Amankan Pilkada Kota Mataram, Polres Terjunkan 400 Personil

MATARAM.lombokjournal.com

Kepala Kepoolisian  Resor (Kapolres) Mataram, Kombes Pol Guntur Herditriyanto  memastikan pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mataram di wilayah hukum Polres Mataram telah siap dilaksanakan.

Guna mengamankan proses Pilkada, pihak Polres Mataram menerjunkan sebanyak 400 personil.

“Di Mataram kita telah siap dalam mengamankan jalanya pilkada damai. Setidaknya akan ada 400 personil  yang  diturunkan dan akan disebar ke setiap tempat pemungutan suara berlangsung,” tegas Guntur Haryanto, Jumat (06/11/20)

Ditegaskan Guntur,  sejauh ini dari hasil pemantauannya pelaksanaan Pemilukada di wilayah kota Mataram masih terpantau aman dan kondusif.

BACA JUGA:  Pilkada 2020 Terpantau Masih Aman

Karena masing masing paslon dan para simpatisan paslon telah berkomitmen untuk menjalankan Pemilukada kota Mataram terutama menjalankan Kampanye sehat di masa Pandemi covid-19.

Aya




Pilkada 2020 Terpantau Masih Aman

MATARAM.lombokjournal.com

Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB menyebut, Pemilihan Umum Kepala Daerah  di NTB terpantau kondusif.

Karena sejauh ini, belum adanya gejolak yang ditimbulkan hingga saat ini.

Plt. Bakesbangpoldagri NTB Subhan Hasan mengatakan, belum adanya konflik yang terlihat karenan pihak Baksebangpoldagri, Polda, TNI serta tokoh masyarakat,tokoh Agama bersinergi untuk membuat Pilkada 2020 ini tetap Aman.

Subhan Hasan menjelaskan, meskipun hingga kini situasi masih kondusif tapi pihaknya akan tetap mengawasi serta mengamankan proses pemilukada baik itu sebelum atau sudah penetapan pemenang.

“Yang paling rentan terjasinya konflik yakni pada saat penghitungan suara dan penetapan pemenang,dimana ada calon kada ada yang tidak siap kalah biasnya pendukungnya suka ribut disnilah kita berperan,”ujarnya, Jumat (6/11)

Menurut Subhan, Wilayah potensi ,yang dipetakan tingkat kerawannanya yakni wilayah Kabupaten Bima,Dompu dan  Lombok Utara.

“Kita petakan itu di wilayah Kab Bima, Dompu dan KLU, inilah wilayah yang memerlukan energi ekstra dalam pengamanan,” jelasnya.

Seperti di ketahui Konflik yg sering terjadi  pada saat Pilkada yakni isu black campaign, penyebaran berita yang belum tentu kebenarannya  atau bohong (hoax).

“Penyebaran berita hoax di lapangan, ada yang sling lempar isu black campaign, hoax, perlu diantisipasi meskipun disetiap pagrlaran pemilu hal tersebut selalu ada,” katanya.

BACA JUGA:  Amankan Pilkada Kota Mataram, Polres Terjunkan 400 Personil

Namun hingga kini belum ada hal tersebut di beberapa media sosial, artiya saat ini masih di tahap kondusif.

“Laporan masih aman karen tiap hari kita monitor selama ini masih landai di wilayah timur maupun barat yang nelaksnakn pilkada,” ujar Subhan Hasan

Aya




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 05 Nopember 2020, Bertambah  21 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 28 Orang, Kasus Kematian 2 (Dua) Orang

