BPJS Kesehatan Pantau Pemanfaatan Aplikasi P-Care

Pemantauan terus dilakukan terkait pemanfaatan aplikasi P-Care Vaksinasi yang sudah diimplementasikan oleh sejumlah fasilitas kesehatan di Indonesia

lombokjournal.com —

MATARAM ;  Aplikasi P-Care Vaksinasi adalah bagian terintegrasi dari Sistem Satu Data Vaksinasi COVID-19, yang mendukung proses pencatatan dan pelaporan pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan

Guna memastikan implementasi P-Care Vaksinasi COVID-19 berjalan lancar selama proses pemberian vaksin COVID-19 bagi tenaga Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris langsung memantau pemanfaatan Aplikasi P-Care Vaksinasi COVID-19 di Puskesmas.

Ini merupakan Langkah yang dipandang perlu dilakukan untuk kelancaran kepastian proses pencatatan dan pelaporan pelayanan vaksinasi.

Fachmi meninjau kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi tenaga kesehatan dan medis, di salah satu puskesmas di Sumatera Selatan,

Dijelaskan Fachmi, seluruh tenaga kesehatan di Palembang yang sudah terdata dalam P-Care ikut vaksinasi.

“Sejauh ini tidak ada masalah  soal pemanfaatan aplikasi P-Care,” kata Fachmi melalui siaran pers yang diterima media, Rabu (21/01/21).

Pemantauan terus dilakukan terkait pemanfaatan aplikasi P-Care Vaksinasi yang sudah diimplementasikan oleh sejumlah fasilitas kesehatan di Indonesia.

Ada 13.573 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia sudah terintegrasi dengan P-Care Vaksinasi.

Data hasil input P-Care Vaksinasi akan terintegrasi pada tabulasi dan dashboard Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Vaksinasi COVID-19 di Faskes

Bagi tenaga kesehatan (nakes) dan medis yang sudah terdaftar dalam P-Care Vaksinasi COVID-19 dipersiapkan ikut menerima vaksin COVID-19.

Pengaturan jadwal pelaksanaan vaksinasi dan kapasitas layanan dilakukan oleh pimpinan Fasilitas Kesehatan (Faskes).

Untuk mempermudah dan mempercepat proses pendataan, pelayanan vaksinasi dapat dilakukan di Faskes lain, bukan hanya di tempat tenaga kesehatan yang bersangkutan bekerja.

Dikatakan, vaksinasi tahap ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan.

“Ini adalah langkah perlindungan bagi mereka selaku garda terdepan bangsa dalam melawan pandemi COVID-19,” kata Fachmi.

Menurutnya, untuk tahap kedua vaksinasi, akan dilaksanakan pada April 2021-Maret 2022.

“Meski sudah divaksinasi, kami harap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan demi melindungi diri, keluarga, dan orang-orang sekitar.” Jelasnya.

Rr/BPJS Kesehatan

 

 




Kunjungi Perusahaan Tenun Ikat,  Hj Niken Minta Usaha Ini Dilanjutkan

Perusaan tenun ikat Slamet Riady berharap motif-motif  tenun dan songket dipatenkan

MATARAM.lombokjournal.com

Dekranasda Provinsi NTB mendukung eksistensi dan pengembangan aneka industri kerajinan tangan. Salah satu kerajinan yang menjadi warisan budaya yaitu kerajinan tenun ikat.

Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah mengatakan itu saat mengunjungi Perusahaan Tenun Ikat Slamet Riady, di Jalan Tenun No 10 Cakranegara, Kota Mataram, Kamis (21/01/21).

Sat kunjungan itu, Hj. Niken didampingi Wakil Ketua Dekranasda NTB, Hj. Lale Prayatni Lalu Gita Ariadi, bersama jajarannya

Perusahaan tenun ikat Slamet Riady ini telah berdiri sejak tahun 1967 silam.  Ini merupakan industri kerajinan tenun ikat yang terkenal pada masanya dan merupakan salah satu tujuan berkunjung para wisatawan, terutama untuk pembelian souvenir.

