Ke Depan  Dompu Akan Jadi Sentra Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Bang Zul minta agar pemerintah tidak mempersulit dunia usaha maupun investasi dan masyarakat harus berkontribusi dengan kehadiran dunia usaha

DOMPU.lombokjournal.com

Kabupaten Dompu akan menjadi sentra baru pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dan diharapkan masyarakat lokal tidak menjadi penonton di daerahnya sendiri.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc menyampaikan itu di Mesjid At-Taqwa Doropeti usai meninjau Pabrik Gula PT. Sukses Mantap Sejahtera (SMS) bersama Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin dan unsur Forkopimda Kabupaten Dompu, di Kecamatan Pekat, (15/09/20).

Peninjauan ke pabrik tebu di Dompu itu bagian dari Kunjungan Kerja di Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Dompu

Gubernur didampingi Kapolda NTB, Irje Pol Muhammad Iqbal S.IK, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, dan unsur Forkopimda Provinsi NTB.

Di Mesjid At-Taqwa Doropeti, Bang Zul bersilaturrahim dan berdialog dengan masyarakat sekaligus menyerahkan bantuan.

Menurut Gubernur, pabrik pengolahan tebu yang menghasilkan gula sekarang sudah ada bukan lagicita cita. Berikutnya akan ada pabrik pengolahan jagung sebesar ini di Dompu tinggal tunggu waktu saja di tempat ini.

Bahkan, ditambah pabrik pengolahan industri ekstraktif seperti tembaga emas juga hadir di Dompu, maka bukan mustahil Kabupaten Dompu akan menjelma menjadi sentra baru pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Tapi semuanya tidak ada manfaatnya kalau pendidikan masyarakat lokal tidak maju. Dan nanti saya akan berbicara dengan pimpinan PT. SMS dalam waktu tidak terlampau lama, mudah mudahan entah sekolah kejuruan, kampus atau akademi harus ada di daerah ini supaya teman teman di dompu tidak menjadi penonton di daerah sendiri,” ujarnya.

Bang Zul menekankan, agar pemerintah tidak mempersulit dunia usaha maupun investasi dan masyarakat harus berkontribusi dengan kehadiran dunia usaha.

“Tugas pemerintah adalah memberikan bantuan dunia usaha, agar masyarakat juga berkontribu. Dunia usaha akan menderita kalau tujuan semata hanya cari uang dan keuntungan, Tidak mungkin ada keberkahan kalau masyarakat di sekitar pabrik kesusahan. Tujuan bisnis supaya kita bisa tumbuh utuh sebagai manusia secara bersama dan ini harus ketemu antara pengusaha dengan masyarakat,” kata Bang Zul.

Selanjutnya, Gubernur NTB menyerahkan bantuan kepada dua mesjid di desa Doropeti kabupaten Dompu dan penyerahan bantuan berupa bibit, pupuk organik dan peralatan inseminasi kepada masyarakat.

Acara terakhir, Gubernur NTB memfasilitasi  dialog antara PT. SMS dan masyarakat sekitar untuk mengetahui masalah dan solusi yang diharapkan oleh kedua belah pihak.

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD kabupaten Dompu, Direksi PT. SMS, Camat Pekat dan Para Kepala Desa, dan Tokoh Agama dan Masyarakat.

HmsNTB




Paslon Selly-Manan Bakal Festivalkan Jajanan Lokal

Jajan lokal perlu ditingkatkan pola produksi dan kemasannya, sehingga menarik dan kekinian

MATARAM.lombokjournal.com

“Jejanan atau kudapan lokal seperti Serabi ini memang kesannya jadul dan tidak modern. Tapi ada nilai-nilai filosofis yang tinggi, sehingga Selly-Manan tak bosan-bosan mengangkat potensi kuliner lokal seperti ini,” ujar Calon Wali Kota Mataram, Hj Putu Selly Andayani saat membuat kue Serabi di sentra jajanan Serabi Mataram di Kelurahan Punia, Kota Mataram, Senin (14/09.20).

Kuliner merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat. Menilik jajanan tradisional, sama halnya dengan membaca kultur masyarakat Indonesia dengan ragam kebudayaannya.

Salah satu jajanan lokal masyarakat Pulau Lombok. Salah satunya adalah kue Serabi. Apalagi, makannya dilakukan berbarengan, maka bakalan mengasyikkan.

Selain citarasa yang khas, Kudapan lokal Mataram ini juga bisa menjadi sarana berinteraksi sosial yang efektif.

ue Serabi memang cocok dinikmati pagi hari. Kudapan dari tepung beras dibaluri parutan kelapa dan gula aren ini bernilai gizi dan kalori yang tinggi. Sangat cocok disantap usai berolahraga untuk memulihkan stamina tubuh.

Hajjah Selly mengakui, kuliner dan kudapan lokal seperti ini kerap kali menemani sarapan bersama suami tercinta H Rachmat Hidayat.

