Melalui Layanan CHIKA, BPJS Kesehatan Prioritaskan Jaga Jarak

Layanan Chika ini bisa diakses melalui link atau official phone number yang mewakili setiap aplikasi yang ditentukan seperti Facebook Messenger, Telegram, dan WhatsApp (08118750400)

lombokjournal.com

MATARAM;

Menjaga jarak merupakan bagian dari pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memprioritas menjaga jarak, dengan menyediakan layanan CHIKA (Chat Assistant JKN).

CHIKA merupakan sebuah pelayanan Informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspons oleh sistem Facebook Messenger, Telegram, dan WhatsApp.

Penerapan layanan ini juga sudah dilakukan oleh semua Kantor Cabang BPJS Kesehatan, termasuk BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mataram.

Seluruh Kantor BPJS Kesehatan Kepala BPJS Kesehatan selalu memberikan informasi kepada para peserta dan calon peserta untuk memanfaatkan pelayanan daring seperti CHIKA, mengingat pelayanan di kantor bersifat terbatas selama Pandemi Covid-19.

Biasanya, untuk menghindari berkumpulnya peserta dan menjaga jarak serta kontak langsung setiap orang, dalam memberi layanan pada peserta tiap Kantor Cabang memberikan jarak tempat duduk peserta, sebagai area yang harus dikosongkan untuk duduk menunggu antrean layanan.

Langkah yang diambil BPJS Kesehatan ini merupakan suatu antisipasi untuk mengurangi jumlah antrean.

Hal ini dilakukan guna memastikan peserta program JKN tetap dapat terhindar dari penularan penyakit Covid-19.

Untuk pelayanan yang diberikan secara langsung adalah pelayanan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) meliputi perubahan data peserta seperti identitas, FKTP dan pendaftaran bayi baru lahir, serta pengaduan yang membutuhkan penyelesaian segera.

Sedang layanan melalui CHIKA bisa jadi solusi bagi peserta ketika harus menjalankan kebiasaan baru dengan menjaga jarak di masa pandemic virus Corona.

Di masa pandemi seperti sekarang, penggunaan layanan CHIKA sangat bagus di tengah keadaan sekitar yang sedang berjuang melawan Covid-19. Melalui layanan CHIKA yang bisa dimanfaatkan para peserta, namun tetap disiplin menjalankan social distancing.

Penggunaan CHIKA pun sangat mudah, hanya mengakses WhatsApp, Telegram, dan Facebook Messenger. Para peserta bisa cek status peserta, cek tagihan, cek lokasi fasilitas kesehatan, cek lokasi Kantor Cabang BPJS Kesehatan, meregistrasi peserta, hingga ubah data peserta.

Lebih lanjut, layanan Chika ini bisa diakses melalui link atau official phone number yang mewakili setiap aplikasi yang ditentukan seperti Facebook Messenger, Telegram, dan WhatsApp (08118750400).

Nantinya, sistem akan merespons apa saja yang sudah menjadi kebutuhan peserta. Dengan tambahan media baru ini, tentu menambah pilihan peserta selain bisa mengakses aplikasi Mobile JKN dan Care Center 1500-400 yang lebih dulu ada.

Rr




Sesuai Aturan BPJS Kesehatan, Faskes Harus Tetap Jaga Kontak dengan Peserta

FKTP juga harus memberikan edukasi kepada peserta tentang langkah pencegahan Covid-19 sebagai dukungan terhadap Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com

Kepala Hubungan Masyarakat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, seusai Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 7 tahun 2019, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) harus tetap menjaga angka kontak dengan peserta, meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Melalui siaran pers yang diterima media, di Jakarta, Sabtu (19/09/20), Iqbal mengungkapkan, hal tersebut dilakukan agar FKTP memperoleh pembayaran 100 persen.

“Agar FKTP memperoleh pembayaran 100 persen, maka target angka kontak tersebut harus terpenuhi. Namun, karena situasi saat ini tengah pandemi, aturan main harus disesuaikan,” tuturnya.

Iqbal mengatakan, Peraturan BPJS Nomor 7 tahun 2019 mengatur salah satu indikator penilaian kinerja FKTP adalah angka kontak lebih dari sampai dengan 150 permil per bulan.

BPJS Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan teknis pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) bagi FKTP pada masa pandemi Covid-19, yaitu melalui kontak tidak langsung.

Kebijakan pembayaran KBK pada FKTP berdasarkan perhitungan angka pelayanan kontak tidak langsung, akan berlaku mulai pembayaran September 2020.

