Sosialisasi Permendes; Prioritas Dana Desa Harus Disepakati Musyawarah Desa

Prioritas penggunaan dana desa akan mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan nasional

MATARAM.lombokjournal.com  —

Dengan adanya Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, pembangunan tidak hanya dilihat dari angka. Tapi ada proses besar menghadirkan kemampuan masyarakat.

Dan salah satu jalan untuk mengupgrade kemampuan masyarakat adalah dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDdes).

Menteri Abdul Halim

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc, menyampaikan itu saat mendampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, dalam acara Sosialisasi Permendes No.13 Tahun 2020, di Hotel Golden Palace, Sabtu (07/11/20).

“Kami membayangkan semua produk lokal itu, etalasenya ada di BUMDes. Setelah ini pak menteri akan kami ajak mengunjungi yang namanya Mahadesa, dan maju tidaknya sebuah desa tergantung BUMDesnya,” ungkap Bang Zul.

Bang Zul menegaskan, jika BUMDes tidak berjalan baik, akan sulit bagi masyarakat mencapai kemakmuran berbasis desa.

Begitu juga pengangguran serta kemiskinan akan tetap ada. Tapi jika BUMDesnya maju, lapangan pekerjaan masyarakat lebih banyak tercipta dan Bumdesnya harus terkoneksi dengan IT.

“Produk UMKM kita yang sudah muncul ini, akan dibeli oleh BUMD Provinsi dan disitribusi ke BUMDes – BUMDes kita. Mudah – mudahan ikhtiar panjang ini akan menghasilkan keajaiban di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Sosialisasi pioritas dana desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dalam kesempatan sosiaisasi itu menyampaikan, Permendesa No.13 tahun 2020 merupakan  tindak lanjut atas perintah Undang-undang, tiap tahunnya Kemendes PDTT mengeluarkan kebijakan terkait prioritas penggunaan dana desa.

Menurutnya, pembangunan di desa selalu bertumpu pada dua hal, yakni upaya peningkatan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia.

Sehingga, dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia.

“Itu sudah jelas peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi desa. Bukan peningkatan ekonomi aparatur desa,” tegasnya.

Kata Menteri, prioritas penggunaan dana desa akan mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan nasional.

Permendesa 13 tahun 2020 ini dilatar belakangi oleh pemikiran engan model pembangunan nasional yang didasarkan Perpres Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs.

Tujuannya  menjamin agar pembangunan desa tak mengabaikan aspek kultural dan keagamaan, yakni kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

“Di SDGs desa menjadi 18 karena memang dari kondisi obyektif yang kita lihat, didalam SDGs global maupun nasional belum memberikan ruang yang cukup bagi kearifan lokal. Padahal, ini sangat penting di dalam prosesi pembangunan desa. Itulah makanya kita tambahi versi Kemendes PDTT yaitu SDGs ke 8 yakni kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaftif,” katanya.

Adapun 18 poin dari SDGs desa yakni pertama desa tanpa kemiskinan, kedua desa tanpa kelaparan, ketiga desa sehat dan sejahtera.

Keempat pendidikan desa berkualitas, kelima keterlibatan perempuan desa, keenam desa layak air bersih dan sanitasi, ketujuh desa berenergi bersih dan terbarukan, kedelapan pertumbuhan ekonomi desa merata, kesembilan infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan.

Selanjutnya yang kesepuluh desa tanpa kesenjangan, kesebelas kawasan permukiman desa aman dan nyaman, kedua belas konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, ketiga belas desa tanggapan perubahan iklim, keempat belas desa peduli lingkungan laut.

Yang kelima belas, desa peduli lingkungan darat, keenam belas desa damai berkeadilan, ketujuh belas kemitraan untuk pembangunan desa, dan kedelapan belas kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Menurut Menteri, prioritas penggunaan dana desa 2021 untuk pencampaian SDGs desa akan diarahkan untuk, yang pertama pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa yang isinya pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes atau BUMDesma.