“Ya saya sendiri pun langganan jajan lokal seperti Serabi ini. Dan kadang saya juga membuat sendiri,” ungkapnya.

Menurut Hajjah Selly, terdapat nilai sosial yang tinggi dari kudapan lokal Serabi. Salah satunya bisa menambah keakraban baik di keluarga maupun di tananan sosial kemasyarakatan.

Apalagi, saat ini masyarakat sudah cenderung meninggalkan interkasi sosial lantaran dampak buruk gadget digital.

Bukan hal yang baru saat ini, jika orangtua dan anak-anak masing-masing sibuk dengan gadgetnya sendiri-sendiri, meski pun berdekatan dalam satu rumah.

“Nah dengan jajanan serabi atau semacamnya, kemudian nikmati kopi atau teh, keluarga bisa berkumpul. Ngobrol bersama, dan tidak sibuk dengan hape atau gadget masing-masing. Ini pesan sederhananya,” jelas Hajjah Selly.

Ia mengungkapkan, program yang dilakukannya dengan mengajak masyarakat berolahraga dan menikmati Serabi Bareng Selly-Manan beberapa waktu lalu di Pagutan tidak laik dilakukanya  sekaligus mempromosikan potensi kuliner lokal ini.

Mantan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB ini mengungkapkan, di Kota Mataram dan NTB secara umum ada banyak sekali jajanan dan kudapan lokal yang punya potensi untuk diangkat dan mampu dipasarkan lebih luas.

Hanya saja, perlu ditingkatkan pola produksi dan kemasannya, sehingga menarik dan kekinian.

“Selly-Manan ke depan akan melirik sektor ini. Bagaimana memberi pembinaan dan pendampingan untuk pelaku UMKM di sektor jajanan dan kuliner lokal. Konsep kita kembangkan ekonomi kerakyatan,” ucap Hajjah Selly.

Selain itu, program ideologis untuk kemandirian bangsa secara ekonomi. Caranya dengan membeli produk sendiri akan menjadi perioritas paslon Selly-Manan dalam menyejahterakan masyarakat Kota Mataram.

“Masak di Kulon Progo dengan program Bela-Beli produknya bisa. Kok Mataram kedepannya enggak bisa. Insya Allah, Selly-Manan akan mewujudkan dan membangkitkan kecintaan warga Mataram terhadap produk mereka sendiri,” tandas Hajjah Selly.

Bisa bersaing

Sementara itu, Bakal Calon Wakil Wali Kota Mataram,  TGH Abdul Manan menambahkan, meski digempur dan harus bersaing dengan produk jajanan pabrikan di gerai modern namun jajanan dan kudapan lokal seperti serabi tak pernah kehilangan pasar.

Bahkan, bisa dikemas dengan lebih baik, jajanan tradisional bisa bersaing dengan makanan pabrikan.

“Seperti Serabi Punia dan Pagutan ini, kan sudah sangat terkenal dan punya pangsa langganan sendiri. Artinya, jajanan lokal tradisional pun bisa bersaing di masa ke depan,” katanya.

“Ke depan tugas pemda menyiapkan sentra berdagang yang layak. Bila perlu kita siakapkan lapak khusus dan ada festival makanan lokal yang kita kemas sesuai potensi lingkungan di Kota Mataram kedepannya,” sambung TGH. Manan.

Me (**)




Gubernur Kagumi Kekompakan Masyarakat Kampung Sehat Arab Kenangan, Sumbawa Barat

Pelayanan kesehatan hingga ruang isolasi mandiri ada di kampung tersebut

SUMBAWA BARAT.lombokjournal.com

“Selain indah, kampung sehat ini mampu menekan penyebaran Covid-19 di provinsi NTB,” ujar Gubernur NTB Dr H. Zulkieflimansyah saat mengunjungi Kampung Sehat di Lingkungan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (15/09/20).

Kampung sehat yang sudah berjalan selama tiga bulan ini sudah dalam tahap penilaian dan diikuti oleh 1.136 desa di provinsi NTB.

Didampingi Kapolda NTB, Irjen Pol M. Iqbal, Gubernur NTB disambut dengan lantunan salawat, marawis dan tarian khas kabupaten Sumbawa.

Dengan mematuhi protokol kesehatan, masyarakat terlihat sangat antusias menunggu kedatangan orang nomor satu di Pemprov NTB tersebut.

“Selamat pagi bu, tetap jaga kesehatan, jangan lupa tetap pakai masker,” sapa Gubernur kepada masyarakat sambil mengingatkan untuk tetap menggunakan masker.

Kampung sehat di lingkungan Arab Kenangan ini mendapat banyak apresiasi dari Gubernur dan Kapolda NTB, selain karena keindahan dan kebersihannya, kekompakan masyarakat yang sangat tinggi menjadi nilai tambah pada kampung sehat tersebut.

“Saya bersama pak Kapolda, sangat kagum dengan keindahan, kebersihan serta kekompakan masyarakat lingkungan Arab Kenangan,” tambah Gubernur.

