BPJS Kesehatan Sudah Siap Data Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

Tinggal menyesuaikan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang akan menjadi penerima vaksinasi gratis sesuai kriteria yang ditentukan

MATARAM.lombokjournal.com

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, BPJS Kesehatan sudah siap menjalankan penetapan pemerintah terkait skema pemberian vaksin Covid-19 secara gratis.

Pada prinsipnya, kata Iqbal, pihak BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS siap menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti  dikutip dari Kontan.co.id., Senin (07/09/20),

Ditambahkan Iqbal, pihaknya sudah memiliki data lengkap yaitu by name by address.

Jadi, pihaknya nanti tinggal menyesuaikan data mana saja dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang akan menjadi penerima vaksinasi gratis sesuai kriteria yang ditentukan.

Untuk diketahui, saat ini peserta PBI sudah ada sekitar 96 juta orang.

Namun Iqbal menegaskan, pihak BPJS Kesehatan tidak pnya wewenang mengenai kriteria peserta yang menerima vaksin Covid-19 skema gratis tersebut., Iqbal mengatakan bukan wewenang BPJS Kesehatan.

Meski demikian, terkait rujukan data penerima vaksinasi tersebut, BPJS sudah siap menjalankannya.

“Kalau kriteria tentu bukan wewenang kami menjawabnya. Data kepesertaan kan lengkap di BPJSK, by name by addres. Sehingga tinggal disesuaikan mana saja data yang akan diambil,” jelas Iqbal.

Dua skema

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir  menyampaikan akan ada dua skema pada program vaksin virus corona (Covid-19).

Pertama, vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di BPJS Kesehatan.

Kedua, kategori vaksin mandiri bagi kategori masyarakat mampu.

Pemberian vaksin gratis akan diberikan mengacu pada data BPJS Kesehatan dengan prioritas 93 juta peserta PBI.

“Negara akan dipastikan hadir untuk rakyat, Pemerintah dengan data yang baik akan menggratiskan untuk yang memerlukan termasuk dokter dan perawat dan juga masyarakat yang membutuhkan berdasarkan data-data, salah satunya dari BPJS Kesehatan yang PBI jumlahnya 93 juta tentu datanya nanti kita verifikasi lagi,” kata Erick dalam konferensi pers virtual pada Kamis (03/09/20) lalu.

Rr

(sumber; Kontan.co.id)




Kota Mataram, Daerah Penunggak Pajak Kendaraan Roda Empat Tertinggi di NTB

Lokasi pelaksanaan Opgab, dipilih secara bergilir di hampir semua jalan protokol di Kota Mataram

MATARAM.lombokjournal.com —  Kota Mataram merupakan  daerah dengan potensi penunggak pajak tertinggi di NTB untuk kategori kendaraan roda empat.

Dari total tiga ratusan ribu lebih objek pajak kendaraan roda empat di Kota Mataram, seratus tujuh ribu di antaranya menunggak pajak.

“Kalau bicara data Mataram ini tertinggi potensi kendaraannya. Artinya yang tidak bayar pajak juga termasuk kategori tinggi,” terang Kasi Penagihan dan Pembayaran Samsat Kota Mataram, Arif Dody Kusnandar kepada lombokjournal.com, Senin (07/09/20).

Dijelaskan, banyaknya pemilik kendaraan roda empat yang menunggak pajak tersebut jadi salah satu alasan dilakukannya Operasi Gabungan (Opgab) oleh tim gabungan dari Samsat, Polresta, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Kota Mataram, dengan fokus pada kendaraan roda empat.

“Dari data di kami, 107 ribu objek yang tidak melakukan daftar ulang dari jumlah 340 ribu sekian kendaraan,” paparnya.

Opgab sendiri kembali rutin dilaksanakan setiap bulan mulai bulan Agustus lalu setelah sempat terhenti selama tiga bulan (Maret-Juli) karena alasan pandemi Covid-19 yang baru mewabah.

“Sempat terhenti. Kita terakhir melaksanakan  operasi gabungan itu pada bulan Maret. Itu pun sekali karena ada penyebaran virus (Covid-19),” ujarnya.

Sejauh ini, pelaksanaan Opgab masih fokus pada kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua hanya akan ditindak apabila tak mengenakan pelindung kepala dan masker.

“Secara kasat mata kita tetap menjaring kendaraan roda dua. Kita fokusnya pada roda empat. Ya roda empat ini sangat banyak wajib pajak yang memang tidak menyelesaikan kewajibannya,” katanya.

