danrem menyampaikan yang menjadi target utama Korem 162/WB sesuai dengan fungsinya di bidang teritorial dalam membantu Pemerintah daerah dan Polri yaitu membantu  mewujudkan kesejahteraan dan  stabiltas keamanan masyarakat di Nusa Tenggara Barat.

Apalagi menjelang Pilkada TNI-Polri jajaran Korem 162/WB bersama-sama dengan Polda NTB harus sedini mungkin terus memelihara situasi  kondusif wilayah terencana, terkoordinasi lintas sektoral sehingga memberikan jaminan  keamanan kepada Masyarakat NTB.

Kapolda NTB menjawab pertanyaan artawan menyampaikan, Forkopimda NTB sangat bangga dan bahagia karena salah satu timnya mendapat promosi. Promosi itu terkesan, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani segala sesuatunya dinilai berhasil.

“Selain bahagia, ini adalah pesan agar semakin kuat mengabdi kepada masyarakat Nusa tenggara Barat, banyak event-event seperti pilkada dan lain-lain harus kita raih kesuksesan secara bersama-sama,” kata Kapolda.

“TNI-Polri adalah saudara kandung dan TNI-Polri Nusa tenggara Barat tidak ada jarak 1 mm pun, duduk sama rendah berdiri sama tinggi,” tegas Kapolda. .

Usai kegiatan tersebut,  Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani diarak Konvoi menggunakan kendaraan Barracuda milik Satbrimob Polda NTB, menuju keliling kota mataram finish di Pendopo Gubernur NTB di jalan Pejanggik kota Mataram.

Tiba di Pendopo dilanjutkan acara syukuran,  Gubernur NTB   kembali mengucapkan selamat dan sukses atas kenaikan pangkat Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han dan kenaikan Tipe Korem 162/WB menjadi Tipe A.

Kata Gubernur Zul, tidak mungkin kita saling membantu, kalau tidak saling mengenal, karena saling mengenal maka kita saling memahami.

“Maka dengan kebersamaan ini kita akan bersama mewujudkan NTB Gemilang,” kata Gubernur Zul.

AYA




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 12 Juni, Bertambah 13 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 21  Orang, Meninggal 2 Orang

 Bagi pelaku perjalanan masuk maupun keluar NTB yang melalui bandar udara wajib memenuhi syarat kesehatan negatif Covid-19 berbasis PCR/swab test atau surat keterangan non reaktif berbasis rapid test

 MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR dan TCM RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, mengkofirmasi, ada tambahan 13 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 21 orang, dan kasus kematian 2 (dua) orang.

Siaran pers hari Jum’at  (12/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 129 sampel dengan hasil 112 sampel negatif, 4 (empat) sampel positif ulangan, dan 13 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 21 orang, dan  kasus kematian pasien 2 (dua) orang.

Lalu Gita Aryadi

Dijelaskan,  adanya tambahan 13 kasus baru terkonfirmasi positif, 21 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at  (12/06/20) sebanyak 904 orang, dengan perincian 543 orang sudah sembuh, 34 meninggal dunia, serta 327 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukanContact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

TAMBAHAN 13 PASIEN POSITIF COVID 19, SEMBUH 21 ORANG, MENINGGAL 2 ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 892, an. Ny. MAD, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  2. Pasien nomor 893, an. Ny. M, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  3. Pasien nomor 894, an. Ny. NNM, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 895, an. An. ZP, perempuan, usia 1 tahun, penduduk Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 896, an. An. AL, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 897, an. Ny. SM, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 898, an. Tn. IWW, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerahterjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawatdi Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 899, an. Tn. OGA, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 898. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 900, an. Tn. MZ, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Kroya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 901, an. Tn. IJ, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat diRuang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 902, an. Ny. F, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 903, an. Ny. S, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 904, an. Tn. H, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 847. Saat ini dirawat diRuang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;