Bagaimana tidak, selain dihiasi bunga-bunga yang menawan sepanjang jalan, di seluruh rumah di kampung sehat tersebut telah disediakan tempat cuci tangan lengkap dengan bak sampah Organik, Non Organik dan B3.

Tidak hanya itu, Sepanjang perjalanan, terlihat ibu-ibu senam dengan menggunakan masker, ada juga yang sedang menjual produk lokal. Pelayanan kesehatan hingga ruang isolasi mandiri ada di kampung tersebut.

“Ingin sekali berlama-lama di kampung sehat yang indah ini, tapi ada banyak desa lagi yang harus kami kunjungi, kami mohon izin pamit,” ungkap Gubernur kepada salah seorang masyarakat yang meminta gubernur berlama-lama di kampung sehat tersebut.

Ubah kebiasaan masyarakat

Kapolda NTB, Irjen Pol M. Iqbal mengatakan, tujuan masyarakat ikut kampung sehat ini bukan semata-mata ingin mengikuti lomba ataupun mendapatkan hadiah. Kehadiran Kampung Sehat ini menjadi tradisi di masing-masing kampung yang ikut berpartisipasi dalam lomba tersebut.

“Lomba dan hadiah jangan sampai menjadi satu-satunya tujuan, tapi kesehatan, kebersihan, keamanan hingga menggeliatnya roda perekonomian harus tetap berjalan meski lomba Kampung Sehat nantinya sudah berhenti,” harap Kapolda NTB.

Ia mengaku, Kampung Sehat harus bisa mengubah kebiasaan masyarakat.

Dengan harapan, dimanapun masyarakat berada, kebiasaan untuk menggunakan masker, kebiasaan untuk saling menjaga keamanan hingga kebiasaan membeli produk-produk lokal tetap bisa dilakukan.

“Jangan sampai, kita menjalankan protokol kesehatan pada saat berada di kampung kita saja, tapi dimanapun kita berada, menjaga kesehatan diri sendiri dan keamanan orang lain harus menjadi yang utama,” tambah jenderal berbintang dua tersebut.

Kita optimis, tambah Kapolda, Kampung Sehat mampu menekan penyebaran Covid-19 di provinsi NTB. Kampung Sehat juga diyakini mampu mempertahankan dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Kami optimis, kampung sehat mampu menekan penyebaran covid-19 dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat,” tutup Kapolda.

Selain itu, Lurah Arab Kenangan, Erny Petriani mengaku bangga, kampungnya bisa dikunjungi oleh Gubernur, Kapolda dan Kejati NTB.  Ia mengaku, sejak lama masyarakat sangat antusias menyambut kedatangan Gubernur NTB.

“Masyarakat di sini rata-rata pedagang, biasanya pagi sampai sore sepi, tapi karena Gubernur datang, masyarakat memilih untuk tidak bekerja sehari,” ungkap Erny.

Di Arab Kenangan sendiri, lanjut Erny, sejak pandemi Covid-19 masuk ke provinsi NTB, tidak ada satupun masyarakatnya yang terpapar. Saat kekurangan masker pun, ia meminta kepada pelaku usaha di kampungnya untuk memproduksi masker dalam jumlah banyak.

“Alhamdulillah hingga saat ini belum ada yang positif Covid-19, masker pun bisa kami produksi sendiri,” ungkapnya.

Selain masker, tambahnya, masyarakat dengan kesadarannya sendiri secara swadaya membeli tempat cuci tangan hingga menata kampungnya untuk ikut serta dalam lomba Kampung Sehat tersebut.

“Kami bersyukur masyarakat banyak yang sadar tentang pentingnya kesehatan,” tutupnya.

HmsNTB




Pemda KLU Apel Siaga Implementasi Perda Penyakit Menular

Semua pihak diminta terus menyiapkan fisik yang kuat, mental yang teguh, disiplin yang tinggi serta optimal mematuhi regulasi terkait protokol kesehatan

TANJUNG.lombokjournal.com – Pemerintah Daerah Lombok Utara melaksanakan apel siaga penegakan disiplin hukum protokol Covid-19, sebagai penanda implementasi Perda Nomor 7 tahun 2020 se antero wilayah Lombok Utara.

Hal itu dikatakan Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH MH  menyampaikan amanat itu saat memimpin apel siaga pelaksanaan penegakan hukum disiplin protokol penanganan Covid-19., yang sekaligus implementasi Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyelenggarakan kegiatan apel siaga itu di halaman kantor bupati, Senin (14/09/20).

Hadir Wakapolres Lombok Utara, Kompol Setia Wijatono, SH, unsur Kodim 606/Lobar Danramil Bayan Kapten Turmuzi, para asisten dan beberapa pimpinan OPD beserta undangan.

