Presiden: Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Akan Membaik

Indonesia telah melewati titik terendahnya menuju titik balik menjadi lebih baik

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah menghadiri pertemuan tahunan Bank Indonesia (BI) Tahun 2020 secara virtual di Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTB, Kamis (03/12/20).

Kegiatan pertemuan tahunan BI itu dihadiri Presiden RI Joko Widodo, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, MA serta Duta Besar Negara Negara sahabat.

Presiden Jokowi dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Pusat maupun daerah selama sembilan bulan terakhir bekerja keras mengatasi dampak pandemi Covid-19, sambil menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi secara bersamaan.

Pemerintah terus membantu masyarakat yang sakit untuk sembuh, membantu masyarakat agar tetap produktif dan bertahan di tengah krisis.

“Kerja keras tersebut mulai menampakkan hasil. Sinyal positif sudah kita lihat. Alhamdulillah laporan yang saya terima hari ini lebih rendah dari rata-rata Dunia,” jelasnya.

Sinyal positif perekonomian juga semakin jelas. Hal tersebut dilihat dari triwulan kedua 2020, ekonomi di Indonesia terkontraksi -5,32 persen dan pada triwulan ketiga 2020 terkontraksi -3,49 persen. Artinya, Indonesia telah melewati titik terendahnya menuju titik balik untuk lebih baik.

“Pada momentum ini saya yakin akan bergerak lagi kearah positif di triwulan keempat dan seterusnya,” jelasnya.

Presiden menekankan, semua harus fokus bergerak ke depan, fokus pada upaya-upaya untuk keluar dari pandemi, mempersiapkan vaksin dan program vaksinasi dengan cermat agar kita bisa bangkit dan pulih dari pandemi.

Presiden berharap Bank Indonesia mengambil bagian yang lebih signifikan dalam reformasi fundamental yang sedang digulirkan pemerintah, dan berkontribusi lebih besar untuk ikut menggerakkan sektor riil.

Serta mendorong penciptaan lapangan pekerjaan baru dan membantu para pelaku usaha UMKM untuk kembali produktif.

“Dalam situasi krisis seperti ini, kita harus mampu bergerak cepat dan tepat. Kita harus berbagi beban dan berbagi tanggung jawab untuk urusan bangsa dan negara ini, agar negara kita mampu bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat regional dan global,” kata Presiden.

Ekonomi akan pulih

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan prospek ekonomi tahun 2021 dan arah kebijakan Bank Indonesia.

Menurutnya, sembilan bulan terakhir adalah sebuah perjuangan besar dalam melewati krisis Covid-19. Sinergi dan stabilitas yang terjaga dan perekonomian yang mulai membaik adalah bukti sinergi membangun optimisme perlu diperkuat antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Sinergi itulah yang perlu kita perkuat dalam membangun optimisme pemulihan ekonomi lebih baik lagi ke depan menuju Indonesia Maju,” jelasnya.

Ia juga mengatakan Bank Indonesia mendukung penuh pemulihan ekonomi nasional melalui stimulus moneter dan makro krusial serta kebijakan digitalisasi ekonomi dan keuangan.

“Bank Indonesia senantiasa mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Sebagai penutup Ia mengatakan ,prospek ekonomi di tahun 2021 akan semakin membaik. Optimisme tersebut harus terus dibangun dan diperkuat dengan semangat bersinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak.

“InsyaAllah ekonomi kita akan pulih, kembali tumbuh tinggi menuju Indonesia Maju yang semakin sejahtera,” tutupnya.

Setelah akhir acara, Gubernur NTB bersama Anggota Komisi XI DPR RI menyerahkan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) kepada lima lembaga pendidikan dan menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Bank Indonesia dengan Universitas Mataram, Universitas Islam Negeri Mataram dan Universitas Samawa.

Rr/HmsNTB




 Gubernur Buka Lomba Lomba Baca Kitab Kuning

Lomba baca kitab kuning merupakan awal, sehingga apa yang diucapkan dalam keseharian para santri mulai diungkap dan diekspresikan

MATARAM.lombokjournal.com

Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) merupakan sarana bagi generasi muda PKS untuk mengekspresikan apa yang ada dalam hatinya secara eksplisit. Memahami suasana batin dan kultur, terutama yang berasal dari pondok Islam tradisional.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan itu saat membuka Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK), yang berlangsung di Aula Kantor DPW PKS NTB, Kamis (03/12/20).

