Buka Pekan Budaya Daerah, Gubernur Dorong Sekolah Terus Berinovasi

Acara menarik ini diadakan guna memeriahkan Gelar Budaya tahun ini, di antaranya Gebyar SMK, Gebyar PK-PLK, Gebyar SMA, Pameran Pagelaran Seni, Gelar Seni Tari, Musyawarah Kebudayaan dan berbagai kegiatan lainnya

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah membuka kegiatan Gelar Budaya yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Senin (23/11/20).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengapresiasi dan terkesan dengan berbagai terobosan yang dilakukan Dikbud Provinsi NTB, terlebih di masa pandemi seperti saat ini.

Hal ini diharapkan Gubernur dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi oleh jajaran Dikbud Provinsi NTB.

“Mudah-mudahan kekompakan ini bisa dijaga terus,” ucap Gubernur yang akrab disapa Bang Zul tersebut.

Ke depan, Bang Zul berharap Dikbud, Kepala Sekolah dan Sekolah-Sekolah yang ada di NTB dapat terus menghadirkan inovasi-inovasi demi kemajuan daerah. Sehingga, situasi pandemi Covid-19 tidak lantas menyurutkan semangat anak-anak muda NTB untuk tetap berkarya dan berprestasi.

“Selamat kepada para teman-teman Dikbud, yang dengan terobosan dan kreasinya yang luar biasa kita disuguhi hal-hal yang menarik. Saya begitu takjub dan terpesona oleh SMA dan SMK kita,” ungkap Bang Zul.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan melaporkan kegiatan Gelar Budaya merupakan rangkaian dari acara Pekan Kebudayaan Daerah, yang mulai berlaku diseluruh daerah di Indonesia mulai hari ini dan berlangsung pada bulan November.

“Karena dinas ini mengelola dua dimensi, pendidikan dan kebudayaan, maka kami menggabungkan dua dimensi itu, aktifitas kebudayaan dirangkaikan dengan ekspo untuk semester ini adalah ekspo pengolahan hasil bagi anak-anak SMK dan fokus konsentrasi di tata boga, kriya, tata busana dan sebagainya,” ujar Aidy.

Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan Gelar Budaya akan berlangsung selama satu minggu, tepatnya tanggal 23 sampai dengan 28 November 2020 ke depan.

Berbagai acara menarik diadakan guna memeriahkan Gelar Budaya tahun ini, di antaranya Gebyar SMK, Gebyar PK-PLK, Gebyar SMA, Pameran Pagelaran Seni, Gelar Seni Tari, Musyawarah Kebudayaan dan berbagai kegiatan lainnya.

“Oleh karena itu, rangkaian kegiatan kebudayaan ini berlangsung selama satu minggu dan nanti akan memperebutkan trofi Gubernur NTB bagi kabupaten/kota dan Insya Allah bupati/walikota yang hasil penilaian dari aktifitas kebudayaan selama satu tahun ini akan mendapatkan trofi Gubernur,” terangnya.

Rr/HmsNTB




Begini Cara BPJS Kesehatan Kumpulkan Iiuran Peserta

MATARAM.lombokjournal.com

Meski peserta program Jaminan Kesehatan Nasional sering diingatkan agar membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulan, namun tunggakan iuran peserta jumlahnya masih cukup banyak.

Tentu berbagai alasan yang menyebabkan peserta belum membayar iuran itu tepat waktu. Bagaimana cara untuk mengumpulkan tunggakan iuran itu?

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tentu saja mempunyai cara untuk mengatasiya. Pihak BPJS Kesehata membeberkan lima strategi jitu mengumpulkan iuran dari peserta Jaminan JKN-KIS.

Strategi atau cara itu dibeberkan Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi melalui keterangan persnya kepada media.

“Kelima strategi khusus BPJS Kesehatan dalam mengumpulkan iuran, yaitu pertama, melalui fasilitas autodebit yang diwajibkan untuk seluruh peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri,” kata.Bayu Wahyudi, seperti dikutip ANTARA, Jakarta, Jumat. (20/11/20).

Strategi berikutnya atau kedua dengan mengirim SMS Blast untuk mengingatkan tanggal jatuh tempo pembayaran iuran. Kemudian cara ketiga, melalui tele-collection, yaitu mengingatkan peserta JKN-KIS PBPU/mandiri melalui telepon.

Keempata, dengan cara penagihan iuran oleh kader JKN, yang melibatkan masyarakat, kepada peserta JKNKIS PBPU/mandiri. Dan tang terakhir atau kelima,  dengan crowd founding yang menggunakan dana tanggung jawab social perusahaan (CSR) dari perusahaan besar untuk mendaftarkan masyarakat sekitar ke JKN-KIS dan membiayai iurannya.

“Selama Januari hingga September 2020, pendapatan dari telecollection sebesar Rp295,54 miliar.  Sementara, dari 2.426 Kader JKN yang bermitra dengan BPJS Kesehatan tercatat berhasil mengumpulkan iuran sebesar Rp106,168 miliar sepanjang Januari hingga Oktober 2020,” katanya.

