2,2 Miliar Bantuan Sosial Kemanusiaan PT. Pos Indonesia untuk NTB

MATARAM.lombokjournal.com

Bantuan dari donatur konsumen PT. Pos Indonesia Sebesar Rp2,2 miliar disalurkan melalui PT. Pos untuk korban gempa di NTB pada tahun 2018.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. L. Gita Ariadi, M.Si, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Provinsi NTB, menerima bantuan sosial kemanusiaan dari PT. Pos Indonesia sebesar Rp 2,2 Milyar.

Penyerahan bantuan berlangsung di Ruang Kerja Gubernur NTB, Rabu (23/12/20).

Bantuan ini sempat mengalami penundaan, karena adanya diskusi terkait penggunaan, lalu berlanjut dengan adanya wabah pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Alhamdulillah sampai akhir bulan September terkumpul dana sebesar Rp. 2.204.260.705,’ dari para donatur yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia,” ungkap Direksi Kelembagaan PT Pos Indonesia, Nezar Patria.

Menanggapi itu, Gubernur Zulkieflimansyah  menyampaikan ucapan terimakasih kepada PT. Pos Indonesia, yang telah peduli terhadap masyarakat NTB yang terdampak musibah gempa pada tahun 2018 lalu.

Dikatakan Gubernur, penyerahan dana bantuan ini merupakan wujud, bahwa Pemprov NTB dengan PT. Pos Indonesia telah membangun kerjasama yang baik. Terutama dalam hal sosial kemanusiaan.

Diharapkan momentum ini sebagai langkah untuk terus bersinergi membangun kerjasama yang baik dengan PT. Pos Indonesia.

“Semoga dana ini akan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada para donatur yang telah menyumbang,” ujar Gubernur.

Proses penyerahan dilakukan langsung oleh Direksi Kelembagaan PT Pos Indonesia, didampingi Kepala Regional 8 PT. Pos Indonesia, Adi Sunanto dan Kepala Kantor Pos Mataram, Isnian Adiwijaya.

Rr/HmsNTB




PLN: Listrik di Libur Natal dan Tahun Baru Aman

MATARAM.lombokjournal.com

General Manager PLN UIW (Unit induk wilayah) NTB, Lasiran menyebut hingga kini Daya mampu pembangkit di Pulau Lombok sebesar 308 Megawatt (MW) dengan beban puncak malam 247 MW.

Sedangkan untuk sistem interkoneksi Sumbawa, daya mampu pembangkit sebesar 134 MW dan beban puncak 103 MW.

Menurut Lasiran, PLN sendiri masih memiliki cadangan listrik dari 60 sampai 90 MW sehingga untuk menghadapi perayaan Natal dan Tahun baru masih aman.
“dengan daya tersebut kita masih mampu” tegasnyapada Rabu (23/12)

Menurut Lasiran,Cadangan daya yang dimaksud sebesar 61 MW untuk sistem Lombok dan 31 MW untuk Sistem Sumbawa.

Dengan adanya daya tersebut dipastikan tidk akan ada lagi kejadian pemadaman seperti yang terjadi beberapa bulan lalu.

Lasiran menyebut, kerusakan itu sudah berhasil diperbaiki dan sudah normal,pemadaman bisa saja terjadi jika jaringan putus yang diakibatkan oleh bencana alam.

“Kondisinya sudah normal. Secara teknis, dia pun menjamin kondisinya akan aman. Kecuali jika terjadi bencana yang menyebabkan jaringan putus,itu diluar kemampuan kami jadi bisa dimaklumi”jelasnya.

Lasiran meminta agar masyarakat di NTB bisa memberikan dukungan agar pihak PLN dapat meningkatkan kualitasnya.

Seperti diketahui Dari sisi SDM, per 18 Desember 2020 sampai 7 Januari 2021 nanti, PLN UIW NTB menyiagakan 900 personel per hari. Mereka standby di 72 posko yang tersebar di Lombok dan Sumbawa.

“Kami juga siapkan 20 buah genset yang akan standby di beberapa lokasi utama perayaaan Natal,” katanya.

