Serahkan 14.800 Ha Hutan Sosial, Presiden Minta Kegiatan Ekonomi Produktif yang Ramah Lingkungan

Lahan yang telah bersertifikasi dapat pula dikelola sebagai ekowisata, bioenergi maupun hasil hutan bukan kayu lainnya

MATARAM.lombokjournal.com

Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah untuk 14.800 Ha hutan sosial untuk 10.270 Kepala Keluarga (KK) dan sertifikat redistribusi tanah seluas 127 Ha untuk 873 KK di NTB.

Legalitas surat tanah tersebut diberikan kepada masyarakat pengelola kawasan hutan dalam rangka pelestarian dan pemanfaatan hutan.

“Ini terkait dengan kemiskinan, ketimpangan ekonomi dan penyelesaian konflik agraria,” ujar Presiden Jokowi dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, Hutan Adat dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) secara daring di Graha Bhakti Praja, Kamis (07/01/21).

Presiden Jokowi menambahkan, setelah penyerahan SK ini agar dirumuskan kegiatan ekonomi produktif dan ramah lingkungan yang tidak mengganggu fungsi utama hutan dan ekosistemnya.

Ia menyebutkan selain usaha agroindustri, lahan yang telah bersertifikasi dapat pula dikelola sebagai ekowisata, bioenergi maupun hasil hutan bukan kayu lainnya.

Pemerintah Provinsi diminta agar melakukan pendampingan termasuk mengupayakan permodalan bagi kelompok usaha perhutanan sosial sesuai komoditas dan unggulan masing masing daerah.

Selain itu mendorong kementerian melalui dana desa atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah dinaikkan anggarannya dan diturunkan suku bunganya.

Hal ini agar masyarakat dapat mandiri secara ekonomi sekaligus melestarikan hutan dengan hasil pengelolaannya.

Secara nasional, Pemerintah Pusat mengalokasikan 2.929 SK untuk 651 ribu KK ,dan 35 SK untuk 37.500 Ha hutan adat, serta 12,7 Ha hutan sosial untuk redistribusi lahan.

Alokasi itu dalam program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dalam tiga pilar pelestarian yang efektif, yakni lahan, kesempatan berusaha dan sumber daya manusia dalam penciptaan lapangan kerja.

Tetap jaga kelestarian

Gubernur DR Zulkieflimansyah berpesan agar apa yang kini sudah ada dalam genggaman (SK) harus dimaksimalkan pemanfaatan lahannya namun tetap menjaga kelestarian hutan.

NTB sendiri dalam hal program sertifikasi lahan hutan sosial di empat kabupaten yakni Lombok Barat, Sumbawa, Bima dan Dompu, penerima sertifikat pengelolaan adalah mereka yang bermitra dengan pemerintah melalui KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) dengan hak dan kewajiban yang telah diatur dalam pengelolaannya.

Target Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB adalah mengalokasikan 400 ribu hektar hutan sosial dari 1,7 Ha hutan yang dimiliki NTB.

Redistribusi lahan melalui SK TORA adalah lahan yang pemanfaatannya tidak sesuai peruntukannya sebelum diterbitkannya SK dilakukan pelepasan lahan, untuk disertifikat sesuai peruntukannya.

Misalnya izin pembukaan lahan hutan untuk transmigrasi maupun pembangunan fasilitas pemerintah seperti sekolah dan puskesmas.

BACA JUGA; Gubernur: Hutan Bisa Dimafaatkan Tapi Tetap Dijaga Kelestariannya

“Dari target 400 ribu bersertifikat itu baru 48 ribu yang terdata. Realnya, lahan lahan itu sudah dikelola tapi yang legalitasnya ada baru 48 ribu,” jelas Kepala Dinas LHK NTB, Madani Mukarom.

Kendala ini menyebabkan sertifikasi lahan untuk pengelolaan hutan yang lebih produktif dan ramah lingkungan, tak bisa diselesaikan dalam waktu dua atau tiga tahun. Karena masyarakat yang saat ini mengelola kawasan hutan belum maksimal, hanya mengandalkan hasil hutan.

“Apalagi dari sisi pelestarian banyak juga masyarakat yang hanya mengambil. Dua konsep yang dipadukan ini yaitu melestarikan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar belum dipahami mereka yang menolak sertifikasi lahan”, ujar Madani.

jm@DiskominfotikNTB




Gubernur: Hutan Bisa Dimafaatkan Tapi Tetap Dijaga Kelestariannya

NTB Peroleh SK Perhutanan Sosial 14.800 Ha, juga redistribusi tanah sebesar 127 Ha untuk 873 KK

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengajak masyarakat yang baru saja mendapatkan SK Hutan Sosial (Hutsos) dari Presiden agar memanfaatkan hutan dengan bijak.