“Yang paham tentang pondok, tentu yang pernah berjuang untuk pondok,” ujarnya.

Terselenggaranya LBKK, Gubernur berharap jembatan pengertian akan terbangun dengan komunitas Islam tradisional, agar kecurigan pada Partai Keadilan Sejahtera semakin mentipis.

“Betapa program sederhana yang mampu menghilangkan keraguan antara kita,” ujar Gubernur.

Menurutnya, LBKK ini bukan terminal akhir, justru merupakan awal. sehingga apa yang diucapkan dalam keseharian para santri mulai diungkap dan diekspresikan. Sehingga PKS tidak punya jarak dengan komunitas Islam tradisional.

“PKS tidak akan menang, tidak akan besar, sebelum mampu merangkul komunitas pondok dan Islam tradisional,” ungkapnya.

Ia mengingatkan, tantangan ke depan semakin kompleks dan luar biasa. Gubernur inta para tokoh, Tuan Guru, untuk aktif turun mendatangi pondok, untuk menghilangkan keraguan kepada PKS.

“Banyak orang curiga, kalau Gubernurnya dari PKS nanti tidak toleran, namun ketika kader PKS jadi pemimpin, jangankan Islam tradisional, umat non Islam pun kita rangkul,” tegasnya.

Ke depan harus lebih banyak lagi dihadirkan lomba-lomba yang lain, yang mampu melibatkan anak-anak pondok. Agar semua pondok dan madrasah di NTB merasa bahwa PKS adalah rumahnya sendiri.

“Kita harus menjadikan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam. Partai boleh beda, tapi rahmatan lil alamin, tetap menjadi spirit yang harus kita bagikan kepada ummat di seluruh dunia,” kata Gubernur.

Rr/HmsNTB




Enam Buah Raperda Resmi Ditetapkan DPRD NTB

Raperda cukup memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Raperda Prakarsa DPRD Provinsi NTB

MATARAM.lombokjournal.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menggelar Sidang Paripurna lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban pengusul atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diprakarsai oleh DPRD Provinsi NTB, yang kemudian dilanjutkan dengan penetapan enam buah Raperda prakarsa DPRD menjadi Raperda, Kamis, (03/12/2020)

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD NTB, Hj. Bq. Isvie Rupaeda. Rapat yang diadakan di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi NTB tersebut berlangsung tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Setelah Mendengar Pandangan  umum fraksi-fraksi  atas 6 (enam) buah Raperda tersebut, Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda menyimpulkan bahwa keenam raperda cukup memenuhi syarat.

“Pemimpin dapat mengambil kesimpulan sementara bahwa 6 (enam) buah Raperda yang telah kita dengarkan bersama  cukup memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Raperda Prakarsa DPRD Provinsi NTB,” ujar Isvie.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD NTB Mahdi, SH., MH lalu membacakan persetujuan DPRD NTB guna enam buah Raperda usul prakarsa DPRD NTB menjadi Raperda Prakarsa DPRD NTB.

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTB Tanggal, 03 Desember 2020, memutuskan, menetapkan, menyetujui enam buah Raperda usul prakarsa DPRD NTB menjadi Raperda prakarsa DPRD NTB,” jelasnya.

Sebelumnya, perwakilan dari pengusul, H. Makmun menyampaikan jawaban umum atas pemandangan fraksi.

“Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap fraksi yang secara umum menyambut baik, memberikan dukungan dan menyetujui enam buah Raperda, sehingga dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat selanjutnya,” papar Makmun. Kamis, (03/12/2020).

Enam buah Raperda Prakarsa DPRD NTB tersebut, diantaranya Raperda tentang Pendidikan Pesantren dan madrasah, Raperda tentang Penggunaan Jalan untuk Kegiatan Kemasyarakatan, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 4 tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Perkebunan Tembakau Virginia di NTB, Raperda tentang Pengakuan, Penghargaan dan Perlindungan terhadap Kesatuan-kesatuan Masyarakat Adat, Raperda tentang Pencegahan Perkawinan AAnak dan terkahir Raperda tentang Penyelenggaraan Desa Wisata.