Bayu mengatakan, penerimaan iuran Program JKN-KIS didominasi oleh segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu sebesar 37 persen.

Hal tersebut menunjukkan perhatian pemerintah yang sangat besar kepada masyarakat tidak mampu dengan memastikan mereka dapat mengakses layanan kesehatan.

Namun, jika dibandingkan dengan penerimaan iuran berdasarkan kategori peserta PBI dan peserta non-PBI, maka iuran dari Program JKN-KIS didominasi oleh kontribusi peserta Non PBI sebesar 51 persen dari total pendapatan.

“Berdasarkan data per Oktober 2020, realisasi pengumpulan iuran untuk semua segmen peserta adalah 92,31 persen, sedikit di bawah target Tahun 2020 sebesar 94,74 persen. Alasan utama rendahnya pencapaian tersebut adalah belum optimalnya tingkat pemungutan dari Pemerintah Daerah.

“Mengingat saat ini anggarannya dialokasikan untuk mengatasi pandemi COVID-19,” kata Bayu.

Rr/Ant




UPDATE Covid-19: Hari Sabtu, 21 Nopember 2020, Bertambah 10 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 30 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Langkah pencegahan dan pengobatan paling penting yang dapat kita lakukan saat ini adalah tetap taat, disiplin dan waspada terhadap penyebaran Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RSUD Dompu, Laboratorium TCM RSUD Bima dan Laboratorium TCM RS H.L Manambai Sumbawa  mengkonfirmasi, ada tambahan 10 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Sabtu (20/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 182 sampel dengan hasil 172 sampel negatif, tidak ada sampel positif ulangan, dan 10 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 30 orang,  tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 10 kasus baru terkonfirmasi positif, 30 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Sabtu (21/11/20) sebanyak 4.594 orang, dengan perincian 3.775 orang sudah sembuh, 245 meninggal dunia, serta 574 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 10 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 30  ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4585, an. KK, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima;
  2. Pasien nomor 4586, an. HG, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  3. Pasien nomor 4587, an. UH, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Desa Sekongkang Atas, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  4. Pasien nomor 4588, an. N, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  5. Pasien nomor 4589, an. S, laki-laki, usia 72 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa;
  6. Pasien nomor 4590, an. H, perempuan, usia 69 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa;
  7. Pasien nomor 4591, an. AFA, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS H.L. Manambai Abdulkadir dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  8. Pasien nomor 4592, an. A, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4423. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  9. Pasien nomor 4593, an. A, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Kotu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  10. Pasien nomor 4594, an. SU, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima.

Hari Sabtu ini terdapat 30 tambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3996, an. NH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
  2. Pasien nomor 4094, an. SH, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima.
  3. Pasien nomor 4138, an. HN, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima.
  4. Pasien nomor 4146, an. DTN, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
  5. Pasien nomor 4171, an. SH, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
  6. Pasien nomor 4221, an. RDM, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
  7. Pasien nomor 4222, an. A, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Desa Meraran, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
  8. Pasien nomor 4223, an. NK, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
  9. Pasien nomor 4225, an. RMW, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Desa Lamsung, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
  10. Pasien nomor 4227, an. IRF, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
  11. Pasien nomor 4262, an. MA, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
  12. Pasien nomor 4353, an. MZA, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.
  13. Pasien nomor 4354, an. S, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
  14. Pasien nomor 4355, an. AA, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
  15. Pasien nomor 4376, an. RI, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
  16. Pasien nomor 4388, an. MF, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
  17. Pasien nomor 4398, an. EAR, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
  18. Pasien nomor 4399, an. N, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Merarang, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
  19. Pasien nomor 4400, an. RA, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Rempe Beru, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
  20. Pasien nomor 4401, an. UF, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
  21. Pasien nomor 4402, an. AC, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
  22. Pasien nomor 4403, an. Z, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
  23. Pasien nomor 4404, an. NF, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
  24. Pasien nomor 4405, an. SF, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
  25. Pasien nomor 4406, an. S, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
  26. Pasien nomor 4408, an. M, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
  27. Pasien nomor 4409, an. MYPS, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
  28. Pasien nomor 4410, an. S, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
  29. Pasien nomor 4411, an. PKB, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
  30. Pasien nomor 4541, an. APP, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Lalu Gita Aryadi mengatakan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, maka langkah pencegahan dan pengobatan paling penting yang dapat kita lakukan saat ini adalah tetap taat, disiplin dan waspada terhadap penyebaran Covid-19.

“Setiap orang wajib menjaga dirinya dan orang-orang disekitarnya dengan menerapkan 3M dan 1T, yakni mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak minimal dua meter serta tidak berkerumun atau menjauhi keramaian,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Penilaian Kadin, Ekonomi NTB Positif Saat Pandemi Covid-19

Dengan sentuhan industrialisasi yang kini tengah di ikhtiarkan Pemerintah Provinsi NTB, semakin menguatkan NTB di tengah jurang resesi

MATARAM.lombokjournal.com

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Ruslani mengapresiasi pertumbuhan ekonomi di NTB.