Gubernur menegaskan itu usai mendengar arahan Presiden RI, Joko Widodo, saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial (Hutsos), Hutan Adat dan Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) secara serentak se-Indonesia yang berlangsung secara virtual, Kamis (07/01/21).

“Jangan sampai hutan itu kita jaga seakan-akan tidak bisa diapa-apakan, hutan bisa digunakan, dimaksimalkan tapi tetap dijaga kelestariannya,” pesan Gubernur yang akrab disapa Bang Zul tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyerahkan sebanyak 2.929 SK Perhutanan Sosial dengan luas 3.442.000 Ha untuk 651.000 KK.

Presiden  Jokowi mengharapkan,  masyarakat penerima SK dapat memanfaatkan sebaik-baiknya.

Selain itu, sebanyak 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 Ha dan 58 SK TORA seluas 72.000 Ha di juga turut diserahkan kepada 17 Provinsi.

“Sejak lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian yang khusus kepada yang namanya redistribusi aset,” ujar Presiden dalam sambutannya.

BACA JUGA;

Serahkan 14.800 Hutan Sosial, Presiden Minta Kegiatan Ekonomi Produktif yang Ramah Lingkungan

Redistribusi aset disebut Presiden sangat kuat pengaruhnya dengan permasalahan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi yang ada di Indonesia.

Hal ini juga menjadi jawaban di tengah maraknya sengketa agraria yang kerap terjadi belakangan ini.

“Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset ini, baik melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria,” jelasnya.

Presiden menekankan, penyerahan SK akan terus mendapat pantauan dari pusat. Untuk itu, Ia meminta masyarakat penerima SK dapat mempergunakan hutan dengan sebaik-baiknya.

“Saya tidak ingin hanya sekedar membagi-bagikan SK, ini akan saya ikuti, akan saya cek terus untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul-betul dipakai untuk kegiatan-kegiatan produktif,” lanjut Jokowi.

Ia juga turut memperingatkan agar jangan sampai ada pelanggaran hukum yang terjadi ke depan akibatn SK Hutsos tersebut. Dengan kehadiran SK ini pula, Ia berharap perhutanan sosial betul-betul memberikan dampak bagi kemajuan perekonomian, tanpa mengganggu ekosistem hutan itu sendiri.

“Jangan sampai sudah dapat SK ini, kemudian dipindahtangankan ke orang lain, hati-hati, saya ikuti, meskipun saya di Jakarta, saya bisa mengikuti ini,” tegasnya.

Provinsi NTB sendiri memperoleh SK Perhutanan Sosial yakni 14.800 Ha untuk 10.270 KK dan redistribusi tanah sebesar 127 Ha untuk 873 KK.

Rr/biroadpimntb




Taliwang Chiken Steak, Menu Baru di Golden Palace Hotel Lombok

MATARAM.lombokjournal.com

Mengangkat muatan lokal dalam menyajikan menu makanan dan minuman telah menjadi komitmen dari Golden Palace Hotel Lombok (GPHL), salah satu hotel berbintang empat terbaik di Kota Mataram, Lombok.

Menikmati Steak dengan saus barbeqiu mungkin sudah menjadi hal biasa bagi penikmat steak sendiri.

Ada yang berbeda yang dikeluarkan oleh Golden Palace Hotel Lombok yakni menu baru,  Taliwang Chiken steak saus Mashrom.

Menu yang baru diluncurkan pada 3 januari ini cukup diminati oleh masyarakat atau pengungjung di Golden palace Hotel Lombok, dengan harga Rp 50.000/net bisa menikmati steak Ayam bumbu Taliwang tentunya dengan menyesuaikan dengan selera yang mereka inginkan.

“Bisa direquest kok kalau ada yang mau pedes bumbunya atau kentangnya di ganti dengan Nasi, mau pakai dada atau Paha ayam kita bisa penuhi sesuai order,” ujar Chef Muchlis Affandi, selaku Executive Chef GPHL pada Rabu (06/01/21)

Menu yang disajikan ini bermula karena seringnya GPHL mengadakan table maner,kalau orang mataram dikasih makann eropa gak maslah tapi karen ada tamu dari lombok tengah gak biasa dengan makanan Eropa akhirnya pihaknya kereasikan ayam taliwang .

“Dari situlah kita bermula menciptakan Taliwang Chiken steak ini, mengangkat makanan luar tentunya dengan rasa khas lokal yang tingkat kepwdasannya bisa di order,” pungkasnya.

