Ingat, Kontestan Pilkada Wajib Utamakan Protokol Kesehatan Covid-19

Seluruh Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah di setiap daerah untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com — Pilkada sedang berlangsung. Di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini,

Pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada serentak di tujuh kabupeten/kota di NTB diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Pengabaian protocol Covid-19 dikhawatirkan jakan menimbulkan kasus baru bahkan muncul kluster baru Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD menggelar Rapat Koordinasi Khusus Penegakan Hukum pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dimasa pandemi Covid-19, Jum’at (18/09/20).

Rakor Melalui video conference ni diikuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, jajaran TNI Polri, KPU, Bawaslu, dan lembaga/kementerian terkait.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi jajaran Forkopimda Provinsi NTB dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov tampak mengikuti Rakor kali ini.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, tujuan Rakor untuk memantapkan penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dalam masa pandemi Covid-19.

Tepatnya dimulai 23 September mendatang, dimana kegiatan politik akan berpotensi menimbulkan kerumunan yang tentu saja melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Mahfud mengimbau agar seluruh Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah di setiap daerah untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dan aturan-aturan yang berlaku.

Ia menyebut Paslon yang akan segera mengetahui maju tidaknya mereka ke Pilkada akan mengakibatkan kerumunan, baik itu perayaan untuk yang berhasil lolos maupun wujud protes bagi yang tidak lolos ke Pilkada.

“Itulah yang rawan akan kerumunan dan pasti melanggar protokol,” ucapnya.

Dalam Rakor kali ini diharapkan dapat menemukan tahap-tahap yang dinilai rawan terjadi saat Pilkada, sekaligus langkah antisipasi yang harus dilakukan.

Patuh pada protokol kesehatan kemudian disebut menjadi cara untuk mencegah penyebaran virus corona selama kegiatan-kegiatan Pilkada berlangsung.

“Mendampingi Pilkada sudah ada Inpres No. 6 Tahun 2020, agar memberlakukan langkah-langkah kedisiplinan dan penegakan hukum bagi pelanggar Covid-19,” jelas Mahfud.

Mendagri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian mengarahkan agar daerah segara mempersiapkan diri menghadapi Pilkada.

Hal-hal yang disebut Mendagri perlu untuk dilakukan selama masa Pilkada, antara lain sosialisasi tahapan Pilkada, sosialisasi aturan-aturan tata cara pelaksanaan dan deklarasi para kontestan di hadapan parpol untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Oleh karena itulah kita melaksanakan rapat koordinasi tanggal 9 lalu, yang dipimpin langsung oleh pak Menko dengan kesimpulan utamanya adalah setiap daerah diminta untuk melaksanakan rapat koordinasi di daerah masing-masing,” ungkap Tito.

Tito menyebut, kerumunan massa yang kerap terjadi belakangan ini karena kurangnya sosialisasi tentang aturan-aturan pencegahan Covid-19. Selain itu, koordinasi antar KPU serta Bawaslu pada tingkat daerah dengan pihak terkait diminta agar lebih ditingkatkan kembali.

“Karena pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan oleh hanya penyelenggara pemilu sendiri, atau Bawaslu, harus didukung oleh semua pihak,” sambungnya.

Tito mengingatkan, dalam waktu dekat agenda-agenda penting dalam tahapan Pilkada akan segera berlangsung. Tepatnya dimulai pada tanggal 23 September mendatang, yakni penetapan Paslon oleh KPU di masing-masing daerah.

Begitu juga keesokan harinya, yaitu tanggal 24 September dimana akan ada pengundian Paslon yang tentu berpotensi memicu kerumunan di Kantor KPU pada tiap daerah.

“Intinya, dimohon kepada para stakeholder daerah dalam Rakor menyampaikan kepada para kontestan Pilkada untuk tidak melakukan pengumpulan massa,” jelas Tito.

Lebih lanjut, Tito menyinggung pelaksanaan kampanye yang akan dimulai dari 26 September sampai dengan 5 November. Hal ini menurutnya akan berpeluang besar menghadirkan kerumunan massa.

“Sehingga diharapkan adanya aturan-aturan lain seperti Undang-Undang kesehatan dan lain sebagainya untuk agar tetap dapat menjalankan protokol kesehatan,” tambahnya.

Terakhir, Tito mengarahkan agar tiap daerah segera melangsungkan rapat koordinasi demi menyukseskan Pilkada.