Menurutnya, meski di tengah pandemi Covid-19, kuartal kedua pertumbuhan di NTB masih positif, padahal trend nasional masih negatif.

Menurut Roslan,  karena kebijakan pemerintah dan sinergi yang solid. Koordinasi dan komunikasi di masa pandemi antara pemerintah dan pengusaha serta strategi ekonomi juga berjalan sangat baik.

“Gubernur Zul sangat mengenal dunia usaha. Sinergi yang solid membuahkan strategi yang terarah dan terukur” puji Ketua umum Kadin saat menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTB periode 2020 – 2025 di Hotel Golden Palace, Mataram, Sabtu (21/11/20).

Gubernur H Zulkieflimansyah

Menurut Rosan, meski sektor utama pariwisata terdampak sangat buruk, NTB mampu memaksimalkan potensi lain yang dimiliki seperti sektor perkebunan, pertanian, dan peternakan.

Apalagi dengan sentuhan industrialisasi yang kini tengah di ikhtiarkan Pemerintah Provinsi NTB, semakin menguatkan NTB di tengah jurang resesi.

Penentu kemajuan; sektor swasta

Senada dengan hal tersebut, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan, kemajuan ekonomi NTB tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, namun juga ada pada para pengusaha lokal.

Tugas Pemerintah daerah bekerja baik untuk memastikan iklim berusaha yang kondusif, agar pengusaha dapat tumbuh dan berkembang.

“Penentu kemajuan ekonomi bukan pemerintah tapi sektor swasta. Tapi kita membutuhkan pengusaha yang berani mengambil resiko mengembangkan industri bukan cuma rebutan rente ekonomi dari proyek pemerintah bersama oknum pemerintah”, ujar Gubernur Zul yang hadir saat pelantikan Dewan Pengurus Kadin.

Menurut  Gubernur, Pemerintah menyadari,  program strategis Industrialisasi baru dapat terlihat dalam masa sepuluh tahun ke depan.

Pemerintah membangun Science, Technology, and Industrial Park (STIP) Banyumulek dan pelabuhan Poto Tano agar fasilitas yang baik itu menggairahkan pengusaha.

Di hulu, kampus-kampus menyediakan sarjana teknik dalam merancang mesin mesin industri. Artinya, pengusaha diminta berkontribusi dalam mengembangkan industri di banyak sektor dan tidak hanya mengejar profit.

“Untuk itu pengusaha juga harus merubah mental dan mindset agar ekonomi daerah berkembang karena masih banyak industri pengolahan yang belum digarap”, tambah Doktor ekonomi industri tersebut.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin NTB, Taufan Rahmadi dalam kesempatan itu mengusulkan terkait pemulihan pariwisata NTB. Taufan sapaan akrabnya, meminta agar Kadin Pusat melakukan strategi ‘travel corridor’ antara Indonesia dengan negara negara lain dalam rangka promosi kunjungan pariwisata.

Begitu pula dengan program unggulan pemerintah, yaitu 99 desa wisata agar Kadin NTB sebagai stakeholder dapat mengambil peran dengan melakukan pendampingan langsung kepada Kelompok Sadar Wisata (Porkdarwis) agar seluruh potensi yang dimiliki desa wisata terkelola dengan baik.

Taufan yang juga merupakan founder ‘Temannya Wisatawan’ ini mengusulkan pula agar gelaran MotoGP yang direncanakan dilaksanakan tahun depan dapat terus didorong percepatan pembangunannya.

“MotoGP itu krusial sebagai kick off bergeraknya pariwisata Indonesia dan NTB. Harus didorong oleh banyak pihak termasuk Kadin Pusat.” tutup Taufan.

IKP/diskominfotikntb




Anggota DKPP Ungkapan Tantangan Pilkada Serentak

Pilkada pada era pandemi Covid menguntungkan bagi petahana

MATARAM.lombokjournal.com

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Alfitra Salam mengungkapkan, beberapa tantangan serius Pilkada serentak 2020 di hadapan sejumlah awak media pada acara ‘Ngetren Media’ DKPP (Ngobrol Etika Penyelenggara Dengan Media), Jumat (20/11/20) malam.

Tantangan pertama, Pilkada serentak 2020 dilaksanakan di tengah pandemi covid-19.

Situasi ini menyebabkan pilkada menjadi tidak menarik bagi masyarakat, karena mereka lebih memikirkan kesehatan, pekerjaan atau sekolah melalui daring.

“Untung ada media yang membuat pilkada ini menjadi menarik bagi masyarakat. Kondisi saat ini sangat terbatas pembicaraan tentang pilkada di tengah masyarakat. Mereka lebih memperbincangkan suara ambulans yang lewat, atau korban covid yang terpaksa dimakamkan tanpa diantar oleh keluarga,” kata Alfitra.