Aya




Presiden : Vaksinasi Dimulai 14 Januari 2021

Vaksinasi di daerah akan dimulai dengan pemberian vaksinasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur beserta tenaga kesehatan

MATARAM.lombokjournal.com

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan, vaksinasi tahap satu akan dimulai minggu depan,

“Vaksinasi dijadwalkan akan dimulai pada 14 Januari 2021 dan distribusi vaksin telah dilaksanakan ke daerah-daerah,” kata Presiden Joko Widodo dalam Rapat Penanganan Pandemi Covid-19 dan Rencana Vaksinasi melalui vidio conference, bersama 34 Gubernur dan Wakil Gubernur se-Indonesia, Rabu (06/01/20).

Wgub Hj Sitti Rohmi Djalillah

Wakil Gubernur NTB Dr Hj. Sitti Rohmi Djalilah itu juga ikut dalam rapat melalui vidio conference tersebut di ruangan Gubernur NTB,

Evaluasi penanganan Covid yang dilakukan Pemerintah Pusat pada akhir Desember 2020 menunjukkan, motivasi disiplin masyarakat dalam penerapan protokol Kesehatan Covid-19 menurun.

Dalam rapat tersebut Presiden menjelaskan, jumlah vaksin yang telah dipesan sebanyak 329.500.000 vaksin dan target vaksin yang didistribusikan pada Januari ini sebanyak 5.800.000 vaksin.

“Akan masuk ke seluruh daerah di Indonesia, hanya pengaturannya nanti akan diatur oleh Menteri Kesehatan” lanjut Presiden.

Vaksinasi di daerah akan dimulai dengan pemberian vaksinasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur beserta tenaga kesehatan yang akan dilaksanakan secara bertahap.

Presiden RI menyampaikan vaksinasi merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia,

“Coba dilihat Undang-Undang No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular ini Wajib, jika ada yang menolak akan merugikan orang lain,” kata Presiden.

Rr/BiroAdpim




Bang Zul Minta Semua Pihak Jaga Kondusifitas

Pemerintah Provinsi NTB Bersama Polri, TNI dan berbagai stakeholders terus bersinergi menjaga dan merawat keberagaman dan kerukunan di tengah masyarakat

MATARAM.lombokjournal.com

Nusa Tenggaa Barat (NTB) merupakan daerah yang masuk dalam program super priority destination, karena itu semua pihak dan elemen masyarakat diminta bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas daerah.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc menegaskan itu, diengah acara Doa Bersama dan Silaturahmi Dengan Toga Toma Dalam Rangka Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) 2021, di Lapangan Tenis Polda NTB, Rabu (06/01/21).

Menurutnya, dengan kesadaran kolektif dan kekompakan seluruh pihak, maka kegaduhan, kendala atau pun permasalahan dapat segera diatasi.

“Kita dianjurkan untuk menjauhi prasangka. Tetapi dunia sudah beda. Adanya sosial media membuat informasi yang tidak simetris ada dimana-mana. Dengan kekompakan bersama, kita tata semua dengan baik supaya kegaduhan tidak muncul,” kata Gubernur Zul.

Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini mengakui, keberadaan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat merupakan garda terdepan terciptanya keberagaman dan kerukunan di NTB.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi NTB bersama dengan Polri, TNI dan berbagai stakeholders juga akan terus bersinergi untuk menjaga dan merawat keberagaman dan kerukunan di tengah masyarakat.

Atas sinergi dan kolaborasi ini, Provinsi NTB berhasil memperoleh penghargaan Harmoni Awards pada tahun 2020 dari Kementerian Agama RI, sebagai provinsi yang berhasil menjaga kebhinekaan dan kerukunan di dalam masyarakat.

“NTB berhasil memperoleh penghargaan Harmoni Awards pada tahun 2020 dari Kementerian Agama RI. Penghargaan ini diberikan atas keaktifan Pemerintah dalam mewujudkan kerukunan umat beragama,” ungkap Bang Zul.

Kapolda NTB, Irjen Pol. M. Iqbal, S.I.K,. M.H., mengungkapkan, dengan adanya para ulama, tokoh agama, tokoh adat dan berbagai elemen masyarakat lainnya, menjadi kunci dan garda terdepan bagi TNI dan Polri untuk membantu melaksanakan tugas.

“Kami dari rakyat kembali ke rakyat. Tetapi kami sangat sadar betul kami tidak bisa optimal tanpa adanya masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan silaturrahmi tersebut, Tuang Guru Haji Ma’arif Makmun, Pengasuh Pondok Pesantren Manhalul Ma’arif di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, berkesempatan membahas perihal persoalan beberapa permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Terkait persoalan nama bandara jangan diributkan di media sosial. Jangan sampai membenturkan pemuka-pemuka atau pimpinan organisasi yang ada di NTB, sementara mereka adalah sahabat atau teman,” pesannya.

