Memasuki Tatanan Kenormalan Baru, Air Terjun Sendang Gila Ramai Pengunjung

Selain karena pandemi Covid-19, sepinya kunjungan sebelum dua bulan lalu karena ada larangan pemerintah

KLU.lombokjournal.com —   Memasuki tatanan kenormalan baru, wisata Air Terjun Sendang Gila di Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara kembali ramai dikunjungi wisatawan.

Salah seorang warga lokal selaku penjaga pintu masuk menuju lokasi air terjun kepada lombokjournal.com menyampaikan, pengunjung tak hanya dari Kabupaten Lombok Utara, juga dari Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.

Kunjungan paling ramai terjadi saat akhir pekan. Mereka rata-rata datang secara rombongan bersama keluarga.

Inak Rizal, pedagang yang sehari-hari berjualan di Air terjun mengatakan, pengunjung kembali ramai sejak dua bulan lalu. Sebelumnya, tidak ada satu pun wisatawan yang datang.

Selain karena pandemi Covid-19, sepinya kunjungan sebelum dua bulan lalu karena ada larangan pemerintah.

“Covid-19 ini. Sepi waktu itu. Baru-baru dia ramai,” ujarnya.

Ramainya pengunjung ke Air Terjun Sendang Gila-pun disyukuri Inak Rizal, sebab bisa kembali berjualan.

Ia bisa meraup keuntungan hingga 500-700 ribu rupiah di akhir pekan. Sementara hari biasa rata-rata 200 ribu rupiah.

“Dua bulan jualan. Ramai terus. Sabtu Minggu paling penok (ramai),” ujarnya.

Perlu diketahui, ada dua air terjun di kawasan Wisata Air Terjun Sendang Gila.

Saat ini, baru Air Terjun Sendang Gila yang boleh diakses wisatawan. Untuk Air Terjun Tiu Kelep masih menunggu izin pemerintah.

Ast




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 08 September 2020, Bertambah 20 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 25 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Masyarakat diharapkan mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular

MATARAM.lombokjournal.com Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium TCM RSUD Bimamengkonfirmasi, ada tambahan 15 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Selasa  (08/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 100 sampel, dengan hasil 79 sampel negatif, 6 (enam) sampel positif ulangan, dan 15 sampel kasus baru positif Covid19, pasien sembuh 25 orang, tidak ada kasus kematian

Dijelaskan, adanya tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif, 25 tambahan sembuh baru dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (8/9/2020) sebanyak 2.889 orang, dengan perincian 2.238 orang sudah sembuh, 171 meninggal dunia, serta 480 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yangterkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.

TAMBAHAN 15 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 25 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2875, an. S, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2854. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  2. Pasien nomor 2876, an. FS, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  3. Pasien nomor 2877, an. A, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Serakapi, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima;
  4. Pasien nomor 2878, an. AP, perempuan, usia 68 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2770. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 2879 an. DR, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2842. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 2880, an. IPS, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  7. Pasien nomor 2881, an. RKW, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  8. Pasien nomor 2882, an. NY, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  9. Pasien nomor 2883, an. S, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  10. Pasien nomor 2884, an. D, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  11. Pasien nomor 2885, an. AR, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  12. Pasien nomor 2886, an. M, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Peresak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  13. Pasien nomor 2887, an. DBM, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Siloam Mataram;
  14. Pasien nomor 2888, an. ESY, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 2889, an. NNW, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga Mataram.