“Saya menyambut baik terlaksanannya kegiatan ini, semoga melahirkan ikhtiar yang dapat memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Bupati Najmul mengatakan, saat ini berada pada situasi yang tidak biasa lantaran menghadapi pandemi Covid-19.

Persoalan pelik yang tak hanya menyangkut fisik tapi lebih pada soal kesabaran dan kedisiplinan semua individu untuk mencegah, memutus mata rantai sekaligus percepatan penanganan virus corona yang lebih cepat.

Disampaikan Bupati Najmul, kurang lebih delapan bulan semua elemen masyarakat menghadapi situasi pandemi yang tak menentu.

Pemerintah daerah telah berusaha terus-menerus melakukan perubahan pengetatan aturan protokol Covid-19. Seraya mengajak semua unsur dalam menghadapi situasi yang tidak menentu itu, agar tak lengah pandemi.

“Kasus penyebaran Covid-19 di Lombok Utara belum bisa kita jamin telah mereda, kendati pun keadaan terkini kasus corona kita sudah melandai. Namun, masyarakat harus tetap menerapkan protokol Covid-19 dalam tatanan era baru ini. Kita juga perlu terus menyosialisasikan pentingnya masyarakat kita agar hidup bersih dan sehat,” jelas bupati.

Menurutnya, salah satu cara yang dapat dilakukan daerah melalui penegakan hukum protokol kesehatan, untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19.

Pemerintah daerah bersama unsur TNI/Polri dan unsur stakeholder, terang bupati, sudah berupaya melakukan usaha-usaha persuasif, menekan kemunculan kasus baru.

“Apel ini merupakan representasi kesiapan kita atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh negara kepada kita. Untuk menjamin kesehatan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat demi suksesnya penegakan disiplin hukum protokol kesehatan sesuai regulasi,” imbuhnya.

Ditegaskan Bupati Najmul, kepercayaan negara harus dijawab dengan kesungguhan, keikhlasan, dan kepatuhan para unsur pemangku daerah yang diwujudkan dengan keseriusan dalam penanganan keamanan bersama dan kemaslahatan umum.

“Saya mengajak kita semua, untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Virus Corona itu bukan ilusi, bukan halusinasi. Melainkan virus yang berbahaya dan mematikan. Oleh karenanya, pola hidup bersih dan sehat tiap orang, dari bangun tidur, ketika aktivitas di luar rumah hingga kembali pada keluarga, agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Pastikan pakai masker, hand sanitizer, dan jaga jarak, untuk keselamatan kita semua,” tandasnya.

Apel tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan cipta kondisi agar seluruh lapisan masyarakat bisa mengendalikan diri dengan mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan diri dan keselamatan bersama dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk menghadapi masa tatanan baru, semua pihak harus terus menyiapkan fisik yang kuat, mental yang teguh, disiplin yang tinggi serta optimal mematuhi regulasi terkait protokol kesehatan.

Terlebih lagi, regulasi secara spesifik mengatur penanganan penyakit menular, di antaranya Corona Virus Desease 2019.

“Kesiapan pemda Lombok Utara menindaklanjuti Perda Nomor 7 tahun 2020 adalah menerbitkan surat edaran dan membuat Peraturan Bupati Lombok Utara. Hari ini, sesuai dengan regulasi, tanda dimulainya penggunaan wajib masker seantero KLU. Mari kita laksanakan demi kelangsungan hidup kita semua dan pencegahan pandemi Covid-19 di daerah kita,” pungkas Sekjen APKASI itu.

api




UPDATE Covid-19: Hari Senin, 14 September 2020, Bertambah 20 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 9 (sembilan) Orang, Kasus Kematian 1 (satu) Orang

Sanksi denda bagi warga yang tidak  menggunakan masker ditempat umum, mulai diberlakukan hari Senin (14/09/20) secara serentak di seluruh NTB

 MATARAM.lombokjournal.com:

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, dan Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram mengkonfirmasi, ada tambahan 20 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Senin (14/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 119 (serratus sembilan belas) sampel dengan hasil 88 (delapan puluh delapan) sampel negatif, 11 (sebelas) sampel positif ulangan, dan 20 (dua puluh) sampel kasus baru positif Covid-19,  kasus kematian 1 (satu) .

Dijelaskan, adanya tambahan 20 kasus baru terkonfirmasi positif, 9 (sembilan) tambahan sembuh baru dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (14/9/2020) sebanyak 2.979 orang, dengan perincian 2.355 orang sudah sembuh, 174 meninggal dunia, serta 450 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 20 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 9 (SEMBILAN) ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 2939, an. INR, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2914. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2961, an. BA, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  3. Pasien nomor 2962, an. Z, perempuan, usia 79 tahun, penduduk Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2816. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unter Iwes;
  4. Pasien nomor 2963, an. H, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Selong;
  5. Pasien nomor 2964 an. IZ, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB;
  6. Pasien nomor 2965, an. EA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2850. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga;
  7. Pasien nomor 2966, an. RDA, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga;
  8. Pasien nomor 2967, an. SY, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga;
  9. Pasien nomor 2968, an. EP, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru;
  10. Pasien nomor 2969, an. RA, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2970, an. MNF, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 2971, an. E, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 2972, an. S, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 2973, an. ERW, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju ;
  15. Pasien nomor 2974, an. LRW, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  16. Pasien nomor 2975, an. F, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  17. Pasien nomor 2976, an. MS, perempuan, usia 41 tahun, penduduk berdomisili di Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  18. Pasien nomor 2977, an. AN, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk berdomisili di Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Lombok Timur Labuan Haji;
  19. Pasien nomor 2978, an. MF, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Keruak, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Keruak;
  20. Pasien nomor 2979, an. SZ, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Suwangi Selatan, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Sakra.

