Wabup KLU Inspeksi ke Obyek Wisata

Lombok Utara zona oranye, obyek wisata harus ditutup

TANJUNG.lombokjournal.com

Wakil Bupati (Wabup) Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan, ST., M.Eng bersama jajaran menginspeksi ke sejumlah titik obyek wisata di kawasan Kecamatan Tanjung dan Pemenang, yang memang biasa ramai dikunjungi wisatawan.

Inspeksi itu untuk memastikan kondisi terkini di lapangan, Kamis (20/05/21) pagi. Obyek yang dikunjugi di antaranya pantai Impos, Lombok Wildlife Park dan pantai Nipah. S

Selain meninjau sejumlah tempat wisata, Wabup juga turut melihat proses penjagaan tim Satgas Penanggulangan Covid-19 di pintu masuk Kabupaten Lombok Utara yaitu Pusuk dan Klui.

Seperti diketahui, berdasarkan intruksi Presiden Republik Indonesia, daerah yang masih berstatus zona merah hingga orange agar menutup tempat wisata.

BACA JUGA:

Petani Guanta Praktikkan Tnaman Tumpang Sari

Untuk menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Daerah Lombok Utara mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor : 188.64/110/BUP/2021 tentang penutupan objek wisata dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara pada tanggal 19 Mei kemarin.

Dalam Surat Edaran Bupati disebutkan, penutupan obyek wisata mulai tanggal 20 sampai dengan 23 Mei.

Tempat wisata berpotensi menjadi salah satu sumber penyebaran Covid-19, terlebih PADA libur lebaran tahun ini.

Atas dasar itu, Danny meminta masyarakat terutama para pelaku wisata di Lombok Utara, untuk memaklumi kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah.

“Langkah yang diambil ini, merupakan tanggung-jawab pemerintah kepada masyarakat bahwa kesehatan adalah paling utama didalam setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah itu sendiri,” jelasnya.

Kejelasan kapan dibuka kembali obyek wisata di Lombok Utara, Danny mengatakan semua tergantung intruksi Pemerintah Pusat.

Surat Edaran Bupati sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti kondisi penyebaran virus Corona di masing-masing wilayah, yang terpantau secara masif oleh Pemerintah Provinsi maupun Pusat.

“Hari ini kita di zona orange, dan tentu menurut arahan dan intruksi Menteri  Dalam Negeri bahwa zona merah dan orange, tempat-tempat obyek wisata harus ditutup,” jelas Wabup.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara dr. H. Lalu Bahrudin menerangkan, tren Covid-19 di Lombok Utara kini mengalami peningkatan dengan kumulatif kasus sebanyak 267.

Sementara untuk saat ini, yang masih terkonfirmasi positif sebanyak 28 orang.

BACA JUGA:

Aksi Bela Palestins, Tuntut Gubernur NTB Bentuk Tim Pengelola Bantuan Satu Pintu

Melihat kondisi tersebut, dr. Bahrudin mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sebagai bentuk kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat untuk memerangi penyebaran virus Corona di Lombok Utara.

“Salah satu upaya yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah khsususnya di Kabupaten Lombok Utara untuk menyetop tempat-tempat wisata ini adalah tujuannya baik, artinya untuk mengurangi angka kasus Covid-19 yang ada di Lombok Utara. Oleh karena itu, kita berharap ini disambut dengan baik oleh masyarakat dan membantu pemerintah di dalam menurunkan angka Covid-19,” pungkasnya.

Sementara itu, usai menerima kunjungan Wakil Bupati di tempatnya, Presiden Direktur Lombok Wildlife Park Ketut Suadika mengutarakan sedikit keresahannya terhadap kondisi obyek wisata yang dikelolanya itu.

Meski kini tempatnya sepi akan pengunjung, namun Ketut tetap mendukung apa pun yang menjadi keputusan Pemerintah Daerah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Apapun jadi keputusan, kita ikut. Kita sebagai pengelola pariwisata yang penting untuk kedepan kita berharap bebas (Covid-19,red) dan lebih baik dari pada sekarang, itu harapan kita. Tentu kita sangat menunggu harapan itu bagaimana kita bisa bersinergi dengan pemerintah untuk bersama-sama maju bersama, agar semua merasa nyaman, aman dan sejahtera untuk pariwisata di Lombok Utara,” ujarnya.

