Pelacakan Masif dan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan, Kunci Tekan Penyebaran Corona

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat keputusan tentang perpanjangan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan hingga bulan Desember

MATARAM.lombokjournal.com —  Rapat rutin terkait evaluasi penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah berlangsung di Ruang Rapat Anggrek Kantor Gubernur NTB, Senin (20/07/20).

Dalam rapat evaluasi itu, Wagub kembali mengajak semua pihak terus  meningkatkan sinergi dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Selain itu ditekankan, pelacakan masif dan disiplin protokol kesehatan disebutnya menjadi kunci yang dapat menekan penyebaran pandemi yang satu ini.

“Kesiapan kita untuk semakin preventif dalam menangani penyebaran Covid-19 ini, kita tahu bahwa kuncinya ada dua. Pertama, tracing (pelacakan) yang masif dan kedua, protokol Covid-19,” jelasnya.

Rapat kali ini diikuti pula oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda NTB, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Provinsi NTB, Direktur RSUD Provinsi NTB, Kepala Satuan Pol PP Provinsi NTB dan Kepala BPBD Provinsi NTB.

Umi Rohmi sapaan akrabnya, juga menyinggung kesiapan sarana prasarana yang disebutnya tak kalah pentingnya.

Untuk itu, fasilitas kesehatan yang ada haruslah dapat dimaksimalkan dan ditingkatkan ketersediaannya.

“Sehingga proteksi kita terhadap sarana prasarana baik itu ruangan, alat, rapid, APD, nakes ini menjadi konsen yang betul-betul harus dalam keadaan selalu siap dan tersedia,” ujar Umi Rohmi.

Terkait pelacakan, Ia meminta agar Dinas Kesehatan dan pihak terkait dapat melaksanakan secara masif ke tempat-tempat yang memang berpotensi penularan virus corona.

Dengan melakukan ini, sumber penyebaran pandemi Covid-19 dapat diatasi secara cepat dan tepat.

“Khusus pasar, agar tracingnya sangat masif dan serius dilakukan,” tegasnya.

Insentif bagi tenaga kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi dalam laporannya menyampaikan perkembangan kasus Covid-19. Terhitung 19 Juli 2020, kasus positif Covid-19 di NTB sebanyak 1.759 kasus.

Untuk pasien sembuh mencapai 1.110, sedangkan yang meninggal sebanyak 96 orang.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat keputusan tentang perpanjangan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan hingga bulan Desember.

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para nakes yang terus berjuang menangani pandemi Covid-19.

“Sudah keluar SK Menteri Kesehatan, bahwa insentif tenaga kesehatan itu diperpanjang sampai dengan Desember,” ungkapnya.

Wakil Gubernur mengajak OPD-OPD dan pihak terkait bersama-sama dalam menekan angka kematian yang diakibatkan Covid-19.

“Masyarakat pun diharapkan agar selalu disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Dengan sinergi dan kekompakan, pandemi ini diyakini akan dapat diatasi dengan baik di NTB,” kata Wagub.

AYA/HmsNTB

 




Wagub Sampaikan Empat Buah Raperda Provinsi NTB

MATARAM.lombokjournal.com  – Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyampaikan penjelasan terhadap empat buah rancangan Perda, pada Rapat Paripurna Pertama DPRD Provinsi NTB masa persidangan II, Senin (20/07/20).

Dikatakan, keempat buah Raperda yang diajukan merupakan tuntutan kebutuhan dinamika pembangunan daerah di Provinsi NTB.

Keempat Raperda dimaksud yakni, pertama; Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. Kedua; Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2019, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023.

Ketiga;  Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, keempat;  Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

“Di tengah menyebarnya kasus covid-19 dan masih ditemukannya berbagai jenis masalah kesehatan penyakit menular di Provinsi NTB, tentu akan berdampak terhadap peningkatan angka kesakitan bahkan kematian, serta menimbulkan dampak sosial, ekonomi maupun penurunan produktivitas sumber daya manusia. karenanya dibutuhkan kesigapan daerah yang lebih progresif dalam mengatasi penyebaran penyakit menular,” ungkapnya.