PLN NTB juga menyiagakan 15 unit trafo mobile, 4 unit UPS mobile, dan 134 buah kendaraan, baik roda 2 ataupun roda 4. “Ini upaya PLN dapat merespons cepat apabila terjadi gangguan pasokan listrik,” pungkasnya

Aya (*)




PLN NTB Siapkan Kenaikan Beban Listrik Saat Natal dan Tahun Baru 2021

MATARAM.lombokjournal.com

General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB Lasiran mengatakan, PLN telah menyiapkan antisipasi apabila ada kenaikan beban listrik pada libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 karena memiliki daya mampu pembangkit yang cukup memadai

“Kami siagakan 900 personel untuk terus siaga selama Natal dan Tahun baru saat ini, mulai dari sisi pembangkit hingga pelayanan gangguan. Selain itu, kami juga siapkan 20 buah gen set yang akan stand by di beberapa lokasi utama perayaaan Natal,” kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB Lasiran.

Sebanyak 29 lokasi perayaan Natal tahun ini telah diperiksa dan juga disiapkan pasokan listriknya untuk menjaga kekhidmatan umat nasrani menjalankan ibadah.

Selain itu, tak hanya personel, PLN NTB juga menyiagakan 15 buah trafo mobile, 4 buah UPS Mobile, dan 134 buah kendaraan, baik roda 2 ataupun roda 4. Hal ini tentu saja supaya PLN dapat merespon cepat apabila terjadi  gangguan pasokan listrik.

Tantangan menjaga keandalan listrik ini semakin meningkat seiring dengan cuaca yang ekstrim di beberapa hari terakhir.

“Dua hal ini menjadi tersendiri untuk PLN, pandemi Covid 19 dan cuaca. Namun, kami terus berusaha untuk memberikan yang terbaik,” ujar Lasiran.

Dari sisi pasokan daya pembangkit, per tanggal 19 Desember 2020, kondisi kelistrikan di pulau Lombok memiliki daya mampu pembangkit sebesar 308 MW dan beban puncak malam sebesar 247 MW.

Sedangkan untuk sistem interkoneksi Sumbawa, daya mampu pembangkit sebesar 134 MW dan  beban puncak sebesar 103 MW.

“Untuk daya mampu pembangkit, masih aman. Masih ada cadangan daya sebesar 61 MW untuk Sistem Lombok dan 31 MW untuk Sistem Sumbawa,” tutur Lasiran.

Selama masa siaga ini, PLN juga berkomitmen untuk tidak mengadakan pemeliharaan terencana. Meskipun demikian, gangguan listrik yang diakibatkan gangguan alam, faktor teknis ataupun gangguan lokal masih mungkin terjadi.

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat NTB agar sistem kelistrikan semakin andal, dan supaya kami dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Lasiran.

Aya (*)




UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 22 Desember 2020, Bertambah 22 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 23 Orang, Kasus Kematian 1 (Satu)) Orang

MATARAM.lombokjournal.com —  

Laboratorium PCR RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR dan TCM RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSUD Dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium PCR Prodia Mataram, Laboratorium TCM RSUD Kota Bima dan Laboratorium TCM RSUD Dompu mengkonfirmasi ada tambahan 29 kasus baru terkonfirmasi Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers, Selasa (22/12/20), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, DRS Lalu Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 538 (lima ratus tiga puluh delapan) sampel dengan hasil 516 (lima ratus enam belas) sampel negatif, tidak ada sampel positif ulangan, dan 22 (dua puluh dua) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 23 orag, kasus kematian 1 (satu) orang.

