Penangkapan Munarman, Tim Kuasa Hukum akan Tempuh Jalur Hukum

lombokjournal.com

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa (27/4/2021), mengaku akan menempuh jalur hukum.

“Kita akan praperadilan,” ujar Aziz Yanuar.

Di pihak lain, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme. Juga diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

“Bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelas Argo.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan penangkapan Munarman merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.

“Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya,” ucapnya.

Munarman lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 16 September 1968.  Dia terjun ke dunia advokasi saat menjadi relawan pada LBH di Palembang tahun 1995.

Selang dua tahun kemudian, kariernya menanjak dengan menjadi Kepala Operasional LBH Palembang. Namanya mulai menasional saat menjabat koordinator Kontras Aceh pada medio 1999-2000.

BACA JUGA: Munarman Ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri

Karirnya berlanjut hingga dia menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras dan pindah ke Jakarta. Dengan sederet jabatan itu, tidak heran jika cabang pendukung pencalonannya menjadi orang nomor satu di YLBHI.

Munarman, mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2002-2007.

Rr




Munarman Ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri

lombokjournal.com

Munarman, Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) akhirnya ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Terorisme, Selasa (27/04/21).

Penangkapan mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu terkait kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan.

“Jadi ada tiga hal tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada wartawan, Selasa (27/04).

Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Tim densus 88 menemukan sejumlah serbuk hingga cairan dalam botol, saat menggeledah eks markas FPI.

Diduga, serbuk dan cairan ini merupakan bahan peledak bom. Beberapa tabung isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol- botol.

Munarman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baiat terhadap ISIS.

Ia sempat menjadi sorotan karena hadir dalam sebuah acara FPI, i dalamnya terdapat agenda baiat kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan. Video acara baiat terhadap ISIS di Makassar itu juga viral di media sosial.

Tapi ia sempat membela diri. Itu diungkapkannya di acara “Mata Najwa” yang tayang pada 8 April 2021. Dalam wawancara dengan Najwa Shihab ia mengatakan, hanya jadi pembicara  isu counter-terrorism tanpa tahu ada agenda lain.

Munarman pun mengaku sama sekali tidak tahu ada agenda pembaiatan kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS).

BACA JUGA:

Munarman ditangkap hari Selasa  oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri  di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Penangkapan itu dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Rr




Menghijaukan 3 Gurun Pasir

lombokjournal.com

Sampai hari ini Tiongkok telah berhasil menghijaukan 3 gurun pasir.

Satu. Saihanba National Park

Saihanba terletak di Weichang Manchu and Mongol Autonomous County, di propinsi Hebei.

Dulu

Sekaang

Kini Menjadi National Park

Saihanba National Park

DUA. Gurun Pasir Maowusu:

Gurun ini juga dikenal dengan nama Mu Us desert. Lihat peta dibawah ini, area yang dihijaukan Mu Us desert dan Loess Plateau di propinsi Shaanxi.

Gurun Pasir Kubuqi

Setelah sukses dengan Maowusu. Tiongkok melakukan penghijauan gurun pasir Kubuqi di Mongolia Dalam. Gurun pasir ini adalah bagian dari Gobi desert dan lebih luas dari Maowusu. Proyek Kubuqi ini menjadi terkenal di dunia karena kali ini Tiongkok menggandeng UNEP (United Nation Environtment Protection).

Kubuqi dulu

Kubuqi sekarang

Sampai saat ini, proyek penghijauan Kubuqi belum sepenuhnya selesai. Baru sekitar 60% yang telah berhasil dihijaukan. Perhatikan foto terakhir diatas….☝️.…nampak jelas masih ada area yang berupa padang pasir.

Dengan aktif menghijaukan padang pasir ini. Pemerintah Tiongkok telah berhasil menambah area pertanian dan peternakan. Dari tiga gurun pasir yang telah dan tengah dihijaukan tsb Tiongkok telah mendapatkan area ~ sekitar ~ seluas Sri Lanka untuk dihutankan dan pertanian serta peternakan. Dalam jangka panjang, ini akan sangat bernilai dalam meningkatkan ketahanan pangan mereka terutama untuk menopang hidup 1.4 milyar rakyatnya.