Ditambahkan, perencanaan pada pembangunan daerah memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mendorong perkembangan daerah.

Melalui perencanaan yang baik, pembangunan daerah akan dapat berjalan efektif dan efisien serta mampu mencapai sasarannya, ujarnya.

Sedangkan urgensi pada Raperda perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakt dinilai harus layak dalam lingkungan yang sehat, aman serasi dan teratur,  sehingga perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memenuhinya.

“Tata kelola arsip adalah sesuatu yang penting, karena arsip merupakan dokumen monumental, identitas dan jati diri daerah sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan pemerintah, pembangunan dan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Wagub

Melengkapi dokumen RPJMD

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi NTB, H. Makmun, Menyampaikan saran dan pendapatnya terkait empat buah Raperda Prakarsa Gubernur tersebut.

”Dengan catatan melengkapi dokumen RPJMD yang termuat dalam lampiran karena merupakan satu kesatuan dalam rancangan Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Terkait Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman dan Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Perundang Undangan yang berlaku dan akan dibahas pada masa sidang berikutnya.

”Mengingat pentingnya Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Perundang Undangan yang berlaku agar kiranya dapat dibahas dengan tiga buah Raperda usul Prakarsa Gubernur Nusa Tenggara Barat yang saat ini sudah berada di tingkap Pansus atau di tingkat dua pembahasan sebuah Raperda,” ujarnya mengakhiri sambutannya.

AYA/HmsNTB

 




Terdampak Covid-19, Pariwisata NTB Bertumpu pada Wisatawan Lokal

Di tengah keterbatasan mendatangkan wisatawan dari luar, justru ada peluang menggeliatnya pariwisata NTB oleh wisatawan lokal

MATARAM.lombokjournal.com — Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) untuk menekan penyebaran Covid-19, membuat tak leluasanya akses ke luar masuk NTB.

Hal itu  memaksa pelaku pariwisata tak bisa berbuat banyak untuk menggaet wisatawan dari luar. Sebagai pilihannya, memaksa pelaku pariwisata menjadikan wisatawan lokal dari dalam NTB sebagai tumpuan terakhir.

Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi NTB H. Lalu Mohammad Faozal menyampaikan itu saat ditemui LombokJournal.com di ruang kerjanya, Senin (20/07/20).

“Hari ini kita hanya berpikir mesin pariwisata kita ini bisa hidup dulu. Mesin hidup ini darimana? Dari menggerakkan (wisatawan) lokal ini dulu,” ujarnya.

Menurutnya, menggerakkan wisatawan lokal menjadi penting, selain karena pertimbangan kesehatan, juga melihat terbatasnya kemampuan ekonomi calon wisatawan dari luar daerah. Kondisi ini sebagai konsekwensi mandeknya perputaran ekonomi global karena Covid-19.

“Orang tidak seleluasa pada masa normal. Orang akan terikat protokol kesehatan dan uang nggak banyak,” katanya.

Menariknya, di tengah keterbatasan mendatangkan wisatawan dari luar, Faozal justru melihat peluang menggeliatnya pariwisata NTB oleh wisatawan lokal.

Terbukti saat ia melakukan kunjungan kerja ke salah satu kawasan wisata di Lombok Barat , Faozal  melihat langsung wisatawan lokal banyak yang menginap di salah satu hotel di kawasan tersebut.

“Waktu saya ke Sekotong, ke Sun Dancer, banyak dari Cakra, dari Mataram, menginap di sana,” terangnya.

Ia menyatakan hal tersebut bisa jadi catatan menarik agar pelaku wisata di NTB kembali berbenah meski segmen pasar mereka tidak seluas waktu kondisi normal.

Untuk kegiatan pariwisata berbasis virtual yang diselenggarakan pemerintah NTB beberapa waktu lalu, diakui Faozal hanya untuk kepentingan pemasaran. Harapannya,  wisatawan yang saat ini tidak bisa berwisata secara langsung akan datang waktu kondisi kembali normal.

“Itu membangun imajinasi. Promosi online kita untuk membangkitkan semangat berwisata pada masa normal,” paparnya.