Ast




Komisi I DPRD NTB Ingatkan Warga KLU, Tidak Terpecah Akibat Pilkada

Dua kekuatan yang termanifestasi dalam diri pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Djohan-Dani (Joda-Akbar) dan Najmul-Suardi (Nadi), sangat mungkin menimbulkan perpecahan

MATARAM.lombokjournal.com

Wakil ketua Komisi I DPRD NTB bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM Drs. H. Abdul Hafid ingatkan segenap elemen masyarakat di Kabupaten Lombok Utara (KLU,  agar tetap menjaga kondusifitas jelang pemilihan Kepala Daerah tanggal 9 Desember  mendatang.

Toleransi dengan menjunjung tinggi asas demokrasi berupa menghormati hak pilih, harus dijunjung tinggi masing-masing pihak. Jangan sampai terjadi perpecahan di tengah-tengah masyarakat hanya karena kegiatan memilih Kepala Daerah.

“Semua orang, semua pihak, menurut saya harus sadar menahan diri. Bahwa proses demokrasi ini dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Kalau hasilnya tidak baik tidak kondusif, rakyat juga akan rugi. Untuk masyarakat, jangan terprovokasi yang dapat merugikan kita semua,” ujar Hafid, Rabu, (03/12/20).

KLU menjadi sorotan Komisi I DPRD NTB, mengingat hanya ada dua kandidat yang bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu di Kabupaten yang terkenal dengan selogan Tioq Tata Tunaq tersebut.

Menurut Hafid, dua kekuatan besar yang termanifestasi dalam diri pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Djohan-Dani (Joda-Akbar) dan Najmul-Suardi (Nadi), sangat mungkin menimbulkan perpecahan menjadi dua kubu di tengah masyarakat.

Khususnya, jika pendukung dua belah pihak tidak saling menghormati dengan tidak menjunjung tinggi kemerdekaan berpendapat masing-masing pihak.

“Bahwa kita jangan menghabiskan energi, waktu, karena perbedaan pendapat yang menghabiskan energi. Perbedaan pendapat ini kita minimalisir sebagai potensi demi kepentingan semua pihak. Kalah menang biasa dalam pertandingan,” katanya.

Selain itu, Hafid juga menghimbau kepada penyelenggara pemilu di KLU untuk tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Tidak boleh sedikit pun ada celah yang memungkinkan munculnya anggapan masyarakat terkait ketidaknetralan penyelenggara Pemilu.

Hal itu penting diperhatikan penyelenggara Pemilu di KLU agar konflik di masyarakat tidak muncul, mengingat tensi politik di KLU yang semakin panas dari waktu ke waktu terutama menjelang pencoblosan beberapa hari mendatang.

“Penyelenggara Pilkada ini harus profesional, independen, dan menguntungkan semua pihak. Jujur, adil, netral, itu yang kita minta,” ungkapnya.

Ast.




Pemprov Tandatangani Nota Kesepahaman Pengawasan Pemda dengan BPKP

Mulai saat ini eksekusi anggaran akan diusahakan dilakukan sejak awal agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun

MATARAM.lombokjournal.com

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur NTB dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB tentang Pelaksanaan Pengawasan Pemerintah Daerah, Rabu (02/12/20).

Acara ini dilakukan secara virtual dengan Kemendagri dan BPKP RI sesuai protokol kesehatan.

Penandatanganan nota Kesepakatan ini dilakukan dengan tujuan menjalin sinergi antar pemerintah daerah dengan BPKP untuk meningkatkan tata kelola anggaran pemerintah daerah.

Wakil Gubernur mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Daerah dengan BPKP agar anggaran di daerah dapat dikelola dengan aman, khususnya pada masa pandemi.

“Kesepakatan dengan BPKP agar penggunaan dana itu aman dan benar serta laporannya lengkap, yang ke dua bagaimana kita bisa survive di masa pandemi ini supaya pertumbuhan ekonomi ini semakin membaik,” terang Wagub.

Ia mengungkapkan, sebelum ada nota kesepakatan saat ini, Pemerintah Daerah juga telah menjalin hubungan baik dengan BPKP dalam melakukan pendampingan maupun pengawasan guna memanfaatkan anggaran dengan baik dan benar.