Hari Selasa terdapat penambahan 25 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1818, an. N, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 1861, an. T, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Jis, Kecamatan Sape Kabupaten Bima;
  3. Pasien nomor 1961, an. INS, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Gerung , Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 2308, an. NKPD, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 2348, an. GM, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  6. Pasien nomor 2368, an. SM, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  7. Pasien nomor 2408, an. AF, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.
  8. Pasien nomor 2424, an. WDU, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  9. Pasien nomor 2505, an. W, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 2613, an. A, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  11. Pasien nomor 2615, an. MR, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  12. Pasien nomor 2616, an. RG, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Krekeh, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  13. Pasien nomor 2627, an. SH, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  14. Pasien nomor 2628, an. ADP, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  15. Pasien nomor 2676, an. KDSR, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  16. Pasien nomor 2687, an. YM, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Labuhan, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  17. Pasien nomor 2702, an. KN, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  18. Pasien nomor 2704, an. VDF, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  19. Pasien nomor 2737, an. K, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  20. Pasien nomor 2749, an. SNF, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  21. Pasien nomor 2757, an. M, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 2763, an. S, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  23. Pasien nomor 2770, an. MDA, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  24. Pasien nomor 2771, an. LSHE, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  25. Pasien nomor 2787, an. MZ, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi menghimbau  masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Dan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Ditegaskan, agar setiap orang melakukan 4 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Demikian juga bagi setiap pelaku usaha dan pengelola tempat dan fasilitas umum wajib menyiapkan sarana prasarana 4 M tersebut.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmixGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




14 September, Denda 100 Ribu Diberlakukan

Denda yang diberikan semata-mata agar memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan menggunakan masker

MATARAM.lombokjournal.com — Guna Mencegah Penyebaran Virus Covid-19, Pemerintah Provinsi NTB tak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat  pentingnya menjaga kesehatan di tengah Pandemi Covid -19.

Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda)  no 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, salah satunya kewajiban kepada seluruh masyarakat agar selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Najamudin Amy, usai melakukan sosialisasi terkait Perda tentang denda masker yang akan diberlakukan mulai tanggal 14 Sepetember mendatang.

“Enam hari lagi kita akan menuju 14 Sepetember, sehingga bagi masyarakat yang terkena razia tidak pakai masker akan dikenakan denda sebesar Rp.100.00,” ujar Najamudin pada Selasa (08/09/20)

Menurrut Najamudin, denda yang diberikan semata-mata agar memberikn efek jera bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan menggunakan Masker.

Pemerintah Provinsi sendiri bekerja sama dengan TNI,Polri,Satpol PP seluruh Kabupaten Kota untuk melakukan Edukasi dan sosialisasi agar patuh menggunakan Masker.

“Ini kerja kita bersama TNi, Polri, Pol PP kabupaten /kota sidah kita lakukan, seluruh Kabag Humas kab/kota kIta sosilisasi, semua telah kita lakukan sosialisasi, semuanya sudah dilakukan,” tegasnya.

Sosisalisasi itu juga akan menyasar  beberapa lokasi  seperti tempat pertokoan, tempat ibadah akan dilakukan pengecekan.

“Mulai 14 september sudah ada penindakan (denda), sekarang baru kita sosialisasi, edukasi agar mengunakan masker saat keluar beraktifitas,” kata Bang Najam.

AYA




Generasi Milenial Diajak Berkontribusi di Era New Normal

Generasi milenial memiliki kemampuan beradaptasi dengan digital yang sangat baik. Karena mereka lahir saat teknologi digital sedang berkembang pesat

MATARAM.lombokjournal.com – Generasi milenial yang dekat dengan penggunaan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari, diajak berperan aktif mensukseskan program Nurut Tatanan Baru di Provinsi NTB.

Selama ini ada sejumlah program yang dimunculkan oleh Biro Humas dan Protokol NTB untuk melibatkan kelompok pemuda dalam membangun daerah.

“Kami secara aktif melibatkan anak-anak muda yang kreatif untuk ikut terlibat dalam pembangunan di NTB baik sebelum pandemi maupun di masa pandemi ini,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy, S.Sos, MM.

Bang Najam menyampaikannya saat menjadi narasumber di acara Bincang Gemilang Radio Global FM Lombok dengan tema “Peran Generasi Milenial di Era New Normal,” Selasa (08/09/20).

Selain Kepala Biro Humas sebagai narasumber, ada pula Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri asal Kota Mataram, Annisa Paramita yang mengisi talkshow tersebut.