Ast




Adakan Rapat, Tak Perlu Ada Hidangan 

Mulai hari ini hilangkan kebiasaan menghidangkan makanan, minuman di ruang rapat, Baru berlaku hari ini di kantor Gubernur

MATARAM.lombokjournal.com —  Masih tingginya  Kasus Covid-19 dan terus bertambah tiap hari, tak hanya  terjadi di kluster pasar. Justru penularan Covid-19 di lingkungan kantor disebut paling tinggi.

Hal itu dinyatakan oleh Sekretaris Daerah NTB, H Lalu Gita Aryadi di Mataram, Senin (20/07/20).

Mengikuti arahan dari Juru bicara Presiden Achmad Yurianto pada Minggu (19/07/20) kemarin, dalam konfrensi persnya terkait Update Covid.

Sekda menegaskan, jika mengadakan rapat di kantor  pemerintahan agar waktu rapat dipersingkat menjadi kurang lebih satu Jam. Dan ini yang penting, tidak diadakannya Jamuan atau snak saat rapat berlangsung.

Sekda menyatakan ,Jangan sampai epicentrum Covid-19 ada dikantor- kantor. Untuk menghindarinya harus dipastikan kalau rapat yang hadir adalah orang yang tidak sakit .

“Yang bagus imunitasnya, perlu ada termogan untuk mengecek suhu peserta rapat,yang sakit jangan ikut rapat. Serta presentasi jangan lama tapi singkat padat, jelas, diupayakan tidak lebih setengah jam atau satu jam. Jangan lupa  selalu gunakan masker, karena selalu gunakan masker makan tidak boleh  makan minum dalam rapat,” tegas Sekda.

Sekda menjelaskan,  alasan tak boleh menghilangkan kebiasaan menyediakan hidangan apa pun selama rapat atau pertemuan berlangsung, sebab akan memberikan kesempatan orang yang hadir untuk membuka masker.

“Upayakan tidak ada hidangan makan dan minum apapun selama rapat, sehingga semua tidak berkesempatan membuka masker,” tegasnya.

Sekda kembali menekankan, mulai hari ini hilangkan kebiasaan menghidangkan makanan, minuman di ruang rapat, Baru berlaku hari ini di kantor Gubernur.

“Nanti kita akan sosialisaikan ke kantor- kantor pemetintahan yang ada di NTB,” kata Sekda.

AYA




Kemenkopolhukam dan Rombongan Kunjungi NTB, Tinjau Kesiapan Pemilukada  

Rombongan Kemekopolhukam RI ke NTB akan didampingi  Mendagri, Panglima TNI, Kapolri Wakil Ketua DPD RI dan juga anggota DPD RI dapil NTB

MATARAM.lombokjournal.com —   Rombongan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkpolhukam) RI akan mengunjungi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), hari Selasa (21/07/20).

Kunjungan rombongan Kemenkopolhukam itu untuk meninjau kesiapan penyelenggaraan Pemilukada di NTB.

Hal ini disampaikan oleh sekertaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Aryadi usai menggelar ralat kesiapan penyambutan Mentri besok pada Senin (20/7)

Lalu Gita Ariyadi menjelaskan, kedatangan rombongan Kemenkopolhukam RI, Luhut Bimsar Panjitan ke ntb adalah dalam rangka meninjau kesiapan penyelenggaraan pemilukada serentak yang dilaksanakan di 7 kabupaten kota di NTB.

“Selain itu kedatangan rombongan menkopolhukam ke  juga dalam rangka meninjau perkembangan dan penanganan covid-19 NTB,” tegasnya.

Kedatangan rombongan Kemekopolhukam RI ke NTB akan didampingi  Mendagri, Panglima TNI, Kapolri Wakil Ketua DPD RI dan juga anggota DPD RI dapil NTB yang ada di Mataram.

DiJeLaskan Gita Ariyadi, Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah di hadapan rombongan Menkopolhukam akan memaparkan bagaimana situasi kabupatrn/kota yang akan mengadakan Pilkada serentak.

Termasuk skenario penegakan protokol Covid-19, serta upaya pemerintah NTB dalam memberikan bantuan kepada warga terdampak Covid-19.

