PT GNE Optimis Produksi Massal 1000 Unit Mobil Listrik Terealisasi Tahun 2020

Sumber Daya manusia (SDM), khususnya yang berkaitan dengan perakitan mobil, dikerjakan sekolah kejuruan yang memiliki spesifikasi di bidang otomotif

MATARAM.lombokjournal.com —  PT Gerbang NTB Emas (GNE) optimis menyelesaikan target produksi 1000 unit mobil listrik di tahun 2020 ini.

Optimisme itu muncul karena semua aspek bisnis produksi maSsal sudah tersedia. Mulai dari permodalan, manajemen produksi, hingga pasar.

Dirut PT GNE, Samsul Hadi

“Sekarang Mandiri, Bukopin, BRI, BNI, Bank NTB semua Bank itu jadi mitra kita,” terang Direktur Utama PT GNE Samsul Hadi kepada lombokjournal.com. Jum’at (11/09/20).

Terkait pasar, PT GNE menjelaskan tidak khawatir. Sebab nantinya, mobil listrik tersebut akan dibeli oleh desa-desa yang ada di seluruh NTB sebagai kendaraan operasional desa dalam mengangkut sampah masyarakat.

Di NTB saat ini, ada ribuan desa yang siap memesan. Belum termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi.

“Berapa desa yang ada di NTB? Ini belum termasuk OPD yang juga memesan,” katanya.

Untuk Sumber Daya manusia (SDM), khususnya yang berkaitan dengan perakitan mobil, dikerjakan sekolah kejuruan yang memiliki spesifikasi di bidang otomotif.

Mobil listrik hasil produksi PT GNE

Khususnya sekolah kejuruan yang pernah berprestasi membuat mobil listrik.

Selain dengan sekolah, nantinya PT GNE berencana melibatkan para alumni sekolah kejuruan tersebut untuk bergabung mengerjakan produksi massal tersebut.

“Saat ini SMK Lingsar. Masih dipusatkan di sana untuk produksi. Nanti semuanya akan dipusatkan di sini (lkasi milik PT GNE),” ujarnya.

Untuk bahan baku produksi mobil listrik, 80 persen dibuat di NTB. Hanya motor penggerak dan batre yang masih harus didatangkan dari luar.

Ast




Produksi 1000 Mobil Listrik, PT GNE Didanai Perbankan

Tak hanya modal untuk produksi mobil listrik, sampai saat ini, semua kegiatan usaha PT GNE belum disertai modal dari pemerintah

MATARAM.lombokjournal.com –

Rencana PT Gerbang NTB Emas (GNE) memproduksi masal 1000 unit mobil listrik telah didasarkan pada kalkulasi bisnis yang matang, dengan menjadikan pihak swasta sebagai mitra kerja.

Sumber biaya untuk modal produksi seluruhnya didapatkan PT GNE dari kerjasama dengan beberapa perbankan di NTB.

Belum ada suntikan modal dari anggaran pemerintah sampai saat ini.

“Siapa investornya, investornya perbankan. Sekarang Mandiri, Bukopin, BRI, BNI, Bank NTB semua Bank itu jadi mitra kita,” terang Direktur Utama PT GNE Samsul Hadi kepada lombokjournal.com, Kamis (10/09/20).

Perbankan jadi pilihan mitra kerja PT GNE dengan mengedepankan prinsip saling menguntungkan.

Dikatakan, kerjasama dengan Bank sangat dimungkinkan ketika prospek usaha yang dijalankan menguntungkan mereka. Dan sejauh Samsul memimpin PT GNE, perbankan memberikan kepercayaan penuh dalam penyediaan modal.

“Kalau perbankan itu sangat mudah. Kalau dia melihat bisnis itu bisa sustainable, pasti diambil. Karena ada marjin di situ. Karena kalau dia nggak ikut dia juga yang rugi. Ada bisnis kok kita bisa garap sama-sama, kita bagi-bagi,” paparnya.

Belum Ada Anggaran dari Pemerintah NTB untuk Modal Usaha PT GNE

Dijelaskan, tak hanya modal untuk produksi mobil listrik, sampai saat ini, semua kegiatan usaha PT GNE belum disertai modal dari pemerintah.

“Kan dari pemerintah nggak ada. Dari saya masuk itu semua back up-nya perbankan. Jadi kita bisnis aja,” katanya.

Belum adanya anggaran pemerintah yang masuk ke PT GNE disebabkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang menyebut anggaran 100 miliar rupiah untuk PT GNE mulai digunakan 2021 mendatang.

Itu pun kalau ketersediaan anggaran Pemprov cukup memadai.

“Nanti pada tahun 2021,” ungkapnya.

Di luar itu, Pemda sudah seharusnya menyertakan modal ke BUMD.