Menurut Iqbal, kebijakan tersebut dikeluarkan agar FKTP tetap bisa melaksanakan fungsi secara optimal dalam pelayanan kesehatan dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap mendapatkan hak-haknya.

Dalam pelayanan kontak tidak langsung, FKTP dapat mengontak peserta melalui aplikasi Mobile JKN dan aplikasi Mobile JKN Faskes, serta melalui media komunikasi lain yang dimiliki dokter dan peserta seperti pesan singkat atau perpesanan sekejap seperti WhatsApp atau Telegram.

“Penyampaian pesannya harus individual, bukan masif melalui pesan siaran. Komunikasinya harus dua arah, untuk memastikan kondisi setiap peserta yang terdaftar di FKTP betul-betul terpantau,” tutur Iqbal.

FKTP juga harus memberikan edukasi kepada peserta tentang langkah pencegahan Covid-19 sebagai dukungan terhadap Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan, seperti rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga pola hidup sehat.

Iqbal mengatakan terdapat dua jenis pelayanan kontak tidak langsung, yaitu kontak terhadap peserta sehat dan kontak terhadap peserta sakit.

“Kontak terhadap peserta sehat dilakukan dengan memberikan informasi dan konsultasi mengenai upaya promotfi dan preventif,” ucapnya.

Sedangkan kontak terhadap peserta sakit, dilakukan dengan FKTP menyediakan layanan konsultasi medihs sesuai kondisi dan keluhan sakit peserta.

Layanan konsuktasi medis tanpa tatap muka dapat dilakukan melalui Mobile JKN bagi peserta dan Mobile JKN Faskes bagi dokter.

“Kami berharap ada komunikasi yang lebih intensif antar dokter dengan pasien JKN-KIS melalui layanan kontak tidak langsung,” kata Iqbal.

Dia juga mengatakan bahwa FKTP pasti memiliki daftar pasien JKN-KIS yang berisiko tinggi, seperti peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), peserta dengan penyakit penyerta, atau peserta lanjut usia.

“Para peserta dengan risiko tinggi hendaknya diperhatikan secara khusus, dengan edukasi yang maksimal diharapkan angka fatalitas Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin,” tutur Iqbal.

Sementara itu, angka pelayanan kontak tidak langsung oleh FKTP kepada peserta JKN-KIS terus mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19.

Pada Maret 2020, terdapat 3.207 kontak tidak langsung, kemudian pada April 2020 melonjak tajam menjadi 174.782, pada Mei 2020 sebanyak 393.072, pada Juni 2020 sebanyak 462.339, dan pada Juli 2020 sebanyak 494.548.

Rr

 




Mulai Awal 2021, Peserta BPJS Kesehatan Kelas Standar Diberlakukan

Kelas standar diharapkan menjadi solusi atas polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan

lombokjournal.com —

JAKARTA ;  Awal 2021, kebijakan kelas standar bagi peserta BPJS Kesehatan mulai diberlakukan. Pemeberakuannya akan diterapkan bertahap sampai akhir 2022.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menjelaskan, kelas standar akan enggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP).

Hal itu berarti seluruh peserta akan tergabung menjadi hanya satu kelas.

Saat rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (17/09/20), Oscar Primadi mengatakan, pada awal 2021 hingga 2022, paket manfaat jaminan kesehatan nasional berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) .

“Dan rawat inap kelas standar bisa kami terapkan bertahap,” ujar Oscar.

Menurutnya, mengenai perumusan aturan kelas standar ini di bawah koordinasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

DJSN pun melibatkan sejumlah pihak yakni Kemenkes, BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan, kalangan akademisi, perhimpunan dan asosiasi rumah sakit.

“Perumusan meliputi konsep dan kriteria kelas standar yang akan diberlakukan dalam JKN,” ujar Oscar.

Pada Januari-Septmber 2020, seluruh pihak diharapkan bisa menyelesaikan rancangan paket manfaat JKN berbasis KDK dan rawat inap kelas standar.

Selanjutnya pada Oktober-Desember 2020, seluruh pihak diharapkan bisa mematangkan proses legal dari aturan tersebut. Meliputi, pembahasan rancangan revisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan oleh internal Kemenkes.

Selanjutnya, harmonisasi revisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018 hingga penetapannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan yang terakhir, implementasi bertahap mulai awal 2021 hingga akhir 2022.

Persiapan teknis

Sejalan dengan aspek legal, sejumlah persiapan teknis lainnya juga dilakukan pihak terkait.

