Terbentuk 1.825 Posyandu Keluarga, Program Unggulan Revitaisasi Posyandu Segera Terwujud

Jika Posyandu Keluarga sudah berjalan, maka, masalah kesehatan masyarakat seperti stunting, keamanan pangan, kematian ibu dan anak serta pernikahan dini bisa terselesaikan

KLU.lombokjournal.com – Peningkatan jumlah Posyandu Keluarga di Provinsi NTB membuktikan, program unggulan revitalisasi posyandu dalam visi NTB Gemilang segera terwujud.

Per Juli 2020 sebanyak 1.825 Posyandu Keluarga telah terbentuk dari total 7.317 Posyandu yang ada di NTB.

“Posyandu Keluarga ini menjadi pusat edukasi, jika pusat edukasi sudah berada di setiap dusun, tentu banyak masalah yang bisa di selesaikan,” ungkap Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah.

Wagub mengatakannya saat melaunching Posyandu Keluarga di Dusun Sira, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Sabtu (12/09/20).

Posyandu Keluarg bukan hanya melayani anak dan ibu hamil, tapi seluruh keluarga bisa dilayani. Dengan begitu, dari ibu hamil, bayi hingga lansia bisa dilayani sesuai kebutuhannya.

“Posyandu Keluarga ini bisa melayani pola belajar, pola makan dan hidup sehat. Dengan begitu, seluruh anggota keluarga bisa menyampaikan seluruh keluhannya,” tegas Umi Rohmi.

Di Kabupaten Lombok utara ditargetkan pada akhir tahun 2020 ini, seluruh Posyandu berubah menjadi Posyandu Keluarga.

“Kalau seluruh Posyandu di Lombok Utara direvitalisasi menjadi Posyandu Keluarga, kita optimis, itu semua akan memberikan dampak besar untuk kemajuan Lombok Utara,” ungkapnya.

Umi Rohmi menambahkan, jika Posyandu Keluarga sudah berjalan, maka, masalah kesehatan masyarakat seperti stunting, keamanan pangan, kematian ibu dan anak serta pernikahan dini bisa terselesaikan dengan baik.

“Harapan kita, ketika Posyandu Keluarga ini sudah berjalan, masalah stunting, pernikahan dini, pencegahan diabetes untuk lansia bisa diatasi dari dusun masing-masing,” tambah Umi Rohmi.

Pandemi Covid-19 ini sempat menghambat berjalannya Posyandu Keluarga di Provinsi NTB. Beberapa bulan di masa pandemi ini, Posyandu tidak lagi dijalankan.

“Posyandu keluarga sempat terhambat karena musibah pandemi Covid-19, Posyandu keluarga harus hadir untuk meringankan beban masyarakat, tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Wagub.

Ia berkeliling melihat langsung Posyandu Keluarga di Dusun Sira, Desa Sigar Penjalin, Kabupaten Lombok Utara.

Kepada kader Posyandu, Wagub berpesan untuk melayani masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan.

Jangan sampai, niat melayani masyarakat bisa jadi penyakit karena masyarakat yang dilayani tidak patuh terhadap protokol kesehatan itu sendiri.

“Kepada ibu-ibu kader, silahkan layani masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan, cuci tangan sebelum masuk dan tetap gunakan masker,” pesan Umi Rohmi.

Karena, lanjutnya pandemi Covid-19 ini belum jelas kapan Covid-19 ini berakhir. Untuk itu, hal yang wajib dilakukan selain berdo’a adalah dengan tetap menggunakan masker.

“Saat ini, masker menjadi satu-satunya tameng yang bisa menghindari kita dari Covid-19,” tambah Wagub.

Kabupeten Lombok Utara sendiri, sambung Wagub, seolah tak henti-hentinya mendapatkan musibah, mulai dari gempa hingga pandemi saat ini.Tapi itu semua harus dijadikan pelajaran untuk terus berkembang dan menjadi lebih baik.

“Musibah menguji kesabaran kita, musibah munguji keimanan dan ketakwaan kita, semoga seluruh musibah yang melanda kita menaikkan derajat kemanusiaan kita semua,” tutup Wagub.

Di akhir sambutan, Umi Rohmi kembali mengingatkan masyarakat terkait dengan Perda Nomor 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

BACA JUGA ;

Road Show Lombok Utara, Bunda Niken Bagi-bagi Masker dan Launching Posyandu Keluarga

Wagub menegaskan, tidak ada toleransi lagi kepada orang yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Karena jika tak menggunakan masker di tempat tempat umum, ada sanksi yang akan diberikan.