Sampai dengan hari ini, Ia menyebut ada sejumlah daerah yang telah melakukan kegiatan rakor, namun tak sedikit pula yang belum melakukan hal tersebut. Tito menilai hal tersebut sangat penting, dikarenakan penentu suksesnya Pilkada serentak ini ialah daerah itu sendiri.

“Kita masih ada waktu, jadi upayakan nanti hari Sabtu paling lambat sudah tuntas semua,”.

HmsNTB




Pemkot Mataram Sosialisasi Penerapan Sistem Informasi Pembangunan Daerah

Pimpinan SKPD Kota Mataram memasukkan data paling telat 27 september 2020

MATARAM.lombokjournal.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Effendi Eko Saswito memimpin rapat sosialisasi penerapan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Mataram.

Selain itu diikuti perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram, Jumat (18/09/20).

Rapat sosialisasi penerapan SIPD ini dilakukan sesuai tuntutan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Agar pemerintah daerah secara keseluruhan dapat menerapkan SIPD yang memuat sistem rencana pembangunan daerah, sistem keuangan daerah, sistem pembinaan dan pengawasan daerah dan sistem pemerintah daerah lainnya.

Acuan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur SIPD.

Implementasi Permendagri ini mempunyai konsekuensi terhadap perencanaan penganggaran tahun 2021.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Kota Mataram menekankan kepada pimpinan SKPD Kota Mataram mampu memasukkan data paling telat 27 september 2020.

Agar esepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dapat segera dikirim ke DPRD Kota Mataram.

“Sampai saat ini pemerintah Kota Mataram sudah menyiapkan beberapa instrumen yang dibutuhkan untuk mendukung penerapan SIPD seperti Standar Satuan Harga (SSH),” kata Eko.

Lebih lanjut, dia menegaskan, jika SIPD tidak terpenuhi maka praktis SKPD tidak bisa melaksanakan kegiatannya. “Kami minta untuk diseriusi, khususnya kaitannya dengan bagaimana kita melakukan penerapan SIPD ini,” kata dia.

lti




BPBD NTB Tunggu Dana Kekeringan

Kekeringan di NTB terjadi di sembilan kabupaten/kota terkecuali Kota Mataram

MATARAM.lomokjournal.com — Badan Penanggunlangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB hingga saat ini masih menanti anggaran penanggulangan bencana kekeringan yang melanda sembilan kabupaten/kota di NTB.

Plt Kepala Pelaksana BPBD NTB, Ir. H. Ahmadi mengatakan, saat ini anggaran yang telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih diproses di BPKAD NTB.

“Ya masih proses ini (anggaran), baik yang dari APBD Provinsi maupaun dari BNPB pusat. Dua-duanya masih diproses semoga akhir September ini sudah ada,” ungkapnya

Pihaknya telah mengajukan anggaran guna penanggulangan masalah kekeringan pada musim kemarau 2020 baik ke Pemprov maupun ke Pemerintah Pusat sebesar Rp 48 miliar.

Rincinannya Rp 8 miliar diusulkan ke pemprov dengan sumber dana APBD dan 40 miliar diusulkan ke BNPB melalui dana siap pakai dengan sumber dana APBN.

Menurut Ahmadi, dana yang dari APBD juga sedang diproses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pada saat bersamaan pihaknya juga sedang diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap anggaran yang ada.

“Makanya kita masih diaudit sama BPKP, nanti mungkin minggu depan inilah ada kabar dari BPKAD, karena masih dalam proses,”sambungnya

Sedangkan anggaran dari pemerintah pusat, lanjut Ahmadi, pihaknya juga telah berjuang jemput bola dengan mendatangi langsung kantor BNPB di Jakarta belum lama ini. Tapi hasilnya masih belum ada.

“Ya namanya kita berusaha terus kan. Yang menentukan semua itu kan orang (BNPB) disana. Namanya kita berjuangkan. Ya setiap minggu juga kita selalu ingatkan yang punya uang,”imbunnya.

Ahmadi juga menyadari kondisi saat ini masih difokuskan dalam penanganan pandemi Covid-19, baik di Jakarta maupun di NTB. Jadi banyak anggaran yang terserap ke penanganan pandemi ini.

“Sama-sama kita ini juga kosentrasi terpecah, memang Covid ini banyak sekali menyerap anggaran. Apalagi kanyaknya tahap kedua ini masih difokuskan karena jumlah kasus baik di Jakarta maupun di beberapa daerah juga naik,”ujarnya.