Perusahaan ini memproduksi dua jenis kain tenun yakni tenun ikat dan kain tenun songket.

Bunda Niken melihat secara langsung alat dan tahapan dalam pembuatan sebuah kain tenun ikat. Ia berdiskusi dengan pengelola industri tenun ikat dan songket terkait  kendala yang dihadapi dalam pengembangan usaha tenun ini.

Bunda Niken berpesan, usaha tenun ikat ini harus tetap dilanjutkan meskipun dengan berbagai kendala dan persaingan di masa modern ini.

“Tenun ikat dan songket kita itu menjadi sebuah kebanggan Provinsi NTB karena berbagai motif yang cantik-cantik. Jadi harus tetap dilanjutkan” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, generasi penerus perusaan tenun ikat Slamet Riady mengutarakan harapannya terkait hak paten motif-motif  tenun dan songket yang ada di Provinsi NTB, agar tidak gampang dijiplak pihak lain.

“Kalau bisa motif-motif ini dipatenkan, kalau sudah dipatenkan, kami lega untuk berkarya” ujarnya.

Rr/BiroAdpim




Umi Rohmi Dorong Produk Pringgasela ke Pasar Internasional

Sebagai salah satu langkah mengenalkan produk Pringgasela ke kancah dunia

LOTIM.lombokjournal.com

Kemajuan Desa Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur karena masyarakatnya memiliki kekompakan yang tinggi, mulai dari pemuda hingga tokoh perempuan.

“Kunci dari kemajuan desa berada pada masyarakatnya,” ujar Wakil Gubernur NTB, Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah saat meresmikan Lapak Desa Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (21/01/21).

Wagub mengakui, Desa Pringgasela Umi Rohmi sudah lama terkenal. Yang perlu ditingkatkan adalah kondusifitas serta menghindari hal-hal negatif.

Pesan Umi Rohmi, masyarakat Pringgasela harus mensyukuri segala kenikmatan yang diberikan Allah SWT.

“Dalam kondisi apapun, kita semua harus tetap bersyukur,  lainsyakartum laaziidannakum walainkarfartum inna ‘adzaabii lasyadid (jika kalian bersyukur pasti akan Aku tambah ni’mat-Ku padamu tetapi jika kalian kufur sesungguhnya adzab-Ku amat pedih),” ungkap Umi Rohmi mengutip salah satu ayat Al-Qur’an Surah Ibrahim ayat 7.

Umi Rohmi mendorong Pringgasela memasarkan produknya hingga pasar Internasional, sebagai salah satu langkah mengenalkan produk Pringgasela ke kancah dunia.

Produk Pringgasela harus mendunia.

“Sudah ada NTB Mall tempat memasarkan produk, saya optimis, produk-produk kita semakin maju ditengah kecanggihan teknologi tersebut,” kata Wagub.

Rr/DiskominfotikNTB

 




Dualisme Nahdlathul Wathan Berakhir, Jamaah Bersatu untuk Pembangunan Daerah

Nahdlathul Wathan hanya satu, tidak ada lagi NW Anjani atau NW Pancor

MATARAM.lombokjournal.com

Syaikhuna Tuan Guru Bajang KH Muhammad Zainuddin Atsani menegaskan, sudah tidak ada dualisme dalam organisasi Nahdlathul Wathan (NW).

“Sudah tidak ada lagi dualisme di dalam organisasi yang didirikan Maulana Syaikh TGKH M Zainuddin Abdul Madjid ini, menyusul terbitnya SK Kemenkumham bernomor AHU 0001269.AH.0108 tertanggal 30 November 2020.  NW ini hanya satu. Tidak ada lagi NW Anjani atau NW Pancor. Dualisme kita akhiri,” kata KH Muhammad Zainuddin Atsani, melalui siaran pers yang diterima lombokjournal.com, Kamis (21/01/21).

