Setelah beredar  Video Dugem, BTNGR Tutup Savana Provok

Aksi dugem remaja  itu itu telah melanggar SOP pariwisata, yakni tidak menerapkan protokol Covid-19 seperti tidak menjaga jarak/tidak menggunakan masker, serta mecoreng etika berwisata

MATARAM.lombokjournal.com — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup bukit savana Provok di Desa Bebidas, Kabupaten Lombok Timur.

Penutupan dilakukan menyusul adanya aksi dugem massal yang viral di media social, beberapa waktu lalu.

“Penutupan bukit Savana Provok yang merupakan lokasi camping tersebut karena dinilai telah melanggar SOP pariwisata serta dinilai telah mencoreng pariwisata Lombok Timur,” ujar Kepala BTNGR Dedy Asriady saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Kamis (6/8/2020).

Menurut Dedy, aksi sekumpulan remaja yang diduga melakukan  dugem di lokasi camping tersebut memancing reaksi masyarakat.

Mereka mengecam hingga mendorong pihak pengelola mem-blacklist pengunjung yang terdapat di video tersebut.

“Menanggapi video dugem massal yang beredar di media sosial tersebut   Kami dari BTNGR langsung melakukan tindakan tegas dengan menutup lokasi tersebut hingga waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.

Menurutnya, penutupan lokasi tersebut karena dinilai telah melanggar SOP pariwisata yakni tidak menerapkan protokol covid-19 seperti tidak menjaga jarak/tidak menggunakan masker serta mencoreng etika berwisata.

Lebih lanjut Dedy menegaskan dengan adanya insiden tersebut pihaknya saat ini akan fokus membenahi SOP pendakian.

Bagi sekelompok pemuda yang melakukan aksi dugem di bukit savana provok tersebut pihak BTNGR tidak memberikan hukuman bagi mereka. Melainkan memberikan edukasi agar sewaktu waktu tidak mengulangi lagi perbuatannya serta menjadi pembelajaran bagi pendaki lainnya.

AYA




Prof Asikin: Denda Tak Pakai Masker untuk Melindungi Kepentingan Umum

Butuh kesadaran bersama untuk saling menjaga,  saling merawat dan saling menyayangi dengan mentaati protokol kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com —  Pakar Hukum Universitas Mataram, Prof. Dr. H. Zainal Asikin, S.H., SU mengatakan, Perda Pengendalian Penyakit Menular, yang mengatur tentang masker ini tidak ada masalah, karena yang diatur adalah wajib masker di tempat umum.

“Karena azas berhukum adalah melindungi kepentingan umum. Jangan sampai keangkuhan pribadi akan merugikan kepentingan umum (orang banyak). Sebab siapa tahu gara-gara seorang yang ngeyel tidak pakai masker, dari mulutnyalah tersumbar ribuan virus yang akan menulari rakyat banyak,” kata Prof H. Zainal Asikin, Kamis (06/08/20).

Ia memberikan analogi terkait adanya kepentingan umum di balik munculnya perda yang mengatur denda bagi yang tidak menggunakan masker ini.

Misalnya pembangunan jalan by pass yang akan dilalui oleh masyarakat bisa dengan mengambil tanah pribadi seseorang yang sebenarnya tidak mau dijual.

Namun demi kepentingan umum itulah hak pribadi dikorbankan. Jika pemilik tanah tetap tak mau menjual lahannya, maka lahannya akan bayar melalui konsinyasi.

“Tidak perlu ngeyel sebenarnya. Soal tidak pakai masker, silahkan tidak pakai masker kalau sedang di kamar atau di dalam rumah, itu tidak akan didenda. Silahkan anda tidak pakai masker saat naik sepeda motor, jika hanya keliling halaman rumah. Atau sedang memasak di dapur misalnya, itu Insya Allah Pol PP  tidak akan urus yang begitu-gitu,” terangnya.

Namun Asikin menegaskan, jangan coba-coba  petantang- petenteng di mall tidak pakai masker, maka logika hukum akan bermain.