 Dijelaskan, adanya tambahan 22 (dua puluh dua) kasus baru terkonfirmasi positif, 23 (dua puluh tiga) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa ini (22/12/20) sebanyak 5.357 (lima ribu tiga ratus lima puluh tujuh) orang, dengan perincian 4.468 (empat ribu empat ratus enam puluh delapan) orang sudah sembuh, 274 (dua ratus tujuh puluh empat) meninggal dunia, serta 615 (enam ratus lima belas) orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

Tambahan 22 kasus positif Covid-19, Pasien Sembuh 23 Orang, Kasus Kematian 1 (satu) orang

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 5336, an. HAM, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 3990. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima;
  2. Pasien nomor 5337, an. MS, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Rumbuk, KecamatanSakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5062. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  3. Pasien nomor 5338, an. HH, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  4. Pasien nomor 5339, an. HA, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5080. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  5. Pasien nomor 5340, an. KA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5080. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Lombok Timur Labuhan Haji;
  6. Pasien nomor 5341, an. MES, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. R Soedjono Selong;
  7. Pasien nomor 5342, an. M, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. R Soedjono Selong;
  8. Pasien nomor 5343, an. S, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  9. Pasien nomor 5344, an. S, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  10. Pasien nomor 5345, an. AR, laki-laki, usia 4 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  11. Pasien nomor 5346, an. DH, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Kumbe;
  12. Pasien nomor 5347, an. B, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Kumbe;
  13. Pasien nomor 5348, an. PWA, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga;
  14. Pasien nomor 5349, an. WS, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5303. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
  15. Pasien nomor 5350, an. IRJ, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Kelungkung, Kecamatan Batu Lanteh, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  16. Pasien nomor 5351, an. SI, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Desa Jorok, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Utan;
  17. Pasien nomor 5352, an. SM, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Labuhan Badas;
  18. Pasien nomor 5353, an. DH, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5179. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  19. Pasien nomor 5354, an. M, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5179. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  20. Pasien nomor 5355, an. F, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5179. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  21. Pasien nomor 5356, an. NS, perempuan, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5179. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  22. Pasien nomor 5357, an. RHM, laki-laki, usia 8 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5179. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa.

Hari Selasa terdapat 23 (dua puluh tiga) penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 3895, an. G, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Lagam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 4190, an. NKS, laki-laki, usia 1 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 4429, an. SW, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 4503, an. HG, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah;
  5. Pasien nomor 4548, an. AAA, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Lendang Ara, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
  6. Pasien nomor 4557, an. L, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  7. Pasien nomor 4640, an. N, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
  8. Pasien nomor 4735, an. EP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa;
  9. Pasien nomor 4746, an. S, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
  10. Pasien nomor 4759, an. DS, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
  11. Pasien nomor 4775, an. S, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
  12. Pasien nomor 4793, an. R, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Desa Pendem, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah;
  13. Pasien nomor 4835, an. AP, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  14. Pasien nomor 4934, an. S, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  15. Pasien nomor 4936, an. LK, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  16. Pasien nomor 5001, an. S, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
  17. Pasien nomor 5089, an. CWD, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  18. Pasien nomor 5091, an. NRH, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  19. Pasien nomor 5095, an. YDP, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Moyo Mekar, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  20. Pasien nomor 5159, an. SMP, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  21. Pasien nomor 5161, an. SW, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  22. Pasien nomor 5165, an. LFA, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
  23. Pasien nomor 5206, an. PP, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Suangi, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.

Hari Selasa juga terdapat 1 (satu) penambahan kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 5343, an. S, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak memiliki penyakit komorbid.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818

0211 8119.




Iuran Peserta BPJS Kesehatan Tahun 2021, Mengacu Perpres Nomor 64 Tahun 2020

Gotong royong menjadi prinsip program JKN-KIS. Dalam penyelenggaraan, akan dilakukan mekanisme subsidi silang terhadap uang iuran yang dibayarkan peserta

MATARAM/lombokjournal.com —

Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, penetapan biaya yang harus dibayarkan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III kategori pekerja bukan penerima upah pada 2021 akan mengalami kenaikan.

Meskipun ada kenaikan, namun pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan finansial masyarakat.

“Dasar penetapan tentu dihitung berdasarkan perhitungan aktuaria dan memperhatikan kemampuan finansial masyarakat,” kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/12/20).

Besaran iuran yang harus dibayarkan peserta kelas III kategori pekerja bukan penerima upah pada 2021 akan mengalami kenaikan, yakni dari Rp 25.500 menjadi Rp 35.000.

Iuran yang harus dibayarkan peserta itu naik setelah ada pemangkasan jumlah subsidi, dari Rp 16.500 menjadi Rp 7.000.

