UPDATE Covid-19: Hari Selasa, 05 Januari 2021, Bertambah 42 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 12 Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR RS Universitas Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR Klinik Medika Plaza, Laboratorium TCM RSUD Bima, Laboratorium TCM RSUD Kota Bima dan Laboratorium TCM RSUD H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa mengkonfirmasi ada tambahan 42 kasus baru terkonfirmasi Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers, Selasa (05/01/21), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, DRS Lalu Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 271 (dua ratus tujuh puluh satu) sampel dengan hasil 195 (serratus sembillan puluh lima) sampel negatif, 34 (tiga puluh empat) sampel positif ulangan, dan 42 (empat puluh dua) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 12 orang, kasus kematian 1 (satu) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 42 (empat puluh dua) kasus baru terkonfirmasi positif, 12 (dua belas) tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Selasa (05/01/2021) ini sebanyak 5.902 (lima ribu sembilan ratus dua) orang, dengan perincian 4.866 (empat ribu delapan ratus enam puluh enam) orang sudah sembuh, 295 (dua ratus sembilan puluh lima) meninggal dunia, serta 741 (tujuh ratus empat puluh satu) orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aradi.

Bertambah 42 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 12 Orang, Kasus Kematian 1 (Satu) Orang

Kasus baru positif tersebut, yaitu;

  1. Pasien nomor 5861, an. R, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju Gerung;
  2. Pasien nomor 5862, an. JS, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Berora, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Lopok;
  3. Pasien nomor 5863, an. FF, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  4. Pasien nomor 5864, an. H, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  5. Pasien nomor 5865, an. SDHY, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  6. Pasien nomor 5866, an. SJ, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Samapuin,Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5484. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  7. Pasien nomor 5867, an. W, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5712. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Empang;
  8. Pasien nomor 5868, an. KA, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5711. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  9. Pasien nomor 5869, an. SYC, perempuan, usia 12 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5703. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  10. Pasien nomor 5870, an. NM, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5703. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  11. Pasien nomor 5871, an. AYC, perempuan, usia 5 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5703. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  12. Pasien nomor 5872, an. AMFAG, laki-laki, usia 11 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5703. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  13. Pasien nomor 5873, an. SR, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5703. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  14. Pasien nomor 5874, an. H, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  15. Pasien nomor 5875, an. F, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  16. Pasien nomor 5876, an. HA, laki-laki, usia 71 tahun, penduduk Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  17. Pasien nomor 5877, an. NKDS, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  18. Pasien nomor 5878, an. IGAPH, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  19. Pasien nomor 5879, an. W, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  20. Pasien nomor 5880, an. IBKAK, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  21. Pasien nomor 5881, an. H, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  22. Pasien nomor 5882, an. M, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram;
  23. Pasien nomor 5883, an. IWS, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Universitas Mataram;
  24. Pasien nomor 5884, an. INGSM, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kota Denpasar, Provinsi Bali. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  25. Pasien nomor 5885, an. LDPD, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng Mataram;
  26. Pasien nomor 5886, an. R, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Universitas Mataram;
  27. Pasien nomor 5887, an. NAP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Universitas Mataram;
  28. Pasien nomor 5888, an. GFK, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Universitas Mataram;
  29. Pasien nomor 5889, an. NS, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5539. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng Mataram;
  30. Pasien nomor 5890, an. DP, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Batu Tering, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  31. Pasien nomor 5891, an. AA, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Teluk Santong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  32. Pasien nomor 5892, an. KDI, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  33. Pasien nomor 5893, an. RB, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  34. Pasien nomor 5894, an. J, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  35. Pasien nomor 5895, an. D, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  36. Pasien nomor 5896, an. YRP, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  37. Pasien nomor 5897, an. D, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kota Dumai, Provinsi Riau. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  38. Pasien nomor 5898, an. AMAA, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  39. Pasien nomor 5899, an. PP, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  40. Pasien nomor 5900, an. A, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  41. Pasien nomor 5901, an. S, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Jorok, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
  42. Pasien nomor 5902, an. SL, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram.