BACA JUGA ; 

Opgab di Masa Pandemi, Paetugas Wajib Terapkan Protokol Kesehatan 

Sementara untuk lokasi pelaksanaan Opgab, dipilih secara bergilir di hampir semua jalan protokol di Kota Mataram. Hal tersebut dilakukan guna menjaring sebanyak mungkin pemilik kendaraan roda empat yang mangkir menunaikan kewajibannya.

Ast




UPDATE Covid-19: Hari Senin, 07 September 2020, Bertambah 20 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 19 Orang, Kasus Kematian 2 (dua) orang

Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular akan diberlakukan secara efektif mulai 14 September 2020

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Praya, dan Laboratorium TCM RSUD Dompu mengkonfirmasi, ada tambahan 20 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Sabtu (05/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 97 sampel dengan hasil 69 sampel negatif, 8 (delapan) sampel positif ulangan, dan 20 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 19 orang, kasus kematian 2 (dua) orang

Dijelaskan, adanya tambahan 20 kasus baru terkonfirmasi positif, 19 tambahan sembuh baru dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (07/09/20) sebanyak 2.874 orang, dengan perincian 2.213 orang sudah sembuh, 171 meninggal dunia, serta 490 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 20 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 19 ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2855, an. CK, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  2. Pasien nomor 2856, an. MAS, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Kerumut, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  3. Pasien nomor 2857, an. M, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram;
  4. Pasien nomor 2858, an. RE, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  5. Pasien nomor 2859 an. MC, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  6. Pasien nomor 2860, an. YH, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  7. Pasien nomor 2861, an. S, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belumteridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  8. Pasien nomor 2862, an. RCM, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  9. Pasien nomor 2863, an. S, laki-laki, usia 66 tahun, penduduk Desa Peresak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Awet Muda Narmada;
  10. Pasien nomor 2864, an. JS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2865, an. R, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya;
  12. Pasien nomor 2866, an. PSDB, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya;
  13. Pasien nomor 2867, an. H, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung;
  14. Pasien nomor 2868, an. IM, perempuan, usia 69 tahun, penduduk Desa Kerumut, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  15. Pasien nomor 2869, an. R, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  16. Pasien nomor 2870, an. M, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Sakra Barat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  17. Pasien nomor 2871, an. BJAH, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  18. Pasien nomor 2872, an. FF, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSAD Wirabhakti Mataram;
  19. Pasien nomor 2873, an. H, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSAD Wirabhakti Mataram;
  20. Pasien nomor 2874, an. S, perempuan, usia 71 tahun, penduduk Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19.

Hari Senin terdapat penambahan 19 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1683, an. T, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima;
  2. Pasien nomor 2038, an. ARNS, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  3. Pasien nomor 2072, an. NKPL, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2367, an. AX, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 2388, an. S, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
  6. Pasien nomor 2520, an. RR, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2561, an. E, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  8. Pasien nomor 2638, an. S, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 2644, an. M, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 2645, an. IR, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2682, an. LEG, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 2684, an. VH, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur;
  13. Pasien nomor 2709, an. K, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Setiling, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
  14. Pasien nomor 2710, an. LH, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 2712, an. SA, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Ke lurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  16. Pasien nomor 2713, an. A, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
  17. Pasien nomor 2714, an. K, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  18. Pasien nomor 2721, an. SS, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  19. Pasien nomor 2734, an. IGLDP, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Hari Senin ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 2842, an. M, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 2874, an. S, perempuan, usia 71 tahun, penduduk Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ayadi menghimbau agar seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menjalankan protocol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

Selain itu Lalu Gita mengingatkan, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular akan diberlakukan secara efektif mulai 14 September 2020.

“Ketika sudah diberlakukan efektif nanti diharapkan kepada masyarakat agar semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” katanya.

Jika nantinya ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan  ini maka dengan sangat terpaksa akan diterapkan sanksi denda.

“Sanksi tersebut semata-mata dimaksudkan untuk membentuk disiplin masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 serta dalam rangka menjaga keselamatan bersama dan kepentingan umum,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Pelaku UKM Diminta Manfaatkan Informasi, Pelatihan dan Pendampingan

Budi berkomitmen memperluas dan memperbanyak pelatihan SDM KUKM terutama untuk kewirausahaan/vocational khususnya kepada daerah wisata super prioritas

LOTENG.Lombokjournal.com — Deputi Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM mengajak semua peserta untuk memanfaatkan informasi dan pelatihan serta pendampingan, yang diselenggarakan oleh Kementerian dan Dinas terkait.