Dipermaklumkan, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap jumlah kasus baru positif Covid19 yang diumumkan tanggal 13 September 2020 yakni sebanyak 22 orang terkonfirmasi positif. Sebenarnya adalah 21 kasus baru positif Covid-19.

Pasien nomor 2939, an. DR, laki-laki, usia 22 tahun, yang diumumkan tanggal 13 September 2020 sesungguhnya adalah pasien nomor 2879 yang diumumkan tanggal 8 September 2020.

Sehingga pasien positif Covid-19 dengan nomor 2939 dipakai untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru hari ini, yakni pasien nomor 2939, an. INR, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Hari Senin terdapat penambahan 9 (sembilan) orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2685, an. Y, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 2686, an. PPPF, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 2706, an. M, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 2830, an. FR, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  5. Pasien nomor 2833, an. KMA, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 2840, an. D, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Lenek, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 2852, an. H, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 2854, an. BP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur;
  9. Pasien nomor 2897, an. M, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Hari Snin ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 2905 an. R, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Sekotong, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengingatkan, operasi yustisi penegakan Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyakit Menular, dengan menerapkan sanksi denda bagi warga yang tidak  menggunakan masker ditempat umum, mulai diberlakukan hari Senin (14/09/20) secara serentak di seluruh NTB.

Dijelaskan, Razia dilakukan di tempat-tempat keramaian dan area publik termasuk di lingkungan kantor /instansi pemerintah, tidak terkecuali di sejumlah sekolah yang sebagian siswanya sudah mulai aktif masuk sekolah.

“Penerapan sanksi denda tersebut bukan menjadi orientasi Pemprov NTB, melainkan semata-mata demi keselamatan bersama,” kata Lalu Gita

Sebaliknya sanksi denda ini diharapkan dapat merubah kebiasaan masyarakat agar bisa beradaptasi dengan tatanan hidup normal baru, sehingga tetap dapat beraktivitas secara produktif dan aman ditengah Pandemi Covid-19.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119




Hotel Melati Yang Belum Punya Sertifikat CHSE, Tetap Beroperasi

Ketua Kehormatan PHRI NTB, I Gusti Lanang Patra menjelaskan, saat ini tempat usaha baik hotel maupun restoran telah bersetifikat CHSE belum banyak

MATARAM.lombokjournal.com: 

Hotel-hotel melati di kota Mataram banyak yang belum memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability), namun tetap buka.

Padahal sudah ada Peraturan Daerah (Perda) nomer 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, yang didalamnya pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikat CHES akan kena denda.

“Untuk sertifikat CHSE kita anggota hotel melati belum mengurusnya. Tapi tetap kita mensosialisasikan untuk mengikuti protokol kesehatan,” ujar Ketua Perhimpunan Hotel Melati Mataram (PHMM), Gede Wenten,Senin (14/09/20).

Gede Wenten menjelaskan, sebelum keluarnya Perda hotel-hotel melati di Kota Mataram sudah menerapkan protokol kesehatan pada hotel mereka. Mengingat, hotel merupakan pelayanan publik yang biasanya banyak digunakan oleh masyarakat.

“Meskipun saat ini belum memiliki sertifikat CHSE, kita sudah mensosialisasikan kepada anggota kita untuk menjaga kesehatan. Kita malah memberikan masker gratis kepada tamu, cuci tangan dan penyemprotan pada semua kamar hotel,” terangnya.

Jumlah hotel melati di kota Mataram sebanyak 122 hotel. Seluruhnya belum memiliki sertifikat, tetapi tetap buka dengan menerapakan protokol kesehatan.

Di tengah kondisi seperti ini sulit bagi anggotanya tidak buka, pasalnya jika tetap tutup maka mereka terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kita tetap buka karena kita punya pangsa pasar menengah kebawah, malah kita juga memberikan potongan harga pada kamar-kamar hotel kita. Dengan begitu mudah-mudah tidak ada PHK,” imbuhnya.

Lebih lanjut, disebutkannya meskipun pekerja di hotel melati hanya ada 5 sampai 10 orang saja. Untuk tetap bisa beroperasional, mereka mengurangi pekerja tanpa melakukan PHK.

