Wagub Ingatkan Perjuangan Melawan Covid-19 Belum Berakhir

  • Puskesmas sebagai garda terdepan protokol Covid menjadi hal utama dan pertama

MATARAM.lombokjournal.com

Pagi ini, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj Sitti Rohmi Djalilah turun lapangan mengunjungi Puskesmas Cakra, Kota Mataram, Selasa (29/09/20).

Sekitar pukul 10.00 pagi tadi, Wagub NTB didampingi Asisten I Setda NTB, Kepala Dinas Kesehatan NTB, Asisten II Kota Matarama dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, tiba di Puskesmas Cakra.

Tanpa berlama-lama, Wagub NTB langsung memulai acara di halaman puskesmas. Biasanya acara seperti ini dilakukan di dalam ruangan. Namun kali ini tidak digelar di ruangan.

Hal ini tentunya untuk menghindari kerumunan di masa pandemi. Dalam arahannya, Wagub menyampaikan rasa bahagianya dapat bertemu langsung dengan garda terdepan pejuang kesehatan.

“Percayalah bapak ibu apa yang bapak ibu lakukan sekarang mungkin tidak ada apa-apanya di mata manusia. Tapi apa yang kita perjuangkan Insya Allah bernilai ibadah di sisi Allah Tuhan yang Maha Esa,” ungkap Wagub.

Wagub mengatakan, perjuangan melawan Covid-19 ini belum berakhir. Tidak tahu sampai kapan akan berakhir. Namun yang terpenting adalah seluruh masyarakat harus menyikapi dengan baik. Hidup dengan baik adalah hidup dengan aman dan produktif.

“Kuncinya adalah patuhi protokol Covid dan semoga kita bisa menjadi contoh bagi masyarakat, melihat contoh daripada pemimpinnya, bagaimana memberi contoh, apakah kita sudah sungguh-sungguh taat dengan protokol Covid,” tegas Umi Rohmi, sapaan akrab Wagub NTB.

Umi Rohmi juga menambahkan, puskesmas sebagai garda terdepan protokol Covid menjadi hal utama dan pertama.

“Jangan ada tenaga kesehatan yang jadi korban, karena tenaga kesehatan ibarat tentara melawan penyakit ini,” tambah Umi Rohmi.

Maka dari itu, Umi Rohmi memohon seluruh puskesmas menegakkan secara tegas Protokol Covid-19. Sebab itu adalah bukti kasih sayang kepada masyarakat di Mataram.

“Tegakkan, lindungi seluruh tenaga kesehatan, karyawan, kalau ada salah satu tenaga nakes yang ciri-cirinya berpotensi, jangan sekali-kali dikasi masuk, kalau ada potensi penularan, tegas, tegakkan Protokol Covid-19,” tegas Umi Rohmi.

PR Kesehatan

Umi Rohmi mengingatkan,  NTB sedang berjuang menurunkan angka kematian bayi, kematian ibu hamil, gizi buruk, penyakit tidak menular dan berbagai macam PR di bidang kesehatan dan lainnya.

Perlu adanya intervensi pada posyandu keluarga. Sebab tugas dinas kesehatan dan tenaga kesehatan bukanlah hal yang mudah.

Masyarakat masih minim informasi dan butuh edukasi. Salah satunya adalah bagaimana anak harus dapat makanan bergizi, ASI yang cukup, sayuran  dan buah-buahan.

Jika hal ini dimasukkan dalam posyandu, maka ini menjadi proses yang berkesinambungan. Edukasi berlangsung secara berkualitas. Nantinya, posyandu tidak hanya mengatasi masalah ibu hamil dan bayi saja, tetapi juga sampai Lansia hingga permasalahan sosial.

Bagaimana supaya tidak terjadi pernikahan dini, narkoba, dan berbagai permasalahan sosial lainnya. Itulah mengapa seluruh elemen bergerak bersama untuk berjuang membentuk posyandu keluarga di NTB.

Agar semua posyandu keluarga bisa mengayomi seluruh masyarakat dan masalah sosial bisa tertangani dengan baik.

Sebelumnya, Asisten II Kota Mataram Mahmudin Tura mengatakan, kehadiran Wakil Gunernur menjadi motivasi dan semangat bagi para tenaga kesehatan yang terus berjuang di garis depan tanpa mengenal lelah.

“Kami berharap kedepan sinergi dan koordinasi pemerintah kota Mataram dan pemerintah provinsi NTB bisa terus terjalin dengan baik dan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat juga Insya Allah bersama-sama kita bisa segera memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.

Usai memberi arahan, Umi Rohmi menyerahkan 2 buah bantuan Lansia KIT, 200 buah masker, 2 PKPR Kit (Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja), masing-masing untuk Puskesmas Cakra dan Puskesmas Ampenan.