Hal itu disampaikan Deputi Pengembangan SDM Kemenkop dan UKM, Pakoso Budi Prasetyo, SE, MM dalam sambutan pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Kualitas SDM UKM, Senin (07/09/20).

Pelatihan berlangsung di Hotel D-max Lombok Tengah, dengan mengusung tema “UKM Eksis Mampu Beradaptasi pada Masa Pandemi dan New Normal Covid-19″.

Pelatihan itu terdiri dari, pertama, kegiatan Pemasyarakatan Kewirausahaan yang bemaksud untuk mengenalkan wirausaha kepada para pelaku UKM dan masyarakat umum.

Kedua, Pelatihan Vocational Berbasis Potensi Lokal.

Menurutnya, generasi sekarang harus bisa memanfaatkan seoptimal mungkin sumber-sumber informasi untuk belajar berwirausaha.

Namun, kata Budi jika hanya mengandalkan pelatihan-pelatihan saja dirasa kurang optimal.

Perlu juga mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh Kemenkop dan UKM.

“Namun jika hanya mengandalkan pelatihan-pelatihan tanpa dilakukan pendampingan dirasa hasilnya kurang optimal. Maka dari itu disediakan pendamping-pendamping oleh pemerintah untuk mendampingi pasca pelatihan,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menyebutkan generasi muda yang sekarang adalah generasi yang beruntung karena banyaknya layanan-layanan dan akses untuk menjadi wirausaha.

Dimaksudkan untuk lebih mengenalkan dan membentuk wirausaha baru dalam memperkuat wirausaha yang sudah ada.

Kemudian, ia menuturkan bahwa dengan menjadi seorang wirausaha maka bisa semakin berperan lebih banyak.

“Dengan menjadi seorang wirausaha kita bisa berperan lebih banyak. Bisa menolong, menciptakan lapangan pekerjaan dan juga pendapatan yang penghasilannya bisa jauh lebih besar,” tuturnya.

Budi menyampaikan, salah satu program prioritas Presiden, Joko Widodo, adalah Pembangunan Sumber Daya Manusia.

“Kata kunci SDM tangguh, unggul, berkualitas akan meningkatkan daya saing, dan membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berperadaban tinggi dan menjadi negara maju dan ini sejalan dengan cita-cita kemerdekaan yaitu membangun masyarakat Indonesia yang sejahtera adil dan makmur,” katanya.

Lebih lanjut, Budi berkomitmen untuk terus memperluas dan memperbanyak pelatihan SDM KUKM terutama untuk kewirausahaan/vocational khususnya kepada daerah wisata super prioritas.

Di NTB sendiri wisata super prioritas berada di KEK Mandalika. Itu semua dilakukan untuk meningkatkan rasio wirausaha nasional saat ini sebesar 3,47 persen dari jumlah penduduk, tahun 2021 ditargetkan 3,64 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

“Di tengah pandemi Covid-19 ini, UKM harus tetap eksis, terlebih di Mandalika Lombok Tengah sebagai salah satu wisata super prioritas di Indonesia,” tutup Budi.

Tak boleh berhenti berkarya

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah yang hadir pada kesempatan tersebut memberikan motivasi kepada seluruh peserta pelatihan yang berlangsung selama tiga hari tersebut.

“Covid-19 ini tidak boleh membuat kita berhenti untuk berkarya, kita buktikan, UKM NTB mampu bangkit dan berlari,” ungkap Gubernur yang akrab disapa bang Zul tersebut.

Bang Zul menceritakan, saat covid-19 mulai masuk di NTB. Salah satu yang menjadi perhatikan adalah UKM, karena menurutnya, UKM harus mampu bertahan di masa sulit tersebut.

Terbukti, program JPS Gemilang dengan melibatkan ribuan UKM tersebut, mampu membuat perekonomian masyarakat stabil.

BACA JUGA ; Pelaku UKM Pariwisata Dapat Pelatihan, Untuk Pulihkan Ekonomi 

“Saat kita luncurkan JPS Gemilang, ribuan UKM kita libatkan, dengan begitu UKM kita tidak Hanya mampu bertahan bahkan banyak UKM yang menambah karyawannya di tengah pandemi covid-19 tersebut,” tutup bang Zul.

Di akhir acara, Deputi Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM didampingi Gubernur NTB menyerahkan bantun stimulus kepada UKM yang terdampak pandemi Covid-19 tersebut.