Berkaca pada BUMD di luar daerah, hampir semuanya didanai Pemda. Dan dana yang mengalir ke BUMD-BUMD tersebut sangat besar.

“Kalau BUMD-BUMD di DKI itu sampai 1,2 triliun per tahun,” jelasnya.

Semakin besar anggaran pemerintah NTB ditaruh di PT GNE, semakin besar deviden yang nantinya PT GNE setor.

“Makanya kita minta penyertaan modalnya lebih besar perusahaannya juga lebih kompetitif dengan perusahaan lain. Maka kita besarkan penyertaan modalnya. Karena dimana-mana BUMD itu besar-besar penyertaan modalnya,” jelasnya.

Sebelumnya pengamat dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unram Dr. M. Firmansyah menyebut karakteristik BUMD yang sehat ketika mampu meyakinkan investor swasta menjadi mitra kerja.

Kemandirian finansial BUMD jadi hal mutlak untuk meraih kepercayaan publik bisnis yang lebih besar.

“Dan karakteristik perushaaan yang sehat itu di situ. Mandiri dalam finansial, ada mitra yang dipercaya untuk kerja sama atau lembaga keuangan percaya untuk beri pinjaman. Karena trust bahwa bisnis ini akan bisa berjalan baik,” paparnya.

Ast




Kades Sesait Minta Maaf dan Berjanji Patuhi Regulasi Pemda KLU

Kades Susianto berikrar tunduk dan patuh pada peraturan hukum yang berlaku dan selalu mendukung segala program-program daerah demi kemajuan Kabupaten Lombok Utara

TANJUNG.lmbokjournal.com —

Kepala Desa Sesait Susianto, M.Pd didampingi dua lawyernya Muchtar Moh. Saleh, SH dan Hijrat Priyatno, SH. MH. bertemu dengan unsur Pemda Lombok Utara, yang diwakili Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda KLU Kawit Sasmita, SH, Inspektur Inspektorat H. Zulfadli, SE, Kadis DP2KB Pemdes Drs. H Kholidi, MM.

Pertemuan untuk keberlangsungan Pemerintah Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, yang sempat kisruh itu, berlangsung di Ruangan Pejabat Sekda KLU, Kamis (10/09/20)

Berlangsungnya pertemuan itu menindaklanjuti surat permohonan dari lawyer Kades Sesait.

Pihak Pemda memediasi dan mendengarkan langsung testimoni, permintaan maaf serta respons dari Kades Sesait Susianto, M.Pd serta lawyernya pada pertemuan tersebut.

Mediasi yang dilakukan Pemda sebagai pertimbangan terhadap sanksi yang diberikan kepada Kades Sesait, sekitar tiga bulan silam.

Mencabut SK Kades

Kades Susianto dalam kesempatan tersebut mengatakan berturut-turut mencabut Surat Keputusan Kepala Desa Sesait  nomor 141/15/Pem-DS/IV/2020 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Kaur Tata Usaha dan Keuangan, SK nomor 141/16/Pemb-Des/IV/2020 tentang Pemberhentian Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesejahteraan, serta SK nomor 141/17/Pem.Des/IV/2020. tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Sesait.

Dalam pernyataan tertulisnya, tertanggal 6 Agustus 2020 silam, disampaikan dirinya selaku Kepala Desa Sesait menyadari kekeliruan dalam menafsirkan ketentuan pemerintahan terhadap regulasi hukum yang berlaku, khususnya di Kabupaten Lombok Utara.

Kades Sesait menyampaikan pula tidak akan mengulangi kembali kekeliruan penafsiran. Selain itu, Kades Susianto berikrar tunduk dan patuh pada peraturan hukum yang berlaku dan selalu mendukung segala program-program daerah demi kemajuan Kabupaten Lombok Utara.

“Tujuan kami ke sini (Pemda), ingin menyampaikan isi hati yang paling dalam tentang kekeliruan dalam menafsirkan undang-undang tersebut, intinya kami ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Lombok Utara dan rekan-rekan di sini, sehingga selama ini KLU menjadi kisruh karena suasana di Sesait,” imbuhnya.

Kades Susianto menambahkan, permohonan tersebut ingin disampaikannya sejak lama, namun mengingat tidak dapat dilakukan secara pribadi, sehingga baru saat ini dapat dilakukan melalui bantuan para lawyer.

“Sudah saya menyampaikan secara tertulis formalnya, itulah isi hati saya, intisarinya saya memohon maaf, dan saya merasakan dampak yang meresahkan diri dan keluarga selama ini. Melalui pernyataan tertulis pula sudah saya lakukan terkait menyadari kekeliruan saya dalam menafsirkan undang undang, ternyata saya misinterpretasi menafsirkan makna undang undang atau wewenang peraturan,” tukasnya.