Hari ini terdapat 12 (dua belas) penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid19, yaitu :

  1. Pasien nomor 4270, an. DO, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  2. Pasien nomor 5421, an. J, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Benete, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  3. Pasien nomor 4425, an. J, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 4426, an. J, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Ai Mual, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa;
  5. Pasien nomor 4479, an. S, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  6. Pasien nomor 4578 an. AT, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  7. Pasien nomor 4696, an. SSS, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
  8. Pasien nomor 5137, an. AR, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa;
  9. Pasien nomor 5180, an. MAS, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa;
  10. Pasien nomor 5663, an. SW, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  11. Pasien nomor 5664, an. AJH, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  12. Pasien nomor 5689, an. PP, perempuan, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.

Hari ini juga terdapat 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 5876, an. HA, laki-laki, usia 71 tahun, penduduk Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Lalu Gita Aryadi berharap, petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Rr/Aya

 Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

 Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.




Kunjungi Balai PUPR, Bang Zul Harapkan Seluruh Program Kedepankan Kepentingan Masyarakat

Tahun 2021 ini banyak event nasional digelar di NTB, jangan sampai masyarakat hanya menonton

MATARAM.lombokjournal.com

Semua jajaran birokrasi lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta tetap meningkatkan sinergi dalam mewujudkan NTB Gemilang.

Gubernur NTB Dr.H.Zulkieflimansyah menegaskan itu di hadapan lima Kepala Balai serta Kepala OPD, saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Balai Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wilayah Provinsi NTB, Selasa (05/01/21).

“Mewujudkan NTB Gemilang ini tidak mudah, perlu kekompakan serta sinergi yang kuat,” ungkap Bang Zul sapaan akrab Gubernur, di Ruang Rapat Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB.

Dikatakan, seluruh program yang ada harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Karena, tahun 2021 ini banyak event nasional yang digelar di NTB.

Pada Event tersebut, jangan sampai masyarakat hanya menonton tanpa merasakan dampak apapun.

“Jangan sampai ada yang mengeluh. Untuk itu, seluruh program yang ada harus bisa dirasakan oleh masyarakat,” harap Bang Zul.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB, Ika Sri Rejeki,ST.,MT menyampaikan sejumlah program BPPW, di antaranya program 100 persen air minum terpenuhi, 0 persen rumah kumuh, dan 100 persen sanitasi. Intervensi kawasan kumuh tersebut ditargetkan tuntas di tahun 2024 mendatang.

“Pak Gubernur, InsyaAllah seluruh yang kita kerjakan mampu mengubah wajah daerah serta mampu mendongkrak perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Sinergi BPPW NTB dengan Pemprov NTB menururutnya harus tetap harmonis. Karena dengan begitu, seluruh program bisa dikerjakan bersama.

“Kalau kita kerjakan sama-sama, InsyaAllah semuanya akan terasa ringan,” tutupnya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Nusa Tenggara I, Rini Dyah Mawarty melaporkan bahwa, pembangunan sebanyak 915 Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) yang sebagian besar berada di sekitar KEK Mandalika semuanya hampir rampung.

“Alhamdulillah pembangunan Sarhunta sudah hampir rampung, seluruhnya kita bangun dengan design kearifan lokal, semoga apa yang telah kita bangun mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Sarhunta tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat, sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan menjelang gelaran MotoGP mendatang.

“Kita berharap, apa yang sudah dibangun bisa dijaga oleh masyarakat,” harapnya.

Dari total 915 Sarhunta tersebut, sebanyak 817 unit dibangun di Kabupaten Lombok Tengah, yakni dipasang di koridor masuk kawasan Mandalika sebanyak 517 dan 300 unit untuk Rumah Singgah dan Homestay serta usaha lainnya guna mendukung pariwisata. Sedangkan, sisanya sebanyak 98 unit dibangun di Kabupaten Lombok Utara.

“Total anggaran pembangunan Sarhunta di NTB adalah Rp 62,22 Milyar, kami harap, rumah-rumah yang dibangun tersebut bisa kita jaga bersama,” katanya di hadapan Gubernur.

Hadir pada kesempatan tersebut, Asisten II Setda Provinsi NTB, Kadis Pertanian dan Perkebunan NTB, Kadis Pariwisata NTB, Kadis LHK NTB, Plt Kadis Perkim NTB, Kepala BPPW NTB, Kepala BWS NT-I, Kepala BP2JK.

