Menghijaukan 3 Gurun Pasir

lombokjournal.com

Sampai hari ini Tiongkok telah berhasil menghijaukan 3 gurun pasir.

Satu. Saihanba National Park

Saihanba terletak di Weichang Manchu and Mongol Autonomous County, di propinsi Hebei.

Dulu

Sekaang

Kini Menjadi National Park

Saihanba National Park

DUA. Gurun Pasir Maowusu:

Gurun ini juga dikenal dengan nama Mu Us desert. Lihat peta dibawah ini, area yang dihijaukan Mu Us desert dan Loess Plateau di propinsi Shaanxi.

Gurun Pasir Kubuqi

Setelah sukses dengan Maowusu. Tiongkok melakukan penghijauan gurun pasir Kubuqi di Mongolia Dalam. Gurun pasir ini adalah bagian dari Gobi desert dan lebih luas dari Maowusu. Proyek Kubuqi ini menjadi terkenal di dunia karena kali ini Tiongkok menggandeng UNEP (United Nation Environtment Protection).

Kubuqi dulu

Kubuqi sekarang

Sampai saat ini, proyek penghijauan Kubuqi belum sepenuhnya selesai. Baru sekitar 60% yang telah berhasil dihijaukan. Perhatikan foto terakhir diatas….☝️.…nampak jelas masih ada area yang berupa padang pasir.

Dengan aktif menghijaukan padang pasir ini. Pemerintah Tiongkok telah berhasil menambah area pertanian dan peternakan. Dari tiga gurun pasir yang telah dan tengah dihijaukan tsb Tiongkok telah mendapatkan area ~ sekitar ~ seluas Sri Lanka untuk dihutankan dan pertanian serta peternakan. Dalam jangka panjang, ini akan sangat bernilai dalam meningkatkan ketahanan pangan mereka terutama untuk menopang hidup 1.4 milyar rakyatnya.

Baca Hal :  2  / 

Baca hal sebelumnya: Tiongkok, Gurun Pasir Diubah Jadi Padang Subur

David Widihandojo/ QUORA

Mantan Pengamat Politik, Ekonomi dan Pembangunan; pernah belajar di Murdoch Uniersity



Tiongkok, Gurun Pasir Diubah Jadi Padang Subur

lombokjournal.com

Penghijauan gurun pasir telah dilakukan oleh Tiongkok, Israel dan beberapa negara Arab. Bagi Israel dan negara-negara Arab penghijauan dilakukan dalam area yang relatif kecil dan terbatas.

Namun Tiongkok jauh berbeda. Penghijauan dilakukan dalam skala raksasa, masif dan menyeluruh untuk mengubah sebuah gurun pasir menjadi lahan pertanian atau peternakan.

Dengan demikian hanya di Tiongkok dimana ada gurun pasir yang lenyap di peta, karena tinggal nama dalam sejarah.

Bagaimana caranya? Kok bisa padang pasir dihijaukan? Lihat saja foto-foto di bawah ini:

Proses penanaman dengan membuat kotak-kotak. Tiap kotak dipersiapkan untuk satu pohon.

 

 

 

 

 

Kemudian, proses penanaman dimulai.

Tanamanpun mulai tumbuh

Jika pohon-pohon telah mulai tinggi. Lingkungan vegetasi pun bertahap berubah, hewan dan burung mulai berdatangan. Berbagai jenis tanaman pendamping mulai tumbuh dan yang terakhir iklim didaerah tsb berubah menjadi lebih sejuk dan nyaman.

Baca Hal :  / Menghijaukan 3 Gurun Pasir




Peran Pemda Penting dalam Menerapkan UU PK

lombokjournal.com

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegaskan pemerintah punya komitmen tinggi untuk memajukan kebudayaan.

Namun, ia mengakui proses di lapangan tak mudah sehingga peraturan pelaksanaannya belum terbentuk.