Salah satu lawyernya Muchtar Moh. Saleh SH menyampaikan terima kasih Pemda KLU khususnya kepada Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH MH atas diresponsnya tindak permohonan maaf dari Kades Sesait.

Yang bersangkutan berjanji mematuhi peraturan regulasi dan mendukung program Pemerintah Daerah, sesuai dengan surat yang disampaikan kepada bupati.

Hadir pula menyaksikan pernyataan dari Kades Sesait dari unsur Bagian Hukum, Pemerintahan dan Kehumasan. .

Pencopan sementara ditinjau

Kadis DP2KB Pemdes KLU menyetujui  penanganan kasus Desa Sesait, berujung pada kelegaan bersama. Kades Sesait telah meminta maaf dan ingin mematuhi regulasi pemda.

“Kondisi ini segera dipulihkan, sanksi berkategori sedang berupa pencopotan sementara yang dialaminya, akan ditinjau kembali. Dengan memulihkan yang bersangkutan kembali sebagai kepala desa,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, semenjak kisruh, Pemerintah Desa Sesait terasa “lumpuh”. Ditambah lagi dengan adanya agenda pemekaran desa yang cukup menyita perhatian publik, kendati tetap bisa diselesaikan.

“Desa Sesait telah melahirkan dua desa pemekaran, tentu tanpa proses dari kepala desa, dua desa pemekaran ini menjadi terhambat. Oleh karenanya, segera kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan surat keputusan untuk memproses surat keputusan bupati tentang pengukuhan kembali saudara Susianto sebagai Kepala Desa Sesait.” katanya.

Wld

 




Komisi Informasi NTB Siap Gelar Monev KIP 2020

Telah ada sIstem untuk memantau dan melihat aktifitas Pelayanan KIP pada dashboard NTB Prov

MATARAM.lmbokjournal.com —  Prinsip menjadi daerah yang bersih dan melayani benar-benar dipegang teguh oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Meski di tengah pandemi, evaluasi monev (monitoring dan evauasi) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kembali digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB.

Namun tahun ini tidak seperti tahun sebelumnya, instrument penilaiannya banyak disesuaikan dengan tatanan normal baru yang tengah dijalani masyarakat di seluruh dunia.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, menyambut baik hal tersebut.

Ummi Rohmi panggilan akrabnya mengungkapkan, Pemprov NTB akan mendukung penuh monev KIP tahun ini dan akan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkupnya untuk ikut berpatisipasi.

“Semoga tahun ini partisipasi badan publik di NTB bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” harap Ummi Rohmi saat menerima audiensi KI NTB dalam rangka monev KIP di Ruang Tamu Wagub, Kamis (10/09/20).

Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt, Ketua Komisioner KI NTB lebih jauh menjelaskan terkait perbedaan monev KIP tahun ini. P

erempuan kelahiran Kempo 1969 tersebut mengungkap tahun ini monev KIP tak lagi diikuti oleh badan publiK vertikal dan partai politik, namun diikuti oleh Sekolah tingkat SMA/SMK, Puskesmas, dan Kantor Desa seprovinsi NTB.

Instrument penilaiannya pun sedikit berbeda, menyesuaikan dengan pandemi Covid-19, akan dinilai seberapa bagus dan seberapa siap badan publik menyampaikan informasi terkait covid-19 dan  pelayanan yang menyesuaikan standar covid-19.

“Serta kami akan menilai bagaimana badan publik menyampaikan program unggulannya di tengah pandemi ini,” jelas Ajeng.

Ajeng berharap tahun ini semakin banyak badan publik yang ikut berpartisipasi.

Dari lima kategori yang akan diberikan seperti Informatif, menuju informatif, cukup informatif, Tidak informatif, Tidak Partisifatif, ia berharap agar tak ada Badan publik yang mendapat predikat tidak informatif dan tidak partisipatif.

“Harapannya, badan publik tahun ini cukup sampai cukup informatif saja jangan ada yang tidak informatif, tidak partisifatif,” ungkapnya.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, I Gede Putu Aryadi, dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan, telah ada sIstem untuk memantau dan melihat aktifitas Pelayanan KIP pada dashboard NTB Prov.

“Tahun ini dalam pembinaan oleh PPID Utama Provinsi NTB, kami bangun system untuk memantau dan melihat aktifitas Pelayanan KIP pada dashboard NTB Prov,” tandas Gede.

novita, diskominfotikntb

 




Lawan Rentenir, Program “Mawar Emas” Disosialisasikan di Bima

Mawar Emas merupakan program untuk membantu UMKM dan pedagang-pedagang kecil yang selama ini lebih nyaman dan lebih mudah meminjam ke rentenir dengan berbunga tinggi

KAB BIMA.lombokjournal.com

Program Melawan Rentenir Berbasis Masjid, atau disingkat Mawar Emas yang diluncurkan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, pertengahan Agustus  di Kabupaten Lombok Timur, kini disosialisasikan di Kabupaten Bima.