Rr/BiroAdpim




Bupati Lombok Utara Jadi Inspektur Upacara HUT ke-75 Kemenag

Semua umat beragama dituntut saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana hak seseorang dibatasi oleh hak orang lain

GANGGA.lombokjournal.com

Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke-75, di Halaman Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Utara, Selasa (05/01/21).

Bupati  Najmul Akhyar yang membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, Kementerian Agama yang dibentuk sejumlah tokoh ulama dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), yang pertama kalinya dipimpin H Mohammad Rasjidi, telah melintasi sejarahnya yang panjang.

Bupati Najmul Akhyar

 

Pada usia 75 tahun Kementerian Agama, masyarakat diajak memaknai segala prestasi yang telah dicapai. Sekaligus menempatkannya sebagai momentum menebalkan niat dan motivasi dalam mencapai yang lebih baik lagi di masa mendatang.

“Kementerian Agama memberikan anugerah penghargaan dan apresiasi kepada seluruh elemen umat beragama tanpa membedakan satu sama lainnya. Atas dukungan, sinergi, dan kebersamaannya mengawal tugas-tugas Kementerian Agama hingga sekarang ini,” tutur Bupati.

Peringatan Hari Amal Bakti tahun ini mengusung tema “Indonesia Rukun”. Tajuk yang sejalan dengan semangat nasionalisme, dengan menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa untuk maju.

Tanpa kerukunan, sukar menggapai cita-cita besar bangsa sejajar dengan bangsa lain di dunia.

Dikatakan, pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para tokoh agama, para Menteri Agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa. Tanpa toleransi, tidak ada kerukunan.

“Toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan menjujung tinggi nilai-nilai keduanya, tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama. Pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, sedangkan pihak yang lain berpegang pada hak-haknya sendiri,” imbuhnya.

Ditambahkannya, dewasa ini pengembangan moderasi beragama, toleransi dan kerukunan sudah lebih mengakar di dalam kehidupan sehari-hari bangsa kita. Negara yang berdasarkan Pancasila, tidak ada diktator mayoritas ataupun tirani minoritas.

Dalam kaitan itulah, semua umat beragama dituntut saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana hak seseorang dibatasi oleh hak orang lain.

Melalui sambutan tertulis itu, Kementerian Agama mengingatkan tentang semangat Kementerian Agama dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama. Semangat Kementerian Agama itu dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci.

Pertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan.  Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, persaudaraan, meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan,” urainya.

Menteri Agama melalui amanat yang dibacakan Bupati Najmul mengajak mengedepankan akal sehat dan kebijaksanaan dalam menyikapi berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan saat ini, maupun pada masa-masa mendatang.

Diharapkan, pandemi Covid-19 sebagai ujian berat kemanusiaan, segera berlalu dengan takdir dan pertolongan Allah SWT.

Pada akhir sambutannya, Bupati  Najmul mengatakan, secara pribadi maupun Pemerintah Daerah Lombok Utara menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap jajaran Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama KLU atas pelaksanaan upacara peringatan Hari Amal Bakti.

“Mudah-mudahan di usia ke-75 tahun, Kementerian Agama tetap mampu melayani kebutuhan hal ihwal keagamaan masyarakat. Semoga eksistensi saudara-saudara dan kita semua selaku abdi masyarakat dan abdi negara dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lombok Utara. Mari jadikan agama sebagai inspirasi,” tandasnya.

Usai rangkaian upacara Bupati Najmul menyampaikan pada media, Kemenag merupakan salah satu institusi awal tertua di Indonesia, sehingga tentu membuahkan pengabdian yang luar biasa.

Mencerdaskan umat beragama di Indonesia serta menjaga kerukunan yang berkaitan dengan keagamaan.

“Dengan ini, kita semua berharap Kementerian Agama bisa meningkatkan kemajuannya untuk masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Lombok Utara. Salah satu diantara buah atas kerjasama pemerintah dan Kementerian Agama adalah Lombok Utara menjadi salah satu kabupaten dengan predikat Kabupaten Peduli Kerukunan Umat Beragama. Dalam hal ini Pemda KLU dan Kementerian Agama serta seluruh masyarakat yang ada di Lombok Utara,” jelasnya.