Hari ini terdapat penambahan 21 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 447, an. Tn. N, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 448, an. Tn. N, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 449, an. Tn. M, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 451, an. Tn. S, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 452, an. An. IKA, laki-laki, usia 7 tahun, penduduk Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 453, an. Tn. IGW, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 454, an. Ny. NKM, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 455, an. Ny. NWC, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 460, an. Tn. IGASA, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Nusa Penida, Bali;
  10. Pasien nomor 498, an. An. AAH, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Desa Montong Betok, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur;
  11. Pasien nomor 562, an. Ny. H, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Bugbug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  12. Pasien nomor 575, an. An. LH, perempuan, usia 1,6 tahun, penduduk Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  13. Pasien nomor 576, an. Tn. AH, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 578, an. An. A, perempuan, usia 2 bulan, penduduk Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 579, an. An. LAH, laki-laki, usia 5 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 588, an. Ny. M, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 628, an. An. RSL, perempuan, usia 4 tahun, penduduk Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah;
  18. Pasien nomor 672, an. Ny. J, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  19. Pasien nomor 789, an. Tn. AH, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 790, an. Tn. DS, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 791, an. Ny. H, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Dasan Griya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Hari ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 892, an. Ny. MAD, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 893, an. Ny. M, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus NTB, Lalu Gita Ariadi menjelaskan, Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.

“Masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti yang disebutkan tersebut, untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok,” kata Lalu Gita Ariadi.

Dalam penanggulangan dan penanganan Covid-19 di NTB, khususnya pada sektor transportasi, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  • Bagi pelaku perjalanan masuk maupun keluar NTB yang melalui bandar udara wajib memenuhi syarat kesehatan negatif Covid-19 berbasis PCR/swab test atau surat keterangan non reaktif berbasis rapid test. Sedangkan bagi yang melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test;
  • Bagi pelaku perjalanan antar pulau di NTB yang melalui bandar udara dalam NTB wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test.
  • Sedangkan jika melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan antar wilayah dalam Provinsi NTB wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan setempat yang menyatakan bebas gejala Influenza Like Illness (ILI) atau menunjukan hasil non reaktif berbasis Rapid Test. Surat keterangan non reaktif Rapid Test dan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan berlaku 3 (tiga) hari pada saat keberangkatan.
  • Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi GugusTugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.

 




RSUD KLU Terima Bantuan Masker N95 V Flex 50 set dan Masker 3 PLY BFE 95 Soujelle 1000 set

“Bantuan ini kami pergunakan maksimal, yang kami butuhkan dalam penanganan Covid-19, khususnya para medis di Lombok Utara. Masker bedah N95 dipakai di ruangan isolasi rumah sakit,” ujar dr Syamsul

MATARAM.lombokjournal.com  —  Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara, dr. H. Syamsul Hidayat menerima bantuan penanganan Covid-19 dari Satgas BUMN ITDC.

Bantuan itu diserahkan langsung oleh  Perwakilan Satgas BUMN ITDC, Made Suarthayasa, SH MH, di pelataran Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat, vdi Mataram (11/06/20).

Pihak Satgas BUMN ITDC Made Suarthayasa SH MH menyampaikan, bantuan dari ITDC kali ini khusus ditujukan untuk 11 rumah sakit rujukan di NTB.

Satu di antaranya untuk RSUD KLU yang dilanjutkan oleh teman-teman rumah sakit untuk para medisnya. Bantuan yang diserahkan Masker N95 V Flex sebanyak 50 set dan Masker 3 PLY BFE 95 Soujelle sebanyak 1000 set.

“Kami berharap dapat meringankan tugas para medis, semoga cepat tertanggulangi Covid-19 di Lombok Utara,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Direktur RSUD KLU dr. H. Syamsul Hidayat menuturkan berterimakasih atas bantuan yang telah diberikan oleh tim dari ITDC.

“Bantuan ini kami pergunakan maksimal, yang kami butuhkan dalam penanganan Covid-19, khususnya para medis di Lombok Utara. Masker bedah N95 dipakai di ruangan isolasi rumah sakit,” ujar dr Syamsul..