Program tersebut digagas untuk membantu UMKM dan pedagang kecil di daerah, khususnya di Kabupaten Bima.

Sosialisasi program Mawar Emas digelar oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) NTB bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi NTB, di Aula Kantor Bupati Bima, Kamis (10/09/20).

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda NTB, Dr. H. Lalu Syafi’i, MM, Ketua MES Provinsi NTB, Ketua MUI Kabupaten Bima, dan pengurus Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bima.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB, Najamuddin Amy, S.Sos., MM., jajaran Bank NTB Syariah dan PNM. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah, Kabupaten Bima.

Mewakili Gubernur, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda NTB, Dr. H. Lalu Syafi’i, MM berharap program Mawar Emas di Kabupaten Bima segera dilasaksanakan untuk membantu para UMKM dan masyarakat kecil yang sering terjerat rentenir.

Nama besar NTB sebagai Provinsi dengan dengan penduduk mayoritas Muslim mesti dikokohkan dengan ikut memperbaiki sistem ekonominya ke ekonomi Islam.

“Berangkat dari kesadaran inilah Pemda bersama MES, OJK, Bank NTB Syariah dan PNM bekerjasama menciptakan Mawar Emas,” katanya.

Program Mawar Emas merupakan program untuk membantu UMKM dan pedagang-pedagang kecil yang selama ini lebih nyaman dan lebih mudah meminjam ke rentenir dengan berbunga tinggi.

Dengan lahirnya program Mawar Emas ini, pedagang dan masyarakat kecil akan dapat difasilitasi dan didekatkan dengan institusi keuangan. Sehingga mampu mendapatkan pinjaman dan memperoleh modal dengan lebih mudah dan lebih nyaman, dibandingkan ke rentenir.

Ketua MES NTB, Dr. Hj. Baiq Mulianah menjelaskan, MES terus berupaya memberikan pelayanan untuk umat dalam pembangunan ekonomi Syariah selama 20 tahun terakhir.

Menurutnya, dalam transaksi ekonomi Islam , salah satu hal yang paling penting adalah mekanisme akad yang menjadi asas dalam ekonomi Syariah.

“Apabila akadnya benar, sesuai syariah, maka Insya Allah perjalanan bisnis nya juga akan halal dan tayib,” jelasnya.

MES mengambil bagian untuk memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya ekonomi syariah.

“Alhamdulillah Program Mawar Emas ini lahir karena kerjasama antara Pemerintah Provinsi NTB, OJK, Bank NTB Syariah dan PNM,” tuturnya

Ia juga menegaskan, MES berkomitmen untuk bekerjasama dengan semua institusi dan organisasi untuk membumikan ekonomi syariah.

Jajaran Bank NTB Syariah yang diwakili M. Nur Rahmat menjelaskan sebagai wujud dari komitmen program ini, Bank NTB Syariah sudah menyediakan Rp 1 milyar dan lebih kurang Rp 400 juta telah disalurkan setelah satu bulan diresmikan oleh Gubernur.

“Dan proses terus berjalan. Kami juga ada pelatihan pelatihan takmir yang bekerjasama dengan MES,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala OJK Provinsi NTB Farid Faletehan selaku Pengarah TPAKD Provinsi NTB dalam beberapa kesempatan menekankan, pentingnya akses pembiayaan yang mudah dan murah bagi pelaku usaha mikro.

Kehadiran Mawar Emas diharapkan mampu melepaskan masyarakat dari rentenir dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah NTB.

Ke depan, TPAKD NTB akan mengundang keterlibatan lembaga jasa keuangan lainnya, agar Mawar Emas dirasakan manfaatnya di seluruh penjuru NTB.

HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 10 September 2020, Bertambah 9 (sembian) Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 19 Orang, Kasus Kematian 1 (satu) Orang

Diharapkan masyarakat untuk tetap waspada, patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan selama masa pendemi Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com – Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, dan Laboratorium TCM RSUD Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 9 (Sembilan) pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Kamis  (10/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 122 sampel dengan hasil 100 sampel negatif, 13 sampel positif ulangan, dan 9 (sembilan) sampel kasus baru positif Covid-19, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dengan adanya tambahan 9 (sembilan) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 19 tambahan sembuh baru dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis (10/9/2020) sebanyak 2.909 orang, dengan perincian 2.288 orang sudah sembuh, 172 meninggal dunia, serta 449 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

Petugas kesehatan di kabupaten/kota diharapkan melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19

TAMBAHAN 9 (SEMBILAN)  PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 19 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2901, an. AT, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Selong Belanak,Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram dan Puskesmas Batu Jangkih;
  2. Pasien nomor 2902, an. ASN, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram;
  3. Pasien nomor 2903, an. I, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  4. Pasien nomor 2904, an. N, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  5. Pasien nomor 2905 an. R, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Sekotong, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  6. Pasien nomor 2906, an. R, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung;
  7. Pasien nomor 2907, an. NWS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  8. Pasien nomor 2908, an. AJ, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuan Haji;
  9. Pasien nomor 2909, an. MA, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Kembang Sari, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuan Haji.