Meski belum ada anggaran yang bisa mendukung langkah maupun upaya penanganan kekeringan di NTB, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten dan kota guna menangani dampak yang ditimbulkan.

Pemerintah kabupaten dan kota diminta menyalurkan air besih ke loksi-lokasi yang terdampak kekeringan.

“Sementara ini masih ditangani oleh kabupaten/kota untuk distribusi air bersih di masing-masing desa yang terdampak,” katanya.

Seperti diketahui Kekeringan di NTB terjadi di sembilan kabupaten/kota terkecuali Kota Mataram.

Ada 203.879 kepala kekuarga (KK) atau 718.817 ribu jiwa masyarakat terdampak kekeringan tersebar di 76 kecamatan dan 353 desa.

Rinciannya Lombok Barat ada enam kecamatan, 28 desa dengan masyarakat terdampak 8.064 KK atau 32.255 jiwa.

Lombok Tengah ada delapan kecamatan, 83 desa dengan masyarakat terdampak 69.294 KK atau 273. 622 jiwa. Lombok Timur ada 15 kecamatan, 81 desa dengan masyarakat terdampak 66.002 KK atau 196. 537 jiwa.

Lombok Utara ada lima kecamatan, 19 desa dengan masyarakat terdampak 8. 661 KK atau 26. 036 jiwa.

Sumbawa Barat ada tiga kecamatan, 13 desa dengan masyarakat terdampak 2.716 KK atau 10. 302 jiwa. Sumbawa ada 17 kecamatan, 42 desa dengan masyarakat terdampak 20.189 KK atau 80.756 jiwa.

Dompu ada delapan kecamatan, 34 desa dengan masyarakat terdampak 16.936 KK atau 51. 577 jiwa. Kota Bima ada empat kecamatan, 12 desa dengan masyarakat terdampak 6.392 KK atau 19. 880 jiwa.

Dan Kabupaten Bima ada 10 kecamatan, 36 desa dengan masyarakat terdampak 5.625 KK atau 27. 843 jiwa.

”Belum ada penambahan, karena itu yang abadi setiap tahun mengalami kekeringan. Sebab secara alamiah kawasan itu tidak memiliki sember air permukaan dan sumber air dalam tanah. Jadi memang ini harus kita suplay air bersih ke desa-desa tersebut, itu kondisinya,” katanya.

Sembilan kabupaten/ kota tersebut, sudah menetapkan status tanggap darurat kekeringan, naik dari sebelumnya status siaga darurat.

AYA




Wagub Ingatkan Nelayan, Meski Kerja di Laut pun Jangan Lupa Pakai Masker

Harus menggunakan masker saat bekerja, jangan sampai karena aktivitasnya di laut menyepelekan protokol kesehatan tersebut

LOTIM.lombokjournl.com  — Selain Pemprov NTB telah memiliki Pergub tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Perizinan Kapal Perikanan, Pemerintah Provinsi NTB juga mengeluarkan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Salah satu substansi dari Perda tersebut yaitu adanya penerapan denda kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat-tempat umum.

Wakil Gubernur NTB Dr.Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat meluncurkan Program Pelayanan Samsat Perizinan Kapal Perikanan di Kantor Pelabuhan Perikanan Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Jum’at, (18/09/2020) juga tak lupa mengajak

Masyarakat kembali diingatkan sama-sama menanggulangi pandemi Covid-19, termasuk kelompok nelayan.

“Meski sehari-hari kita di laut, jangan lupa tetap gunakan masker, karena virus ini tidak terlihat, kita tidak tahu dimana kita terpapar,” ujar Wagub mengingatkan nelayan.

Wagub mengatakannya saat meluncurkan Program Pelayanan Samsat Perizinan Kapal Perikanan, di Kantor Pelabuhan Perikanan Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Jum’at, (18/09/20).

“Saat ini, kita berada pada masa pandemi Covid-19. Kita semua harus patuh terhadap protokol kesehatan, itu semua demi kesehatan diri, keluarga serta lingkungan. Kita sudah memiliki Perda Penanggulangan Penyakit Menular yang mewajibkan setiap orang pakai masker jika keluar rumah.   Sebelum Perda ini ditegakkan, kita telah melakukan sosialisasi hingga membagikan masker kepada masyarakat NTB,” kata Wagub.

Diingatkan, Semua nelayan, juga harus menggunakan masker saat bekerja. Jangan sampai karena aktivitasnya di laut, membuat nelayan menyepelekan protokol kesehatan tersebut.

