Modus Curangi BPJS Kesehatan, Diagnosis Ringan Dibilang Sakit Berat
Dari hasil temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), didapati adanya peserta yang memasukan data atau menggunakan identitas orang lain
MATARAM.lombokjournal.com — BPJS Kesehatan memperoleh data adanya kecurangan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Modus yang dilakukan seperti peminjaman kartu peserta, hingga penetapan ruang inap yang dinaikkan kelasnya.
Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengungkapkan, kecurangan untuk dapatkan hasil berupa keuangan bisa diklakukan oleh peserta JKN.
Dari hasil temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), didapati adanya peserta yang memasukan data atau menggunakan identitas orang lain.
Bayu Wahyudi mengungkapkan, dimana ada niat dan akan memperoleh kesempatan. Dari peserta umpanya meminjamkan kartu JKN-KIS kepada orang lain yang belum jadi peserta.
Niat baik mau menolong, tapi dimanfaatkan sehingga sampai meninggal.
“Pada saat meninggal kartu tersebut sudah dikeluarkan tetapi saat si pemilik kartu mau menggunakan, dia mengklaim bahwa kartu saya tidak saya gunakan,” tuturnya, dalam Talkshow Polemik Trijaya seperti dikutip OKEfinance, Sabtu (20/6/20).
Kecurangan juga didapati dilakukan oleh petugas BPJS Kesehatan sendiri, kemudian pembiayaan layanan, penyedia obat dan pemangku kepentingan lain.
Untuk petugas BPJS Kesehatan, pihaknya melakukan pengawasan internal dan memberikan sanksi berat bila melakukan kejahatan tersebut.
“Kita ikuti prosedur yang ada. Bila melakukan tentu ada sanksi berat,” tutur Bayu.
Rr
Launching Lomba Kampung Sehat, Bupati Najmul Ungkapkan Lombok Utara Zero Covid-19
Bupati Najmul mengapresiasi Polri, TNI, Tenaga Kesehatan dan semua pihak atas prestasi zero Covid-19 di Lombok Utara. Samua pasien yang terinfeksi Covid-19 di Lombok Utara telah sembuh
PEMENANG.lombokjournal.com — Bupati Lombok Utara Dr H Naajmul Akhyar SH MH bersama Kapolres Lombok Utara, AKBP Fery Jaya Satriansyah SH meresmikan launching Lomba Kampung Sehat NTB, di Kantor Desa Pemenang Barat, Jum’at (19/06/20).
Kegiatan Lomba Kampung Sehat berlangsung hingga bulan Oktober 2020.
Saat launching lomba tampak hadir Ketua DPRD Nasrudin, S.Ag, Forkopimda, para pejabat utama Polres Lombok Utara para camat, kades se-Lombok Utara, beserta undangan lainnya.
Pelaksanaan launching Lomba Kampung Sehat itu diawali dengan mengikuti teleconference Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah bersama Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH dengan seluruh Polres yang tersebar di wilayah NTB, mengacu pada protokol kesehatan dan SOP Covid-19.
Kapolres, AKBP Fery Jaya Satriansyah
Bupati H Najmul Akhyar
Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah menyambut baik Lomba Kampung sehat, yang bisa untuk pengelolaan ekonomi. Adanya Kampung Sehat mampu menekan Covid-19.
“Masyarakat tetap sehat dengan semangat kekompakan, bersih bersinar dan bersih dari narkoba,” kata gubrtnur.
Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH memaparkan, pelaksanaan Kampung Sehat berbasis lomba, sebagai strategi guna memacu partisipasi masyarakat untuk berlomba-lomba mencari formula, sesuai budaya setempat, agar tidak kaku dengan protokol kesehatan.
“Dengan niat yang tulus kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak mungkin tidak bisa berhasil asal kita bersama, bersama kita bisa. Insha Allah, Tuhan membantu kita, NTB next time better,” urai kapolda.
Adanya pandemi covid, berdampak pada segala bidang, tetapi pengelolaan ketahanan pangan untuk masyarakat tetap berjalan dengan baik dan kini ekonomi menggeliat kembali.
“Kegiatan Lomba Kampung Sehat membantu bagaimana memaksimalkan peranan masyarakat untuk mematuhi protokol Covid-19 yang merupakan inti dari terlaksananya pencegahan Covid-19,” tutur Kapolda.
Diuraikannya, standar protokol yang dilaksanakan adalah standar WHO.
“Mari bersama bergandengan tangan, seluruh masyarakat untuk memutus rantai Covid-19, karena tidak ada lagi kunci, tidak ada lagi vaksin. Strategi yang paling jitu adalah partisipasi masyarakat yang sudah ingin bersatu. Insha Allah pandemi ini, bisa kita akhiri,” imbuhnya.