Hari Kamis terdapat penambahan 19 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1189, an. RWN, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 1190, an. TYWW, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 2127, an. IKS, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 2236, an. MT, laki-laki, usia 77 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
  5. Pasien nomor 2238, an. R, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 2552, an. S, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2585, an. M, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 2607, an. LH, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 2695, an. YSI, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  10. Pasien nomor 2707, an. MAA, laki-laki, usia 39 tahun penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2717, an. SA, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
  12. Pasien nomor 2718, an. LSH, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
  13. Pasien nomor 2743, an. MJF, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 2752, an. S, perempuan, usia 66 tahun, penduduk Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 2794, an. R, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 2795, an. SH, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  17. Pasien nomor 2797, an. HP, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  18. Pasien nomor 2798, an. S, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur;
  19. Pasien nomor 2808, an. B, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Hari Kamis ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 2903, an. ,laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengharapkan  masyarakat untuk tetap waspada, patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan selama masa pendemi Covid-19.

“Agar trend jumlah penurunan kasus dan penambahan jumlah sembuh di Provinsi NTB dapat terjaga dan terkendali,” katanya.

Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Lyanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Dua Bapaslon Bupati dan Wabup Lombok Utara Deklarasi Pilkada Patuh Protokol Covid-19

Kegiatan ini wujud kepedulian dan tanggungjawab pelbagai stakeholder kepada masyarakat Lombok Utara, agar tidak terkena Covid-19

TANJUNG.lombokjournal.com —  Menyongsong Pilkada serentak 2020, dua Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Bupati dan WakilBbupati Lombok Utara menggelar Deklarasi Pilkada Patuh Protokol Kesehatan Covid-19

yang mesti mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara,

Kegiatan deklarasi para Bapaslon ini difasilitasi pihak Kepolisian Resort Lombok Utara, dirangkaikan dengan Operasi Yustisi penggunaan masker, berlangsung di Lapangan Tioq Tata Tunaq, Tanjung, Kamis (10/09/20).

Kapolres, AKBP Fery Jaya Satriansyah SH

Kapolres Lombok Utara menegaskan, acara deklarasi pilkada patuh protokol kesehatan Covid-19 tersebut dilaksanakan secara sederhana, namun tidak mengurangi makna penyuksesan Pilbup agar tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Harapan kita melalui kegiatan ini timbul komitmen kita bersama untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, lantaran ke depan banyak kegiatan yang kita jalani dapat berpotensi menyebabkan penyebaran virus ini,” terang AKBP Feri Jaya.

Dijelaskannya, kegiatan itu wujud kepedulian dan tanggungjawab pelbagai stakeholder kepada masyarakat Lombok Utara, agar tidak terkena Covid-19. Lebih khusus pada masa-masa tahapan pemilukada serentak 2020 di KLU.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang dibacakan oleh Ketua Tim Pemenangan Bapaslon serta pembagian masker kepada masyarakat sekitar.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Lombok Utara AKBP. Feri Jaya Satriansah, SH, Wakil Bupati H. Sarifudin, SH, MH, Pj. Sekda Drs. H. Raden Nurjati, anggota Forkopimda, Ketua Bawaslu Adi Purwanto, SE, Ketua KPU Juraidin, SH, MH, Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara Najmul-Suardi (NADI) dan Djohan-Dany (JODA), serta simpatisan dan pimpinan parpol pengusung masing-masing bapaslon dan tokoh agama.

sid




Wagub Melanjutkan Sosialisasi Perda di Bandara

Jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah, Wagub minta untuk ditegur dan jangan diberikan pelayanan

LOTENG.lombokjournal.com — Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah  turun langsung ke lapangan mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Salah satu yang ditekankan,  kedisiplinan dalam menggunakan masker di tempat-tempat umum, terlebih Provinsi NTB sudah memiliki Perda Penanggulangan Penyakit Menular yang bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya Wagub  mengunjungi sejumlah kantor pelayanan publik di Kota Mataram dan Pelabuhan Lembar di Kabupaten Lombok Barat.

Kali ini, Wagub melanjutkan monitoring ke Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) di Lombok Tengah.

“Ikhtiar tetap kita lakukan. Kita ingin masyarakat benar-benar sadar terhadap pentingnya protokol kesehatan,” ungkap Wagub saat memulai kunjungannya di BIZAM, Kamis (10/09/20).