Wagub menyarankan agar nelayan tidak boleh lengah, harus hati-hati. Jangan sampai semangat mencari rizki membuat masyarakat lupa tentang pentingnya menjaga diri.

“Selain mencari rizki, kita harus pikirkan kesehatan diri, jangan sampai uang yang kita dapatkan, habis untuk biaya kesehatan akibat kelalaian kita semua,” kata tambah Umi Rohmi.

Karena wujud virus ini tak kasat mata serta vaksinnya pun belum ada, maka satu-satunya cara untuk menghindarinya yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Jangan diremehkan karena virus ini karena udah banyak merenggut kesehatan dan nyawa manusia di dunia ini,” tambahnya.

BACA JUGA;

Samsat Perizinan Kapal Perikanan,  Inovasi Untuk Perangi Perikanan Ilegal 

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB per tanggal 17 September 2020, jumlah total pasien yang positif Covid-19 di Provinsi NTB sebanyak 3.026 orang, dengan perincian 2.399 orang sudah sembuh, 179 meninggal dunia, serta 448 orang masih positif.

HmasNTB




Giliran Pelabuhan Kayangan Disidak Wagub

Agar di NTB ini tidak muncul kluster penyeberangan

LOTIM.lombokjournal.com — Sidak penggunaan masker yang dilakukan Wakil Gubernur Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah, giliran menyasar Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur (Lotim), Jum’at (18/09/20).

Dalam sidak tersebut, Wagub mendatangi seluruh penumpang kapal satu-persatu.

Tidak hanya penumpang, Wagub yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi NTB tersebut juga mendatangi petugas hingga kapten kapal.

“etap gunakan masker ya, denda bagi yang tidak menggunakan masker sudah mulai diberlakukan,” ungkap Wagub saat sidak penggunaan masker di Pelabuhan Kayangan.

Diingatkan, agar di NTB ini tidak muncul kluster penyeberangan. Kasus Covid-19 di Provinsi NTB yang mulai melandai tersebut harus terus menurun.

Maka dari itu, dibutuhkan kerjasama seluruh pihak serta konsistensi masyarakat untuk selalu menggunakan masker.

“Ini butuh kerja bersama, butuh konsistensi kita semua untuk tetap menggunakan masker,” ungkap cucu Pahlawan Nasional tersebut.

Didampingi Kadis Perhubungan, Kadis Perikanan, Karo Humas, dan Polairud, Wagub berkeliling dari kapal menuju tempat perbelanjaan di pelabuhan tersebut.

“Ingat, yang berjualan atupun pembeli harus gunakan masker, jaga kesehatan ya,” pesan  Umi Rohmi.

HmsNTB

 




Samsat Perizinan Kapal Perikanan,  Inovasi Untuk Perangi Perikanan Ilegal  

Samsat Perizinan Kapal Perikanan tersebut membuat seluruh nelayan merasa aman dalam menjalankan seluruh aktifitas usahanya

LOTIM.lombokjournal.com — Pemerintah Provinsi NTB telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 24 Tahun 2020 tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat) Perizinan Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan.

“Samsat ini pertama di Indonesia. Alhamdulillah ini menjadi energi positif yang datang dari NTB,” ujar Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah dalam arahannya saat meluncurkan Program Pelayanan Samsat Perizinan Kapal Perikanan di Kantor Pelabuhan Perikanan Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur (Lotim),  Jum’at (18/09/20).

Pergub No. 24 Tahun 2020 ini disahkan dengan empat tujuan yaitu Pertama, mengoptimalkan pelayanan perizinan kapal perikanan. Kedua, mendekatkan, memudahkan, dan mempercepat pelayanan perizinan kapal di pelabuhan perikanan kepada masyarakat.

Ketiga, menerbitkan pelayanan perizinan kapal dan Keempat, memberikan kepastian hukum pelayanan perizinan kapal.

Pemprov NTB berharap kualitas Samsat Perizinan Kapal Perikanan tersebut  terus ditingkatkan, karena menurut Wagub, berbicara pelayanan dalam bidang apa pun, tujuannya adalah memudahkan, mendekatkan dan membuat nyaman seluruh masyarakat yang dilayani.

“Mari kita jaga laut kita, kita jaga masyarakat, dan dorong perekonomian nelayan menuju kesejahteraan,” tambah Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi.