Begitu juga dengan, Pimpinan Ma’had MDQH NW Pancor yang juga merupakan Ketua Umum Rois A’am Dewan Mustasyar PBNW, TGH. Yusuf Makmun berharap, agar suatu perbedaan jangan dijadikan sebuah permasalahan.

“Semoga perbedaan yang ada jangan dijadikan suatu masalah, karena sudah sewajarnya dalam hidup pasti ada masalah. Mari jadikan perbedaan menjadi sebuah kebersamaan,” katanya.

BACA JUGA;  

Mengawali Tahun 2021, Kapolda Iqbal Silaturahmi Dengan Tokoh NU-NW dan Tokoh masyarakat

Acara ini turut dihadiri oleh, Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han, bersama pimpinan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.

Sher@Diskominfotikntb




Tinjau Bendungan Meninting, Gubernur Optimis Selesai September 2023

Akan dibangun saluran yang membelah Pulau Lombok, dan sepanjang jalur tersebut akan dibangun jalan inspeksi sepanjang 60 km yang tembus ke Mandalika

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Provinsi NTB meninjau progres pembangunan Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (06/01/21) Januari 2021.

Proses pembangunan Bendungan Meninting seluas 50 hektar berjalan lancar. Gubernur optimis pembangunan bendungan yang akan mampu menampung debit air sebesar 12 juta kubik ini, akan dapat diselesaikan sesuai target pada September 2023.

Untuk itu, gubernur meminta dukungan semua pihak agar kerja besar ini dapat dituntaskan dengan baik sesuai target.

“Ini adalah sebuah kerja besar, tapi dengan kebersamaan, semua Insya Allah akan jadi mudah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BWS Nusa Tenggara I, Dr. Hendra Ahyadi ST., MT, menjelaskan Bendungan Meninting ini memiliki luas 50 hektar dengan kedalaman 80 meter. Bendungan Meninting akan dijadikan sebagai objek wisata, karena viewnya yang sangat indah.

“Kita bisa lihat view Kota Mataram dari atas Bendungan ini,” jelasnya.

Selain itu, Bendungan Meninting juga akan dibangun Museum Bendungan, sebagai salah satu objek wisata untuk melihat historis pembangunan bendungan-bendungan yang ada di NTB.

Bendungan ini nantinya akan dibangun saluran yang membelah Pulau Lombok. Sepanjang jalur tersebut juga akan dibangun jalan inspeksi sepanjang 60 km yang tembus ke Mandalika.

Jalur inspeksi ini akan dijadikan jalur sepeda, sehingga ini diharapkan akan menjadi objek wisata baru. Terutama untuk event sepeda berkelas internasional.

“Pembangunan jalur sepeda ini kita harapkan jadi objek event wisata baru, di mana Bendungan Batujai sudah ada wisata pacuan kuda,” ujarnya.

Rr/BiroAdpim




Mengawali Tahun 2021, Kapolda Iqbal Silaturahmi Dengan Tokoh NU-NW dan Tokoh masyarakat

Upaya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas)

lombokjournal.com

MATARAM ;  Upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di “Bumi Seribu Masjid” Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi atensi Polda NTB.

Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., melakukan gebrakan awal tahun 2021 dengan  menginisiasi “Silaturrahmi dan Doa Bersama”.

Hal ini dilakukan sebagai langkah mewujudkan kedamaian bersama tokoh NU – NW dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat serta semua elemen masyarakat se Provinsi NTB.

Di hadapan para tokoh Pulau Lombok tersebut M. Iqbal menyampaikan peran penting para ulama dan tokoh masyarakat, yang menjadi kunci utama  dalam penyelesaian setiap permasalahan yang ada.

“Kami tidak bisa bekerja dengan maksimal apabila tidak dibantu oleh semua stakeholder dan semua elemen, sekaligus yang paling penting terutama adalah doa dan peran para ulama, para tuan guru,” ungkap Kapolda.

Jenderal Polisi bintang dua itu mengatakan, hampir semua undangan kegiatan silaturrahmi dan doa bersama hari ini hadir.

“Alhamdulillah wa syukurillah, pagi ini kalau boleh saya mengkatakan hampir semua undangan hadir, ini sangat  membahagiakan saya ,” katanya.

“Saya dinasehati oleh Ayahanda Tuan Guru Haji Lalu Muhammad Turmudzi Badruddin. Kata beliau, Pak Kapolda, insya Allah kalau niatnya baik, insya Allah, Allah akan mengatur dan menyusun apa yang menjadi atau diniatkan,” tuturnya.

Mantan Kadiv Humas Polri itu mengatakan, silaturrahmi dan doa bersama yang digelar merupakan salah satu upaya, dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Walaupun ada dinamika di tengah-tengah masyarakat, bila kita semua sering bersilatuhrahmi,inshaa Allah semua ada jalan keluarnya.