“Walaupun hanya sedikit pegawai kita, jangan sampai ada PHK. Tetapi hanya mengurangi saja nanti kalau sudah membaik di panggil kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, setifikat CHSE sudah beredar di Kabupaten Lombok Utara (KLU) 57, Lombok Barat (Lobar) 67 dan kota Mataram 15 untuk hotel dan restoran.

Harapannya dengan telah disertifikasi, wisatawan kita domestik maupun mancan negara sudah tidak lagi ragu untuk berkunjung ke NTB dan menginap di hotel yang sudah besertifikasi.

Sebelumnya, Ketua Kehormatan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, I Gusti Lanang Patra, menerangkan saat ini tempat usaha baik hotel maupun restoran telah bersetifikat CHSE belum banyak.

Untuk kota Mataram saja baru sekitar 15 tempat usaha. Bahkan yang sudah bersertifikat CHSE pun akan tetap dipantau. Maka bagi yang belum ini diharapakan untuk mengikuti.

“Jadi tidak bisa tidak, nanti akan didenda sesuai dengan perdanya. Apalagi dalam perda tersebut paling besar dendanya sampai Rp 500 ribu,” ucapnya.

AYA




Sanksi Tak Pakai Masker Mulai Diberlakukan, Sejak Senin Tanggal 14 September

Hari pertama penegakan sanksi denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker, tim di lapangan telah melakukan tindakan terhadap 120 orang pelanggar

MATARAM.lombokjournal.com — Sejak hari Senin 14 September 2020,                 penegakan sanksi denda atau sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak memakai masker, mulai diberlakukan di seluruh Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

Pemberlakuan sanksi itu sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Di saat bersamaan Pemerintah Provinsi NTB juga menargetkan 100 persen maskerisasi untuk masyarakat NTB yang aman dan produktif.

Sehingga kesadaran semua pihak untuk lebih disiplin dan menuruti semua protokol kesehatan benar-benar dapat ditegakkan.

“Insya Allah tagline kita adalah maskerisasi 100 persen untuk NTB aman dan produktif. Artinya, kita tidak hanya mau aman tapi harus produktif dengan 100 persen maskerisasi,” tegas Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah bersama Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah.

Hal itu dikatakan saat memberi arahan pada rapat evaluasi terkait penerapan Covid-19 di Provinsi NTB di ruang rapat Outdoor Kantor Gubernur NTB, Senin (14/09/20).

Pada rapat evaluasi yang dipandu oleh Sekda NTB, Drs. H. Lalu. Gita Ariadi tersebut, juga dihadiri Kepala Kanwil Kemenag NTB, Dr. KH. Muhammad Zaidi Abdad, M.Ag dan seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov NTB.

Wagub menjelaskan, dengan diterapkannya Perda No 7/2020  ini, apresiasi datang silih berganti dari banyak pihak.

Terutama apresiasi Pemerintah Pusat terhadap Perda tersebut sekaligus menjadikan Pemerintah Provinsi NTB sebagai daerah di Indonesia yang pertama mengeluarkan regulasi dalam mempercepat penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19.

“Tapi tantangan dalam penerapan perdananya, sangat membutuhkan partisipasi semua pihak. Terutama kesadaran masyarakat masih terus didorong. Ini menjadi tantangan ke depan yang dimulai hari ini,” tutur Umi Rohmi, sapaan akrab Wagub.

Stimulus ekonomi tetap jalan

Sebelumnya, Gubernur NTB, Dr. H Zulkieflimansyah juga mengingatkan, meskipun pemerintah sedang berjibaku dengan penanganan dan penyebaran Covid-19, namun kebijakam stimulus ekonomi juga harus tetap berjalan. Karena cashback pertumbuhan ekonomi mulai berjalan pada September ini.

“Kita tidak boleh lengah. Jadi betul-betul saya minta tidak main-main. Karena kita tidak bisa berharap dari yang lain, selain dari akselerasi anggaran daerah kita sendiri,” harap Gubernur Zul.

Asisten I Setda Provinsi NTB, Baiq Eva Nurcahyaningsih, M.Si melaporkan, pada hari pertama penegakan sanksi denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker, tim di lapangan telah melakukan tindakan terhadap 120 orang pelanggar.

Sebanyak 68 orang pelanggar dari Kota Mataram dan Lombok Barat. Dengan rincian sebagai berikut, 58 orang dari masyarakat umum, 8 orang dari kalangan pelajar dan 2 orang dari ASN. Di antaranya 39 orang yang didenda berupa uang, sementara terdapat 29 orang sisanya dikenai sanksi sosial.

Penegakan Perda di Kabupaten Lombok Utara, terdapat 24 masyarakat yang tidak memakai masker saat dilakukan penertiban.

Tujuh di antaranya dikenai denda uang, sementara 17 orang lainnya dikenai sanksi sosial.