Upacara berjalan khidmat, diakhiri dengan penyerahan Piagam Satya Lencana Presiden RI kepada beberapa ASN Kementerian Agama KLU oleh Bupati Lombok Utara.

Saat itu Bupati didampingi Kepala Kantor Kemenag KLU dan Kapolres Lombok Utara serta penyerahan sertifikat tanah untuk Kantor KUA di dua kecamatan.

Peringatan HUT Kemenag itu selain dihadiri Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah SH, juga Kepala Kantor Kemenag KLU, HM Ali Pikri SH MH, serta ASN lingkup Kemenag KLU.

sas

Integrating apple cider vinegar into your detox regimen, along with a healthy and balanced diet regimen and way of living, can possibly improve cardiform цена your overall well-being.




Tenaga Kesehatan Prioritas Divaksinasi, Sebanyak 28.750 Vaksin Covid-19 Tiba di NTB

Dari 30 ribu tenaga kesehatan yang terdata masih ada ada tersisa 5000 tenaga kesehatan lagi yang belum masuk dalam sistem

MATARAM.lombokjournal.com

Provinsi NTB hari ini menerima Vaksin Covid 19 sebanyak 15 Koli atau dengan jumlah Fiyer sebanyak 28.760 yang akan digunakan untuk tenaga kesehatan yang ada di NTB.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr Hj Nurhandini Eka Dewi menjelaskan, vaksin tersebut akan disimpan di Dinas Kesehatan Provinsi sebelum dibagikan.

“Sesuai dengan total telah dikirim 15 koli vaksi Covid 19 dengan jumlah fiyer 28,760. ini dipakai untuk tenaga kesehatan yang ada di NTB sampai tanggal 3 januari pukul 23.59,” ujar Eka, Selasa (05/01/21).

Menurut Nurhandini Eka Dewi, dari 30 ribu tenaga kesehatan yang terdata masih ada ada tersisa 5000 tenaga kesehatan lagi yang belum masuk dalam sisitem informasi sumber daya  manusia kesehatan .

“Jadi yang masuk di sistem sekitar 28 ribu, inilah yang menjadi sasaran kita, tetapi kami sedang merencanakn bahwa sebelum tanggal pelaksanaan kita akan melakukan screaning juga. Karena  ada 12 penyakit yang tidak boleh di dilakukan vaksin,” terangnya.

Eka akan  memastikan, tenaga kesehatan yang akan divaksin harus sesuai persyaratan.

“Kita nantinya betul -betul sesuai persyarat untuk boleh divaksinasi bila dia termasuk yang tidak divaksinasi, maka tidak diberikan vaksinasi,” katanya.

Saat ini, Vaksin Covid 19  diamankan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi sampai tiba jadwal untuk di gunakan di NTB. Karena NTB masuk dalam   gelombang ke dua dari 14 provinsi pertama yang akAn memulai PenggunAan Vaksin Covid 19.

“Setelah ada perintah dari pusat baru kita  akan  kirimkan Vaksin ini ke kabupaten/kota karena kita menjaga jangan sampai suhu turum di bawah yang ditentukan yakni antara dua sampai delapan derajad celcius,” tegas Eka.

Semua penyuntikan hanya di sarana kesehatan baik di rumah sakit atau puskesmas. Ada 31 rumah sakit dan 171 puskesmas yang sudah kita masukan ke  sistem.

Pelayanan yang memberikan layanan vaksinasi tanggal 7-9 Januari, ada pelatihan untuk suvervior tanggal 11-13 Januari,  ada pelatihan untuk vaksinator. NTB sudah punya 350 vaksinator yang tersertifikasi.

“Vakainasi untuk Umum akan dilakukan setelah bulan Maret, karena rencana vaksinasi tenaga kesehatan adalah bulan -Januari sampai Maret jika pelaksnaan vaksinasi sebelum Maret selesai maka yng lain juga bisa dipercepat,” kata Eka.

Aya

 

 




Pemerintah Siapkan Bansos 2021 Sebesar 110 Triliun, Gubernur: Negara Hadir Untuk  Masyarakat

Utamakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pangan keluarga

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengapresiasi bantuan yang mulai diluncurkan oleh pemerintah pusat.