“KPU melalui PKPU Nomor 13 tahun 2020 telah resmi melarang demokrasi berjalan komunal, kerumunan, demokrasi dangdutan, demokrasi arak-arakan. Saya menyebutnya sebagai  demokrasi terlarang,” katanya lagi.

Tantangan kedua adalah pelaksanaan kampanye melalui metode daring. Hampir sebagian besar calon Kepala Daerah (Cakada) belum menggunakan demokrasi digital.

Pertemuan tatap muka yang dibatasi hanya sebanyak 50 orang saja.

“Pemerintah ingin pilkada ini adalah pilkada sehat. Saya kira prioritas utama bukan hanya pilkada yang demokratis tapi juga sehat. Sehat pemilih, sehat penyelenggara, dan sehat media yang meliputnya,” lanjutnya.

Tantangan ketiga, politik uang. Politik ini tidak hanya digunakan oleh petahana tapi oleh semua calon. hasil survei itu 60 persen pemilih suka uang sehingga tidak heran muncul istilah-istilah baru di luar serangan fajar.

Menurut Alfitra ada paradoks antara demokrasi dengan Covid. Saat ini komunikasi cakada dengan masyarakat terbatas. Dan, sangat disayangkan cakada tidak maksimal memanfaatkan media sosial. Penggunaan medsos merupakan metode yang sangat efektif untuk pilkada. Hal  ini sudah dibutikan dalam Pilpres 2019.

“Saya melihat memang cakada kurang kreatif memanfaatkan medsos. Berdasarkan survei baru 2 persen cakada dari 270 yang menggunakan medsos. Demokrasi kita saat ini pertama informasinya dari diperoleh dari koran, tetapi kebanyakan demokrasi ‘mulut ke mulut’ di pasar, di kantor, di ruang redaksi. Masyarakat memang tidak tertarik dengan pidato-pidato, masyarakat tertarik dengan Tik Tok ,”ungkap dia.

Pilkada Di Tengah Pandemi Covid Menguntungkan Petahana?

Lanjut menurut Alfitra,  Pilkada pada era pandemi covid menguntungkan bagi petahana. Karena, Alfitra mengistilahkan Pilkada serentak 2020 adalah ‘pilkada paket hemat.’

Petahana tidak perlu kampanye lagi karena dia sudah lebih dikenal.

“Paket hemat karena tidak perlu beli nasi bungkus, sewa transport, bayar penyanyi dangdut karena memang sudah tidak boleh. Pilkada yang minimalis dalam arti penggunaan uang sangat minimalis,” jelasnya.

Selain diuntungkan karena petahana sudah lebih dikenal, di masa pandemi covid ini bagi petahana birokrasi (ASN) dapat menjadi mesin politik. Sehingga ada kalimat sinis sebagian masyarakat sebenarnya Pilkada tahun 2020 ini hanya sekadar stempel bagi petahana.

Dalam kesempatan Ngetren, Alfitra juga menjelaskan terkait tugas dan wewenang DKPP. Tugas DKPP adalah memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

“Yang diperiksa oleh DKPP adalah perilaku pribadi ketika penyelenggara melakukan pelayanan terhadap peserta pilkada, termasuk profesionalitas.  Artinya seberapa jauh profesinya itu benar-benar dijalankan dengan baik, tidak pemindahan suara, menambah atau mengurangi  suara,  prosedur penanganan perkara sudah benar atau tidak, tidak money politik, dan tidak ngopi-ngopi dengan cakada atau timsesnya,” tegasnya.

DKPP mengimbau penyelenggara untuk tidak ngopi di tempat yang berpotensi untuk mengundang kecurigaan masyarakat, bijak dalam bermedsos atau bahkan hati-hati dalam memilih warna pakaian yang melambangkan warna dari paslon atau partai tertentu.

Alfitra mengingatkan, penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten terutama kecamatan, kelurahan hingga TPS atau penyelenggara di tingkat ad hoc, adalah penyelenggara yang rentan.

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan DKPP beberapa sidang yang membuktikan bahwa penyelenggara pilkada di kecamatan dan kelurahan adalah bagian dari mesin politik.

Di akhir paparannya, Alfitra mendukung konsep ‘Kampung Sehat’ dan akan mengusulkan kepada Kemendagri  untuk bisa diterapkan di seluruh Indonesia. Jika kampung sehat maka masyarakat akan sehat juga dan tentunya akan datang beramai-ramai tanggal 9 Desember 2020 ke TPS.

Narasumber lain adalah Prof. Syarifuddin, Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur masyarakat Provinsi NTB, dan pemimpin redaksi Lombok Joni Mardiata.

Aya/Hrm

 




Wisata Halal, ‘Vaksin’ Pariwisata di Masa Pandemi Covid-19

Konsep wisata halal bukan hanya berbicara tentang Islam, namun lebih kepada layanan dan tempat yang mengedepankan kebersihan.