Merujuk SK Kemenkumham RI yang mengacu pada putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung RI terkait sengketa Organisasi Nahdlathul Wathan (NW), kini organisasi yang didirikan Pahlawan Nasional TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid itu, hanya ada satu.

Tidak ada lagi NW Anjani atau NW Pancor, dan karena itu NW akan terus berfokus untuk kemaslahatan umat.

Selain ikut mendukung pembangunan daerah di Provinsi NTB terutama di bidang dakwah, pendidikan, ekonomi dan sosial kemasyarakatan, juga membantu program Pemerintah Pusat untuk kesejahtraan masyarakat.

Ketua Umum Pengurus Besar NW (PBNW), Syaikhuna Tuan Guru Bajang KH Muhammad Zainuddin Atsani berharap seluruh jajaran dan jemaah NW bersinergi dan solid dalam empat sektor perjuangan NW tersebut.

Syaikhuna Tuan Guru Bajang, panggilan akrabnya, meminta kepada pemerintah dari tingkat pusat sampai paling bawah, harus taat pada keputusan hukum yang berlaku. Menjalankan regulasi bernegara yang sudah menjadi keputusan.

“Ayo bersama membangun Negara kita. Berhenti membuat kegaduhan. Jalankan saja keputusan Negara sebagai bentuk kita taat kepada pemimpin yang sah,” ujarnya.

Muktamar XIV di Mataram 2019

Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan SK terbaru untuk Perkumpulan Nahdlathul Wathan (NW) dan kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) hasil Muktamar XIV di Mataram 2019.

SK bernomor AHU 0001269.AH.0108 diterbitkan mengacu pada putusan Mahkamah Agung dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali Nomor: no 278 pk/pdt/2020, tertanggal 15 Mei 2020 yang mengakui dan memperkuat legitimasi NW yang dipimpin Tuan Guru Bajang Muhammad Zainuddin Atsani.

TGB Atsani mengatakan, sudah saatnya jamaah NW bersatu dan kembali meraih kejayaannya seperti ketika dipimpin oleh Almagfurullah Maulana Syaikh TGKH M Zainuddin Abdul Madjid dulu.

Di masa pandemi Covid-19, TGB Atsani juga meminta jajaran dan jemaah NW untuk bisa membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. NW harus bisa menjadi teladan dan contoh baik bagi masyarakat NTB terkait  penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan bermasyaraat sehari-hari.

“Meski saat ini pandemi Covid-19, aktivitas organisasi hendaknya tetap berjalan. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan. Jemaah NW juga harus menjadi teladan bagi masyarakat, kita semua berharap agar pandemi ini segera berlalu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum NW, Muhammad Ihwan, SH., mengatakan, terbitnya SK Kemenkumham untuk NW memastikan bahwa NW tetap satu, sekaligus menghilangkan dualisme selama ini.

Menurutnya, jamaah NW di tengah masyarakat tentu akan sangat mengapresiasi hal ini, untuk kemudian mengisi ruang-ruang kontribusi bagi kemaslahatan umat, pembangunan daerah dan juga pembangunan bangsa.

“Tentu semua ini merupakan proses panjang. NW bisa kembali satu dan bersinergi semuanya untuk kontribusi nyata dalam pembangunan,” kata Muhammad Ihwan.

Me




BPBD NTB Serahkan Perbaikan Pembangunan RTG dan Buku Tabungan DSP Stimulan Tahap II

Total rumah yang diperbaiki sebanyak 250.000 rumah

LOBAR.lombokjournal.com

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB menggelar Serah Terima Perbaikan Pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG), Kamis (21/01/21).

Bersamaan itu dilakukan penyerahan Buku Tabungan Dana Siap Pakai (DSP) Stimulan Tahap II kepada para penerima bantuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Gunung Sari Lombok Barat.

Bang Zul sapaan akrab Gubernur menekankan, peran BPBD yang bukan hanya hadir saat terjadinya musibah, melainkan harus sigap siaga sedini mungkin menghadapi bencana yang tak terduga.