Mari tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini adalah kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, Laboratorium TCM RSUD Dompu, dan Laboratorium TCM RSUD Praya mengkonfirmasi, ada tambahan  21 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Kamis (05/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 158 sampel dengan hasil 129 sampel negatif, 8 (delapan) sampel positif ulangan, dan 21 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 28 orang, kasus kematian 2 (Dua) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 21 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 28 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis ini (05/11/20) sebanyak 4.111 orang, dengan perincian 3.465 orang sudah sembuh, 227 meninggal dunia, serta 419 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 21 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 28 ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4091, an. A, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini sudah sembuh;
  2. Pasien nomor 4092, an. MHA, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  3. Pasien nomor 4093, an. MRI, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  4. Pasien nomor 4094, an. SH, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3848. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  5. Pasien nomor 4095, an. AS, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  6. Pasien nomor 4096, an. ARA, laki-laki, usia 6 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3911. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  7. Pasien nomor 4097, an. MF, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3911. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  8. Pasien nomor 4098, an. I, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  9. Pasien nomor 4099, an. TSK, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  10. Pasien nomor 4100, an. AC, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  11. Pasien nomor 4101, an. AM, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  12. Pasien nomor 4102, an. SN, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  13. Pasien nomor 4103, an. AO, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  14. Pasien nomor 4104, an. YR, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  15. Pasien nomor 4105, an. A, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  16. Pasien nomor 4106, an. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H. L. Manambai Abdulkadir;
  17. Pasien nomor 4107, an. S, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H. L. Manambai Abdulkadir;
  18. Pasien nomor 4108, an. RJP, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  19. Pasien nomor 4109, an. AL, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  20. Pasien nomor 4110, an. AM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  21. Pasien nomor 4111, an. NH, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3934. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong.

Haris Kams ini terdapat penambahan 28 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 956, an. PSW, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 1436, an. P, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 1957, an. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 2516, an. WA, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Sekotong, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 2677, an. M, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Sekotong, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 2791, an. AHD, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Batulayar Barat, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 2895, an. SBM, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 3075, an. M, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Telaga Waru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 3252, an. S, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 3383, an. RAH, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  11. Pasien nomor 3425, an. RM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
  12. Pasien nomor 3438, an. M, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
  13. Pasien nomor 3463, an. LH, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Batu Jai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
  14. Pasien nomor 3465, an. SWA, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk ber-KTP di Kabupaten Sumbawa, saat ini berdomisili di Desa Meninting,Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
  15. Pasien nomor 3510, an. MK, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
  16. Pasien nomor 3527, an. TS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  17. Pasien nomor 3611, an. S, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  18. Pasien nomor 3644, an. N, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  19. Pasien nomor 3648, an. LS, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
  20. Pasien nomor 3701, an. M, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;
  21. Pasien nomor 3717, an. S, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  22. Pasien nomor 3720, an. IMO, laki-laki, usia 76 tahun, penduduk Desa Banyu Urip, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  23. Pasien nomor 3746, an. S, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Akar-akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  24. Pasien nomor 3816 an. WN, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Montong Beter, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur;
  25. Pasien nomor 3819, an. B, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Bagik Nyaka Santri, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  26. Pasien nomor 3852,an. H, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  27. Pasien nomor 3940, an. S, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  28. Pasien nomor 4091, an. A, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Hari Kamis ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 2232, an. H, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2953, an. JK, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Lalu Gita Aryadi menghimbau seluruh masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.

Angka kesembuhan Covid-19 di Provinsi NTB terus bertambah. Meski demikian, tetap ada penambahan jumlah kasus positif baru.

Kerenanya masyarakat diajak tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini adalah kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19.

“Protokol kesehatan tersebut, mulai dari penggunaan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat, haruslah dapat dijadikan tatanan hidup baru bagi seluruh masyarakat NTB,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




HIPMI NTB Launching Open Recruitment Anggota Untuk Hasilkan Pengusaha Berkualitas

MATARAM.lombokjournal.com

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI) menggelar Launching Open Recruitment HIPMI NTB, Kamis (05/11/20).

Hadir pada acara ini Ketua OKK DPP HIPMI Boy Sanghaji, Ketua HIPMI NTB L. Iswandi

Dalam sambutannya Ketua HIPMI NTB Lalu Muhammad Iswandi Athar mengatakan, tugas PJ Ketua HIPMI NTB harus melakukan konsolidasi dan bergerak cepat.

“Sesuai perintah DPP kita harus melakukan konsolidasi dan bergerak cepat,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua OKK DPP HIPMI Boy Sanghaji menjelaskan, Kegiatan ini dilakukan dalam menjaring anggota.

“Dengan kegiatan ini kita bisa menjaring anggota hingga bisa menghasilkan pengusaha yang berkualitas,”ujarnya.