Dikatakan, virus Covid-19 tidak terlihat, bisa menyerang siapapun, terutama yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Ia berpesan, sampai ditemukannya vaksin Covid-19 tersebut, masyarakat harus tetap menggunakan masker saat keluar rumah.

“Kita tidak boleh lengah, vaksin Covid-19 ini belum ada, selain berdo’a, satu-satunya cara untuk melindungi diri adalah dengan menerapkan protokol kesehatan,” pesan Umi Rohmi.

Untuk itu, kekompakan, komitmen serta kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Jangan sampai, pemerintah gencar sosialisasi, tapi masyarakat lalai, tidak mau menggunakan masker.

“Tidak cukup dengan pemerintah, melawan Covid-19 harus sama-sama. Kekompakan masyarakat untuk selalu menggunakan masker sungguh-sungguh kita butuhkan,” tegas Wagub.

Ia melanjutkan, jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah, Wagub minta untuk ditegur dan jangan diberikan pelayanan. Saat ini, yang terpenting adalah saling menjaga.

“Harus saling menjaga, kita jaga diri sendiri, jaga keluarga serta lingkungan sekitar,” tambah Umi Rohmi.

Didampingi Asisten I Setda NTB, Kasat Pol PP, Kepala Badan Kesbangpoldagri, Karo Kesra dan Kalak BPBD, Wagub berkeliling bandara, melihat pelayanan dan penerapan protokol kesehatan yang ada di bandara tersebut.

Umi Rohmi tak hanya mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker, tapi juga mengimbau petugas untuk masifkan sosialisasi, baik secara langsung ataupun melalui media sosial.

“Harus ada imbauan, kalau tidak pakai masker, jangan dikasi masuk, untuk yang datang dan masuk ke NTB. Pastikan syarat-syarat sudah di engkapi,” tegas Wagub di hadapan petugas bandara.

Umi Rohmi menambahkan, tanggal 14 September ini, Perda Penaggulangan Penyakit Menular mulai ditegakkan. Tidak ada tawar-menawar lagi untuk orang yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kita tegas, ikhtiar terus kita lakukan, kalau masih ada yang tidak patuh, kita denda. Bismillah, InsyaAllah ini yang terbaik,” tutup Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) NTB Drs. Tri Budi Prayitno, M.Si menyampaikan bahwa, Penerapan Perda Nomor 7 tahun 2020 tentang Penaggulangan Penyakit Menular mulai ditegakkan tangggal 14 September mendatang.

“Ya, tanggal 14 mulai kita tegakkan, yang tidak patuhi protokol kesehatan akan dikenakan denda,” ungkapnya tegas.

Kasat Pol PP melanjutkan, perda ini tidak hanya berlaku kepada perseorangan, tapi berlaku kepada seluruh pihak, pertokoan, tempat ibadah hingga kegiatan yang mengundang keramaian.

“Semoga ini memacu kita semua terhadap pentingnya protokol kesehatan,” tutupnya.

HmsNTB




Perda 7/2020 Ajak Masyarakat Komit Putus Penularan Covid-19

Di NTB tercatat sebanyak 2.900 kasus positif Covid-19, pasien sembuh 2.269 orang. Yang masih dirawat sebanyak 460 orang, dan korban meninggal dunia sebanyak 171 orang

MATARAM.lombokjournal.com —  Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mulai 14 September 2020 mulai memberlakukan aturan yang tertuang dalam Perda Nomor 7/2020 tentang Penanggulangan penyakit menular.

Terutama bagi pelanggar disiplin protokol Kesehatan seperti penggunaan masker pada area-area publik.

Penerapan Perda ini dilakukan dengan tujuan untuk mengajak masyarakat agar menunjukkan komitmennya untuk memutuskan alur penularan Covid-19.

“Dalam mengatasi masalah ini tidak bisa semata-mata melepaskan tanggungjawab hanya kepada pihak pemerintah saja. Namun dibutuhkan kerja keras bersama agar dalam setiap melakukan aktivitas tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Sekda NTB Drs. H.Lalu Gita Ariadi, M.Si.

Sekda  menyampaikannya dalam Webinar E-Seminar Nasional dengan topik “Peningkatan Mutu Pelayanan pada Era New Normal di Masa Covid-19” di Ruang Rapatnya, Kamis (10/09/20).

Sekda menilai tema yang disajikan dalam seminar ini telah menjadi suatu yang faktual dan sesuai dengan kondisi saat ini.

Terkait dengan Covid-19 ini Sekda mengamati, yang terjadi saat ini ada perkembangan tingkat kecemasan yang beririsan dengan perkembangan terkini Covid-19.

Karena itu, belajar dari Pemprov DKI, dengan melihat angka penularan yang semakin masif, justru kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September mendatang.