Karena itu, mitigasi bencana merupakan pekerjaan bersama yang harus menjadi perhatian semua orang.

“Mitigasi bencana jadi PR serius, karena salah satu misi dari NTB Gemilang itu adalah tangguh dan mantap,” ucapnya.

Bang Zul mengapresiasi BPBD NTB dan pihak-pihak terkait yang berkontribusi selama percepatan pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) di NTB. Khususnya kepada Kalak BPBD NTB, Ir. I Gusti Bagus Sugihartha yang hari ini secara resmi Purna Bhakti sebagai seorang ASN.

“Terima kasih pak Sugi dan teman-teman yang mendampingi BPBD selama ini dan teman-teman dari TNI Polri, ini capaian yang luar biasa,” sanjung Bang Zul.

Diperbaiki 250 ribu rumah

Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Ir. I Gusti Bagus Sugihartha dalam laporannya menjelaskan bahwa perbaikan RTG meliputi tiga tahapan. Total rumah yang diperbaiki sebanyak 250.000 rumah.

“Tahap pertama yaitu sebanyak 220.604 unit rumah, ini yang diselesaikan tahap pertama. Kemudian di tahap kedua, itu sudah review irtama sebanyak 17.314,” ungkapnya.

Pembangunan RTG yang sudah berlangsung selama dua tahun ini juga masih menemukan sejumlah kendala-kendala, namun sampai dengan saat ini persoalan tersebut mampu diatasi dengan baik.

“Namun di sisi lain, pekerjaan rumah kita bukan hanya bagaimana menyelesaikan tahap I dan tahap II, tapi masih ada kegiatan-kegiatan lain yang di luar review irtama, ini boleh kita katakan nanti menjadi tahap III,” tambah Sugihartha.

Sesuai dengan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2020, pada dasarnya penanganan pasca bencana ini untuk tahap II dilakukan sampai dengan akhir Desember 2020 yang lalu.

Namun, dengan beberapa pertimbangan dan permasalahan yang menghambat selesainya proses-proses tersebut, pelaksanaan diundurkan sampai dengan bulan April tahun ini.

“Sisa waktu ini kita berharap untuk kegiatan-kegiatan yang tahap kedua, maupun tahap satu yang belum terselesaikan, ini segera kita tuntaskan,” ujarnya.

Sugihartha berharap adanya perencanaan yang semakin matang dan terukur ke depan. Sehingga, seluruh target yang telah ditentukan dapat segera diwujudkan.

Sugihartha juga mengucapkan terima kasih atas seluruh pihak yang telah mengawasi dan melakukan pendampingan selama proses percepatan perbaikan RTG berlangsung.

Rr/BiroAdpim




Mutasi Pemprov Fokus Penyegaran Pejabat, Diharapkan Optimalkan Penanganan Covid-19

Sejumlah perangkat daerah di bawah Sekretariat Daerah (Setda) NTB juga telah dikukuhkan karena mengalami perubahan nomenklatur

MATARAM.lombokjournal.com

Mutasi yang dilakukan Pemprov NTB kali ini fokus terhadap, terutama terhadap upaya penanganan pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. mengatakan itu saat melantik dan mengukuhkan 131 pejabat lingkup Pemerintah Provinsi NTB, di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB, Kamis (21/01/21).

H. Lalu Gita Aryadi

Pejabat yang dilantik yaitu 18 pejabat eselon II, 32 pejabat eselon III, dan 78 pejabat eselon IV, dan ditambah dengan Widyaiswara sebanyak 3 orang yang dilantik dan dikukuhkan.

Sekda NTB yang akrab disapa Miq Gite mengungkapkan, beberapa pejabat terkait yang dikukuhkan, seperti dr. H. Lalu Hamzi Fikri yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Prov. NTB digeser posisinya menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Lalu Hamzi Fikri menggantikan dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A.,MPH., yang sejak awal munculnya pandemi Covid-19 telah berjibaku menangani penyebaran dan penanganan virus ini.

