Komisi I DPRD NTB akan Panggil Kasat Pol PP

Kasat Pol PP diminta segera beri sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan

MATARAM.lombokjournal.com –Sikap premanisme dan perlakuan intimidatif yang dilakukan Satpol PP Provinsi NTB terhadap salah seorang wartawan yang meliput aksi bela Palestina di Kantor Gubernur, Senin (24/08/2020) lalu dikecam Komisi I DPRD NTB.

Dalam waktu dekat, komisi yang membidangi hukum dan HAM itu akan memanggil Kasat Pol PP guna meminta penjelasan terkait kronologi kejadian tersebut.

“Wartawan itu dilindungi UU tersendiri yakni UU 40 tahun 1999 tentang pers. Mereka juga punya kode etik, kenapa bisa terjadi aksi tidak terpuji itu,” paparnya. Rabu, (26/08/2020).

Disampaikan Ketua Komisi I DPRD NTB Syirajuddin, Satpol PP semestinya menjalankan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi. Tidak mengedepankan sikap arogan.

“Semestinya Satpol PP menjalankan tugasnya sesuai tupoksi yakni memberikan perlindungan dan rasa aman. bukan malah melakukan langkah tidak terpuji,” ungkapnya.

Lebih jauh, pihaknya meminta Kasat Pol PP segera memberi sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan.

“Oknum Satpol PP yang mengedepankan premanisme dalam menghadapi masyarakat itu harus dibina, dan  paling penting, berikan sanksi tegas sebagai efek jera,” katanya.

Ast




UPDATE Covid-19: Hari Rabu, 26 Agutus 2020, Bertambah 21 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 21 Orang, Kasus Kematian 3 (tiga) Orang

Masyarakat diminta tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan pecegahan Covid-19 dalam setiap aktivitas kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RSUD Praya, Laboratorium TCM RSUD Patut Patuh Patju, dan Laboratorium TCM RSUD Kabupaten Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 21 pasien positif Covid-19, dan pasien yang dinyatakan sembuh 21 orang.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Rabu (21/08/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 149 sampel dengan hasil 125 sampel negatif, 3 (tiga) sampel positif ulangan, dan 21 sampel kasus baru positif Covid-19, sembuh 21 orang, kasus kematian 3 (tiga) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 21 kasus baru terkonfirmasi positif, 21 tambahan sembuh baru, dan 3 (tiga) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu (26/08/20) sebanyak 2.661 orang, dengan perincian 1.944 orang sudah sembuh, 155 meninggal dunia, serta 562 orang masih positif.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 21 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH  21  ORANG, KASUS KEMATIAN 3 (TIGA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2641, an. J, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Ketangga Jeraeng, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS. Harapan Keluarga Mataram;
  2. Pasien nomor 2642, an. AAB, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram;
  3. Pasien nomor 2643, an. SR, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentfikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Karang Pule dan RS Unram;
  4. Pasien nomor 2644, an. M, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  5. Pasien nomor 2645, an. IR, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  6. Pasien nomor 2646, an. N, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  7. Pasien nomor 2647, an. IS, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  8. Pasien nomor 2648, an. MNRP, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  9. Pasien nomor 2649, an. DED, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  10. Pasien nomor 2650, an. H, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  11. Pasien nomor 2651, an. MFAF, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  12. Pasien nomor 2652, an. S, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  13. Pasien nomor 2653, an. DGPGP, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 2654, an. SA, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram berdomisili di Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  15. Pasien nomor 2655, an. MA, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya;
  16. Pasien nomor 2656, an. SS, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya;
  17. Pasien nomor 2657, an. S, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya;
  18. Pasien nomor 2658, an. M, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Kotaraja;
  19. Pasien nomor 2659, an. R, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2416. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Kotaraja;
  20. Pasien nomor 2660, an. KY, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB;
  21. Pasien nomor 2661, an. R, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB.