“Selain 100 persen Posyandu Keluarga, Lombok Utara dan kabupaten lainnya di Provinsi NTB harus 100 persen pakai masker,” tutup Umi Rohmi

HmsNTB




Pemda KLU Tindaklanjuti Rencana Penerapan Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020

Kapolres Lombok Utara berharap sosialisasi terkait Perda Provindi NTB itu mesti dilakukan serinci mungkin hingga sampai pada perihal pengenaan denda

TANJUNG.lombokjournal.com — Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH mengatakan, semua pihak harus fokus secara bersama-sama dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB Nomor 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Bupati H Najmul Akhyar

Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020, untuk kesinambungan penerapan kampung sehat di Kabupaten Lombok Utara (KLU), bersama unsur Forkopimda dan stakeholder terkait, di Aula Kantor Bupati, Kamis (10/09/20).

Seperti diketahui, tanggal 14 September mendatang, Perda ini mulai dIberlakukan, terutama klausul yang berkaitan dengan denda bagi  masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di uar rumah.

Meskipun tidak mudah, di saat masyarakat sedang jenuh akibat Covid-19. Di lain sisi, kata bupati, masyarakat tengah menyongsong kontestasi pilkada serentak 2020.

Dijelaskan, protokol Covid-19 membatasi kehadiran orang, sementara pilkada menginginkan kehadiran banyak orang.

Selain itu, protokol Covid-19 meniscayakan setiap orang berjaga jarak tetapi cukup sulit menjaga jarak dalam konteks sosialisasi atau kampanye.

Lalu sosialisasi dan kampanye, untuk cuci tangan dan penggunaan masker sudah bisa dilakukan, tetapi menjaga jarak masih sulit untuk diberlakukan.

“Di masjid-masjid dulu sudah kita terapkan tetapi seiring berjalannya waktu, jaga jarak ini sulit dilakukan, tetapi jika keinginan kita kuat melaksanakan protokol Covid-19 pasti bisa kita lakukan,” imbuhnya.

“Hari ini serentak di seluruh Indonesia Kapolri memerintahkan seluruh Kapolres melaksanakan tahapan-tahapan, di antaranya masing-masing kepala daerah menandatangi kesanggupan penanganan Covid secara baik. Inilah diskusi kita pada pagi ini” tutup Bupati Najmul.

Kapolres Lombok Utara AKBP Fery Jaya Satriansyah, SH mengatakan, menindaklanjuti keluarnya peraturan daerah nomor 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, di antaranya kewajiban penggunaan masker ketika beraktiitas di luar rumah, terutama ketika berada di area-area publik, mulai 14 September 2020.

“Ada aturan tertulis terkait denda bagi orang yang tidak menggunakan masker di ruang publik. Gambaran sanksi sudah ditetapkan oleh daerah maka kita harus ikuti,” ajak Kapolres.

Dijelaskan, pihaknya telah melaksanakan imbauan, juga menetapkan administrasi.

Ketika tahapan itu sudah diterapkan lalu masyarakat masih tetap tidak mengindahkan, sanksinya akan dikenakan denda.

“Sanksi denda antara ASN dan masyarakat umum. Denda masyarakat umum Rp. 100 ribu, sedangkan ASN Rp. 200 ribu. Saat ini kami sudah awali apabila ada anggota yang teledor, kita kenakan sanksi denda Rp.200 ribu,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga berharap sosialisasi terkait Perda Provindi NTB itu mesti dilakukan serinci mungkin hingga sampai pada perihal pengenaan denda.

“Karena tidak semua masyarakat perekonomiannya bagus apalagi saat pandemi ini,” tutup Kapolres Lotara ini.

Di tempat yang sama, Dandim 1606/Lobar melalui Pasi Intel Mayor Jalal Saleh memaparkan terkait disiplin potokol Covid-19 yang memang cukup sulit diterapkan protokol.

Namun, katanya, harus diberlakukan demi menekan penyebaran virus corona.

“Kemarin sampai malam pun masih ada anak-anak muda yang tidak menggunakan masker. Karena itu kita (TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait) harus terus memantau dan menegur agar masyarakat kita disiplin menggunakan masker karena Lombok Utara termasuk zona hijau,” terangnya.

Dikatakan, untuk penerapan perda penanggulangan penyakit menular itu, pihaknya (Kodim) siap melaksanakan regulasi itu.

Senada dengan Bupati Lombok Utara, Kepala Kejari NTB yang diwakili I Wayan Suryawan, SH menjelaskan, bahwa Perda nomor 7 tahun 2020 tersebut mulai berlaku pada tanggal 14 September mendatang.

Sembari mempertegas sanksi denda tersebut apakah akan masuk ke kas daerah provinsi atau kabupaten. Hal itu, lanjutnya, perlu disepakati bersama-sama.

Ia juga berpendapat pengumpulan denda dilaksanakan oleh instansi yang terkait agar tidak tumpang tindih.