Umi Rohmi beserta rombongan melanjutkan kunjungan lapangan sekaligus peninjauan pelayanan kesehatan menuju Puskesmas Lingsar, Lombok Barat.

HmsNTB




Wagub; Penting Penguatan Pesan-pesan Perdamaian Melalui Media Sosial

Kita mesti melakukan kontra narasi radikalisme dan terorisme, yakni aktif menyuarakan pesan-pesan perdamaian di media sosial

MATARAM.lombokjournal.com

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengemukakan pentingnya menyuarakan pesan-pesan perdamaian melalui media sosial.

Upaya itu perlu dilakukan guna mengimbangi penetrasi paham radikalisme dan terorisme di dunia maya.

“Di era internet dan media sosial dewasa ini, telah menghadirkan kemudahan akses informasi dengan intensitas tinggi, membuat penyebaran paham kekerasan dan berbagai konten negatif menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” jelas Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah.

Wagub menyampaikannya saat membuka seminar internasional secara virtual bertema “Countering Radikalism and Terrorism in The Digital Era : Reshaping a Global Peace Community”, di Pendopo Wakil Gubernur, Selasa (29/09/20).

Webinar ini diselenggarakan oleh Pusat Studi islamic culture and society bekerja sama dengan Program Study Sosiologi Universitas Mataram.

Wakil Gubernur yang kerap disapa Umi Rohmi mengatakan penetrasi paham radikalisme dan terorisme di dunia maya sulit dilenyapkan, karena sifatnya yang mudah meluas dan tak terbatas.

Menurutnya, kita mesti melakukan perlawanan balik. Salah satu caranya dengan melakukan kontra narasi radikalisme dan terorisme, yakni aktif menyuarakan pesan-pesan perdamaian di media sosial melalui konten-konten positif dan inspiratif.

“Melalui upaya tersebut, diharapkan dapat menggugah kesadaran siapa pun yang melihatnya, sehingga mereka sadar akan pentingnya hidup bersaudara, saling menghargai, demi menjaga perdamaian dan keharmonisan,” ungkap Umi Rohmi.

Umi Rohmi mengatakan, upaya lain yang penting untuk dilakukan ialah dengan membangun kolaborasi antar pengguna media sosial sebagai kekuatan bersama untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme.

“Secara online lewat berbagai platform media sosial, masyarakat dari berbagai daerah atau negara bisa berkumpul, membangun komunitas, dan saling berbagi dalam diskusi-diskusi dengan topik-topik strategis, demi membangun kekuatan melawan ideologi radikalisme dan terorisme,” jelas Umi Rohmi.

Peran mahasiswa selaku generasi milenial, diminta ikut tumbuh ketika internet dan derap informasi digital sedang gencar-gencarnya. Akses informasi, model komunikasi, dan segala jenis aktivitas kini dilakukan secara online.

Satu hal penting yang dimiliki milenial adalah karakternya yang cenderung suka berkolaborasi dan tumbuh dalam budaya berbagi.

“Media sosial saat ini membuat milenial selalu ingin terhubung satu sama lain, saling berbagi, berdiskusi, dan bekerja sama. Hal ini mesti dimaksimaklan kalangan milenial untuk membangun kerja sama dan kolaborasi positif untuk menyebarkan pesan-pesan perdamaian,” tutur Umi Rohmi.

Umi Rohmi berpesan untuk mengambil peran untuk berkolaborasi menyebarkan pesan-pesan perdamaian di dunia maya melalui gawai masing-masing guna menangkal keberadaan paham radikalisme-terorisme.

“Karena hanya melalui perdamaianlah, paham radikalisme dan terorisme itu bisa dicegah. Hanya dengan perdamaianlah benih radikalisme dan terorisme itu bisa dibasmi di era digital saat ini,” kata Umi Rohmi.

HmsNTB




Plt Bupati Lombok Utara, H. Saripudin Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2020

Gambaran umum rencana perubahan belanja daerah Kabupaten Lombok Utara tahun 2020 sebesar Rp. 892 milyar 565 juta lebih

TANJUNG.lombokjournal.com

Plt. Bupati Lombok Utara H. Sarifudin, SH, MH menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2020 dalam Sidang Paripurna Penjelasan Kepala Daerah terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2020, di Aula DPRD, Senin (28/09/20).

H. Saripudin

Pimpinan Sidang Paripurna, H. Burhan M Nur, SH didampingi Ketua DPRD Nasrudin, SHI dan Wakil Ketua II Mariadi, S.Ag mengatakan, acara pokok Rapat Paripurna adalah Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran  2020.