Lalu penyediaan listrik dan pengembangan usaha ekonomi produktif.

“Yang kedua, kita arahkan untuk program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan desa yang isinya pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Lalu pengembangan desa wisata dan penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa serta desa inklusif. Dan yang ketiga diarahkan untuk adaptasi kebiasaan baru yang isinya desa aman Covid -19,” katanya.

Dikaatakan, mekanisme penggunaan dana desa 2021digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD), lalu dikerjakan secara swakelola dan digunakan untuk pembiayaan permodalan BUMDes atau BUMDesma.

Penetapan prioritas penggunaan Dana Desa yang dilakukan Pemerintah Desa harus dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa.

“Masyarakat desa harus mengawal usulan prioritas penggunaan Dana Desa agar dibahas dan disepakati dalam musyawarah desa,” tegas Abdul Halim.

Sosialisasi itu selain dihadiri Gubernur NTB Dr.H.Zulkieflimansyah, juga sejumlah pejabat dari Kabupaten dan Pemerintah Desa serta sejumlah pegiat desa lainnya se-Provinsi NTB.

Rr/HmsNTB




UPDATE Covid-19: Hari Jum;at, 06 Nopember 2020, Bertambah  32 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 17 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Masyarakat dihibau tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonom

 MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR Prodia, dan Laboratorium TCM RSUD Dompumengkonfirmasi, ada tambahan  32 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Jum’at (06/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 167 sampel dengan hasil 132 sampel negatif, 3 (tiga) sampel positif ulangan, dan 32 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 17 orang, tidak adaa kasus kematian.

Dijelaskan,  adanya tambahan 32 kasus baru terkonfirmasi positif, 17 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at ini (06/11/20) sebanyak 4.143 orang, dengan perincian 3.482 orang sudah sembuh, 227 meninggal dunia, serta 434 orang masih positif.

“Petugas  kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 32 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 17 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4112, an. MP, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  2. Pasien nomor 4113, an. DAF, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kota Surabaya, Jawa Timur. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  3. Pasien nomor 4114, an. INKA, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  4. Pasien nomor 4115, an. BES, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  5. Pasien nomor 4116, an. M, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  6. Pasien nomor 4117, an. F, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Patut Patuh Patju;
  7. Pasien nomor 4118, an. S, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Kayangan, KecamatanKayangan, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Tanjung;
  8. Pasien nomor 4119, an. M, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Tanjung;
  9. Pasien nomor 4120, an. MSR, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat;
  10. Pasien nomor 4121, an. AH, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat;
  11. Pasien nomor 4122, an. DNZ, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat;
  12. Pasien nomor 4123, an. EM, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat;
  13. Pasien nomor 4124, an. ASS, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat;
  14. Pasien nomor 4125, an. J, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Kelanir, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat;
  15. Pasien nomor 4126, an. AIKS, laki-laki, usia 7 tahun, penduduk Desa Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3749. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat;
  16. Pasien nomor 4127, an. KAK, laki-laki, usia 3 tahun, penduduk Desa Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3749. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat;
  17. Pasien nomor 4128, an. T, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Benete, Kecamatan Maluk,\ Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3749. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat;
  18. Pasien nomor 4129, an. S, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  19. Pasien nomor 4130, an. FR, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Tenga, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  20. Pasien nomor 4131, an. By. A, laki-laki, usia 1 bulan, penduduk Desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3962. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  21. Pasien nomor 4132, an. SN, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSI Siti Hajar Mataram;
  22. Pasien nomor 4133, an. DF, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  23. Pasien nomor 4134, an. WDA, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  24. Pasien nomor 4135, an. MAT, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  25. Pasien nomor 4136, an. N, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  26. Pasien nomor 4137, an. HP, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  27. Pasien nomor 4138, an. HN, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  28. Pasien nomor 4139, an. AJ, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  29. Pasien nomor 4140, an. M, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  30. Pasien nomor 4141, an. MBH, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Lepak, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  31. Pasien nomor 4142, an. IHA, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong;
  32. Pasien nomor 4143, an. LY, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong.