Dari hasil monitoring yang dilakukan bersama, terlihat hampir semua titik obyek wisata sepi pengunjung.

Hal ini dapat disimpulkan bahwa masyarakat mengindahkan apa yang menjadi harapan Pemerintah Pusat maupun daerah dalam memerangi penyebaran Virus Corona di Kabupaten Lombok Utara.

ang




Hati-hati, Ini Bahaya Game Online

Septiadi,, mahasiswa Prodi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Mataram

lombokjournal.com

Game Online telah menjadi permainan atau kegiatan yang sangat populer, dan sangat diminati kalangan anak dan remaja. Bukan sekedar sangat digemari tapi permainan ini menimbulkan perasaan ‘keterikatakan’ sangat kuat di kalangan anak dan remaja, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan akibat buruk yang ditimbulkannya.  Kekhawatiran akibat buruk ini, di China dibuat aturan yang membatasi anak dan remaja bermain game online.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan, karena menyebabkan efek negatif yang bisa membahayakan, di antaranya:

Kecanduan

Salah satu masalah kesehatan utama yang ditemukan pada anak-anak dan remaja yang terlalu banyak bermain video game online adalah kecanduan.

Banyak studi uji klinis menunjukkan bahwa obsesi yang muncul akibat terlalu banyak menghabiskan waktu bermain game online sama dengan penyalahgunaan alkohol atau narkoba. Efek dari kecanduan ini dimanifestasikan melalui kurangnya fokus pada kegiatan sehari-hari lainnya, kurangnya perhatian di kelas, dan pemikiran yang konstan tentang permainan.

BACA JUGA:

Sinergitas Mahasiswa Melawan Covid-19

Bahkan, Organiasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan kecanduan game online sebagai salah satu jenis penyakit gangguan mental (mental disorder). Melansir laman SehatQ, kecanduan game juga bisa muncul dibarengi kelainan mental lainnya, seperti stres, depresi, serta gangguan kecemasan.

Gangguan penglihatan

Terlalu banyak bermain game online juga bisa meningkatkan risiko masalah kesehatan pada organ mata, terutama penurunan penglihatan. Melansir Hello Sehat, mata manusia tidak mempunyai proteksi yang cukup dari paparan sinar biru, baik yang berasal dari sinar matahari maupun peralatan elektronik.

Riset dari Harvard membuktikan bahwa sinar biru telah lama diidentifikasikan sebagai sinar yang paling berbahaya bagi retina. Setelah menembus bagian luar mata, sinar biru akan mencapai bagian terdalam mata, yaitu retina, dan bisa menimbulkan efek jangka panjang berupa kerusakan pada retina. Selain itu, paparan sinar biru yang berlebihan juga bisa menyebabkan peningkatan risiko degenerasi makula, glaukoma, dan penyakit retina degeneratif yang berujung pada kebutaan.

BACA JUGA:

Pengusaha Wisata Keluhkan Kebijakan Buka Tutup

Obesitas

Terlalu banyak bermain game membuat kita malas bergerak. Pasalnya, hanya mata dan tangan saja yang fokus bekerja saat bermain game. Sementara bagian tubuh lainnya diam tidak bergerak.

Jika hal ini dilakukan terus menerus, tentu akan berefek pada obesitas. Para pecandu game juga kerap menerapkan pola makan buruk. Tentunya, ini akan menyebabkan berbagai masalah kesehatan.

Sindrom Quervain Melansir

Kelainan yang disebabkan peradangan tendon. Akibatnya, ibu jari hingga pergelangan tangan terasa sakit. Sindrom ini disebabkan oleh aktivitas yang berfokus pada gerakan tangan berulang, salah satunya bermain video game.