“Semoga dengan kita duduk bersama, bersatu dalam bersilaturrahmi dan berdoa, semua permasalahan akan segera mendapatkan titik temu dan solusi. Aamiin,” harapnya.

Sementara Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah dalam kesempatannya menuturkan awal kepemimpinannya. Dimana perekonomian NTB pada kwartal III tahun 2018 paling rendah se-Indonesia, karena bencana gempa bumi sehingga kontraksi ekonomi berada di angka 13,39 persen.

“Saya mengetahui nilai ekonomi sebesar itu, bikin merinding. Yang terbayang adalah kemiskinan, “pengangguran tidak bisa dibendung,” ungkap sapaan Dr. Zul itu.

Menurutnya, berkat doa para ulama, tuan guru, kita lalui tahun yang berat itu.

“Saya berkeyakinan masih ada cahaya di lorong gelap itu yang terlihat,” imbuhnya.

Perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) NTB TGH. Ma’rif Makmun Diranse menyampaikan, terkait persoalan penggantian nama Bandara Internasional Lombok (BIL)  pihaknya meminta agar sama-sama kita menempatkan faktor kedamaian sbg faktor utama.

Sesuai tema acara hari ini adalah Ummat bersatu NTB damai.

“Persoalan bandara jangan diributkan, jangan sampai membenturkan pemuka-pemuka atau pimpinan NU dan NW. Karena mereka (warga NW, red) adalah sahabat atau teman,” ujarnya.

Karena di antara NU dan NW ada hubungan emosional, ada hubungan silsilah keguruan, dan lain-lain.

“Karenanya, kami warga Nahdlatul Ulama meminta agar permasalahan nama bandara, jangan dikait-kaitkan dengan NU dan NW,” lanjut Pimpinan Ponpes Manhalul Ma’arif Darek itu.

Soal nama bandara itu  ia serahkan kepada pemerintah dan yang berwenang.

Sedangkan perwakilan organisasi Nahdlatul Wathan (NW) TGH. Yusuf Makmun mengatakan, dalam kehidupan pasti beriringan dengan masalah. Namun permasalahan tidak semestinya menjadikan tercerai berai, sehingga berakhir dengan konflik sosial berkepanjangan.

Pihaknya berharap perbedaan yang ada khususnya terkait nama bandara disikapi dengan arif dan bijaksana.

“Semoga perbedaan jangan menjadikan suatu masalah, karena sudah sewajarnya dalam hidup pasti ada masalah, mari jadikan perbedaan menjadi sebuah kebersamaan,” katanya.

Terkait penggantian nama Bandara, pihaknya meminta agar dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya serta merupakan tugas pemerintah bersama instansi terkait lainnya.

“Soal nama bandara, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah,” TGH. Yusuf Makmun.

BACA JUGA;

Bang Zul Minta Semua Pihak Jaga Kondusifitas

Acara silaturrahmi dan doa bersama di Lapangan Tenis Mapolda NTB tersebut, dihadiri Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI A. Rizal Ramdhani, M.Han., Ketua DPRD NTB Isvie Rupaeda, Mustasyar PBNU yang juga Pengasuh Yayasan Ponpes Qamarul Huda Bagu TGH. Lalu Turmudzi Badruddin, Ketua MUI NTB, Prof. H. Syaiful Muslim, Ketua PWNU NTB Prof. Dr. TGH. Masnun Tahir, M.Ag., para tokoh agama dan masyarakat (togama) serta tokoh pemuda Lombok Tengah, para tokoh organisasi NW, dan para Pejabat Utama (PJU) Polda NTB.

Me




Warga Sasak Jangan Ributkan Nama Bandara, Ini Alasan Ali BD

LOBAR.lombokjournal.com

Mantan Bupati Lombok Timur, Dr.H.Moch.Ali bin Dachlan mengatakan,  masyarakat Sasak Jangan lagi meributkan soal nama bandara.

Suku bangsa Sasak sendiri menjunjung tinggi perbedaan dalam pepatah Sasak yang cukup populer, lain setuq lain jajak, lain gubuk lain adat.

Ali mengungkapkan itu saat mengisi materi launching empat buku yang diterbitkan LPPM Universitas Gunung Rinjani (UGR) di Hotel Jayakarta, Rabu (06/01/21).

Pada launching yang dihadiri Rektor UNU NTB, Baiq Mulyanah itu, Ali pun mensitir silang pendapat berkenaan dengan dipahlawankannya TGH Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) dan dimonumenkan dalam nama bandara.

Ia menegaskan, ZAM benar sudah melalui proses sebagai pahlawan.

Dijadikannya seseorang sebagai pahlawan, lanjut Ali, tidak harus mati bertempur di medan peperangan.