Seperti diketahui selama pandemi Covid-19, Pemprov NTB meluncurkan program bantuan jaring pengaman sosial yang diperuntukkan untuk warga terdampak Covid-19 di NTB.

“Pada program JPS Gemilang ini Pemprov NTB melibatkan ratusan UKM-IKM di NTB sebagai upaya dalam menggerak ekonomi masyarakat selama pandemi Covid-19 ,” kata Gita.

AYA




UPDATE Covid-19: Hari Minggu, 19 Juli 2020, Bertambah 34 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 13 Orang, Kasus Kematian 2 (dua) orang

Covid-19 bisa disembuhkan dan tidak menular jika penderitanya melakukan isolasi diri secara ketat, baik di rumah sakit maupun di tempat-tempat yang telah ditentukan.

 MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD Praya Praya mengkonfirmasi, ada tambahan 34 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 13 orang, kasus kematian 2 (dua) orang.

Siaran pers hari Jum’at (17/07/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 147 sampel dengan hasil 100 sampel negatif, 13 sampel positif ulangan, dan 34 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 13 orang, kasus kematian 2 (dua) orang.

Dijelaskan,  adanya tambahan 34 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 13 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (19/7/2020) sebanyak 1.759 orang, dengan perincian 1.110 orang sudah sembuh, 96 meninggal dunia, serta 553 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Diharapkan petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

TAMBAHAN 34 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 13 ORANG, KEMATIAN BARU 2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 1726, an. Tn. IGNGYP, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 1727, an. Ny. P, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 1728, an. Tn. APB, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 1729, an. Ny. E, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 1730, an. Tn. DPTS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 1731, an. Ny. M, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 1732, an. Tn. LM, laki-laki, usia 85 tahun, penduduk Desa Dangiang, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 1733, an. Tn. LAK, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 1734, an. Tn. AKP, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 1735, an. Ny. TS, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 1736, an. Tn. M, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Kekere, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  12. Pasien nomor 1737, an. Tn. SM, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  13. Pasien nomor 1738, an. Tn. BBD, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram dengan kondisi baik;
  14. Pasien nomor 1739, an. Ny. H, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir dengan kondisi baik;
  15. Pasien nomor 1740, an. Tn. R, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1685. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 1741, an. Tn. WH, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk ber-KTP Blitar, Jawa Timur. Pasien berdomisili di Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 1742, an. Nn. FL, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid19 nomor 1556. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 1743, an. Ny. IK, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid19 nomor 1556. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 1744, an. Tn. M, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk ber-KTP Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Pasien berdomisili di Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 1745, an. Ny. WA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk ber-KTP Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Pasien berdomisili di Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  21. Pasien nomor 1746, an. Tn. N, laki-laki, usia 82 tahun, penduduk Desa Babusalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  22. Pasien nomor 1747, an. An. E, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid- 19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  23. Pasien nomor 1748, an. Ny. K, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  24. Pasien nomor 1749, an. Ny. NH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  25. Pasien nomor 1750, an. Ny. F, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  26. Pasien nomor 1751, an. Ny. BDI, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  27. Pasien nomor 1752, an. Tn. PPW, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  28. Pasien nomor 1753, an. Ny. SR, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  29. Pasien nomor 1754, an. Ny. YEA, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  30. Pasien nomor 1755, an. Ny. SM, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  31. Pasien nomor 1756, an. Tn. BFA, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  32. Pasien nomor 1757, an. Tn. H, laki-laki, usia 78 tahun, penduduk Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  33. Pasien nomor 1758, an. Tn. INAS, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  34. Pasien nomor 1759, an. An. IGBGA, laki-laki, usia 7 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram dengan kondisi baik.