Misalnya, ketersediaan tempat tidur di RS, penyesuaian fasilitas rawat inap kelas standar oleh RS, sumber daya manusia medis dan non medis, hingga ketersediaan sarana dan prasarana di RS

Ketentuan mengenai kelas standar tercantum dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Pada Pasal 54 A berbunyi untuk keberlangsungan pendanaan Jaminan Kesehatan, menteri bersama kementerian/lembaga terkait, organisasi profesi, dan asosiasi fasilitas kesehatan melakukan peninjauan manfaat Jaminan Kesehatan sesuai kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan rawat inap kelas standar, paling lambat Desember 2020.

Kelas standar diharapkan menjadi solusi atas polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Termasuk juga antisipasi terhadap lonjakan permintaan peserta untuk turun kelas demi menghindari membayar lebih mahal.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Chairul Radjab Nasution menyatakan, berdasarkan pantauan Dewas BPJS Kesehatan, kualitas ruang rawat inap kelas 1, 2, dan 3 di berbagai daerah pun masih belum setara di setiap kelasnya.

Chairul pun mempertanyakan konsep kelas standar yang kemudian akan diimplementasikan. Dia pun menilai masih banyak pihak fasilitas kesehatan dan masyarakat umum yang belum memahami konsep kelas standar.

Hal tersebut perlu menjadi perhatian jika penerapannya akan dilakukan mulai tahun depan.

“Di lapangan, kelas 1, 2, 3 juga enggak standar. Implementasi di lapangan perlu dilakukan satu evaluasi yang jelas,” ujar Chairul.

Menurutnya, Dewan Pengawas melihat perlu ada salah satu informasi yang jelas.

“Karenanya, [penjelasan] kelas standar harus melalui satu pintu, jangan semua orang berbicara KDK. KDK itu biar Kemenkes [yang berbicara], kelas standar itu DJSN,” lanjutnya.

Rr

(sumber; CNBC Indonesia)

 




UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 19 September 2020, Bertambah 19 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 11 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

DIingatkan. pandemi Covid-19 ini tidak akan pernah berakhir apabila tidak disertai peran serta dari semua elemen masyarakat

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RS Unram, dan Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram mengkonfirmasi, ada tambahan 19 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Sabtu (19/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 160 sampel dengan hasil 130 sampel negatif, 11 sampel positif ulangan, dan 19 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 11, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 19 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 11 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (19/09/2020) sebanyak 3.098 orang, dengan perincian 2.432 orang sudah sembuh, 182 meninggal dunia, serta 484 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 19 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 11 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN 

Kasus baru positif tersebut, antara lain :

  1. Pasien nomor 3080, an. PA, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
  2. Pasien nomor 3081, an. M, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Gerimax Indah, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Awet Muda Narmada;
  3. Pasien nomor 3082, an. M, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  4. Pasien nomor 3083, an. MFM, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB;
  5. Pasien nomor 3084 an. WA, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  6. Pasien nomor 3085, an. NNW, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  7. Pasien nomor 3086, an. BH, perempuan, usia 83 tahun, penduduk Desa Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. . Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 3087, an. AA, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Air Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 3088, an. YA, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk ber-KTP di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  10. Pasien nomor 3089, an. SR, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk ber-KTP di Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  11. Pasien nomor 3090, an. K, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk ber-KTP di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  12. Pasien nomor 3091, an. R, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  13. Pasien nomor 3092, an. BNH, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Selong;
  14. Pasien nomor 3093, an. E, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  15. Pasien nomor 3094, an. NA, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2933. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Suralaga;
  16. Pasien nomor 3095, an. MA, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Suralaga;
  17. Pasien nomor 3096, an. Z, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Tete Batu Selatan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  18. Pasien nomor 3097, an. MS, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  19. Pasien nomor 3098, an. BA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir.

Hari Sabtu terdapat penambahan 11 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1663, an. S, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 2273, an. LLS, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  3. Pasien nomor 2582, an. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 2878, an. AP, perempuan, usia 68 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 2879 an. DR, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 2931, an. HS, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  7. Pasien nomor 2933, an. RA, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  8. Pasien nomor 2934, an. SP, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  9. Pasien nomor 2936, an. U, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 3004, an. BAKJ, perempuan, usia 1 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 3012, an. HM, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengingatkan. pandemi Covid-19 ini tidak akan pernah berakhir apabila tidak disertai peran serta dari semua elemen masyarakat.