Melansir Hello Sehat, rasa sakit tersebut biasanya muncul saat memegang atau mencubit sesuatu. Rasa sakit bisa tambah parah saat kita mencoba untuk menggerakan jempol atau memutar pergelangan tangan. Pada beberapa kasus, rasa sakit bisa menjalar ke sekujur lengan.***




Sinergitas Mahasiswa Melawan Covid-19

Gagam Sarwadi, mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Mahasiswa Muhammadiyah Mataram

lombokjournal.com

Sejarah Coronavirus

Sejarah Coronavirus bermula pada laporan pertama wabah COVID-19 yang berasal dari sekelompok kasus pneumonia manusia di Kota Wuhan, China, sejak akhir Desember 2019. Tanggal paling awal timbulnya kasus adalah 1 Desember 2019. Gejala dari pasien meliputi demam, malaise, batuk kering, dan dispnea yang didiagnosis sebagai gejala infeksi virus pneumonia.

Awalnya, penyakit itu disebut pneumonia Wuhan oleh pers karena gejala yang serupa pneumonia. Hasil sekuensing genom menunjukkan bahwa agen penyebabnya adalah coronavirus baru. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk sementara menamai virus baru 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) pada 12 Januari 2020 dan kemudian secara resmi mengubahnya menjadi penyakit coronavirus 2019 (COVID-19) pada 12 Februari 2020.

BACA JUGA:

Berkaryalah Dengan Gagasan Sendiri

Penyakit COVID-19 telah menjadi pandemi kelima yang didokumentasikan sejak pandemi flu 1918. COVID-19 pertama kali dilaporkan di Wuhan, Cina, dan kemudian menyebar ke seluruh dunia. Coronavirus penyebab COVID-19 secara resmi dinamai Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) oleh International Committee on Taxonomy of Viruses (ICTV) berdasarkan analisis filogenetik dan taksonomi. SARS-CoV-2 diyakini sebagai limpahan dari coronavirus hewan yang kemudian beradaptasi dan berpindah penularannya dari manusia ke manusia.

Karena virus ini sangat mudah menular, ia menyebar dengan cepat dan terus bermultiplikasi pada populasi manusia.

Penyakit COVID-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 atau yang dikenal juga dengan coronavirus masih satu keluarga dengan coronavirus penyebab wabah Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan Middle East Respiratory Syndrome (MERS).

Ketiga wabah ini memiliki kecepatan infeksi yang berbeda dalam menjangkiti para korban. Di antara ketiganya, COVID-19 adalah yang tercepat dalam mengakibatkan infeksi antar manusia.

Di Tengah Covid-19, Mahasiswa Bisa Berbuat Apa?

Sejak 2 Maret 2020, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan adanya kasus virus Covid-19 di Indonesia, berbagai kebijakan dibuat oleh pemerintah demi menekan  penyebaran virus tersebut, salah satunya Work From Home (WFH) yang berarti melakukan pekerjaan dari rumah.

BACA JUGA:

Wagub NTB Dukung Pembangunan Kawasan Hijau di Selat Alas

Dampak dari pandemi ini tentunya telah menghambat dan merampas gerak bebas masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari, tak ubahnya juga berdampak pada mahasiswa yang merujuk pada surat edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan, dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 yang mengharuskan mahasiswa melakukan kegiatan pembelajaran online di rumah.

Namun, apakah dengan mahasiswa dirumahkan oleh kampusnya masing-masing tidak bisa berbuat apa-apa? Apakah mahasiswa hanya berkutat dengan kesibukan menyelesaikan tugas yang diberikan dosen? Apakah mahasiswa fokus menghabiskan marathon film sambil berbaring diatas kasur?

Sangat disayangkan, jika mahasiswa yang merupakan agen perubahan dan pengontrol kehidupan sosial menutup mata dengan dampak yang ditimbulkan oleh pendemi ini.

Ada banyak hal di kehidupan masyarakat yang dapat dibantu oleh peranan mahasiswa. Langkah awal yaitu menjadi warga yang kreatif dan pemimpin. Mahasiswa dapat berkesempatan melakukan tindakan pencegahan dari virus tersebut terhadap diri sendiri, keluarga, serta lingkungan tempat tinggalnya dengan tetap di rumah saja dan keluar apabila memang adanya kepentingan yang mendesak.

Karena kaum intelektual seharusnya dapat memberi contoh yang baik.

Sinergitas Mahasiswa Melawan Covid-19

Mahasiswa dapat memanfaatkan media sosial untuk membuat gerakan bersama mahasiswa satu Universitas atau seluruh Indonesia. Mahasiswa dapat mengajak masyarakat melalui media online untuk mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak fisik serta dapat menggalang donasi yang ditujukan kepada yang membutuhkan di tengah pandemi.