Lebih lanjut Boy juga menambahkan bahwa dalam mengurus HIPMI tidak lagi seperti dulu.

“Kita para pelaku usaha harus bekerjasama dan berteman dengan siapa saja hingga bisa menjadi patner lokal,”imbuhnya.

“Jabatan kecil yang mampu bertanggung jawab pada organisasi itu lebih baik yang dilandasi dengan ikhlas bisa menjadikan organisasi lebih besar,”tambahnya.

Boy juga mengatakan bahwa para pengurus mampu mengedepankan kepentingan organisasi terlebih dahulu.

Aya (*)




Pembangunan Fasilitas MotoGP Diminta Maksimalkan Sumber Daya Lokal

Termasuk ITDC sebagai pengelalola KEK harus bertanggungjawab untuk meningkatkan kemampuan SDM lokal di NTB

LOTENG.lombokjournal.com

Proses pembangunan infrastruktur dan fasilitas untuk mendukung penyelenggaraan event Internasional MotoGP 2021 di Mandalika Lombok Tengah, harus memprioritaskan sumber daya lokal.

Mulai dari potensi tenaga kerja hingga perberdayaan bahan lokal milik masyarakat setempat.

Gubernur Zulkieflimansyah dan Febry Calvin Tetelepta

Deputi I KSP Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi, Febry Calvin Tetelepta menegaskan itu, saat pemimpin rapat koordinasi (rakor) Progres Pembangunan KEK Mandalika dan Persiapan Event MotoGP 2021 Mandalika bersama Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, Kamis (05/11/20),, di Kantor ITDC, Komplek Masjid Nurul Bilad KEK Pariwisata Mandalika Kuta.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, bahwa memberdayakan potensi lokal harus terus dimaksimalkan,” kata Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta.

Selain Sumber Daya Manusia (SDM), potensi Sumber Daya Alamnya juga harus benar-benar diberdayakan.

Termasuk ITDC sebagai pengelalola KEK harus bertanggungjawab untuk meningkatkan kemampuan SDM lokal di NTB.

“Datangkan tenaga ahli atau tenaga teknis untuk membina dan melatih mereka sehingga terampil dan dapat dipekerjakan dimanapun,” tegas pria kelahiran Ambon ini.

Selain itu, mantan Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF)  ini menegaskan, kehadiran ITDC dan adanya event MotoGP dapat membawa berkah dan manfaat untuk masyarakat sekitar, termasuk se NTB.

Prioritaskan produk usaha lokal (UMKM) masyarakat. Sehingga event ini dapat dirasakan ikut mensejahterakan kehidupan masyarakat.

“Itu pesan, Presiden bekerjasamalah dengan UMKM dan Pemda untuk ikut membangun usaha masyarakat selevel dengan brand interbasional,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan kembali, pembangunan infrastruktur dan fasilitas untuk MotorGP ini harus terus berjalan. Namun bila ada masalah dan kendala tetap diselesaikan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“Sekali lagi selesaikan dengan baik dan jangan merugikan masyarakat,” tutupnya.

Pesan yang sama disampaikan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, bahwa gelaran MotoGP 2021 dapat mengangkat citra produk lokal.

“Inilah manfaat yang dapat dirasakan masyarakat di NTB,” kata Doktor Zul sapaannya.

Doktor Zul juga menyampaikan, pemberdayaan masyarakat juga terus digenjot oleh Pemerintah pusat untuk masyarakat sekitara KEK Mandalika. Diantaranya bantuan pembangunan industri peternakan melalui 1.000 desa Sapi. Sehingga saat event akbar MotorGP

dapat menyugukan destinasi alternatif di sekitar lingkaran Kuta. “Ini juga bagian dari pemberdayaan SDM dan SDA untuk masyarakat sekitar,” tutur mantan Anggota DPR RI ini.

Selain itu Gubernur juga menyampaikan, kerjasama dan sinergi untuk kelancaran pembangunan KEK Mandalika sangat baik terjalin antara lembaga dan instansi Pemrov. NTB, Aparat penegak Hukum, Pemda dan semua pihak.

Sehingga, lanjut Doktor Zul, sinergi dan kekompakan ini yang selama ini  menyukseskan pembangunan dan menyelesaikan sumbatan informasi dilapangan.