Hari Jum’at ini terdapat penambahan 17 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3296, an. SM, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  2. Pasien nomor 3398, an. YH, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  3. Pasien nomor 3439, an. DY, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Karara, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  4. Pasien nomor 3441, an. MR, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  5. Pasien nomor 3442 an. A, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  6. Pasien nomor 3443, an. NF, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  7. Pasien nomor 3524, an. S, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  8. Pasien nomor 3579, an. JB, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  9. Pasien nomor 3604, an. DN, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  10. Pasien nomor 3606, an. MRA, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  11. Pasien nomor 3608, an. MI, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  12. Pasien nomor 3785, an. YF, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  13. Pasien nomor 3884, an.W, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  14. Pasien nomor 3904, an. REN, perempuan, usia 3 tahun, penduduk Desa Kuang Baru, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 3905, an.MEZS, laki-laki, usia 7 bulan, penduduk Desa Kuang Baru, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 3931, an. MQ, laki-laki, usia 6 tahun, penduduk Desa Bagik Payung Selatan, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
  17. Pasien nomor 4086, an. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa.

Lalu Gita Aryadi menghimbau, agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.

Menurutnya, angka kesembuhan Covid-19 di Provinsi NTB terus bertambah, namun tetap ada penambahan jumlah kasus positif baru.

Karenanya, masyarakat diajak tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini adalah kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19.

Dikatakan, protokol kesehatan tersebut, mulai dari penggunaan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat, haruslah dapat dijadikan tatanan hidup baru bagi seluruh masyarakat NTB.

“Dengan cara demikian, Insya Allah kita bisa tetap aman dan produktif di tengah pandemi Covid-19 ini, kata Lalu Gita.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 LAyanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Amankan Pilkada Kota Mataram, Polres Terjunkan 400 Personil

MATARAM.lombokjournal.com

Kepala Kepoolisian  Resor (Kapolres) Mataram, Kombes Pol Guntur Herditriyanto  memastikan pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mataram di wilayah hukum Polres Mataram telah siap dilaksanakan.

Guna mengamankan proses Pilkada, pihak Polres Mataram menerjunkan sebanyak 400 personil.

“Di Mataram kita telah siap dalam mengamankan jalanya pilkada damai. Setidaknya akan ada 400 personil  yang  diturunkan dan akan disebar ke setiap tempat pemungutan suara berlangsung,” tegas Guntur Haryanto, Jumat (06/11/20)

Ditegaskan Guntur,  sejauh ini dari hasil pemantauannya pelaksanaan Pemilukada di wilayah kota Mataram masih terpantau aman dan kondusif.

BACA JUGA:  Pilkada 2020 Terpantau Masih Aman

Karena masing masing paslon dan para simpatisan paslon telah berkomitmen untuk menjalankan Pemilukada kota Mataram terutama menjalankan Kampanye sehat di masa Pandemi covid-19.

Aya




Pilkada 2020 Terpantau Masih Aman

MATARAM.lombokjournal.com

Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB menyebut, Pemilihan Umum Kepala Daerah  di NTB terpantau kondusif.

Karena sejauh ini, belum adanya gejolak yang ditimbulkan hingga saat ini.

Plt. Bakesbangpoldagri NTB Subhan Hasan mengatakan, belum adanya konflik yang terlihat karenan pihak Baksebangpoldagri, Polda, TNI serta tokoh masyarakat,tokoh Agama bersinergi untuk membuat Pilkada 2020 ini tetap Aman.

Subhan Hasan menjelaskan, meskipun hingga kini situasi masih kondusif tapi pihaknya akan tetap mengawasi serta mengamankan proses pemilukada baik itu sebelum atau sudah penetapan pemenang.