Kemudian dr. Eka dilantik menjadi Asisten Administrasi dan Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi NTB.

“Di saat ini kita sedang berjuang mengatasi pandemi Covid-19. Karena itu, di jajaran Dinas Kesehatan NTB, RSUD Provinsi NTB, dan Asisten III mengalami proses penyegaran. Dan karena Covid-19 semakin serius, maka kepada pejabat baru diharapkan bisa meningkatkan kinerja yang lebih optimal lagi sehingga masalah Covid-19 bisa terasi dengan sebaik-baiknya,” pesan Miq Gite dalam sambutannya.

Selain melakukan penyegaran pada pejabat penanganan Covid-19, Pemprov NTB juga melakukan pembaharuan terhadap pejabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prov NTB, I Gusti Bagus Sugihartha yang telah mencapai masa purna tugas.

Kini Ir. Zainal Abidin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Kerjasama Provinsi NTB mengisi posisi tersebut.

Pergantian jabatan pada BPBD NTB diharapkan mempercepat perbaikan dan pembangunan kembali rumah rusak akibat bencana Gempa Bumi di tahun 2018 silam.

Sejumlah perangkat daerah di bawah Sekretariat Daerah (Setda) NTB juga telah dikukuhkan karena mengalami perubahan nomenklatur. Seperti Biro Kerjasama yang dihapus mulai 2021.

Selanjutnya, bagian kerjasama beruibah menjadi bagian di Biro Pemerintahan.

Kemudian, Biro Humas dan Protokol berubah menjadi Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov NTB. Selain itu, Biro Bina Administrasi Pengendalian Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (BAPP) dipecah menjadi dua, sehingga menjadi Biro Administrasi Pembangunan dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Prov NTB.

“Mudah-mudahan dengan proses ini, tahun 2021 kita bisa berkerja keras menuntaskan Covid-19 dan merelesiasikan RPJMD dengan tenaga yang segar dan sehat,” pungkas Sekda.

@DiskominfotikNTB




Mantan Anggota DPR NTB Cabuli Anaknya, Saat Istri Dirawat Karena Covid-19

Tersangka AA mengatakan bahwa dirinya menampik perbuatan yang dituduhkan

MATARAM.lombokjournal.com

Saat sang ibu sedang dirawat di rumah sakit akibat terpapar Covid-19, mantan anggota DPRD NTB  diduga cabuli anak kandungnya  yang masih berumur 17 tahun.

Mantan anggota Dewan NTB itu bernisial AA  (65) alias AL ini yang pernah menjadi anggota DPRD Provinsi NTB  selama 4 periode dan berasal dari kader PAN.

Kapolres Mataram Kombespol, Heri Wahyudi mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani di tahap penyidikan.

“Kita sudah tetapkan dia sebagai tersangkanya,” ujarnya

Kombespol Hery Wahyudi menerangkan, kejadian itu terjadi pada tanggal 18 januari lalu saat ibu korban yang positif terpapar Covid-19 sedang dirawat di Rumah sakit.

“Kejadian pencabulan dilakukan di rumah AA pada tanggal 18 Januari lalu yang di Sekarbela. Disana pelaku memeluk korban dan memegang area sensitif (bokong), setelah itu pelaku meminta korban untuk mand. Setelah selesai mandi ternyata pelaku sudah ada d ikamar korban, disitulah aksi bejat pelaku dilakukan” kata Hery.

Ditambahkan Hery, setelah korban (MW) melapor pihaknya melakukan visum dan sudah mendapatkan hasilnya .

“Kita sudah dapat hasil visum sementara bahwa ada luka robek baru tidak beraturan yang terdapat pada kemaluan dan dada korban ,” kata Hery

Setelah hasil Visum keluar pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan di salah satu hotel di wilayah Cakra.