“Karena di sini kita tidak bisa langsung memungut denda karena daerah punya kebijakan masing-masing. Saya khawatir jangan sampai ada di Perbup tetapi di Perdanya tidak diatur. Akibatnya, tidak bisa kita tindaklanjuti. Secara regulatif itu cacat hukum, dan bahkan bisa batal demi hukum,” imbuhnya.

Menurutnya, denda harus disepakati bersama. Pasalnya, jangan sampai dikarenakan pemberian denda pemerintah digugat oleh masyarakat.

“Menurut kami pengenaan denda ini harus melalui keputusan pengadilan. Misalnya apa sistem yang diberlakukan, tilang di tempat atau melalui keputusan pengadilan karena ekonomi masyarakat kita masih labil,” ketusnya.

Rangkaian rapat yang juga dihadiri Wabup Sarifudin, SH, MH, Pj. Sekda KLU Drs. HR Nurjati, para asisten, dan undangan lainnya itu dilanjutkan dengan diskusi bersama bupati, wakil bupati maupun stakeholder yang terkait.

api




Dengar Keluhan Sopir Angkot, Selly Janji Beri Subsidi Angkot Bemo Kota di Mataram

Pemprov NTB pernah program subsidi untuk maskapai penerbangan, Pemerintah Pusat Beri subsidi Damri, Selly akan menerapkan subsidi untuk angkot di Kota Mataram

MATARAM.lombokjournal.com — Belasan sopir bemo angkutan Kota Mataram bertandang ke kediaman Calon Walikota Mataram, Hj Putu Selly Andayani, Jumat (11/09/20),  di kawasan Panji Masyarakat, Kekalik, Kota Mataram.

Mereka berkeluh kesah tentang nasib profesi sopir dan nasib transportasi publik Kota Mataram kepada Calon Walikota, Selly Andayani

Keluhan-keluhan itu disampaikan i sopir angkot bemo kota. Harapannya, Selly Andayani bisa memberikan solusi. Hal itu diungkapkan salah seorang perwakilan sopir.

Saat ini kondisi angkutan umum di Kota Mataram ini menyedihkan. Jauh berbeda dengan tahun 1990-an, saat itu bemo kota masih menjadi transportasi umum favorit di Kota Mataram.

“Penumpang semakin lama semakin sedikit. Dulu anak sekolah, mahasiswa dan pegawai masih banyak menggunakan bemo kuning. Tapi sekarang, kita hanya mengangkut pedagang pasar dan dagangannya, sangat sepi saat ini,” kata Made Tjatur yang sudah puluhan tahun menjadi sopir angkot.

Sopir lainnya, Wannaro mengatakan, saat ini bemo kuning bukan hanya harus bersaing dengan moda transportasi lain seperti taksi dan cidomo. Tetapi juga transportasi berbasis teknologi seperti Grab, Gojek dan sejenisnya.

Dulu era akhir dekade 80 an sempat jadi primadona transportasi lokal, kini bemo kota  termakan usia.

Penampilan tak menarik dan kondisi mobil yang rata-rata sudah cukup tua membuat masyarakat enggan memanfaatkannya.

Hal ini berimbas pada ekonomi pemilik bemo dan juga para sopir bemo.

Para sopir mengaku pendapatan mereka pun hanya cukup untuk menutup biaya makan. Dari pemilik kendaraan, mereka wajib menyetor Rp40 ribu per hari, dan mengisi BBM angkot.

Padahal jumlah penumpang makin menyusut, dengan ongkos tau tarif Rp5 ribu per orang dengan rute Ampenan – Pasar Sweta.

“Mau alih profesi juga nggak mungkin. Keahlian kita cuma sopir angkot,” imbuhnya.

Perhatikan nasib sopir bemo kota

Menanggapi keluhan para sopir bemo angkutan kota itu, Selly Andayani menyatakan Selly-Manan akan memperhatikan nasib mereka ke depan.

Masalah transportasi perkotaan memang menjadi perhatian Selly-Manan. Sebab tata kelola transportasi yang baik juga akan menambah keindahan perkotaan.

“InsyaAllah kita Selly-Manan akan memperhatikan keluhan saudara-saudara kita di komunitas sopir bemo kota,” katanya.

Selly mengatakan, ke depan harus ada peremajaan sarana transportasi bemo ini. Jumlah armada juga harus bisa diperbanyak dengan rute yang lebih variatif menyasar seluruh kawasan Kota Mataram.

Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat juga bisa tertarik dan tergerak memanfaatkan bemo sebagai transportasi umum.

“Bila perlu rute lintasan bemo kuning nantinya diperluas. Harus ada peremajaan sehingga lebih menarik ke depan,” katanya seraya menambahkan Selly Manan mendorong agar moda transportasi bemo membentuk asosiasi untuk memudahkan pembinaan dari pemerintah.

Selly-Manan juga akan mendesain aplikasi digital khusus untuk transportasi umum di Kota Mataram.