Annisa Paramita bergabung dalam talkshow tersebut melalui aplikasi Zoom lantaran sedang bertugas di Jakarta.

Karo Humas mengatakan, sebelum masa pandemi telah dilaksanakan program NTB Memanggil.

Konsepnya, para pemuda magang kerja di Pemprov NTB. Hal ini dilakukan dalam rangka  mempersiapkan generasi muda untuk mengambil peran aktif dan positif dalam pemerintahan guna memajukan masyarakat NTB khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

Program ini didesain untuk melibatkan generasi penerus bangsa di dalam perumusan kebijakan dan implementasi program strategis Pemprov NTB.

“Mereka memiliki visi pembangunan, sekaligus para pemuda itu juga menjadi objek pembangunan itu sendiri,” katanya.

Biro Humas juga telah menggelar kegiatan PR Ambassadors Challenge 2019.

Pihaknya telah menjaring ratusan peserta dan telah terpilih 10 orang grand finalis yang selanjutnya mereka menyelami program-program unggulan Pemprov NTB di OPD-OPD terkait.

Tugasnya adalah memberikan informasi kepada masyarakat, terutama kepada generasi milenial agar ikut berkontribusi pada program NTB Gemilang.

“Kami juga melibatkan para influencer atau selebgram untuk menyebarluaskan berita positif terkait dengan upaya Pemda menangani pandemi Covid-19 ini. Kami memiliki wadah untuk membicarakan isu-isu kekinian. Jadi peran generasi milenial untuk berkontribusi dalam memberikan kabar baik di masa pandemi itu sangat tinggi, “ kata Bang Najam.

Saat ini laktivitas fisik sudah lebih longgar. Semakin banyak pula destinasi wisata di NTB yang dibuka kembali.

Kalangan milenial banyak yang menyerbu destinasi wisata yang ada di daerah ini. Namun demikian, penekanan Pemprov NTB yaitu semua pihak harus tetap menerapkan protokol Covid-19.

Sehingga produktif dan sehat itu bisa didapatkan dalam waktu yang bersamaan.

Sementara itu Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri asal Kota Mataram, Annisa Paramita dalam talkshow tersebut banyak menyampaikan soal pentingnya pelibatan generasi milenial atau generasi Z dalam pembangunan daerah, terlebih di masa pandemi ini.

Menurutnya generasi milenial dan generasi Z memiliki kemampuan beradaptasi dengan digital yang sangat baik. Karena mereka lahir saat teknologi digital sedang berkembang pesat.

“Jadi ketika pandemi seperti ini dan semua hal menjadi digital, maka sudah seharusnya anak-anak muda ini menjadi agent of change atau pendorong utama agar dunia bisa beradaptasi dengan pandemi,” katanya.

Lalu apa arti “new normal” bagi generasi milenial ?

Kata Annisa, new normal bukanlah sekedar menggunakan masker, rajin cuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak. Namun lebih dari itu, semua orang harus beradaptasi dalam semua hal di masa pandemi ini.

Kelompok milenial katanya sepenuhnya sudah sadar dengan pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19. Yang menjadi tantangan yaitu adanya sebagian orang  yang merasa bosan dengan penggunaan masker setiap hari.

“Namun bagaimana kita bisa menjaga semangat dan konsistensi agar orang-orang masih tetap mau menerapkan protokol kesehatan setelah enam bulan pandemi  di negara kita,” katanya.

HmsNTB

 

 




Berhasil  Tangani Covid-19, Pemprov, Polda, dan Korem 162/WB Raih Penghargaan

Kebersamaan seluruh stakeholder di NTB yang terjalin dengan baik adalah kunci utama keberhasilan program Kampung Sehat

MATARAM.lombokjournal.com  — Program Kampung Sehat yang diinisiasi Polda NTB berpengaruh besar terhadap Penanganan Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Program ini berlangsung di setiap desa/kelurahan dan dilaksanakan bersama oleh Polda NTB, Pemerintah Provinsi dan Korem 162/WB.