Kemudian penegakan Perda di Kabupaten Lombok Timur, lanjutnya, terdapat 28 orang yang terjaring melanggar.

Sebanyak 14 orang dikenai denda uang dan 14 lainnya dikenai sanksi sosial. Selanjutnya penegakan perda di Kabupaten Bima sebanyak 4 orang pelanggar.

“Untuk penegakan denda maupun sanksi di kabupaten/kota Pulau Sumbawa secara lengkap masih menunggu laporan dari pihak masing-masing,” tutupnya.

HmsNTB




Junalis TV Dorong Pemberlakuan Perda Nomor 7 Tahun 2020

Pemberlakukan Perda Nomor 7 tahun 2020, Wagub mengatakan Perda itu sebagai instrumen atau senjata pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat

MATARAM.lombokjournal.com – Para jurnalis televisi yang tergabung dalam  Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi NTB, mendorong Pemerintah Provinsi NTB untuk memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2020

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah yang didampingi Kepala Dinas Kominfotik NTB, I Gede Putu Aryadi dan Kepala Biro Hukum Provinsi NTB, H. Ruslan Abdul Gani, mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB sangat menyambut baik dukungan dari IJTI.

“Pemerintah sangat welcome untuk membangun kerjasama yang baik kedepan, agar agenda-agenda pembangunan di NTB terekspose maksimal di media nasional,” ujarnya saat menerima audiensi Ketua IJTI NTB, Riyadi Sulhi bersama rombongan, di Ruang Rapat Anggrek, Kantor Gubernur, Senin (14/09/20).

Menurut Wagub, semua masalah pembangunan di Provinsi NTB tidak mungkin bisa diselesaikan oleh pemerintah, tanpa kerjasama media.

Media dan lembaga penyiaran berperan penting untuk memberikan edukasi positif kepada masyarakat. Terutama masalah penanganan Covid-19 yang dialami di Indonesia dan di seluruh dunia.

Terkait dengan pemberlakukan Perda Nomor 7 tahun 2020, Wagub mengatakan, Perda itu sebagai instrumen atau senjata pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat.

Dengan adanya peraturan ini pihaknya berharap bisa untuk mengubah pola pikir dan membangun kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari.

Ditegaskan Wagub, denda bukan tujuan utama pemerintah, tapi kesadaran masyarajat untuk disiplin menggunakan masker, itulah yang menjadi tujuan besar Perda ini. Tujuanya, seluruh masyarakat bisa hidup nyaman dan produktif.

“Dengan penerapan protokol Covid-19, kita bisa menjalankan kegiatan ekonomi sehari-sehari, sehingga daerah kita tidak bangkrut,” tegasnya.

BACA JUGA; Mewaspadai Munculnya Kasus Covid-19 ‘Klaster Pilkada’

Sebelumnya Ketua IJTI NTB, Riyadi Sulhi mengatakan, selain untuk menjalin silaturahmi, tujuan dari audiensi itu untuk membangun sinergi, agar kegiatan-kegiatan pembangunan di NTB lebih  terekspose di tingkat nasional.

“Namun di tingkat lokal sudah sangat luar biasa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ke depan IJTI NTB, siap untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk membangun NTB Gemilang.

HmsNTB




Mewaspadai Munculnya Kasus Covid-19 ‘Klaster Pilkada’

Kata Wagub, Pilkada tahun ini tidak diperbolehkan mengumpulkan orang banyak

MATARAM.lombokjournal.com  —

Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah mewaspadai kasus positif Covid-19 klaster Pilkada serentak tahun 2020.

Pasalnya, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Provinsi Nusa Teggara Barat (NTB) berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena berlangsung dalam suasana pandemi Covid-19.

Di NTB sebanyak tujuh kabupaten/kota akan melangsungkan Pilkada. Karena itu Wagub menegaskan,, seluruh tahapan Pilkada harus berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Kita semua berharap, kasus Covid-19 yang mulai melandai di Provinsi NTB ini terus menurun. Jangan sampai, ada klaster Pilkada dan akhirnya kasus positif Covid-19 di NTB jadi melonjak,” kata Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah.

Wagub mengatakan itu  saat Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada tahapan Pilkada serentak tahun 2020 bertempat, di Tenda Putih Lapangan Gajah Mada Polda NTB, Senin (14/09/20).

Menurutnya, Pilkada tahun ini tidak diperbolehkan mengumpulkan orang banyak.

Seluruh bakal pasangan calon harus bisa mengatur dan mengendalikan simpatisannya untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

“Silahkan berkampanye, silahkan sampaikan visi-misi kepada masyarakat. Tapi taati aturan yang ada, seperti Perda, PKPU hingga undang-undang,” tambah Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi ini.

Pada masa pandemi ini, bakal pasangan calon Kepala Daerah bisa manfaatkan teknologi informasi atau melalui sosial media, atau rapat umum secara virtual untuk mempengaruhi pemilih.