Ia menerangkan, mulai saat ini eksekusi anggaran akan diusahakan dilakukan sejak awal agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun.

“Diinginkan nanti tahun 2021 itu, belanjanya diatur supaya bisa kuartal satu, dua, tiga, atau empat porsinya sama, jangan seperti biasa, sebagian besar biasanya kan dieksekusi di akhir-akhir,” terangnya.

Mengingat tahun 2021 adalah tahun pemulihan, jadi belanja daerah harus didongkrak dari kuartal pertama agar pertumbuhan ekonomi di daerah cepat membaik.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo, terkait pentingnya pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 terutama pada belanja pusat maupun daerah sebagai penggerak utama dari roda perekonomian di masa pandemi.

“Belanja-belanja pemerintah dari segi kesehatan, pengaman sosial, dan ekonomi nasional menjadi unsur utama penggerak ekonomi kita di masa pandemi. Tentu saja pembelanjaan ini harus benar-benar kita laksanakan dengan cepat,” jelasnya.

Untuk itu, Bulan Desember ini diharapkan dilakukan perencanaan belanja daerah. Sehingga di bulan Januari nanti belanja modal sudah berjalan di tengah masyarakat.

Masa pandemi masih cukup panjang. Karena itu, Ia mengajak seluruh pimpinan daerah dan manajemennya serta aparat pengawasan untuk terus mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan ini agar terlaksana dengan cepat, tepat dan akuntabel.

“Peran aktif kita semua baik BPKP, Provinsi, Kab/Kota untuk mampu mendampingi dan mengawasi pelaksanaan PBD tersebut agar cepat, efektif dan tetap akuntabel,” tuturnya.

Yusuf Ateh mengatakan, penandatangan nota kesepahaman tersebut sebagai momentum dan bentuk komitmen Pemerintah Pusat maupun Daerah berkolaborasi untuk mengawal keuangan dan pembangunan di seluruh Indonesia.

“Karena Indonesia sangat luas sekali, tidak mungkin kita kerjakan sendiri. Jika kita memiliki tujuan dan visi yang sama dalam menjaga republik ini, saya kira ini akan bisa kita lakukan dengan baik dan kita bisa keluar dari pandemi ini. Sehingga ekonomi kita akan kembali bagus,” tutupnya.

Menter Dalam Negeri, Prof. Dr.  Muhammad Tito Karnavian meminta kepada BPKP untuk memaksimalkan fungsi pendampingan dalam penyusunan rencana anggaran di daerah, yang berkomitmen dengan sungguh-sungguh membangun daerah agar tepat sasaran.

Namun jika ada daerah yang tidak memiliki keseriusan dalam mengelola anggaran demi pembangunan daerahnya, ia meminta agar BPKP tidak segan-segan menghunakan fungsi pengawasan dengan ketat.

Agar tidak ada celah untuk oknum yang ingin melakukan perbuatan melanggar hukum.

Rr/HmsNTB




Komisi I DPRD NTB Siap Kawal Pilkada NTB 2020

Sampai saat ini, semuanya terpantau kondusif, aman dan terkendali

MATARAM.lombokjournal.com —

Komisi I DPRD  NTB bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, siap mengawal jalannya pemilihan Kepala Daerah serentak di NTB, yang berlangsung tanggal 09 Desember 2020,  agar teselenggaranya Pilkada yang aman dan tertib.

“H-4 menjelang pemilihan kami akan turun,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD NTB Drs. H. Abdul Hafid kepada wartawan, Rabu (02/12/2020).

Kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya Komisi I DPRD NTB guna turut andil dalam mensukseskan pesta demokrasi di tujuan Kabupaten/Kota di NTB.

Terlepas dari itu, pihaknya meyakini Pilkada nanti akan berlangsung aman. Hal tersebut dikarenakan masyarakat NTB sudah dewasa dalam berpolitik.

Ia juga menghimbau kepada tim sukses masing-masing calon kepala daerah untuk terus menjaga ketentraman di tengah-tengah masyarakat dengan tidak melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan kaitannya dengan tata cara pelaksanaan Pilkada, baik pra pemilihan maupun pasca pemilihan.

“Proses Pilkada ini harus damai dan menyenangkan semua pihak,” katanya.