Baca Hal :  2  / 

Baca hal sebelumnya: Tiongkok, Gurun Pasir Diubah Jadi Padang Subur

David Widihandojo/ QUORA

Mantan Pengamat Politik, Ekonomi dan Pembangunan; pernah belajar di Murdoch Uniersity



Tiongkok, Gurun Pasir Diubah Jadi Padang Subur

lombokjournal.com

Penghijauan gurun pasir telah dilakukan oleh Tiongkok, Israel dan beberapa negara Arab. Bagi Israel dan negara-negara Arab penghijauan dilakukan dalam area yang relatif kecil dan terbatas.

Namun Tiongkok jauh berbeda. Penghijauan dilakukan dalam skala raksasa, masif dan menyeluruh untuk mengubah sebuah gurun pasir menjadi lahan pertanian atau peternakan.

Dengan demikian hanya di Tiongkok dimana ada gurun pasir yang lenyap di peta, karena tinggal nama dalam sejarah.

Bagaimana caranya? Kok bisa padang pasir dihijaukan? Lihat saja foto-foto di bawah ini:

Proses penanaman dengan membuat kotak-kotak. Tiap kotak dipersiapkan untuk satu pohon.

 

 

 

 

 

Kemudian, proses penanaman dimulai.

Tanamanpun mulai tumbuh

Jika pohon-pohon telah mulai tinggi. Lingkungan vegetasi pun bertahap berubah, hewan dan burung mulai berdatangan. Berbagai jenis tanaman pendamping mulai tumbuh dan yang terakhir iklim didaerah tsb berubah menjadi lebih sejuk dan nyaman.

Baca Hal :  / Menghijaukan 3 Gurun Pasir




Peran Pemda Penting dalam Menerapkan UU PK

lombokjournal.com

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegaskan pemerintah punya komitmen tinggi untuk memajukan kebudayaan.

Namun, ia mengakui proses di lapangan tak mudah sehingga peraturan pelaksanaannya belum terbentuk.

“Supaya UU bisa dilaksanakan maka perlu ada peraturan turunan berikutnya. Seperti ada Perpres (Peraturan Presiden), Perda (Peraturan Daerah).  Masukan ini akan saya tindak lanjuti. Kalau masih ada masalah pendanaan, kuncinya ada di Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Menurutnya, implementasi (UU) sangat tidak mudah, sebagaimana Undang-undangnya juga sulit dilahirkan. Ini termasuk bayi yang sulit lahir, Undang-undangnya.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan draf Peraturan Pemerintah sebagai turunan UU Pemajuan Kebudayaan sebetulnya telah disiapkan dan kini sudah masuk di Sekretariat Negara.

Adapun perihal Strategi Kebudayaan, meski belum disahkan Presiden, telah ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Kebudayaan dengan melansir kebijakan yang merujuk pada strategi tersebut.

Ia pun menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menerapkan UU Pemajuan Kebudayaan.

“Kebijakan di daerah tergantung pada pemerintah daerahnya. Saran saya, kita buat forum di tingkat kabupaten/kota soal ini. Saya kira Pak Menko punya komitmen untuk duduk Bersama dengan teman-teman di daerah,” ucapnya.

Dimoderatori oleh salah satu pendiri Rumata’ Artspace, Lily Yulianti Farid, webinar ini dibuka dengan penampilan komika Sakdiyah Ma’ruf.

“Kita mau nanya soal Dana Perwalian Kebudayaan Pak. Kita senang lho, janjinya 5 triliun. Eh, dapatnya 2 triliun. Itu kayak mau nikah, dijanjikan mahar,” ujarnya berseloroh. “Eh, maharnya setengah, sudah gitu bayarnya pakai utang!”

Webinar ini adalah rangkaian dari kegiatan jangka panjang Koalisi Seni untuk mengadvokasi pemajuan kebudayaan.

Rr

Baca hal:  / 2  /  3  /

Baca hal sebelum: Pak Jokowi, Indonesia Darurat Budaya, Mana Janjimu?




Presiden Belum Sahkan Strategi Kebudayaan

lombokjournal.com

Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan (UU PK) itu mengamanatkan pemerintah memfasilitasi inisiatif warga negara untuk memajukan kebudayaan.

Sayangnya, meski sudah empat tahun berlalu, belum banyak amanat UU PK yang terpenuhi.

Koalisi Seni memantau ada 17 hal dalam UU yang harus dibuat peraturan pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Menteri dalam 2 tahun.

Sejauh ini, Perpres sudah ditetapkan, sementara PP terganjal dalam tahap harmonisasi karena Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum bersedia memberi paraf persetujuan pada drafnya.