Selain itu, mahasiswa dapat melakukan gerakan sosial dengan terjun langsung menjadi relawan satgas Covid-19. Mahasiswa dapat pula menjadi relawan dengan menyalurkan bantuan logistik makanan bergizi, vitamin, masker dan lain sebagainya.

Dengan begitu segala elemen yang ada saling bahu-membahu untuk menyudahi penyebaran Covid-1. Mahasiswa juga harus bersinergi dan berkolaborasi bersama pemerintah dalam melawan Covid19 ini dengan cara berpartisipasi aktif memberikan edukasi di lingkungan keluarga dan masyarakat di tempat tinggal atau di kampung halaman dalam pencegahan penularan virus corona.

Ada lima langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19); Pertama, menjalani pola hidup sehat dengan cara selalu mencuci tangan dengan sabun, mengkonsumsi makanan yang bergizi, istirahat yang cukup dan olahraga di rumah. Kedua, dengan tetap berdiam di rumah, dengan berdiam di rumah merupakan cara yang tepat agar tidak terpapar dari virus corona.

Ketiga, jaga jarak jika memang ada keperluan penting untuk keluar rumah. Keluar rumah hendaknya hanya untuk keperluan penting seperti membeli kebutuhan pangan dengan tetap menjaga diri menggunakan masker. Keempat, setelah berpergian lansung mencuci tangan dengan sabun, mengganti pakaian, dan mandi. Langkah kelima, bila mengalai demam, batuk, dan sesak nafas segeralah pergi ke Rumah Sakit.

Maka dari itu, mari lakukan gerakan #dirumahaja, karena saat kamu bertualang, COVID-19 bisa ikut kamu pulang.

Yuk! Cegah dari diri sendiri dulu dan mari kita gotong royong meminimalisasi risiko penularan dan penyebaran COVID-19. Sebuah motivasi dari Djajendra “Jangan membiarkan COVID-19 menggunakan tubuh kita untuk berkembang biak.Perkuat daya tahan tubuh dan musnahkan COVID-19”

Sebuah kata yang bersinergi dalam diri “kuat imun kuat iman”. Mari bersama-sama kita cegah penyebaran covid-19 dengan selalu sehat, hidup sehat, berpikir positif, dan menggunakan kecerdasan secara bijaksana.***




Dua Warga Positif Covid-19 Terjaring Operasi Yustisi

TANJUNG.lombokjournal.com

Dua orang positif Covid 19 terjaring dalam Operasi Yustisi dan Operasi Penegakan dan Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara, di perbatasan Klui, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Rabu(19/05/2021).

Dalam operasi itu masyarakat dijaring langsung dengan tes swab di tempat dengan metode rapid antigen yang hasilnya dapat diketahui dengan cepat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH menyampaikan keterngan itu pada wartawan, Kamis (20/05).

Menurutnya, tindak lanjut masyarakat yang positif Covid-19 akan dilaporkan ke aparat pemerintah setempat, mengingat masyarakat yang positif bukan warga KLU.

“Kedua orang yang positif Covid-19 tadi bukan orang Lombok Utara, tapi orang yang mau masuk ke Lombok Utara dan teridenfikasi Covid 19,” terangnya.

Kedua warga yang positif Covid-19 tersebut masing-masing dengan inisial MS, laki-laki, (40) dan MM, laki-laki (40). Keduanya berasal dari Ampenan Kabupaten Lombok Barat. Saat dilakukan test kondisi keduanya sehat atau tanpa gejala.

BACA JUGA:

Pabrik Bata Plastik untuk Penyelamatan Lingkungan

Dalam kegiatan tersebut juga ditemukan 6 orang pelanggar. Petugas memberikan sanksi denda 1 orang sebesar Rp.100.000,- dan sanksi sosial lima orang yang berasal dari masyarakat umum.

Penegakan Perda 

Dalam penertiban penggunaan masker, untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB dan Perbup Lombok Utara, Satuan Gugus Tugas (Satgas) gelar Operasi yustisi dan Operasi Penegakan dan Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara, di perbatasan Klui, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, sejak hari Rabu (19/05).