Menurut Gubernur, ini merupakan  wujud kehadiran negara untuk masyarakat, baik bagi masyarakat miskin maupun masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Terima kasih kepada teman-teman yang menyalurkan bantuan, semoga NTB yang kita cintai diberi keberkahan oleh Allah SWT,” harap Dr. Zul usai menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat penerima bantuan, Senin (4/1) di Kantor Dinas Sosial Provinsi NTB.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyalurkan bantuan tunai se-Indonesia 2021 secara virtual. Presiden mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 110 triliun. Dengan peluncuran ini maka bantuan tersebut mulai disalurkan ke-34 provinsi.

“Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan, dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak COVID-19. Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi,” kata Jokowi dalam acara peluncuran.

Jokowi menjelaskan,, bantuan sosial yang diluncurkan ini berupa program keluarga harapan (PKH), program sembako, serta bansos tunai.

“Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Juga diharapkan menjadi pemicu penggerak ekonomi nasional dan memperkuat daya beli masyarakat,” harap Presiden.

Jokowi mengatakan, bantuan ini terbagi dalam beberapa tahapan. Untuk PKH terbagi dalam empat tahap yang penyalurannya dilakukan oleh Bank BUMN atau Himbara.

“Kemudian sembako akan disalurkan dari Januari-Desember 2021, nilainya tadi sudah disampaikan Bu Menteri Sosial Rp 200 ribu per KK per bulan. Kemudian bantuan sosial (bansos) tunai BST diberikan selama 4 bulan, Januari-Februari-Maret-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK. Ini sudah jelas semuanya,” ujarnya.

Untuk itu, Jokowi meminta kepada kementerian terkait dan seluruh gubernur se-Indonesia agar mengawal sampai tuntas proses penyaluran bantuan dan berharap kepada masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan secara tepat.

Utamakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pangan keluarga.

“Saya juga menegaskan bahwa bantuan ini tidak ada potongan-potongan. Masyarakat harus menerima seutuhnya, karena bantuan ini langsung dikirim kepada masyarakat melalui bank-bank milik pemerintah dan kantor pos,” tegas Jokowi.

Man-ikp_diskominfotikntb




Penghapusan Sistem Kelas Program JKN-KIS Baru Dimulai Tahun 2022

lombokjournal.com —

MATARAM  –

Penghapusa sstem kelas I, II, III atau yang juga disebut peleburan kelas menjadi ‘kelas standar’ dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mundur jadi tahun 2022.

Memang, semula santer dikabarkan, peleburan kelas bakal dilakukan secara bertahap mulai tahun 2021, namun dengan akhirnya diundur.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menghapus sistem kelas I, II, dan III BPJS Kesehatan mulai tahun 2021.

Kemenkes sudah menyelesaikan draft paket manfaat mengacu kajian akademik jaminan kesehatan nasional (JKN). Draft paket manfaat sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) itu, akan dibahas lebih lanjut dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Hal utama yang akan dibahas mengenai sinkronasi dari dana jaminan sosial, agar paket manfaat sesuai KDK tidak memperberat kondisi yang terjadi. Dengan adanya penghapusan kelas, maka terdapat kesetaraan antar peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, penggunaan kelas standar juga mengurangi potensi kecurangan serta mengoptimalkan koordinasi di BPJS Kesehatan.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan, peleburan pada 2022 bertujuan untuk menghapus kelas I, II, dan III dalam BPJS yang ada saat ini.

Nantinya hanya akan ada satu kelas alias kelas standar di lembaga asuransi kesehatan pemerintah tersebut.

“Terkait penerapan kelas standar JKN, rencana akan diterapkan di tahun 2022,” kata Muttaqien saat dihubungi Kompas.com, Kamis pekan lalu.

Muttaqien menyebut penerapannya masih akan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dalam pasal 54B.

Karena mundur, pihaknya akan melakukan beberapa tahap harmonisasi di 2021 mendatang.

“Penerapannya akan dilakukan secara bertahap. Di tahun 2021 ini akan dilakukan uji publik, harmonisasi regulasi, maupun penyiapan infrastruktur,” ungkapnya.

Rr/Kps.com




TP PKK Provinsi NTB Kenang 40 Hari Almarhumah Hj.Panca Yuniati

MATARAM.lombokjournal.com

Tim Penggerak PKK Provinsi NTB melakukan doa bersama dalam rangka tahlilan 40 hari Almarhumah Hj.Panca Yuniati di kediamannya, di Perumahan Taman Sejahtera, Ampenan, Senin (04/01/20).