Karena program ini dinilai berhasil menangani Covid-19 di NTB, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemprov NTB, Polda NTB, dan Korem 162/WB, atas keberhasilan program tersebut dalam penanganan pandemi COVID-19 ini.

Pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Lapangan Tenis Mapolda NTB, Selasa (08/09/20).

“Dalam pemantauan kami, sangat bagus, yang awalnya banyak zona merah tapi sekarang mulai hijau. Kinerja bapak-bapak mendapatkan respon positif dari masyarakat,” terang Direktur Eksekutif LEMKAPI, Edi Hasibuan.

Edi mengatakan, penghargaan ini muncul berdasarkan hasil survey dan penelitian yang dilaksanakan selama satu bulan di NTB.

Dari 350 responden yang dipilih secara acak, membuahkan hasil 83,7 persen tingkat kepuasan masyarakat terhadap program Kampung Sehat.

Edi mengungkapkan, nilai persentase yang dicapai ini adalah nilai yang sangat bagus dalam sebuat survei.

“Kami berharap ini terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” harap Edi.

Penghargaan ini merupakan penghargaan yang diberikan dari masyarakat yang merasa puas terhadap pelayanan dan pengabdian yang diberikan kepada Pemerintah, Kepolisian dan TNI.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah yang hadir pada acara itu berharap, penghargaan ini menjadi sebuah motivasi bagi Pemerintah dalam meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat, khususnya pada Penanganan Covid-19 ini.

“Terimakasih atas apresiasinya. Ini sangat kami syukuri, mudah-mudahan ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus berbuat dan bersyukur,” kata Gubernur.

Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, keberhasilan program ini adalah berkat kerjasama semua pihak di Provinsi NTB.

Kapolda mengungkapkan, program ini adalah instruksi dari pusat untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah.

“Ini adalah perintah dari Mabes Polri untuk melaksanakan supporting kepada pemerintah provinsi di seluruh Indonesia, supporting yang dilakukan secara sistemik dan kolaboratif dengan semua pihak,” terang Iqbal.

Iqbal mengatakan bahwa kebersamaan seluruh stakeholder di NTB yang terjalin dengan baik adalah salah satu kunci utama keberhasilan program Kampung Sehat ini.

Danrem 162/WB, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan, penghargaan ini menjadi salah satu motivasi jajaran TNI untuk terus bekerja dan mengajak masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari.

Hadir pada acara tersebut, anggota Forkopimda NTB, Sekda NTB, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Wakajati, Wakapolda, Wakil DPRD NTB, perwakilan OPD lingkup Provinsi, Jajaran Korem 162/WB, Bupati dan Sekda Kabupaten/Kota, Perwakilan Kapolres, Dandim, FKPD kabupaten/kota, perwakilan Kapolsek, Camat dan Danramil.

HmsNTB




Wagub Datangi Kantor Pelayanan Publik, Sosialisasi Perda Penanggulangan Penyakit Menular

Penerapan Perda tersebut, tujuannya bukan untuk mendapatkan uang, tapi Pemprov NTB benar-benar ingin menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah turun langsung sosialisasi Perda No 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Kali ini Wagub mendatangi lima kantor pelayanan publik, Selasa (08/09/20), .

“Kami datang mendadak, kami ingin pantau sekaligus sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular yang sebentar lagi mulai ditegakkan,” ungkap Wakil Gubernur saat tiba di Kantor Pos Mataram.

Didampingi Kasat Pol PP dan Asisten I dan Kalak BPBD NTB, Wagub berkeliling melihat aktivitas pelayanan publik di setiap kantor yang dikunjungi.

Wagub meminta seluruh pelayanan publik harus dilakukan dengan protokol kesehatan.

“Silahkan layani masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan,” kata Umi Rohmi.

Dikatakan, jangan sampai niat baik melayani masyarakat justru membuat petugas terpapar Covid-19.

Seluruh kantor harus dipasang spanduk berisi imbauan, agar semua masyarakat yang datang, wajib menaati protokol kesehatan dan tempat cuci tangan di setiap kantor yang ada.