“Vaksin paling efektif untuk mencegah penularan wabah ini adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni perilaku 3 M (mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Inilah cara paling efektif yang bisa menekan tingkat penularan dan kematian akibat Covid-19 di semua lapisan masyarakat,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr/AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




BKKBN Pusat Apresiasi Posyandu Keluarga

Provinsi NTB karena menjadi yang pertama dan satu-satunya provinsi yang mencanangkan Kampung Keluarga Berkualitas di Posyandu Keluarga

LOTIM.lombokjurnal.com

Program unggulan NTB Gemilang Posyandu Keluarga mendapat apresiasi Kepala Pusat Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia, dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K).

dr Hasto mendukung dan siap mewujudkan Posyandu Keuarga. Pogram unggulan NTB Gemilang ini akan menjadi magnet bagi BKKBN di seluruh Indonesia, agar lebih efektif dan efisien membina keluarga dari bayi hingga lansia.

“Kami sangat mendukung dan kami siap untuk mewujudkan posyandu keluarga dalam hal ini di NTB yang sudah luar biasa, dan nantinya akan kita ekplorasi ke provinsi-provinsi lainnya,” ujar dr. Hasto.

Hal tersebut disampaikan dr. Hasto ketika memberikan sambutan pada acara Pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas sekaligus menyosialisasikan Program Pembangunan Keluarga Kependudukan Keluarga Berencana di Kantor Desa Embung Kandong, Kecamatan Terara, Sabtu (19/09/20).

Selain itu, dr. Hasto juga memuji Provinsi NTB karena menjadi yang pertama dan satu-satunya provinsi yang mencanangkan Kampung Keluarga Berkualitas di Posyandu Keluarga.

Hal ini merupakan upaya mengintegrasikan masalah kesehatan, sosial, ekonomi bahkan buruh ilegal di dusun atau desa tersebut.

“Sebetulnya masalah bisa selesai karena semua kita integrasikan di dalam posyandu itu. Ada masalah keluarga balita, keluarga remaja, dan keluarga lansia,” jelasnya.

Hasto kemudian meresmikan Kampung Berkualitas “Sinar Mulya”, dan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Wakil Gubernur NTB karena posyandu di NTB menjadi Posyandu Keluarga, dan bersinergi dengan kampung KB yang diinisiasi oleh BKKBN.

“Mudah-mudahan Ibu Wakil Gubernur beserta jajarannya dan masyarakat NTB bisa terhindar dari Covid-19,” harap dr Hasto.

BACA JUGA;

Posyandu Keluarga, Melayani Bayi Hingga Lansia dan Jadi Pusat Edukasi

Angin segar

Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengapresiasi Desa Embung Kandong sebagai salah satu desa yang merespon positif kebijakan dan program-program unggulan Pemerintah Provinsi NTB. Dan dengan sigap melaksanakan program tersebut hingga tingkat desa.

“Desa Embung Kandong ini bukan Desa biasa. Segala sesuatu yang positif itu mudah didorong di sini, tadi disampaikan bank sampah, kemudian juga pembinaan keluarganya, posyandunya, semuanya itu insya Allah bisa dengan mudah didorong di sini,” jelas Umi Rohmi sapaan akrabnya.

Menurutnya dengan hadirnya kampung KB membawa angin segar untuknya, karena dengan hal tersebut mampu mengedukasi masyarakat terkait bank sampah dan program unggulan NTB Gemilang lainnya.

“Kampung KB ini gampang sekali diintervensi, karena sudah ada treatment di situ, ada edukasi di situ, sehingga kalau kita masukin bank sampah cepat menyesuaikan, kita masukkan program-program lain juga cepat menyesuaikan,” tutur Umi Rohmi.

Umi Rohmi kemudian meresmikan Posyandu Keluarga di Kabupaten Lombok Timur. Ia berharap seluruh posyandu di Lombok Timur mampu menjadi posyandu keluarga bisa melayani bayi hingga lansia.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTB, Kepala Dinas PMPD Dukcapil Provinsi NTB, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Kepala Dinas DP3AP2KB Provinsi NTB, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB, beserta jajaran Forkopimda.

HmsNTB




Posyandu Keluarga, Melayani Bayi Hingga Lansia dan Jadi Pusat Edukasi

Posyandu Keluarga adalah terobosan pertama di Indonesia dan akan diterapkan di seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia

LOTIM.lmbokjournal.com

Posyandu keluarga merupakan terobosan dalam menanggulangi masalah kesehatan berbasis pendekatan keluarga. Posyandu keluarga tidak hanya melayani Ibu dan bayi namun juga melayani remaja dan lansia.

“Edukasinya melalui Posyandu, jadi Posyandu kita akan menjadi pusat edukasi, Posyandu kita akan melayani dari bayi sampai lansia,” ujar Wakil Gubernur NTB yang akrab disapa Umi Rohmi.

Wagub menyampaikan itu saat memberikan sambutan sekaligus meluncurkan posyandu keluarga di Desa Embung Kandong, Kecamatan Terara, Lombok Timur, Sabtu (19/09/20).