Aplikasi online ini akan memudahkan para penumpang dan sopir angkot dalam bertransaksi, sehingga mengurai kemacetan.

Menurut Selly, aplikasi online juga akan digunakan sebagai wahana sopir angkot untuk menerima subsidi dari pemerintah daerah Kota Mataram. Subsidi tersebut berupa biaya sewa angkot dan juga biaya tarif perjalanan bagi warga Kota Mataram.

Selly kemudian mengilustrasikan jika setoran angkot bemo per hari 40 ribu. Pemkot memberi subsidi 20 ribu per hari kali 150 angkot yg masih beroperasi. Maka subsidi pertahunnya tidak sampai 1 milyar.

“Dulu Pemprov NTB pernah program subsidi untuk maskapai penerbangan. Pemerintah pusatpun memberikan subsidi kepada Damri sebagai moda transportasi umum perintis.  Nah, skema ini akan kita terapkan untuk angkot di Kota Mataram. Tujuannya agar keberadaan angkutan umum ini tetap ada dan bisa menjadi moda transportasi publik di Kota Mataram,” urainya.

Para sopir angkot merasa senang dengan harapan yang diberikan Selly Andayani.

Mereka menaruh respek terhadap terobosan ide dan gagasan  Hj Putu Selly  Andayani yang dinilai memberikan secercah harapan baik bagi perubahan nasib angkot bemo kota.

Me




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 11 September 2020, Bertambah 13 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 26 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Masyarakat diminta tetap waspada, patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan selama masa pendemi Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com  —

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB, Laboratorium TCM RSUD Dompu, dan Laboratorium TCM RSUD Praya mengkonfirmasi, ada tambahan 13 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Jum’at  (11/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 106 sampel dengan hasil 90 sampel negatif, 3 (tiga) sampel positif ulangan, dan 13 sampel kasus baru positif Covid-19,  tidak ada kasus kematian. .

Dijelaskan, adanya tambahan 13 kasus baru terkonfirmasi positif, 26 tambahan sembuh baru dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at (11/09/20) sebanyak 2.922 orang, dengan perincian 2.314 orang sudah sembuh, 172 meninggal dunia, serta 436 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” katanya..

TAMBAHAN 13 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 26 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2910, an. YA, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Dompu;
  2. Pasien nomor 2911, an. IH, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Sesaot, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji;
  3. Pasien nomor 2912, an. NNS, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2913, an. H, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 2914 an. IMS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 2915, an. MD, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Desa Bintung, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  7. Pasien nomor 2916, an. BU, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Suela;
  8. Pasien nomor 2917, an. PL, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Denggen;
  9. Pasien nomor 2918, an. HAK, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuan Haji;
  10. Pasien nomor 2919, an. UH, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuan Haji;
  11. Pasien nomor 2920, an. MA, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  12. Pasien nomor 2921, an. NWT, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabhakti Mataram;
  13. Pasien nomor 2922, an. DFH, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya.

Hari Jum’at terdapat penambahan 26 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2155, an. KF, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Pagesangan, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2166, an. AS, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
  3. Pasien nomor 2244, an. S, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2277, an. H, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  5. Pasien nomor 2296, an. MS, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 2414, an. SZ, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2573, an. TRA, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Bogor, Jawa Barat. Pasien merupakan pelaku perjalanan;
  8. Pasien nomor 2630, an. S, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  9. Pasien nomor 2655, an. MA, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah;
  10. Pasien nomor 2656, an. SS, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  11. Pasien nomor 2657, an. S, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  12. Pasien nomor 2673, an. S, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  13. Pasien nomor 2674, an. J, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  14. Pasien nomor 2691, an. WD, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  15. Pasien nomor 2692, an. MK, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Labu Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa;
  16. Pasien nomor 2696, an. SH, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  17. Pasien nomor 2727, an. AS, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  18. Pasien nomor 2728, an. LKSH, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  19. Pasien nomor 2729, an. NZ, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  20. Pasien nomor 2730, an. A, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Pengadang, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  21. Pasien nomor 2767, an. HO, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur;
  22. Pasien nomor 2769, an. A, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara Baru, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  23. Pasien nomor 2777, an. ES, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  24. Pasien nomor 2792, an. SA, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Peresak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  25. Pasien nomor 2802, an. RAF, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  26. Pasien nomor 2803, an. IPM, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi berharap seluruh masyarakat tetap waspada, patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan selama masa pendemi Covid-19, agar trend jumlah penurunan kasus dan penambahan jumlah sembuh di Provinsi NTB dapat terjaga dan terkendali.

Ia menghmbau, masyarakat menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu selama beraktivitas di luar rumah.

Yaitu dengan, mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau cairan pembersih tangan, melakukan physical distancing serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” katanya.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” katanya. .

Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




KPU NTB Serahkan Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilkada NTB Serentak 2020

Hasil tes kesehatan sendiri akan menentukan apakah Paslon nantinya bisa melanjutkan pencalonannya atau tidak

MATARAM.lombokjournal.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB bersama tim Pemeriksa kesehatan Calon Bupati/Walikota  dan Wakil Bupati/Walikota  Pilkada serentak tujuh Kabupaten/Kota di NTB, menyerahkan hasil tes kesehatan Paslon ke KPU Kabupaten/Kota masing-masing, Jumat (11/09/20).

Terkait dengan hasil pemeriksaan, tim pemeriksa mengaku tidak memiliki kewenangan menyampaikan ke publik.

KPU NTB bersama tim pemeriksa kesehatan

Tugas tim hanya memeriksa dan kemudian menyerahkan hasil pemeriksaan ke KPU Kabupaten/Kota. Selebihnya menjadi kewenangan KPU Kabupaten/Kota untuk mengumumkannya ke publik.

“Wewenang kami tidak sampai ke situ,” ujar Ketua Tim Pemeriksa dr. A. Rusdi Hamid H. Sp.OG.(K).

Tak satu pun Ketua KPU Kabupaten berkenan memberi penjelasan ke wartawan terkait hasil tes pemeriksaan.

Salah seorang Ketua KPU yang dikonfirmasi wartawan mengaku masih perlu mendiskusikan hasilnya terlebih dahulu sebelum nantinya disampaikan ke publik.

“Nanti kan ada komisioner yang lain juga di Utara. Nanti salah kita,” kata Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Juraidin, SH., MH kepada lombokjournal.com.

Hasil tes kesehatan sendiri akan menentukan apakah Paslon nantinya bisa melanjutkan pencalonannya atau tidak.

“Hasil kemudian diserahkan ke KPU Kabupaten/Kota untuk digunakan sebagai penilaian salah satu pasangan calon,” ujar Direktur Utama Rumah Sakit Umum Provinsi NTB dr. HL. Hamzi Fikri., MM.

Untuk diketahui anggota Tim Pemeriksa terdiri dari perwakilan RSUP, BNN, HIMPSI dan IDI NTB, dengan melibatkan beberapa dokter spesialis dan psikolog.

“Kami dari IDI dapat amanah untuk sama-sama membantu pemeriksaan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati mulai Ahad sampai Kamis. Bersama BNN, spesialis penyakit dalam, bedah, mata, kandungan, jantung, radiologi. Sesuai petunjuk bebas dari narkoba dari BNN. Psikologi dari HIMPSI. Tadi pagi kita pleno,” terang Ketua IDI NTB dr. H. Dodhy A, K. Sp.OG.

Dari tujuh KPU Kabupaten/Kota yang  akan menyelenggarakan Pilkada pemilihan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota, hanya lima yang hadir pada penyerahan hasil tes kesehatan hari ini.

Antara lain KPU Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa, Bima dan Dompu.

Ast




Masyarakat Kota Bima Sambut Antusias Program Mawar Emas

Program Mawar Emas merupakan salah satu bentuk nyata keterlibatan Pemerintah Provinsi dalam Muamalah Maliyah, Ijtimaiyah dan Fardiyah 

KOTA BIMA.lombokjournal.com –

Masyarakat Kota Bima menyambut antusias Program Melawan Rentenir Berbasis Masjid atau disingkat Mawar Emas. Bagi masyarakat Kota Tepian Air itu,

Program gagasan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah itu menjadi solusi masalah rentenir di tengah masyarakat. Bahkan menurut mereka, salah satu penyebab kemiskinan adalah rentenir.

Karena itu, kehadiran Program Mawar Emas itu bisa menjadi solusi kesejahteraan masyarakat, terutama bagi pengusaha atau para pelaku UMKM di Kota Bima.

Pelantikan Pengurus MES Daerah Kota Bima

Hal itu terungkap saat Sosialisasi Program Mawar Emas dan Pelantikan Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Daerah Kota Bima, di Aula Kantor Walikota Bima, Jumat (11/09/20).

Sekretaris Kota Bima, Mukhtar Landa, S. Sos., M. Si mengungkapkan, kehadiran Program Mawar Emas dan MES di Kota Bima merupakan berkah.

“Pada hari ini kita dan bumi Kota Bima ini kedatangan berkah. Mulai hari ini komitmen kita menjalankan dan membumikan Ekonomi Syariah telah kita semarakkan dan telah kita formalisasikan,” ungkap Sekda yang juga Ketua MES Daerah Kota Bima.

Ia mengajak para pengurus MES untuk sama sama komitmen dengan amanah suci tersebut.

“Kalau sebelum ini masyarakat kita banyak berinteraksi dengan para rentenir maka sejak saat ini masyarakat kita harus banyak berinteraksi dengan MES dan Perbankan Syariah,” jelasnya.