“Supaya UU bisa dilaksanakan maka perlu ada peraturan turunan berikutnya. Seperti ada Perpres (Peraturan Presiden), Perda (Peraturan Daerah).  Masukan ini akan saya tindak lanjuti. Kalau masih ada masalah pendanaan, kuncinya ada di Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Menurutnya, implementasi (UU) sangat tidak mudah, sebagaimana Undang-undangnya juga sulit dilahirkan. Ini termasuk bayi yang sulit lahir, Undang-undangnya.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan draf Peraturan Pemerintah sebagai turunan UU Pemajuan Kebudayaan sebetulnya telah disiapkan dan kini sudah masuk di Sekretariat Negara.

Adapun perihal Strategi Kebudayaan, meski belum disahkan Presiden, telah ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Kebudayaan dengan melansir kebijakan yang merujuk pada strategi tersebut.

Ia pun menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menerapkan UU Pemajuan Kebudayaan.

“Kebijakan di daerah tergantung pada pemerintah daerahnya. Saran saya, kita buat forum di tingkat kabupaten/kota soal ini. Saya kira Pak Menko punya komitmen untuk duduk Bersama dengan teman-teman di daerah,” ucapnya.

Dimoderatori oleh salah satu pendiri Rumata’ Artspace, Lily Yulianti Farid, webinar ini dibuka dengan penampilan komika Sakdiyah Ma’ruf.

“Kita mau nanya soal Dana Perwalian Kebudayaan Pak. Kita senang lho, janjinya 5 triliun. Eh, dapatnya 2 triliun. Itu kayak mau nikah, dijanjikan mahar,” ujarnya berseloroh. “Eh, maharnya setengah, sudah gitu bayarnya pakai utang!”

Webinar ini adalah rangkaian dari kegiatan jangka panjang Koalisi Seni untuk mengadvokasi pemajuan kebudayaan.

Rr

Baca hal:  / 2  /  3  /

Baca hal sebelum: Pak Jokowi, Indonesia Darurat Budaya, Mana Janjimu?




Presiden Belum Sahkan Strategi Kebudayaan

lombokjournal.com

Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan (UU PK) itu mengamanatkan pemerintah memfasilitasi inisiatif warga negara untuk memajukan kebudayaan.

Sayangnya, meski sudah empat tahun berlalu, belum banyak amanat UU PK yang terpenuhi.

Koalisi Seni memantau ada 17 hal dalam UU yang harus dibuat peraturan pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Menteri dalam 2 tahun.

Sejauh ini, Perpres sudah ditetapkan, sementara PP terganjal dalam tahap harmonisasi karena Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum bersedia memberi paraf persetujuan pada drafnya.

Terlebih lagi, koordinasi lintas Kementerian/Lembaga memakan waktu lama.

Selain itu, semestinya Presiden segera mengesahkan Strategi Kebudayaan hasil Kongres Kebudayaan Indonesia 2018.

Tetapi, hingga kini strategi itu belum juga ditandatangani Presiden, sehingga isi dokumen tersebut tak sepenuhnya masuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional hanya bisa memasukkan isu kebudayaan ke dalam RPJMN tanpa didukung dokumen Strategi Kebudayaan dan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan.

Sementara itu, tahun 2018, Presiden mengucap janji Dana Perwalian Kebudayaan (DPK) akan mendapat anggaran Rp5 triliun. Nyatanya, alokasi DPK di APBN 2021 cuma Rp2 triliun – tak sampai separuh komitmen awal – dan Lembaga Pengelola DPK tak kunjung dibentuk.

Pendeknya, Presiden belum mampu memajukan kebudayaan yang ia sendiri sebut sebagai DNA bangsa Indonesia.

Untuk mengatasinya, Presiden Joko Widodo harus segera beraksi dan membuang keraguannya. Ada tiga hal yang disarankan Koalisi Seni.

“Pertama, Presiden harus memerintahkan semua kementerian yang terlibat segera merampungkan penyusunan RPP tentang Pelaksanaan UU Pemajuan Kebudayaan. Kedua, ia harus segera menandatangani Strategi Kebudayaan, memerintahkan jajarannya menyusun Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan, serta memasukkannya ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional. Ketiga, Presiden harus segera merampungkan pembentukan lembaga pengelola DPK agar anggarannya dalam APBN dapat didistribusikan kepada masyarakat yang memiliki inisiatif Pemajuan Kebudayaan,” ujar Manajer Advokasi Koalisi Seni, Hafez Gumay.