Ia mengatakan, butuh kesadaran bersama untuk saling menjaga. Butuh aksi saling merawat dan saling menyayangi dengan mentaati protokol kesehatan tersebut. Karena hal yang demikian juga menjadi bagian dari ibadah.

“Para Tuan Guru di daerah ini juga kita harapkan ikut menyuarakan filosofi hukum agar masyarakat kita terus saling menjaga di tengah pandemi ini,” katanya.

Sebelumnya Tim analisis PRCC Humas Protokol Pemprov NTB pada tanggal 5 Agustus 2020 telah mengumpulkan data yang diambil dari media sosial berupa jumlah like, komentar dan jumlah share.

Terdapat sejumlah postingan terkait Perda tentang Penanggulangan Penyakit Menular yang akan diberlakukan di NTB dari beberapa akun di facebook dan instagram.

Postingan tersebut menuai respon dari warganet, baik positif maupun negatif.

Hasil analisa sentimen menunjukkan, dari seluruh komentar yang masuk pada postingan terkait Perda tersebut, mayoritas warganet di NTB mendukung (merespon positif) lahirnya Perda tersebut dengan persentase 93  persen.

Hanya 7 persen warganet yang merespon Perda yang mengetaur pengenaan denda bagi yang tak memakai masker di tempat publik ini dengan negatif.

AYA/HmsNTB




Gerakan Pramuka Ikut Bumikan Program Zero Waste

Dengan sosialisasi yang diadakan ini dapat membumikan zero waste, Dimulai dari anggota pramuka dan ditularkan di keluarga serta lingkungan masing-masing

MATARAM.lombokjournal.com —  Gerakan Pramuka Kwatir Daerah NTB ikut mensukseskan misi NTB Hijau dengan menggaungkan semangat Zero Waste.

Dimulai dari para anggota Pramuka SMA se-Kota Mataram, Gerakan Pramuka Kwatir Provinsi NTB menggelar Sosialisasi Program Zero Waste,  di Aula Pusdiklatda Kwarda NTB di Mataram, Kamis (06/08/20).

Sosialisasi tersebut dirangkai dengan praktek pembuatan pupuk cair organik dari sampah buah dan pestisida nabati, pembuatan ecobric, pembuatan kerajinan dari sampah plastik, serta acara clean up bersama di Desa Karang Pule keesokan harinya.

“Dengan menerapkan gaya hidup zero waste kita tidak hanya membantu pemerintah dengan program unggulannya tapi dengan tujuan yang lebih besar yaitu sama-sama menjaga kelestarian bumi dari kerusakan,” jelas Mulyadi Gunawan,  Tim Pengolah Sampah Satgas Zero Waste, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, selaku pemateri.

Selain menghadirkan pemateri dari Dinas LHK, Gerakan Pramuka Kwatir Daerah NTB juga mengundang Wirawan Holi dari Komunitas Nol Sampah Surabaya untuk membawakan materi Diet Plastik Sekali Pakai.

Wirawan Holi mengajarkan  fakta-fakta bahaya sampah plastik seperti styrofoam, sedotan plastik, botol plastik, dan tas kresek yang banyak beredar di masyarakat.

“Kita harus tahu dosa-dosa tas kresek yang banyak beredar di masyarakat. Sehingga kita bisa bijak dalam menggunakannya,” ungkapnya.

Lebih jauh Wirawan Holi menjelaskan tas kresek adalah barang sekali pakai yang butuh 100-500 tahun untuk bisa terurai di alam.

Jika tercecer di tanah akan merusak lingkungan menghambat peresapan air, menyebabkan banjir, dan merusak kesuburan tanah.

Dalam produksinya sendiri, dibutuhkan 11 barel minyak untuk memproduksi 1 ton plastik.

Sementara dibutuhkan 12 juta barel minyak yang akan menghasilkan emisi gas rumah kaca cukup besae dan menyebabkan pemanasan global.