Sosialisasi Program Mawar Emas itu dimoderatori Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB, Najamuddin, S. Sos., MM itu.

Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda NTB, Dr. H. Lalu Syafi’i yang mewakili Gubernur NTB menjelaskan, dalam ekonomi politik Islam keterlibatan pemerintah menyangkut seluruh hajat hidup masyarakat, dan yang tidak kalah penting ialah aspek muamalah.

“Kita mengenal ada banyak jenis muamalah ada maliyah ada ijtimaiyah bahkan ada juga Muamalah fardiyah. Semua jenis muamalah itu pemerintah harus terlibat,” katanya.

Dikatakan, Program Mawar Emas merupakan salah satu bentuk nyata keterlibatan Pemerintah Provinsi dalam Muamalah Maliyah, Ijtimaiyah dan Fardiyah sekaligus. Dalam syariah dilarang riba.

Maka program ini dibentuk dengan akad qordul Hasan. Riba telah merasuki dan merusak tatanan keluarga dan masyarakat. Banyak sekali perceraian disebabkan oleh praktik riba ini.

Ditegaskan Syafi’i, salah satu tujuan program mawar Emas ini ialah terwujudnya masyarakat yang disiplin, jujur, amanah dan sadar spiritual.

“Tujuan selanjutnya ialah  menguatkan kohesi sosial dan menhindari konflik horizontal,” ungkapnya.

 

Ketua Umum PW MES NTB, Dr. Baiq Mulianah menuturkan, Syariah Islam sebagai The World View dan Life Style Umat Islam telah menentukan norma-norma dan etika dalam pembangunan masyarakat.

Dalam aspek transaksi contohnya, Islam menetapkan asas dasar transaksi ekonomi ialah tarodhi (saling ridhai) dan ta’awun (saling tolong menolong). Serta menghindari kezaliman dan kecurangan.

Transparansi dalam transaksi ekonomi menjadi syarat mutlak.

Menurut Mulianah,  berdasarkan perspektif lahirlah Mawar Emas. Kenapa harus berbasis Masjid? Sebagai wujud kepada sujud kepada Allah, selalu mendatangi rumahNya.

“Keberkahan Masjid inilah yang kita harapkan. Apabila kita melihat sejarah keberhasilan Rasulullah dalam membangun Masyarkat ialah dengan memulai dan memusatkan semua pergerakan di Masjid,” jelas Rektor Universitas Nahdlatul Ulama NTB itu.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kota Bima,  Ketua MUI Kota Bima jajaran Bank NTB Syariah dan PNM Kota Bima.

HmsNTB




Pesan Bunda Niken, 20 Finalis Ownbeat 2020 Harus Mencari dan Menggali Potensinya

Potensi Itu diharapkan memberi manfaat yang besar bagi masyarakat di kemudian hari

MATARAM.lombokjournal.com — Anak-anak muda  kreatif dan inovatif berpean memajukan  daerahnya, bahkan bagi kemajuan Indonesia.

Sukses tidaknya pembangunan suatu daerah. tidak lepas dari peran anak mudanya.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah menegaskan, potensi yang dimiliki anak-anak muda yang biasa disebut milenial harus dapat terus digali dan dikembangkan.

Bunda Niken

Motivasi Bunda Niken itu diungkapkan kepada Duta Ownbeat 2020, di Hotel Lombok Vaganza, Jumat (11/20/20).

Ia mengajak para 20 Finalis Duta Ownbeat turut serta mewujudkan visi NTB Gemilang beserta keenam misinya.

“Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk belajar, bergaul mencari teman dari berbagai kalangan, karena hal ini kelak akan memperkaya diri kita,” ujar Bunda Niken.

Dijelaskan,  saat ini Pemerintah Provinsi NTB fokus meningkatkan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ditujukan bagi  anak-anak muda. Salah satu di antaranya yakni program Beasiswa Luar Negeri yang terus berlangsung.

“Anak-anak muda memiliki potensi yang luar biasa kalau kita bantu, mereka akan melejit, mereka akan menjadi luar biasa bahkan menjadi generasi yang lebih baik dari pada kita,” ucapnya optimis.

Bunda Niken berpesan, anak-anak muda NTB harus mampu mencari dan menggali potensi yang dimilikinya.

Potensi ini kemudian diharapkan dapat memberi manfaat yang besar bagi masyarakat dikemudian hari.

“Mari kita mencari sisi positif pada diri kita yang kelak akan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkas Bunda Niken.

Masa depan mandiri

Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram, Halus Mandala, M. Hum, mengatakan,  ajang Duta Ownbeat 2020 merupakan sarana mengembangkan kemampuan dan potensi dari anak-anak muda.