Terlebih lagi, koordinasi lintas Kementerian/Lembaga memakan waktu lama.

Selain itu, semestinya Presiden segera mengesahkan Strategi Kebudayaan hasil Kongres Kebudayaan Indonesia 2018.

Tetapi, hingga kini strategi itu belum juga ditandatangani Presiden, sehingga isi dokumen tersebut tak sepenuhnya masuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional hanya bisa memasukkan isu kebudayaan ke dalam RPJMN tanpa didukung dokumen Strategi Kebudayaan dan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan.

Sementara itu, tahun 2018, Presiden mengucap janji Dana Perwalian Kebudayaan (DPK) akan mendapat anggaran Rp5 triliun. Nyatanya, alokasi DPK di APBN 2021 cuma Rp2 triliun – tak sampai separuh komitmen awal – dan Lembaga Pengelola DPK tak kunjung dibentuk.

Pendeknya, Presiden belum mampu memajukan kebudayaan yang ia sendiri sebut sebagai DNA bangsa Indonesia.

Untuk mengatasinya, Presiden Joko Widodo harus segera beraksi dan membuang keraguannya. Ada tiga hal yang disarankan Koalisi Seni.

“Pertama, Presiden harus memerintahkan semua kementerian yang terlibat segera merampungkan penyusunan RPP tentang Pelaksanaan UU Pemajuan Kebudayaan. Kedua, ia harus segera menandatangani Strategi Kebudayaan, memerintahkan jajarannya menyusun Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan, serta memasukkannya ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional. Ketiga, Presiden harus segera merampungkan pembentukan lembaga pengelola DPK agar anggarannya dalam APBN dapat didistribusikan kepada masyarakat yang memiliki inisiatif Pemajuan Kebudayaan,” ujar Manajer Advokasi Koalisi Seni, Hafez Gumay.

Baca hal:  /Peran Pemda Penting dalam Menerapkan UU PK

 

 




Pak Jokowi, Indonesia Darurat Budaya, Mana Janjimu?

lombokjournal.com

Para seniman dan pegiat budaya menagih janji Presiden Joko Widodo dalam memajukan kebudayaan Indonesia.

Empat tahun selepas Undang-undang Pemajuan Kebudayaan (UU PK) disahkan, belum ada perkembangan berarti.

Kusen Alipah Hadi, Ketua Pengurus Koalisi Seni, menyerukan itu dalam siaran pers Koalisi Seni Indonesia, Selasa (27/04/21).

Pesiden Jokowi

“Pak Jokowi, Indonesia sudah darurat budaya. Ayo segera jalankan amanat Undang-undang Pemajuan Kebudayaan!” seru Kusen.

Kusen tidak sendiri, ia menyerukannya bersama lebih dari seratus seniman dan pegiat budaya. Mereka kompak mengenakan pakaian abu-abu dan hitam, menyiratkan kemandekan budaya bakal membuat hidup suram.

Tuntutan tersebut disuarakan dalam webinar “Maju Terus, Pantang Ragu: Empat Tahun UU Pemajuan Kebudayaan” yang diselenggarakan Koalisi Seni, Selasa (27/04/21).

Direktur Bumi Purnati Indonesia, Restu Imansari Kusumaningrum, ikut memprotes kelambatan tersebut, meski menolak menempatkan pegiat seni budaya sebagai korban.

“Kita bantu gotong-royong, menyusun strategi agar Bapak Presiden melihat. Ini strategi kebudayaan untuk memajukan bangsa yang besar. Kalau ini nggak segera kita lakukan bersama, pekerjaan di lapangan tidak akan maksimal,” kata Anggota Koalisi Seni itu.

Adapun musisi Nova Ruth berbagi pengalamannya mengarungi samudera dunia dengan kapal seni budaya Arka Kinari.

Inisiatif tersebut tak banyak disambut Pemerintah Daerah maupun mayoritas Kedutaan Besar Indonesia.

“Jangan-jangan, nenek moyangku seorang pelaut itu hanya ‘katanya’? lalu, apakah UU PK itu juga, ‘katanya’?” ujar perempuan yang juga merupakan Anggota Koalisi Seni tersebut.

“Kebudayaan menentukan ekosistem lingkungan kita. Darurat budaya adalah darurat iklim juga, bencana budaya adalah bencana iklim juga. Jangan sampai kita menjadi bangsa yang hanya responsif terhadap bencana.”