Menurut Sekda,  dari malam ke malam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 NTB merilis, kasus positif Covid-19 di NTB masih saja terjadi.

Hingga kini menurut Miq Gita sapaan akrabnya, di NTB sudah tercatat sebanyak 2.900 kasus positif Covid-19.

Tingkat kesembuhan mengalami trend yang cukup baik yakni sebanyak 2.269 orang. Yang masih dalam perawatan sebanyak 460 orang dan korban meninggal dunia sebanyak 171 orang.

Mik Gita membandingkannya dengan provinsi tetangga (Bali, red). Di Bali temuan kasusnya tinggi, namun angka kesembuhan Covid-19 di NTB masih lebih baik.

Sebaliknya Bali mampu melakukan  pengendalian angka kematian. Sementara di NTB angka kematiannya masih tinggi sehingga ini menjadi indikatator bahwa Covid-19 angkanya masih tinggi di NTB.

“Untuk diketahui sebelumnya juga kita lakukan Webinar Bersama Menkopolkam untuk memberikan “warning” (peringatan) jangan sampai menjelang Pilkada 9 Desember mendatang mengabaikan protokol kesehatan karane hanya kelalaian akibat tersulut euforia politik dan sangat dikhawatirkan akan menimbulkan Klaster Pilkada,” kata Gita.

Pemprov NTB mengantisipasinya dengan terus terus meningkatkan konsolidasi untuk secara bersama-sama berupaya menekan penularan Covid-19, khususnya di NTB.

Salah satu upaya untuk itu yakni dengan penerapan Perda 7/2020 tentang penggunaan masker.

Gita menyadari, setiap musibah ada hikmahnya. Covid-19 ini selain mencemaskan, di satu sisi kaitannya dengan pelayanan publik Covid-19 ini tampil menjadi guru besar.

Pelayanan publik

Menurut Gita, banyak guru besar administrasi negara yang melakukan kajian tentang pelayanan publik.

Penekanannya, bagaimana agar pelayanan  publik bisa dilakukan secara efisien dan efektip termasuk dalam proses-proses pengawalan kerja efisien dan efektip dimaksud.

“Misalnya saya contohkan saat melakukan rapat-rapat kerja. Tidak mesti harus hadir secara tatap muka, tetapi direkomendasikan untuk dilakukan secara virtual. Kerja-kerja online berbasis IT dalam rangka pelayanan sangat memungkinkan bisa dilakukan,” kata Gita.

Namun dengan wabah Covid-19 ini juga telah memunculkan inovasi dan kreasi-kreasi baru dalam pelayanan publik bagi masyarakat.

“Ya seperti melakukan pertemuan atau seminar dengan cara Webinar yang bisa dilakukan dari berbagai tempat berbasis IT,” ungkap Sekda.

Sekda berpendapat, wabah Covid-19 mengharuskan sesuatu yang beda bisa dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan mau tidak mau suka tak suka siap tak siap menjadikan sistem kerja berbasis pada IT adalah sebuah keniscayaan.

“Sekarang untuk pola relasi produsen konsumen tidak lagi dilakukan dengan pola rapat atau mengunjungi pasar/mall dan sebagainya, namun perkembangan IT  saat ini menciptakan lapangan kerja bagi para pengantar jasa,” tukas Gita.

Gita mencontohkan, para pelaku UKM/UMKM di NTB saat ini tetap eksis di era pandemi. Bahkan peluang-peluang UMKM ke depannya pasca pandemi, segenap OPD di Pemprov NTB memberikan pembekalan kepada pelaku UKM bagaimana melakukan aktivitas usaha berbasis IT.

“Seakan OPD saat ini tengah berlomba-lomba membekali UMKM kita bagaimana mempertahankan eksistensi dan meningkatkan omzet usahanya baik saat Covid maupun pasca Covid nantinya. Dengan memanfaatkan IT sebagai sebuah keniscayaan yang  harus dilakukan,” katanya. .

Saat ini semua Dinas/Instansi tengah memnerapkan pelayanan publik dengan pemanfaatan IT baik untuk berporomosi memberikan pelayanan perijinan dan sebagainya.

Di bidang perijinan juga aplikasi perijinan tetap diperbaharui. Hal ini bertujuan agar pelayanan perijinan berbasis IT dapat dilakukan dengan sebak-baiknya, secepat-cepatnya dengan memenuhi kaidah transfaransi dan akuntabilitas .

“Kerja-kerja berbasis IT akan menjadi warna dalam pekerjaan tugas birokjrasi,” kata Gita.

Bahkan berdasarkan SE Menpan yang baru tentang Covid kaitannya dengan aktivitas bekerja di kantor-kantor pemerintah yang beresiko tinggi sudah harus menerapkan 25 persen pegawai masuk, selebihnya bekerja melalui WFH (work from home).