Dikatakannya pula, adanya bantuan masker tersebut, membuat semangat dari tenaga kesehatan semakin bertambah. Maskernya pun masker yang bagus digunakan untuk penanganan langsung pasien positif Covid-19.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan serah terima dan foto bersama. Pertemuan berlangsung singkat dalam suasana perjumpaan hangat.

wld




Gubernur NTB, Ketua TP-PKK NTB Beserta Wagub NTB Sambut Danrem 162/WB

Jenderal bintang satu ini berjanji akan terus berperan dalam mewujudkan NTB Gemilang

LOTENG.lombokjournal.com —  Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah beserta Ketua TP-PKK Provinsi NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati, M.Sc bersama Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd, Kepala Kejaksaan Tinggi beserta istri, Nanang Sigit Yulianto beserta istri, dan jajaran masing-masing, menyambut kedatangan Komandan Korem 162/WB, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani.

Sejak mendarat di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Lombok Tengah, Jumat (12/06/20) pukul 14.00 Wita, Jenderal Rizal disambut hangat oleh pimpinan daerah dan jajaran Forkopimda. Acara kemudian berlanjut di lapangan Gajah Mada Polda NTB.

Status Komando Resort Militer (Korem) 162/WB, 9 Juni 2020 lalu, resmi dinaikkan menjadi tipe A.

Secara otomatis, Komandan Resort Militer (Danrem) Ahmad Rizal Ramdani, S.Sos, SH, M.Hum yang sebelumnya berpangkat Kolonel TNI, kini menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI.

Gubernur Zul dalam kesempatan itu mengatakan, ia bersyukur salah satu personil dari Forkopimda di NTB mendapatkan kenaikan pangkat,. Ini membuktikan, para pimpinan daerah kompak dalam membangun NTB.

“Selamat untuk pak Danrem, Kita ini di NTB sangat kompak, masalah akan ringan jika kita jinjing  dan pikul bersama,” kata Gubernur  NTB yang akrab disapa Bang Zul.

Bang Zul  juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda yang telah menjaga kekompakan di setiap kegiatan.

Sebelumnya, Danrem 162/WB, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, , S.Sos, SH, M.Hum menyampaikan, kenaikan pangkatnya ini tidak lepas dari kerjasama Forkopimda.

Baik dari Pemerintah Daerah, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan lain-lain dalam mewujudkan keamanan di NTB ini.

“Keadaan NTB yang tetap kondusif semenjak dari awal masuk walaupun diterpa dengan berbagai rencana NTB dinyatakan dalam keadaan kondusif berdampak terhadap penilaian pimpinan-pimpinan ataupun bahkan bapak presiden dalam hal ini, sehingga pada proses usulan-usulan nama kami tidak ada kendala sama sekali,” ucapnya.

Ia mengungkapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat NTB dan para pemangku kepentingan yang telah bekerjasama dan menjaga soliditas dalam mempertahankan kondusivitas selama ia berada di sini.

Jenderal bintang satu ini berjanji akan terus berperan dalam mewujudkan NTB Gemilang.

Kapolda NTB, Irjen Pol Muhammad Iqbal ikut menyampaikan rasa syukurnya terhadap kenaikan pangkat Danrem 162/WB selaku mitra dalam mempertahankan keamanan dan ketentraman daerah.

“Kami sangat bahagia bahwa salah satu tim kami mendapatkan promosi, selain bahagia, ini adalah pesan bahwa kami akan semakin kuat mengabdi bagi masyarakat NTB,” terangnya.

Usai penyambutan di Mapolda NTB, Gubernur, Wakil Gubernur, Kapolda, Kajati bergegas ke Pendopo Gubernur untuk melakukan syukuran atas kenaikan pangkat Danrem 162/ WB ini.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Kabinda, Kepala BNNP, Danlanud Zam, Danlanal, Wakapolda, Irwasda, PJU, Ketua MUI, Ketua FKUB, TGH. Turmuzi Badaruddin, Brigjen Pur. H. Abdul Kadir, Drs. H. L. Mudjitahid, Prof. Dr. TGH. Fahrorrozi Dahlan, TGH. M. Taisir Al-Azhar, Ketua Muhammadiyah NTB, Ketua PWNU NTB, Rektor Unram, Rektor Ummat.

AYA/HmsNTB




Gubernur: Saatnya Membumikan Hasil Karya IPTEK Kampus di Dunia Kerja

Mahasiswa-mahasiswa Unram harus dididik menjadi pengusaha atau UKM dan IKM yang dapat memanfaatkan bahan lokal

MATARAM.lombokjournal.com  —  Fakultas Pertanian, Peternakan dan Fakultas Teknik  merupakan program studi di Universitas Mataram (UNRAM) yang banyak menghasilkan produk produk riset dan inovasi teknologi untuk masyarakat.