Gagagasan Kampung Sehat ini di antaranya, setelah lomba curva penyebaran Covid-19 menurun signifikan. Lomba ini merupakan bentuk intervensi bersama-sama menekan angka penyebarannya.
Zero Covid-19
Bupati Najmul mengapresiasi Polri, TNI, Tenaga Kesehatan dan semua pihak atas prestasi zero Covid-19 di Lombok Utara. Samua pasien yang terinfeksi Covid-19 di Lombok Utara telah sembuh.
Dikatakan, petugas kesehatan tiada henti-hentinya memotivasi masyarakat, memberikan dorongan bagaimana melakukan langkah-langkah memutus mata rantai Covid-19.
“Tidak sedikit tantangan yang dihadapi mulai dari bagaimana masyarakat belum memahami Covid-19, sehingga ada munculnya eskalasi masyarakat. Namun, itulah dinamika dalam melaksanakan amanah menghadapi virus corona ini,” tutur bupati.
Bupati Najmul berharap daerah Lombok Utara segera keluar dari kondisi virus corona. Lantaran, tak hanya berpengaruh pada aspek kesehatan saja, tetapi berpengaruh pada aspek ekonomi, sosial, bahkan aspek budaya.
Aspek ekonomi masyarakat menjadi terbatas ruangnya mencari kehidupan, hal ini dirasakan para pelaku usaha.
“Menghadapi Covid-19 ini, memang merupakan peperangan menghadapi virus Corona. Tak ada satu daerah pun yang siap menghadapi Covid ini, APBD terganggu, mudahan dengan ikhtiar yang baik, kita segera keluar dari kondisi ini,” jelasnya.
Lombok Utara termasuk daerah yang mulai pulih, mulai melaksanakan kegiatan-kegiatan dengan new normal, namun tetap memperhatikan prosedur penanganan Covid-19.
Dijelaskannya, mengenai Lomba Kampung Sehat, memacu kesadaran tentang bahaya Covid-19. Pada saatnya nanti Covid-19 nol dapat dipertahankan seterusnya.
Kapolres Lombok Utara AKBP Fery Jaya Satriansyah SH mengatakan, memperhatikan daya tahan kesehatan masyarakat, tidak dalam konteks artian sempit, tidak semata-mata masalah keamanan.
Namun menyangkut berbagai aspek yaitu aspek kesehatan, aspek sosial, aspek ekonomi, aspek informasi dan kreatifitas.
“Inilah hakekat kampung sehat yang harus sama-sama diwujudkan,” kata Kapores..
Kapolres berharap, mulai Forkopimda, DPRD dan masyarakat, bersama-sama berpadu mewujudkannya.
Lomba Kampung Sehat ini mencari tiga peserta terbaik, untuk mewakili Lombok Utara maju pada tingkat provinsi. Begitu juga dilaksanakan secara berjenjang dari, tingkat kecamatan dan seterusnya.
“Dari lima kecamatan, ada 15 desa yang yang berlomba, guna mendapatkan tiga pemenang yang berlomba pada tingkat selanjutnya,” tutur kapolres.
Wagub mengajak seluruh anggota Iwapi Provinsi NTB untuk bersinergi memberikan sosialiasi, pemahaman terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan
MATARAM.lombokjournal.com — Pandemi Covid-19 mengajarkan kita betapa pentingnya menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup bersih, dan sehat.
Kesehatan menjadi kebutuhan dalam membentengi diri dari wabah virus Covid-19.
Wagub Hj Sitti Rohmi dan Baiq Diyah
“Covid yang hingga kini masih kita perangi, mengajarkan kita betapa pola hidup besih dan sehat, itu hukan hanya selogan tapi itu kebutuhan kita sekarang dan seterusnya,” ungkap Wakil Gubernur, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah.
Hal itu dikatakan Wagub saat memberikan sambutan dalam Halalbihalal DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) di Aston Hotel, Mataram, Sabtu (20/06/20).
Wagub mengingatkan, menerapkan pola hidup sehat dan bersih menjadi kunci utama.
Bila seluruh elemen bahu membahu dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan Covid-19, maka optimis NTB mampu melawan virus ini.
“Mengubah cara berpikir kita ini perlu memang kerja sama semua pihak. Anggota Iwapi ini Insya Allah saya sangat percaya disini, untuk ibu-ibu yang berdaya ya ibu-ibu yang punya power, punya keahlian, punya kemampuan berdiri di atas kaki sendiri, ya untuk benar-benar bisa bermanfaat baik bagi keluarganya, bagi lingkungannya, bagi masyarakat memiliki peran yang besar dalam mensosialisasikan hal positif termasuk protokol covid-19,” ungkapnya.