Hari ini terdapat penambahan 21 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 872, an. AS, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Marente, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 1106, an. SBH, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk negara Malaysia;
  3. Pasien nomor 1174, an. U, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 1896, an. BASA,perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Babusalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 2040, an. GF,laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  6. Pasien nomor 2041, an. MI,laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  7. Pasien nomor 2042, an. N, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  8. Pasien nomor 2043, an. YH, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  9. Pasien nomor 2044, an. KG, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  10. Pasien nomor 2113, an. IM, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  11. Pasien nomor 2114, an. ID, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa;
  12. Pasien nomor 2252, an. HH, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
  13. Pasien nomor 2360, an. N, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Kabar, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 2371, an. S, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 2372, an. S, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 2407, an. DAS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  17. Pasien nomor 2427, an. WA, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  18. Pasien nomor 2445, an. I, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 2452, an. BRI, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  20. Pasien nomor 2486, an. ZH, laki-laki, usia 34 utahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;
  21. Pasien nomor 2564, an. EM, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Hari Rabu ini juga terdapat penambahan 3 (tiga) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 2634, an. AI, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 2652, an. S, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengajak masyarakat, agar tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan pecegahan Covid-19 dalam setiap aktivitas kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

“Tetap gunakan masker, senantiasa mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak (physical distancing) serta menjaga pola hidup bersih dan sehat,” kata Lalu Gita Aryadi.

Terutama kepada tiga kelompok rentan, yakni anak-anak, orang dengan komorbid serta para lanjut usia, agar sebisa mungkin menghindari aktivitas di luar rumah.

AYA/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi aGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




60 Tahun Desa Rempek, Bupati Najmul Lepas Peserta Jalan Sehat

Semangat semua elemen yang hadir pada hari bersejarah tersebut adalah semangat membangun

GANGGA. lombokjournal.com —   Bupati Lombok  Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH melepas peserta jalan sehat di lapangan Telaga Maluku Desa setempat, Rabu (26/08/20).

Jalan sehat itu merupakan salah satu dari sejumlah kegiatan dan lomba yang digelar Pemdes Rempek, memeriahkan peringatan HUT RI ke-75,  dan Ulang Tahun Desa Rempek ke-60 yang jatuh  pada 26 Agustus 2020.

Rangkaian kegiatan perayaan ulang tahun tersebut diikuti oleh anggota DPRD KLU, Debi Ariawan, Kepala Desa Rempek Budi Artono, tokoh agama dan masyarakat setempat yang tampak antusias memeriahkan HUT Desa Rempek.

Sebelum melepas kegiatan jalan sehat, Bupati Najmul mengatakan, semua lapisan masyarakat berkumpul pada momentum yang baik itu guna melakukan dua aktivitas, yaitu pertama menyehatkan diri. Kedua, mengingat sejarah terbentuknya Desa Rempek.

Satu bagian dari cara menghargai jasa para pendahulu, yaitu orang-orang yang telah berbuat untuk Desa Rempek, sebab seluruh lapisan masyarakat setempat pada momen itu memperingati hari jadi Desa Rempek ke-60 tahun.

“Ternyata usia Desa Rempek lebih tua dari usia Kebupaten Lombok Utara. Ini luar biasa,” cetus Bupati Najmul Akhyar.

Ditambahkannya, Desa Rempek merupakan salah satu desa yang telah melahirkan banyak tokoh, salah satunya adalah Siradip Arti BA.

“Beliau adalah orang tua kita. Sekarang tokoh muda kita dan Insya Allah menjadi tokoh masa depan kita hadir di Desa Rempek, yaitu saudara Debi Ariawan,” sebut Sekjen APKASI ini.

Menurut bupati, semangat semua elemen yang hadir pada hari bersejarah tersebut adalah semangat membangun. Hal yang dibutuhkan bersama adalah kebersamaan.

Di hari jadi ke-60 tahun tersebut semua pihak merefleksi, mengingat kembali, apa saja yang belum dilakukan di Desa Rempek. Ia pun lantas mengajak semua lapisan masyarakat untuk membangun secara bersama-sama.