Tujuannya sama, agar pelaksanaan event ini berjalan sesuai jadwal dan scedul sampai dengan hari pelaksanaan.

“Harapan kita bersama event akbar Internasional ini dapat mensejahterakan masyarakat dan menjadikan sirkuit MotoGP Mandalika terindah di dunia,” tutup Gubernur.

Sementara itu, Managing Director ITDC Mandalika, Karioka menyampaikan akan segera menyelesaikan permasalahan lahan di kawasan KEK terutama lahan yang dilalui treck dan jalan menuju sirkuit.

Menurutnya ada 3 type Masalah lahan yaitu, lahan yang masih dimiliki warga, lahan yang diclaim dan lahan yang akan direlokasi. Jadi ada sebagian warga yang menyadari menempati lahan ITDC. “Nah mereka ini bersedia di relokasi di area yang telah disediakan dengan fasilitas rumah yang akan dibangun secara bertahap,” jelasnya.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kapolda NTB, Kejati, Danrem 162/WB, Sekda NTB, Asisten II Setda NTB, BPJN, Kanwil BPN, BPPJK NTB, Sekda Lombok Tengah, dan Mandalika Grand Prix Association.

ikp@diskominfotik_ntb




Pemprov NTB Tunjuk JPN Untuk Selesaikan Polemik GTI

65 hektar lahan milik Pemprov NTB yang diserahkan ke PT Gili Trawangan Indah (GTI), 80 persennya dikuasai oleh masyarakat secara ilegal

MATARAM.lombokjournal.com

Pemerintah Provinsi NTB akhirnya menunjuk Jaksa Pengacara Negara (JPN) guna menyelesaikan polemik lahan yang dikelola oleh PT Gili Trawangan Indah (GTI).

“Saat ini Pemprov NTB telah melayangkan somasi kedua ke PT GTI yang diharapkan bisa memberikan respon Lebih  progresif,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) NTB,  Lalu Gita Ariadi

Gita  menunjuk JPN guna menyelesaikan polemik lahan seluas 65 hektare yang selama ini belum ada penyelesaiNnya tersebut.

Somasi kedua pun telah dilayangkan Pemprov NTB Kepada PT GTI dengan batas waktu 30 hari dari somasi yang diberikan.

“Kita sudah betikan surat somasi ke dua, semoga dengan adnya somasi ini diharapkan kan memeberikab hasil yang progresif,” katanya.

Seperti diketahui, total luas lahan milik Pemprov NTB di Gili Trawangan seluas 75 hektar dengan rincian 65 hektar diserahkan ke PT GTI dan 10 hektar diserahkan ke masyarakat secara legal.

Namun dari 65 hektar lahan yang diserahkan ke PT GTI 80 persennya dikuasai oleh masyarakat secara ilegal

Kerjasama pemanfaatan aset tersebut juga mendapatkan atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi

Pasalnya, berdasarkan hasil kajian KPK potensi kehilangan pendapatan Pemprov NTB atas pemanfaatan aset tersebut sekitar Rp 24 miliar per tahun.

Aya




UMKM Bisa Manfaatkan Fasilitas GPS Ekspor ke AS

Sejauh ini produk NTB yang ekspor ke Amerika belum ada yang menggunakan fasilitas GPS

MATARAM.lombokjournal.com

Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Nusa Tenggara Barat (TB) bisa memanfaatkan Generalized system of preference (GSP) atau fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk, yang memungkinkan produk UMKM lebih banyak diekspor ke Amerika Serikat (AS).

“Dengan adanya Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) NTB. Karena produk yang melakukan ekspor tak banyak, terlebih ke Amerika Serikat,” ujar Kepala Dinas Perdagagan NTB, Fatthurahman, Kamis (05/11/20).

Fatuhrahman mengatkan, ekspor ke negara tujuan terutama produk-produk yang memang  tarif biaya masuk dan sebagainya diringankan.

Tentunya hal tersebut sebenarnya menjadi peluang bagi UMKM maupun IKM di NTB untuk dimanfaatkan.

Menurutnya,Selama ini dari pelaku usaha di NTB yang tidak memiliki fasilitas dengan baik dalam melakukan eskpor.