“Yang paling rentan terjasinya konflik yakni pada saat penghitungan suara dan penetapan pemenang,dimana ada calon kada ada yang tidak siap kalah biasnya pendukungnya suka ribut disnilah kita berperan,”ujarnya, Jumat (6/11)

Menurut Subhan, Wilayah potensi ,yang dipetakan tingkat kerawannanya yakni wilayah Kabupaten Bima,Dompu dan  Lombok Utara.

“Kita petakan itu di wilayah Kab Bima, Dompu dan KLU, inilah wilayah yang memerlukan energi ekstra dalam pengamanan,” jelasnya.

Seperti di ketahui Konflik yg sering terjadi  pada saat Pilkada yakni isu black campaign, penyebaran berita yang belum tentu kebenarannya  atau bohong (hoax).

“Penyebaran berita hoax di lapangan, ada yang sling lempar isu black campaign, hoax, perlu diantisipasi meskipun disetiap pagrlaran pemilu hal tersebut selalu ada,” katanya.

BACA JUGA:  Amankan Pilkada Kota Mataram, Polres Terjunkan 400 Personil

Namun hingga kini belum ada hal tersebut di beberapa media sosial, artiya saat ini masih di tahap kondusif.

“Laporan masih aman karen tiap hari kita monitor selama ini masih landai di wilayah timur maupun barat yang nelaksnakn pilkada,” ujar Subhan Hasan

Aya




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 05 Nopember 2020, Bertambah  21 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 28 Orang, Kasus Kematian 2 (Dua) Orang

Mari tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini adalah kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, Laboratorium TCM RSUD Dompu, dan Laboratorium TCM RSUD Praya mengkonfirmasi, ada tambahan  21 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Kamis (05/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 158 sampel dengan hasil 129 sampel negatif, 8 (delapan) sampel positif ulangan, dan 21 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 28 orang, kasus kematian 2 (Dua) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 21 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 28 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Kamis ini (05/11/20) sebanyak 4.111 orang, dengan perincian 3.465 orang sudah sembuh, 227 meninggal dunia, serta 419 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 21 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 28 ORANG, KASUS KEMATIAN 2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4091, an. A, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini sudah sembuh;
  2. Pasien nomor 4092, an. MHA, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  3. Pasien nomor 4093, an. MRI, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  4. Pasien nomor 4094, an. SH, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3848. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  5. Pasien nomor 4095, an. AS, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  6. Pasien nomor 4096, an. ARA, laki-laki, usia 6 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3911. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  7. Pasien nomor 4097, an. MF, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3911. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  8. Pasien nomor 4098, an. I, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  9. Pasien nomor 4099, an. TSK, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  10. Pasien nomor 4100, an. AC, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  11. Pasien nomor 4101, an. AM, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  12. Pasien nomor 4102, an. SN, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  13. Pasien nomor 4103, an. AO, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  14. Pasien nomor 4104, an. YR, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  15. Pasien nomor 4105, an. A, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  16. Pasien nomor 4106, an. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H. L. Manambai Abdulkadir;
  17. Pasien nomor 4107, an. S, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H. L. Manambai Abdulkadir;
  18. Pasien nomor 4108, an. RJP, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  19. Pasien nomor 4109, an. AL, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  20. Pasien nomor 4110, an. AM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  21. Pasien nomor 4111, an. NH, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3934. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD dr. R. Soedjono Selong.