“Kita siap membangun Desa Rempek ini menjadi salah satu desa yang maju di Kabupaten Lombok Utara. Selamat hari jadi Desa Rempek ke-60. Semoga makin maju dan membawa keberkahan,” tutup orang nomor satu di bumi Tioq Tata Tunaq itu.

sas




Karo Humas Jadi Narasumber di Bimtek Komisi Irigasi NTB

Dibutuhkan teknologi untuk memepercepat serta memperkenalkan seluruh program kepada masyarakat luas

MATARAM.lombokjournal. com —  Dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), Komisi Irigasi Provinsi NTB menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), dengan tema Penguatan Kapasitas Pengelolaan Media bagi Sekretariat Komisi Irigasi Provinsi NTB.

Bimtek tersebut digelar tanggal 25-26 Agustus 2020, di Hotel Lombok Plaza, dan dibuka langsung oleh Sekretaris I Komisi Irigasi Provinsi NTB, Lalu Wirajaya Kusuma, ST.,MT.

Dalam Bimtek tersebut, Komisi Irigasi menghadirkan beberapa narasumber, salah satunya Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM, pada Senin (26/08/20).

Kandidat Doktor Universitas Airlangga ini menyampaikan, Komisi Irigasi tidak boleh anti ataupun Gaptek (Gagap Teknologi) terhadap media sosial ataupun media online.

Menurutnya, di zaman sekarang ini, kita semua dituntut untuk terbiasa terhadap teknologi.

“Komisi Irigasi harus terbiasa terhadap teknologi, apalagi yang berada di bidang kesekretariatan, harus paham terhadap media online,” ujar Karo Humas yang terkenal rendah hati tersebut.

Dikatakatakan, jangan sampai , Komisi Irigasi tidak peka terhadap pentingnya media sosial. Terlebih, saat ini, kita berada di tengah pandemi Covid-19, semua kegiatan kita di batasi, bahkan rapat pun dilaksanakan secara daring.

“Bagaimana masyarakat bisa tau kegiatan kita, bagaimana masyarakat luas bisa tau serta mengawasi program dan kinerja kita jika tidak melalui media sosial yang kita posting,” tanya Karo Humas di hadapan ratusan peserta yang juga ikut secara virtual.

Tambah Najamuddin, dalam menjalankan tugas keseharian oleh Komisi Irigasi, dibutuhkan teknologi untuk memepercepat serta memperkenalkan seluruh program kepada masyarakat luas.

Dengan begitu, masyarakat betul-betul merasakan keberadaan Komisi Irigasi tersebut.

“Dimanapun kita berada, dalam kondisi apa pun, keberadaan kita harus tetap dirasakan oleh masyarakat, tentu itu semua di dorong oleh kekuatan teknologi,” tambah Mantan Komisioner Komisi Informasi tersebut.

Dicontoihkan,  Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah sangat aktif menginfokan seluruh kegiatannya kepada masyarakat. Bahkan, tidak jarang Gubernur balas komentar masyarakat yang menyampaikan keluhan hingga harapan mereka.

“Contohnya Gubernur Dr. H. Zulkieflimansyah, melalui media sosial, beliau banyak mendengar keluhan dan harapan masyarakat, bahkan langsung menyelesaikan masalah tersebut melalui media sosial,” sebut Najamuddin mencontohkan.

Ia menghimbau, sesibuk apa pun kita, jangan lupa sesekali memantau perkembangan media sosial. Memanfaatkan teknologi, agar keberadaan Komisi Irigasi bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

“Sesibuk apapun kita, melalui media online, kita bisa tetap menyapa masyarakat, memberikan mereka informasi, hingga menyelesaikan masalah masyarakat dalam bidang irigasi,” tutup Najamuddin.

AYA/HmsNTB




Gubernur NTB Sambut Kunjungan Ketua Komisi VIII DPR RI

LOBAR.lombokjournal.com — Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menyambut kedatangan Ketua Komisi VIII DPR RI, Laksdya. TNI (PURN) Moekhlas Sidik, MPA beserta rombongan di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Rabu (26/08/20).