Mereka hanya mengekspor antara pelaku usaha dengan pelaku usaha di beberapa daerah. Artinya, produk-produk NTB banyak dieskpor hanya untuk memenuhi kuota pengiriman di daerah lain.

“Sehingga kita pemerintah umpannya di hubungkan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkaitan dengan mana produk-produk yang kapasitasnya bisa untuk memenuhi kuota umpannya. Tapi itu kita tidak bisa memastikan,” terangnya.

Dikatakan, jika ekspor antar pelaku usaha dengan pelaku usaha bisa terakomodir ataupun terkontrol, maka kapasitas muapun kualitas produknya akan mudah mengadakan hubungan kerjasama antara pelaku usaha dengan buyer.

Apalagi untuk mengekspor ke Amerika Serikat yang memberikan fasilitsa GPS tersebut.

“Sebenernya berpeluang, tapi karena kita keterbatasan dan masih sifatnya ini pelaku dengan pelaku. Itulah yang menyebabkan kenapa produk-produk NTB ini hanya mengisi kuota dari beberapa daerah,” ungkapnya.

Sejauh ini produk NTB yang ekspor ke Amerika belum ada yang menggunakan fasilitas GPS. Karena memang masih memenuhi kuota daerah lain saja. Kendati demikian, Disdag tak tinggal diam dengan adanya peluang tersebut.

Pihaknya bisa mengkonekan pelaku usaha dengan buyer di beberapa negara. Salah satunya melalui NTB Mall, dimana e-commerce ini akan mamerkan berbagai produk-produk NTB.

“Ini yang akan dilihat bahwa NTB itu punya produk seperti ini dan kapasitasnya bisa terbaca. Karena kita mempunyai data yang by sistem juga. Artinya disana juga dijelaskan bahwa produk kita ada kualitasnya, kemudian dia bisa memproduksi sekian. Jadi jelas dia produknya,” pungkasnya.

Aya




Pembangunan Sirkuit Mandalika Dipastikan Sesuai Jadwal

Gubernur memastikan, MotoGP Mandalika dapat mendatangkan berkah dan kebahagiaan bagi masyarakat NTB

LOTENG.lombokjournal.com

Pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika terus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Alhamdulillah, pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika hingga saat ini tetap berjalan dengan lancer, sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah.

Gubernur Zulkieflimansyah dan Febry Calvin Tetelepta

Gubernur menyampaikan itu dalam rapat koordinasi dengan Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) terkait progres pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika, di kantor PT. ITDC Mandalika Lombok Tengah, Kamis (05/11/20).

Dikatakan, kelancaran pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika ini berkat kerjasama yang baik antar lembaga dan instansi pemerintah. Kerjasama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Loteng, TNI, Polri serta Kejaksaan yang turut serta membantu pelbagai macam permasalahan yang muncul.

“Seperti yang dilihat, sinergi kami dengan TNI, Kepolisian dan Kejaksaan sangat baik, dan mudah-mudahan ini tetap kita pertahankan,” ungkapnya.

Gubernur juga menyampaikan, beberapa program pemerintah pusat sudah dilaksanakan di sekitar KEK Mandalika untuk menunjang event MotoGP tahun depan.

Salah satunya adalah program seribu sapi yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian beberapa waktu yang lalu. Gubernur memastikan, MotoGP Mandalika dapat mendatangkan berkah dan kebahagiaan bagi masyarakat NTB.

“Mudah-mudahan dengan kedatangan bapak Deputi ini makin memastikan bahwa perencanaan itu akan dieksekusi sesuai dengan waktunya,” harap Bang Zul.

Deputi I KSP Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi, Febry Calvin Tetelepta mengatakan, kedatangan Gubernur dalam rapat ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah provinsi dalam pembangunan Sirkuit MotoGP ini.

Ia berpesan kepada pengelola dalam hal ini PT. ITDC untuk memprioritaskan masyarakat dan memperhatikan produk-produk lokal, sehingga keberadaan Mandalika dan event MotoGP di sana benar-benar memberikan kontribusi bagi masyarakat.

“Catatan kami, kepentingan masyarakat harus diutamakan, masyarakat harus diberi ruang lebih dalam usaha,” tegasnya.