Hari Minggu terdapat penambahan 13 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 815, an. Tn. MI, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 891, an. Ny. S, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 971, an. Tn. BR, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 1134, an. Ny. IS, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 1287, an. Ny. NKDP, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 1290, an. Ny. AA, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 1295, an. Tn. R, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Nunggi, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima;
  8. Pasien nomor 1318, an. Tn. LHA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  9. Pasien nomor 1424, an. Tn. MN, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 1437, an. Tn. MY, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  11. Pasien nomor 1451, an. Ny. NNP, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 1467, an. Tn. ADB, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 1675, an. Tn. R, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Dopang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

Hari Minggu ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu

  1. Pasien nomor 1737, an. Tn. SM, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 1755, an. Ny. SM, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Sekda NTB sebaga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi menghimbau, agar masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif kepada pederita Covid-19 beserta keluarganya. Ditegaskan, Covid-19 bisa disembuhkan dan tidak menular jika penderitanya melakukan isolasi diri secara ketat, baik di rumah sakit maupun di tempat-tempat yang telah ditentukan.

“Kita semua harus kompak melaksanakan seluruh protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Pada saat yang sama juga bisa memberikan dukungan moril maupun materil kepada penderitanya berserta keluarganya agar saudara-saudara kita yang terpapar Covid-19 dapat segera sembuh, dan keluarganya yang melaksanakan karantina mandiri juga bisa melaksanakannya dengan patuh dan disiplin,” kata Lalu Gita Aryadi .

AYA/Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id,

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.

 




Antara Syafruddin dan IDP, Nasdem Kabupaten Bima Tunggu Hasil Survey

Sudah menjadi prinsip partai Nasdem Kabupaten Bima untuk tetap mengutamakan dukungan terhadap figur yang memiliki peluang menang lebih banyak

MATARAM.lombokJournal.com — Dukungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nasdem Kabupaten Bima untuk Bakal Calon (Balon) Bupati untuk Indah Damayanti Putri (IDP) dalam Pilkada Kabupaten Bima masih menunggu hasil survey ulang.

“Kita survei ulang. Dilakukan dua lembaga survei,” ujar Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bima Raihan Anwar, SE.,MM kepada wartawan, Sabtu, (18/07/20).

Dijelaskan, berdasar hasil survei elektoral sebelumnya, Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Nasdem NTB telah memberi dukungan untuk IDP.

Tetapi Syafruddin selaku Ketua Dewan Pertimbangan DPD Nasdem Kabupaten Bima menggugat keputusan itu, dengan dalih hasil survei yang dilakukan polltrakcing di mana IDP Unggul secara elekroral pada bulan Maret lalu, dianggap telah kadaluarsa.

Sehingga tidak lagi bisa dijadikan rujukan untuk Pilkada bulan Desember nanti.

“Dia (Syafruddin) minta dilakukan survei ulang,” kata Raihan.

Raihan juga menyatakan, pihaknya menerima gugatan Syafruddin tersebut karena menghormati posisinya selaku kader Nasdem.

Kendati demikian, pihaknya menolak jika Nasdem Kabupaten Bima disebut mengutamakan kader ketimbang figur lain.

Menurutnya, hal tersebut harus dilihat sebagai penghormatan partai kepada kader yang masih ingin menguji ulang nilai elektoral teranyar.

“Tidak ada ketentuan harus mengusung kader. Ketentuannya adalah menang kalah yang dilihat dari hasil survei,” papar Raihan.

Diterangkan, sudah menjadi prinsip partai Nasdem Kabupaten Bima untuk tetap mengutamakan dukungan terhadap figur yang memiliki peluang menang lebih banyak.

Selain sebagai mekanisme politik partai, hal tersebut sebagai upaya partai mengakomodasi kehendak mayoritas masyarakat di Kabupaten Bima.

“Jika mau dukung kader, untuk apa ada survey. Langsung tunjuk saja,” katanya.

Ast




Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Hanan, Melapor Balik Tuduhan Menikahi Istri Orang

Dalam kacamata seorang lawyer, ada upaya pembunuhan karakter terhadap Abdul Hanan, mengingat saat ini posisi Abdul Hanan adalah seorang pejabat negara

lombokjournal.com —

MATARAM   ;    Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah, Abdul Hanan dilaporkan atas tuduhan menikahi seorang perempuan bernama Baiqiatussolihah. Perempuan tersebut sebelumnya masih berstatus istri dari Raden Faozi.