MATARAM.lombokjournal.com

Wisata halal atau halal tourism sudah menjadi trend baru dalam konsep pengembangan destinasi wisata di Indonesia.

Konsep wisata halal semakin mendunia tatkala Provinsi NTB dinobatkan sebagai World’s Best Halal Tourism Destination dan World’s Best Halal Honeymoon Destination di negara Dubai pada tahun 2015 lalu.

Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, justru konsep wisata halal menjadi momentum untuk segera membangkitkan pariwisata Indonesia. Konsep halal tourism dinilai menjadi ‘Vaksin’ pariwisata di masa pandemi, karena sangat selaras dengan kebijakan era new normal di masa Covid-19.

Wisata halal adalah ‘lifestyle’ atau gaya hidup para wisatawan itu sendiri untuk memilih makanan dan tempat yang sehat, bersih, dan aman. Untuk itu, dengan selera wisata domestik dan lokal yang menjadi target, pariwisata diharapkan bisa segera pulih lebih cepat.

Hal itu diungkapkan oleh Asisten Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Guntur Subagja, S.Sos, M.Si saat menjadi narasumber pada acara ngobrol bareng bertajuk “Wisata Halal dan Momentum Kebangkitan Pariwisata Indonesia” bertempat di Resto Taliwang Moerad, Mataram, Jumat (20/11/20).

“Wisata halal merupakan solusi dari pandemi Covid-19. Halal itu berbicara tentang kebersihan, kesehatan, tentang makanan yang sehat dan tempat yang bersih,” kata pria yang akrab disapa Bang Guntur tersebut.

Menurut Guntur, inovasi wisata halal yang diterapkan di NTB bukan hanya sebagai pemantik mempercepat pemulihan pariwisata.

Konsep wisata halal bukan hanya berbicara tentang Islam, namun lebih kepada layanan dan tempat yang mengedepankan kebersihan. Sehingga wisatawan yang datang ditawarkan pilihan, apakah ingin menikmati konsep wisata konvensional ataukah konsep wisata halal.

“Halal tourism bukan dikotomi antara muslim dan non muslim tetapi tentang pilihan konsep pelayanan dan gaya hidup wisatawan yang sedang berkembang, apalagi Indonesia merupakan negara muslim terbesar, ini adalah opportunities” jelasnya.

Berdasarkan laporan Global Islamic Economic Report tahun 2019, negara-negara eksportir produk halal terbesar di dunia memang bukan negara dengan penduduk mayoritas muslim.

Brasil merupakan eksportir produk halal nomor 1 di dunia dengan nilai US$ 5,5 miliar dolar, Posisi nomor dua diduduki Australia dengan nilai ekspor US$ 2,4 miliar.

Anehnya, meski memiliki banyak penduduk Muslim, Indonesia justru menjadi konsumen produk halal besar dunia. Proporsinya bahkan mencapai 10 persen atau mencapai US$ 214 miliar.

“Inilah saatnya Indonesia mengambil peluang dari konsep wisata halal. Wisata halal merupakan solusi pariwisata di masa pandemi Covid-19” tutup Guntur.

Senada dengan itu, Jubir Sandiago Uno Bidang Pariwisata, Taufan Rahmadi menegaskan, wisata halal merupakan sebuah energi dan solusi dari kebangkitan pariwisata nasional di masa pandemi Covid-19.

Berbicara tentang kesehatan sebenarnya sudah ada sejak wisata halal diterapkan. Jadi, pola new normal dan gaya berwisata di era saat ini merupakan bagian dari halal tourism.

“Halal tourism adalah vaksin pariwisata. Artinya halal tourism dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. Produk-produk dan servia wisata halal merupakan vaksin dalam gaya hidup kita saat ini,” tegas pria kelahiran Lombok tersebut.

Menurutnya, wisata halal yang didorong di NTB harus menjadi bagian dalam pengembangan pariwisata di Indonesia.

Kalau pandemi ini masih terus mewabah, berarti halal adalah cara untuk tetap survive. Konsepnya tetap menjadi contoh dan standar. Pandemi merupakan sesuatu yang tidak pasti, namun kepastian dalam layanan berwisata pilihannya adalah halal.

“Ingat, konsep wisata halal tidak memaksa, karena ia adalah pilihan gaya hidup. Yang ditawarkan kepada wisatawan adalah layanan, makanan, tempat penginapan dan servisnya. Selanjutnya tergantung dari wisatawan itu sendiri, mau memilih layanan konvensional atau layanan halal,” tegas pria yang merupakan bagian penting kala memenangkan NTB penghargaan sebagai wisata halal terbaik dunia kala itu.