“Kalau ada yang tidak pakai masker, jangan dilayani, begitupun dengan petugas, harus pakai kasker dan terapkan protokol kesehatan,” ungkap Wagub saat melanjutkan kunjungannya ke kantor BPJS Kesehatan.

Tanggal 14 September mendatang, Perda Penanggulangan Penyakit Menular mulai diberlakukan. Bagi masyarakat yang tidak pakai masker di tempat-tempat umum, akan dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu.

Sebenarnya sosialisi sudah sejak lama  dilakukan oleh Pemprov NTB bersama TNI dan Polri.

Namun, masih saja ditemukan masyarakat yang masih lalai dengan protokol kesehatan. Bahkan ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan berada di kantor pelayanan publik.

“Kenapa masih tidak gunakan masker? Padahal dengan menggunakan masker, bisa melindungi diri dan orang lain,” tegur Wagub kepada salah seorang warga yang datang di Kantor Samsat Provinsi NTB.

Kata wagub, hari ini masih dalam tahap sosialisasi. Kalau sudah tanggal 14 September mendatang, warga yang tidak menggunakan masker akan didenda.

Karena itulah sosialisasi akan tetap digencarkan secara merata, dengan harapan, masyarakat sadar tentang pentingnya menggunakan masker.

“Menggunakan masker itu tidak sulit, masker pun harganya cukup terjangkau, bahkan sudah banyak dibagikan secara geratis. Kita harus tetap konsisten menggunakan masker saat keluar rumah,” ungkap Wagub sambil memberikan masker kepada masyarakat yang tak pakai masker  itu.

Ditegaskan wagub, penerapan Perda tersebut, tujuannya bukan untuk mendapatkan uang. Tapi Pemprov NTB benar-benar ingin menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di NTB.

“Kita sungguh-sungguh ingin menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19, kami butuh komitmen dan konsistensi seluruh masyarakat,” ujar Umi Rohmi.

Sahyudi, salah seorang warga Kota Mataram yang kebetulan datang ke KPPRD mengaku kaget dengan kedatangn Wakil Gubernur tersebut.

“Saya kaget dengan kedatangan bu Wagub, Alhamdulillah saya tetap pakai masker saat keluar rumah, ini peringatan untuk kita semua, jangan sampai lalai,” ungkapnya.

Wahyudi mengaku, kedatangan Wagub bisa kembali memacu masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, karena  masih ada yang lalai bahkan menganggap Covid-19 ini tidak ada.

“Ya, masih saja ada yang lalai, tidak gunakan masker, semoga dengan adanya perda tersebut bisa menyadarkan kita semua,” ungkap laki-laki asal Dasan Agung tersebut.

HmsNTB




40.747 Peserta Daftar Program Relaksasi Tunggakan iuran BPJS Kesehatan

lombokjournal.com —

JAKARTA;

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menyebutkan,  tercatat sampai 21 Agustus lalu, sudah ada 40.747 peserta BPJS Kesehatan yang mendaftar kebijakan relaksasi tersebut.

Program relaksasi tunggakan iuran sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan mulai berjalan sejak bulan Juni 2020 lalu

“Total Peserta yang mendaftar program relaksasi tunggakan sampai dengan 21 Agustus 2020 mencapai 40.747 peserta, yang terdiri dari 193 Badan Usaha dan 40.554 peserta PBPU,” kata Iqbal saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (07/09/20).

Berkat kebijakan relaksasi tunggakan tersebut, peserta dibolehkan melunasi tunggakan iuran untuk selama 6 bulan. Aturan sebelumnya, peserta harus melakukan pelunasan tunggakan selama 24 bulan.

Bila peserta masih memiliki sisa tunggakan, pemerintah memberikan kebijakan untuk dapat dibayar sampai tahun 2021.

Terpisah, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyarankan agar peserta dapat memanfaatkan relaksasi tersebut.

Ia juga menilai dengan adanya aturan ini akan menambah tingkat keaktifan peserta dari BPJS Kesehatan.