HmsNTB




Pelaku UKM Pariwisata Dapat Pelatihan, Untuk Pulihkan Ekonomi  

Kerajinan di NTB menjanjikan dan dapat menjadi suatu kerajinan dengan standar dan kualitas yang dapat menjadi suatu kekuatan ekonomi masyarakat

LOTENG.lombokjournal.com

Provinsi NTB dipilih sebagai salah satu provinsi dari beberapa provinsi yang mendapatkan fasilitas pelatihan untuk para pelaku Koperasi dan UKM  di sektor pariwisata dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Pelatihan itu merupakan sinergi Kementerian Koperasi dan UKM bersama Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) bersinergi dalam memulihkan ekonomi pada tatanan kehidupan baru.

Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah menerangkan, pelaihan sebagai upaya peningkatan ilmu pelaku UKM di NTB.

Selain itu, menjadi salah satu jalan pemulihan trauma dan penyemangat bagi masyarakat NTB, atas anjloknya perekonomian akibat Pandemi Covid-19.

Pelatihan dipusatkan di dua kabupaten yaitu, Kabupaten Lombok Tengah sebagai lokasi Kawasan Mandalika. Dan Kabupaten Lombok Barat sebagai kawasan destinasi penyangga bagi destinasi super prioritas.

“Dengan adanya pelatihan ini, saya berharap saudara-saudara pelaku UKM di Lombok Tengah khususnya, yang nantinya Lombok Tengah akan menjadi tuan rumah perhelatan even internasional MotoGP dapat meningkatkan potensi yang ada di kawasan NTB,” ungkap Hj. Niken.

Hal itu disampaikannya, saat memberi sambutan pada giat yang bertajuk KUKM eksis dan mampu beradaptasi pada masa pandemi dan new normal Covid-19, di Hotel Illira, Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Senin (07/09/20).

“Mudah-mudahan bapak ibu semua yang mendapatkan pelatihan bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujar Bunda Niken.

Hj. Niken mengungkapkan terima kasihnya kepada Dekranasda Pusat atas upaya mengintegrasikan kegiatan Kementerian Koperasi dan UKM.

“Terima kasih untuk semua pihak yang telah membantu terjadinya sinergitas kegiatan Kementerian Koperasi dan UKM dengan Dekranasda Pusat dan Dekranasda Provinsi NTB. Saya sampaikan selamat melakukan kegiatan pelatihan semoga bermanfaat dan bisa memberi semangat juga dan memberi peningkatan pada kualitas kita semua,” kata Hj. Niken

Bantuan khusus untuk Koperasi dan UKM

Ketua Bidang Manajemen Usaha Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda), Suzana Teten Masduki saat membuka kegiatan itu menyampaikan, keadaan saat ini  memberikan dampak yang luar biasa untuk pelaku pengusaha kecil dan pengrajin.

Sehingga tidak mudah untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru.

“Kita juga perlu mengaspresiasi usaha pemerintah dalam memberikan peluang pelaku usaha untuk meningkatkan kreativitas yang tinggi, dan cara bergerak dalam kondisi seperti ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suzana menerangkan, pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan khusus untuk Koperasi dan UKM.

“Mohon bantuannya Kepala Dinas Koperasi UKM di sini bisa membantu untuk mengoptimalkan informasi ini kepada pelaku usaha dan Peran UKM,” tutur Suzana.

Suzana menilai, kerajinan di NTB menjanjikan dan dapat menjadi suatu kerajinan dengan standar dan kualitas cepat dan mencapai target untuk masuk dalam pasar, sehingga dapat menjadi suatu kekuatan ekonomi masyarakat.

“Untuk pelaku usaha, semoga bisa mencapai target dan sukses menjadi usaha menengah kecil yang berkualitas dengan produk barangnya bisa memberi dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.

BACA JUGA ;

Pelaku UKM Diminta Manfaatkan Informasi, Pelatihan dan Pendampingan

Usai kegiatan, Hj. Niken bersama Ibu Suzana dan rombongan mengunjungi gelar produk yaitu Tenun, Ketak, Tas berbahan tenun, dan perhiasan/aksesoris.

Selanjutnya mengunjungi Pelatihan Vokasi Teknik Pewarnaan Alam Tenun, dan terakhir mengunjungi di Koperasi Produksi Syariah Muara Kreatif Lombok.