Baca hal:  /Peran Pemda Penting dalam Menerapkan UU PK

 

 




Pak Jokowi, Indonesia Darurat Budaya, Mana Janjimu?

lombokjournal.com

Para seniman dan pegiat budaya menagih janji Presiden Joko Widodo dalam memajukan kebudayaan Indonesia.

Empat tahun selepas Undang-undang Pemajuan Kebudayaan (UU PK) disahkan, belum ada perkembangan berarti.

Kusen Alipah Hadi, Ketua Pengurus Koalisi Seni, menyerukan itu dalam siaran pers Koalisi Seni Indonesia, Selasa (27/04/21).

Pesiden Jokowi

“Pak Jokowi, Indonesia sudah darurat budaya. Ayo segera jalankan amanat Undang-undang Pemajuan Kebudayaan!” seru Kusen.

Kusen tidak sendiri, ia menyerukannya bersama lebih dari seratus seniman dan pegiat budaya. Mereka kompak mengenakan pakaian abu-abu dan hitam, menyiratkan kemandekan budaya bakal membuat hidup suram.

Tuntutan tersebut disuarakan dalam webinar “Maju Terus, Pantang Ragu: Empat Tahun UU Pemajuan Kebudayaan” yang diselenggarakan Koalisi Seni, Selasa (27/04/21).

Direktur Bumi Purnati Indonesia, Restu Imansari Kusumaningrum, ikut memprotes kelambatan tersebut, meski menolak menempatkan pegiat seni budaya sebagai korban.

“Kita bantu gotong-royong, menyusun strategi agar Bapak Presiden melihat. Ini strategi kebudayaan untuk memajukan bangsa yang besar. Kalau ini nggak segera kita lakukan bersama, pekerjaan di lapangan tidak akan maksimal,” kata Anggota Koalisi Seni itu.

Adapun musisi Nova Ruth berbagi pengalamannya mengarungi samudera dunia dengan kapal seni budaya Arka Kinari.

Inisiatif tersebut tak banyak disambut Pemerintah Daerah maupun mayoritas Kedutaan Besar Indonesia.

“Jangan-jangan, nenek moyangku seorang pelaut itu hanya ‘katanya’? lalu, apakah UU PK itu juga, ‘katanya’?” ujar perempuan yang juga merupakan Anggota Koalisi Seni tersebut.

“Kebudayaan menentukan ekosistem lingkungan kita. Darurat budaya adalah darurat iklim juga, bencana budaya adalah bencana iklim juga. Jangan sampai kita menjadi bangsa yang hanya responsif terhadap bencana.”

Disahkan pada 2017, UU PK adalah salah satu produk hukum yang baik karena menempatkan pemerintah sebagai fasilitator, bukan tukang larang.

Baca hal:  /3  / Presiden Belum Sahkan Strategi Kebudayaan




Bupati Lombok Utara Panen Perdana Padi Varietas Sertani

GANGGA.lombokjournal.com

Bupati Lombok Utara, H Djohan Sjamsu SH panen perdana Padi Varietas Sertani, di areal Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) dan Irigasi Lahan Kering (ILK) di Dusun Sankukun Desa Segara Katon (26/4/2021).

Dikatakan, dari laporan panen hasilnya 2,6 ton dengan titik yang tidak standar, padi jenis ini memang cocok ditanam di daerah Lombok Utara.

Diharapkan ke depan,  banyak petani yang berminat dengan Varietas Sertani. Penyuluh pertanian supaya menyampaikan dan memberikan contoh padi Sertani ke daerah-daerah di KLU yang cocok ditanami

“Daerah kita ini adalah daerah kering. Kalau kita coba tanam tanaman pangan yang bisa kita kembangkan maka kita tugaskan penyuluh kita untuk penyuluhan petani supaya menanam padi. Dengan pertanian ini, ekonomi kita bagus, tidak terdampak oleh Covid-19,” tutur Bupati Djohan Sjamsu.