Terkait beberapa daerah yang disebut masuk dalam kategori rawan, Hafid menyebut hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Dari pengamatannya, tidak ada satu pun dari tujuh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 yang memiliki indikasi menghawatirkan.

Menurutnya, sampai saat ini, semuanya terpantau kondusif, aman dan terkendali.

“Saya melihat rata kondusif ini,” ungkapnya.

Untuk diketahui, tujuh Kabupaten/Kota yang nantinya menggelar Pilkada serentak antara lain Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Sumbawa, Bima dan Kabupaten Dompu.

Ast




Sidang Paripurna DPRD NTB, Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Enam Raperda Prakarsa DPRD

Agenda penyampaian pemandangan umum diganti dengan hanya penyerahan berkas Pemandangan Umum oleh perwakilan fraksi

MATARAM.lombokjournal.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB hari Rabu, (02/12/20) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan pemandangan umum semua fraksi terhadap enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsai oleh DPRD NTB.

Sidang dipimpin Wakil ketua DPRD NT,B H. Abdul Hadi didampingi Ketua DPRD NTB Hj. Bq. Isvie Rupaeda, di ruang Sidang paripurna DPRD Provinsi NTB tersebut, berlangsung singkat dan tertib,dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Enam buah Raperda Prakarsa DPRD NTB tersebut di antaranya, Raperda tentang Pendidikan Pesantren dan Madrasah, Raperda tentang Penggunaan Jalan untuk Kegiatan Kemasyarakatan, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No, 4 tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Perkebunan Tembakau Virginia di NTB, Raperda tentang Pengakuan, Penghargaan dan Perlindungan terhadap Kesatuan-kesatuan Masyarakat adat, Raperda tentang Pencegahan Perkawinan anak dan terkahir Raperda tentang Penyelenggaraan Desa Wisata.

Perlu diketahui, agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi yang seyogyanya dilakukan dengan mendengarkan pembacaan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Namun diganti dengan hanya penyerahan berkas Pemandangan Umum oleh perwakilan fraksi kepada pimpinan sidang.

Hal tersebut terjadi atas interupsi dari perwakilan fraksi PKB, H. Makmun, dengan alasan agar kegiatan Sidang Paripurna tidak memakan waktu lama. Hal itu dinilai bisa menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.  Sebab berada dalam satu ruangan bersama banyak orang dengan durasi waktu yang lama.

“Kalau ini dibacakan maka ada potensi pelanggaran terhadap protokol kesehatan, sehingga saran saya cukup penyerahan saja pimpinan,” kata Makmun.

Hadi yang menjadi pimpinan sidang lantas meminta persetujuan kepada peserta rapat yang kemudian disetujui untuk hanya dilakukan penyerahan berkas pemandangan umum oleh masing-masing perwakilan fraksi.

Penyerahan berkas pemandangan umum fraksi-fraksi sebagai ganti dari pembacaan pemandangan umum dimulai dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, PKB, Nasdem, Partai Amanat Nasional, dan fraksi Bintang Perjuangan, Nurani Rakyat.

Pemprov NTB pada Sidang Paripurna kali ini diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi NTB Baiq Eva Nurcahyaningsih.

Untuk diketahui, pada Sidang Paripurna untuk mendengarkan jawaban dari pengusul enam Raperda tersebut terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD NTB, sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD NTB pasal 16 ayat 6 akan dilangsungkan Kamis (03/12/20).

“Sesuai dengan peraturan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 1 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat pada pasal 16 ayat 6 menjelaskan bahwa A. Pengusul memberikan penjelasan, B. Fraksi dan anggota DPRD lainnya memberikan pandangannya, C. Pengusul memberikan jawaban atas pandangan fraksi dan anggota DPRD lainnya,” kata Hadi.