Pembangunan berbasis desa ini menjadi andalan Pemprov NTB, sehingga diperlukan sinergitas segala pihak terlebih kepala desa.

“Kepala Desa yang di bawah binaan bapak Camat ini menjadi kunci di dalam membangun desa kita, membangun Lombok Timur, membangun NTB,” tambah Umi Rohmi.

Umi Rohmi menilai Desa Embung Kandong sebagai desa yang luar biasa, menerima dan merespon hal positif dengan sigap.

“Desa Embung Kandong ini bukan Desa biasa, segala sesuatu yang positif itu mudah di dorong di sini, tadi disampaikan bank sampah, kemudian juga pembinaan keluarganya, posyandunya, semuanya itu insya Allah bisa dengan mudah didorong di sini,” ungkap Umi Rohmi

Lebih jauh, Umi Rohmi mengatakan, Provinsi NTB menjadi provinsi pertama yang mengeluarkan Peraturan Daerah Penanggulangan Penyakit Menular. Hal ini merupakan wujud kasih sayang pemerintah untuk menjaga masyarakat dari virus corona.

“Jangan dilihat Perda ini kemudian dilihat dari dendanya, jadi denda ini hajatnya adalah untuk bagaimana agar masyarakat kita semua pakai masker kalau di luar rumah, karena pandemi ini belum selesai dan kita tidak tahu kapan selesainya, selesainya adalah kalau vaksin sudah ditemukan,” ucap Umi Rohmi.

Dikatakan, langkah yang paling tepat dan bijak untuk saat ini, ialah memanfaatkan vaksin yang sudah ada, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Wujud kasih sayang kita adalah dengan menggunakan masker,” ucap Umi Rohmi.

BACA JUGA;  BKKBN Pusat Apresiasi Posyandu Keluarga

Perda Nomor 7 Tahun 2020 Penanggulangan Penyakit Menular ini  harus berbasis desa, sehingga seluruh masyarakat dapat kompak mematuhinya.

“Karena tidak mungkin hanya Kabupaten saja atau bahkan Provinsi, tidak mungkin kalau tidak berbasis Desa, InsyaAllah mari kita melakukan amalan terbaik saat ini, menggunakan masker, menghindari diri kita, keluarga kita, lingkungan kita, dari bahaya,” ungkapnya.

Kampung KB

Menurut Umi Rohmi, hadirnya kampung KB sangat membahagiakan, sebab dapat diintegrasikan dengan program-program lainnya salah satunya bank sampah.

“Kampung KB ini gampang sekali diintervensi, karena sudah ada treatment di situ, ada edukasi di situ, sehingga kalau kita masukin bank sampah cepat menyesuaikan, kita masukkan program-program lain juga cepat menyesuaikan,” urai wagub.

Umi Rohmi menyampaikan, Pemerintah Provinsi NTB sangat bangga dengan program BKKBN tersebut.

“Ini Insya Allah dengan sinergi, tidak ada yang sulit, dengan sinergi yang baik Insya Allah semuanya akan dimudahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala yang terpenting doa dan ikhtiar itu kita jalankan,” tuturnya

Terakhir, dengan diluncurkannya Posyandu Keluarga di Kabupaten Lombok Timur, diharap seluruh posyandu di Lombok Timur menjadi Posyandu Keluarga, bisa melayani bayi sampai dengan lansia.

“Terima kasih sekali lagi untuk BKKBN, Kepala BKKBN terima kasih banyak, sudah berapa kali ke NTB, mudah-mudahan ini semua membawa berkah,” tutupnya.

Kepala BKKBN RI DR (HC) dr. Hasto Wardoyo, SpOG (K) menyampaikan apresiasinya terhadap Pemprov NTB atas terobosan Posyandu Keluarga.

Hasto menerangkan, Posyandu Keluarga adalah terobosan pertama di Indonesia dan akan diterapkan di seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia.

HmsNTB




Gubernur Resmikan Masjid Al Khoory UMMAT

Tantangannya, bagaimana mengisi Masjid dengan berbagai kegiatan positif

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah meresmikan bangunan Masjid Al Khoory Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Sabtu (19/09/20).

Peresmian ini juga dihadiri Kepala Biro Kesra Setda NTB, jajaran civitas akademika UMMAT, tokoh agama hingga mahasiswa.
Gubernur Zul mengapresiasi sekaligus bangga atas penyelesaian pembangunan Masjid Al Khoory Universitas Muhammadiyah (UM) Mataram.