“Saat ditangkap, hingga saat ini pelaku tidak mau mengakui perbuatannya namun bukti yang ada mengarah ke yang bersangkutan.” tegas Hery

Bersamaan dengan ditahannya AA, petugas juga turut mengamankan beberapa barang bukti, berupa sebuah handuk, uang tunai, hasil visum korban, dan barang bukti lainnya.

Kasus tersebut sudah ditangani dengan memanggil AA untuk diperiksa. Demikian juga dengan saksi-saksi. Kasus ditangani dengan delik pidana pada pasal 82 ayat 2 UU Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman sekuran-kurangnya 5 Tahun, dan paling lama 15 tahun.

Sementra itu tersangka AA mengatakan bahwa dirinya menampik perbuatan yang dituduhkan.

“Dia itu anak kandung saya, tidak mungkin saya tega melakukan itu,” katanya

aya




13 Civitas  Akademika Terpapar Covid -19, Unram Berlakukan Lockdown  

Lockdown diberlakukan selama kurang lebih hingga 12 hari ke depan

MATARAM.lombokjournal.com

Sebanyak 13 Civitas Akademika UnIversitas Mataram positif terpapar Covid -19, Rektor Universitas Mataram (Unram) memberlakukan aturan lockdown.

Kebijakan lockdown itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Universitas Mataram ( Unram) mulai.

Wakil Rektor Bidang Keuangan Universitas Mataram, Dr. Kurniawan SH, M. Hum  mengatakan, lockdown mulai diberlakukan  tanggal 19 hingga 30 Januari 2021 di lingkungan Universitas.

“Kebijakan lockdown diberlakukan selama kurang lebih hingga 12 hari ke depan. Namun, bagi civitas akademika/karyawan yang terpaksa harus datang ke kampus diberlakukan aturan yang ketat agar aturan yang diberlakukan dapat berjalan dengan baik yakni dilakukan dulu pengecekan di pos Satpam,” kata Kurniawan, Kamis (21/01/21).

Ia mengatakan, bila proses lockdown selama 12 hari ini dirasa kurang, maka pihaknya terus melakukan Evaluasi.

“Bisa saja nanti lockdownnya diperpanjang, kita juga belum tahu, ya kita lihat ke depannya aja nanti,”ujarnya.

Menurutnya  ke-13 orang yang dilaporkan terpapar Covid saat ini dalam keadaan baik.

“Mereka dalam kondisi baik, sekarang masih isolasi mandiri ada yang dirumah dan di wisma kampus II Unram yang terletak di daerah Seganteng. Kita masih tetap melakukan tracing kontak juga untuk memastikan tidak akan ada tambahan lagi,” jelasnya.

Aya




Sekda NTB Melantik Anggota BPSK Kota Mataram, Lombok Utara dan Lombok Barat

Perubahan pola relasi produsen dan konsumen berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan

MATARAM.lombokjournal.com

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, M.Si., melantik anggota 3 (tiga) Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di NTB, di Gedung Graha Bakti Praja, Setda Provinsi NTB Rabu (20/01/21).

Masing-masing anggota BPSK yang dilantik, yaitu 15 (lima belas) orang Anggota BPSK Kota Mataram, dan masing-masing 9 (sembilan) orang Anggota BPSK Lombok Utara dan Lombok Barat untuk periode 2020-2025.

Dalam pelantikan itu, Sekda didampingi oleh Dra. Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih, M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Anggota BPSK terdiri dari unsur pemerintah, unsur konsumen dan unsur pelaku usaha. Drs. H. Fathurrahman, M.Si. Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB juga termasuk didalam keanggotaan BPSK Kota Mataram.

Sekda NTB menyatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPSK sangat penting, dan ia mengapresiasi keberadaan BPSK di NTB untuk menyelesaikan sengketa konsumen.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 di NTB, yang menuntut penerapan teknologi informasi dalam berbagai segi kehidupan, begitu juga interaksi antara produsen dan konsumen. Sehingga pola relasi antara konsumen dan produsen pun mengalami perubahan menuju digitalisasi.

Perubahan pola relasi tersebut, tentunya berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan.