Ast




UPDATE Covid-19: Hari Rabu, 02 Desember 2020, Bertambah 12 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 51 Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

Hal terpenting saat ini adalah dengan taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, agar kita semua dapat tetap beraktifitas, produktif, sehat dan aman di tengah pandemi

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RS Dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Laboratorium TCM RSUD Bima mengkonfirmasi, ada tambahan 12 pasien positif Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers hari Rabu (01/12/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus  Tugas NTB, Drs. HL Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 258 sampel dengan hasil 245 sampel negatif, 1 (satu) sampel positif ulangan, dan 12 sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 51 orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 12 kasus baru terkonfirmasi positif, 51 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu ini (02/12/20) sebanyak 4.804 orang, dengan perincian 3.995 orang sudah sembuh, 256 meninggal dunia, serta 553 orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracingterhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

TAMBAHAN 12 KASUS BARU POSITIF,  51 PASIEN SEMBUH, KEMATIAN BARU 1 (SATU) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 4793, an. R, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Desa Pendem, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi NTB;
  2. Pasien nomor 4794, an. F, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda;
  3. Pasien nomor 4795, an. IW, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, KabupatenLombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. R. Soedjono Selong;
  4. Pasien nomor 4796, an. H, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten LombokTimur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. R. Soedjono Selong;
  5. Pasien nomor 4797, an. ES, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  6. Pasien nomor 4798, an. A, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Lamusung, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat;
  7. Pasien nomor 4799, an. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  8. Pasien nomor 4800, an. H, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4662. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa;
  9. Pasien nomor 4801, an. NZAK, laki-laki, usia 4 bulan, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4604. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas;
  10. Pasien nomor 4802, an. H, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  11. Pasien nomor 4803, an. II, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Pernek, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  12. Pasien nomor 4804, an. M, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa.

Hari Rabu terdapat 51 tambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu

  1. .Pasien nomor 2539, an. FG, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  2. Pasien nomor 2675, an. F, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  3. Pasien nomor 2876, an. FS, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 2902, an. ASN, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  5. Pasien nomor 3003, an. SAMK, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  6. Pasien nomor 3234, an. EH, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  7. Pasien nomor 3287, an. RR, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  8. Pasien nomor 3393, an. M, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 3453, an. H, perempuan, usia 83 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  10. Pasien nomor 3512, an. AA, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 3521, an. MY, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  12. Pasien nomor 3562 an. FBP, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 3583, an. HB, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  14. Pasien nomor 3740, an. N, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima;
  15. Pasien nomor 3742, an. S, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  16. Pasien nomor 3806, an. S, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  17. Pasien nomor 3807, an. DR, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 3840, an. N, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Naru, KecamatanSape, Kabupaten Bima;
  19. Pasien nomor 3949, an. KM, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  20. Pasien nomor 3969, an. M, laki-laki, usia 73 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
  21. Pasien nomor 3982, an. J, laki-laki, usia 73 tahun, penduduk Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  22. Pasien nomor 3983, an. RH, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima;
  23. Pasien nomor 4010, an. YR, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  24. Pasien nomor 4011, an. RAS, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  25. Pasien nomor 4014, an. RE, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  26. Pasien nomor 4016, an. LE, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  27. Pasien nomor 4090, an. N, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  28. Pasien nomor 4132, an. SN, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  29. Pasien nomor 4167, an. LR, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  30. Pasien nomor 4230, an. HS, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;
  31. Pasien nomor 4283, an. A, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  32. Pasien nomor 4284, an. NJ, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  33. Pasien nomor 4286, an. RF, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  34. Pasien nomor 4288, an. N, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  35. Pasien nomor 4289, an. KK, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima;
  36. Pasien nomor 4293, an. R, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  37. Pasien nomor 4294, an. S, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  38. Pasien nomor 4296, an. A, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  39. Pasien nomor 4297, an. MN, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  40. Pasien nomor 4299, an. T, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  41. Pasien nomor 4300, an. TH, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  42. Pasien nomor 4356, an. S, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  43. Pasien nomor 4357, an. DM, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  44. Pasien nomor 4358, an. HR, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  45. Pasien nomor 4359, an. R, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima;
  46. Pasien nomor 4547, an. SH, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  47. Pasien nomor 4582 an. YM, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  48. Pasien nomor 4583 an. M, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  49. Pasien nomor 4592, an. A, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  50. Pasien nomor 4673, an. ENL, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Goa, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat;
  51. Pasien nomor 4694, an. B, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

Hari Rabu ini juga terdapat 1 (satu) kasus kematian baru, yaitupasien nomor 4802, an. H, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Desa Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien dilakukan tatalaksana Covid-19.