“Mudah-mudahan tempat kita bisa menghadirkan kesejukan, ketenangan, dan menghadirkan rasa persaudaraan buat kita,” ucap Gubernur yang akrab disapa Bang Zul tersebut.

Bang Zul kemudian menyebut bahwa Masjid Al Khoory UMMATsetelah peresmian ini akan mempunyai satu tantangan, yakni bagaimana mengisi Masjid dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang positif.

“Harus mencari cara supaya Masjid Muhammadyah ini penuh dengan do’a, dzikir, aktifitas keagamaan dan juga produktif untuk membangun kemasyarakatan buat kita semua,” jelas Bang Zul.

Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram, Drs. H. Arsyad A. Gani, M. Pd mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Masjid Al Khoory UMMAT.

“Dengan peresmian ini, semoga kita bisa melaksanakan fungsi Masjid ini, mudah-mudahan Masjid ini menjadi pusat kajian kebudayaan Islam disamping berfungsi untuk tempat ibadah,” harapnya.

Sebelumnya, dalam rangkaian peresmian Masjid Al-Khoory, UMMAT menggelar Pengajian Online bersama Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, M. Ed, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.

Peresmian ini kemudian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur NTB disaksikan langsung Rektor, Dosen, civitas akademika dan juga mahasiswa UMMAT.

HmsNTB




Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Proyeksikan Akhir 2020 Surplus Rp 2,56 triliun

Sepanjang Januari hingga Agustus 2020, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim senilai Rp 71,33 triliun kepada fasilitas kesehatan

lombokjournl.com —

JAKARTA ; Dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI, Kamis (17/09/20). Direktu Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) Kesehatan, Fachmi Idris memproyksikan pada akhir 2020 akan mencatat surplus arus kas Rp 2,56 triliun.

Dengan demikian, defisit yang selama ini dialami BPJS Kesehatan akan hilang pada akhir tahun 2020.

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan, hadir dalam apat tersebut.

Dikatakan Fachmi, BPJS Kesehatan telah membuat proyeksi defisit berdasarkan tiga periode pemberlakuan besaran iuran.

Pertama, pada periode Januari-Maret 2020, iuran yang dibayarkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Periode kedua, yakni pada April–Juni 2020, saat iuran dibayarkan berdasarkan Perpres 82/2018, yakni saat iuran BPJS Kesehatan sempat turun.

Terakhir pada periode ketiga sepanjang Juli–Desember 2020, iuran kembali naik dan dibayarkan berdasarkan Perpres 64/2020.

“Kami memproyeksikan berdasarkan baseline data Juli 2020, surplus arus kas BPJS Kesehatan (pada akhir 2020) itu Rp 2,56 triliun,” ujar Fachmi.

Menurutya, proyeki itu telah memperhitungkan dampak pandemi Covid-19, perkiraan bayi yang baru lahir, dan faktor lainnya.

Proyeksi itu, dapat terealisasi karena BPJS Kesehatan telah melunasi seluruh utang jatuh tempo kepada seluruh rumah sakit.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2020, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim senilai Rp 71,33 triliun kepada fasilitas kesehatan.

“Sehingga Juli 2020 sudah tidak ada lagi gagal bayar,” ujarnya.

BPJS Kesehatan diketahui terus mengalami defisit keuangan BPJS Kesehatan sejak resmi beroperasi pada 2014. Mulai saat itu, lembaga tersebut belum pernah tercatat sekalipun mengalami surplus.

Namun per 31 Agustus 2020 BPJS Kesehatan mencatat, nilai utang jatuh tempo nihil atau Rp 0.

Utang klaim belum jatuh tempo sebesar Rp 1,75 triliun dan klaim yang masih dalam proses verifikasi (outstanding claim) senilai Rp 1,37 triliun.

Hingga akhir tahun 2019, kata Fachmi, BPJS Kesehatan mencatatkan defisit hingga Rp 15,5 triliun.

Jumlah defisit pun sedikit menurun pada akhir Januari 2020 menjadi Rp 15,04 triliun dan angka tersebut diharapkan dapat tuntas pada akhir tahun ini.

Rr

 




Roadshow “Gebrak Masker” TP PKK NTB Sampai di Kota Bima

Gebrak Masker tidak hanya menyadarkan masyarakat akan pentingnya memakai masker, tapi juga memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pemakaian masker yang benar

KOTA BIMA.lombokjournal.com

Tim Penggerak PKK Provinsi NTB melanjutkan kegiatan roadshow dan sosialisasi pencegahan Covid-19 di Kota Bima,Jum’at (18/09/20)

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah mengingatkan, pandemi Covid-19 telah mengubah aspek kehidupan, termasuk kebiasaan sehari-hari yang harus beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Bunda Niken mengapresiasi TP.PKK Kota Bima yang selalu mendukung PKK Provinsi dalam setiap program dan selalu membawa perubahan yang signifikan.