Almarhumah Hj. Panca Yuniati merupakan Wakil Ketua IV TP-PKK Provinsi NTB. Istri dari Dr. Agus Patria tersebut wafat pada tanggal 24 November 2020 lalu.

“Atas nama TP PKK provinsi NTB, kita semua berduka cita, kami bersaksi almarhumah orang yang baik,” ungkap Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah dalam sambutannya.

Dikatakan, TP PKK provinsi NTB kehilangan sosok sahabat yang rendah hati dan memiliki jiwa sosial tinggi. Menurutnya, Hj. Panca dalam setiap kegiatan selalu semangat dan berada dalam barisan terdepan pada setiap kegiatan PKK Provisni NTB.

“Dalam setiap kegiatan, almarhumah selalu ikut berpartisipasi, semangat almarhumah patut kita contoh,” kenang Bunda Niken.

Bunda Niken menyerukan, untuk saling mendoakan, saling mengokohkan sesama manusia, sebangsa, setanah air.

“Dalam setiap doa, mari kita selipkan nama almarhumah. InsyaAllah di akhirat kelak, kita bisa kembali kumpul bersama,” pinta Bunda Niken di hadapan keluarga besar Hj. Panca Yuniati.

Mewakili keluarga, Dr. M. Agus Patria, SH, MH yang merupakan suami almarhumah Hj.Panca, hingga kini masih merindukan sosok almarhumah istrinya.

“Hingga sekarang saya masih sangat sedih, bukan karena tidak ikhlas, tapi terlalu banyak kenangan yang Almarhum tinggalkan,” ungkap Mantap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov NTB tersebut.

 

Bagi Mantan Pjs Bupati KSB tersebut, Almarhumah istrinya meninggalkan jutaan kenangan sebelum wafat.

“Almarhumah akan tetap menjadi seorang istri, seorang ibu yang akan hidup dalam ingatan kami,” tambahnya penuh haru.

Ia meminta doa agar dalam setiap sujud seluruh anggota TP-PKK Provinsi NTB, terselip doa untuk istrinya tercinta.

“Semoga setiap sujud kita, sujud seluruh anggota PKK, terselip doa untuk alhamarhumah istri saya tercinta,” tutupnya sambil berdoa semoga makam almarhumah dijadikan taman-taman surga.

Rr/Biro Adpim




Terima Kunjungan BAIS, Gubernur NTB Minta Jaga Kondusifitas

BAIS dengan 14 anggotanya yang tersebar di wilayah NTB akan membangun sinergi dan komunikasi dengan lembaga lain, demi menjaga keamanan dan ketertiban di NTB

MATARAM.lombokjournal.com

Badan Intelijen Strategis (BAIS), terus membangun sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka  menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah saat menerima silaturahmi kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) NTB Letkol. Inf. Farhan Royen, Senin (04/01/21) di ruang kerjanya.

Diakui Gubernur, keadaan dan situasi yang aman di NTB harus terus ditingkatkan sebagaimana Misi keenam Pemerintah Provinsi NTB, yaitu NTB Aman dan Berkah.

Tentunya sinergi dengan  lembaga lain seperti Korem, Polda, dan Bakesbangpoldagri dan lembaga-lembaga lain juga perlu dilakukan.

“Semua persoalan di masyarakat dapat teratasi dan cepat cair dengan seringnya membangun komunikasi dan silaturahmi,” kata mantan anggota DPR RI ini.

Komunikasi ini sangat penting. Karena dengan komunikasi setiap masalah dapat teratasi.  Apalagi NTB merupakan daerah yang memiliki potensi yang besar bagi investor untuk berinvestasi.

“Kalau daerah aman, pasti investor nyaman untuk berinvestasi di daerah kita,” ungkapnya.

Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) NTB, Letkol. Inf. Farhan Royen, mengatakan kunjungan dan silaturahmi dengan Gubernur untuk melapor diri, karna baru menjabat menggantikan pejabat BAIS yang lama.

 

Dikatakannya, BAIS dengan 14 anggotanya yang tersebar di wilayah NTB akan terus membangun sinergi dan komunikasi dengan lembaga lain, demi menjaga keamanan dan ketertiban di NTB.