Sebab, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, iuran peserta BPJS Kelas III sebenarnya tidak mengalami perubahan, yakni Rp 42.000 per orang per bulan.

Iqbal menjelaskan, gotong royong menjadi prinsip program JKN-KIS. Dalam penyelenggaraan, akan dilakukan mekanisme subsidi silang terhadap uang iuran yang dibayarkan peserta.

“Pemerintah juga sudah menanggung iuran untuk penerima bantuan iuran ( PBI),” ujarnya.

Untuk itu, diharapkan semua peserta dapat rutin membayarkan iuran agar manfaat program dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Perjalanan besaran iuran BPJS Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak naik pada 2021, tetap mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Namun, terdapat kenaikan nominal iuran yang harus dibayarkan peserta BPJS kelas III yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020. Kenaikan iuran ini bukan pertama kali terjadi.

Berikut rincian besaran BPJS kelas III sejak 2014 hingg 2020:

Januari-Desember 2014

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2013;

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 19.225/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.500/orang/bulan.

Januari-Desember 2016

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2016.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 23.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.500/orang/bulan.

Januari-Desember 2018

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 23.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.500/orang/bulan.

Januari-Juli 2019

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 23.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.500/orang/bulan.

Agustus-Desember 2019

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.500/orang/bulan.

Januari-Maret 2020

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.

April-Juni 2020

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.500/orang/bulan. J

Juli-Desember 2020

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.

Pada penerapannya, peserta PBPU kelas III hanya perlu membayar Rp 25.500, dengan mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat sebesar Rp 16.500.

Mulai Januari 2021

Tarif yang dibebankan kepada peserta diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

  • Peserta PBI dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.
  • Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III dikenai iuran sebesar Rp 42.000/orang/bulan.

Dalam penerapannya, iuran kelas III pada 2021 hanya perlu dibayarkan peserta sebesar Rp 35.000, karena terdapat subsidi pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 7.000. Hal ini berarti ada kenaikan Rp 9.500 dibandingkan iuran tarif sebelumnya yang sebesar Rp 25.500.

Sementara untuk BPJS kelas I dan II pada tahun 2021, besaran iurannya sebesar Rp 150.000/orang/bulan dan Rp 100.000/orang/bulan.

Tarif iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II sempat mengalami perubahan berdasarkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019, dengan rincian: Kelas I dari 80.000 menjadi Rp 160.000 Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 Tarif tersebut berlaku mulai 1 Januari 2020.

Kesehatan Kepesertaan BPJS Kesehatan Merujuk Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, peserta terdiri dari dua, yaitu peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan dan peserta bukan PBI Jaminan Kesehatan.

Peserta PBI Jaminan Kesehatan meliputi fakir miskin dan orang tidak mampu. Sementara, peserta bukan PBI Jaminan Kesehatan terdiri dari: Pekerja Penerima Upah dan anggota keluarganya termasuk warga negara asing yang bekerja di Indonesia paling singkat enam bulan dan anggota keluarganya.

Pekerja Bukan Penerima Upah dan anggota keluarganya termasuk warga negara asing yang bekerja di Indonesia paling singkat enam bulan dan anggota keluarganya. Bukan Pekerja dan anggota keluarganya.

M Arnani/KPS.com




Perayaan Natal dan Tahun Baru, FKUB Sepakat Terapkan Protokol Covid-19

Harus dipastikan, kegiatan perayaaan Natal atau kegiatan lainnya harus benar-benar menerapkan protokol Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Pertemuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB untuk ‘Harmonisasi Sesama Umat Beragama dan Masyarakat melalui Toleransi’, berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban dengan menerapkan protokol Covid-19 pada perayaan Natal umat kristiani dan Tahun Baru 2021.

Menekan angka penyebaran dan penularan pandemi Covid-19 merupakan komitmen dan ikhtiar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Apalagi adanya perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

“Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, tentunya akan melibatkan banyak orang. Sehingga ketegasan dan keasadaran kita bersama harus dikedepankan menerapkan protokol Covid-19, mengikuti aturan dan himbauan pemerintah,” kata Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Provinsi NTB, Subhan Hasan, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Selasa (22/12/20), di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB.