Sebagai tindak lanjut kesinambungan terhadap Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2020 pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Plt. Bupati Lombok Utara H. Sarifudin, menjelaskan, memperhatikan perkembangan pelaksanaan APBD tahun 2020, Pemda KLU tahun ini, disamping harus melaksanakan program-program prioritas, juga berkonsentrasi melaksanakan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak gempa bumi tahun 2018.

Tujuan yang hendak dicapai yaitu terpenuhinya seluruh target dan capaian dari sasaran utama normalisasi atau berjalannya semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat secara wajar.

Dijelaskan, dalam perjalanan APBD 2020, sejak triwulan pertama realisasi anggaran, Pemda KLU melakukan penyesuaian dan pergeseran anggaran, sebagai bentuk kepatuhan dalam melaksanakan peraturan perundangan. Sejalan dengan antisipasi mewabahnya virus Corona Covid-19).

Di antaranya menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat yang diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian APBD 2020 untuk penanganan Covid-19, pengamanan daya beli masyarakat, dan perekonomian nasional.

Keputusan bersama tersebut, jelasnya, Pemerintah Daerah melakukan refocusing belanja dengan alokasi belanja penanganan Covid-19 yang diarahkan semata-mata penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net).

“Meski demikian, dengan anggaran pendapatan yang relatif terbatas, kita tetap optimis melaksanakan prioritas dan kebijakan anggaran belanja untuk membiayai program dan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan guna meningkatkan pembangunan dan menyediakan pelayanan bagi masyarakat Lombok Utara,” tutur Sarifudin.

Plt. Bupati Lombok Utara yang juga Wabup itu, mengacu sisi pendapatan daerah, Pemda KLU berupaya meningkatkan pendapatan dengan menerapkan strategi yang berorientasi target, mempertimbangan kondisi daerah pascabencana alam.

Dan dalam masa tanggap bencana non-alam virus Corona, dengan mempertimbangkan beberapa aspek, seperti perkiraan target pendapatan yang terukur secara rasional.

Agar dapat dicapai setiap sumber pendapatan, baik pendapatan asli daerah, dana perimbangan maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kemudian, realisasi pendapatan daerah KLU sampai dengan akhir tahun 2019. Berikutnya penyesuaian dana transfer yang bersumber dari pemerintah pusat, serta memperhatikan target pendapatan serta pengelolaan BLUD rumah sakit dan puskesmas.

“Berangkat dari perubahan RPJMD tahun 2016-2021, telah diubah berdasarkan Peraturan Daerah KLU  Nomor 5 tahun 2019, rencana kerja pembangunan daerah tahun anggaran 2020 harus selaras dengan prioritas nasional dan prioritas provinsi,” imbuhnya.

Sementara belanja pemerintah KLU tahun 2020 untuk mendukung beberapa hal seperti percepatan pembangunan ketangguhan terhadap bencana dan mempertahankan daya dukung lingkungan. Kemudian, percepatan pemulihan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat pasca bencana.

Disampaikannya pula, garis besar rencana perubahan APBD tahun 2020 berdasarkan kebijakan umum perubahan APBD dan KUA PPAS yang telah disepakati, dengan harapan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan transparan.

Adapun rincian perubahan yang semula dianggarkan sebesar  Rp. 1 triliun 41 juta, mengalami penurunan sebesar  Rp. 179 milyar lebih. Penurunan tersebut disebabkan berkurangnya pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daearah, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.

“Adapun estimasi perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2020  terdiri dari pendapatan asli daerah yang awalnya ditargetkan sebesar  Rp. 220 milyar lebih, mengalami penurunan sebesar  Rp. 116 milyar lebih,” tandasnya.

Sedangkan dana perimbangan yang semula dianggarkan sebesar  Rp. 637 milyar 477 juta lebih, mengalami penurunan sebesar  Rp. 73 milyar 738 juta lebih atau sebesar 11,57 persen.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah semula dianggarkan sebesar  Rp. 183 milyar 583 juta lebih, bertambah  sebesar  Rp. 5 milyar 646 juta lebih dari anggaran sebelumnya atau bertambah sebesar 3,08 persen.

Belanja daerah KLU tahun 2020 telah diarahkan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan pada aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak. Serta mengembangkan sistem jaminan sosial pelayanan kepada masyarakat serta perlindungan terhadap risiko bencana.

“Adapun gambaran umum rencana perubahan belanja daerah Kabupaten Lombok Utara tahun 2020 sebesar Rp. 892 milyar 565 juta lebih, secara kumulatif terdapat penurunan rencana belanja daerah sebesar 17,18 persen dari anggaran sebelumnya,” jelasnya.