Kedua Fakultas merupakan kampus pertama di indonesia yang berhasil mengembangkan teknologi pembuahan, tanaman buah di luar musim.

Juga temuan sejumlah varietas/bibit unggul  seperti jagung, kentang, bawang, padi dan tanaman palawija serta beragam holtikultura lainnya.

Poduk lain dari fakultas pertanian di antaranya pupuk cair, sabun aroma terapi, alat pengering gabah, untuk panen padi dan sejumlah produk-produk pertanian dan perkebunan lainnya.

Di bidang peternakan, Unram juga berhasil mengembangkan teknologi budidaya bibit sapi. Dan budibaya Madu Trigona terpilih sebagai salah satu produk unggulan.

Karena dari madu ini dapat menghasilkan beragam produk turunannya seperti madu, pollen dan propolis yang memiliki prospek usaha yang baik dalam menggerakkan ekonomi di pedesaan.

“Madu ini merupakan salah satu produk yang berguna memperkuat imun tubuh ditengah pandemic Covid-19,” ungkap Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah di hadapan Rektor Unram, Dekan, Civitas Akademika dan Kepala Dinas Pemprov. NTB saat berkunjung di Kampus Unram Jalan Pendidikan Mataram, Jum’at (12/06/20).

Selain bermanfaat untuk meningkatan imun tubuh, budidaya lebah madu Trigona juga memiliki prospek usaha yang baik bagi masyarakat, untuk usaha di bidang pengolahan dan pembibitan koloni lebah, terang Gubernur yang akrab disapa Dr. Zul tersebut.

Putra terbaik bangsa kelahiran Sumbawa ini berharap, hasil riset dan inovasi dari IPTEK anak-anak Unram ini dapat dibumikan dan dimanfaatkan didunia kerja untuk mendorong dan meningkatkan produktivitas masyarakat.

“Inovasi teknologi ini sangatlah dibutuhkan oleh para petani kita,” tegasnya.

Mahasiswa Dididik Jadi Pengusaha

Salah satu langkah membumikan karya berupa ilmu dan teknologi dari dunia kampus, menurut Gubernur Dr. Zul adalah dengan menyiapkan SDM yang siap menjadi petani dan peternak.

Mahasiswa-mahasiswa Unram harus dididik menjadi pengusaha atau UKM dan IKM yang dapat memanfaatkan bahan lokal.

“Saya minta rektor Unram siapkan 10-20 orang mahasiswa untuk berwirausaha. Ajari dan didik mereka untuk menjadi pengusaha, baik dipertanian atau peternakan di desanya, nanti kita kasih modal,” ajak pria yang akrab dipanggil bang Zul.

Menurutnya, pemerintah daerah dan kampus harus membangun kesadaran masyarakat tentang perlunya memanfaatkan buah dari hasil Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) .

Sehingga dapat mendorong kreatifitas dan inovasi masyarakat dibidang Pertanian, Peternakan maupun Teknik. Ia juga meminta Kepala Dinas terkait untuk membangun komunikasi dan kerjasama untuk pengembangan hasil kajian dan riset serta inovasi Unram untuk membangun NTB.

Rektor Unram Prof. Lalu Husni, SH., M.Hum menyambut antusias  gagasan untuk memanfaatkan hasil penelitian dan karya mahasiswa dan dosen  Unram bagi dunia usaha da pembangunan daerah.

Rektor menambahkan,  NTB sudah memiliki sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang berlimpah.

Tugas selanjutnya bagaimana memanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat. Ke depan kerjasama Unram dan Pemerintah daerah akan terus ditingkatkan untuk memajukan dunia usaha. Juga petani, peternak dan usaha di bidang lainnya demi tercapainya kesejahteraan masyarakat, tegas Dr. L. Husni.

Usai mengunjungi hasil produk dan inovasi di Fakultas Pertanian dan Peternakan, Gubernur mengunjungi Fakultas Teknik melihat laboraturium bio energi.