“Saling memberikan informasi dan membangun sinergi dengan stakeholders di NTB,” tutupnya.

Diskominfotik_ntb




Musim Hujan Harga Cabai Merangkak Naik Sampai Rp25.000,-

MATARAM.lombokjournal.com

Dinas Perdagangan Provinsi NTB menyebutkan harga cabai rawit di sejumlah pasar induk tradisional yakni pasar Mandalika, Kebon Roek, dan Pagesangan  merangkak naik dari Rp25.000 per kilogram untuk cabai rawit hijau, dan Rp55.000 per kilogram untuk cabai rawit merah.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB H. Fathurahman mengatakan, kenaikan harga cabai tersebut mulai terjadi pada akhir tahun lalu. Kenaikan harga itu dipicu kurangnya stok di tingkat petani dikarenakan sentra produksi cabai mengalami masalah akibat cuaca hujan.

“Informasi yang kami dapatkan dilapangan kenaikan harga cabai ini mencapai 18 persen naiknya harga Cabai rawit dikarenakan beberapa sentra produksi cabai belum berproduksi secara normal karena musim hujan,” ujarnya, Senin (04/01/21)

Bila dalam pekan ini cuaca masih tidak bersahabat maka diprediksi kenaikan harga cabai akan terus terjadi.

Menurut Faturahman, Sesuai demain suplay ketika permintaan tinggi sementara ketersedian terbatas tentu  itu ya ng membuta suatu komuditas menjadi lebih mahal

“Kita harapkan setelah berlalunya musim hujan di beberp daerah ,harga bisa normal Kembali,” katanya.

Aya

 




UPDATE Covid-19: Hari Senin, 04 Januari 2021, Bertambah 13 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 64 Orang, Kasus Kematian 2 (Dua) Orang

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium TCM RSUD Dompu, dan Laboratorium TCM RSUD Manambai Abdulkadir Sumbawa mengkonfirmasi ada tambahan 21 kasus baru terkonfirmasi Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers, Senin (04/01/21), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, DRS Lalu Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 48 (empat puluh delapan) sampel dengan hasil 35 (tiga puluh lima) sampel negatif, tidak ada sampel positif ulangan, dan 13 (tiga belas) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 64 orang, kasus kematian 2 ((dua) orang.

Dijelaskan, adanya tambahan 13 (tiga belas) kasus baru terkonfirmasi positif, 64 (enam puluh empat) tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Senin ini (04/01/2021) sebanyak 5.860 (lima ribu delapan ratus enam puluh) orang, dengan perincian 4.854 (empat ribu delapan ratus lima puluh empat) orang sudah sembuh, 294 (dua ratus sembilan puluh empat) meninggal dunia, serta 713 (tujuh ratus tiga belas) orang masih positif.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

BERTAMBAH 13 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 64 ORANG , KASUS KEMATIAN 2 (DUA) ORANG

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 5784, an. N, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng Mataram;
  2. Pasien nomor 5849, an. KZY, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Wisma Seganteng Mataram;
  3. Pasien nomor 5850, an. N, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
  4. Pasien nomor 5851, an. TFS, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  5. Pasien nomor 5852, an. HSMS, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  6. Pasien nomor 5853, an. LMD, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Moyo Hilir;
  7. Pasien nomor 5854, an. A, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  8. Pasien nomor 5855, an. SAYTA, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unter Iwes;
  9. Pasien nomor 5856, an. M, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Sumbawa;
  10. Pasien nomor 5857, an. ILH, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit II Sumbawa;
  11. Pasien nomor 5858, an. M, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit II Sumbawa;
  12. Pasien nomor 5859, an. L, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit II Sumbawa;
  13. Pasien nomor 5860, an. FSP, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Moyo Utara.                                                                                                                                                                          Dipermaklumkan bahwa pasien nomor 5784, an. IGPS, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram yang diumumkan pada tanggal 1 Jauari 2021, sesungguhnya adalah pasien yang sama dengan nomor pasien 5543 yang diumumkan pada tanggal 29 Desember 2020. Untuk selanjutnya, nomor pasien 5784 digunakan untuk pasien an. N, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Hari ini terdapat 64 (enam puluh empat) penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, yaitu :