IKP/diskominfotikntb

 




Sembilan Wakil NTB Raih Juara di MTQ Nasional 2020

Provinsi NTB mendapat peringkat ke-9 dari 32 provinsi yang ikut serta pada kompetisi yang diadakan dua tahun sekali tersebut

PADANG.lombokjournal.com

Sebanyak sembilan wakil Provinsi NTB berhasil meraih juara di ajang MTQ Nasional XXVIII Tahun 2020 yang berlangsung di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Kafilah dari NTB telah menunjukkan penampilan terbaiknya selama Musabaqah berlangsung.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor: 02/Kep.DH/MTQ-XXVIII/2020 tentang Penetapan Peserta Terbaik I, II, III dan Harapan I, II dan III pada MTQ Nasional XXVIII Tahun 2020 di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, muncul sembilan nama wakil NTB yang meraih Juara Terbaik maupun Juara Harapan.

Hasil itu diumumkan dalam rangkaian penutupan MTQ Nasional di Masjid Raya Sumbar.

“Keputusan dewan hakim tidak dapat diganggu gugat,” kata Ketua Dewan Hakim, Prof Dr. H Roem Rawi saat membacakan keputusan dewan hakim, Jumat (20/11/20) malam.

Empat peserta asal NTB yang menjadi Peserta Terbaik pada ajang MTQ Nasional XXVIII Tahun 2020 yaitu;

  • Qariah Terbaik 1 atas nama Riski Jumiati pada Cabang Tilawah Al-Quran Golongan Tuna Netra;
  • Qari Terbaik 2 atas nama M. Zaitun Ridwan pada Cabang Tilawah Al-Quran Golongan Tuna Netra, L. Moh Khairurrazaq Alhafizi;
  • Hafizh Terbaik 2 pada Cabang Hifzh Al-Quran Golongan 30 Juz dan Qariah Terbaik 3 atas nama Sulistiawati pada Cabang Qiraat Al-Quran Golongan Qiraat Murottal Dewasa.

Lima peserta dari NTB yang meraih Juara Harapan pada  MTQ Nasional XXVIII Tahun 2020 yaitu;

  • Qariah Harapan 2 atas nama Gadis Eva Rofida pada Cabang Tilawah Al-Quran Golongan Anak Anak;
  • Qari Harapan 3 atas nama Muhammad Alwi pada Cabang Tilawah Al-Quran Golongan Remaja;
  • Qari Harapan 1 atas nama Ahlul Hijar pada Cabang Qiraat AL-Quran Golongan Qiraat Murottal Dewasa,;
  • Qari Harapan 3 atas nama Ahmad Qodri Cabang Qiraat Al-Quran Golongan Qiraat Mujawwad Dewasa;
  • Hafizh Harapan 2 atas nama M.Maulana Aqiyas pada Cabang Hifzh Al-Quran Golongan 10 Juz.

Sekretaris Daerah provinsi NTB, H.L.Gita Ariyadi selaku Ketua LPTQ NTB hadir langsung dan sempat saksikan Kafilah NTB berlomba dan berharap akan mendapat juara.

“Walaupun kita mengirim setengah dari kekuatan yang semestinya (22 dari 56 orang) kita mampu memperoleh juara sebanyak 9 orang dari 22 peserta yang kita kirim,” ucap Sekda NTB  usai pengumuman pemenang.

Provinsi NTB mendapat peringkat ke-9 dari 32 provinsi yang ikut serta pada kompetisi yang diadakan dua tahun sekali tersebut.

Peringkat ke-9 tersebut sesuai dengan Keputusan Dewan Hakim MTQ Nasional XXVIII Tahun 2020 Nomor: 03/Kep.DH/MTQ-XXVIII/2020 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat 10 Besar MTQ Nasional XXVIII Tahun 2020, di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.

Juara Umum pada MTQ Nasional XXVIII Tahun 2020 diraih oleh Provinsi Sumatera Barat.

“Alhamdulillah, MTQ Nasional XXVIII Tahun 2020 Provinsi NTB berada pada peringkat 9 secara nasional,” ucap Miq Gita sebagai sapaan akrabnya yang didampingi Kepala Biro Kesra H. Syukur Ahmad Masyhuri, SH.

Rr/HmsNTB.




UPDATE Covid-19: Hari Kamis, 19 Nopember 2020, Bertambah 28 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 2 (dua) Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

Gejala umum terpapar Covid-19 sangat sulit untuk dikenali, tidak hanya deman tinggi, sesak napas atau gangguan pernapasan saja, juga seringkali sangat mirip dengan penyakit komorbid lain, seperti jantung, DB, tipes serta batuk/pilek, asam lambung dan penyakit pencernaan lainnya.