“Bagus jadi meningkatkan kepesertaan yang aktif. Kita berharap masyarakat juga bisa menggunakan relaksasi ini supaya bisa bantu gotong royonglah seluruh peserta membiayai JKN. Kan JKN ini prinsipnya gotong royong. Jadi kita mendorong supaya masyarakat bisa memanfaatkan relaksasi ini,” kata Timboel.

Hanya saja Timboel menyebut, untuk denda bagi setiap pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan yang diperoleh peserta dapat diberlakukan hanya sekali saja.

“Kami berharap, Pemerintah dan BPJS Kesehatan bisa relaksasi tentang pembayaran. Kami berharap hanya sekali saja dalam selang 45 hari walaupun dia misal dirujuk ke rumah sakit B ke C ke D sekali aja dendanya. Tapi saya harap tetap masyarakat pakailah relaksasi ini,” jelas Timboel.

Rr

(SUMBER; Kontan.co.id)

 




Kawasan Mandalika Dibahas, Gubernur Minta ITDC Beri Alternatif Masyarakat Agar Tak Bekerja di Lahan Tambang

Gubernur melaporkan sengketa lahan masyarakat di kawasan Sirkut Mandalika khususnya kawasan tambang, segera dicari jalan tengahnya

MATARAM.lombokjournal.com

Perkembangan pembangunan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba dan Kawasan Mandalika, dibahas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan bersama Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dan Kepala Daerah Sumatera Utara, dalam pertemuan secara virtual, Senin (07/09/20).

Dalam rapat itu, hadir pula Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Perhubungan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Menteri Kesehatan dan Perwakilan ITDC.

Pertemuan itu membahas ralisasi pengembangan aksebilitas dan amenitas sebesar 2,897 triliun, utamanya realisasi target penyelesaian dan kendala di lapangan

Menteri Luhut menekankan, agar Kementerian segera mengajukan usulan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk percepatan pembangunan di Danau Toba dan Mandalika pada 2021 dan 2022.

“Di masa pandemi ini adalah kesempatan untuk mempercepat pembangunan aksesibilitas dan amenitas, sebelum pariwisata pulih pada akhir 2021 atau awal 2022,” jelasnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan, upaya mengaktualisasikan kebijakan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maka direktorat pengendalian pencemaran dan kerusakan pesisir mencanangkan sasaran strategis dalam mengendalikan kerusakan ekosistem laut di Mandalika.

“Kegiatan yang dilakukan berupa inventarisasi ekosistem di Kawasan KEK Mandalika untuk mengetahui seberapa besar tingkat kerusakan ekosistem pesisir dan laut di kawasan Mandalika,” ungkapnya.

Menteri LHK juga menyampaikan rencana jangka panjangnya akan terus melakukan penghijauan di 7 bukit di kawasan Mandalika.

Untuk rencana jangka pendeknya, sejak tahun 2020-2022 akan terus dilakukan penghijauan dan penanaman pohon di Bukit Pink Mandalika.

“Dengan total 350.000 bibit bunga dan 30.000 pohon yang akan ditanam di atas lahan 28 Ha,” ungkapnya.

Sedangkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wisnutama pada tahun 2020 ini, akan membangun Creative Hub di KEK Mandalika.

Tempat tersebut nantinya akan disediakan outdoor stage, hall serba guna, F&B area dan zona kerajinan tenun, mutiara, cukli dan gerabah.

“ITDC menyatakan siap menyediakan lahan sekitar 2.8 Ha untuk lahan creative hub ini,” tuturnya.

Untuk di tahun 2021, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif lanjutnya akan terus mengembangkan kawasan DPSP khususnya di Mandalika.

Selain membangun Creative Hub, akan dibuat sarana fisik dan revitalisasi ruang kreatif, pengembangan desa wisata, pelatihan, sertifikasi SDM Parekraf dan penguatan tata kelola.