Terkait dengan anggaran pembiayaan pada dasarnya adalah transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah.

Pembiayaan daerah terdiri dari, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar  Rp. 46 milyar 77 juta lebih, berubah menjadi Rp. 35 milyar 736 juta lebih, sesuai dengan silpa tahun sebelumnya.

Pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan semula Rp. 10 milyar berubah menjadi sebesar  Rp. 5 milyar.

“Saya berharap rancangan perubahan APBD ini dapat segera dibahas dan disetujui mengingat faktor waktu yang terbatas. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 pasal 179, pengambilan keputusan bersama terkait rancangan perda tentang perubahan APBD  hendaknya dapat laksanakan paling lambat tanggal 30 September 2020,” ungkapnya.

Dengan telah disampaikannya penjelasan oleh Plt. Bupati terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran  2020,, maka rangkaian acara paripurna dewan selesai.

Dilanjutkan Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dewan terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Hadir dalam Sidang Paripurna Pjs Sekda KLU Drs. H. Raden Nurjati, unsur TNI/Polri, para staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD dan camat lingkup Pemda KLU beserta tamu undangan lainnya.

sas




Kalau Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Berapa Besar Iuran Yang Harus Dibayar?

Yang diperlukan saat ini adalah seperti apa kriteria kelas standart rawat inap JKN

MATARAM.lombokjournal.com

Pemerintah mulai tahun depa secara bertahap akan menghapus sistem kelas dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Tentu saja hal ini menimbulkan pertayaan di masyarakat, dengan penghapusan sistem kelas kepesertaan pada BPJS Kesehatan lantas berapa besaran iuran yang harus dibayar oleh peserta?

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) hingga saat ini belum memberikan informasi terkait besaran iuran peserta BPJS Kesehatan apabila kelas standart diterapkan.

Anggota DJSN Asih Eka Putri mengatakan, seharusnya kelas standart BPJS Kesehatan sudah bisa ditetapkan pada tahun 2004.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan penyusunan kriteria kelas standart udah disusun sejak 2018.

“Untuk masalah iuran BPJS Kesehatan saat ini masih dibahas dengan kementerian dan otoritas jika kelas standart akan diterapkan,” ujarnya.

Anggota Komisi IX DRI RI dari fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan untuk membentuk besaran iuran BPJS Kesehatan setelah diberlakukannya kelas standart, harus memiliki payung hukum.

Hal itu untuk memberikan informasi secara jelas terkait kelas standart tersebut, serta untuk menetapkan iuran tersebut ada baiknya untuk menghitung sacara akutuari anatara kelas 3 dan 2.

Berdasarkan keputusan terakhr Perpres 64/2020, iuran BPJS Kesehatan pada bulan Juli-Desember, yakni seberar, yakni Kelas I Rp 150.000, Kelas II Rp 100.000, dan Kelas III Rp 42.000.

Saleh mengatakan, kemungkinan iuran BPJS Kesehatan ada di antara Rp 75.000.

Anggota DJSN kembali menekankan, definsi kelas standart adalah ruangan dan fasilitas kesehatan di antara kelas 2 dan 3.

Kelas standart sendiri merupakan layanan rawat inap pada program (JKN) yang semua biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Anggta DJSN, Mutaqien mengatakan jika yang diperlukan saat ini adalah seperti apa kriteria kelas standart rawat inap JKN.

“Seperti penentuan jumlah tepat tidur dalam satu ruangan aar tetap bisa menjamin keselamatan dan keterjangkauannya, jadi hingga saat inibelum ada penentuan kelas standart itu berada di kelas mana 2 atau 3,” ujarnya.




PDATE Covid-19: Hari Senin, 28 September 2020, Bertambah 7 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 39 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Diharapkan, seluruh masyarakat untuk mematuhi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Prodia, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir mengkonfirmasi, ada tambahan 7 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Ariadi

Dalam siaran pers hari Senin (28/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 80 sampel dengan hasil 70 sampel negatif, 3 (tiga) sampel positif ulangan, dan 7 (tujuh) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 39 orang, tidak ada kasus kematian.

Dengan adanya tambahan 7 (tujuh) kasus baru terkonfirmasi positif, 39 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin (28/09/20) sebanyak 3.285 orang, dengan perincian 2.600 orang sudah sembuh, 195 meninggal dunia, serta 490 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita.

TAMBAHAN 7 (TUJUH) PASIEN POSITIF COVID-19, SEMBUH 39 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3085, an. SW, perempuan, usia 63 tahun tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  2. Pasien nomor 3280, an. NH, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  3. Pasien nomor 3281, an. J, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Pungkit, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir;
  4. Pasien nomor 3282, an. IWR, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram dan Puskesmas Cakranegara;
  5. Pasien nomor 3283 an. IBM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Praya;
  6. Pasien nomor 3284, an. D, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 3285, an. MKY, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Praya.