Wagub mengajak seluruh anggota Iwapi Provinsi NTB untuk bersinergi memberikan sosialiasi, pemahaman terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Semakin cepat penerapan dan komitmen segala pihak akan protokol kesehatan maka cepat pula menerapkan kenormalan baru.
“Ingin cepat pulih ekonomi kita, ingin kita hidup seperti biasa, seperti dulu maka mari kita taati protokol Covid-19, seperti apa yang dicontohkan dengan Iwapi pada pagi hari ini. Jadi semuanya itu tergantung dari kita, seberapa cepat ekonomi pulih ini tergantung pada dari kita,” ungkapnya
Lanjut, Wagub mengapresiasi segala bentuk komitmen Iwapi Provinsi NTB dalam bahu membahu bersama pemerintah dalam menangani pandemi ini.
Bersinergi, mempersiapkan segalanya sesuai kapasitas masing-masing sehingga kita dapat melaju pada kondisi kenormalan baru.
Senada dengan hal itu, Ketua DPD Iwapi Provinsi NTB, Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi menyampikan rasa bangganya kepada Wakil Gubernur yang mana telah memberikan contoh dan semangat yang begitu baik bagi para kaum perempuan di NTB khususnya Iwapi dalam memerangi covid-19.
Baiq Diyah mengungkapkan, dirinya gencar mengingatkan anggotanya dalam menaati protokol kesehatan Covid-19.
Baiq Diyah juga menyampaikan kabar gembira, bahwa seluruh anggota Iwapi tidak satupun terkena atau positif virus Covid-19. Ia berharap agar pandemi ini lekas berlalu, dan perekonomian NTB mulai menggeliat kembali.
Ketua DPC Iwapi Kota Mataram, Onny Ekadana, menyampaikan komitmennya dalam melangkah bersama pemerintah memerangi pandemi Covid-19.
“Kita semua telah memahami bahwa kita saat ini sedang mengalami musibah besar yakni Covid-19, atas nama organiasasi bahwa dalam menghadapi Covid-19 ini kita bersama-sama pemerintah ikut bahu membahu bersama pemerintah melawan pandemi ini,” kata Baiq Diyah.
AYA/HmsNTB
UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 20 Juni, Bertambah 5 (lima) Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 7 (tujuh) Orang
Dengan identifikasi penularan secara transmisi lokal, agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
MATARAM.lombokjournal.com — Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkofirmasi, ada tambahan 5 (lima) pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 7 (tujuh) orang. Tidak ada kasus kematian baru.
Siaran pers hari Sabtu (20/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 130 sampel dengan hasil 107 sampel negatif, 18 sampel positif ulangan, dan 5 (lima) sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 7 (tujuh) orang, tidak ada kasus kematian baru.
Lalu Gita Aryadi
Dijelaskan, adanya tambahan 5 (lima) kasus baru terkonfirmasi positif, 7 (tujuh) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari iSabtu (20/6/2020) sebanyak 1.056 orang, dengan perincian 723 orang sudah sembuh, 44 meninggal dunia, serta 289 orang masih positif dan dalam keadaan baik.
“Diharapkan petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19,” kata Lau Gita Ariadi.
Pasien nomor 1052, an. Tn. N, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan kedaerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1053, an. Ny. LW, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1054, an. Ny. M, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalananke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1055, an. Tn. S, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1056, an. Tn. AA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik.
Hari Sabtu, terdapat penambahan 7 (tujuh) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :
Pasien nomor 358, an. Ny. S, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
Pasien nomor 507, an. An. MAZQ, laki-laki, usia 6 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
Pasien nomor 736, an. An. DFAM, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 771, an. Ny. Y, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
Pasien nomor 794, an. Ny. IAS, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 796, an. Tn. K, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
Pasien nomor 797, an. Ny. M, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas NTB mengatakan, dengan terus ditemukannya kasus penambahan positif baru Covid-19, terutama di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, dengan identifikasi penularan secara transmisi lokal, agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
“Selalu menggunakan masker jika keluar rumah, menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, menjaga pola hidup besih dan sehat, hindari stres serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” katanya.
Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.
Masyarakat yang memiliki penyakit seperti yang telah disebutkan tersebut, agar lebih menjaga kesehatan.
“Segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok.” kata Lalu Gita Ariadi.
AYA/Rr
Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id
Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119
UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 19 Juni, Bertambah 29 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 21 Orang, Kasus Kematian 1(satu) Orang
Pelaku perjaanan melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan antar wilayah dalam Provinsi NTB wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan setempat yang menyatakan bebas gejala Influenza Like Illness (ILI), atau menunjukan hasil non reaktif berbasis Rapid Test
MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR dan TCM RSUD Provinsi NTB,Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkofirmasi, ada tambahan 14 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 19 orang, dan kasus kematian 2 (dua) orang.