“Ini menjadi pendukung event MotoGP 2021, Festival Taliwang, L’etape di Lombok. Serta publikasi dan promosi produk wisata dan sebagai fasilitasi usaha Parekraf dalam transformasi digital,” ungkapnya.

Sengketa lahan

Di Ruang Kerjanya, Gubernur NTB yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Asisten II, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB mengungkapkan, Kementerian sangat membantu dan partisipasi aktif dalam mendukung Provinsi NTB sebagai salah satu destinasi wisata super prioritas di Indonesia.

Saat itu, Gubernur melaporkan sengketa lahan masyarakat di kawasan Sirkut Mandalika khususnya kawasan tambang, segera dicari jalan tengahnya.

Perlu dilakukan pendekatan yang persuasif dan kekeluargaan sehingga pihak pemerintah dan masyarakat dapat menemukan titik terang agar tidak saling merugikan.

“ITDC harus segera memberikan alternatif kepada masyarakat agar tidak bekerja di lahan tambang Mandalika,” jelas Gubernur Zul.

HmsNTB




Opgab di Masa Pandemi, Petugas Wajib Terapkan Protokol Covid-19

Pihak kepolisian yang notabene termasuk tim Satgas Covid-19 jadi jaminan untuk petugas Opgab tak langgar aturan

MATARAM.lombokjournal.com — Tim Operasi Gabungan (Opgab) dari Samsat Kota Mataram bersama Polresta, Dishub dan Dispenda Kota Mataram terapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagai prosedur wajib saat lakukan operasi.

Opgab sendiri dilaksanakan guna menjaring pengguna kendaraan roda empat tak taat pajak.

Kepada lombokjournal.com, Senin, (07/09/20), Kasi Penagihan dan Pembayaran Samsat Mataram Arif Dody Kusnandar menyampaikan, pelaksanaan Opgab telah sesuai regulasi Pemerintah Pusat.

Petugas operasi wajib kenakan sarung tangan dan masker. Jarak antara petugas dengan pengguna kendaraan pun telah sesuai protokol.

“Kita sudah laksanakan protokol Kesehatan berdasarkan regulasi dari pusat,” katanya.

Dilibatkannya pihak kepolisian yang notabene termasuk tim Satgas Covid-19 jadi jaminan untuk petugas Opgab tak langgar aturan.

“Bisa lihat sendiri ya, kita tetap mengedepankan, mengutamakan protokol,” terangnya.

Di luar itu, Opgab saat pandemi Covid-19 dilaksanakan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber pajak kendaraan roda empat.

Kendaraan roda empat jadi fokus razia sebab kota Mataram menjadi daerah dengan penunggak pajak roda empat tertinggi di NTB.

Tak tanggung-tanggung, ada sekitar 107 ribu dari 340 ribu lebih kendaraan roda empat di Kota Mataram yang tak bayar pajak.

Sebelum Opbag dilaksanakan, Arif menyatakan pihaknya terlebih dahulu layangkan surat pemberitahuan dengan ditujukan ke alamat rumah masing-masing penunggak pajak.

“Sudah kita beritahukan, sebelum operasi gabungan,” ujarnya.

Opgab sendiri kembali rutin dilaksanakan setiap bulan mulai Agustus lalu setelah sempat terhenti selama tiga bulan (Maret-Juli) karena alasan pandemi Covid-19 yang baru mewabah.

BACA JUGA; 

Kota Mataram, Daerah Penunggak Pajak Kendaraan Roda Empat Tertinggi di NTB

“Sempat terhenti. Kita terakhir melaksanakan  operasi gabungan itu pada bulan Maret. Itu pun sekali karena ada penyebaran virus (Covid-19),” paparnya.

Ast




Ziadi-Aswatara Akan Wujudkan Kota Terintegrasi di Lombok Tengah

Mewujudkan konsep Kota Cerdas Terintegrasi, dibutuhkan pendekatan triple helix yang menggabungkan kekuatan pemerintah, akademisi, dan industri

lombokjournal.com —

LOMBOK TENGAH ; Pasangan muda cerdas, Ahmad Ziadi, S.IP – Ir. L. Aswatara resmi menjadi salah satu kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lombok Tengah di Pilkada Lombok Tengah tahun ini.