Haris Kams ini terdapat penambahan 28 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 956, an. PSW, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  2. Pasien nomor 1436, an. P, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  3. Pasien nomor 1957, an. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  4. Pasien nomor 2516, an. WA, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Sekotong, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  5. Pasien nomor 2677, an. M, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Sekotong, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
  6. Pasien nomor 2791, an. AHD, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Batulayar Barat, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  7. Pasien nomor 2895, an. SBM, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
  8. Pasien nomor 3075, an. M, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Telaga Waru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  9. Pasien nomor 3252, an. S, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
  10. Pasien nomor 3383, an. RAH, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  11. Pasien nomor 3425, an. RM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
  12. Pasien nomor 3438, an. M, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
  13. Pasien nomor 3463, an. LH, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Desa Batu Jai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
  14. Pasien nomor 3465, an. SWA, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk ber-KTP di Kabupaten Sumbawa, saat ini berdomisili di Desa Meninting,Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;
  15. Pasien nomor 3510, an. MK, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
  16. Pasien nomor 3527, an. TS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima;
  17. Pasien nomor 3611, an. S, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
  18. Pasien nomor 3644, an. N, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  19. Pasien nomor 3648, an. LS, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
  20. Pasien nomor 3701, an. M, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;
  21. Pasien nomor 3717, an. S, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  22. Pasien nomor 3720, an. IMO, laki-laki, usia 76 tahun, penduduk Desa Banyu Urip, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
  23. Pasien nomor 3746, an. S, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Akar-akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
  24. Pasien nomor 3816 an. WN, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Montong Beter, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur;
  25. Pasien nomor 3819, an. B, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Bagik Nyaka Santri, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;
  26. Pasien nomor 3852,an. H, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  27. Pasien nomor 3940, an. S, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  28. Pasien nomor 4091, an. A, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Hari Kamis ini juga terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu :

  1. Pasien nomor 2232, an. H, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2953, an. JK, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Lalu Gita Aryadi menghimbau seluruh masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial dan ekonomi.

Angka kesembuhan Covid-19 di Provinsi NTB terus bertambah. Meski demikian, tetap ada penambahan jumlah kasus positif baru.

Kerenanya masyarakat diajak tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini adalah kunci utama kita untuk mencegah penularan Covid-19.

“Protokol kesehatan tersebut, mulai dari penggunaan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat, haruslah dapat dijadikan tatanan hidup baru bagi seluruh masyarakat NTB,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




HIPMI NTB Launching Open Recruitment Anggota Untuk Hasilkan Pengusaha Berkualitas

MATARAM.lombokjournal.com

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI) menggelar Launching Open Recruitment HIPMI NTB, Kamis (05/11/20).

Hadir pada acara ini Ketua OKK DPP HIPMI Boy Sanghaji, Ketua HIPMI NTB L. Iswandi

Dalam sambutannya Ketua HIPMI NTB Lalu Muhammad Iswandi Athar mengatakan, tugas PJ Ketua HIPMI NTB harus melakukan konsolidasi dan bergerak cepat.

“Sesuai perintah DPP kita harus melakukan konsolidasi dan bergerak cepat,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua OKK DPP HIPMI Boy Sanghaji menjelaskan, Kegiatan ini dilakukan dalam menjaring anggota.

“Dengan kegiatan ini kita bisa menjaring anggota hingga bisa menghasilkan pengusaha yang berkualitas,”ujarnya.

Lebih lanjut Boy juga menambahkan bahwa dalam mengurus HIPMI tidak lagi seperti dulu.

“Kita para pelaku usaha harus bekerjasama dan berteman dengan siapa saja hingga bisa menjadi patner lokal,”imbuhnya.

“Jabatan kecil yang mampu bertanggung jawab pada organisasi itu lebih baik yang dilandasi dengan ikhlas bisa menjadikan organisasi lebih besar,”tambahnya.

Boy juga mengatakan bahwa para pengurus mampu mengedepankan kepentingan organisasi terlebih dahulu.

Aya (*)




Pembangunan Fasilitas MotoGP Diminta Maksimalkan Sumber Daya Lokal

Termasuk ITDC sebagai pengelalola KEK harus bertanggungjawab untuk meningkatkan kemampuan SDM lokal di NTB

LOTENG.lombokjournal.com

Proses pembangunan infrastruktur dan fasilitas untuk mendukung penyelenggaraan event Internasional MotoGP 2021 di Mandalika Lombok Tengah, harus memprioritaskan sumber daya lokal.