HmsNTB




Sebelum akhir September, LPJ Pembangunan RTG Tahap I Harus Selesai

 Jumlah laporan yang masih harus diserahkan diproyeksikan sebanyak 158.000 LPJ yang tersebar di masing-masing kabuapten/kota

MATARAM.lombokjournal.com —  Rumah Tahan Gempa (RTG) untuk penanggulangan dampak bencana gempa 2018 di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditargetkan pembangunannya selesai akhir tahun 2020.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD NTB, Ir. H. Ahmadi menyampaikan, dengan tambahan pengajuan rumah korban untuk pengerjaan tahap II, pembangunan RTG tahap I diharapkan dapat segera rampung akhir September.

Ahmadi menerangkan untuk penyelesaian pembangunan RTG tahap satu pihaknya masih menunggu pencairan anggaran sejumlah Rp80 miliar lebih.

“Pencairan tersebut mengalami kendala akibat rendahnya progres penyerahan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari fasilitator dan kelompok masyarakat (Pokmas),” ujarnya.

Menurutnya, dalam tahap satu ada sekitar 10.000 unit rumah yang sedang dalam proses pengerjaan rusak ringan.

Hanya saja masih kurang anggaran sekitar Rp80 miliar.

“Itu yang saat ini istilahnya kita menunggu dari BNPB. Itu yang kita bicarakan supaya segera juga (dicairkan). Cuma persoalannya karena progress LPJ kita sangat rendah di tahap satu itu.” ujar Ahmadi.

Diterangkan, pihaknya saat ini telah membuat fakta integritas dengan masing-masing pemerintah kabupaten/kota agar segera menyerahkan LPJ pembangunan RTG tahap I, sebelum akhir September mendatang.

“Fasilitator sudah mulai kerja sejak Juni. Sehingga proses pencairan jalan terus, termasuk untuk LPJ. LPJ ini sebenarnya hutang fasilitator dan pokmas, karena di 2019 itu sampai awal 2020 sangat rendah sekali progressnya,” jelas Ahmadi.

Menurutnya, Kementerian Keuangan membutuhkan LPJ tersebut paling tidak sebagai rujukan untuk melihat perkembangan pengerjaan RTG di NTB.

Untuk mencairkan sisa anggaran yang dibutuhkan, laporan yang diberikan paling tidak dapat menunjukkan progress hingga 60 persen.

Jumlah laporan yang masih harus diserahkan diproyeksikan sebanyak 158.000 LPJ yang tersebar di masing-masing kabuapten/kota.

“Kita punya target ini semua harus selesai di September ini supaya tidak menganggu yang tahap dua,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, BNPB telah menggelontorkan dana bantuan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa NTB sebesar Rp5.7 triliun lebih.

Sesuai data BNPB, ada 226.204 unit rumah korban gempa bumi di NTB. Sampai dengan 1 September 2020, BPBD NTB mencatat total rumah yang sudah selesai dikerjakan pada tahap satu sebanyak 203.551 unit.

Sedangkan rumah dalam pengerjaan sebanyak 10.189 unit.

Sementara itu, untuk tahap dua telah diajukan 17.500 rumah korban gempa dengan kategori rusak ringan.

Di mana pemda kabupaten/kota telah menyerahkan data yang dibutuhkan kepada pemerintah pusat untuk menjadi bahan peninjauan langsung ke lapangan.

“17.931 (unit rumah) usulan kita, tapi setelah divalidasi oleh BPNP itu menjadi 17.500. Kalau tahap dua ini data pun sudah disampaikan BPBD Kabuapaten/kota ke pusat, karena itu angkanya sudah ketahuan,” pungkas Ahmadi.

AYA




Cara Daftar Autodebit, Bagi Peserta yang Tak Punya Rekening Bank Mitra BPJS Kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberi kemudahan layanan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk dalam pembayaran iuran bulanan

Agar peserta tidak terlambat dalam membayar iuran, yang paling lambat harus dibayarkan sebelum tanggal 10 setiap bulannya, pihak BPJS) Kesehatan memiliki fitur pembayaran autodebit.

Sistem autodebit ini memungkinkan peserta membayarkan tagihan secara tepat waktu. Secara otomatis, sejumlah dana sesuai dengan nominal tagihan iuran BPJS Kesehatan akan ditarik dari rekening pada setiap waktu yang ditentukan.

Beberapa bank bekerjasama dengan BPJS Ksehatan untuk fitur autodebit seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, Citibank, Bnak Jateng, dan PaninBank.

Pertnyaannya kemudian, bukankah tidak semua peserta memiliki rekening bank-bank tersebut.

Lantas bagaimana cara autodebit BPJS Kesehatan jika tidak memiliki rekening bank-bank tersebut?

Cara daftar autodebit BPJS Kesehatan

Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, pendaftaran autodebit bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, fitur Pendaftaran Autodebit.