Raden Faozi bersama pengacara melaporkan Abdul Hanan atas tuduhan menikahi perempuan yang berstatus istri sahnya.

Sementara Abdul Hanan yang dikonfirmasi terkait tuduhan tersebut dengan tegas membantahnya.

Abdul Hanan melalui kuasa hukumnya, Yudi Sudiyatna, SH, mengatakan telah diberi kuasa  untuk menanggapi laporan tersebut.

“Saudara AH (Abdul Hanan) sudah berikan kuasa ke kita. Jadi kita sudah mempersiapkan langkah-langkah hukum menanggapi laporan si pelapor ini,” katanya, Jumat (17/07/20).

Yudi bersama tim pengacara lainnya antara lain Wahidjan, SH, Amri Nuryadin, SH, Dwi Soedarsono, SH , dkk akan melakukan pelaporan balik terhadap laporan yang dilayangkan oleh Raden Faozi dan pengacaranya.

“Kita akan melakukan tindakan hukum dengan melaporkan pihak-pihak terkait atas tuduhan dan laporan terhadap AH adalah fitnah belaka,” ungkap Wahidjan, SH.

Ia mengatakan telah melakukan investigasi terhadap dugaan pernikahan antara Abdul Hanan dan Baiqiatussolihah.

Dari hasil investigasi pada keluarga perempuan, pernikahan tersebut tidak pernah terjadi. Sehingga, pengacara menyimpulkan tuduhan tersebut adalah fitnah.

“Kita dari tim juga sudah melakukan investigasi termasuk menemui keluarga si perempuan ini dan memang tidak pernah terjadi pernikahan antara AH dan si perempuan itu,” tegas Wahidjan, SH.

Sementara itu dalam kacamata seorang lawyer, Yudi melihat dan menduga ada upaya pembunuhan karakter terhadap Abdul Hanan, mengingat saat ini posisi Abdul Hanan adalah seorang pejabat negara.

“Unsur pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter terhadap AH, karena kita tidak bisa lepaskan bahwa hari ini AH adalah pejabat negara, secara institusi juga sudah sangat merusak. Oleh karena itu kita mengambil tindakan tegas,” imbuhnya.

Tim penasehat hukum Abdul Hanan juga akan melaporkan penasehat hukum Raden Faozi ke dewan kehormatan organisasi advokat tempat mereka terdaftar.

Itu karena pengacara Raden Faozi telah secara subjektif mengunggah berita-berita terkait dugaan pernikahan tersebut ke akun Facebooknya. Padahal, dugaan pernikahan tersebut telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Termasuk pada penasehat hukum pelapor ini. Kita laporkan ke dewan kehormatan organisasi advokat yang bersangkutan, karena di satu sisi dia bertindak sebagai jurnalis. Di Facebook dia masukan berita terkait dan sangat subjektif. Seharusnya saat dia menyerahkan perkara ke penegak hukum harus dihormati juga,” tegasnya.

Terakhir, Yudi meminta aparat penegak hukum mengusut aktor intelektual atas dugaan fitnah pernikahan tersebut.

“Kita akan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut aktor intelektual dari fitnah terhadap AH ini. Kami yakin dari analisa kami ada aktor intelektual,” imbuhnya.

Me




UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 18 Juli 2020, Bertambah 31 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 19 Orang, Kasus Kematian 5 (lima) orang

Protokol kesehatan dan pencegahan ini harus terus kita terapkan secara disiplin dan ketat sampai vaksin atau obat Covid-19 ditemukan, agar kasus positif baru dan korban meninggal dapat benar-benar kita tekan dan hentikan

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, dan Laboratorium TCM RSUD Praya mengkonfirmasi, ada tambahan 31 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 19 orang, kasus kematian 5 (lima) orang.