Dipermaklumkan, pasien nomor 3085, an. NNW, perempuan, usia 52 tahun, yang diumumkan tanggal 19 September 2020 sesungguhnya adalah pasien nomor 2889 yang sebelumnya pernah diumumkan tanggal 8 September 2020.

Dengan demikian pasien positif Covid-19 dengan nomor 3085 dipakai untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru hari ini, yakni pasien nomor 3085, an. SW, perempuan, usia 63 tahun tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Hari Senin terdapat penambahan 39 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1662, an. A, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 1842, an. SA, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Jagaraga, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 1902, an. IMAA, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 1921, an. S, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 2413, an. SA, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 2668, an. RNS, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2708, an. LA, perempuan, usia 35 tahun penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 2779, an. AGY, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 2780, an. ZWH, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 2825, an. DA, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2867, an. H, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
  12. Pasien nomor 2890, an. HAS, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 2914 an. IMS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  14. Pasien nomor 2959, an. S, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  15. Pasien nomor 2960, an. N, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  16. Pasien nomor 2964 an. IZ, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  17. Pasien nomor 2967, an. SY, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  18. Pasien nomor 2972, an. S, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  19. Pasien nomor 2973, an. ERW, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  20. Pasien nomor 2986, an. EPD, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  21. Pasien nomor 3002, an. N, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
  22. Pasien nomor 3024, an. M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  23. Pasien nomor 3066, an. RSB, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  24. Pasien nomor 3067, an. AO, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  25. Pasien nomor 3068, an. PHS, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  26. Pasien nomor 3080, an. PA, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  27. Pasien nomor 2889, an. NNW, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  28. Pasien nomor 3087, an. AA, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Air Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
  29. Pasien nomor 3092, an. BNH, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  30. Pasien nomor 3094, an. NA, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  31. Pasien nomor 3095, an. MA, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  32. Pasien nomor 3103 an. PNK, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  33. Pasien nomor 3104, an. BMY, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  34. Pasien nomor 3105, an. IEF, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  35. Pasien nomor 3125, an. BS, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  36. Pasien nomor 3141, an. VIT, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan,Provinsi DKI Jakarta;
  37. Pasien nomor 3144, an. EMIP, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  38. Pasien nomor 3155, an. WP, perempuan, usia 32 tahun penduduk Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  39. Pasien nomor 3162, an. BMTI, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Lalu Gita Ayadi berharap, seluruh masyarakat untuk mematuhi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Ditegaskan, tiap masyarakat wajib melaksanakan 3 M yakni memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan. Demikian juga dengan pengelola tempat-tempat publik dan pusat-pusat kegiatan ekonomi kemasyarakatan juga wajib menyediakan fasilitas 3 M tersebut.

Anak-anak, para lansia dan orang dengan penyakit komorbid adalah tiga kelompok yang paling rentan kondisinya jika terpapar Covid-19.

“Khusus untuk para orang tua agar memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempattempat keramaian,” kata Lalu Gita.

Rr/AYA

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119




PONDOK PITAMIN, Komunitas Seni Rupa Baru  di Lombok Utara yang Sering Adakan Pameran

Kantong-kantong seni rupa berbasis komunitas, harus tumbuh banyak di Kabupaten Lombok Utara

KLU.lombokjournal.com

Pondok Pitamin adalah komunitas seni dengan fokus seni rupa yang berlokasi di Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.

Komnitas seni tempat berhimpunnya para perupa Lombok Utara ini berdiri tahun 2018 lalu, Memang masih tergolong belum panjang erjalanannya alias masih muda usianya.

Imam Hujatul Islam

Kendati demikian, Pondok Pitamin sukses menyelenggarakan beberapa kali pameran, baik pameran tunggal maupun pameran bersama.

Kepada lombokjournal.com, salah seorang pendiri Komunitas Pondok Pitamin, Imam Hujatul Islam menyampaikan, tak hanya melaksanakan pameran di Kabupaten Lombok Utara, komunitasnya juga berpameran di Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.

“Di Taman Budaya (NTB), di ErKaEm, di sini juga beberapa kali,” ujarnya. Senin (28/09/20).

Komunitas Jadi Wadah Transformasi Pengetahuan Seni Rupa di Lombok Utara

Lebih jauh, Hujatul mengatakan berdirinya komunitas seni rupa di Lombok Utara diharapkan jadi pemicu masifnya geliat seni rupa Lombok Utara.

Terutama para perupa muda yang ia lihat gairah belajarnya cukup besar.