Mulai dari potensi tenaga kerja hingga perberdayaan bahan lokal milik masyarakat setempat.

Gubernur Zulkieflimansyah dan Febry Calvin Tetelepta

Deputi I KSP Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi, Febry Calvin Tetelepta menegaskan itu, saat pemimpin rapat koordinasi (rakor) Progres Pembangunan KEK Mandalika dan Persiapan Event MotoGP 2021 Mandalika bersama Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, Kamis (05/11/20),, di Kantor ITDC, Komplek Masjid Nurul Bilad KEK Pariwisata Mandalika Kuta.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, bahwa memberdayakan potensi lokal harus terus dimaksimalkan,” kata Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta.

Selain Sumber Daya Manusia (SDM), potensi Sumber Daya Alamnya juga harus benar-benar diberdayakan.

Termasuk ITDC sebagai pengelalola KEK harus bertanggungjawab untuk meningkatkan kemampuan SDM lokal di NTB.

“Datangkan tenaga ahli atau tenaga teknis untuk membina dan melatih mereka sehingga terampil dan dapat dipekerjakan dimanapun,” tegas pria kelahiran Ambon ini.

Selain itu, mantan Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF)  ini menegaskan, kehadiran ITDC dan adanya event MotoGP dapat membawa berkah dan manfaat untuk masyarakat sekitar, termasuk se NTB.

Prioritaskan produk usaha lokal (UMKM) masyarakat. Sehingga event ini dapat dirasakan ikut mensejahterakan kehidupan masyarakat.

“Itu pesan, Presiden bekerjasamalah dengan UMKM dan Pemda untuk ikut membangun usaha masyarakat selevel dengan brand interbasional,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan kembali, pembangunan infrastruktur dan fasilitas untuk MotorGP ini harus terus berjalan. Namun bila ada masalah dan kendala tetap diselesaikan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“Sekali lagi selesaikan dengan baik dan jangan merugikan masyarakat,” tutupnya.

Pesan yang sama disampaikan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, bahwa gelaran MotoGP 2021 dapat mengangkat citra produk lokal.

“Inilah manfaat yang dapat dirasakan masyarakat di NTB,” kata Doktor Zul sapaannya.

Doktor Zul juga menyampaikan, pemberdayaan masyarakat juga terus digenjot oleh Pemerintah pusat untuk masyarakat sekitara KEK Mandalika. Diantaranya bantuan pembangunan industri peternakan melalui 1.000 desa Sapi. Sehingga saat event akbar MotorGP

dapat menyugukan destinasi alternatif di sekitar lingkaran Kuta. “Ini juga bagian dari pemberdayaan SDM dan SDA untuk masyarakat sekitar,” tutur mantan Anggota DPR RI ini.

Selain itu Gubernur juga menyampaikan, kerjasama dan sinergi untuk kelancaran pembangunan KEK Mandalika sangat baik terjalin antara lembaga dan instansi Pemrov. NTB, Aparat penegak Hukum, Pemda dan semua pihak.

Sehingga, lanjut Doktor Zul, sinergi dan kekompakan ini yang selama ini  menyukseskan pembangunan dan menyelesaikan sumbatan informasi dilapangan.

Tujuannya sama, agar pelaksanaan event ini berjalan sesuai jadwal dan scedul sampai dengan hari pelaksanaan.

“Harapan kita bersama event akbar Internasional ini dapat mensejahterakan masyarakat dan menjadikan sirkuit MotoGP Mandalika terindah di dunia,” tutup Gubernur.

Sementara itu, Managing Director ITDC Mandalika, Karioka menyampaikan akan segera menyelesaikan permasalahan lahan di kawasan KEK terutama lahan yang dilalui treck dan jalan menuju sirkuit.