Ia mengatakan gembira  dapat bersilatuahim kembali di tengah pandemi Covid. Dirakan, apa yang dilakukan provinsi mendapatkan dukungan, dan yang diprioritaskan wilayah yang membutuhkan dan memerlukan perubahan.

“TP PKK akan terus mengingatkan masyarakat agar semakin sadar untuk melindungi diri dan tidak menulari orang lain dengan cara tertib menggunakan masker di area-area publik dan kita harus terbiasa beradaptasi dengan kebiasaan baru” ujarnya.

Bunda Niken menjabarkan tugas – tugas yang dilakukan oleh tiap Pokja PKK, diantaranya Pokja Tiga, yang memberikan pembinaan pengelolaan sampah di rumah-rumah.

Ini sejalan dengan program Zero Waste untuk melakukan pengolahan lebih lanjut dari sampah rumah tangga dengan pembuatan lubang biopori di rumah masing-masing. Adanya biopori ini mampu mencegah terjadinya banjir serta membuat tanah lebih subur untuk ditanami.

Diharapkan, kegiatan Gebrak Masker tidak hanya menyadarkan masyarakat akan pentingnya memakai masker, tapi juga memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pemakaian masker yang benar dan tepat serta dapat menjalankan 4 M protokol kesehatan.

“Ke depan kami berharap, semoga masyarakat disiplin memakai maskernya. Tidak hanya menggunakan masker, tetapi pakai dengan cara yang benar. Terimakasih banyak atas kehadirannya. Mengenai 4 M yang dimaksud adalah menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan” ungkapnya.

Edukasi pemakaian masker

Ketua TP PKK Kota Bima Hj. Ellya HM Lutfi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu bekerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

TP PKK akan mengupayakan banyak hal, salah satunya, memaksimalkan kader – kader PKK untuk mengedukasi pentingnya pemakaian masker kepada masyarakat.

Selanjutnya Bunda Niken menyerahkan bantuan bagi delapan kelompok Posyandu di Kota Bima senilai Rp. 45.600.000 dan diterima secara simbolis oleh Ketua TP.PKK Kota Bima

Setelah pelepasan,Tim Gebrak Masker merupakan gabungan dari kader PKK dan IKAPTK Kota Bima membagikan masker kepada masyarakat di  lingkungan pasar dan di Kelurahan Tanjung Kota Bima. Tampak masyakarat sangat antusias menerima masker – masker yang dibagikan tersebut.

HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Jum’at, 18 September 2020, Bertambah 53 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 22 Orang, Kasus Kematian 3 (tiga) Orang

Besarnya tambahan kasus baru positif Covid-19 yang disertai penambahan jumlah kematian, menunjukkan bahwa pandemi ini belum dapat dikendalikan dengan baik

MATARAM.lombokjournal.com –

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RSUD Praya, Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, Laboratorium TCM RSUD dr. R. Soedjono Selong, dan Laboratorium TCM RSUDDompu mengkonfirmasi, ada tambahan 53 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Jum’at  (18/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 174 sampel dengan hasil 107 sampel negatif, 14 sampel positif ulangan, dan 53 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 22, kasus kematian 3 (tiga) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 53 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 22 tambahan sembuh baru, dan 3 (tiga) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at (18/9/2020) sebanyak 3.079 orang, dengan perincian 2.421 orang sudah sembuh, 182 meninggal dunia, serta 476 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.