Untuk menunjang kegelisahannya, Hujatul lantas intensif jalin komunikasi dengan beberapa perupa lain di luar komunitasnya.

Dari komunikasi tersebut, lahirlah gagasan untuk mendirikan beberapa komunitas seni rupa di luar Komunitas Pondok Pitamin.

“Saya kunjungi semua. Yang senior-senior itu saya kunjungi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, saat ini sudah terbentuk satu komunitas seni rupa bernama Pararupa di Kecamatan Tanjung.

“Saya kebetulan bertemu teman yang saya ajak pameran. Karena anaknya senang seni rupa ia mau mendirikan komunitas,” terangnya.

Hujatul menyebut kantong-kantong seni rupa berbasis komunitas, harus tumbuh banyak di Kabupaten Lombok Utara agar generasi muda Kabupaten Lombok Utara yang tertarik belajar seni rupa memiliki akses belajar yang tidak terlalu sulit.

 

“Saya dulu itu belajar ke Mataram. Bertemu Jabo. Jabo bawa saya ke Ismiadi, guru pertama saya,” ujarnya menceritakan pengalaman sulitnya menemukan guru tempat belajar seni di masa lalu.

Komunitas-komunitas yang nantinya terbentuk jadi wadah transformasi informasi dan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan seni rupa.

Hal tersebut penting agar pengalamannya yang sulit menemukan tempat belajar di masa lalu tidak dialami perupa muda Lombok Utara saat ini.

Ast




Bimbingan Manajemen Ekonomi Produktif Untuk Binaan LKS/LKSA

Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi pendampingan yang berkelanjutan

MATARAM.lombokjournal.com

Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah membuka acara bimbingan manajemen Kelompok Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi warga binaan LKS/LKSA Kabupaten/Kota se Pulau Lombok, di Pondok Pesantren Darul Qur’an, Bengkel, Kabupaten Lombok Barat (Lobar),  Senin (28/09/20).

Dalam kesempatan itu, Hj. Niken mengapresiasi kegiatan yang telah diselenggarakan oleh LKKS dan LKSA Provinsi NTB.

Menurutnya,tugas LKKS Provinsi adalah melakukan pembinaan, pendidikan dan juga memberikan contoh model layangan kesejahteraan sosial yang baik kepada masyarakat di seluruh Provinsi NTB.

Ia menyadari, penyelenggaran LKS/LKSA masih memerlukan banyak bimbingan  dan bantuan dari semua pihak, apalagi di masa pandemi ini.

“Ketika keadaan ekonomi menjadi lebih sulit, memang ini menjadi sebuah program dari LKKS provinsi, bahwa kita ingin melaksanakan kegiatan bimbingan agar LKS/LKSA memiliki kemampuan untuk membiayai kegiatannya sendiri, membiayai anak – anak yang ada dalam lembaganya sendiri dan membiayai orang – orang yang memang berada di dalam tanggung jawabnya,” ungkapnya.

Hj Niken berharap, kesempatan ini dimanfaatkan sebaik baiknya oleh peserta Kelompok Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Kegiatan ini diharapkan bukan hanya menjadi tiga hari saja, tapi bisa menjadi pendampingan yang berkelanjutan, karena itu akan membutuhkan waktu, membutuhkan proses dan dukungan dari kita semua terima kasih banyak.

“Harapan kami pelatihan itu tidak hanya tiga hari, kalau tidak didampingi, tidak dijaga semangatnya, kami khawatir itu semua akan mudah hilang karena tantangan untuk sukses tidak mudah,sukses itu akan membutuhkan waktu, membutuhkan proses dan dukungan dari kita semua,”pungkasnya.

TGH Azhar Rasyidin M.Pd, Ketua Pelaksana kegiatan menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini yang pertama adalah terselenggaranya sosialisasi dan penguatan manajemen mengenai arah kebijakan dan peraturan yang mendasari penyelenggaraan LKSA.

Kemudian peserta kegiatan termotivasi untuk merintis usaha ekonomi produktif yang diadakan LKKS Provinsi NTB. Dan yang terakhir, lembaga sosial memiliki usaha ekonomi produktif sebagai pemasukan tambahan dalam pengelolaan lembaga masing-masing.

Kegiatan pembukaan acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H. Ahsanul Khalik Sos., MH, Ketua Baznas Provinsi NTB, Perwakilan dari Bank NTB Syariah,Ketua Lembaga Darul Quran, anggota LKKS Provinsi NTB, dan Peserta Bimbingan Manajemen Kelompok Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

HmsNTB




Hari Hak untuk Tahu ke-18, Komisi Informasi dan Dikominfotik Bagi-bagi Masker

KI dan Diskominfotik NTB membagikan 1000 lebih masker 

MATARAM.lombokjournal.com

Right To Know Day (RTKD) atau Hari Hak Untuk Tahu sedunia ke-18, tanggal 28 September, tahun ini diperingati oleh Komisi Informasi dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB dengan tema. “Sudah Tahu Bahaya Corona, Gunakan Maskermu!”.