Gubernur NTB didampingi Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Biro Kesejahteraan menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan Komisi VIII DPR RI.

Rombongan tiba di BIZAM pukul 07.30 WITA. Setelah itu rombongan menikmati jamuan yang telah disiapkan sambil berbincang-bincang hangat dengan Gubernur.

Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ini, guna peningkatan pelayanan UPT Asrama di Embarkasi Haji Lombok, Provinsi NTB di tengah pandemi Covid-19.

usai menikmati jamuan, Laksdya. TNI (PURN) Moekhlas Sidik, MPA bersama rombongan meninggalkan Bandara langsung menuju ke Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi.

AYA/HmsNTB




Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Terima SK Dukungan Partai Nasdem

Penyerahan SK DPP Partai Nasdem bersamaan diberikan untuk seluruh bapaslon yang didukung NasDem

MATARAM.lombokjournal.com — Setelah menerima Surat Keputusan (SK) DPP sejumlah partai beberapa waktu lalu, kini bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa idaman masyarakat Sumbawa, yakni H Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany (Mo-Novi),  menerima SK DPP Partai NasDem dalam bentuk B.1-KWK, Rabu (26/08/20) di Mataram.

Berarti, pasangan yang memiliki tagline ‘Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban’ ini semakin mantap. Pasalnya, sejumlah parpol seperti, PKB, Berkarya, PKS bahkan sekarang NasDem telah membersamai pasangan Mo-Novi.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, parpol lainnya seperti Golkar, Hanura atau bahkan PDIP juga akan merapat bersama Mo-Novi.

Koalisi besar ini, akan memberikan dampak signifikan pada pertarungan Pilkada 9 Desember mendatang, di Kabupaten Sumbawa.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menerima SK DPP Partai NasDem dalam bentuk B.1-KWK secara langsung diberikan oleh Ketua DPW NasDem NTB yaitu Bapak H Muh Amin,” ujar Dewi Noviany.

“Tentunya ini menjadi semangat bagi kami. Terlebih dengan bergabungnya partai NasDem yang telah resmi membersamai kami. Insya Allah, dengan kita bersama kami (Mo-Novi) optimis (menjemput kemenangan),” imbuhnya singkat.

Senada, H Mahmud Abdullah selaku bakal calon Bupati Sumbawa yang tak lain pasangan dari Novi mengatakan, ia mengaku optimistis menjemput kemenangan secara bersama dengan sejumlah partai koalisi, begitu pun masyarakat di Sumbawa.

Menurutnya, sesuatu yang diperjuangkan bersama, tentunya akan dimenangkan bersama pula. Karena itu, ia berharap semua pihak agar bergandengan dan menyatukan langkah untuk mewujudkan apa yang nenjadi ikhtiar bersama mewujudkan Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban.

“Insya Allah, segala sesuatu yang kita perjuangkan bersama, maka tentu akan kita menangkan bersama. Dengan Bismillah, mari kita rapatkan barisan, bergandengan dan menyatukan langkah menuju Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban,” demikian pria yang kerap disapa Haji Mo ini.

Sebelumnya, Ketua DPW Partai NasDem NTB mengungkapkan, bahwa acara penyerahan SK DPP hari ini tidak hanya untuk Kabupaten Sumbawa, melainkan bersamaan untuk seluruh bapaslon yang didukung NasDem di tujuh kabupaten/kota lingkup NTB.

“Penyerahan SK sudah terlaksana, Alhamdulillah semuanya berjalan sesuai rencana. Dan kita harapkan agar semua kader memperjuangkan paslon bupati/wakil bupati ataupun walikota/wakil walikota di tujuh daerah sesuai instruksi partai,” tegas singkat mantan Wakil Gubernur NTB itu.