Disahkan pada 2017, UU PK adalah salah satu produk hukum yang baik karena menempatkan pemerintah sebagai fasilitator, bukan tukang larang.

Baca hal:  /3  / Presiden Belum Sahkan Strategi Kebudayaan




Bupati Lombok Utara Panen Perdana Padi Varietas Sertani

GANGGA.lombokjournal.com

Bupati Lombok Utara, H Djohan Sjamsu SH panen perdana Padi Varietas Sertani, di areal Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) dan Irigasi Lahan Kering (ILK) di Dusun Sankukun Desa Segara Katon (26/4/2021).

Dikatakan, dari laporan panen hasilnya 2,6 ton dengan titik yang tidak standar, padi jenis ini memang cocok ditanam di daerah Lombok Utara.

Diharapkan ke depan,  banyak petani yang berminat dengan Varietas Sertani. Penyuluh pertanian supaya menyampaikan dan memberikan contoh padi Sertani ke daerah-daerah di KLU yang cocok ditanami

“Daerah kita ini adalah daerah kering. Kalau kita coba tanam tanaman pangan yang bisa kita kembangkan maka kita tugaskan penyuluh kita untuk penyuluhan petani supaya menanam padi. Dengan pertanian ini, ekonomi kita bagus, tidak terdampak oleh Covid-19,” tutur Bupati Djohan Sjamsu.

Ia mengajak untuk memanfaatkan lahan kering yang ada di wilayah KLU.

Selain itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan berpadu dengan membuat program menanam padi di daerah KLU dengan menggunakan pupuk organik yang dibuat oleh kelompok ternak.

Disebutkan pula oleh bupati dua periode ini, KLU sudah banyak kelompok-kelompok yang membuat pupuk organik.

Hadir dalam acara tersebut Dandim 1606/Lobar Kolonel Arm Gunawan SSos MT, Wakapolres Lotara Kompol Setia Wijatono SH, Kepala OPD, Kelompok Tani Silaq Ngiring serta tamu undangan lainnya.

Plt Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, Evi Winarni MSi menyatakan, panen padi (kali ini) masuk perluasan areal tanaman baru yang masih berupa tegalan.

Perluasan areal ini secara keseluruhan seluas lima hektar, namun yang sudah diintervensi dengan perpipaan atau irigasi tertutup adalah 20 hektar, termasuk melakukan penempatan indeks tanaman.

“Tadinya lahan ini hanya ditanami perkebunan dan beberapa tanaman hortikultura. Sekarang ini, kita sudah bisa intervensi dengan tanaman pangan yaitu padi,” imbuhnya.

Usaha kelompok tani berbeda-beda. Ada yang kelompok ternak, kelompok tani, kelompok UMKM juga artinya kelompok tani begitu antusias terhadap program pemerintah. Jumlah ternaknya mencapai 160 ekor, sedangkan diantaranya betina 92 ekor.

“Petani belum melakukan penggemukan, baru produksi saja, jumlah anggota aktif perkebunan 36 orang, peternakan 56 orang perkebunan 70 orang dan 20 orang melakukan tanaman padi. Ada pula kelompok peternak madu, disamping peternakan,” urainya.

Ketua Kelompok Tani Silaq Ngiring Saha Priyanto mengatakan bersyukur setelah dibuatkan bendungan, sudah bisa bercocok tanam. Sebelumnya, kelompok petani anggotanya belum terpikir, lahan tersebut bisa ada air.

BACA JUGA: 

Mewakili kelompok petani yang dipimpin, ia berterima kasih kepada Pemda KLU dan jajarannya, khususnya Dinas PU yang telah memberikan jaringan perpipaan 9 KM ditambah lagi jaringan sekunder 1 KM dengan sejumlah 3 bak penampung yang dibangun.

“Alhamdulillah, petani kami antusias menanam dan panen perdana memang baru kali ini, dan baru kali ini juga kami menanam padi. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan juga Dinas PUPR,” kata Priyanto.

Acara diakhiri dengan panen perdana dan peninjauan pameran hasil pertanian oleh bupati. Diikuti tamu yang hadir, dengan tetap mematuhi Prokes Covid-19.

sap




Kebijakan Pusat Tangani Pandemi Harus Didukung Pemda

MATARAM.lombokjournal.com

Mendagri Tito menegaskan, dibutuhkan keseriusan dan kesungguhan semua pihak, dalam menuntaskan persoalan bersama, dalam penanganan Covid-19.