Ia mengajak untuk memanfaatkan lahan kering yang ada di wilayah KLU.

Selain itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan berpadu dengan membuat program menanam padi di daerah KLU dengan menggunakan pupuk organik yang dibuat oleh kelompok ternak.

Disebutkan pula oleh bupati dua periode ini, KLU sudah banyak kelompok-kelompok yang membuat pupuk organik.

Hadir dalam acara tersebut Dandim 1606/Lobar Kolonel Arm Gunawan SSos MT, Wakapolres Lotara Kompol Setia Wijatono SH, Kepala OPD, Kelompok Tani Silaq Ngiring serta tamu undangan lainnya.

Plt Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, Evi Winarni MSi menyatakan, panen padi (kali ini) masuk perluasan areal tanaman baru yang masih berupa tegalan.

Perluasan areal ini secara keseluruhan seluas lima hektar, namun yang sudah diintervensi dengan perpipaan atau irigasi tertutup adalah 20 hektar, termasuk melakukan penempatan indeks tanaman.

“Tadinya lahan ini hanya ditanami perkebunan dan beberapa tanaman hortikultura. Sekarang ini, kita sudah bisa intervensi dengan tanaman pangan yaitu padi,” imbuhnya.

Usaha kelompok tani berbeda-beda. Ada yang kelompok ternak, kelompok tani, kelompok UMKM juga artinya kelompok tani begitu antusias terhadap program pemerintah. Jumlah ternaknya mencapai 160 ekor, sedangkan diantaranya betina 92 ekor.

“Petani belum melakukan penggemukan, baru produksi saja, jumlah anggota aktif perkebunan 36 orang, peternakan 56 orang perkebunan 70 orang dan 20 orang melakukan tanaman padi. Ada pula kelompok peternak madu, disamping peternakan,” urainya.

Ketua Kelompok Tani Silaq Ngiring Saha Priyanto mengatakan bersyukur setelah dibuatkan bendungan, sudah bisa bercocok tanam. Sebelumnya, kelompok petani anggotanya belum terpikir, lahan tersebut bisa ada air.

BACA JUGA: 

Mewakili kelompok petani yang dipimpin, ia berterima kasih kepada Pemda KLU dan jajarannya, khususnya Dinas PU yang telah memberikan jaringan perpipaan 9 KM ditambah lagi jaringan sekunder 1 KM dengan sejumlah 3 bak penampung yang dibangun.

“Alhamdulillah, petani kami antusias menanam dan panen perdana memang baru kali ini, dan baru kali ini juga kami menanam padi. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan juga Dinas PUPR,” kata Priyanto.

Acara diakhiri dengan panen perdana dan peninjauan pameran hasil pertanian oleh bupati. Diikuti tamu yang hadir, dengan tetap mematuhi Prokes Covid-19.

sap




Kebijakan Pusat Tangani Pandemi Harus Didukung Pemda

MATARAM.lombokjournal.com

Mendagri Tito menegaskan, dibutuhkan keseriusan dan kesungguhan semua pihak, dalam menuntaskan persoalan bersama, dalam penanganan Covid-19.

Pemerintah Daerah di seluruh tingkatan, harus satu frekuensi dalam memahami kebijakan yang diambil. Tujuannya, agar pada tataran implementasi, kebijakan Pemerintah Pusat dijabarkan dengan baik di tingkat daerah.

“Kalau Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota tidak serius, (tidak) bersungguh-sungguh, dalam penanganan Covid-19, maka masalah nasional ini tidak akan pernah bisa kita atasi dan kita tuntaskan. Di sini tantangannya,” tuturnya.

Pandemi Covid-19 yang merupakan masalah nasional, bahkan global. Menempatkan penganut asas demokrasi sistem desentralisasi melalui otonomi daerah, seperti Indonesia, pada posisi penetapan formulasi dan pelaksanaan kebijakan yang harmonis antara Pemerintah Pusat dan daerah.

Bahkan, Mendagri menyebut, keseriusan Pemerintah Pusat dalam mengendalikkan pandemi harus didukung Pemerintah Daerah di semua tingkatan.