Yudistira latif Pradana, Ketua Panitia acara tersebut sekaligus Ketua Sangga kerja Hari pramuka berharap,  dengan sosialisasi yang diadakan ini dapat membumikan zero waste.

Dimulai dari anggota pramuka dan dapat ditularkan di keluarga serta lingkungan masing-masing.

“Inginnya Pramuka di NTB bisa menciptakan membuat pemahaman sistem pengolahan sampah yang bagus utk diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” tandasnya.

diskominfotikntb




Kota Mataram Bersih, Ini Gagasan Selly-Manan Untuk Pengembangan Wisata Pantai

Menggagas  pengembangan wisata pantai yang bersih dan nyaman di Kota Mataram

MATARAM.lombokjournal.com — Kota Mataram nyaris tak punya ikon pariwisata alam yang wow, seperti di daerah Kabupaten lainnya di NTB.

Kawasan pantai di sekitar Loang Baloq hingga pantai Gading, Kecamatan Sekarbela, pun menjadi satu-satunya tumpuan pariwisata pantai di ibukota NTB ini.

Meski sudah mulai berkembang sebagai pusat kuliner ikan bakar dan seafood, namun penataan ruang, kebersihan, dan kelengkapan sarana penunjang di kawasan pantai ini masih sangat kurang.

Salah satunya adalah sulitnya menemukan fasilitas toilet umum di pantai ini, dan juga ruas jalan dimana banyak kedai kuliner berjajar.

Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Mataram, Hj Putu Selly Andayani dan H Abdul Manan berencana menggagas pengembangan wisata pantai yang bersih dan nyaman di Kota Mataram.

Karena itu, pasangan kuat yang diusung koalisi PDIP dan PKS ini akan memulainya dengan melengkapi sarana toilet portable di kawasan pantai tersebut.

“Kami turun ke lapangan, melihat bagaimana ekonomi masyarakat bisa bergerak dengan potensi kuliner ikannya di pantai ini. Tapi ada keterbatasan toilet yang seringkali menjadi keluhan pengunjung. Nah, kami Selly-Manan akan berbuat dengan melengkapi sarana toilet portable, secara bertahap,” kata Calon Walikota Mataram, Hj Putu Selly Andayani , Rabu (05/08/20).

Menurutnya, unit toilet portable akan disalurkan ke kelompok nelayan atau kelompok usaha masyarakat di kawasan pantai dan juga ruas jalan sepanjang Loang Balog hingga Pantai Gading.

Unit toilet portable itu nantinya  akan dikelola oleh kelompok masyarakat sebagai toilet umum bagi pengunjung atau wisatawan yang datang.

Pengunjung bisa dikenai biaya Rp2000 untuk mengunakan toilet, uang yang terkumpul bisa digunakan kelompok pengelola untuk pemeliharaan.

Selly mengatakan, hal ini dilakukan bukan sekadar untuk menyediakan fasilitas kebersihan untuk wisatawan, tetapi juga sekaligus meningkatkan kesadaran pola hidup bersih di tengah masyarakat pesisir.

“Sehingga pengunjung dan wisatawan yang datang untuk menikmati kuliner ikan, juga bisa nyaman. Sebab kadang kala tidak enak juga saat ingin ke toilet, tapi fasilitasnya tidak tersedia, ini bisa mengurangi kesan,” tukasnya.

Mantan Kepala Dinas Perdagangan NTB ini mengatakan, potensi wisata di Kota Mataram memang hanya bisa dikembangkan dengan konsep pariwisata buatan, atau pariwisata alam yang benar-benar digenjot kelengkapannya.

Jika tidak, tentu Kota ini akan terus kalah bersaing dalam menarik minat wisatawan dengan Kabupaten/Kota lainnya di NTB.