Sekedar informasi, di kesempatan ini Mo-Novi juga didampingi langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Pilkada Daerah (TPPD) PKS Sumbawa, Sambirang Ahmadi, Ketua DPD Partai NasDem Sumbawa, H Asaat Abdullah, dan sejumlah pimpinan parpol lainnya.

SK DPP Partai Nasdem tersebut ditanda tangani serta cap stempel basah langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem, Surya Paloh dan Jhonny G Plate. SK itu ditandangani di Jakarta pada tanggal 30 Juli 2020.

AYA (*)




Denda 100 Ribu, Atau Lebih Baik Pakai Masker

Menjadi alarm yang dapat mengingatkan masyarakat pentingnya penerapan protokol Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com —  Wajib masker di Provinsi NTB, merupakan salah satu upaya mencegah penularan sekaligus  menurunkan angka kasus Covid-19.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB, tentang Penanggulangan Penyakit Menular, masyarakat tanpa terkecuali wajib menggunakan masker.

Bagi pelanggar aturan wajib masker  akan dikenakan sanksi denda 100 ribu.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, mengadakan rapat hari Selasa (25/08/20) di ruang rapat utama kompleks Kantor Gubernur,  terkait pelaksanaan Perda di lapangan, pemberian denda dan peningkatan sinergi Pemerintah Provinsi dalam penegakan Perda bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di NTB.

Wagub mengapresiasi kinerja jajaran TNI, Polri dan perangkat daerah lingkup Provinsi NTB, yang ikut andil dalam penegakan Perda.

Ia berharap sinergi ini terus konsisten juga dilaksanakan di tingkat kabupaten/Kota se-NTB.

Ditegaskan wagub, pelaksanaan proses denda akan mulai diberlakukan tanggal 14 September mendatang.

Dua minggu sebelum pemberlakukan denda, pemerintah akan melakukan sosialisasi secara serentak, mengajak masyarakat untuk menggunakan masker jika keluar rumah.

Tanggal 14 September mulai melakukan proses denda sebesar Rp 100.000 bagi pelanggar, dan berharap masyarakat NTB gunakan masker agar sehat.

Dijelaskan, pemberian denda sebenarnya bukan tujuan pemerintah, namun esensinya pemerintah ingin garjika beraktivitas di luar rumah, atau ada di kerumunan.

“Kami harap ini sudah diinfokan supaya nanti sebelum tanggal 14 September, masyarakat se-NTB sudah sadar untuk menggunakan masker agar masyarakay NTB sehat,” tegas wagub.

Adanya Perda, akan menjadi alarm yang dapat mengingatkan masyarakat pentingnya penerapan protokol Covid-19. Agar angka kasus Covid-19 akan terus dapat diturunkan dan masyarakat merasa aman.

“Kalau semua orang pakai masker, tidak ada yang perlu kita khawatirkan, kasus turun, masyarakat  juga bisa beraktifitas dengan lancar, produktif dan Insya Allah jika semua bisa bersinergi akan bisa tercapai sebaik baiknya,” pungkasnya.

AYA/HmsNTB

 




PKK NTB Jalin Sinergi, Perbaiki Dampak Sosial Akibat Pandemi

Sinergi antar lembaga sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan akibat pandemi

MATARAM.lombokjournal.com – Masa pandemi Covid-19 ini berdampak kepada hampir semua lini kehidupan, baik itu dari segi ekonomi, sosial, maupun budaya.

Hal ini menjadi salah satu perhatian TP-PKK Provinsi NTB yang menjadi mitra kerja Pemerintah. TP-PKK memperhatikan, salah satu dampak yang terasa adalah dampak sosial.

Dampak sosial yang cukup dirasakan adalah pola asuh anak yang mengalami perubahan di masa pandemi ini.

Ketua TP-PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati menyampaikan bahwa PKK memiliki kewajiban untuk membantu pemerintah dalam menangani dampak sosial dari Pandemi ini.

PKK Provinsi NTB melaksanakan Rapat koordinasi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) di Masa Pandemi COVID-19 di Provinsi NTB, Rabu (26/08/20).