Maka disanalah pemerintah hadir melalui BPSK untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi di masayrakat sebagai konsumen akhir.

“BPSK yang sudah terbentuk termasuk yang masih diinisiasi di Kabupaten/Kota, dimaksudkan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di masyarakat dengan skalanya masing-masing. BPSK bekerja dengan mempedulikan baik produsen maupun konsumen,” jelas Lalu Gita Aryadi.

Ia  mengucapkan selamat kepada para anggota BPSK yang dilantik, agar dapat bekerja dengan sebaik-

baiknya dan memberikan kontribusi kepada masyarakat sesuai kapasitas masing-masing.

“Hakulyakin saya, bahwa bapak-bapak dan ibu-ibu yang sudah terpilih menjadi pengurus BPSK di Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat dan Kota Mataram, adalah yang mempunyai kompetensi baik dalam tugas maupun kapasitas masing-masing,” ungkap  Sekda.

Pelantikan dengan protokol kesehatan itu berlangsung khidmad, dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD dan Pejabat lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

BPSK merupakan badan bentukan pemerintah yang bertugas menangani dan menyelesaikan Sengketa Konsumen di luar pengadilan.

Sampai tahun 2021, NTB telah memiliki 4 (empat) BPSK, yaitu BPSK Kota Mataram, BPSK Kabupaten Lombok Utara, BPSK Kabupaten Sumbawa dan BPSK Kabupaten Lombok Barat. Kewenangan pembinaan dan pengawasan BPSK berada di tingkat Provinsi.

Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Perdagangan Provinsi NTB terus berkomitmen melindungi hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dengan terus mengupayakan pembentukan BPSK di seluruh Kabupaten/Kota se-NTB guna mempermudah akses penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen di daerah.

Nn




Pelayanan Kantor BKD Dihentikan Sementara, Dua Orang Pegawainya Positif Covid-19

44 persen penderita Covid-19 di NTB belum mengetahui bagaimana mereka terjangkit

MATARAM.lombokjournal.com

Pelayanan publik di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB  masih dihentikan, menyusul adanya  pegawai BKD NTB yang dinyatakan positif Covid-19 .

Pegawain yang positif terpapar positif Covid-19 yang pertama bertugas di bidang mutasi. Ia terpapar pertama kali, karena suaminya pernah melakukan perjalanan ke luar daerah.

Kepala BKD NTB Muhammad Nasir mejelaskan, pegawai yang kedua positif karena memang bekerja dalam satu ruangan dengan pegawai yang lebih dulu terpapar.

“Begitu diketahui ada yang positif, sebanyak 18 orang yang bekerja di bidang Mutasi langsung melakukan  tes swab PCR di RSUD NTB. Setelah dilakukan tracing dan swab, hingga kini di bidang mutasi terdapat dua orang yang positif Covid-19,” jelas Muhammad Nasir, Rabu (20/01/21).

Selain terus melakukan tracing kontak, Kantor BKD NTB juga telah disterilisasi dengan disemprot cairan disinfektan.

Nasir mengaku kebingungan saat diketahui ada salah satu pegawainya positif Covid-19, padahal pihaknya sangat mengedepankan protokol Kesehatan.

“Heran juga kok bisa ada yang terpapar padahal kita sudah mengikuti semua proses protokol covid-19 ternyata bisa kena juga,ya mungkin terpaparnya saat libur kemarin,” terangnya

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan NTB Nurhandini Eka Dewi mencatat sebanyak 44 persen penderita Covid-19 di NTB belum mengetahui bagaimana mereka terjangkit.

“Bisa jadi karena mobilitas pegawai tinggi jadi, mereka tidak begitu sadar kontak dengan orang  tanpa gejala (OTG),” tutur Eka.

Selain Kantor BKD NTB, langkah penutupan juga dilakukan di tiga lokasi lainnya. Yaitu Badan Pengawas Pemilu NTB, Biro Umum, dan Laboratorium Pengujian di Kantor Dinas PUPR NTB.

Aya