Menurutnya,  membangun harmonisasi sesama umat beragama dan masyarakat harus sinergi dan saling koordinadi. Sehingga terjalin melalui toleransi, salahsatunya mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan antar umat dan semua elemen masyarakat.

“Baik itu pemerintah, aparat keamanan, ormas dan masyarakat tentunnya,” jelasnya.

Sehingga sinergi dan saling koordinasi harus terus dijaga dan dibangun untuk menciptakan kondisi yang aman dan kobdusif di NTB.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong (PP) Provinsi NTB Drs.Tribudi Prayitno, M. Si menegaskan, sejak pandemi ini beberapa kegiatan yang melibatkan massa dan aktivitas berkerumun dibatasi oleh pemeribtah. Tujuannya jelas untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

“Sudah jelas sekali ada himbauan dari pemerintah, kalau biasanya dalam keadaan normal, kita dapat melaksanakan kegiatan baik sosial dan keagaan namun sejak Covid ada pembatasan masa demi kepentingan dan keamanan bersama,”kata Tri Budi.

Dikatakan, saat ini kata kuncinya adalah semua yang kegiatan dan aktivitas yang dilakukan harus aman dan produktif. Harus dipastikan, kegiatan perayaaan Natal atau kegiatan lainnya harus benar-benar menerapkan protokol Covid-19.

“Pergunakan masker dengan benar, menjaga jarakpun harus diterapkan fengan serius, serta mempersiapkan alat perlindungan diri juga. Termasuk penyemprotan disinfektan dan menyediakan alat cuci tangan,”himbaunya.

Diakuinya, memasuki liburan akhit tahun dan cuti bersama ini, harus benar-benar diwaspadai. Karena pergerakan orang mulai harus dijaga. Apalagi angka terpapar Covid-19 trend kurvanya meningkat akhir-akhir ini.

“Ini yang harus menjadi konsen dan perhatian kita bersama,” ucapnya.

Kasatpol PP juga mengapresiasi beberapa gereja, berdasarkan laporan Romo dan Pendeta, gereja membatasi umat saat beribadah. Dengan membagi beberapa sesi peribatan untuk menghindari kerumunan dan secara ketat menerapkan protokol Covid.

“Biasanya kapasitas gereja sebanyak 800 umat, saat ibadah natal hanya 300 umat yang ditampung dan membatasi lansia serta anak-anak,”ungkapnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Suryani Eka Wijaya, mewakili Kadishub mengatakan, untuk menjaga pergerakan masyarakat saat libur dan cuti bersama, telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan lintas OPD Kab/Kota untuk perketat pintu-pintu masuk di pelabuhan, baik yang masuk maupun keluar dari NTB.

“Begitupun dengan kegiatan perayaan Natal juga, Dishub NTB berkoordinasi dengan Aparat kepolisian, Satpol PP, Banser, pecalang dan elemen masyarakat lainnya, seperti di Pemkot Mataram, untuk menjaga malam Misa Natal dan Tahun Baru,”katanya.

Sebelumnya, berdasarkan laporan dan pernyataan perwakilan MUI, Ketua PHDI (umat hindu) Ketua DEKENAT (umat katolik) Ketua PGIW (umat kristen pantekosta) Ketua Matakin (umat konghuchu) Ketua Walubi (umat budha),  Pemuda NW, Pecalang Darma Wisesa, berkomitmen dan siap bersama mendukung iktiar bersama menjaga kerukunan dan keamanan pada saat perayaan ibadah Natal dan Tahun Baru.

Pertemuan ini diikuti oleh Kadis Perhub, Kabag Pemberitaaan Humaspro Provinsi NTB, Bakesbangpoldagri Pemkot Mataram, Ketua MUI (umat muslim), Ketua PHDI (umat hindu), Ketua DEKENAT (umat katolik) Ketua PGIW (umat kristen pantekosta) Ketua Matakin (umat konghuchu) Ketua Walubi (umat budha), Kadis kesbang kota mataram, pemuda NW, Pecalang Darma Wisesa.

ikp@diskominfotik_ntb




MES NTB Siap Gelar Silakwil yang Pertama

Di masa pandemi Covid-19 saat ini, semua pihak diharapkan terus menjalin sinergi dalam menghadirkan ekonomi syariah yang terstruktur, terprogram dan juga terencana

MATARAM.lombokjournal.com

Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi NTB siap menggelar Silaturahmi Kerja Wilayah (Silakwil) yang pertama.