Rr/HmsNTB




Wagub; Kalau Semua Posyandu Jadi Posyandu Keluarga, Akan Turunkan Stunting

Kalau seluruh Posyandu menjadi Posyandu keluarga, akan berdampak pada penurunan stunting

MATARAM.lombokjournal.com

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menerima wawancara tim Metro TV membahas inisiasi berbagai program pencegahan stunting di wilayah NTB, di ruang kerja wakil gubernur, Rabu (04/11/20).

Wagub  menjelaskan terkait data stunting di NTB, yang berdasarkan Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Masyarakat (e-PPGBM), data stunting di NTB hanya sekitar 19,02 persen.

Wagub Hj Sitti Rohmi

Angka ini yang terus menerus ditekan oleh Pemerintah Provinsi NTB, melalui program unggulan Posyandu Keluarga yang bertujuan, Posyandu bukan hanya untuk ibu hamil dan bayi saja. Tetapi untuk seluruh masyarakat, termasuk remaja.

Kalau seluruh Posyandu menjadi Posyandu keluarga, akan berdampak pada penurunan stunting, gizi buruk, ibu melahirkan meninggal serta angka kematian bayi menurun.

“Karena masalah stunting ini kan tidak masalah pada satu sektor saja, pada satu imun saja, ditentukan juga bagaimana kesehatan remaja tersebut karena dia menjadi calon ibu, kemudian juga sangat di tunjukan oleh tingkat pendidikan masyarakat atau pengetahuan masyarakat tentang stunting,” ungkapnya.

Umi Rohmi mengungkapkan, data 19,02 persen itu didapatkan dari data riil yang dikumpulkan dari seluruh Puskesmas dan Posyandu di NTB. Bukan data dari Riskesdes yang merupakan data survei.

Dan data dari Riskedes akan dibandingkan dengan data e-PPGBM untuk menjadi bahan evaluasi, dan patokan untuk melihat dari kabupaten mana yang angka stuntingnya tinggi agar dapat ditemukan solusi.

Dari data PPGBM, persentasi stunting tertinggi ada di Mataram. Akan tetapi jika dari segi jumlah, jumlah masyarakat NTB terbanyak ada di Lombok Timur. Otomatis jumlahnya ada di Lombok Timur namun secara persentasi Lombok Timur mengalami penurunan yang signifikan.

“Sehingga kita harapkan betul-betul kalo terintegrasi pemerintah dari Pemdes, Pemkab sampai Pemprov ini akan lebih detail. Kita harapkan bagaimana masyarakat NTB ini berbasis keluarga paham betul bagaimana gizi yang baik untuk keluarganya,bagaimana hidup sehat sehingga secara inisiatif akan berusaha menjaga dan kami lebih mengedepankan edukasi dari itu semua,” ujarnya.

Wagub bercerita, gempa 2018 lalu, cukup berpengaruh kepada keaktifan Posyandu. Banyak masyarakat yang kehilangan rumah. Ditambah lagi dengan pandemi Covid-19, itu semua menjadi salah satu hambatan Posyandu keluarga.

“Meski musibah terus melanda kita, tapi kita semua harus optimis untuk tetap menjadi lebih baik,” tambah Umi Rohmi.

Ditekankan Wagub, bencana itu harus dijadikan sebuah pelajaran. Wagub meminta masyarakat untuk selalu bersabar. Namun, seluruh ikhtiar harus tetap dilaksanakan.

Contohnya pada pandemi Covid-19 ini, seluruh masyarakat harus bersinergi. Tidak bisa semuanya diserahkan kepada pemerintah.

“Kalau sudah kita ikhtiarkan, InsyaAllah seluruh musibah yang telah melanda kita menjadikan derajat kita lebih tinggi,” kata Umi Rohmi.