Penegakan Perda yang dimaksud adalah Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Serta Perbup Lombok Utara nomor 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid-19

Dalam operasi itu meibatkan unsur Polri, TNI, Sat Pol PP, Dishub, BPBD, Bapenda dan Dikes Kabupaten Lombok Utara.

BACA JUGA:

Truk Pengangkut Galian C Bahayakan Pengguna Jalan

Sasaran operasi tersebut yaitu masyarakat yang tidak memakai masker di tempat umum dan keramaian serta penggunaan jalan. Baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.

ang




Berkaryalah Dengan Gagasan Sendiri

M. Farfan, mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Mataram

MATARAM.lombokjournal.com —

Bagi seorang Mahasiswa saat menerima tugas untuk menyampaikan pemikiran secara tertulis (misalnya, menuis artikel) tentunya tugas itu memerlukan ide atau gagasan yang didukung berbagai referensi.

Namun saying sekali, di dalam pembuatan tugas tersebut sering kali terjadi kasus plagiarisme.

Plagiat merupakan mencuri atau mengambil karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan karya) sendiri.

Sesuatu disebut plagiat ketika ide atau karya orang lain diambil dan seolah-olah menjadi karya atas nama dirinya sendiri.

Menurut saya seseorang sengaja melakukan plagiarisme biasanya karena kurangnya pengetahuan.

BACA JUGA:

Sampah Masih Menjadi Problem Lingkungan

Akibat kurangnya pengetahuan tersebut mahasiswa sering kali tidak mengerti aturan-aturan tentang bagaimana cara membuat karya tulis yang baik dan benar. Jalan keluar termudah yang ada dalam pikiran mereka yaitu dengan jalan mencuri atau melakukan plagiat karya orang lain.

Dengan melakukan plagiat itu, sebenarnya pelaku tindakan tersebut justru akan menjerumuskan mereka kedalam kondisi kebodohan yang menghambat mereka untuk belajar dan maju.

Karena itu, kalau suatu saat ada tugas menulis atau membuat artikel, maka sudah seharusnya karya harus asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak dalam proses menunggu publikasi di tempat lain.

BACA JUGA:

Tantangan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Dan berdasakan kasus-kasus yang saya temukan dAri beberapa karya (maaf karya plagiat) teman-teman mahasiswa, maka himbauan saya sebaiknya hal itu harus dihindari sama sekali.

Apalagi dalam penulisan karya ilmiah (artikel), plagiat adalah tindakan pencurian yang sama sekali tidak boleh dilakukan.

Bukankah sebagai mahasiswa, kita memang sedang belajar. Dan dalam proses belajar itu, biasakan untuk jujur dan bertanggung jawab. Serta selalu belajar untuk meningkatkan kemampuan berpikir kita sendiri.***




Wabup KLU Ikuti Sidang Paripurna 4 Raperda

TANJUNG.lombokjournal.com

Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto R ST MEng menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU), dengan agenda penjelasan Kepala Daerah terhadap empat (4) buah Raperda, di ruang sidang DPRD Lombok Utara, Kamis (20/05/21).

Wabup Danny Karter

Pimpinan Sidang Paripurna, Mariadi SAg menyatakan, paripurna hari Kamis ini mengagendakan penjelasan Kepala Daerah terhadap empat buah Raperda antara lain Pencabutan Perda nomor 1 tahun 2013, Raperda RTRW KLU 2021/2041, Raperda Penyelenggaraan Pariwisata, serta Raperda Desa Wisata.

Wabup Danny mengawali sambutannya menyampaikan secara pribadi dan Pemda KLU mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, sambal menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin.

Lebih lanjut disampaikan penjelasan pokok-pokok pikiran terhadap empat buah Raperda masing-masing. Raperda tentang pencabutan Raperda nomor 1 tahun 2013 sebagai acuan dalam memberikan bantuan keuangan Partai politik, Pemda mengacu pada Perda nomor 1 tahun 2013.

Perda tersebut disusun dengan berpedoman pada PP nomor 85 Tahun 2009, sebagaimana telah dirubah dengan PP Nomor 8 tahun 2012. Dengan adanya perubahan regulasi di tingkat pusat, berdampak pada perubahan peraturan di tingkat daerah.