Hal ini disampaikan Ketua MES NTB, Dr. Hj. Baiq Mulianah, saat kegiatan silaturahmi MES NTB bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB yang berlangsung di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Provinsi NTB, Senin (21/12/20).

“Di Penguhujung tahun ini, kami dari Pengurus MES NTB akan mengadakan Silakwil yang tentu saja akan merumuskan berbagai program ke depan dalam sisa kepengurusan kami yang tinggal dua tahun lagi,” ungkap Baiq Mulianah.

Silakwil yang rencananya akan berlangsung dari tanggal 28 sampai dengan 30 Desember 2020 ini, juga dirangkai dengan pelatihan Takmir Masjid, yang merupakan bagian dari program Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar Emas).

Baiq Mulianah bersyukur bahwa program Mawar Emas dapat berjalan lancar dan baik, salah satunya dibuktikan dengan pelatihan Takmir Masjid yang sudah mencapai kloter keenam.

“Alhamdulillah, kami sudah sampai akhir tahun ini bisa bersama-sama melatih kurang lebih seratus orang untuk meningkatkan literasi terkait ekonomi syariah,” sebutnya.

Baiq Mulianah berharap selama kepengurusan MES NTB yang merupakan periode pertama ini dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang perekonomian.

Untuk itu, pondasi sebagai dasar dalam menjalankan organisasi ke depan harus dimatangkan dimulai dari sekarang.

“Sinergi apa yang bisa kita laksanakan di tahun 2021 esok, sehingga peran dan kehadiran MES itu tidak saja sebagai institusi yang hadir tetapi juga memberi manfaat untuk pengembangan ekonomi syariah dan juga menyongsong berbagai pembangunan di NTB,” jelas Baiq Mulianah.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi NTB, Heru Saptaji dalam kesempatan tersebut menekankan betapa pentingnya ekonomi syariah di era moderen saat ini. Terlebih di Indonesia, dimana penduduknya mayoritas beragama Islam.

“Sebagaimana kita meyakini bahwa, ekonomi syariah itu merupakan arus baru bagi pertumbuhan ekonomi di negara kita,” terangnya.

Heru mengajak masyarakat agar mulai berani memberikan kontribusi terbaik dalam memajukan perekonomian. Hal ini selain memberikan manfaat kepada diri sendiri, tentunya akan menghadirkan manfaat bagi orang lain pula.

“Sebaik-baik umat adalah umat yang memberikan kemanfaatan kepada saudara,” sambung Heru.

Heru menyampaikan komitmen penuh Bank Indonesia dalam mendukung perekonomian syariah agar dapat berjalan dengan baik di NTB.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, Ia berharap semua pihak terkait dapat terus menjalin sinergi dalam menghadirkan ekonomi syariah yang terstruktur, terprogram dan juga terencana.

“Saya ingin mengajak kita semua mempunyai dimensi-dimensi yang jauh melampaui batas kedepan, kita dihadapkan pada kondisi yang tidak mudah sekarang, kita dihadapkan pada tantangan Covid-19, kita harus melakukan pekerjaan tidak pada standar yang biasa,” pungkasnya.

Najamuddin Amy, S. Sos., MM selaku Sekretaris Umum MES NTB menjelaska, Silakwil yang pertama kalinya ini mengusung tema besar yang juga sejalan dengan visi MES NTB yakni, “Memasyaratkan Ekonomi Syariah, Mensyariahkan Ekonomi Masyarakat”.

“Kita juga memiliki tema khusus pada Sidakwil pertama kita yaitu ‘Sinergi, Literasi dan Peduli’,” tuturnya.

Agenda-agenda yang akan berlangsung selama Silakwil mendatang di Hotel Grand Legi Mataram antara lain Rapat Kerja, pelatihan Takmir Masjid dan juga diisi pula dengan seminar.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang diutamakan dalam pelaksanaan Silakwil MES NTB mendatang.