Zero sedang 50 persen bekerja di rumah. Dan yang yang resikonya rendah 75 persen di kantor.  Ini artinya sekarang kita tetap memiliki kewaspadaan baik dalam memberikan pelayanan publik juga kita harus wapasda.

“Karena interaksi dengan klien kita tak bisa mengetahui siapa diantara klien-klien kita sebagai pembawa virus Covid—19 ini,” ujar Sekda.

Di akhir pemaparannya Gita Ariadi memberikan catatan penting, dalam menghadapi Covid-19 ini akan tetap menjadi sebuah pilihan mau tak mau suka tak suka selain harus protektif terhadap Covid-19, juga harus tetap membangkitkan kegiatan perekonomian dengan persayaratan harus tunduk pada protocol Covid-19.

“Di NTB tagline yang kita gunakan mari ber NTB. Artinya “Bangkitkan Ekonomi Rakyat Nurut Tatanan Baru” . Mudah-mudahan kita tetap produktif namun tetap waspada dengan Covid-19 termasuk dalam memberikan pelayanan keluarga. Lindungan diri, lingkungan kerja dan lindungi untuk proses pelayanan publik kepada masyarakat kita,” pungkas Gita.

her/Suparman@diskominfotik.

 




Road Show TP PKK, Bina Program Sambil Tekankan Penggunaan Masker

Hadirnya PKK beserta OPD terkait diharapkan memotivasi dan memberikan dukungan agar masyarakat bangkit dan produktif

MATARAM.lombokjournal.com —  Tim Penggerak PKK Provinsi NTB menjalin sinergi dengan PKK Kabupaten/Kota di dalam mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Dari sosialisasi penerapan protokol kesehatan hingga bantuan stimulus diberikan PKK, guna mengajak masyarakat bersama-sama melawan wabah satu ini.

Kali ini, road show TP PKK Provinsi NTB berlanjut ke Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang Kota Mataram, Kamis (10/09/20).

Bukan hanya sosialisasi penggunaan masker saja, kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan pembinaan program pokok PKK.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah menekankan pentingnya kedisiplinan melawan pandemi Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan tidak dapat dilakukan setengah-setengah, melainkan butuh komitmen dan konsistensi penuh dari masyarakat.

Kehadiran Peraturan Daerah (Perda) No. 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular diharapkan dapat menekan laju kasus positif Corona di NTB.

“Untuk itu, kita di Provinsi NTB pada tanggal 14 September mendatang akan mulai menerapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Menular,” ungkapnya.

Bunda Niken mengajak masyarakat saling mengingatkan untuk mengedepankan protokol kesehatan saat beraktifitas.

Ia kemudian menyebut istilah “4M” dalam upaya melawan Corona, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Selain itu, Bunda Niken juga menyadari betul, pandemi Covid-19 bukan hanya mempengaruhi kesehatan saja, namun berdampak hingga ke aspek sosial dan ekonomi.

Hadirnya PKK beserta OPD terkait diharapkan dapat memotivasi dan memberikan dukungan kepada masyarakat agar mampu bangkit dan produktif kembali.

“Gerakan PKK tidak hanya mengenai masker saja, tetapi juga menggaungkan yang berkaitan langsung dengan efek dari sosial ekonomi maupun kesehatan,” jelas Bunda Niken.

Ia mengarahkan setiap Kelompok Kerja (Pokja) PKK agar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan baik.

Tugas masing-masing Pokja antara lain, sosialisasi dalam mendidik anak di masa pandemi Covid-19, pendekatan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), penyuluhan pembuatan lubang biopori (budidaya tanaman) serta penyelenggaraan posyandu di masa pandemi.

Ketua TP PKK Kota Mataram, Hj. Suryani Ahyar Abduh mengucapkan terima kasih kepada TP PKK Provinsi NTB yang memperhatikan PKK yang ada di Kabupaten/Kota.

Sama halnya dengan TP PKK NTB, dingkapkan bahwa TP PKK Kota Mataram juga melakukan berbagai program guna menekan dampak Covid-19.

“Kami memberikan edukasi kepada seluruh jajaran TP PKK, seluruh dasawisma melalui sepanduk agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tutur Hj. Suryani.

Bantuan-bantuan berupa sembako juga terus diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

Sejumlah agenda pelatihan bagi PKK diakuinya terpaksa ditiadakan, anggaran untuk pelatihan tersebut kemudian dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

“Terima kasih TP PKK Provinsi NTB, semoga terus bersinergi dengan PKK di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di NTB,” harapnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan berbagai pelayanan serta pameran yang diadakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) dan BKKBN.

Dalam road show kali ini, Ketua TP PKK Provinsi NTB didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi NTB, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB serta Kepala BKKBN Provinsi NTB.

HmsNTB