Siaran pers hari Jum’at (19/06/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 216 sampel dengan hasil 170 sampel negatif, 17 sampel positif ulangan, dan 29 sampel positif baru Covid-19, pasien dinyatakan sembuh 21 orang, Kaus Kematian 1 (satu) orang.
Lalu Gita Ariadi
Dijelaskan, adanya tambahan 29 kasus baru terkonfirmasi Positif, 21 tambahan sembuh baru dan 1 (satu) orang kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (19/6/2020) sebanyak 1051 orang, dengan perincian 716 orang sudah sembuh, 44 meninggal dunia, serta 291 orang masih positif dan dalam keadaan baik.
BERTAMBAH 29 PASIEN POSITIF COVID 19, SEMBUH 21 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG
Kasus baru positif tersebut, yaitu :
Pasien nomor 1023, an. Tn. SAP, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1024, an. Tn. HS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1025, an. Ny. H, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 927. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1026, an. Tn. M, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 876. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1027, an. Ny. DAN, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 953. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1028, an. Tn. AMS, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19 dan pasien nomor 951. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1029, an. Tn. A, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSI Siti Hajar Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1030, an. Tn. MR, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSI Siti Hajar Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1031, an. Tn. MS, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 897. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1032, an. Tn. LAMZ, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 849. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1033, an. Tn. J, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1034, an. Tn. DS, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1035, an. Ny. S, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1036, an. Ny. FNI, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1032. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1037, an. Tn. MTW, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
Pasien nomor 1038, an. Ny. M, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1039, an. Tn. AF, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpadu di Kota Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1040, an. Ny. HA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Bugbug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpadu di Kota Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1041, an. Ny. IDKTW, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1042, an. Ny. TR, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1043, an. Tn. MK, laki-laki, usia 73 tahun, penduduk wilayah PuskesmasTanjung Karang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saatini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1044, an. Tn. IWW, laki-laki, usia 80 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Pagesangan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1045, an. Ny. NPS, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1046, an. Tn. IWB, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1047, an. Tn. MS, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1048, an. Ny. SI, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Kalianyar, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1049, an. Ny. SK, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1050, an. Ny. P, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Denpasar, Bali. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Bali dengan kondisi baik;
Pasien nomor 1051, an. Ny. N, perempuan, usia 69 tahun, penduduk Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;
Hari Ju’at terdapat penambahan 21 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu
Pasien nomor 111, an. Tn. SH, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Pasien nomor 273, an. An. RRH, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Pasien nomor 328, an. Tn. HS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Pasien nomor 346, an. Ny. MW, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Pasien nomor 378, an. An. IA, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Batu Layar, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.
Pasien nomor 381, an. Tn. S, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Batu Layar, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.
Pasien nomor 382, an. An. MR, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Batu Layar, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.
Pasien nomor 459, an. Tn. INS, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Denpasar Timur, Provinsi Bali.
Pasien nomor 465, an. Ny. H, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Pasien nomor 475, an. Ny. R, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Pasien nomor 692, an. Ny. RI, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.
Pasien nomor 730, an. Tn. J, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
Pasien nomor 737, an. Nn. NS, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Pasien nomor 744, an. Tn. Z, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Pasien nomor 787, an. Ny. SR, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Pasien nomor 800, an. Tn. CR, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Jakarta Utara, Jakarta.
Pasien nomor 803, an. Tn. HA, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur.
Pasien nomor 862, an. Ny. AS, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Pasien nomor 882, an. Tn. YA, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
Pasien nomor 896, an. An. AL, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
Pasien nomor 925, an. Tn. BS, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Batam.
Hari Jum’at ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu;
Pasien nomor 1037, an. Tn. MTW, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas NTB berharap, petugas kesehatan di Kabupaten/Kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus.
Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis.
“Masyarakat yang memiliki penyakit seperti yang telah disebutkan tersebut untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok,” kata Lau Gita Ariadi.
Untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19 di NTB, khususnya pada sector transportasi, perlu diperhatikan bagi pelaku perjalanan masuk maupun keluar NTB yang melalui bandar udara wajib memenuhi syarat kesehatan negatif Covid-19 berbasis PCR/swab test atau surat keterangan non reaktif berbasis rapid test.
Bagi yang melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test.
Pelaku perjalanan antar pulau di NTB yang melalui bandar udara dalam NTB wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test.
Jika melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan antar wilayah dalam Provinsi NTB wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan setempat yang menyatakan bebas gejala Influenza Like Illness (ILI) atau menunjukan hasil non reaktif berbasis Rapid Test.