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratorium PCR RS Universitas Mataram  mengkonfirmasi, ada tambahan 28 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Jum’at  (20/11/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 187 sampel dengan hasil 157 sampel negatif, 2 (dua) sampel positif ulangan, dan 28 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh  2 (dua)  orang,  tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 28 (dua puluh delapan) kasus baru terkonfirmasi positif, 2 (dua) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Jum’at ini (20/11/20) sebanyak 4.584 orang, dengan perincian 3.745 orang sudah sembuh, 245 meninggal dunia, serta 594 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 28 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 2 (DUA)  ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4557, an. L, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Teruwai, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Praya;
  2. Pasien nomor 4558, an. L, perempuan, usia 66 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Harapan Keluarga Mataram;
  3. Pasien nomor 4559, an. A, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Presak, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  4. Pasien nomor 4560, an. AR, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 2 Sumbawa;
  5. Pasien nomor 4561, an. LM, perempuan, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  6. Pasien nomor 4562, an. KKS, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  7. Pasien nomor 4563, an. RRD, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  8. Pasien nomor 4564, an. NF, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci,Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  9. Pasien nomor 4565, an. B, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Oi Fo’o, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  10. Pasien nomor 4566, an. I, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  11. Pasien nomor 4567, an. RA, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  12. Pasien nomor 4568, an. ATA, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  13. Pasien nomor 4569, an. DA, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  14. Pasien nomor 4570, an. MI, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  15. Pasien nomor 4571 an. FA, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  16. Pasien nomor 4572 an. DS, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Matakando, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  17. Pasien nomor 4573 an. MAA, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, KecamatanRasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4261. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  18. Pasien nomor 4574 an. N, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  19. Pasien nomor 4575 an. ZH, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  20. Pasien nomor 4576 an. NRB, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Asa Kota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  21. Pasien nomor 4577 an. A, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Asa Kota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  22. Pasien nomor 4578 an. AT, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  23. Pasien nomor 4579 an. ES, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  24. Pasien nomor 4580 an. NY, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Jati Wangi, Kecamatan Asa Kota, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4175. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  25. Pasien nomor 4581 an. HA, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4175. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  26. Pasien nomor 4582 an. YM, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4176. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  27. Pasien nomor 4583 an. M, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4175. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima;
  28. Pasien nomor 4584 an. BH, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4258. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima.

Hari Jum’at ini terdapat 2 (dua) penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 4250, an. FH, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Kilang, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur;
  2. Pasien nomor 4252, an. LHK, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Lalu Gita Aryadi menghimbau, agar seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menganggap remeh bahaya Covid19, karena virus ini berpotensi menulari siapa saja, tanpa pandang bulu, terutama mereka yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Menurutnya, gejala umum terpapar Covid-19 sangat sulit untuk dikenali, tidak hanya deman tinggi, sesak napas atau gangguan pernapasan saja, tetapi juga seringkali sangat mirip dengan penyakit komorbid lain, seperti jantung, DB, tipes serta batuk/pilek, asam lambung dan penyakit pencernaan lainnya.

“Guna meminimalkan resiko kematian, diharapkan kepada warga masyarakat yang mengalami gejala awal penyakit-penyakit tersebut agar lebih dini memeriksakan diri pada petugas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat,” katanya.

Aya/Rr

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Hoaks Surat Permintaan Dana yang Catut Nama Gubernur,  Beredar Lagi   

Masyarakat dihimbau agar tidak gampang percaya dengan informasi yang beredar di media sosial

MATARAM.lombokjournal.com

Surat Edaran (SE) yang mencatut nama Gubernur NTB Dr.H Zulkieflimansyah kembali beredar setelah sebelumnya surat serupa muncul di sejumlah media sosial dan WhatsApp Group.

Seperti  surat hoaks yang beredar sebelumnya, SE ini juga ditujukan kepada pimpinan perusahaan yang beroperasi di NTB yang berisi permintaan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Najamuddin Amy

Terkait dengan hal ini, Pemprov NTB akan melaporkan pembuat hoaks ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Hoaks surat edaran yang mencatut nama Gubernur kembali kami temukan. Kontennya mirip dengan yang beredar tanggal 10 November kemarin yaitu meminta dana pengamanan pelaksanaan Pilkada. Kami harus klarifikasi kembali biar masyarakat, terutama dunia usaha tidak mudah percaya dengan modus penipuan seperti itu,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM, Jumat (20/11/20).

Dalam surat hoaks tersebut, muncul nama pemilik rekening, nomor rekening dan nomor telepon.

Selanjutnya di bagian akhir muncul nama Gubernur NTB plus tandatangan dan stempel yang menyerupai stempel resmi Gubernur NTB.

Namun itu semua hanya rekayasa yang dibuat oknum yang tak bertanggung jawab. Karena sesungguhnya Pemprov NTB tidak pernah meminta perusahaan untuk mengumpulkan anggaran dalam rangka biaya pilkada.

“Terlebih soal dana Pilkada itu sudah clear seperti yang pernah disampaikan Ketua KPU NTB. Semua daerah yang menggelar pilkada serentak di NTB sudah mengalokasikan anggaran Pilkada melalui APBD masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, hasil penelusuran Tim PRCC Biro Humas dan Protokol NTB secara umum pelaku merupakan orang yang sama. Dan ingin membuat ketidaknyamanan pada saat pemilu daerah berlangsung.