Me




NTB Zero Waste, Kurangi Sampah dengan Tong Komposter

Program Zero Waste yang merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi NTB adalah upaya pengelolaan dan pengurangan sampah

LOBAR.lombokjournal.com  – – Ratusan Kepala Keluarga di komplek perumahan Lantana Garden, Dusun Labuapi Utara, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat telah merasakan banyak manfaat dengan menggunakan tong komposter untuk mengurangi sampah.

Hasilnya, selain mengurangi sampah organik rumah tangga, hasil komposter berupa pupuk juga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman hidroponik warga.

Wakil Gubernur, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah yang berkunjung ke komplek BTN Lantana Garden, Rabu (05/08/20) mengapresiasi kepedulian warga pada lingkungan.

Menurutnya, kepedulian dan semangat adalah modal utama untuk menjaga kelestarian alam.

“Kontribusi ini besar artinya untuk kita bersama sama mulai memperhatikan kelestarian alam daerah kita”, ujar Ummi Rohmi sapaan akrab Wagub.

Dikatakan Ummi Rohmi, melalui program NTB Zero Waste (bebas sampah), pemerintah berikhtiar untuk membangun dengan tetap menjaga kelestarian alam milik warga NTB ini.

Selain sebagai warisan bagi generasi di masa depan, lingkungan yang bersih dan lestari berkaitan erat dengan kesehatan. Dua hal yang saat ini makin jarang diperhatikan namun besar dampaknya bagi kehidupan masyarakat, khususnya di masa pandemi seperti saat ini.

“Warga masyarakat, Tokoh, Pegiat dan pemerhati lingkungan serta pemerintah, masing-masing punya peran dan tanggungjawab untuk bersama menjaga NTB yang Asri dan Lestari” himbau mantan Rektor Universitas Hamzanwadi tersebut.

Selanjutnya, Wagub mengingatkan untuk terus menerus disiplin dalam upaya menerapkan protokol kesehatan Covid 19. Warga di himbau dapat saling mengingatkan tentang kesehatan.

Seperti jika ada warga yang tidak menggunakan masker atau menjaga jarak. Menurut Ummi Rohmi, ini semua demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Senada dengan Wagub, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Madani Mukarom mengatakan, program Zero Waste yang merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi NTB adalah upaya pengelolaan dan pengurangan sampah.

Targetnya 30 persen sampah akan berkurang pada 2023 dan 70 persen sampah terkelola menjadi energi dan daur ulang.

Salah satu strateginya adalah dengan memperbanyak sumur biopori dan kantong komposter. Sebanyak 5200 composter bag siap dibagikan kepada masyarakat dan komunitas serta pegiat lingkungan yang mendukung kegiatan ini.

Di BTN Lantana Garden, dibagikan 300 kantong komposter lengkap dengan barcode yang dapat dipindai untuk membaca cara penggunaannya. Dengan begitu, diharapkan target 22 persen pengurangan sampah pada tahun ini dapat terealisasi.

Salah seorang warga BTN Lantana Garden, Paox Iben Mudhaffar, yang juga pegiat lingkungan sekaligus budayawan mengatakan, motivasi sederhana agar senantiasa bersemangat menjaga lingkungan agar tetap bersih dan lestari adalah karena kesehatan keluarganya.

Diakuinya, sungai kecil di sebelah rumahnya dahulu sangat kotor. Dengan tekad yang kuat dan semangat ingin terus hidup sehat, Paox Iben berhasil mengeruk sampah dari sungai hingga dua truk sampah.

Pekerjaan positifnya ini mendapat perhatian pemerintah yang mengirimkannya dua tong komposter sampah. Baru kemudian ia menanam sayuran hidroponik dengan pupuk cair yang dihasilkan tong komposter.

Dari aktifitas Paox Iben, beberapa tetangganya meniru dan melakukan hal serupa dengan membersihkan terusan sungai dari sampah kemudian memanfaatkan sampah untuk dimasukkan kedalam tong komposter.

Dari kebiasaan baik itu, sungai tersebut kini sangat bersih, bahkan warga memanfaatkannya dengan memelihara ikan.