Wabup Danny melanjutkan, Raperda tentang Rencana Tata Ruang KLU, Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata dan Raperda tentang Desa Wisata. Peran Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan desa untuk sektor dan bidang pembangunan lainnya serta peningkatan kesejahteraan masyarakat mesti terus dilakukan.

“Pembangunan bidang kepariwisataan, salah satunya melalui pembangunan desa wisata yang akan membawa dampak pada peningkatan ekonomi masyarakat desa. Selain dapat membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan keterampilan masyarakat yang dimiliki oleh komunitas di desa,” tuturnya.

Usai sidang, kepada awak media Wabup Danny mengatakan, untuk program Global Hub sebagai kawasan nasional dari pusat masuk di dalam RTRW menjadi kawasan andalan nasional.

Dengan adanya bencana gempa bumi dan Pandemi Covid, bagaimana menyesuaikan tata ruang dengan potensi bencana di KLU. Lombok Utara berpotensi bencana seperti tanah longsor, tsunami, gunung berapi. Inilah yang mesti dilakukan penyesuaian kembali dengan pembelajaran pada bencana tahun 2018 melalui revisi RTRW dengan penyesuaian.

Menurutnya, untuk menjadi kawasan andalan nasional, tentu pihaknya berkoordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi.

“Pemda sudah siapkan (kawasan areal) tanah dan regulasi,” pungkasnya.

Hadir dalam siding tersebut, Ketua DPRD Nasrudin SHi, Wakil Ketua I H Burhan M Nur SH, Wakil Ketua II Mariadi SAg, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setda H Rusdi  ST, Kepala OPD serta undangan lainnya.

Sidang Paripurna DPRD KLU dipimpin oleh Wakil Ketua II dihadiri 23 Anggota DPRD KLU.

sap




Wagub NTB Dukung Pembangunan Kawasan Ekonomi Hijau di Selat Alas

MATARAM.lombokjournal.com

Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd, mendukung rencana Alas Strait Green Regional Development Program (Program Pembangunan Ekonomi Hijau Selat Alas NTB) yang didanai dari GCF (Dana Iklim Hijau) Indonesia.

John Laurence Higson

The Green Climate Fund (GCF) adalah dana yang didirikan dalam kerangka UNFCCC untuk membantu negara-negara berkembang dalam menjalankan praktik-praktik adaptasi dan mitigasi menghadapi perubahan iklim.

“Apalagi konsep dalam program ini berbasis lingkungan, memanfaatkan konsep eko dan pemberdayaan masyarakat,” kata Ummi Rohmi sapaan Wagub.

BACA JUGA:

Pabrik Plastik untuk Penyelamatan Lingkungan

Ia mengatakan itu saat menerima audiens dan kunjungan Ketua Konsorsium Program Pembangunan Ekonomi Hijau Selat Alas NTB Dr.H Rosyadi Sayuti terkait Progres GCF, Rabu (19/05/21) di Aula Pendopo Wagub.

Menurut Ummi Rohmi, konsep program berbasis lingkungan yang ditawarkan kepada Pemerintah Daerah ini, sejalan dengan program unggulan NTB Gemilang. Seperti NTB Hijau, Zero Waste dan industrialisasi kawasan penangkapan budidaya lobster.

Program ramah lingkungan ini juga menurut Wagub, dapat saling mendukung sumber daya yang ada di sekitar kawasan tersebut. Seperti bagaimana membangun dermaga yang menggunakan sumber daya listrik dan  tenaga surya, kapal yang menggunakan tenaga surya atau listrik dan serba ramah lingkungan.

Sehingga Industrialisasi produk laut, seperti budidaya lobster, ikan, rumput laut, terumbu karang tidak tercemar, karena semua konsep program berbasis lingkungan.

Selain itu, konsep pemberdayaan masyarakat juga mampu mendukung ekonomi masyarakat demi kesejahteraannya.

Wagub meminta regulasi dan aturan terkait pengelolaan lingkungan disekitar ditegakkan.

“Karena tugas kita adalah bagaimana menghadirkan rasa aman untuk para investor yang berinvestasi di NTB,”tegasnya.

Masyarakat sebagai penerima manfaat juga diharapkan partisipasi dan dukungannya.