Lalu Gita Aryadi menghimbau, seluruh masyarakat agar senantiasa tetap disiplin mematuhi protokolke sehatan dalam seluruh aktifitas sosial dan ekonomi, terutama di tempat-tempat keramaian seperti mall, pasar tradisional dan pusat-pusat perbelanjaan serta diberbagai tempat diselenggarakannya kegiatan-kegiatan sosial.

Karenanya hal terpenting bagi kita untuk dapat beradaptasi dengan tatanan baru kehidupan saat ini adalah dengan taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, agar kita semua dapat tetap beraktifitas, produktif, sehat dan aman di tengah pandemi ini.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran PandemiCovid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119




Gubernur Tegaskan, Belanja APBN Harus Jadi Stimulus Ekonomi

Tahun 2021 masih akan berfokus pada pemulihan ekonomi

KLU.lombokjournal.com

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menyerahkan DIPA Petikan dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 kepada 10 Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan K/L di Provinsi NTB, berlangsung di Lombok Utara, Rabu (02/12/20).

Pada acara yang bertajuk Percepatar Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi itu, Gubernur menyampaikan pesan dari Presiden RI, agar anggaran yang diserahkan tersebut, dapat benar-benar menjadi stimulus utama dalam pemulihan ekonomi NTB.

“Sehingga, usahakan cepat dan mengena sasaran pada sektor-sektor yang mampu menampung lebih banyak tenaga kerja,” ujar Gubernur.

Dikatakan, pada tahun 2021, masih akan berfokus pada pemulihan ekonomi, tapi di balik musibah yang terjadi, akan ada banyak kesempatan emas. Dan, Gubernur meminta agar kesempatan tersebut dimanfaatkan dengan sebaiknya, sehingga NTB mampu pulih dengan segera.

Lebih jauh, Gubernur menyampaikan, vaksin virus Covid-19 akan mulai didistribusikan pada minggu ketiga bulan Januari 2021 mendatang.

“Jadi mudah-mudahan kita Provinsi dan Kabupaten/kota punya daya tahan, untuk terus memperhatikan protokol kesehatan ini sampai seterusnya, sehingga betul-betul apa yang sudah bagus kita laksanakan ini, bisa kita pertahankan, karena dibandingkan Provinsi dan kabupaten/kota yang lain, NTB ini relatif lebih baik,” ungkapnya.

Selain itu, Gubernur juga menyampaikan rasa bangganya kepada Lombok Wildlife Park yang menjadi lokasi dari kegiatan tersebut.

Menurut Gubernur kehadiran Lombok Wildlife Park ini, merupakan bukti bahwa NTB mampu menghadirkan apa yang dimiliki oleh negara-negara maju dan apa yang ada di kota-kota besar lainnya.

“Hari ini kita di Lombok Utara, di kebun binatang dan mudah-mudahan ini membuka semacam informasi baru, buat kita semua bahwa apa yang ada di negara maju, apa yang ada di kota-kota besar, ternyata di NTB, Lombok Utara pun bisa,” ungkap Gubernur.

Hal itu, diharap mampu menambah semangat dalam terus membangun NTB, mewujudkan mimpi-mimpi NTB. Sehingga NTB menjadi lebih baik lagi.

Pada penghujung sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat ulang tahun kepada Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah.

Pandemi Covid-19 jadi tantangan

Wakil Gubernur NTB menyampaikan, pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi NTB untuk bisa bertahan dan menjadi lebih baik.

“Mudah-mudahan 2021 jauh lebih baik, mudah-mudahan ekonomi kita bisa positif, itu harapan kita di tahun ini,” ujar Wagub.

Wagub mengatakan, tantangan di 2021 belanja daerah pada kuartal satu, dua dan seterusnya, porsinya tetap sama. Sehingga mendorong ekonomi NTB tumbuh, utamanya di kuartal pertama di 2021 mendatang.

“Selamat untuk bapak ibu semua, selamat untuk kita semua, semoga Allah memberkahi ikhtiar kita untuk NTB yang kita cintai,” tutupnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Syarwan, SE, MM, menyampaikan terima kasih atas berkenannya Gubernur untuk menyerahkan secara langsung Dipa dan TKDD.

Syarwan menjelaska,  di tengah ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi Covid-19, yang menciptakan tekanan perekonomian di seluruh dunia, tidak terkecuali Indoneisa.