“Oleh karena itu saya minta, dalam konteks menghadapi pandemi Covid-19, kebijakan pusat dapat benar-benar dijabarkan dan disamakan oleh daerah sesuai dengan karakter daerah masing-masing, itulah menjadi tantangan kita,” tutupnya.

Pada peringati Hari Otonomi Daerah ke-25 tahun 2021, Mendagri yang didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, meresmikan tiga sistem aplikasi layanan yang dibangun Kemendagri.

BACA JUGA: 

Sistem aplikasi tersebut di antaranya Sistem Informasi Mutasi Daerah (Simudah), Sistem Elektronik Peraturan Daerah (e-Perda), dan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Si-LPPD).

Ketiga sistem tersebut merupakan terobosan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mengakomodasi urusan pemerintah daerah.

Misalnya, bagaimana aplikasi Simudah dapat membantu aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Daerah dalam mengurus mutasi.

Sehingga para ASN yang bersangkutan cukup mengunggah berkas persyaratan ke dalam sistem, tanpa perlu datang ke kantor Kemendagri.

Manikp

@kominfo

Baca hal;  1  /  2  /

Baca hal sebelumnya: Hari Otda ke-25, Momentum Gotong Royong Tangani Pandemi Covid-19




Hari Otda ke-25, Momentum Gotong Royong Tangani Pandemi Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan terbesar bagi Pemerintah untuk mempercepat upaya penanganan Covid-19.

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-25 merupakan momentum gotong royong antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat melawan penyebarannya.

Lalu Gita Aryadi

Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin minta Pemerintah Daerah meningkatkan gotong royong menangani penyebaran pandemi Covid-19, menegakkan protokol Kesehatan, serta tetap menjadi panutan bagi suksesnya program vaksinasi di seluruh pelosok daerah.

“Bangun semangat kerja dan tingkatkan kegiatan gotong royong di masa pandemi Covid-19,” harap Ma’ruf Amin.

Itu disampaikan Wapres saat membuka peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 secara virtual,  yang disaksikan Sekretaris Daerah, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. mewakili Gubernur NTB, bersama unsur Forkopimda, dari Graha Bakti Kantor Gubernur NTB,  Senin (26/04/21).

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996, yang ditandatangani 7 Februari menyebutkan, tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah.

Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju”.

BACA JUGA: 

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga minta kebijakan dalam penanganan pandemi harus paralel dan dilakukan secara simultan.

Tantangan otonomi daerah adalah bagaimana kebijakan pusat dan daerah ketika menghadapi masalah nasional, seperti Covid-19. Maka perlu harmonisasi dan simultanisasi kebijakan yang paralel antar pusat dan daerah.

“Kita melihat Pemerintah Pusat saja bergerak dengan kecepatan penuh, dengan gas penuh, untuk menangani pandemi Covid-19, tidak akan pernah bisa sukses karena 50% mesin lain pemerintah ini ada pada Pemerintah Daerah provinsi kabupaten/kota,” tegas mantan Kapolri itu.

Manikp

@kominfo

Baca Hal:  1  /  2  /   Kebijakan Pusat Tangani Pandemi

 

 

 

 




Menjiplak juga Merugikan Diri Sendiri

MATARAM.lombokjournal.com

Menjiplak tidak pernah boleh — orang berhak mendapatkan pujian atas ide-idenya sendiri. Bagaimana perasaan Anda jika Anda telah bekerja keras pada sebuah makalah, dan orang lain mencoba untuk menganggapnya sebagai milik mereka?

Tentu saja, orang yang melakukan penjiplakan juga dirugikan oleh tindakan tersebut. Mereka kehilangan kesempatan untuk belajar dan mengembangkan kemampuan berpikir dan menulis mereka sendiri.

Bagaimana Anda bisa menghindari plagiarisme? Percaya atau tidak, mudah untuk menjiplak secara tidak sengaja dengan lupa mengutip sumber atau memparafrasakan secara buruk.