Di akhir kunjungan tersebut Gubernur juga menerima penyerahan perdana alkohol sebagai bahan pembuatan sanitizer, dan disinfektan dari Rektor Unram untuk kebutuhan daerah.

Hasil laboraturium berupa alkohol 70-80 persen merupakan bahan pembuatan sanitizer dan disenfektan  hasil olahan laboraturium Fakultas Teknik dari limbah sari tebu yang diberikan oleh PT. SMS yang memproduksi gula di Dompu.

AYA




Ini Isi Khotbah Gubernur Zul Saat Jadi Khatib dan Imam Salat Jum’at  

Mengingat kehadiran Allah kapan pun dan dimana pun berada menjadi nilai penting yang harus diambil selama  pelaksanaan puasa Ramadhan yang lalu

MATARAM.lombokjournal.com – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menjadi Khatib sekaligus Imam, dalam  pelaksanakan ibadah sholat Jumat pertama menjelang penerapan kenormalan baru,  di Masjid Al-Amin Kantor Gubernur NTB, Jumat (12/06/20).

Ibadah sholat Jumat dilaksana kan, dengan mengedepankan protokol kesehatan, seperti jaga jarak antar jemaah, memakai masker, serta tes suhu badan dan cuci tangan pakai sabun sebelum masuk masjid.

Gubernur Zul dalam khutbah berpesan, agar ketaqwaan kita tetap terjaga sesuai dengan firman Allah dalam Al-Quran surah Al Baqaroh ayat 183.

Ayat ini menjelaskan tentang kewajiban berpuasa di bulan Ramadan agar kita menjadi taqwa.

Dalam khutbahnya, Gubernur Zul  menyampaikan sebuat cerita manis tentang seorang Kyai yang menyayangi salah satu santrinya, yang membuat santri-santri lainnya iri.

Singkat cerita, santri kesayangan ini membuktikan tingginya ketaqwaan yang ia miliki dibandingkan dengan santri lainnya.

Kyai meminta seluruh santri berkumpul dan diberi masing-masing seekor ayam dan sebilah pisau untuk disembelih.  Namun, syaratnya tidak boleh terlihat siapa pun.

Semua santri selesai dengan  pekerjaan mudah itu. Ada yang menyembelih di atas bukit, di pinggir kali, di dekat parit dan sebagainya. Tentu tanpa ada yang melihat.

Namun berbeda dengan santri kesanyangan Kyai yang masih membawa ayam utuh belum tersembelih. Ditanya oleh Kyai tentang ini,  dan santri ini menjawabnya dengan lugu bahwa Allah SWT selalu ada dan mengikuti kemana ia pergi.

“Nah inilah Taqwa yang sesungguhnya yang Allah jelaskan pada surah Al Baqaroh 186 tentang keberadaan Allah sangat dekat dengan kita. Hal ini yang membuat Kyai jatuh cinta kepada santri tersebut,”  ujar gubernur.

Akhir khotbahnya, Gubernur Zul menyampaikan agar masyarakat selalu patuh dalam mengikuti protokol kesehatan demi menghindari penularan corona lebih lanjut.

Selain itu, masih dalam nuansa Idul Fitri, Bang Zul, sapaan akrab Gubernur mengajak masyarakat meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Mengingat kehadiran Allah kapan pun dan dimana pun berada menjadi nilai penting yang harus diambil selama  pelaksanaan puasa Ramadhan.

Ia menambahkan hikmah hadirnya virus Covid-19 ini menjadikan ratusan, ribuan bahkan ratusan ribu khotib dan imam keluarga karena kita melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Gubernur Zul berharap, mulai pekan depan yang menjadi khotib dan imam di masjid ini bergilir dari semua OPD.

Salat Jumat ini diikuti ratusan karyawan muslim di lingkup Setda Prov.NTB, serta warga sekitar.

AYA/HmsNTB




Karya Putra Putri NTB Justru Tercipta Di Masa Pandemi

Masa pandemi ini jangan kita ratapi, tapi justru kita pakai untuk membangkitkan kemandirian kita dalam segala hal, termasuk memberi tempat bagi produk-prosuk NTB, produk-produk SMK kita untuk kita gunakan masuk dalam industri, tentunya difasilitasi oleh pemerintah,” pesan Ummi Rohmi

 MATARAM.lombokjournal.com —  Di masa pandemi Covid-19,  justru banyak karya yang diciptakan oleh putra-putri NTB. Karya tersebut adalah bentuk kesungguhan masyarakat NTB untuk mewujudkan program industrialisasi.