Ia juga meminta agar koordinasi dan kolaborasi terus dibangun antara Forkopimda Kabupaten/Kota dan Provinsi, untuk mensukseskan program ini.  “Bila ada kendala teknis di lapangan dapat segera teratasi dengan mudah dan cepat,” kata Wagub.

Sebelumnya, Ketua Konsorsium Program Pembangunan Ekonomi Hijau Selat Alas NTB, Dr.H Rosiady Sayuti menyampaikan, konsorsium ini merupakan gabungan antara Universitas Mataram, Pemerintah Daerah Provinsi, Kab. Lotim dan KSB, dan PT. Eco Solutions Lombok, yang mengusulkan Program Pembangunan Ekonomi Hijau Selat Alas.

“Menurut berbagai pakar dunia Selat Alas merupakan kawasan yang sangat indah dengan potensi yang luar biasa, karena dekat dengan kawasan pegunungan dan pantai yang bagus diantara pulau Lombok dan Sumbawa,” kata Rosiady.

Program berbasis lingkungan ini difokuskan pada wilayah Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Lombok Timur. Dengan menitikberatkan pada pembangunan ekonomi bernuansa lingkungan.

Mulai dari pariwisata, transportasi laut, budidaya laut, dan pembangunan medical tourism berbasis tanaman obat-obatan bernilai ekonomi tinggi.

“Jadi kapal yang dioperasikan disana adalah kapal bertenaga surya atau listrik, sehingga tidak mengganggu budidaya perikanan seperti lobster dan lain-lain,” sebut mantan Sekda NTB ini.

Juga yang menjadi fokus kegiatan ini adalah reboisasi dan reforestrasi pada 2 kabupaten, pembangunan pabrik berbasis lingkungan di KSB, pabrik industri bambu, pabrik pengolahan tailing dan abu dari PLU di Benete yang akan dijadikan bahan bangunan, serta perumahan berbasis lingkungan dan tahan gempa.

BACA JUGA:

Gubernur NTB Kecam Aksi Serangan Israel ke Palestina

Perkiraan nilai pembangunan ini sekitar 700 Miliar hingga 1 Triliun Rupiah. Sumber dananya merupakan patungan dari lembaga internasional GCF, Pihak swasta dan sebagian infrastrukturnya dari Pemerintah Daerah.

“Tujuan utamanya jelas, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, dan ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat NTB,” tutup Bang Ros sapaannya.

Sementara itu, Komisaris Utama PT. Eco Solutions Lombok NTB Indonesia,

John Laurence Higson

menghimbau Pemrov. NTB agar menyelesaikan semua kendala teknis di lapangan.

“Sehingga program ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana,” tegasnya.

GCF bertujuan untuk mengkatalisasi aliran pendanaan untuk berinvestasi dalam pembangunan rendah emisi dan tahan iklim, mendorong perubahan paradigma dalam respons global terhadap perubahan iklim.

Turut mendampingi Wagub, Assisten II Setda Provinsi NTB, Kepala Dinas LHK, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi NTB.

Edy

@diskominfotik_ntb




Truk Pengangkut Galian C Bahayakan Pengguna Jalan

KLU.lombokjournal.com

Sejumlah dump truk pengangkut galian C (tanah urug) melintas melewati jalan Telok Borok dan Jalan Raya Gondang, Lombok Utara tanpa menggunakan terpal penutup bak atas.

Aktivitas truk pengangkut hasil galian C tersebut bisa membahayakan pengendara atau pengguna jalan lainnya. Mengingat arus lalu lintas di jalan raya utama Gondang cukup padat, terlebih masih dalam situasi lebaran.

Keberadaan truk pengangkut hasil galian C bukan hanya mengurangi kelancaran arus lalu lintas. Tapi muatan material tanah uruk melewati batas atas bak truk, sehingga material itu banyak tercecer di jalan.

BACA JUGA:

Pemprov NTB Raih WTP ke-10

Puluhan dump truk pengangkut pasir dan tanah urug galian C membuat arus lalu lintas Jalan Raya Gondang makin padat. Kendaraan lain harus menunggu waktu yang tepat untuk mendahului truk-truk tersebut.

Dengan adanya truk pengangkut material itu menimbulkan deretan kendaraan yang panjang dengan laju sangat lambat saat berada di belakang truk.