Ada bidang-bidang tertentu yang intens digeluti yang bisa memahlawankan seseorang. Ia menyebut Soekarno merupakan pahlawan di bidang pemikiran, pun terdapat sederet pahlawan di bidang lain yang berperan dalam meletakkan dasar-dasar pembangunan bangsa.

“TGH Zainuddin Abdul Madjid itu pahlawan dengan ribuan sekolah. Dia berjasa. Jangan katakan tak berjasa hanya karena tidak NW. Kalau begini kita tidak siap bernegara,” jelasnya, seraya menegaskan kembali agar orang Sasak jangan bertengkar lagi soal nama bandara karena hanya buang-buang waktu.

“Kalau orang Sasak terus seperti ini, orang luar akan tertawa,” lanjut Rektor UGR ini.

Ali menilai, selama ini orang Lombok sering ribut jika ada tokoh-tokoh di sekitarnya (yang kurang disukai) menonjol dan diajukan dalam jabatan tertentu. Seharusnya yang dikedepankan, kalau orang Sasak ada yang jadi menteri, adalah kebanggaan sebagai suku bangsa Sasak.

“Kapan mulai mendangkalkan kefanatikan pada kelompok?” cetus penulis kumpulan cerpen “Ibuku Sayang” ini.

“Jangan memuja kelompok karena kalau itu terjadi, kita ini belum maju.” imbuh Ali .

Menurutnya, kalau umat Islam selalu bertengkar maka akan selalu diadu.

“Jangan salahkan orang luar kalau kita alami kemunduran,” paparnya.

Me




UPDATE Covid-19: Hari Rabu, 06 Januari 2021, Bertambah 59 Pasien Positif Covid-19, Pasien Sembuh 23 Orang, Tidak Ada Kasus Kematian

MATARAM.lombokjournal.com

Laboratorium PCR RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR RSAD Wira Bhakti, dan Laboratorium TCM RSUD Dompu mengkonfirmasi ada tambahan 59 kasus baru terkonfirmasi Covid-19.

Lalu Gita Aryadi

Dalam siaran pers, Rabu (06/01/21), Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, DRS Lalu Gita Aryadi, M.Si menjelaskan, telah diperiksa sebanyak 248 (dua ratus empat puluh delapan) sampel dengan hasil 183 (seratus delapan puluh tiga) sampel negatif, 6 (enam) sampel positif ulangan, dan 59 (lima puluh sembilan) sampel kasus baru positif Covid-19, pasien sembuh 23 orang, tidak ada kasus kematian.

Dijelaskan, adanya tambahan 59 (lima puluh sembilan) kasus baru terkonfirmasi positif, 23 (dua puluh tiga) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari Rabu (06/01/21) ini sebanyak 5.961 (lima ribu sembilan ratus enam puluh satu) orang, dengan perincian 4.889 (empat ribu delapan ratus delapan puluh sembilan) orang sudah sembuh, 295 (dua ratus sembilan puluh lima) meninggal dunia, serta 777 (tujuh ratus tujuh puluh tujuh) orang masih positif.

“Petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” kata Lalu Gita Aryadi.

BERTAMBAH 59 PASIEN POSITIF COVID-19, PASIEN SEMBUH 23 ORANG, TIDAK ADA KASUS KEMATIAN

Kasus baru positif tersebut, yaitu :