Surat keterangan non reaktif Rapid Test dan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan berlaku 3 (tiga) hari pada saat keberangkatan.
AYA/Rr
Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id
Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.
Peluncuran Buku Statistik JKN 2014-2016, Penting untuk Pengelolaan Kesehatan
Data-data tersebut berupa capaian cakupan kepesertaan, profil kepesertaan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama, serta data pemanfaatan pelayanan kesehatan di masing-masing daerah
MATARAM.lombokjournal.com — Data pengelolaan Program JKN-KIS merupakan aset yang dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan optimal oleh negara untuk kemajuan kesehatan masyarakat Indonesia
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan itu saat Peluncuran Buku Statistik JKN 2014-2018 oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dalam dalam siaran pers yang diterima media, Jumat (19/06/20).
Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sudah berlangsung lebih dari enam tahun berpengaruh terhadap jumlah data yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Menurut Fachmi Idris, dalam ranah internal, data yang dimiliki BPJS Kesehatan menjadi dasar untuk melakukan perencanaan, penganggaran, proyeksi anggaran, operasional kegiatan serta penelitian.
“Sedangkan untuk para pemangku kepentingan, data yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk keperluan sosialisasi, edukasi, pemberian informasi, maupun untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan strategis yang kredibel berbasis bukti (evidence asbed policy),” kata Dirut BPJS Fachmi Idris
Dikatakan Fachmi, per 31 Desember 2019, telah disajikan 364 data variabel yang bisa diolah, yang terdiri atas 117 variabel kepesertaan, 119 variabel pelayanan kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 128 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Data Sampel di awal tahun 2019.
BPJS Kesehatan juga secara khusus membentuk unit kerja Manajemen Data Informasi dalam pengelolaan data-data penting program JKN-KIS
BPJS Kesehatan melakukan pengembangan manajemen data (termasuk data riset), pengembangan business intelligence, pelaksanaan fungsi dan tugas PPID.
“Diharapkan dapat memenuhi amanah Pepres 25 tahun 2020 yang menekankan perlunya transparansi dan kemudahan akses data dan informasi sebagai syarat tata kelola BPJS yang baik,” kata Fachmi.
Menurutnya, selain digunakan oleh peneliti, akademisi, masyarakat maupun pengambil kebijakan lain, baru-baru ini BPJS Kesehatan juga membuka akses bagi pemerintah daerah untuk dapat melihat data-data terkait pengelolaan Program JKN-KIS di tiap-tiap kabupaten/kota melalui dashboard JKN.
Data-data tersebut berupa capaian cakupan kepesertaan, profil kepesertaan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama, serta data pemanfaatan pelayanan kesehatan di masing-masing daerah.
“Diharapkan melalui sinergi ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan khusunya terkait dengan program JKN di masing-masing daerah. Pemda juga dapat makin mudah dalam proses mengakses data dan informasi dimanapun dan kapan pun diperlukan sehingga lebih efisien, lebih mudah, dan lebih cepat,” tutur Fachmi.
Fachmi mengapresiasi DJSN dalam penerbitan Buku Statistik JKN ini. Dia berharap dukungan BPJS Kesehatan berupa data-data statistik yang disajikan dalam buku ini juga dapat menjadi sarana informasi bagi para pemangku kepentingan, akademisi, peneliti serta semua pihak yang hendak memperdalam tentang penyelenggaraan Program JKN-KIS.
“Sehingga nantinya informasi yang diperoleh dari buku ini dapat menjadi dasar bagi pihak lain untuk berpartisipasi memberikan masukan perbaikan terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS,” kata Fachmi..
Fachmi menjelaskan, buku ini menyajikan data-data dari aspek kepesertaan, aspek pelayanan kesehatan, aspek iuran dan aspek-aspek lainnya dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS.
Data-data yang disajikan dalam buku ini juga dapat menjadi indikator apakah Program JKN-KIS yang diselenggarakan selama ini telah sejalan dengan Peta JKN yang telah ditetapkan.
Acuan memajukan Jaminan Sosial
Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Pembangunan Muhadjir Effendy mengatakan dengan data dalam buku ini, akan ada kepastian tentang sumber data primer.
Dan menjadi acuan bagi siapa saja yang ingin berperan dalam membenahi, menyempurnakan dan memajukan Sistem Jaminan Sosial Nasional di Indonesia.
“Masih ada beberapa aspek yang harus dibenahi dalam pelayanan JKN. Terutama dalam kaitannya dengan masalah kualitas pelayanan, kemudian juga kesetaraan di dalam pelayanan, kemudian kemudahan akses di dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” tutur Muhadjir.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional TB Achmad Choesni mengatakan, buku Statistik JKN-KIS 2014-2018 adalah hasil kerja sama dengan BPJS Kesehatan kurang lebih 2 tahun.