Rr/HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Rabu, 04 Nopember 2020, Bertambah  54 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 78 Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

Penularan secara transmisi lokal terus terjadi, seluruh masyarakat dihimbau  agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi

MATARAM.lombokjournal.com –-

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, Laboratorium TCM RSUD Dompu, dan Laboratorium TCM RSUD Bima mengkonfirmasi, ada tambahan  54 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Rabu (04/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 288 sampel dengan hasil 222 sampel negatif, 12 (dua belas) sampel positif ulangan, dan 54 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 78 orang, kasus kematian 1 (Satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 54 kasus baru terkonfirmasi positif, 78 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu ini (04/11/20) sebanyak 4.090 orang, dengan perincian 3.437 orang sudah sembuh, 225 meninggal dunia, serta 428 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 54 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 78 ORANG, KASUS KEMATIAN 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4037, an. WTD, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H. L. Manambai Abdulkadir;
  2. Pasien nomor 4038, an. PA, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3924. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  3. Pasien nomor 4039, an. KN, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3909. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  4. Pasien nomor 4040, an. SH, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  5. Pasien nomor 4041, an. EF, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  6. Pasien nomor 4042, an. F, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  7. Pasien nomor 4043, an. N, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  8. Pasien nomor 4044, an. N, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  9. Pasien nomor 4045, an. F, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  10. Pasien nomor 4046, an. NA, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  11. Pasien nomor 4047, an. JN, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  12. Pasien nomor 4048, an. USW, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  13. Pasien nomor 4049, an. LS, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  14. Pasien nomor 4050, an. H, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  15. Pasien nomor 4051, an. N, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  16. Pasien nomor 4052, an. J, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  17. Pasien nomor 4053, an. NW, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  18. Pasien nomor 4054, an. F, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  19. Pasien nomor 4055, an. TN, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  20. Pasien nomor 4056, an. N, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  21. Pasien nomor 4057, an. SA, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Bango, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  22. Pasien nomor 4058, an. NS, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  23. Pasien nomor 4059, an. DAP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  24. Pasien nomor 4060, an. YA, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  25. Pasien nomor 4061, an. R, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  26. Pasien nomor 4062, an. M, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  27. Pasien nomor 4063, an. EP, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  28. Pasien nomor 4064, an. KPP, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  29. Pasien nomor 4065, an. S, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  30. Pasien nomor 4066, an. H, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  31. Pasien nomor 4067, an. R, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  32. Pasien nomor 4068, an. S, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  33. Pasien nomor 4069, an. DK, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  34. Pasien nomor 4070, an. N, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  35. Pasien nomor 4071, an. N, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  36. Pasien nomor 4072, an. AA, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Bali, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  37. Pasien nomor 4073, an. BRM, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  38. Pasien nomor 4074, an. IK, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  39. Pasien nomor 4075, an. H, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  40. Pasien nomor 4076, an. H, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Siloam Mataram;
  41. Pasien nomor 4077, an. MN, laki-laki, usia 73 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3896. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
  42. Pasien nomor 4078, an. N, perempuan, usia 73 tahun, penduduk Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3896. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
  43. Pasien nomor 4079, an. IR, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3896. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
  44. Pasien nomor 4080, an. H, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3894. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  45. Pasien nomor 4081, an. RP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3955. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuan Badas;
  46. Pasien nomor 4082, an. K, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3955. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unter Iwes;
  47. Pasien nomor 4083, an. SM, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuan Badas;
  48. Pasien nomor 4084, an. D, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3888. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
  49. Pasien nomor 4085, an. N, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuan Badas;
  50. Pasien nomor 4086, an. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  51. Pasien nomor 4087, an. AS, laki-laki, usia 1 bulan, penduduk Desa Berare, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Moyo Hilir;
  52. Pasien nomor 4088, an. ES, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3819. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  53. Pasien nomor 4089, an. SA, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3924. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  54. Pasien nomor 4090, an. N, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3924. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima.