Saat ini, hampir setiap kepala keluarga di dua RT memiliki tong komposter dan  kebun sayur hidroponik yang dapat dinikmati hasilnya.

“Ya Alhamdulillah, sempat diprotes warga karena dulu dikira ingin membendung sungai. Sekarang malah menginspirasi warga lainnya,” kata Paox Iben mengenang.

Turut hadir mendampingi Wakil Gubernur pada kesempatan tersebut, Asisten I, II dan III Setda NTB dan beberapa komunitas pecinta lingkungan.

jm/diskominfotik




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 04 Agutus 2020, Bertambah 27 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 15  Orang, Kasus Kematian 1 (satu) Orang

Masyarakat dihimbau untuk mulai membudayakan pola hidup “Nurut Tatanan Baru”, dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam setiap aktifitas, agar tetap aman dan produktif ditengah pandemi Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com — Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Bima, dan Laboratorium TCM RSUD Praya mengkonfirmasi, ada tambahan 27 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 15 orang.

Lalu Gita Aryadi

Siaran pers hari Rabu (05/08/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 237 (dua ratus tiga puluh tujuh) sampel dengan hasil 193 (seratus sembilan puluh tiga) sampel negatif, 17 (tujuh belas) sampel positif ulangan, dan 27  sampel kasus baru positif Covid-19, sembuh 15 orang, kasus kematian 1 (satu) orang

Dijelaskan, adanya tambahan 27 kasus baru terkonfirmasi positif, 15 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (05/08/20) sebanyak 2.223 orang, dengan perincian 1.380 orang sudah sembuh, 125 meninggal dunia, serta 718 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetapmelakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi dalam keteragan tertulisnya.

Diharapkan juga kepada petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

TAMBAHAN 27 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 15 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, antara lain

  1. Pasien nomor 2197, an. S, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  2. Pasien nomor 2198, an. IKS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1284. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 2199, an. BN, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2200, an. H, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  5. Pasien nomor 2201, an. H, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  6. Pasien nomor 2202, an. BIA, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong;
  7. Pasien nomor 2203, an. SRR, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  8. Pasien nomor 2204, an. BWOT, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  9. Pasien nomor 2205, an. ER, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  10. Pasien nomor 2206, an. BR, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji;
  11. Pasien nomor 2207, an. MS, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji;
  12. Pasien nomor 2208, an. MS, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram;
  13. Pasien nomor 2209, an. HAN, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk berdomisili di wilayah Puskesmas Pejeruk, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram;
  14. Pasien nomor 2210, an. LN, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Perina, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Tengah;
  15. Pasien nomor 2211, an. SW, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang bergejalaCovid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Tengah;
  16. Pasien nomor 2212, an. DWF, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Tengah;
  17. Pasien nomor 2213, an. PH, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk ber-KTP di Bogor, Jawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Sumbawa;
  18. Pasien nomor 2214, an. M, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Sumbawa;
  19. Pasien nomor 2215, an. AR, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Sumbawa;
  20. Pasien nomor 2216, an. P, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
  21. Pasien nomor 2217, an. AS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  22. Pasien nomor 2218, an. SR, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima;
  23. Pasien nomor 2219, an. SJ, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima;
  24. Pasien nomor 2220, an. MI, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima;
  25. Pasien nomor 2221, an. MR, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima;
  26. Pasien nomor 2222, an. SU, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2170. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima;
  27. Pasien nomor 2223, an. MSI, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;

Hari Rabu terdapat penambahan 15 orang yang sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1405, an. SRSA, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk ber-KTP Purbalingga, Jawa Tengah;
  2. Pasien nomor 1528, an. MR, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah;
  3. Pasien nomor 1636, an. MRE, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk ber-KTP Desa Bujak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien berdomisili di Desa Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  4. Pasien nomor 1794, an. IYR, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Pesa, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima;
  5. Pasien nomor 1830, an. AS, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  6. Pasien nomor 1860, an. U, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  7. Pasien nomor 1872, an. W, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 1918, an. SR, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 1925, an. LMLR, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur;
  10. Pasien nomor 2026, an. Y, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2056, an. M, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  12. Pasien nomor 2119, an. M, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Desa Jeringo, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  13. Pasien nomor 2120, an. F, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 2135, an. W, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 2136, an. BR, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Hari Rabu ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu ;