Menurutnya ada 3 type Masalah lahan yaitu, lahan yang masih dimiliki warga, lahan yang diclaim dan lahan yang akan direlokasi. Jadi ada sebagian warga yang menyadari menempati lahan ITDC. “Nah mereka ini bersedia di relokasi di area yang telah disediakan dengan fasilitas rumah yang akan dibangun secara bertahap,” jelasnya.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kapolda NTB, Kejati, Danrem 162/WB, Sekda NTB, Asisten II Setda NTB, BPJN, Kanwil BPN, BPPJK NTB, Sekda Lombok Tengah, dan Mandalika Grand Prix Association.

ikp@diskominfotik_ntb




Pemprov NTB Tunjuk JPN Untuk Selesaikan Polemik GTI

65 hektar lahan milik Pemprov NTB yang diserahkan ke PT Gili Trawangan Indah (GTI), 80 persennya dikuasai oleh masyarakat secara ilegal

MATARAM.lombokjournal.com

Pemerintah Provinsi NTB akhirnya menunjuk Jaksa Pengacara Negara (JPN) guna menyelesaikan polemik lahan yang dikelola oleh PT Gili Trawangan Indah (GTI).

“Saat ini Pemprov NTB telah melayangkan somasi kedua ke PT GTI yang diharapkan bisa memberikan respon Lebih  progresif,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) NTB,  Lalu Gita Ariadi

Gita  menunjuk JPN guna menyelesaikan polemik lahan seluas 65 hektare yang selama ini belum ada penyelesaiNnya tersebut.

Somasi kedua pun telah dilayangkan Pemprov NTB Kepada PT GTI dengan batas waktu 30 hari dari somasi yang diberikan.

“Kita sudah betikan surat somasi ke dua, semoga dengan adnya somasi ini diharapkan kan memeberikab hasil yang progresif,” katanya.

Seperti diketahui, total luas lahan milik Pemprov NTB di Gili Trawangan seluas 75 hektar dengan rincian 65 hektar diserahkan ke PT GTI dan 10 hektar diserahkan ke masyarakat secara legal.

Namun dari 65 hektar lahan yang diserahkan ke PT GTI 80 persennya dikuasai oleh masyarakat secara ilegal

Kerjasama pemanfaatan aset tersebut juga mendapatkan atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi

Pasalnya, berdasarkan hasil kajian KPK potensi kehilangan pendapatan Pemprov NTB atas pemanfaatan aset tersebut sekitar Rp 24 miliar per tahun.

Aya




UMKM Bisa Manfaatkan Fasilitas GPS Ekspor ke AS

Sejauh ini produk NTB yang ekspor ke Amerika belum ada yang menggunakan fasilitas GPS

MATARAM.lombokjournal.com

Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Nusa Tenggara Barat (TB) bisa memanfaatkan Generalized system of preference (GSP) atau fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk, yang memungkinkan produk UMKM lebih banyak diekspor ke Amerika Serikat (AS).

“Dengan adanya Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) NTB. Karena produk yang melakukan ekspor tak banyak, terlebih ke Amerika Serikat,” ujar Kepala Dinas Perdagagan NTB, Fatthurahman, Kamis (05/11/20).

Fatuhrahman mengatkan, ekspor ke negara tujuan terutama produk-produk yang memang  tarif biaya masuk dan sebagainya diringankan.

Tentunya hal tersebut sebenarnya menjadi peluang bagi UMKM maupun IKM di NTB untuk dimanfaatkan.

Menurutnya,Selama ini dari pelaku usaha di NTB yang tidak memiliki fasilitas dengan baik dalam melakukan eskpor.

Mereka hanya mengekspor antara pelaku usaha dengan pelaku usaha di beberapa daerah. Artinya, produk-produk NTB banyak dieskpor hanya untuk memenuhi kuota pengiriman di daerah lain.

“Sehingga kita pemerintah umpannya di hubungkan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkaitan dengan mana produk-produk yang kapasitasnya bisa untuk memenuhi kuota umpannya. Tapi itu kita tidak bisa memastikan,” terangnya.