Ia berharap, inovasi tersebut tidak boleh terhenti sampai di sini. Dengan adanya Samsat Perizinan Kapal Perikanan tersebut membuat seluruh nelayan merasa aman dalam menjalankan seluruh aktifitas usahanya.

“Laut kita begitu kaya, kekayaan laut ini harus dibarengi dengan menjaga habitat yang ada di dalamnya,” harap Umi Rohmi.

Umi Rohmi melanjutkan, Samsat Perizinan Kapal Perikanan ini terus diperluas di Provinsi NTB, tidak hanya di Lombok. Di Sumbawa hingga Bima harus ada Samsat ini sehingga NTB mempu memberikan contoh baik untuk daerah lainnya di Indonesia.

Tidak hanya kualitas, lanjut Umi Rohmi, pelayanannya juga harus cepat, serta tidak menyulitkan nelayan. Jangan sampai, waktu dihabiskan untuk mengurus perizinan, tapi nelayan harus meninggalkan pekerjaannya untuk memberikan keluarganya nafkah.

“Selain kualitas, pelayanannya harus cepat, kita permudah nelayan yang telah berniat baik membuat perizinan tersebut,” tambah Umi Rohmi di hadapan puluhan nelayan yang juga hadir pada kesempatan itu.

Karena menurut Wagub, dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 4 (poin l), pelayanan publik harus berazaskan kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan.

Kenyataannya, pelayanan publik pada perizinan kapal perikanan yang menjadi kewenangan daerah masih belum memenuhi azas tersebut.

Mengingat proses perizinan masih membutuhkan waktu lama, proses yang tidak sederhana dan multisektor, serta relatif jauh (aksesibilitas) dari keterjangkauan masyarakat yang ingin memanfaatkan perizinan kapal perikanan, khususnya nelayan kecil.

Karena alasan tersebut maka lahirlah Samsat Perizinan Kapal Perikanan untuk memudahkan nelayan.

“Seluruh pelayanan yang ada, harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” tutup Umi Rohmi diikuti tepuk tangan tamu undangan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Lalu Wahyudi Adiguna, S.Pi, MM mengatakan, Inisiasi lahirnya Samsat Perizinan Kapal Perikanan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien, yang tentunya akan memudahkan nelayan dan pengusaha perikanan dalam pengurusan dokumen kapal perikanan.

Sehingga, produktifitas nelayan dalam melakukan usaha penangkapan ikan, dapat dioptimalisasi.

Lahirnya Samsat Perizinan Kapal Perikanan ini lantaran dokumen kapal perikanan merupakan faktor penentu aktifitas penangkapan ikan bagi nelayan.

Namun di sisi lain,  tantangan yang dihadapi sebelumnya terkait perizinan kapal perikanan ini antara lain; proses pembuatan izin yang belum sederhana, proses administrasi izin kapal multisektor (KSOP/UPP, DKP Provinsi, DKP Kabupaten, DPM-PTSP) serta lokasi pembuatan izin jauh dan terpencar dari akses masyarakat pesisir/nelayan.

Sehingga Samsat Perizinan Kapal Perikanan ini akan memudahkan nelayan atau pelaku usaha perikanan.

BACA JUGA;

Wagub Ingatkan Nelayan, Meski Kerja di Laut pun Jangan Lupa Pakai Masker

Samsat Perizinan Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan mendapat banyak dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya Direktur Eksekutif Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) Saut Tampubolon.

Memerangi perikanan ilegal

“Kami sangat apresiasi Samsat Perizinan Kapal Perikanan di Provinsi NTB. Apalagi ini merupakan Samsat perikanan pertama di Indonesia,” ungkap Laki-laki asal Jakarta tersebut.

Samsat kapal perikanan tersubut, lanjut Saut, merupakan salah satu usaha memerangi perikanan ilegal, unreported and unregulated (IUU Fishing), dengan harapan bahwa para mitra khususnya nelayan, dapat mengetahui proses perizinan kapal perikanan dan jangkauan pengurusan dokumen yang sangat dekat dengan masyarakat.

“NTB menjadi daerah percontohan, hanya di daerah ini. Nelayan di berikan banyak kemudahan dalam melakukan perizinan,” tambahnya penuh bangga.

Saut mengaku, NTB menjadi daerah inisiator pertama dalam memberikan kemudahan bagi perizinan yang mudah, murah, praktis dan humanis.

“Kami optimis, Samsat kapal perikanan ini mampu membawa nelayan menuju gerbong kesehahteraan,” ungkapnya penuh optimis.