  1. Pasien nomor 2200, an. H, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi menghimbau agar  masyarakat untuk mulai membudayakan pola hidup “Nurut Tatanan Baru”, dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam setiap aktifitas, agar tetap aman dan produktif ditengah pandemi Covid-19.

“Lebih baik mencegah dari pada mengobati, terlebih hingga saat ini vaksin dan obat untuk Covid-19 belum ditemukan dan masih dalam proses uji coba,” kata Lalu Gia Ayadi.

Ditegaskan, mari disiplin menggunakan masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,  rajin cuci tangan pakai sabun dan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

“Protokol kesehatan ini merupakan langkah pencegahan yang paling efektif untuk menghindari resiko terpapar Covid-19,” kata Lalu Gita.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




PPID Harus Sajikan Informasi Berkualitas dan Mampu Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Kewajiban PPID Utama dan Perangkat Daerah berkomitmen dan berinovasi untukmempertahankan prestasi dan predikat badan Publik Informatif tersebut

MATARAM.lombokjournal.com — Konten dan informasi yang disediakan oleh Pejabat Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), harus berisi informasi yang berkualitas, komprehensif, serta berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Sehingga dapat menjadi rujukan informasi yang shahih bagi masyarakat, termasuk edukasi dan promosi berbagai program strategis dan unggulan Pemerintah Daerah.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat memberikan arahan dan sosialisasi kepada para PPID lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Rabu (05/08/20) di Aula Diskominfotik NTB.

“Berikan informasi berkualitas yang berkaitan dengan program strategis dan unggulan daerah, utamakan kualitas, bukan kuantitas” himbau Ketua PPID tersebut.

Selain itu mantan Kabag Humas Protokol Pemkab Bima ini juga menjelaskan, di tahun 2019 lalu, Pemerintah Provinsi NTB berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi tertinggi.

Anugerah yang diaih yaitu Badan Publik Informatif dan saat ini sedang mengikuti Program Open Government Partnerships (OGP), bersama para NGO yang konsen pada transparansi kebijakan publik tingkat nasional dan internasional.

Kewajiban PPID Utama dan Perangkat Daerah untuk terus berkomitmen dan berinovasi untuk mempertahankan prestasi dan predikat badan Publik Informatif tersebut.

“Silahkan OPD berkreasi agar kita bisa mempertahankan predikat badan Publik Informatif. Isilah akun media sosial resmi perangkat daerah dan website dengan informasi yang produktif dan inovasi-inovasi baik, yang dilakukan untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat” ucapnya.

Mantan Irbansus Inspektorat NTB tersebut berpesan, agar PPID Perangkat Daerah dapat menyediakan dan melengkapi berbagai informasi wajib tidak hanya di media sosial, namun juga tersedia di laman resmi website perangkat daerah yang dapat diakses oleh publik.

“Medsos penting dan selalu di update, namun program, kegiatan, informasi harus disajikan juga di website yang bisa diakses publik. ” himbau Gede.

Hal ini penting diperhatikan lanjut Gede, sehingga semua masyarakat dapat mengambil peran dalam mewujudkan pembangunan NTB Gemilang.

Karena semua data dan informasi yang dibutuhkan mudah diperoleh untuk mendukung berbagai aktivitas sosial ekonomi untuk kemajuan NTB.

PPID rujukan utama

Senada dengan Kadis Kominfotik, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfotik NTB Iwan Sapta Taruna, menjelaskan ikhitar PPID Utama saat ini yang dikelola Diskominfotik.