“Anak muda diharapkan memiliki wawasan dan masa depan mandiri dalam bidang wirausaha dan tidak bergantung kepada orang lain,” ungkapnya.

Halus pun berharap ke depan makin banyak anak muda berpartisipasi pada kegiatan-kegiatan positif dan bertujuan membangun kapasitas diri.

“Semoga ke depan semakin banyak yang ikut Duta Ownbeat. Tahun ini yang mendaftar sekitar 70 peserta dan tersisa menjadi 20 finalis seperti sekarang,” jelasnya.

Duta Ownbeat sendiri merupakan ajang yang bertujuan mengasah jiwa wirausaha generasi muda.

Para finalis berasal dari seluruh kabupaten/kota  di NTB ini memiliki bakat dan keahlian di bidang lainnya.

HmsNTB

 




Kata Wagub NTB, Mau Hidup Aman dan Produktif Harus Patuh Protokol Covid-19

Semakin disiplin Masyarakat NTB menjalankan protokol kesehatan Covid-19, maka NTB akan lekas pulih

MATARAM.lombokjournal.com

Di tengah kecamuk dampak pandemi terhadap pariwisata, dengan kerja keras dari segala pihak, maka Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah optimis, pariwisata NTB mampu bangkit dan berlari lebih kencang lagi.

“Kita tahu betul tempat kita ini surga dunia, tinggal bagaimana kita sungguh-sungguh bisa bekerja keras bersama-sama,” ujar Wagub coffee morning yang dirangkai dengan penyerahan paket bantuan lauk pauk siap saji (Balasa) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

Wagub Hj Sitti Rohmi

Serta penyerahan sertifikat Cleanlines, Healty, Safety, Environment (CHSE), di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Jumat (11/09/20)

Menurutnya, di masa pandemi seperti saat ini, hidup aman dan produktif ialah dua hal yang tidak dapat terpisahkan.

Sehingga, bila ingin hidup produktif kita harus mengedepankan aman. Mewujudkan aman dan produktif amatlah mudah yakni, patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Solusi untuk bisa hidup aman dan produktif hanya satu, hanya patuh protokol Covid-19 pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.  Kalau kita berinteraksi dengan orang, harus kita gunakan ketiga hal ini,” katanya. .

Sehat saat ini menjadi hal yang sangat penting. Semakin disiplin Masyarakat NTB menjalankan protokol kesehatan Covid-19, maka NTB akan lekas pulih.

“Kita tahu area kita menjadi kuning kemudian hijau, kita bisa beraktivitas dengan leluasa, orang-orang juga dari luar akan sangat percaya dengan kita,” ucapnya.

Lebih jauh, untuk hidup aman dan produktif, Pemerintah Provinsi mengeluarkan sertifikat CHSE yang wajib dimiliki oleh pegiat pariwisata maupun usaha di NTB di tengah pandemi.

Dengan CHSE wisatawan atau pembeli memiliki jaminan aman berwisata. Hal ini disambut baik antusias oleh pegiat pariwisata dan usaha.

Pemrov NTB menjadi pertama di Indonesia yang mengeluarkan Perda Penanggulangan Penyakit Menular.

“Ini satu-satunya solusi untuk kita bertahan dalam kondisi belum ditemukannya vaksin, ini satu-satunya solusi maka dari itu, dengan Perda ini jangan dilihat dendanya, yang kita inginkan masyarakat pakai masker, bila perlu tidak usah tarik-tarikan denda, tetapi kalau tidak pakai masker ya harus didenda,” ujarnya.

Terkait bantuan-bantuan yang disalurkan, Wagub menekankan, harus tepat sasaran, sehingga dengan bantuan yang tepat sasaran dapat menyelesaikan banyak masalah.

“Untuk bantuan-bantuan, saya hanya pesan satu tepat sasaran, ya tepat sasaran, tepat sasaran itu saja. Karena kalau bantuan tepat sasaran begitu banyak masalah yang diselesaikan kalau tidak tepat sasaran tidak ada artinya bantuan bantuan tersebut,” pintanya.

Wagub menyampaikan terimakasih kepada seluruh stakeholder Dinas Pariwisata NTB yang telah bekerja keras untuk pariwisata NTB. “Semoga pariwisata kita semakin maju dan maju lagi,” tutupnya.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, H. L. Moh. Faozal mengatakan, Balasa ini merupakan kali kedua dari Kemenpar dan akan dialokasikan untuk memenuhi pekerja pariwisata di Pulau Lombok.

Jumlah Balasa yang diterima NTB sebanyak 6 ribu paket, yang terdiri dari 10 kg beras, 2 kg gula, minyak goreng dan ikan asin.

Moh. Faozal menjelaskan, pelaksanaan CHSE di industri pariwisata NTB, hingga saat ini masih terpantau baik dan akan diserahkan sertifikat CHSE kepada usaha jasa pariwisata di Kawasan Mandalika.