Dalam rapat, Hj. Niken menyampaikan, bawah sinergi antar lembaga sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan akibat pandemi ini.

“Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk NTB Gemilang, sinergi adalah salah satu cara memecahkan masalah di sekeliling kita akibat pandemi COVID-19 yang dampaknya ternyata tidak hanya bidang kesehatan, ekonomi, namun juga berbagai sendi kehidupan,” ungkapnya.

TP-PKK NTB melibatkan berbagai Lembaga, baik dari lembaga pemerintahan hingga Lembaga Swadaya dalam rapat ini, di antaranya Kesbangpol, Biro Kesra Setda NTB, Kemenag NTB, BKKBN, LPA, Dikbud Provinsi NTB, DP3AP2KB Provinsi NTB, guna menangani masalah pendidikan dan pola asuh anak di masa Pandemi ini.

TP-PKK sendiri memiliki Program Pola Asuh Anak dan Remaja yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat, terkait pola pengasuhan yang baik untuk anak dan remaja di rumah.

Pola ini sangat bermanfaat bagi anak d an remaja sebagai bekal dalam menimba ilmu di luar rumah.

“Bagaimana pun, semua dimulai dari keluarga, orang tua yang sukses melakukan pengasuhan dan pendidikan kepada anak di rumah, anak-anak tidak akan sulit berkembang di sekolah,” terang Ketua Bunda Niken.

Untuk menjalankan program ini di tengah Pandemi, lanjutnya, perlu adanya penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan protokol kesehatan.

Oleh sebab itu, lembaga swadaya dan instansi pemerintah turut dilibatkan dalam program ini.

Bunda Niken berharap, dengan sinergi ini, dampak sosial Pandemi ini khususnya di bidang pendidikan dapat teratasi.

Dengan begitu, pendidikan dan pola asuh anak di NTB dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan generasi muda yang dapat menjadikan NTB sebagai Provinsi yang jauh lebih baik dari yang lainnya.

Ketua Pokja I, Dini Haryati mengatakan, program Pola Asuh Anak dan Remaja ini, sesuai dengan visi Pokja I yakni, terwujudnya keluarga yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta sejahtera lahir dan batin.

Misi dari Pokja I ini adalah meningkatkan pembentukan karakter melalui penghayatan pengalaman Pancasila, kegotongroyongan serta kesetaraan dan keadilan gender.

“Untuk mewujudkan visi misi tersebut salah satunya adalah melaksanakan Program Pola Asuh Anak dan Remaja,” tuturnya.

AYA/HmsNTB




Perubahan Positif Program JKN-KIS Diapresiasi Beby

Dengan teknologi dan fitur terbaru yang ada, Beby merasa lebih mudah dalam mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan karyawannya

Narasumber : BEBY

MATARAM.lombokjournal.com  —  Teknologi yang kini berkembang di berbagai bidang menawarkan solusi dan inovasi yang mempermudah kita dalam beraktivitas sehari-hari.

Begitu pula dalam layanan kesehatan, BPJS Kesehatan terus menciptakan inovasi dan terobosan dengan menghadirkan berbagai macam fitur atau teknologi melalui berbagai macam media yang ada.

Dengan berbagai aplikasi dan fitur seperti E-Dabu Mobile yang bertujuan untuk mempermudah peserta JKN-KIS dalam mendapatkan atau mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Hal itu yang dirasakan oleh Beby (32), seorang penanggungjawab/PIC BPJS Kesehatan dari PT Alisan Catur yang mengungkapkan, kemudahan dalam mengurus BPJS Kesehatan karyawannya merupakan hal penting.

Beby mengaku, semenjak tahun 2014, awal BPJS Kesehatan berdiri hingga saat ini, Beby merasakan lika-liku perkembangan BPJS Kesehatan. Ia melihat sudah banyak perubahan positif yang dilakukan BPJS kesehatan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN-KIS.