TAMBAHAN 53 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 22 ORANG, KASUS KEMATIAN 3 (TIGA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3027, an. M, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  2. Pasien nomor 3028, an. E, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  3. Pasien nomor 3029, an. VIP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  4. Pasien nomor 3030, an. PS, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2350. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  5. Pasien nomor 3031 an. A, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  6. Pasien nomor 3032, an. R, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  7. Pasien nomor 3033, an. I, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  8. Pasien nomor 3034, an. MK, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2812. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  9. Pasien nomor 3035, an. SM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  10. Pasien nomor 3036, an. NA, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  11. Pasien nomor 3037, an. M, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  12. Pasien nomor 3038, an. R, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  13. Pasien nomor 3039, an. R, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Serakapi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2877. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  14. Pasien nomor 3040, an. MRRP, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  15. Pasien nomor 3041, an. ME, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  16. Pasien nomor 3042, an. LA, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Kwangko, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  17. Pasien nomor 3043, an. EM, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  18. Pasien nomor 3044, an. MYP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  19. Pasien nomor 3045, an. HR, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  20. Pasien nomor 3046, an. N, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  21. Pasien nomor 3047, an. M, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Madapangga, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  22. Pasien nomor 3048, an. S, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  23. Pasien nomor 3049, an. D, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  24. Pasien nomor 3050, an. R, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  25. Pasien nomor 3051, an. CPNW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  26. Pasien nomor 3052, an. EH, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  27. Pasien nomor 3053, an. M, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Serakapi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2877. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  28. Pasien nomor 3054, an. WP, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  29. Pasien nomor 3055, an. RA, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  30. Pasien nomor 3056, an. K, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  31. Pasien nomor 3057, an. J, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  32. Pasien nomor 3058, an. T, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, KecamatanWoja, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  33. Pasien nomor 3059, an. PDN, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  34. Pasien nomor 3060, an. HW, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  35. Pasien nomor 3061, an. H, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Pratama Manggalewa Dompu;
  36. Pasien nomor 3062, an. SN, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  37. Pasien nomor 3063, an. USD, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  38. Pasien nomor 3064, an. MTA, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  39. Pasien nomor 3065, an. R, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. . Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  40. Pasien nomor 3066, an. RSB, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. . Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB;
  41. Pasien nomor 3067, an. AO, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. . Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB;
  42. Pasien nomor 3068, an. PHS, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. . Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi NTB;
  43. Pasien nomor 3069, an. IFR, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  44. Pasien nomor 3070, an. NJRG, perempuan, usia 8 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3003. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  45. Pasien nomor 3071, an. SMMCRG, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3003. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  46. Pasien nomor 3072, an. DKEYRG, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3003. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  47. Pasien nomor 3073, an. SN, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  48. Pasien nomor 3074, an. NLS, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  49. Pasien nomor 3075, an. M, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Telaga Waru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  50. Pasien nomor 3076, an. ADF, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  51. Pasien nomor 3077, an. A, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas Selong;
  52. Pasien nomor 3078, an. S, laki-laki, usia 73 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  53. Pasien nomor 3079, an. SH, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji.

Kasus baru hari ini di Kabupaten Dompu sebagian besar terjadi dari penularan :

  1. Anak balita terkonfirmasi positif Covid-19, namun keluarga menolak dilakukan pemeriksaan swab PCR;
  2. Ibu hamil berisiko tinggi yang konfirmasi positif Covid-19 tidak dilakukan tatalaksana pencegahan penularan Covid-19;
  3. Pasien meninggal dunia terlambat terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga pemakaman tidak dilakukan tatalaksana Covid-19.

Hari ini terdapat penambahan 22 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2289, an. NARP, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2527, an. H, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram
  3. Pasien nomor 2669, an. RAP, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2765, an. DP, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  5. Pasien nomor 2806, an. W, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  6. Pasien nomor 2807, an. KESP, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  7. Pasien nomor 2834 an. DS, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  8. Pasien nomor 2848, an. BNRH, perempuan, usia 4 tahun, penduduk Desa Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  9. Pasien nomor 2857, an. M, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 2866, an. PSDB, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  11. Pasien nomor 2870, an. M, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Sakra Barat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur;
  12. Pasien nomor 2882, an. NY, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  13. Pasien nomor 2884, an. D, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 2885, an. AR, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 2900, an. BYU, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 2913, an. H, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 2945, an. IH, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  18. Pasien nomor 2946, an. UR, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  19. Pasien nomor 2947, an. AA, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  20. Pasien nomor 2948, an. NJH, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu;
  21. Pasien nomor 2949, an. FN, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  22. Pasien nomor 2952, an. S, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Hari ini juga terdapat penambahan 3 (tiga) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 3017, an. DI, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Desa Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  2. Pasien nomor 3018, an. MI, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki penyakit komorbid;
  3. Pasien nomor 3069, an. IFR, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Sekda NTB sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Aryadi mengungkapkan, besarnya tambahan kasus baru positif Covid-19 yang disertai penambahan jumlah kematian, menunjukkan bahwa pandemi ini belum dapat dikendalikan dengan baik.

Diingatkan, kembali bahwa pandemi Covid-19 ini tidak akan pernah berakhir apabila tidak disertai peran serta dari semua elemen masyarakat, untuk disiplin melakukan pencegahan bersama.

Masyarakat diminta menjaga disiplin menerapkan protokol kesehatan dan perilaku 3 M, yaitu selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan pakai sabun atau cairan pembersih tangan lainnya.

Inilah cara paling efektif yang bisa menekan tingkat penularan dan kematian akibat Covid-19 di semua lapisan masyarakat.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasive untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi..

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.iD

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.