Untuk mengakses fitur Pendaftaran Autodebit ini sangat mudah. Caranya:

  1. Setelah calon peserta atau peserta melakukan login pada aplikasi Mobil JKN, klik di bagian Tagihan.
  2. Lalu klik fitur Pendaftaran Autodebit sudah tersedia.
  3. Kemudian silakan pilih Autodebitnya.
  4. Lebih lanjut pilih Non-Bank-Fintech untuk pendaftaran autodebit bukan bank, dan silakan registrasi dan ikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk.
  5. Jangan lupa klik “Tambah” untuk menambahkan peserta yang akan di-autodebit-kan.

Untuk top-up nya sendiri dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Alfamart.

Rr/BPJS Kes

 




Sengketa Lahan di Kawasan MotoGP Diminta Diselesaikan Kekeluargaan

Polemik yang terjadi di kawasan tersebut Diminta segera dituntaskan

lombokjournal.com —

JAKARTA ; “Menyangkut masih adanya gugat menggugat atau pun sengketa lahan, kami berpendapat supaya dilakukan melalui jalur non litigasi. Seperti mediasi dan musyawarah mufakat. Jangan kita biarkan berlarut larut masalah tersebut,” kata Lalu Sudarmadi melalui siaran pers, Minggu (06/09/20).

Saran yang disampaikan Tokoh Masyarakat NTB di Jakarta yang akarab disapa Mik Tjuk itu, terkait  Sengkarut lahan MotoGP di Kawasan Mandalika, Lombok Tengah belum berkesudahan.

Masih beberapa warga yang tetap bertahan di lahan tersebut, meskipun saat ini PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menyiapkan lahan seluas 2,5 hektare untuk relokasi warga.

Lalu Sudarmadi atau akrab disapa Mik Tjuck mengatakan, kawasan yang akan digunakan sebagai sirkuit MotoGP tersebut telah memasuki finishing, sehingga dia berharap agar semua pihak untuk memprioritaskan kepentingan NTB dari kepentingan-kepentingan pribadi.

“Kepada saudara saudara di NTB, Kita harus berpikir ‘NTB First’. Mendahulukan kepentingan NTB. NTB yang utama. Kami yakin banyak pihak yang merasa tersaingi dengan Kek Mandalika ini.

Yang akan senang jika Mandalika tersendak dan bahkan gagal. Untuk itu kita perlu jaga dan sukseskan proyek ini. Demi anak cucu kita. Demi kesejahteraan masyarakat NTB,” katanya.

Ia mengatakan, lahan di kawasan MotoGP itu tidak hanya soal perhelatan MotoGP semata, tapi juga sebagai prime mover atau mesin penggerak kebangkitan ekonomi daerah. Sehingga, dia meminta semua pihak melepas segala kepentingan pribadi demi NTB.

“Kawasan KEK Mandalika tersebut, akan dilaksanakan event internasional secara reguler, MotoGP. Ini adalah anugerah luar biasa bagi masyarakat Lombok NTB khususnya dan Indonesia Umumnya,” ujarnya.

“Akan ada berkah turunan lainnya yang akan diakibatkan oleh Moto GP tersebut. Mandalika kita bisa andalkan sebagai ‘prime mover’ kebangkitan ekonomi Nusa Tenggara Barat. Untuk itu kami berharap kita semua, saling bergandeng tangan, hand to hand mengawal proyek strategis tersebut,” sambungnya.

Mik Tjuck memberikan saran agar sengketa di kawasan MotoGP diselesaikan melalui jalur non litigasi yang mengedepankan musyawarah dengan nuansa kekeluargaan.

Mantan Sekjen Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sekaligus Mantan Komisaris Utama PT. ASDP ini sangat menggandrungi proyek super strategis nasional ini sukses. Dia meminta polemik yang terjadi di kawasan tersebut segera dituntaskan.

“Kami sangat setuju proyek strategis nasional tersebut harus segera selesai dan sukses, namun kita juga tidak mungkin membiarkan saudara saudara kita yang memiliki hak atas sebagian objek yang disengketakan kecewa. Untuk itu kepada pemerintah daerah baik propinsi ataupun lombok tengah bersama ITDC, kami sangat berharap untuk lebih agresif menuntaskan masalah masalah yang ada,” ulasnya.

Sementara, terkait dengan ultimatum Kapolda NTB yang akan mempidanakan provokator yang memicu sengketa lahan terus alot, Mik Tjuck sangat mendukung.

Ia meminta pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang memperkeruh suasana.