Sebelumnya, MDPI sendiri telah melakukan simulasi pelayanan Samsat Perizinan Kapal Perikanan yang saat ini baru saja diresmikan sebagai bentuk apresiasi MDPI kepada Pemerintah Provinsi NTB.

MDPI membagikan pelampung kepada beberapa nelayan yang ada di Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.

“Sebagai bentuk apresiasi kami, Alhamdulillah MDPI telah memberikan bantuan pelampung kepada beberapa nelayan di Labuhan Lombok,” tutupnya.

HmsNTB




Bantuan 50 Ribu Lembar Masker dari Provinsi Henan untuk Provinsi NTB

Kerjasama Provnsi Henan dan Provinsi NT B  ke depan diharapkan berlanjut di sejumlah sektor, seperti kerjasama di bidang pariwisata, ekonomi dan pendidikan

MATARAM.lombokjournal.com

Bantuan 50 ribu lembar masker medis diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB yang merupakan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Aradi, M.Si, bersama pihak BPBD Provinsi NTB, Jumat (18/09/20).

Bantuan masker yang nilainya sebesar USD 19.000 atau setara Rp 285.000.000,- itu berasal dari Provinsi Henan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) kepada Pemerintah Provinsi NTB.

Proses penyerahan bantuan masker tersebut sejatinya akan dilakukan langsung pihak RRT, namun karena kondisi Covid-19, maka proses penyerahan dilakukan oleh Kepala Biro Kerjasama Setda Provinsi NTB, yang diterima Sekda NTB..

Lalu Gita Aryadi mengatakan, bantuan 50 ribu lembar masker itu merupakan salah satu wujud kepedulian dan dukungan dari Pemerintah RRT, dalam hal ini Provinsi Henan, sebagai upaya percepatan penanganan pandemi  Covid-19 di Provinsi NTB.

“Bantuan ini juga merupakan wujud nyata dari hubungan baik kerjasama antara pemerintah Provinsi NTB dengan Provinsi Henan, pasca kunjungan Pak Gubernur beberapa waktu lalu,” H. Lalu Gita Aryadi.

Pemerintah Provinsi NTB memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas bantuan tersebut.

Kerjasama yang baik ini diharapkan ke depan akan terus berlanjut di sejumlah sektor, seperti kerjasama di bidang pariwisata, ekonomi dan pendidikan.

HmasNTB




Lombok Utara, Daerah yang Komunitas Seni Rupanya Paling Bergeliat

Komunitas seni rupa jadi penyangga geliat seni rupa Kabupaten Lombok Utara

MATARAM.lombokjournal.com

Pada periode 90-an, Kabupaten Lombok Timur jadi daerah yang geliat komunitas seni rupanya paling maju, dengan komunitas Sanggar Berugak sebagai motor penggerak.

Memasuki periode 2000-an, Kabupaten Lombok Utara menggeser Lombok Timur dan memunculkan diri sebagai daerah yang komunitas seni rupanya paling bergeliat.

“Tahun 2000-an ini Lombok Utara cukup kuat,” kata Sasih Gunalan, seorang kurator seni rupa kepada lombokjournal.com. Kamis, (17/09/20).

Fakta tersebut disampaikan Sasih Gunalan selaku kurator pameran bertajuk Art Comunity Exibition 2020 setelah melakukan penelitian sebelum pameran digelar Taman Budaya NTB, mulai 15-19 September 2020.

Dalam pemaparannya, Sasih mengatakan peran komunitas-komunitas seni rupa jadi penyangga geliat seni rupa Kabupaten Lombok Utara. Hal yang menurutnya menarik untuk ditelaah lebih jauh.

“Sangat menarik. Kalau di NTB geliat komunitas pada tahun 90-an dikuasai Lombok Timur dengan Sanggar Berugak. Memasuki tahun 2000-an ini sudah terpecah saya melihat yang saat ini cukup kuat Lombok Utara. Pendatang baru,” terangnya.

Lombok Tengah Kompetitor Baru

Selain Lombok Utara, daerah lain yang disebut Sasih jadi kompetitor dalam geliat seni rupa NTB baru-baru ini adalah Kabupaten Lombok Tengah.

Menariknya, dominasi Kabupaten Lombok Utara sebagai daerah dengan komunitas seni rupa paling bergeliat bisa digeser Kabupaten Lombok Tengah.