Pencarian di sosial media dan media online tentang surat hoaks yang kedua kalinya ini, tidak terlihat muncul di provinsi lain. Dengan demikian munculnya surat kedua ini bisa dikatakan sisa-sisa sebaran random pelaku.

“Kalau di surat yang pertama kemarin, berbagai daerah juga secara bersamaan mendapatkan hoaks yang mirip dengan NTB seperti DKI, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Jawa Barat, namun kali ini tidak. Ini hanya sisa-sisa sebaran random dari pelaku. Namun kami tetap merasa perlu melakukan klarifikasi agar masyarakat makin sadar bahaya hoaks,” tambahnya.

Hoaks ini adalah musuh peradaban bangsa. Dalam setiap sejarah peradaban dan bangsa, informasi bohong selalu menjadi tantangan bersama.

“Karena itu tugas kami ingin terus menjaga masyarakat agar tidak termakan oleh hoaks ini,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Biro Hukum Setda NTB H. Ruslan Abdul Gani, SH, MH mengatakan, pihaknya sedang mempelajari beredarnya surat hoaks yang mencatut nama Gubernur tersebut.

Melihat bahwa hoaks ini berbahaya, maka pihaknya merasa perlu membuat laporan ke kepolisian.

“Perlu kita laporkan kalau memang sudah begini, muat di surat kabar juga, bahwa itu tidak benar kan begitu. Saya sedang mempelajari ini. Memang ada rencana untuk melaporkan,” ujarnya.

Senada dengan Karo Humas,  Ruslan Abdul Gani juga mengimbau masyarakat agar tidak gampang percaya dengan informasi yang beredar di media sosial. Pastikan untuk tabayun serta check dan recheck informasi yang diterima.

Rr/HmsNTB




Program Bela Beli Produk Lokal, Baru Sebatas Perda  Masih Tunggu Pergub

Program bela beli produk lokal ini sebagai percobaan sudah dilakukan pada program JPS Gemilang. namun dalam program tersebut tidak hanya produk lokal

MATARAM.lombokjournal.com

Program bela beli produk diwacanakan untuk mendukung produk-produk UMKM lokal.

Sejauh ini progres dari program tersebut baru pada Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang.

Namun program beli produk lokal ini perlu dibenahi, pasalnya baru dibuatkan Peraturan daerah (perda) saja.

“Program bela beli produk lokal, itu kan baru perda saja. Kita baru mulai programnya di ujung akhir tahun anggaran 2020. Jadi kita baru rencanakan program itu sudah ada Pergubnya,” ujar Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda NTB, H Ridwansyah.

TiNdak lanjutannya akan dilakukan, pertama memastikan bahwa apa saja produk-produk lokal yang ada di masing-masing kabupaten.

Dari sisi ketersediaan produksinya yang akan dikaitan dengan pemasaran. Kedua produk ini juga bisa dibeli oleh OPD- OPD dan itu dibagikan ke masyarakat.

Nanti pada akhirnya dengan adanya produk yang dibuat oleh daerah sendiri masyarakat akan membelinya.

“Maka uang itu tidak beredar keluar daerah, uang itu beredar didalam daerah ini. Memang kan menemukan porses panjang. Karena syarat untuk program bela beli produk lokal ini pertama adalah kuantitasnya cukup kedua kualitasnya ketiga kontinuitasnya,” tuturnya.

Dicontohkan,  seperti produk kopi yang banyak jenisnya. Untuk bisa masuk ke hotel-hotel maupun ritel modern ada beberapa syarat dan tidak dapat memaksaskan agar bisa dibeli oleh mereka.

Pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan untuk hotel membeli produk lokal .

“Tapi pertanyaannya, apakah cukup tidak untuk konsumsi tamu-tamu hotel itu. Lalu bagaimana kualitasnya, berarti kita harus memperkuat UMKM kita ini supaya kopi yang mereka hasilkan ini memiliki kualitas sehingga orang menjadi suka,” terangnya.

Kendati demikian, bela beli produk lokal ini sebagai percobaa sudah dilakukan pada program JPS Gemilang. Namun dalam program tersebut tidak hanya terdapat produk lokal saja, tetapi ada beberapa yang justru merupakan produk luar.

“Ya, itu titik awal mulai program itu ya dari JPS gemilang itu sebenarnya.

Itulah yang akhirnya memberikan kesadaran bahwa barang kita ini juga tidak kalah. Dan kita sudah memiliki UMKM yang menyediakan produk-produk itu,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Perdagangan (Disdag) NTB, Baiq Nelly Yuniarti menerangkan, sejuah ini untuk bela beli produk lokal pada hotel-hotela tengah proses MoU dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB. Di mana produk-produk lokal bisa masuk ke hotel.

“Sedang kita coba atur sistemnya, berapa banyak UMKM kita yang bisa kita adu produknya. Misalnya ada 5 produk, oh iya udah yang 5 ini masuk di satu hotel. Kita upayakan seperti itu,” kata Baiq Nelly.

Aya