“Bahwa terhadap langkah pemidanaan yang akan dilakukan oleh Polda NTB kami sangat mendukung dengan syarat sepanjang semua tahapan tahapan pemenuhan hak masyarakat telah dipenuhi,” katanya.

“Kami juga memahami pasti ada saja pihak pihak yang tidak memiliki kepentingan atas sengketa itu bisa saja bermain, memperkeruh situasi, terhadap hal itu kami sangat setuju Polda NTB untuk ambil langkah hukum,” tegasnya.

Me




UPDATE Covid-19: Hari Minggu, 06 September 2020, Bertambah 9 (Sembilan) Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 16 Orang, Kasus Kematian 1 (satu) orang

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan akan diberlakukan secara tegas mulai 14 September 2020

MATARAM.lombokjournal.com — Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong mengkonfirmasi, ada tambahan 9 (Sembilan) pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Minggu (06/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 133 sampel dengan hasil 119 sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan, dan 9 (sembilan) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 16 orang, kasus kematian 1 (satua) orang

Dijelaskan, adanya tambahan 9 (sembilan) kasus baru terkonfirmasi positif, 16 tambahan sembuh baru dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu (06/09/20) sebanyak 2.854 orang, dengan perincian 2.194 orang sudah sembuh, 169 meninggal dunia, serta 491 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 9 (SEMBILAN) PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 16 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2846, an. MS, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  2. Pasien nomor 2847, an. MDP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  3. Pasien nomor 2848, an. BNRH, perempuan, usia 4 tahun, penduduk Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya;
  4. Pasien nomor 2849, an. W, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  5. Pasien nomor 2850, an. IS, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima;
  6. Pasien nomor 2851, an. SMH, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  7. Pasien nomor 2852, an. H, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  8. Pasien nomor 2853, an. S, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  9. Pasien nomor 2854, an. BP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji.

Dipermaklumkan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pasien selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19 nomor 1908 yang diumumkan tanggal 12 Agustus 2020, semula diumumkan penduduk Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, bahwa pasien sesungguhnya penduduk Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Hari Minggu terdapat penambahan 16 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1419, an. NKSBW, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Gerimak Indah, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 1671, an. JH, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Mekar Sari, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 1787, an. F, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 1901, an. ASN, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 2184, an. NKSSA, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 2246, an. AL, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 2265, an. L, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Narmada, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 2370, an. SA, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  9. Pasien nomor 2618, an. ART, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  10. Pasien nomor 2621, an. ES, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  11. Pasien nomor 2624, an. N, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  12. Pasien nomor 2626, an. MT, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  13. Pasien nomor 2658, an. M, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 2659, an. R, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 2739, an. FS, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Gapuk, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 2748, an. JA, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

Hari Minggu ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 2588, an. S laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten  Sumbawa. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugu Tugas NTB, Lalu Gita Ayadi menjelaskan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan akan diberlakukan secara tegas mulai 14 September 2020.

Menurutnya, adanya peraturan daerah ini diharapkan masyarakat dapat disiplin melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 khususnya dalam menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

Jika masih ditemukan warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker maka dengan sangat terpaksa akan diterapkan sanksi denda.

Menurutnya, sanksi tersebut semata-mata dimaksudkan untuk membentuk disiplin masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 serta dalam rangka menjaga keselamatan bersama dan kepentingan umum.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” Lalu Gita Aryadi.

Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119




Prestasi Bank NTB Syariah Diapresiasi Komisi III DPRD NTB

Pran Bank NTB Syariah dalam mendongkrak peringkat literasi dan inklusi keuangan syariah secara nasional sangat besar

MATARAM.lombokjournal.com – “Kami (Komisi III DPRD NTB) tentu mengapresiasi atas apa yang telah dicapai oleh pihak Bank NTB Syariah,” ungkap Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, Minggu (06/09/20) di Mataram.

Memasuki smester II tahun 2020, Bank NTB Syariah mendapatkan tiga penghargaan sekaligus dalam ajang bergengsi TOP BUMD Award 2020 akhir Agustus.

Ketiga penghargaan itu, yaknin TOP Pembina BUMD 2020 kepada Gubernur DR H. Zulkieflimansyah, TOP BUMD Awards 2020 # BPD # Bintang 4 kepada Bank NTB Syariah, dan TOP CEO BUMD 2020 untuk Direktur Utama Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo.

Bank NTB Syariah juga memiliki predikat yang sangat bagus dalam jajaran bank umum kegiatan usaha (BUKU) 2 dengan asset di bawah Rp 10 triliun.