Selain karena dibukanya ruang pamer baru, posisi Lombok Tengah diuntungkan sebab menjadi Kabupaten dengan status daerah wisata super prioritas.

“Tapi gini, sejak dibukanya Sakart Art Space di Lombok Tengah sekarang, ini juga kompetitor baru dengan momen yang tepat karena ada tim akselerasi seni rupa yang digagas di Mandalika itu juga akan menarik wacana seni rupa di Lombok Tengah dengan event sandingan itu,” jelasnya.

Pameran Art Comunity Exibition 2020 sendiri  mewajibkan karya seni yang dipajang bersumber dari karya seniman yang tergabung dalam komunitas seni rupa.

Untuk tema karya yang dipamerkan, Sasih tak membuat batasan sebagaimana pola kerja kuratorial umumnya.

Yang jadi fokus kerja kuratorial Sasih adalah ingin melihat khasanah seni rupa sesuai dengan latar belakang daerah di mana komunitas berasal.

Ast




Roadshow TP PKK Dan IKAPTK di Kabupaten Bima, Putus Rantai Covid-19 Lewat Gebrak Masker

TP PKK sudah sejak awal menyosialisasikan penggunaan masker

 KABUPATEN BIMA.lombokjournal.com

Upaya mengoptimalkan pencegahan penyebaran Covid-19, TP PKK Provinsi NTB menggelar Roadshow Hari Kedua, bersama Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi dan Kabupaten Bima.

Sekaligus, melaksanakan kegiatan Gebrak Masker di Gedung Serba Guna Sape, Kamis (17/09/20).

Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah menyampaikan, pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama 6 bulan.

TP PKK sebagai mitra pemerintah selalu mendukung upaya pencegahan pandemi Covid-19 yang belum ditemukan vaksinnya. Hj. Niken pun mengapresiasi IKAPTK Provinsi maupun Kabupaten atas partisipasi dalam program Gebrak Masker.

Menurut Hj Niken,  sampai saat ini, virus ini masih belum ditemukan vaksinnya, sehingga cara mencegah penularan sebelum vaksin ditemukan yaitu menggunakan masker.

Katanya, TP PKK sudah sejak awal menyosialisasikan penggunaan masker.

“Tentu saya juga berterimakasih kepada IKAPTK Provinsi bekerja sama dengan IKAPTK seluruh Kabupaten Kota seluruh NTB dan hari ini, dengan IKAPTK Kabupaten Bima menyumbangkan 4000 masker untuk PKK Kabupaten Bima, masker ini kami titipkan kepada ibu -ibu kader untuk mengingatkan masyarakat kita harus tetap  disiplin menggunakan masker, insyaAllah dengan masker penularan bisa dihindari,” ujar Bunda Niken.

Kemudian, Bunda Niken juga mengingatkan beberapa prioritas yang ditekankan di masa pandemi Covid 19 ini. Di antaranya, agar setiap Pokja dalam TP.PKK lebih mengoptimalkan dan memastikan agar seluruh program PKK dapat tercapai.

Dijelaskan, untuk pokja duadiharapkan agar UP2K PKK bisa bekerjasama lebih baik lagi memanfaatkan momen pandemi Covid ini untuk saling membeli, membela dan menggunakan produk dari IKM kita sendiri.

“Alhamdulillah pemerintah provinsi sudah mencontohkan dengan JPS Gemilang. Kemudian Pokja tiga, membahas dan memberikan pembinaan terkait pengelolaan dan pemilahan sampah dari rumah tangga, kemudian pokja Empat menegakkan kembali bahwa kader PKK bisa membantu  menyukseskan Posyandu keluarga dan melakukan sosialisasi pengelolaan Posyandu di masa pandemi dengan protokol Covid-19,” ujarnya.

Bunda Niken berpesan kepada seluruh kader PKK untuk membantu keberhasilan pemerintah baik di tingkat pusat, di kabupaten dan kota dalam menyukseskan program-program yang ada. Terlebih program pencegahan dampak Covid-19 di masa pandemi ini.

“Mudah mudahan pembinaan yang akan dilakukan oleh PKK provinsi bisa dirasakan dengan baik dan kesuksesan akan kami tunggu dari Kabupaten Bima. Terimakasih atas sambutan dan dukungan dari berbagai pihak. Kita bersabar ibu-ibu, mudah-mudahan kita dapat melalui pandemi Covid ini dengan segera,” tutupnya.