  1. Pasien nomor 5903, an. D, laki-laki, usia 77 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Awet Muda Narmada;
  2. Pasien nomor 5904, an. DDNR, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Parampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Patut Patuh Patju Gerung;
  3. Pasien nomor 5905, an. RE, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  4. Pasien nomor 5906, an. MDES, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  5. Pasien nomor 5907, an. I, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  6. Pasien nomor 5908, an. A, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  7. Pasien nomor 5909, an. WP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  8. Pasien nomor 5910, an. S, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  9. Pasien nomor 5911, an. SSP, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat diruang isolasi RSUD Dompu;
  10. Pasien nomor 5912, an. F, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat diruang isolasi RSUD Dompu;
  11. Pasien nomor 5913, an. G, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  12. Pasien nomor 5914, an. VYPP, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  13. Pasien nomor 5915, an. IW, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kabupaten Dompu;
  14. Pasien nomor 5916, an. EK, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu;
  15. Pasien nomor 5917, an. F, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Labuhan Badas;
  16. Pasien nomor 5918, an. RAS, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Moyo Mekar, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Moyo Hilir;
  17. Pasien nomor 5919, an. R, perempuan, usia 1 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Labuhan Badas;
  18. Pasien nomor 5920, an. NS, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Labuhan Badas;
  19. Pasien nomor 5921, an. D, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unter Iwes;
  20. Pasien nomor 5922, an. IR, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5790. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  21. Pasien nomor 5923, an. ARZ, laki-laki, usia 11 bulan, penduduk Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  22. Pasien nomor 5924, an. AMN, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5790. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  23. Pasien nomor 5925, an. SA, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5790. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Unit I Sumbawa;
  24. Pasien nomor 5926, an. MI, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Moyo Hilir;
  25. Pasien nomor 5927, an. GF, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Berare, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Sumbawa dan Puskesmas Moyo Hilir;
  26. Pasien nomor 5928, an. B, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  27. Pasien nomor 5929, an. TY, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  28. Pasien nomor 5930, an. M, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  29. Pasien nomor 5931, an. DM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa;
  30. Pasien nomor 5932, an. BN, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  31. Pasien nomor 5933, an. FAW, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  32. Pasien nomor 5934, an. IAJ, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  33. Pasien nomor 5935, an. DR, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kota Tanggerang, Provinsi Banten. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  34. Pasien nomor 5936, an. IBT, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5677. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  35. Pasien nomor 5937, an. SH, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram;
  36. Pasien nomor 5938, an. CNA, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  37. Pasien nomor 5939, an. AM, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  38. Pasien nomor 5940, an. LHS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Tiwu Galih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
  39. Pasien nomor 5941, an. M, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Darurat Asrama Haji Mataram;
  40. Pasien nomor 5942, an. M, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSAD Wira Bhakti Mataram;
  41. Pasien nomor 5943, an. MH, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSAD Wira Bhakti Mataram;
  42. Pasien nomor 5944, an. HW, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSAD Wira Bhakti Mataram;
  43. Pasien nomor 5945, an. LAA, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSAD Wira Bhakti Mataram;
  44. Pasien nomor 5946, an. WR, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSAD Wira Bhakti Mataram;
  45. Pasien nomor 5947, an. W, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSAD Wira Bhakti Mataram;
  46. Pasien nomor 5948, an. RH, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSAD Wira Bhakti Mataram;
  47. Pasien nomor 5949, an. MIF, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.  Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSAD Wira Bhakti Mataram;
  48. Pasien nomor 5950, an. AY, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSAD Wira Bhakti Mataram;
  49. Pasien nomor 5951, an. MFA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  50. Pasien nomor 5952, an. EF, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  51. Pasien nomor 5953, an. IK, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  52. Pasien nomor 5954, an. J, laki-laki, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5555. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  53. Pasien nomor 5955, an. Y, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5685. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  54. Pasien nomor 5956, an. ANI, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  55. Pasien nomor 5957, an. MF, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  56. Pasien nomor 5958, an. P, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  57. Pasien nomor 5959, an. SS, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima;
  58. Pasien nomor 5960, an. MS, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  59. Pasien nomor 5961, an. AS, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Hari Rabu ini terdapat 23 (dua puluh tiga) penambahan orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid19, yaitu :

  1. Pasien nomor 4904, an. MZH, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  2. Pasien nomor 5000, an. MK, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima;
  3. Pasien nomor 5051, an. ES, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Lagam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa;
  4. Pasien nomor 5139, an. ER, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Labangkar, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa;
  5. Pasien nomor 5178, an. A, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
  6. Pasien nomor 5181, an. AKM, laki-laki, usia 72 tahun, penduduk Desa Ngeru, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  7. Pasien nomor 5266, an. FBD, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa;
  8. Pasien nomor 5398, an. DS, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  9. Pasien nomor 5418, an. N, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  10. Pasien nomor 5431, an. S, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
  11. Pasien nomor 5432, an. LD, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Marong, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
  12. Pasien nomor 5454, an. ASM, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Air Suning, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat;
  13. Pasien nomor 5438, an. I, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Batuyang, Kabupaten Lombok Timur;
  14. Pasien nomor 5439, an. MS, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Batuyang, Kabupaten Lombok Timur;
  15. Pasien nomor 5441, an. SM, perempuan, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  16. Pasien nomor 5444, an. ZZ, perempuan, usia 11 tahun, penduduk Desa Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
  17. Pasien nomor 5450, an. SA, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa;
  18. Pasien nomor 5469, an. NLS, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;
  19. Pasien nomor 5520, an. RA, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;
  20. Pasien nomor 5535, an. SW, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat;
  21. Pasien nomor 5540, an. SR, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  22. Pasien nomor 5576, an. JY, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa;
  23. Pasien nomor 5577, an. FWR, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa.

Diharapkan, petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasiF untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” kata Lalu Gita Aryadi.

Rr/Aya

Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go

Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.




Indosiar Kembali Hadirkan Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2021

lombokjournal.com —

JAKARTA ;     Mendulang kesuksesan pada setiap kompetisinya, ajang pencarian bakat menyanyi dangdut yang dianugerahi sebagai “Program Pencarian Bakat dengan Peserta dari Provinsi Terbanyak” oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) yaitu Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2021, segera hadir kembali di Indosiar.