“Patut disyukuri BPJS Kesehatan memiliki sistem dan alat rekam yang baik juga penyimpanan data yang baik, sehingga data dapat kita olah dengan baik dan data tersebut menjadi informasi berguna. DJSN bersyukur dapat menyajikan informasi yang menggambarkan JKN melalui buku ini. Kerja sama ini akan terus dilakukan secara rutin dan data statistik ini akan diterbitkan rutin untuk perbaikan kebijakan JKN selanjutnya,” kata Choesni
Dam
Ikhtiar Panjang Menuju 10 Desa Definitif
Hakekat pemekaran desa itu, bukan semata-mata suatu kepentingan politik atau keinginan sekelompok orang, tujuannya mendekatkan pelayanan demi percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat
TANJUNG.lombokjournal.com — Bupati Lombok Utara, DR H Najmul Akhyar bertutur cukup lama mengihtiarkan pemekaran 10 desa di Lombok Utara.
Hal itu dituturkan Bupati Najmul saat penyerahan Nomor Kode Desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, yang dilakukan Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat Dra. Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih, M.Si kepada Pemda KLU, Kamis (18/06/20).
Sejak bupati minta Bagian Pemerintahan melaksanakan tugas pertamanya mengantarkan persyaratan agar nomor kode desa diperoleh dari Mendagri, nyatanya ikhtiar Pemda KLU sampai terbitnya kode desa ini, tidaklah ringan.
Jalan panjang hingga 10 Desa penerima Kode Desa dari Kementerian Dalam Negeri, memang tidak mudah dan penuh perjuangan.
Pada kesempatan yang sama itu, Panitia Pemekaran Desa Pemda KLU H. Rubain, S.Sos, M.Si, juga mengulas secara singkat perjalanan panjang menuju pemekaran wilayah desa di Kabupaten Lombok Utara.
Rubain menceritakan, mulai melakukan kajian pada 2013,yaitu kajian terkait desa-desa di KLU bisa dimekarkan (sebelum adanya UU Desa yang lahir pada tahun 2014).
Pasalnya, hakekat pemekaran desa itu, bukan semata-mata suatu kepentingan politik atau keinginan sekelompok orang.
Tapi kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat, yang bertujuan mendekatkan pelayanan demi percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat.
“KLU terbentuk dengan luas wilayah hampir 800 km² itu, hanya terdiri dari 5 Kecamatan dan 33 desa,” terangnya.
Karena itu, Pemda Lombok Utara menerbitkan 10 Peraturan Bupati yang menetapkan 10 Desa Persiapan di KLU.
Masing-masing tiga pemekaran desa di Kecamatan Bayan, dua pemekaran desa di Kecamatan Kayangan, tiga pemekaran desa di Kecamatan Gangga, satu pemekaran desa di Kecamatan Tanjung, dan satu pemekaran desa di Kecamatan Pemenang, dengan 8 desa induk.
“Alhamdullilah DPRD Lombok Utara menyetujui pemekaran desa ini pada 1 Agustus 2019. Kemudian, Provinsi NTB juga memberikan surat persetujuan dilanjutkan ke pusat,” tutur mantan Sekdis Dukcapil KLU itu.
Ihtiar yang lama diperjuangkan itu akhirnya membuahkan hasil. Akhirnya, 10 Desa penerima Kode Desa dari Kementerian Dalam Negeri.
Masing-masing Desa Sama Guna di Kecamatan Tanjung, Desa Selelos, Desa Rempek Darussalam dan Desa Segara Katon di Kecamatan Gangga, Desa Pansor dan Desa Santong Mulia di Kecamatatan Kayangan, Desa Gunjan Sari, Desa Andalan, dan Desa Batu Rakit di Kecamatan Bayan, serta Desa Menggala di Kecamatan Pemenang.
api
10 Desa Persiapan di Lombok Utara, Resmi Definitif
Pemerintah Daerah Lombok Utara Terima 10 Kode Desa, yang semula merupkan desa persiapan
TANJUNG.lombokjournal.com — 10 desa persiapan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini resmi definitive, setelah keluarnya Nomor Kode Desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan saat Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat Dra. Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih, M.Si menyampaikan Kode Desa kepada Pemerintah Daerah Lombok Utara, Kamis (18/06/20).
Bupati H Njmul Akhyar
Penyerahan kode desa itu di hadapan Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH MH bersama Forkopimda KLU, Kepala OPD, Camat dan Kades se-KLU di Aula Kantor Bupati Lombok Utara.