“Ini sebagai wujud komitmen MES NTB dalam hal penanganan Covid-19,” tambahnya.

Rr/HmsNTB

 

 




Tahun 2020, Pengungkapan Kasus Narkoba Menurun

MATARAM.lombokjournal.com

Kepala BNN Provinsi NTB, Brigadir Jenderal Polisi, Drs. Gede Sugianyar Dwi Putra, S.H., M.Si, mengatakan, secara umum pengungkapan kasus narkotika baik oleh BNNP NTB dan Jajaran Polda NTB  di tahun 2020 menurun 292 kasus atau -37,24 persen dari 784 kasus di tahun 2019.

“Menurun menjadi 492 kasus di tahun 2020,” ungkapnya melalui siaran pers terkait pencapaian kinerja BNNP NTB dan jajaran tahun 2020, Senin (21/12/2020).

Menurut jendral bintang satu ini, total 492 Kasus Narkotika hasil ungkap jajaran Polda NTB dan BNNP  NTB berhasil menyita barang bukti narkotika yakni shabu seberat 17.638,43 gram dan  ganja seberat 21.113,76 serta 696 butir extacy

“Sepanjang tahun 2020, BNNP NTB sendiri telah mengungkap sebanyak 11 kasus narkotika dengan 20 berkas perkara, sebanyak 9 berkas perkara telah P21 dan 10 berkas masih dalam proses Sidik dan 1 berkas telah SP3,” ungkapnya.

Namun di tahun 2020 ini, jika dilihat dari hasil pengungkapan mengalami trend peningkatan.

Pada tahun 2019 dengan jumlah 7 kasus, sedangkan tahun 2020 jumlahnya 11 kasus, naik 57,14 persen, sedangkan jumlah tersangka dari 10 orang menjadi 20 orang dengan trend 100 persen.

Aya

 




Giliran Zainudin, Penderita Bocor Ginjal yang Dibantu Bang Zul

SUMBAWA.lombokjournal.com

Pengaduan kondisi Sosial dan Kesehatan masyarakat Kabupaten/Kota di Provinsi NTB ‘membanjiri’ laman media Sosial (medsos) seputar NTB.

Harapannya, ada sentuhan kebijakan langsung dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Respon progresif Bang Zul sapaan karib Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc, terus bergulir. Acap kali dengan tindaklanjut secara cepat dan nyata.

Terbukti sepanjang tahun 2020, langsug dilakukan pengecehkan di lokasi dan penyerahan bantuan. Dan  didukung jajarannya yaitu Dinas Sosial dan Dinas  Kesehatan Provinsi bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Respon cepat ini menumbuhkan semangat gotong royong para  abdi Negara dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang butuh uluran tangan.

Khususnya masyarakat yang belum disentuh kebijakan reguler pemerintah. Ini sejalan dengan visi dan misi  Pemerintahan Zul-Rohmi.

Hari Minggu (20/12) Debi Puspitasari, Anak Sumbawa Penderita Anemia dibantu Bang Zul dengan sejumlah dana, untuk meringankan beban keluarga anak berusia dua belas tahun tersebut. Kemudian pengaduan di medsos pun terus mengalir.

Bocor Ginjal, 8 bulan Lemas di RS

Hari Senin (21/12) Zainuddin (21) penderita Bocor Ginjal asal RT 007 RW 003 Dusun Bonto, Desa labuhan Bontong, Kecatamatan Tarano Kabupaten Sumbawa diberikan bantuan sejumlah dana.

Bantuan itu melalui Dinas Sosial Provinsi NTB yang diantar langsung oleh Pilar Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa yaitu Koordinator dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI di Sumbawa di Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa.

“Berdasarkan pengaduan di medsos, Gubernur langsung respon. Meminta Dinsos Provinsi melakukan assesment dan diberikan sejumlah dana untuk meringankan beban keluarga Zainuddin,” ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Khalik S.Sos MH melalui siaran Pers Senin (21/12/20) siang.