“Kita sedang menata dan berkoordinasi intens dengan perangkat daerah untuk bisa menyediakan data yang komprehensif,” kata Bang Iwang sapaan akrabnya.

Menurutnya, saatnya PPID meramu data dan informasi sebelum di berikan kepada masyarakat, sehingga data yang disajikan berkualitas dan menarik sesuai kebutuhan masyarakat .

“Jadikan PPID ini rujukan utama masyarakat dalam mendapatkan informasi sekaligus ujung tombak menangkal hoaks dan disinformasi” tutup mantan Humas Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.

Sementara itu, Aris , PPID Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB menilai peran PPID  sangat strategis dan penting bagi penyajian dan pelayanan informasi  kepada publik. Untuk itu, ia berharap agar para PPID OPD dapat terus meningkatkan kinerjanya.

“Banyak yang belum menyadari peran penting PPID, namun jangan sampai kita mengejar kuantitas, kualitas diabaikan. Kualitas informasi harus diutamakan” tegasnya.

diskominfotikNTB




Inspektorat Kabupaten/Kota Diminta Pantau Penggunan Bansos Covid-19

Masyarakat Diminta berani melapor, namun harus disertai dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan

MATARAM.lombokjournal.com — Inspektorat NTB meminta Inspektorat Kabupaten/Kota ikut memantau penggunaan dan penyaluran bantuan sosial (Bansos) Covid-19, untu menghindari penyimpangan. .

Seperti diketahui Aparat Penegak Hukum (APH) sedang mengusut delapan kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 di NTB.

‘’Iya, Inspektorat Kabupaten/Kota diminta memantau itu. Karena itu bagian dari pendampingan dan Instruksi Mendagri juga. Pemprov melalui Inspektorat Provinsi nanti akan  mensupervisi Inspektorat Kabupaten/Kota,’’ ujar Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim, SH, M. Si, Rabu (05/08/20)

Menurut Ibnu, jika melihat banyaknya kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana dan penyaluran Bansos Covid-19, Inspektorat kabupaten/kota diharapkan melakukan pemantauan secara intens.

“Inspektorat melakukan pendekatan dengan cara melakukan pendampingan dan memberikan saran serta masukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” kata Ibnu.

Terkait dengan penggunaan dana Covid-19, Inspektorat melakukan pendampingan. Termasuk dalam pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial (JPS), juga dikawal oleh inspektorat.

Inspektorat juga melakukan post audit pelaksanaan JPS.

Mengenai delapan kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19, Ibnu mengatakan belum mengetahui kasus detilnya.

Namun ia mengatakan kebanyaka terjadi di desa, kaitan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.

Beberapa waktu lalu mencuat dugaan pemotongan  bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di beberapa desa di NTB.

Terkait dengan hal ini, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar melakukan kontrol yang intensif.

‘’Karena itu bagian dari pengendalian dari OPD terkait.  Bentuk pengendaliannya melakukan pemantauan secara berkala dan berkelanjutan. Ndak cukup, begitu droping, ada berita acara langsung selesai, tapi harus dicek lagi,’’ katanya.

Terkait dengan dugaan penyimpangan bantuan Covid-19, ia meminta masyarakat berani melapor. Namun harus disertai dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

‘’Masyarakat harus berani melapor, jangan takut. Melapor itu tujuannya untuk meluruskan. Berdasarkan data, fakta yang ada. Bahwa betul kejadiannya seperti itu. Jangan justru menjadi fitnah,’’ ujar Ibnu

AYA




Dinas Kesehatan Provinsi NTB Diminta Intensifkan Sosialisasi Perda Penyakit Menular

Sosialisasi diperlukan agar Perda tidak disalahgunakan petugas untuk memberatkan masyarakat yang saat ini tengah mengalami kesulitan ekonomi

MATARAM.lombokjournal.com — DPRD NTB meminta Peraturan Daerah (Perda) Penyakit Menular yang baru saja disahkan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) NTB dan Legislatif, agar segera disosialisasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

“Segera itu disosialisasikan. Kan masyarakat di kampung tidak tahu itu,” ujar anggota Komisi V DPRD NTB yang menaungi bidang kesehatan, Saefudin Zohri kepada LombokJournal.com, Rabu, (05/08/20).