Pasalnya, pandemi covid-19 tengah melanda seluruh belahan dunia yang menuntut masyarakat untuk hidup dengan tatanan normal baru.

Protokol kesehatan covid-19 yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, merupakan kewajiban bersama yang jika tidak dilakukan akan mengancam keselamatan diri sendiri hingga keselamatan bersama.

“Pilihan tema ini sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19, Kami berharap masyarakat sadar informasi, jika sudah tahu bahaya Covid-19 mesti dibarengi dengan tindakan pencegahan, paling tidak pakailah masker dimanapun berada,” ujar Ajeng Roslinda Motimori, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Senin (28/09/20).

Sebagai bentuk sosialisasi pentingnya informasi Covid-19 dan penggunaan masker, Komisi Informasi dan Dinas Kominfotik Provinsi NTB memperingati RTKD dengan membagikan masker di pusat keramaian.

KI dan Diskominfotik NTB membagikan 1000 lebih masker di pusat keramaian khususnya pasar sekaligus mensosialisasikan bahaya Covid 19 dan tindakan pencegahannya, menggunakan masker saat ini adalah yang paling ditekankan.

Menurut Ajeng, jika semua orang tahu dan informasi pandemi Covid-19 bisa diakses dengan mudah diharapkan dampak kesehatan dan ekonominya bisa ditekan.

Karenanya Dinas Kominfotik NTB telah menyiapkan kanal informasi khusus tentang Covid-19 dan tehnis penanganannya.

“Informasi tentang bahaya Covid-19, tehnis penanganan dan pencegahannya adalah hak semua orang untuk Tahu” jelas Ajeng disela-sela kegiatan bagi masker gratis di Pasar Dasan Agung.

Sementara itu, I Gede Aryadi, Kepala Dinas Kominfotik NTB menjelaskan, kanal informasi khusus Covid-19 ini bisa diakses dengan mudah oleh semua orang.

“Kita ingin semua yang mengetahui informasi sadar dan bersama-sama berkontribusi untuk mencegah Covid-19 ini menyebar luas dan sebisa mungkin kita tekan,” ujarnya.

Khusus terkait kondisi pandemi Covid-19, dijelaskan Gede, Pemprov NTB telah mengembangkan sejumlah progam dan Inovasi.

Antara lain, Portal corona.ntbprov.go.id yang menyediakan seluruh data dan informasi covid-19 yang diupdate setiap harinya. Tersedia pula aplikasi  (self check up) covid-19 sehingga warga bisa melakukan cek kesehatan secara mandiri.

Di dalam Portal Covid 19 ini  juga tersedia  aplikasi JPS Gemilang yang bisa dimanfaatkan oleh warga untuk mengetahui status dan trekking bantuan JPS Gemilang.

NTB juga memiliki Layanan Provincial Call Center Satgas Covid-19  yang bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam. Call Centre ini juga dipadukan dengan layanan informasi melalui live streaming facebook Diskominfotik NTB dan turut disiarkan juga oleh lembaga penyiaran Publik seperi TV dan Radio.

Aplikasi teranyar yang dimiliki NTB adalah, System Meeting Online (Smeeton). Aplikasi menjadi salah satu inovasi yang dikembangkan untuk memfasilitasi kegiatan dan rapat-rapat secara virtual yang dapat digunakan oleh siapapun.

Lebih simpel dan terjamin keamanannya. Dikembangkan oleh Diskominfotik NTB, aplikasi ini bebas biaya berlangganan. Selain Smeeton, juga ada aplikasi NTB Mall, platform belanja online warga NTB.

novita, diskominfotikntb




Wagub; Pembangunan Pangkalan Bakamla Bantu Pengawasan Laut NTB

Saat ini Selat Lombok menjadi salah satu jalur perdagangan internasional, arena jalur laut kdi Selat Malaka sudah sangat penuh lalu lintas kapal

MATARAM.lombokjournal.com  —

Rencana pembangunan pangkalan Badan Keamanan Laut (Bakamla) di wilayah perairan laut NTB, membantu dalam pengawasan wilayah perairan laut di NTB.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyambut positif pembangunan pangkalan tersebut.

Hal itu disampaikan Wagub saat menerima audiensi Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Drs. Leonidas Braksan, M.M. di Ruang Kerjanya, Senin (28/09/20).