Lalu Gita Aryadi

Siaran pers hari Jum’at (17/07/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 153 sampel dengan hasil 111 sampel negatif, 11 sampel positif ulangan, dan 31 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 19 orang, kasus kematian 5 (lima) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 31 kasus baru terkonfirmasi positif, 19 tambahan sembuh baru, dan 5 (lima) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (18/7/2020) sebanyak 1.725 orang, dengan perincian 1.097 orang sudah sembuh, 94 meninggal dunia, serta 534 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Menurutnya, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

“Diharapkan petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 31 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 19 ORANG, KEMATIAN BARU 5 (LIMA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 1695, an. Tn. MW, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 1696, an. Tn. N, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Perina, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 1697, an. Tn. DI, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 1698, an. Tn. SAP, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 1699, an. Ny. WW, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 1700, an. Tn. EBP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 1701, an. Tn. ARH, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 1702, an. Ny. YY, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 1703, an. Tn. IGPW, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 1704, an. Tn. LSJ, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Telaga Waru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 1705, an. Ny. F, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  12. Pasien nomor 1706, an. Tn. PH laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  13. Pasien nomor 1707, an. Tn. LDI, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  14. Pasien nomor 1708, an. Tn. B, laki-laki, usia 75 tahun, penduduk Desa Dopang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  15. Pasien nomor 1709, an. Tn. M, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  16. Pasien nomor 1710, an. Ny. GAA, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  17. Pasien nomor 1711, an. Ny. D, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir dengan kondisi baik;
  18. Pasien nomor 1712, an. Ny. ENWA, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1504. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  19. Pasien nomor 1713, an. Tn. S, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  20. Pasien nomor 1714, an. Ny. S, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Desa Dasan Griya, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1565. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  21. Pasien nomor 1715, an. Tn. M, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  22. Pasien nomor 1716, an. Ny. BA, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;
  23. Pasien nomor 1717, an. Tn. AM, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah Terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1401. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Bima dengan kondisi baik;
  24. Pasien nomor 1718, an. Ny. R, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
  25. Pasien nomor 1719, an. Ny. M, perempuan, usia 79 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Risa Sentra Medika dengan kondisi baik;
  26. Pasien nomor 1720, an. Ny. S, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Desa Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;
  27. Pasien nomor 1721, an. Tn. SA, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Desa Darek, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;
  28. Pasien nomor 1722, an. Tn. AIS, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;
  29. Pasien nomor 1723, an. Tn. AS, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Banyuwangi, Jawa Timur. Pasien merupakan pelaku perjalan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  30. Pasien nomor 1724, an. Tn. I, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Sleman, Yogyakarta. Pasien merupakan pelaku perjalan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  31. asien nomor 1725, an. Tn. FB, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk ber-KTP di Sidoarjo, Jawa Timur. Pasien berdomisili di Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;

Dipermaklumkan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pasien Covid-19 nomor 1687 yang semula diumumkan berjenis kelamin perempuan, bahwa pasien sesungguhnya berjenis kelamin laki-laki.

Hari Sabtu terdapat penambahan 19 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :

  1. Pasien nomor 1123, an. Ny. HS, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Bengkaung, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 1157, an. Tn. S, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 1165, an. Tn. ZK, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 1171, an. Ny. CSV, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 1276, an. Ny. DPAP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 1393, an. Tn. MTA, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Senteluk,Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 1402, an. Ny. AR, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  8. Pasien nomor 1403, an. Tn. A, laki-laki, usia 86 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  9. Pasien nomor 1404, an. Ny. RK, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  10. Pasien nomor 1430, an. Tn. S, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Lembah Sari, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  11. Pasien nomor 1471, an. Tn. MT, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  12. Pasien nomor 1472, an. Ny. H, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  13. Pasien nomor 1515, an. Ny. P, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Banyu Urip, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 1516, an. Tn. AM, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat;
  15. Pasien nomor 1536, an. Tn. IKP, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
  16. Pasien nomor 1539, an. Ny. NNP, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 1551, an. Tn. MFR, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 1575, an. Tn. KRP, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 1624, an. Ny. SK, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Hari Sabtu ini juga terdapat penambahan 5 (lima) kasus kematian baru, yaitu

  1. Pasien nomor 1562, an. Ny. S, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 1705, an. Ny. F, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 1706, an. Tn. PH, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  4. Pasien nomor 1707, an. Tn. LDI, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  5. Pasien nomor 1708, an. Tn. B, laki-laki, usia 75 tahun, penduduk Desa Dopang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Protokol kesehatan dan pencegahan ini harus terus kita terapkan secara disiplin dan ketat sampai vaksin atau obat Covid-19 ditemukan, agar kasus positif baru dan korban meninggal dapat benar-benar kita tekan dan hentikan.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

AYA/Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.