Mewakili Gubernur NTB, Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih mengatakan, kehadirannya di tengah-tengah jajaran Pemda Lombok Utara setelah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor: 146/2554/BPD tentang Penyampaian 10 Kode Desa yang ada di KLU.
Menurutnya, dalam surat dimaksud Kemendagri RI meminta kepada Gubernur NTBsegera menyampaikan surat tersebut ke Pemda KLU.
Tujuannya, 10 desa persiapan segera mendapatkan pengesahan melalui pengundangan Peraturan Daerah sebagaimana diatur dalam pasal 68 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Tujuan dari pemekaran suatu wilayah itu ada tiga hal, yaitu menyerap aspirasi masyarakat, mengurangi rentang kendali pemerintahan dari masyarakat yang akan dilayani, dan dapat meningkatkan pelayanan publik.
“Oleh karena itu, dengan telah ditetapkan kode desa ini, mudah mudahan lebih mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” tutup Baiq Eva.
Lama diihtiarkan
Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH MH, dalam sambutannya mengatakan, sejak 2014 pihaknya mengupayakan pemekaran 10 desa di Lombok Utara tersebut.
“Sudah cukup lama kita ikhtiarkan pemekaran ini. Saya ingat betul ketika meminta Bagian Pemerintahan melaksanakan tugas pertamanya mengantarkan persyaratan agar nomor kode desa ini dapat kita peroleh dari Menteri Dalam Negeri, sehingga desa persiapan segera kita definitifkan,” kenangnya.
Bupati Najmul juga menyampaikan progres upaya terkait kehendak menjadikan Desa Gili Indah menjadi kecamatan.
Pihaknya melaporkan, Pemda KLU sudah mengantarkan proposal ke Menteri Dalam Negeri terkait wacana menjadikan Desa Gili Indah menjadi satu kecamatan berkategori khusus.
“Saya berpikir lagi bahwa salah satu kecamatan yang luas keterjangkauannya juga mesti segera kita berikan kesempatan dalam bentuk pemekaran, yaitu Kecamatan Bayan menjadi Kecamatan Bayan Barat dan Kecamatan Bayan Timur. Di antara pertimbangan kita, karena Bayan memiliki wilayah sangat luas. Kemudian memiliki jumlah penduduk yang terbanyak. Ini juga perlu kita ikhtiarkan,” terang bupati yang sekaligus Sekjen APKASI itu.
Perjalanan ikhtiar Pemda KLU sampai pada terbitnya kode desa ini, tidaklah ringan.
Berbagai macam kendala banyak ditemukan, tetapi pihaknya bersyukur, lantaran berkat sinergi dan kerja semua pihak, akhirnya kode desa itu bisa dicapai.
“Saya teringat, ada dua desa dari 10 desa yang tidak direkomendasi. Kemudian saya turun bersama Bagian Pemerintahan mendampingi tim survei dari pusat. Secara kebetulan, di kantor desa itu sedang sepi, tidak ada orang,” cerita bupati.
Tetapi hikmah gempa semua bisa dimaklumi oleh tim survei dari pusat. Kala itu, keadaan tengah musim gempa. Itulah sebabnya, Pemda KLU juga terlambat menyerahkan syarat-syarat menuju definitif.
Doktor Ilmu Hukum ini menyatakan, kode desa ini menjadi kado untuk semua masyarakat Kabupaten Lombok Utara pada umumnya yang rencananya diserahkan pada momen peringatan HUT ke-12 KLU, pada 21 Juli mendatang.
“Saya bersyukur dinamika desa kita cukup memberi warna bagi apresiasi pemerintah pusat terhadap desa di Kabupaten Lombok Utara,” pungkasnya.
10 Desa penerima Kode Desa dari Kementerian Dalam Negeri, masing-masing di Kecamatan Tanjung (Desa Sama Guna), Kecamatan Gangga (Desa Selelos, Desa Rempek Darussalam dan Desa Segara Katon).
Di Kecamatatan Kayangan (Desa Pansor dan Desa Santong Mulia). Selanjutnya di Kecamatan Bayan (Desa Gunjan Sari, Desa Andalan, dan Desa Batu Rakit) serta di Kecamatan Pemenang (Desa Menggala).
api
Masjid Hubbul Wathan Raih Penghargaan Masjid Teladan Tingkat Nasional
Dengan munculnya Masjid Hubbul Wathan sebagai juara pertama di ajang Penghargaan Masjid Teladan 2020 oleh BNI Syariah, menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan kerja agar lebih baik lagi
MATARAM.lombokjournal.com – Masjid Hubbul Wathan Islamic Center Provinsi NTB, dinobatkan sebagai pemenang Juara I di ajang Penghargaan Masjid Teladan 2020 yang diselenggarakan oleh BNI Syariah.