Hari Rabu ini terdapat penambahan 78 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 1041, an. IDKTW, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 1331, an. BDS, perempuan, usia 32 tahun, penduduk ber-KTP Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Saat ini berdomisili di Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Pasien nomor 1450, an. SA, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk ber-KTP Kota Surabaya, Jawa Timur. Pasien berdomisili di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 1477, an. SS, perempuan, usia 31 tahun, penduduk ber-KTP Surabaya, JawaTimur. Pasien berdomisili di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 1670, an. FRS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 2066, an. SA, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 2086, an. IKS, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 2164, an. NU, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 2209, an. HAN, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk berdomisili di wilayah Puskesmas Pejeruk, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 2234, an. EY, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 2282, an. K, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 2297, an. DKWH, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 2300, an. DS, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 2301, an. JR, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  15. Pasien nomor 2316, an. MAW, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 2318, an. MAH, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 2364, an. FS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 2422, an. S, perempuan, usia 30 tahun, penduduk wilayah Puskesmas Cakranegara, Mataram;
  19. Pasien nomor 2436, an. LJH, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 2443, an. SKD, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 2484, an. S, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 2504, an. S, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  23. Pasien nomor 2507, an. INL, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  24. Pasien nomor 2511, an. IKS, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  25. Pasien nomor 2512, an. NKS, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Abian Tubuh,Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  26. Pasien nomor 2514, an. ADSW, laki-laki, usia 6 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  27. Pasien nomor 2526, an. RS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram
  28. Pasien nomor 2540, an. Y, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  29. Pasien nomor 2541, an. MIF, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  30. Pasien nomor 2605, an. S, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  31. Pasien nomor 2631, an. IA, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  32. Pasien nomor 2633, an. SPA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  33. Pasien nomor 2646, an. N, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  34. Pasien nomor 2647, an. IS, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  35. Pasien nomor 2715, an. IBKA, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  36. Pasien nomor 2732, an. IWK, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  37. Pasien nomor 2756, an. BALP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Dasan Griya , Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
  38. Pasien nomor 2772, an. RY, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Narmada, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  39. Pasien nomor 2776, an. BF, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  40. Pasien nomor 2778, an. A, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram
  41. Pasien nomor 2824, an. MN, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  42. Pasien nomor 2858, an. RE, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  43. Pasien nomor 2864, an. JS, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  44. Pasien nomor 2872, an. FF, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  45. Pasien nomor 2880, an. IPS, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  46. Pasien nomor 2881, an. RKW, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  47. Pasien nomor 2887, an. DBM, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  48. Pasien nomor 2892, an. D, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  49. Pasien nomor 2894 an. MIPG, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  50. Pasien nomor 2907, an. NWS, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  51. Pasien nomor 2921, an. NWT, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  52. Pasien nomor 2927 an. R, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  53. Pasien nomor 2928, an. KRK, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  54. Pasien nomor 3010, an. DW, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  55. Pasien nomor 3025, an. IGP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  56. Pasien nomor 3073, an. SN, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  57. Pasien nomor 3106, an. RI, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  58. Pasien nomor 3126, an. S, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  59. Pasien nomor 3159, an. AD, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  60. Pasien nomor 3257, an. MHA, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  61. Pasien nomor 3274, an. LM, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  62. Pasien nomor 3337, an. HF, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  63. Pasien nomor 3353, an. KDD, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  64. Pasien nomor 3464, an.VNP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  65. Pasien nomor 3467, an. MR, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  66. Pasien nomor 3519, an. RF, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;
  67. Pasien nomor 3654, an. AH, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  68. Pasien nomor 3655, an. RF, laki-laki, usia 12 tahun, penduduk Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;
  69. Pasien nomor 3658, an. MNI, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  70. Pasien nomor 3670, an. IMI, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  71. Pasien nomor 3675, an. CTPG, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Medan, Sumatera Utara;
  72. Pasien nomor 3676, an. J, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
  73. Pasien nomor 3851,an. BWW, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Jeruk Manis, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur;
  74. Pasien nomor 3902, an. ALC, perempuan, usia 1,9 tahun, penduduk Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
  75. Pasien nomor 3906, an. HF, perempuan usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong , Kabupaten Lombok Timur;
  76. Pasien nomor 3908,an. YAA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur;
  77. Pasien nomor 3945, an. S, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Desa Loang Naka, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  78. Pasien nomor 3955 an. M, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

Hari Rabu ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 3924, an. MR, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien memiliki penyakit komorbid dan dilakukan tatalaksana Covid-19.

Lalu Gita Aryadi mengingatkan,  penularan secara transmisi lokal terus terjadi, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.

“Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan membiasakan pola hidup bersih dan sehat dalam keseharian adalah kunci kita bersama menekan penyebaran Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119