“Pada tahun 2014, ketika PT Askes (Persero) beralih menjadi BPJS Kesehatan, semua serba manual. Jadi kadang komunikasi melalui e-mail, terkadang juga harus bolak-balik ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengubah data karyawan,” ungkap Beby pada tim Jamkesnews.

Beby mengeluhkan kesulitannya ketika awal pengurusan BPJS Kesehatan, di mana untuk mengurus data-data karyawannya membutuhkan waktu dan usaha lebih. Akan tetapi, kini pelayanan BPJS Kesehatan semakin maju.

Menurutnya, BPJS Kesehatan kini semakin memfasilitasi dirinya dalam mengurus dan memanfaatkan Jaminan Kesehatan Nasional untuk para karyawannya.

“Dengan adanya Aplikasi E-Dabu Mobile, di sini kami sangat terbantu sekali. Kami sudah bisa melakukan semuanya sendiri. Kami bisa menambah karyawan baru, menonaktifkan karyawan yang sudah tidak bekerja lagi tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan,” kata Beby.

Dengan teknologi dan fitur terbaru yang ada, Beby merasa lebih mudah dalam mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan karyawannya.

Beby mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas berbagai fasilitas yang telah mempermudahnya dalam menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Tentunya yang dirasakan Beby hanya merupakan salah satu dari inovasi dan terobosan yang diberikan BPJS Kesehatan.

Masih banyak  lagi berbagai fitur yang kini sudah tersedia atau sedang dikembangkan, yang akan terus mempermudah peserta dalam memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.

dh/yn/Jamkesnews

 




Peserta BPJS Kesehatan Yang Nunggak Iuran, Tahun 2020 Ada Keringanan

Peserta yang memiliki tunggakan selama bertahun-tahun cukup membayar tunggakan selama 6 bulan, maka kepesertaan akan aktif kembali

MATARAM.lombokjournal.com  — Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, Peserta yang memiliki tunggakan selama bertahun-tahun cukup membayar tunggakan selama 6 bulan, maka kepesertaan akan aktif kembali.

Artinya,  kewajiban membayar tunggakan bisa aktif jika sudah membayar tunggakan minimal 6 bulan. Misal ada peserta yang menunggak 3 tahun, dalam ketentuan Perpresnya dihitung 24 bulan, tetapi untuk 2020 ini hanya bayar 6 bulan tunggakan bisa langsung aktif.

“Sisanya yang belum dibayar masih menjadi tunggakan,” terang Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf seperti dikutip detik.com  Kamis (20/08/20).

Insentif bagi masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif karena memiliki tunggakan, berlaku khusus di tahun 2020 karena asa pandemi Corona.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan, maka secara otomatis kepesertaannya tidak aktif.

Mereka baru bisa menggunakan manfaat BPJS Kesehatan jika sudah membayar tunggakan yang terus bergulir.

Namun dalam masa pandemi COVID-19 ini ada keringanan yang diberikan pemerintah dan BPJS Kesehatan.

Peserta yang memiliki tunggakan selama bertahun-tahun cukup membayar tunggakan selama 6 bulan, maka kepesertaan akan aktif kembali.

Kebijakan itu tertuang dalam Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam pasal 42 ayat 3a tertulis untuk tahun 2020, pemberhentian sementara penjaminan peserta sebagaimana dimaksud pada berakhir dan status kepesertaan aktif kembali, apabila peserta telah membayar iuran bulan tertunggak, paling banyak untuk waktu 6 bulan.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan pada bulan saat peserta ingin kepesertaannya aktif kembali dan ingin menggunakan manfaatnya.

Namun harus diketahui, sisa tunggakan dari 6 bulan iuran yang sudah dibayarkan masih menjadi tunggakan yang wajib dibayarkan.

“Ini merupakan kebijakan yang dibuat khusus oleh pemerintah terkait menghadapi pandemi COVID-19,” ujarnya.

Meskipun dalam perpres itu juga mengatur tentang kenaikan iuran. M Iqbal Anas Ma’ruf menegaskan insentif yang diberikan bukan berupa penghapusan denda.

Rr