“Misalnya, bakal pasangan calon bisa berkampanye melalui media sosial Facebook dan Instagram. Atau dia menyampaikan gagasan dan visi-misi melalui media online dan berkampanye akbar secara virtual,” ujar Umi Rohmi memberikan saran.

Dikatakan Umi Rohmi, Perda Penanggulangan Penyakit Menular mulai ditegakkan. Tidak ada lagi negosiasi kepada orang yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Apalagi saat Pilkada nanti, semuanya harus berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada.

“Memilih pemimpin itu sebuah keharusan. Tapi, menjaga diri dan keluarga menjadi sebuah kewajiban,” tutup Umi Rohmi.

Memikirkan Kesehatan Masyarakat

Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, dalam waktu dekat seluruh bakal pasangan calon Kepala Daerah di NTB akan diundang oleh jajaran Forkopimda.

Itu semua dilakukan demi berlangsungnya Pilkada dengan baik sekaligus aman dari potensi penyebaran virus.

“Pilkada di zaman pandemi ini tidak hanya bicara beruntung atau tidak beruntung, tapi yang terpenting, kita pikirkan kesehatan masyarakat,” ungkap Jendral bintang dua tersebut.

Kapolda menambahkan, siapapun yang melanggar protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada akan langsung ditindak, mulai dari sanksi administratif hingga pidana.

“Kami tidak akan segan-segan memberlakukan sanksi kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan,” tambah Kapolda.

BACA JUGA; Jurnalis TV Dorong Pemberlakuan Perda No 7/Tahun 2020

Itu semua akan dilakukan semata-mata untuk kesehatan masyarakat. Jangan sampai, karena merasa bahagia mendukung salah satu pasangan calon, tapi lupa dengan kesehatan diri dan kesehatan orang lain.

“Kalau ada orang yang tau dirinya terpapar Covid-19, lalu sengaja datang ke acara Pilkada, kami langsung akan pidana,” tutup Kapolda.

HmsNTB




Gubernur Serahkan Bantuan ke Sejumlah Desa di Sumbawa

SUMBAWA.lombokjournal.com –– Gubernur NTB Dr.H. Zulkieflimansyah melaksanakan kunjungan kerja di Kecamatan Buer dan Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Minggu (13/09/20).

Di Kecamatan Buer, Gubernur menyempatkan diri menonton final main jaran, atau pacuan kuda khas Sumbawa.

Dari arena pacuan kuda, rombongan bertolak menuju Kantor Camat Buer untuk bertemu dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama Kecamatan Buer.

Di sini Gubernur menyerahkan bantuan kepada beberapa masjid.  Selain itu juga bantuan kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan.

Gubernur juga melihat-lihat hasil produk UKM/IKM sejumlah desa di kecamatan Buer. Tak lupa dalam kesempatan tersebut Gubernur juga membeli beberapa produk yang dihasilkan pelaku UKM di daerah ini.

“Saya kagum melihat IKM yang membuat rokok. Ternyata kita bisa. Meskipun dengan alat yang sangat sederhana. Teruslah berkreasi dan tingkatkan kualitas,” kata Bang Zul, panggilan akrab Gubernur.

Selanjutnya rombongan Gubernur menuju Desa Marente, Kecamatan Alas. Desa Marente adalah desa orang tua Gubernur Zul.

Rombongan diajak berkeliling berjalan kaki mengelilingi Desa Marente. Gubernur menyerap langsung aspirasi masyakarat Desa Marente.

Dari Desa Marente, Gubernur sudah ditunggu masyarakat dan pengurus masjid Jamiq Al-Ikhsan Kecamatan Alas.

Gubernur meletakkan batu pertama pembangunan menara masjid. Masjid ini direnovasi total.  Bang Zul juga memberikan bantuan untuk renovasi masjid ini.

“Semoga pembangunan berjalan lancar. Sehingga masyarakat  Kecamatan Alas segera bisa menggunakan masjid ini,” katanya.

Dea Imam Masjid, DA Kadir mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan Gubernur. Demikian juga mantan Wagub HB Thamrin Rayes.

“Kita bangga dengan putra Sumbawa yang kini menjadi Gubernur. Untuk itu kita harus mengikuti anjuran dan petuahnya,” kata Bonyo.

Selanjutnya, Gubernur bersama rombongan menuju Desa Juranalas. Tampak Gubernur disambut meriah dengan berbagai kesenian daerah, mulai dari ratib dan tari-tarian.

Gubernur bersilaturrahmi dengan sejumlah Kepala Desa Kecamatan Alas.

Dalam kesempatan ini Gubernur juga memberikan sejumlah bantuan kepada beberapa masjid juga bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan.

Kepala Desa Juranalas Hasanuddin mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kunjungan Gubernur dan rombongan.

Sambil silaturrahmi, Kades sekecamatan Alas menggelar acara “Melala” yakni pembuatan minyak Sumbawa.  Kegiatan berlangsung hingga Minggu malam.

HmsNTB