Bank NTB Syariah yang baru pertama di-rating oleh Biro Riset Infobank (birI) sejak konversi tahun 2018 lalu langsung memimpin dengan menempati urutan pertama.

BACA JUGA ;  Gubernur Puji Bank NTB Syariah, Salah Satu Bank Daerah Terbaik di Indonesia

Menurut Sambirang Ahmadi,, raihan penghargaan itu juga menjadi salah satu bukti atas pencapaian kinerja konsisten yang ditunjukkan Bank NTB Syariah sejak awal tahun 2020.

“Kalau menurut saya, itu luar biasa. Tiga penghargaan sekaligus diraih,” sanjung Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil V Kabupaten Sumbawa-KSB  tersebut.

Kendati demikian, ia berharap pihak Bank NTB Syariah tidak berpuas diri. Terutama dalam tingkatan kinerja, sekaligus meraih prestasi.

“Harapan kami, jangan cepat berpuas diri. Bila perlu berbagai prestasi atau penghargaan yang diraih itu dapat dijadikan suplemen atau motivasi meningkatkan kinerja untuk terus lebih baik lagi,” kata Pimpinan Fraksi PKS DPRD NTB itu.

Direktur Utama Bank NTB Syariah H. Kukuh Rahardjo, mengatakan penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat seluruh insan Bank NTB Syariah untuk bekerja maksimal.

Pihaknya ingin terus menghadirkan beragam terobosan kreatif dan inovatif, dalam memberikan layanan kepada seluruh nasabah dan stakeholder NTB Syariah, serta meningkatkan performa usaha.

Kukuh mengatakan, penghargaan ini diberikan atas penilaian juri yang merupakan tokoh-tokoh kredibel dari berbagai bidang.

Yaitu diantaranya akademisi, pakar manajemen, praktisi dunia usaha, hingga konsultan bisnis dengan melakukan beberapa tahapan assessment diikuti oleh 200 nominasi BUMD Terbaik yang sebelumnya sudah diseleksi dari lebih 1.149 BUMD di seluruh Indonesia.

Kegiatan TOP BUMD Awards ini, diselenggarakan secara berkesinambungan tiap tahun, sejak tahun 2016. Untuk tahun 2020 ini, tema yang diangkat adalah Strategi Keberlangsung Bisnis BUMD di Era New Normal.

“Penghargaan ini diberikan, karena dewan juri menilai bahwa keberhasilan kinerja BUMD tentu tidak lepas dari peran, kontribusi dan dukungan serta bimbingan dari kepala daerahnya, dalam hal ini Bapak Gubernur NTB mewakili Bupati/Walikota,” ungkap Kukuh.

Dongkrak Literasi Keuangan Nasional

Untuk diketahui, peran signifikan Bank NTB Syariah mendongkrak peringkat literasi dan inklusi keuangan syariah secara nasional.

Di sisi lain, kehadiran Bank NTB Syariah setelah dikonversi tahun 2018 lalu telah membuat masyarakat NTB semakin terbuka dan memahami serta menggunakan produk dan jasa industrI keuangan syariah.

Menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Farid Faletehan, peningkatan yang sangat signifikan terkait posisi peringkat literasi dan inklusi keuangan syariah di NTB tak terlepas dari peran penting Bank NTB setelah bertransformasi menjadi Bank NTB Syariah.

“Peran Bank NTB Syariah dalam meningkatkan peringkat literasi dan inklusi keuangan syariah di NTB,” tuturnya.

Farid mengakui,  peran Bank NTB Syariah dalam mendongkrak peringkat literasi dan inklusi keuangan syariah secara nasional sangat besar.

Pada tahun 2016 lalu (Bank NTB belum konversi ke syariah), posisi indeks literasi keuangan syariah Provinsi NTB secara nasional di angka 5,1 persen, maka pada akhir tahun 2019 meningkat signifikan menjadi 22,05 persen.

Kenaikan indeks literasi keuangan syariah tersebut membawa posisi NTB melejit naik peringkat menjadi posisi ke 3 tingkat nasional dari sebelumnya peringkat 23. Ini juga berdampak langsung terhadap indeks inklusi keuangan syariah yang meningkat signifikan secara nasional.

Jika di tahun 2016 silam, indeks inklusi keuangan syariah NTB di angka 8,4 persen, naik menjadi 16,7 persen di akhir tahun 2019.

Dengan demikian hal ini juga mendongkrak posisi peringkat inklusi dari sebelumnya di peringkat 16 menjadi posisi 6 nasional.

ano