Kepala UPT Destinasi Wisata Unggulan Islamic Center Dinas Pariwisata Provinsi NTB, M Ilham mengatakan, Masjid Hubbul Wathan meraih juara pertama dalam kategori Masjid Raya dan Masjid Agung.
Masjid Paripurna Agung Ar-Rahman Kota Pekanbaru meraih juara II, sedang Juara III diraih oleh Masjid Baitul Mu’min Bakdi Bali.
Dalam kategori Masjid Besar dan Jami’ dimenangkan oleh Masjid Nurul Ashri Deresan Yogyakarta, di kategori Masjid di tempat Publik dengan juara I diraih oleh Masjid An Nur Puspogiwan, Semarang.
“Ini merupakan penghargaan yang luar biasa, sangat bagus. Bagimana kita meningkatkan lagi pelayanan atau manajemen masjid selama ini. Sehingga tidak hanya sekedar penghargaan. Kita berupaya bekerja sebaik mungkin sejak awal bukan karena mau ikut lomba, namun ketika dapat juara I lomba, ini luar biasa,” kata M Ilham, Jumat (19/06/20).
Dengan munculnya Masjid Hubbul Wathan sebagai juara pertama di ajang Penghargaan Masjid Teladan 2020 oleh BNI Syariah, menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan kerja agar lebih baik lagi.
Ilham mengatakan, Lomba Masjid Teladan Tahun 2020 ini diikuti oleh 381 Masjid Raya, Agung, Jami’, dan Masjid di tempat publik se-indonesia. Jenis penilaian meliputi administrasi masjid dan manajemen masjid.
“Untuk manajemen masjid itu sendiri ada beberapa kreteria yang dinilai oleh juri seperti manajemen pemberdayaan masjid, manajemen pengelolaan aset masjid, manjemen keuangan masjid, dan manajemen fundrising masjid,” terang Ilham.
Ia mengatakan, tanggal 19 Juni ini merupakan jadwal pengumuman pemenang dari panitia. Seremoni penyerahan piala atau reward akan diumumkan kemudian hari karena harus menyesuaikan dengan protokol Covid-19.
“Nanti akan ada penyerahan reward berupa uang pembinaan dan lainnya, namun belum dikasi tahu. Kami belum dapat informasi lengkapnya,” katanya.
AYA/HmsNTB
“Kampung Sehat” Diluncurkan, Gubernur Ajak Masyarakat Jalani Protokol Kesehatan
Lomba kampung sehat tersebut diinisiasi karena merasa prihatin dengan penularan virus Corona
LOBAR.lomokjournal.com — Salah satu upaya terpenting untuk memutus mata rantai Covid-19 ini adalah dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Tentunya, hal itu harus didorong oleh peran aktif masyarakat sampai ke tingkat bawah. Karena itu, Polda NTB menginisiasi program “kampung sehat” untuk menggerakkan warga.
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk lomba tersebut dihajatkan untuk membangkitkan jiwa kompetitif di tengah masyarakat. Terlebih, pemerintah saat ini diberi amanah untuk menuntun masyarakat menuju tatanan hidup baru.
“Semoga dengan dilaunchingnya kampung sehat ini, menjadi awal yang baik untuk daerah kita tercinta,”ujar Gubernur NTB Dr.H.Zulkieflimansyah saat menghadiri acara peluncuran Kampung Sehat, bertempat di Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Jum’at (19/06/20).
Didampingi Asisten I Setda NTB, Kadis DPMPD Dukcapil, Kadis Kesehatan, Karo Kesra, dan Kadis LHK, Gubernur Zul mengapresiasi lomba kampung sehat tersebut.
Menurutnya, dengan adanya program kampung sehat ini, masyarakat semakin terpacu menjalani protokol kesehatan.
“Kita apresiasi ide baru Kapolda NTB, harapan kita semua, dengan dilaunchingnya program ini, desa-desa kita di NTB tidak hanya bersih dari Covid-19, tapi bersih dari kejahatan dan narkotika,” harap Bang Zul.
Sebelumnya, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK, MH mengatakan, lomba kampung sehat tersebut diinisiasi karena merasa prihatin dengan penularan virus saat ini.
Sehingga, perlu ada penekanan khusus kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Untuk menekan penyebaran Covid-19 ini, kita harus bergandengan, berjalan bersama dalam memutus penyebaran Covid-19 tersebut,”ungkapnya.
Mantan Kadiv Humas Polri tersebut melanjutkan, lomba kampung sehat memiliki beberapa parameter penilaian, seperti bidang kesehatan, bidang sosial kemasyarakatan, bidang industri hingga bidang keamanan.
“Selain parameter tersebut. Yang terpenting, masyarakat kita tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai standar WHO,” tutup Kapolda.