Selalu periksa kembali apakah Anda telah memasukkan kutipan dari orang lain dalam tanda kutip. Selain itu, pastikan Anda telah mengutip sumber baik di makalah itu sendiri maupun di halaman kutipan karya.

Terkait parafrasa, jangan hanya menyalin karya orang lain lalu mengubah beberapa kata. Sebaliknya, bacalah karya mereka dan luangkan waktu untuk memikirkan apa yang dikatakannya.

Anda perlu memahami ide sepenuhnya untuk memparafrasekannya dengan baik. Setelah Anda memikirkannya, jelaskan ide tersebut dengan kata-kata Anda sendiri. Dan jangan lupa mengutip karya yang Anda parafrase!

BACA JUGA:

Plagiarisme memiliki konsekuensi. Siswa dapat memperoleh nilai yang buruk dan mendapat banyak masalah di sekolah. Ketika orang dewasa melakukan plagiarisme, mereka bisa kehilangan pekerjaan. Mereka juga bisa menghadapi tuntutan hukum. Plagiarisme juga dapat merusak reputasi siapa pun.

Setiap orang harus mendapatkan pujian atas pekerjaan mereka sendiri. Lagi pula, ada banyak ide bagus yang beredar di kepala Anda!

BACA JUGA:

Kami pikir semua Wonder Friends kami memiliki pemikiran yang layak untuk dibagikan. Menempatkan ide-ide itu di atas kertas dapat membantu Anda mengembangkannya lebih jauh dan membagikannya kepada dunia.

Wonderopolis

Baca Hal:   1  /  2 

Baca hal sebelumnya: Apa Itu Plagiarisme atau Menjiplak?




Apa Itu Plagiarisme atau Menjiplak?

MATARAM.lombokjournal.com

Bayangkan: Ini hampir waktunya tidur, dan Anda telah mengerjakan laporan buku Anda selama berjam-jam. Anda hampir selesai. Yang perlu Anda lakukan hanyalah menulis kesimpulan yang sempurna.

Anda mencoba menemukan kata yang tepat saat ada ide lain yang muncul. Mengapa tidak hanya menyalin dan menempel paragraf kesimpulan dari artikel online tentang buku itu? Anda menulis sendiri sisa laporannya, jadi menyalin satu paragraf ini tidak apa-apa, bukan?

Salah! Itu adalah bentuk plagiarisme — tindakan menampilkan karya orang lain sebagai milik Anda. Saat ini, ada banyak sekali blog dan artikel online. Banyak siswa merasa tergoda untuk hanya menyalin karya orang lain dan menyerahkannya. Namun melakukan plagiarisme tidak pernah boleh.

Plagiarisme datang dalam berbagai bentuk. Yang kami gambarkan adalah plagiarisme langsung, yang terjadi ketika seseorang mengambil karya orang lain kata demi kata. Bentuk lainnya adalah plagiarisme tambal sulam.

Ini adalah saat seseorang menyalin bagian dari banyak artikel. Mereka menggabungkan semuanya untuk membentuk sebuah karya baru.

Parafrase yang buruk adalah bentuk lain dari plagiarisme. Beberapa orang berpikir mereka dapat meniru karya orang lain jika mereka mengubah beberapa kata atau memindahkan beberapa kalimat. Tapi itu tidak benar.

Tidak masalah untuk memparafrasekan ide orang lain, tetapi Anda harus menjelaskannya dengan kata-kata Anda sendiri. Anda juga harus menghargai orang lain dengan mengutip karyanya. Gagal mengutip sumber adalah cara lain untuk menjiplak.

Baca juga: 

Tahukah Anda bahwa Anda bahkan dapat menjiplak karya Anda sendiri? Itu benar! Itu disebut plagiarisme diri. Ini adalah saat seseorang mencoba memberikan kertas lama sebagai bagian yang sama sekali baru.

BACA JUGA: 

Selain itu, beberapa orang melakukan penjiplakan dengan membayar orang lain untuk menulis makalah untuk mereka. Itu tetap salah, meskipun orang lain tahu Anda menggunakan karyanya.

wonderopolis

Baca Hal:   1  /  Menjiplak juga Merugikan Diri Sendiri