Membagi masker

Ketua TP PKK Kabupaten Bima Ibu Hj. Rostiati, S.Pd mengucapkan terimakasih atas kunjungan TP.PKK Provinsi dan mengatakan bahwa roadshow PKK ini merupakan kali pertama dalam masa adaptasi kebiasaan baru Pandemi Covid-19 dan mengapresiasi IKAPTK

“Mudah mudahan kegiatan ini akan semakin mengeratkan kemitraan antara tim PKK Provinsi dan PKK kabupaten bima untuk membangun daerah tercinta dan  semoga kedepannya diharapkan PKK Kabupaten bima mampu mengatasi hambatan dan tantangan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Selanjutnya, Ketua TP.PKK Provinsi NTB  menyerahkan bantuan bagi 2 kelompok pangan lestari, 7 kelompok Posyandu di Kabupaten Bima dan diterima secara simbolis oleh ketua TP.PKK Kabupaten Bima.

Usai acara, Ketua TP. PKK NTB, Ketua TP. PKK Kabupaten Bima, Kepala BKKBN NTB, Ketua IKAPTK NTB dan IKAPTK Kabupaten Bima beserta seluruh jajarannya membagikan masker ke warga.

Turut hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, kepala DPMPD Provinsi NTB, Asisten 2 Kabupaten Bima, Kader PKK dan Tokoh Masyarakat.

HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 17 September 2020, Bertambah 20 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 11 Orang, Kasus Kematian 2 (dua) Orang

Seluruh warga NTB dihimbau senantiasa tetap waspada serta patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RSUD Praya, Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 20 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Kamis (17/09/20), Ketua Pelaksana Ha sebanyak 188 sampel dengan hasil 162 sampel negatif, 7 (tujuh) sampel positif ulangan, dan 19) sampel kasus baru positif Covid-19rian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 111 sampel dengan hasil 88 sampel negatif, 3 (tiga) sampel positif ulangan, dan 20 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 11, kasus kematian 2 (dua) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 20 kasus baru terkonfirmasi positif, 11 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis ini (17/9/2020) sebanyak 3.026 orang, dengan perincian 2.399 orang sudah sembuh, 179 meninggal dunia, serta 448 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata au Gita Aryadi.

Ia berharap kepada petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

TAMBAHAN 20 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 11 ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3007, an. P, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Unram;
  2. Pasien nomor 3008, an. JM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  3. Pasien nomor 3009, an. SDP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  4. Pasien nomor 3010, an. DW, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  5. Pasien nomor 3011 an. MH, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
  6. Pasien nomor 3012, an. HM, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Gegelang, KecamatanLingsar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng;
  7. Pasien nomor 3013, an. EAR, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Nyur Lembang, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB;
  8. Pasien nomor 3014, an. ES, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 3015, an. KN, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 3016, an. RH, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSJ Mutiara Sukma;
  11. Pasien nomor 3017, an. DI, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Desa Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  12. Pasien nomor 3018, an. MI, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdulkadir;
  13. Pasien nomor 3019, an. I, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdulkadir;
  14. Pasien nomor 3020, an. AY, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  15. Pasien nomor 3021, an. S, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  16. Pasien nomor 3022, an. M, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  17. Pasien nomor 3023, an. AIS, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;
  18. Pasien nomor 3024, an. M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  19. Pasien nomor 3025, an. IGP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  20. Pasien nomor 3026, an. AA, laki-laki, usia 80 tahun, penduduk Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima.

Hari Kamis terdapat penambahan 11 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1892, an. M, laki-laki, usia 73 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 2024, an. S, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 2139, an. M, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 2609, an. SR, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 2679, an. M, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 2781, an. A, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Kabar, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 2849, an. W, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 2860, an. YH, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 2862, an. RCM, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  10. Pasien nomor 2875, an. S, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kabupaten Jember, Jawa Timur;
  11. Pasien nomor 2908, an. AJ, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Hari Kamis ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 2412, an. J, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 3023, an. AIS, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid.

 

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan,  bertambahnya jumlah kematian akibat Covid-19, dihimbau kepada seluruh warga NTB agar senantiasa tetap waspada serta patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

Diingatkan, jika mengalami keluhan terkait kesehatan diharap untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jangan takut memeriksakan diri.

Disarankan sesegera mungkin memeriksakan diri maka tindakan medis yang tepat dapat lebih cepat diberikan, sehingga dapat mengurangi risiko penyakit yang lebih berat dan bisa lekas sembuh.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi..

Rr

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.