Sebelumnya LIDA baru saja menobatkan Meli LIDA (Jawa Barat) sebagai Juara LIDA 2020, menyusul kesuksesan Selfi LIDA (Sulawesi Selatan) Juara LIDA 2018, dan Faul LIDA (Aceh) Juara LIDA 2019.

Memasuki tahun keempat, kompetisi dangdut terbesar tanah air ini akan kembali menjaring talenta-talenta muda berbakat melalui audisi yang digelar secara online di 34 Provinsi di Indonesia, mulai 15 November 2020 sampai 17 Januari 2021 mendatang.

Menurut Harsiwi Achmad, Direktur Programming SCM, pilihan menggelar audisi LIDA 2021 secara online tidak semnata karena kondisi pandemi yang hingga saat ini belum juga usai.

Melainkan juga menangkap animo masyarakat di audisi tahun-tahun sebelumnya yang harus menempuh perjalanan berjam-jam, dari rumah menuju lokasi audisi yang digelar di Ibukota Provinsi atau Kabupaten.

“Panjangnya waktu pendaftaran mudah-mudah akan membuat calon peserta bisa lebih matang mempersiapkan diri sampai menjelang hari audisi online”, tambah Harsiwi.

Audisi online LIDA 2021 dapat diikuti oleh pria maupun wanita berumur 14-25 tahun kelahiran tahun 1996–2007) yang memiliki bakat menyanyi lagu dangdut Melayu.

Calon peserta dapat mendaftar melalui website: www.indosiar.com dengan mengisi formulir secara online berupa data diri, antara lain kartu identitas, foto terbaru full body dan close up.

Tiap calon peserta juga harus mengupload 2 video cover di IGTV pribadi dengan menyanyikan lagu dangdut yang sudah ditentukan baik bertempo cepat (Up Beat) maupun tempo lambat (Slow Beat).

Link video yang sudah diupload ke IGTV kemudian dimasukkan pada form pendaftaran di kolom yang tersedia untuk proses penjurian. Akun instagram yang digunakan untuk mengunggah video tidak dalam kondisi private atau terkunci.

Lagu yang harus dibawakan peserta dalam video cover adalah “Gejolak Asmara” (Up Beat) dan “Tiada Tara” (Slow Beat) untuk peserta pria. Sedangkan lagu “Ditikam Asmara” (Up Beat) dan “Kulepas Dengan Ikhlas” (Slow Beat), wajib dinyanyikan peserta wanita.

Seluruh lagu dinyanyikan secara full dan merupakan suara asli (tanpa mixing dan aplikasi) dan tanpa alat musik.

Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2021 yang memulai audisinya sejak bulan November 2020 lalu akan segera ditutup pada 17 Januari 2021 mendatang. LIDA 2021 sendiri telah menyelesaikan audisi onlinenya di 34 Provinsi untuk gelombang pertama.

Besarnya animo calon peserta LIDA 2021 membuat audisi online terus berjalan bahkan hingga ke gelombang kedua yang telah berlangsung sejak akhir Desember 2020 lalu.

Seluruh proses audisi LIDA 2021 GRATIS! Tidak dipungut biaya apapun!

Setiap calon peserta yang menjalani audisi hingga lolos ke Jakarta akan dibiayai secara penuh oleh Indosiar tanpa perlu mengeluarkan biaya pribadi.

Hati-hati terhadap penipuan yang marak berlangsung dari pihak-pihak luar yang tidak bertanggung jawab karena Indosiar tidak pernah meminta ataupun meinungut biaya sepeser pun untuk calon-calon pesertanya.

Sementara itu, Manda yang merupakan salah satu calon peserta asal Kabupaten Lombok Timur saat di wawancarai via zoom menjelaskan, awalnya ia kesusahan dalam melakukan pendaftaran. Namun setelah berusaha keras akhirnya ia bisa ikut dalam kontes LIDA 2021 untuk wilayah Provinsi NTB.

“Awalnya saya kesusahan mencari informasi pendaftaran untuk kontes LIDA 2021 tetapi setelah saya berusaha dan terus mencari akhirnya bisa ikutan juga,” ujarnya.

Tak hanya Manda, salah seorang peserta cowok asal Kabupaten Bima bernama Kiran juga mengatakan dirinya merasa senang, gelisah saat mengikuti audisi lantaran baru pertama kali bernyanyi di LIDA 2021.

“Baru pertama kali ikut audisi ini, perasaan saya campur aduk, ada senang, gelisah bahkan kurang yakin takut suara saya fales, pokoknya campur aduk sudah,”jelasnya sambil ketawa.

Aya