Ziadi-Aswatara yang diusung Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), digadang-gadang menjadi pasangan kuat dan diperhitungkan dalam Pilkada Lombok Tengah.

Konsep pembangunan modern berbudaya yang digagas pasangan ini sudah mulai menarik perhatian publik. Salah satu gagasan brilian mereka adalah konsep pembangunan Kota  Terintegrasi untuk Lombok Tengah.

“Kami akui pembangunan Lombok Tengah sudah bagus, dan saat ini daerah kita sudah mampu menjadi perhatian nasional bahkan internasional, apalagi setelah nanti MotoGP digelar. Namun ke depan Lombok Tengah harus punya inovasi agar mampu mengejar peluang dari potensi yang ada,” kata Calon Bupati Lombok Tengah, Ahmad Ziadi yang terkenal dengan tagline : Wayent Wah (Sudah Saatnya – Red), Senin (07/09/20)

Menurutnya, pembangunan Kota Terintegrasi harus bisa diwujudkan di Lombok Tengah. Sebab, lima tahun mendatang bisa dipastikan pembangunan akan semakin masif di daerah dengan ikon KEK Mandalika ini.

Pria yang Humble ini mengurai, KEK Mandalika menjadi salah satu magnet wisata andalan. Bukan saja di Lombok tapi juga mengangkat nama Indonesia ke kancah internasional.

Sehingga pembangunan Kota Terintegrasi harus dilakukan agar kemampuan Lombok Tengah bisa mengimbangi kunjungan masyarakat dunia ke daerah ini.

“Fasilitas dan pelayanan sebuah Kota Terintegrasi juga akan langsung dinikmati masyarakat kita, sementara di lain sisi ini juga membranding daerah kita sebagai destinasi wisata dunia yang memang ramah wisatawan dan menyediakan kenyamanan,” tutur pria yang akrab disapa AHZ ini

Lombok Tengah harus menjadi Smart City atau Kota Cerdas di masa mendatang.

AHZ menjelaskan, prinsip kota yang cerdas dianalogikan seperti otak manusia yang memiliki tiga kecerdasan.

Pertama, pengumpulan data yaitu saat manusia dapat mengumpulkan dan menghimpun seluruh data yang ada di sekeliling untuk menjadi satu kesatuan dan mengakuisisinya.

Di sini Ziadi-Aswatara akan mengupayakan pemerintahan berbasis data. Sistem satu data akan memudahkan pelayanan di sektor kesehatan, pendidikan, dan juga ekonomi kerakyatan, serta iklim investasi.

Kedua, adalah information processing. Tahapan ini yaitu ketika data dan informasi telah dikumpulkan maka kemudian akan diproses untuk mendeskripsikan permasalahan yang dihadapi.

Dan yang ketiga yaitu decision making. Yakni, ketika manusia mengambil keputusan berdasarkan informasi yang telah diseleksi tersebut.

“Jadi data tersebut diringkas, dengan satu data. Sehingga kita bisa melihat profil Lombok Tengah dalam satu data. Ini akan mudah memetakan masalah yang ada dan membangun solusinya,” ujar Ziadi.

Lebih jauh AHZ menambahkan, untuk dapat mewujudkan konsep Kota Cerdas Terintegrasi tersebut, dibutuhkan pendekatan triple helix yang menggabungkan kekuatan antara pemerintah, akademisi, dan industri.

Menurut dia, pasangan Ziadi-Aswatara akan berupaya maksimal mewujudkan gagasan ini dengan melibatkan para akademisi dan juga sektor industri.

“Kami akan intens berkomunikasi dengan para pihak untuk pembangunan Kota Terintegrasi ini. Konsep pembangunan kolaboratif menjadi salah satu faktor keberhasilan pembangunan termasuk di Lombok Tengah yang kita cintai ini,” katanya.

Me