“Banyak karya-karya anak NTB seperti motor listrik, mesin-mesin olahan , prototipe permesinan, semua itu akan kita gunakan di NTB,” kata Wakil Gubernur, Hj Sitti Rohmi Djalilaah, dalam acara Webinar IKA MP S3 UNJ Pusat dan Wilayah NTB bertema “Tantangan Pendidikan Tinggi dalam Menghadapi Era Pandemi dan Teknologi Global” tersebut, Kamis (11/06/20).

Untuk mempertahankan produk mesin di NTB, Pemerintah melakukan stimulus IKM yang memproduksi mesin-mesin dengan melaksanakan pabrikasi sebanyak 2.133 unit mesin karya anak-anak NTB.

“Kalau bukan kita yang memulai membeli, siapa lagi yang akan menghargai produk-produk anak-anak kita, dan itu luar biasa sekali,” tuturnya.

Ia berpesan agar pemerintah dan masyarakat dapat memanfaatkan Pandemi ini untuk meningkatkan kemampuan dalam berbagai bidang untuk mewujudkan NTB Gemilang.

Jangan Ratapi

“Masa pandemi ini jangan kita ratapi, tapi justri kita pakai untuk membangkitkan kemandirian kita dalam segala hal, termasuk memberi tempat bagi produk-prosuk NTB, produk-produk SMK kita untuk kita gunakan masuk dalam industri, tentunya difasilitasi oleh pemerintah,” pesannya.

Sebelumnya Ummi Rohmi mengatakan, nyaris semua kegiatan terganggu atau setidaknya tidak bisa dilakukan secara normal, salah satunya adalah kegiatan pendidikan.

“Untuk kegiatan belajar mengajar, dilakukan dari rumah secara online, semi online dan konvensional. Untuk daerah-daerah yang pelosok dilaksanakan secara semi online dan konvensional,” kata Wakil Gubernur

Untuk memastikan proses belajar mengajar itu terealisasi, Pemerintah memberikan fasilitas paket internet pada momen-momen tertentu seperti saat ujian dan kegiatan belajar mengajar lainnya.

AYA/ HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 11 Juni, Bertambah 23 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 14  Orang

Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (11/06/20) sebanyak 891 orang, dengan perincian 522 orang sudah sembuh, 32 meninggal dunia, serta 337 orang masih positif dan dalam keadaan baik

MATARAM.lombokjournal.com  — Laboratorium PCR RSUD ProvinsiNTB, Laboratorium PCR RS Unram, dan Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, mengkofirmasi, ada tambahan 23 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 14 orang.

Siaran pers hari Kamis (11/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 229 sampel dengan hasil 192 sampel negatif, 14 sampel positif ulangan, dan 23 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 14 orang, dan tidak ada kasus kematian pasien.

Lalu Gita Aryadi

Dijelaskan, adanya tambahan 23 kasus baru terkonfirmasi positif, 14 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (11/06/20) sebanyak 891 orang, dengan perincian 522 orang sudah sembuh, 32 meninggal dunia, serta 337 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.

23 ORANG POSITIF COVID-19, PASIEN DINYATAKAN SEMBUH 14 ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 869, an. Ny. K, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 870, an. Ny. MW, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Labuhan Haji dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 871, an. Tn. I, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Risa Sentra Medika dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 872, an. Tn. AS, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Marente, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 873, an. Ny. AF, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 874, an. Ny. SS, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 875, an. Ny. PSPD, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 876, an. Ny. HF, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 877, an. Tn. S, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 773. Saat ini dirawat diRuang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 878, an. Ny. EGS, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 879, an. Ny. NKNA, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 880, an. Ny. Z, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerahterjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  13. Pasien nomor 881, an. Ny. OBMV, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 882, an. Tn. YA, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 883, an. Ny. NLRAA, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat diRuang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 884, an. Ny. SAH, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Kalianyar, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 885, an. Ny. IJB, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 886, an. Ny. HAN, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 887, an. Ny. H, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawa di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 888, an. Ny. H, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerahterjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  21. Pasien nomor 889, an. Ny. S, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 795. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  22. Pasien nomor 890, an. An. NNDM, perempuan, usia 9 bulan, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 794. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  23. Pasien nomor 891, an. Ny. S, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