APBN menjadi salah satu instrumen utama yang memiliki dimensi dampak yang sangat luas. Melanjutkan penanganan di bidang kesehatan maupun melindungi masyarakat yang rentan dalam mendukung pemulihan proses ekonomi nasional pada tahun 2021.

“Program pemulihan ekonomi nasional di Provinsi NTB telah berhasil merealisasikan klaster perlindungan sosial sebesar 82,2% klaster kesehatan 69%, klaster sektoral sebesar 64,7 persen, klaster UMKM 79,6 persen dan klaster tambahan subsidi energi 6,7 persen,” ujarnya.

Selain itu di NTB terdapat 896 Bumdes. Hal itu dinilai dapat menjadi menjadi motor pertumbuhan ekonomi desa, menciptakan peluang dan jaringan pasar, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan layanan umum, pertumbuhan ekonomi desa, serta pendapatan desa.

Rr/HmsNTB




Razia Masker Digencarkan, 15.148 Pelanggar Kena Sanksi Denda dan Sosial

Dari 2.852 pelanggar yang kena sanksi denda, terbanyak di Lombok Barat 725 orang

MATARAM.lombokjournal.com

Pemprov NTB terus menggencarkan razia masker, baik di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa untuk menekan kasus Covid-19.

“Selama razia berlangsung sebanyak 15.148 warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 telah ditindak dengan pemberian sanksi denda dan sanksi social,” ujar Kepala Satpol PP NTB, Drs. Tri Budiprayitno.

Ia menjelaskan, sebanyak 15.148 pelanggar prokes tersebut berasal dari 10 kabupaten/kota di NTB. Untuk pelanggar yang dikenakan sanksi denda sebanyak 2.852 orang, sanksi sosial mencapai 11.561 orang dan teguran lisan 735 orang.

Bagi masyarakat umum atau pelajar dan mahasiswa  yang melanggar ketentuan wajib menggunakan masker di tempat/fasilitas umum dikenakan denda administratif Rp100 ribu. Sedangkan ASN dikenakan denda sebesar Rp200 ribu.

Sedangkan sanksi sosial berupa pemberian hukuman disiplin atau kerja bhakti social, membersihkan ruas jalan/selokan/tempat umum/fasilitas umum dengan mengenakan atribut khusus. Dengan memberikan  rompi pelanggar Perda dan alat kebersihan, hingga membersihkan selokan.

Kemudian ada juga denda administrarif bagi penyelenggara kegiatan yang melanggar ketentuan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan protokol Covid-19 dendanya Rp250 ribu.

Selain itu, untuk penanggung jawab atau pengurus/pengelola tempat usaha, tempat kerja, tempat ibadah, yang melanggar ketentuan akan dikenakan denda administratif Rp400 ribu.

Tribudi mengatakan dari 2.852 pelanggar yang kena sanksi denda, terbanyak di Lombok Barat 725 orang. Kemudian, Dompu 235 orang, Kota Bima 229 orang, Lombok Tengah 228 orang, Kota Mataram 208 orang, Lombok Timur 206 orang, Sumbawa Barat 204 orang, Lombok Utara 203 orang, Sumbawa 132 orang, Bima 126 orang dan pelanggar yang dijaring Tim Mobile Provinsi sebanyak 356 orang.

Untuk pelanggar yang kena sanksi sosial terbanyak di empat kabupaten. Yaitu, Lombok Barat 3.215 orang, Lombok Timur 1.984 orang, Sumbawa 1.251 orang dan Lombok Tengah 1.199 orang.

Sedangkan Kota Mataram sebanyak 341 orang, Lombok Utara 938 orang, Sumbawa Barat 362 orang, Dompu 302 orang, Bima 860 orang dan Kota Bima 254 orang. Sementara pelanggar yang kena sanksi sosial yang terjaring Tim Mobile Provinsi sebanyak 855 orang.

Sebagaimana diketahui, razia masker mulai dilaksanakan Pemprov NTB dan Pemda kabupaten/kota sejak 14 September lalu sesuai Perda No. 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Pada bulan September, jumlah pelanggar yang terjaring razia sebanyak 5.834 orang, Oktober sebanyak 6.727 orang dan sampai 27 bulan November sebanyak 2.587 orang.

Aya