DaLam pertemuan itu Wagub didampingi Asisten II Setda Provinsi NTB, H. Ridwan Syah dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, H. Yusron Hadi

“Kami menyambut baik rencana pembangunan Pangkalan Bakamla di NTB,” ujarnya.

Dikatakan,  saat ini Selat Lombok menjadi salah satu jalur perdagangan internasional. Karena jalur laut di Selat Malaka sudah sangat penuh untuk lalu lintas kapal perdagangan internasional.

Wagub meminta untuk dilakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait, dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi NTB.

Agar rencana pembangunan Pangkalan Bakamla di NTB dapat diwujudkan.

NTB Paling strategis

Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Drs. Leonidas Braksan, M.M. menilai wilayah NTB menjadi tempat paling strategis untuk pembangunan Pangkalan Bakamla.

Ia menjelaskan, jalur Selat Lombok sering dijadikan sebagai jalur lalu lintas keluar masuknya kapal-kapal asing. Untuk itu ia menilai kapal-kapal yang hilir mudik melewati Wilayah ALKI II dan TSS ini harus diawasi.

“Dan wilayah NTB menjadi tempat paling strategis untuk dibangun pangkalan Bakamla,” ungkapnya.

Untuk itu Leonidas meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi NTB untuk pembangunan Pangkalan Armada Kamla wilayah laut NTB.

“Karena saat ini untuk wilayah Selat Lombok kosong untuk pengawasan alur laut,” tutupnya.

HmsNTB.

 




UPDATE Covid-19: Hari Minggu, 27 September 2020, Bertambah 17 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 4 (empat)  Orang, Kasus Kematian 1 (satu) Orang

Anak-anak, para lansia dan orang dengan penyakit komorbid adalah tiga kelompok yang paling rentan kondisinya jika terpapar Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTBLaboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratorium TCM RSUD Provinsi NTB mengkonfirmasi, ada tambahan 17 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Minggu (27/09/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 103 sampel dengan hasil 75 sampel negatif, 11 sampel positif ulangan, dan 17 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 4 (empat) orang,  kasus kematian.1 (satu) orang .

Dijelaskan, adanya tambahan 17 kasus baru terkonfirmasi positif, 4 (empat) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Minggu (27/09/20) sebanyak 3.279 orang, dengan perincian 2.561 orang sudah sembuh, 195 meninggal dunia, serta 523 orang masih positif.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Diharapkan juga kepada petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.

TAMBAHAN 17 PASIEN POSITIF COVID-19, SEMBUH 4 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

 Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 3263, an. NN, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  2. Pasien nomor 3264, an. S, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Sengkereng, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  3. Pasien nomor 3265, an. SBH, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  4. Pasien nomor 3266, an. IPS, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  5. Pasien nomor 3267 an. AKN, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  6. Pasien nomor 3268, an. ES, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  7. Pasien nomor 3269, an. F, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  8. Pasien nomor 3270, an. SNH, perempuan, usia 1 tahun, penduduk Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  9. Pasien nomor 3271, an. MSAK, laki-laki, usia 6 bulan, penduduk Desa Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  10. Pasien nomor 3272, an. BR, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  11. Pasien nomor 3273, an. R, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Nangawera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  12. Pasien nomor 3274, an. LM, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  13. Pasien nomor 3275, an. MHBA, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Rembiga, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji;
  14. Pasien nomor 3276, an. MFA, laki-laki, usia 3 bulan, penduduk Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  15. Pasien nomor 3277, an. MAI, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  16. Pasien nomor 3278, an. RNA, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Gresik, Jawa Timur. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD dr. R. Soedjono Selong;;
  17. Pasien nomor 3279, an. A, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal.

Hari Minggu terdapat penambahan 4 (empat) orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 2955, an. H, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  2. Pasien nomor 3130, an. M, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Gelumpang, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Pasien nomor 3131, an. ZH, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Desa Gelumpang, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  4. Pasien nomor 3172, an. H, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Lenek Lauk, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pasien Covid-19 nomor 2978 yang semula diumumkan penduduk Desa Keruak, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, bahwa pasien sesungguhnya penduduk Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Hari Minggu ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 3279, an. A, lakilaki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Lalu Gita Aryadi menjelaskan, anak-anak, para lansia dan orang dengan penyakit komorbid adalah tiga kelompok yang paling rentan kondisinya jika terpapar Covid-19.

Dihimbau, untuk menurunkan angka kematian, masyarakat yang masuk dalam kategori tiga kelompok rentan ini diharapkan benar-benar menerapkan protokol kesehatan, yakni dengan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta senantiasa membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Khusus untuk para orang tua agar memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan bayi dan  balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempattempat keramaian,” kata Lalu Gita Ayadi.

Rr/AYA

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119