Dikatakan, jika ekspor antar pelaku usaha dengan pelaku usaha bisa terakomodir ataupun terkontrol, maka kapasitas muapun kualitas produknya akan mudah mengadakan hubungan kerjasama antara pelaku usaha dengan buyer.

Apalagi untuk mengekspor ke Amerika Serikat yang memberikan fasilitsa GPS tersebut.

“Sebenernya berpeluang, tapi karena kita keterbatasan dan masih sifatnya ini pelaku dengan pelaku. Itulah yang menyebabkan kenapa produk-produk NTB ini hanya mengisi kuota dari beberapa daerah,” ungkapnya.

Sejauh ini produk NTB yang ekspor ke Amerika belum ada yang menggunakan fasilitas GPS. Karena memang masih memenuhi kuota daerah lain saja. Kendati demikian, Disdag tak tinggal diam dengan adanya peluang tersebut.

Pihaknya bisa mengkonekan pelaku usaha dengan buyer di beberapa negara. Salah satunya melalui NTB Mall, dimana e-commerce ini akan mamerkan berbagai produk-produk NTB.

“Ini yang akan dilihat bahwa NTB itu punya produk seperti ini dan kapasitasnya bisa terbaca. Karena kita mempunyai data yang by sistem juga. Artinya disana juga dijelaskan bahwa produk kita ada kualitasnya, kemudian dia bisa memproduksi sekian. Jadi jelas dia produknya,” pungkasnya.

Aya




Pembangunan Sirkuit Mandalika Dipastikan Sesuai Jadwal

Gubernur memastikan, MotoGP Mandalika dapat mendatangkan berkah dan kebahagiaan bagi masyarakat NTB

LOTENG.lombokjournal.com

Pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika terus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Alhamdulillah, pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika hingga saat ini tetap berjalan dengan lancer, sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah.

Gubernur Zulkieflimansyah dan Febry Calvin Tetelepta

Gubernur menyampaikan itu dalam rapat koordinasi dengan Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) terkait progres pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika, di kantor PT. ITDC Mandalika Lombok Tengah, Kamis (05/11/20).

Dikatakan, kelancaran pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika ini berkat kerjasama yang baik antar lembaga dan instansi pemerintah. Kerjasama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Loteng, TNI, Polri serta Kejaksaan yang turut serta membantu pelbagai macam permasalahan yang muncul.

“Seperti yang dilihat, sinergi kami dengan TNI, Kepolisian dan Kejaksaan sangat baik, dan mudah-mudahan ini tetap kita pertahankan,” ungkapnya.

Gubernur juga menyampaikan, beberapa program pemerintah pusat sudah dilaksanakan di sekitar KEK Mandalika untuk menunjang event MotoGP tahun depan.

Salah satunya adalah program seribu sapi yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian beberapa waktu yang lalu. Gubernur memastikan, MotoGP Mandalika dapat mendatangkan berkah dan kebahagiaan bagi masyarakat NTB.

“Mudah-mudahan dengan kedatangan bapak Deputi ini makin memastikan bahwa perencanaan itu akan dieksekusi sesuai dengan waktunya,” harap Bang Zul.

Deputi I KSP Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi, Febry Calvin Tetelepta mengatakan, kedatangan Gubernur dalam rapat ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah provinsi dalam pembangunan Sirkuit MotoGP ini.

Ia berpesan kepada pengelola dalam hal ini PT. ITDC untuk memprioritaskan masyarakat dan memperhatikan produk-produk lokal, sehingga keberadaan Mandalika dan event MotoGP di sana benar-benar memberikan kontribusi bagi masyarakat.

“Catatan kami, kepentingan masyarakat harus diutamakan, masyarakat harus diberi ruang lebih dalam usaha,” tegasnya.

Rr/HmsNTB