  1. Pasien nomor 4233, an. MI, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  2. Pasien nomor 4236, an. AK, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  3. Pasien nomor 4323, an. R, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima;
  4. Pasien nomor 4363, an. NA, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  5. Pasien nomor 4370, an. MHF, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
  6. Pasien nomor 4884, an. AAM, laki-laki, usia 21 tahun, penduduk Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  7. Pasien nomor 4897, an. S, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Kendo, Kecamatan Penanae, Kota Bima;
  8. Pasien nomor 4908, an. YW, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  9. Pasien nomor 4915, an. TLM, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  10. Pasien nomor 4931, an. M, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa;
  11. Pasien nomor 4997, an. H, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa;
  12. Pasien nomor 5090, an. DL, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  13. Pasien nomor 5102, an. KAS, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  14. Pasien nomor 5142, an. SK, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima;
  15. Pasien nomor 5169, an. R, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  16. Pasien nomor 5191, an. RD, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Suangi Timur, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
  17. Pasien nomor 5198, an. NMHW, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
  18. Pasien nomor 5199, an. LYIH, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur;
  19. Pasien nomor 5208, an. MW, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
  20. Pasien nomor 5214, an. S, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  21. Pasien nomor 5302, an. RDR, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  22. Pasien nomor 5313, an. F, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  23. Pasien nomor 5314, an. N, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  24. Pasien nomor 5315, an. R, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  25. Pasien nomor 5316, an. Z, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  26. Pasien nomor 5317, an. RB, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  27. Pasien nomor 5318, an. SH, perempuan, usia 73 tahun, penduduk Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu;
  28. Pasien nomor 5319, an. P, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  29. Pasien nomor 5321, an. S, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  30. Pasien nomor 5322, an. RF, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  31. Pasien nomor 5350, an. IRJ, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Kelungkung, Kecamatan Batu Lanteh, Kabupaten Sumbawa;
  32. Pasien nomor 5351, an. SI, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Desa Jorok, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa;
  33. Pasien nomor 5353, an. DH, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  34. Pasien nomor 5355, an. F, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  35. Pasien nomor 5356, an. NS, perempuan, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  36. Pasien nomor 5357, an. RHM, laki-laki, usia 8 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  37. Pasien nomor 5368, an. M, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima;
  38. Pasien nomor 5369, an. R, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima;
  39. Pasien nomor 5370, an. M, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima;
  40. Pasien nomor 5371, an. SM, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima;
  41. Pasien nomor 5372, an. RS, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima;
  42. Pasien nomor 5481, an. MFH, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima;
  43. Pasien nomor 5383, an. SA, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  44. Pasien nomor 5384, an. RST, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  45. asien nomor 5386, an. W, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu;
  46. Pasien nomor 5387, an. MT, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  47. Pasien nomor 5388, an. EF, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  48. Pasien nomor 5389, an. M, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  49. Pasien nomor 5408, an. M, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  50. Pasien nomor 5409, an. FR, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  51. Pasien nomor 5410, an. AAG, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  52. Pasien nomor 5411, an. HK, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  53. Pasien nomor 5412, an. IA, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;
  54. Pasien nomor 5413, an. S, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu;
  55. Pasien nomor 5414, an. RA, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;
  56. Pasien nomor 5483, an. MS, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Sebotok, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  57. Pasien nomor 5484, an. H, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa;
  58. pasien nomor 5487, an. N, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Jorok, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa;
  59. Pasien nomor 5515, an. R, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  60. Pasien nomor 5531, an. YAA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  61. Pasien nomor 5532, an. JP, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;
  62. Pasien nomor 5713, an. ZAM, laki-laki, usia 71 tahun, penduduk Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  63. Pasien nomor 5722, an. R, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima;
  64. Pasien nomor 5723, an. EJ, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.                                                                                                                                                                                                  Hari ini juga terdapat 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu:                                  1. Pasien nomor 5463, an. B, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Desa Gatit, Kecamatan      Empang, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak memiliki penyakit komorbid;                  2. Pasien nomor 5850, an. N, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Bada,          Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien memiliki penyakit komorbid.

Lalu Gita Aryadi berharap petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 08180211 8119.