Pemerintah Daerah di seluruh tingkatan, harus satu frekuensi dalam memahami kebijakan yang diambil. Tujuannya, agar pada tataran implementasi, kebijakan Pemerintah Pusat dijabarkan dengan baik di tingkat daerah.

“Kalau Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota tidak serius, (tidak) bersungguh-sungguh, dalam penanganan Covid-19, maka masalah nasional ini tidak akan pernah bisa kita atasi dan kita tuntaskan. Di sini tantangannya,” tuturnya.

Pandemi Covid-19 yang merupakan masalah nasional, bahkan global. Menempatkan penganut asas demokrasi sistem desentralisasi melalui otonomi daerah, seperti Indonesia, pada posisi penetapan formulasi dan pelaksanaan kebijakan yang harmonis antara Pemerintah Pusat dan daerah.

Bahkan, Mendagri menyebut, keseriusan Pemerintah Pusat dalam mengendalikkan pandemi harus didukung Pemerintah Daerah di semua tingkatan.

“Oleh karena itu saya minta, dalam konteks menghadapi pandemi Covid-19, kebijakan pusat dapat benar-benar dijabarkan dan disamakan oleh daerah sesuai dengan karakter daerah masing-masing, itulah menjadi tantangan kita,” tutupnya.

Pada peringati Hari Otonomi Daerah ke-25 tahun 2021, Mendagri yang didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, meresmikan tiga sistem aplikasi layanan yang dibangun Kemendagri.

BACA JUGA: 

Sistem aplikasi tersebut di antaranya Sistem Informasi Mutasi Daerah (Simudah), Sistem Elektronik Peraturan Daerah (e-Perda), dan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Si-LPPD).

Ketiga sistem tersebut merupakan terobosan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mengakomodasi urusan pemerintah daerah.

Misalnya, bagaimana aplikasi Simudah dapat membantu aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Daerah dalam mengurus mutasi.

Sehingga para ASN yang bersangkutan cukup mengunggah berkas persyaratan ke dalam sistem, tanpa perlu datang ke kantor Kemendagri.

Manikp

@kominfo

Baca hal;  1  /  2  /

Baca hal sebelumnya: Hari Otda ke-25, Momentum Gotong Royong Tangani Pandemi Covid-19




Hari Otda ke-25, Momentum Gotong Royong Tangani Pandemi Covid-19

MATARAM.lombokjournal.com

Pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan terbesar bagi Pemerintah untuk mempercepat upaya penanganan Covid-19.

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-25 merupakan momentum gotong royong antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat melawan penyebarannya.

Lalu Gita Aryadi

Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin minta Pemerintah Daerah meningkatkan gotong royong menangani penyebaran pandemi Covid-19, menegakkan protokol Kesehatan, serta tetap menjadi panutan bagi suksesnya program vaksinasi di seluruh pelosok daerah.

“Bangun semangat kerja dan tingkatkan kegiatan gotong royong di masa pandemi Covid-19,” harap Ma’ruf Amin.

Itu disampaikan Wapres saat membuka peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 secara virtual,  yang disaksikan Sekretaris Daerah, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. mewakili Gubernur NTB, bersama unsur Forkopimda, dari Graha Bakti Kantor Gubernur NTB,  Senin (26/04/21).

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996, yang ditandatangani 7 Februari menyebutkan, tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah.

Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju”.

BACA JUGA: 

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga minta kebijakan dalam penanganan pandemi harus paralel dan dilakukan secara simultan.

Tantangan otonomi daerah adalah bagaimana kebijakan pusat dan daerah ketika menghadapi masalah nasional, seperti Covid-19. Maka perlu harmonisasi dan simultanisasi kebijakan yang paralel antar pusat dan daerah.

“Kita melihat Pemerintah Pusat saja bergerak dengan kecepatan penuh, dengan gas penuh, untuk menangani pandemi Covid-19, tidak akan pernah bisa sukses karena 50% mesin lain pemerintah ini ada pada Pemerintah Daerah provinsi kabupaten/kota,” tegas mantan Kapolri itu.

Manikp

@kominfo

Baca Hal:  1  /  2  /   Kebijakan Pusat Tangani Pandemi