Khalik mengatakan, bantuan diterima langsung oleh Orang tuanya bernama Muhtar yang saat itu mendampingi anaknya di ruang Perawatan RSUD Sumbawa.

Hasil assessment, Zainuddin adalah putra dari pasangan suami-istri (Muhtar -Nurjanah). Zainudin merupakan putera pertama yang lahir di Empang, 29 Maret 2001.

Khalik mantan Kalak BDBD Provinsi ini menuturkan dari cerita Keluarga, hasil Diagnosa Dokter Zainudin menderita  Bocor Ginjal dan mengalami pembengkakan di sekujur tubuh. Pernah mendapatlan penangan medis rawat ini di RSUD Sumbawa.

Karena kondisinya kian parah, Tim medis menyaranlan untuk dirujuk pengonatan lanjutan di RSUP –  Mataram. Hanya saja, keluarga belum bisa menindaklanjutinya karena kendala pada ekonimi kelurga.

“Hingga saat ini, Zainudin masih dirawat di RSUD Sumbawa. Terhitung delapan bulan terbaring lemas,” Kutip Pria pencetus buku JPS Gemilang ini.

Secara terpisah, Koordinator PKH Kabupaten Sumbawa, Mardinawan SE menuturkan,  Orang tua Zainudin merupakan salah-seorang penerima bantuan sosial PKH Kemensos RI dan BPJS Kesehatan. Namun bantuan PKH tidak cukup mendukung biaya pengobatan yang dengan biaya besar, meski BPJS kesehatan telah ikut membantu.

 

Bantuan dari Bang Zul telah diterima dengan baik oleh Muhtar selaku orang tua Zainudian. Keluarganya sangat terharu mendapat dukungan dari orang nomor satu di NTB itu.

“Terimakasih Pak Gubernur dan Kepala Dinas Sosial Provinsi. Bantuan telah diterima dan akan dimanfaatkan dengan baik ” tutur Mardinawan menceritakan ungkapan Orang tua Zainudin.

Rr/HmsNTB




Wagub Harapkan Pelaku Wisata Kompak, Agar Pariwisata Bangkit di Masa Pandemi

Pariwisata membutuhkan database yang baik, agar semua program dapat terlaksana dengan baik pula

LOBAR.lombokjournal.com

Untuk membangkitkan pariwisata di masa pandemi, para pelaku pariwisata diminta kompak.

Dengan kekompakan, semua tantangan dunia pariwisata akan bisa diselesaikan dengan baik.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB 2020 di Kila Senggigi, Lombok Barat, Senin, (21/12/20).

Dikatakan, Provinsi NTB siap menerima wisatawan. Tapi kesiapan itu tentu harus dibarengi juga dengan kekompakan semua pihak, terutama dalam memberikan kenyamanan dan rasa aman pada wisatawan.

Wagub menekankan pentingnya semua pihak menjaga dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di masa sekarang ini.

“Kondisi sekarang, menjadi kewajiban kita untuk menerapkan protokol kesehatan. Tidak boleh ada tempat di NTB ini yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Pariwisata membutuhkan database yang baik, agar semua program dapat terlaksana dengan baik pula.

Menurut Wagub, database ini memang membutuhkan sinergi yang baik dari semua pihak. Jangan sampai nanti data dari pelaku wisata dengan pihak-pihak yang lain itu berbeda.

“Saya yakin, dengan kerendahan hati kita bersama, duduk bersama memajukan pariwisata NTB ini, terlebih di masa sulit ini, InsyaAllah tidak ada yang sulit, saya sangat percaya pada kapasitas Bapak Ibu semua, dan apa-apa yang sudah kita perjuangkan di NTB ini,” lanjut Wagub.

Wakil Ketua Umum  Bidang Organisasi PHRI, Lucia Karina memberikan apresiasi kepada PHRI NTB atas dedikasi dan kinerja yang luar biasa, yang selalu memberikan semangat bagi para pelaku pariwisata untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.

Dalam masa pandemi ini, semua pihak perlu memberikan perhatian serius dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19. Lucia mengajak PHRI NTB untuk berbagi tugas dalam pencegahannya

Rr/HmsNTB