Sosialisasi diharapkan tidak hanya melalui media sosial tetapi turun ke lapangan guna menyasar langsung ke semua lapisan masyarakat yang ada di bawah.

Selain untuk memberikan pemahaman ke masyarakat, sosialisasi diperlukan agar Perda tidak disalahgunakan petugas untuk memberatkan masyarakat yang saat ini tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat wabah Covid-19.

“Bila perlu di pasar-pasar tradisional. Di kampung itu kan ndak tahu mereka,” katanya. Rabu, (05/08/20).

Dijelaskan, kemungkinan penyalahgunaan Perda tersebut oleh petugas untuk kepentingan pribadi sangat berpeluang besar terjadi.

Terutama kepada masyarakat bawah yang tidak memiliki kekuatan akses informasi. Jika ini terjadi, dikhawatirkan akan timbul kegaduhan.

“Jangan sampai nanti disalahgunakan. Jangan ujuk-ujuk denda lima ratus ribu,” terangnya.

Untuk diketahui, Perda Penyakit Menular salah satunya mengatur tentang pemberian sangsi denda dan sangsi pidana bagi pelanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.

Denda untuk masyarakat yang tidak pakai masker ditempat umum paling banyak lima ratus ribu rupiah, sedangkan untuk perusahaan atau perorangan yang melanggar protokol Covid-19 bisa dikenai sangsi pidana enam bulan penjara dan denda uang sebanyak lima puluh juta rupiah.

Ast




Masrun-Aksar Berpeluang Didukung PKB di Pilkada Lombok Tengah

Opsional penjaringan yang telah diatur oleh PKS-PKB ada tiga, yang pertama mengusung Bapaslon yang telah mendaftar di ke dua partai, ke dua mengusung masing-masing kader, ke tiga melakukan penjaringan ulang

MATARAM.lombokjournal.com — Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilkada Lombok Tengah H. Masrun-HL. Aksar Ansori, berpeluang mendapatkan dukungan PKB Kabupaten Lombok Tengah pada gelaran Pilkada bulan Desember 2020 nanti.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PKB NTB, HL. Hadrian Irfani saat dikonfirmasi LombokJournal.com, Rabu, (05/08/20).

Dijelaskan, saat ini PKB sudah memastikan kerjasama koalisi dengan PKS. Untuk tahapan selanjutnya, ke dua partai tinggal menentukan Bapaslon yang nantinya diusung sesuai dengan hasil survei yang tengah dilangsungkan.

Disinggung mengenai seberapa besar peluang Bapaslon Masrun-Aksar mendapatkan dukungan PKB, Hadrian menjelaskan jika sejauh ini peluangnya masih lebih besar dari Bapaslon lain yang juga mendaftar di PKB.

“Sampai saat ini, ndak tahu besok, Pak Aksar paling berpeluang,” katanya.

Terpisah, anggota Tim Pemenangan Pemilu Wilayah (TPPW) DPW PKS NTB Yek Agil menyatakan, jika semua Bapaslon yang mendaftar memiliki peluang yang sama untuk diusung koalisi PKS-PKB, tergantung dari hasil survei.

Adapun opsional penjaringan yang telah diatur oleh PKS-PKB ada tiga, yang pertama mengusung Bapaslon yang telah mendaftar di ke dua partai, ke dua mengusung masing-masing kader, ke tiga melakukan penjaringan ulang.

Tiga opsional tersebut dimungkinkan untuk dilakukan dengan alasan agar koalisi PKS-PKB menyodorkan figur terbaik yang paling diinginkan masyarakat Lombok Tengah.

“Kita cari figur yang paling diinginkan masyarakat Lombok Tengah,” kata Yek Agil

Ast