Membantu karyawan

“Jadi ada 5 perwakilan yang hari ini akan menerima, ada Novotel, ada JM hotel, ada Damage Hotel kemudian ada Jivana hotel dan juga satu lagi dari Grand Royal,” ujarnya.

Salah seorang penerima bantuan balasa dan sertifikat CHSE, Adrian perwakilan dari Jivana Resort, mengutarakan rasa terimakasihnya.

Bantuan yang diberikan tersebut menurutnya sangat berguna dan membantu para karyawannya khususnya melewati dampak dari pandemi.

“Balasa alhamdulillah sangat berguna dan membantu sekali bagi para karyawan kami di masa pandemi ini,” ujar Adrian.

Sementara itu Adrian juga menyampaikan rasa bahagianya atas sertifikat CHSE yang telah diperolehnya itu.

“Dengan sertifikat ini, tamu yang datang ke hotel khususnya, atau yang ke Kuta Mandalika umumnya lebih confident, bahwa kita sudah menjalankan semua protokol kesehatan covid-19 dan mereka juga lebih yakin dan tenang bahwa ke Kuta Mandalika, aman dari covid,” ungkapnya.

Langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi NTB ini dinilai sangat tepat dan sangat membantu khusunya pelaku pariwisata.

“Pemprov NTB semua sudah bekerja semaksimal mungkin, alhamdulillah kita dari pihak industri juga mengucapkan  terimakasih, banyak-banyak bantuan, pencerahan, edukasi edukasi yang diterima oleh kita,” ucapnya.

HmsNTB




Sertifikat CHSE Wajib Bagi Pelaku Usaha Pariwisata

Jasa transportasi hingga travel agent serta jasa event organizer belum bisa mendapatkan sertifikat CHSE

MATARAM.lombokjournal.com — 

Syarat mutlak yang harus dipenuhi pelaku usha pariwisata dimasa Pandemi covid-19 yaitu wajib memiliki sertifikat CHSE

Kepala Dinas Pariwista NTB Lalu Moh. Faozal menegaskan itu, hari  Jumat (11/09/20).

“Sertifikat CHSE diperlukan sebagai bahan penguat jasa layanan pariwisata tersebut untuk menguatkan pasarnya dalam menjalankan bisnis pariwisata terlebih dimasa Pandemi Covid-19,” ujar K Lalu Moh. Faozal, di Mataram.

Dinas pariwisata Provinsi NTB mencatat hingga saat ini tercatat sebanyak 128 jasa layanan pariwisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE dari 280 Jumlah layanan jasa pariwisata yang mengajukan sertifikat CHSE.

“Dari jumlah tersebut rata rata yg paling banyak mengajukan sertifikat CHSE terdiri dari restoran, sedangkan jasa transportasi hingga travel agent serta jasa event organizer belum bisa mendapatkan sertifikat CHSE karena belum menyelesaikan standar  SOP,” ungkapnya.

Ditegaskan Faozal, Standar utama CHSE adalah kesiapan SDM dan fasilitas yang mendukung seperti kesiapan dengan pelaksanaan protokol Covid-19. Di antaranya perangkat perangkat seperti alat cek suhu badan, tempat cuci tangan handsanitizer hingga penyemprotan rutin untuk disinfektan

AYA




1.331 Tenaga Kerja di NTB Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah, Tahap Kedua 15.048 Orang

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah diklaim tepat sasaran

MATARAM.lombokjournal.com —  Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)  akan diperpanjang hingga kuartal pertama tahun 2021 mendatang. Di Provinsi NTB, jumlah pekerja yang sudah mendapatkan BSU mencapai 16 ribu orang lebih.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, T Wismaningsih Drajadiah mengatakan, pada tahap pertama jumlah tenaga kerja di NTB yang mendapatkan BSU yaitu sebanyak 1.331 orang.  untuk tahap kedua sebanyak 15.048 orang.

Ia mengatakan, Pemerintah Pusat menargetkan jumlah pekerja yang akan mendapatkan BSU yaitu sebanyak 15 juta orang.

T Wismaningsih

Namun hingga saat ini, jumlah pekerja yang terdaftar hanya Sembilan juta orang.

Dengan kekurangan tersebut, pemerintah pusat masih menerima pendaftaran peserta yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang NTB, Adventus Edison Souhuwat mengatakan, perpanjangan BSU ini belum ada aturan tertulis dari Pemerintah Pusat.

Namun hal tersebut hanya pernyataan dari ketua Gugus Tugas Bidang Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Rencana perpanjangan pemberian ini disambut baik, karena penyaluran BSU diklaim tepat sasaran.

Artinya, penyalurannya sesuai dengan data BPJamsostek atau pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta.

AYA