Hari Kamis  terdapat penambahan 14 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 428, an. Ny. WSW, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 467, an. Tn. I, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 471, an. Tn. IMM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Taman Sari,Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 499, an. Ny. H, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Dopang, KecamatanGunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 500, an. Tn. AH, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Abian Tubuh,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 501, an. Ny. LS, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan,Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 502, an. Tn. DR, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
  8. Pasien nomor 503, an. Tn. AK, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Sukadana, KecamatanPujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  9. Pasien nomor 505, an. Ny. CIC, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 509, an. Ny. R, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Tanak Beak,Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  11. Pasien nomor 511, an. An. MGM, laki-laki, usia 3 tahun, penduduk Kelurahan Bertais,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 527, an. Tn. MBK, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Turida,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 715, an. Tn. AF, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga,Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 785, an. Ny. AS, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan, kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.

“Masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti di atas untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok,” katanya.

Demi kesehatan dan keselamatan bersama, jika masyarakat harus melakukan perjalanan ke luarpulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat.

Antara lain KTP, Surat Tugas, dan Surat Keterangan Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa swab atau Rapid Diagnostik Test Covid-19.

“Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukanperjalanan,” kata Lalu Gita Ariadi

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.

 




Aktifkan Kepesertaan Selama Pandemi,  BPJS Kesehatan Beri Keringanan Pembayaran Penunggak Iuran

Untuk mempertahankan status kepesertaan aktif, peserta wajib melunasi sisa iuran bulan yang masih tertunggak seluruhnya paling lambat pada tahun 2021

lombokjournal.com

MATARAM ;    BPJS Kesehatan memberikan keringanan kepada para penunggak iuran pada tahun ini seiring pandemi corona.  Keringanan diberikan dalam hal pembayaran denda bagi penunggak iuran.

“Keringanan diatur di Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf kepada Katadata.co.id, Senin (08/06/20).

Dalam Perpres tersebut diatur, peserta yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaannya wajib membayarkan tunggakan iuran paling banyak 24 bulan.

Namun khusus untuk tahun ini, peserta hanya perlu membayarkan tunggakan iuran paling banyak untuk waktu 6 bulan.  Peserta juga harus membayar iuran pada bulan saat peserta ingin mengakhiri pemberhentian sementara jaminan.

Selain itu,  iuran bulanan yang masih tertunggak setelah pembayaran tunggakan iuran masih menjadi kewajiban peserta.

Dengan demikian, menurut  Iqbal, penunggak hanya perlu membayar tunggakan selama 6 bulan jika ingin kepesertaannya kembali diaktifkan, meski menunggak lebih dari 24 bulan.

Meski demikian, untuk mempertahankan status kepesertaan aktif, peserta wajib melunasi sisa iuran bulan yang masih tertunggak seluruhnya paling ambat pada tahun 2021.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk  kembali menaikkan iuranBPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas I dan II  mulai 1 Juli melalui Perpres Nomor 64 tahun 2020. Dengan kenaikan iuran tersebut, asuransi negara ini diprediksi tak akan lagi mengalami desit keuangan.

“Proyeksinya kalau nanti Perpres 64 berjalan, kami hampir tidak deFIsit,” ucap Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam konferensi video, Selasa (09/06/20)

Menurut Fachmi, kenaikan iuran akan membuat keuangan BPJS Kesehatan dapat lebih seimbang. Dalam Perpres, besaran iuran untuk peserta mandiri kelas III sama dengan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, yakni Rp 42 ribu per bulan.

Namun khusus tahun ini, peserta mandiri hanya perlu membayar Rp 25.500 per orang per bulan, sedangkan  sisanya sebesar Rp 16.500 ditanggung  pemerintah.

iuran peserta mandiri kelas II dan kelas I ditetapkan masingmasing sebesar Rp 100 ribu dan Rp 150 ribu yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Agatha /Katadata