 




Bunda Niken Serahkan Bantuan Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kabupaten Sumbawa

Bantuan berupa olahan makanan bakso ikan, 10.000 ribu ekor ayam peliharaan dan beberapa bantuan paket lainnya

SUMBAWA.lombokjournal.com — Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah SE,M.Sc bersama rombongan PKK Provinsi NTB menyerahkan bantuan masyarakat yang terdampak Covid-19 di NTB di Kabupaten Sumbawa di Aula Kantor Bupati Sumbawa, Sabtu (18/07/20).

Ketua TP. PKK NTB terus bersinergi bersama pemerintah daerah membantu, sebelumnya menyerahkan bantuan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), hari Jumat.

Bunda Niken menyampaikan, kehadirannya di kabupaten Sumbawa dalam rangka silaturahim dan menyapa TP. PKK Kabupaten Sumbawa.

“Walaupun Covid-19 sudah menyapa selama empat bulan, Insya Allah PKK tak surut semangatnya untuk memberi perhatian kepada warga disini,” ungkapnya.

Pemberian bantuan ini adalah stimulan bagi masyarakat, untuk mendorong agar IKM selaku produsen agar tetap produktif dalam koridor Nurut Tatanan Baru.

Bantuan yang diberikan adalah berupa olahan makanan bakso ikan, 10.000 ribu ekor ayam peliharaan dan beberapa bantuan paket lainnya.

Dengan adanya pemberian bantuan ayam ini, Bunda Niken berharap ayam-ayam petelur tersebut dapat menghasilkan telur dan diberikan kepada anak dan keluarga, sehingga bisa memenuhi asupan gizi tiap harinya.

Bunda Niken juga menambahkan mudah-mudahan dengan silaturahim ini bisa memberi semangat dan Lasqi Kab. Sumbawa semakin maju, dan lebih banyak perhatian dari para pengurus agar kesenian kasidah dapat terus dilestarikan.

“Untuk para pengrajin kami juga tahu selama pandemi tentu semakin sedikit wisatawan yang hadir, tahun lalu kami sudah mengangkat tenun Sumbawa pada ajang bergengsi di Jakarta, akan lebih baik jika disini dilestarikan lagi tenunnya, lebih halus bahan dan harganya lebih terjangkau”, tambah Bunda Niken.

Ketua TP. PKK NTB mengatakan bahwa JPS Gemilang NTB merupakan pembelaan bagi UKM lokal agar bisa berdaulat di tanahnya sendiri.

“Dengan membeli barang di masyarakat kita, pak Gubernur memiliki keberanian untuk membeli langsung untuk UKM kita dan membagikannya ke masyarakat kita, ada 4300 UKM yang mengisi produk JPS Gemilang, semoga ini bisa membawa semangat untuk tetap bergiat bekerja, dan tetap istiqomah dalam kondisi sehat,” pungkasnya.

Ketua TP. PKK NTB yang saat itu diwakili Wakil Ketua II TP. PKK Kabupaten Sumbawa, Irine Silviani Wirawan mengatakan dalam sambutan yang dibacakan, sangat mengapresiasi kunjungan kerja ketua TP. PKK NTB yang dirangkaikan dengan penyeranan bantuan hari ini.

Selain meringankam beban keluarga penerima, juga sangat relevan dengan semangat yang kita gelorakan untuk membangun keluarga yang sehat dan sejahtera di tengah pandemi Covid-19.

“Saya berharap peran tim penggerak PKK yang menyentuh kehidupan keluarga dan masyarakat secara langsung, dapat diarahkan dan diberdayakan secara lebih optimal,” tegasnya.

Turut hadir, Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Peternakan, TP. PKK Kab Sumbawa, Perwakilan Pengrajin dan Lasqi Kab. Sumbawa.

AYA/HmsNTB