Hal itu sangat membahayakan, terbukti sudah sering terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban pengendara lain. Belum lagi dengan tanah ataupun pasir jatuh berhamburan mengotori badan jalan raya.

BACA JUGA:

Pabrik Bata Plastik untuk Penyelamatan Lingkungan

Pantauan lombokjournal.com, Rabu (19/05/21), tak ada satu pun petugas yang berjaga dan mengatur lalu lintas di tempat. Padahal lokasi angkutan material dipusatkan berada di pinggir jalan utama.

Kepala Dinas Perhubungan KLU, Moh Iwan Maret Asmara,S.sos sudah dikonfirmasi wartawan Via WA, agar menemui langsung pihak perusahaan untuk mematuhi aturan yang berlaku.

ang




PT. Tiara Sumbang Mesin Sumur Bor

Untuk mengatasi kesulitan air warga Dusun Baru Murmas

TANJUNG.lombokjournal.com

Warga Dusun Baru Murmas, Kecamatan Gangga, Lombok Utara mendapat sumbangan satu unit mesin sumur bor lengkap dengan panel dan perangkat lainnya dari PT. Tiara Bali Denpasar, Selasa (18/05/21).

Bantuan itu diterima yang mewakili masyarakat, Topik Saputra, selaku pengurus Vihara atau  Karaka Sabha Vihara Dhammagiri Baru Murmas, dan Candra Wadi atas nama Romo Pandita merangkap Pemangku adat.

Selain bantuan mesin cadangan untuk persiapan jangka panjang itu, PT. Tiara Bali juga mengirim dua orang mekanik.

Salah seorang mekanik, Agus Artha mengaku akan menangani kerusakan sumur bor yang dibangun tahun 2016 dengan anggaran APBN namun sudah rusak.

Ketua Organisasi Pemerhati Alam dan Lingkungan (Opal) KLU, Jaharudin dan Kepala UPT Sahbandar Pamenang, Heru Supriyadi bersama jajarannya, yang mendampingi mekanik PT.Tiara mendapat respon positif dari masyarakat setempat.

Baik Jaharudin maupun Heru Supriyadi berperan menghubungkan masyarakat dusun Baru Murmas dan sekitarnya dengan pihak PT.Tiara Bali Denpasar yang membantu perbaikan. Selain itu PT.Tiara Bali akan memberikan satu unit mesin lengkap dengan panel sebagai cadangan.

Mewakili masyarakat, Topik Saputra selaku pengurus Vihara atau  Karaka Sabha Vihara Dhammagiri Baru Murmas, mengucapkan terIma kasih atas sumbangsih semua pihak untuk wargai Duaun Baru Murmas.

Candra Wadi atas nama Romo Pandita merangkap Pemangku adat (sebutan pemangku Tunang Taekang) bersyukur, ada donatur dari seberang laut peduli dan membantu perbaikan mesin sumur bor dan  bantuan mesin Cadangan.

Ketua Organisasi Opal KLU, Jaharudin, diingatkan agar tetap mendampingi warga dalam progeram penghijauan, dan sosial lainnya. Ia kemudian mengarahkan ibu jari menunjuk bangunan sekolah.

“Itu juga bagian dari perjuangan Pak Ang (Jaharudin.” kata Candrawadi.

Masyarakat Dusun Baru Murmas selama ini mengeluhkan kurangnya air bersih untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari hari. Perkampungan penduduk yang berada di tebing perbukitan sekitar 500 meter dari permukaan laut, sangat kesulitan dengan cadangan air.

Cadangan air satu-satunya yang ada di kisaran hutan adat Baru Murmas sangat jauh jaraknya dengan perkampungan penduduk kampung Koloh Tereng dan perkampungan yang lain.

Sedangkan untuk mengambil air bersih yang berada di seputaran tebing hutan adat Baru Murmas itu bisa menyita waktu ber jam-jam. Apalagi jalan yang rusak dan  melalui perkampungan  yang berbukit serta tebing hutan adat.

Kedatangan Agus Artha dan rekannya dari Bali selaku mekanik PT. Tiara dari Bali ke Lombok dan langsug turun ke lokasi sumur bor hari Selasa itu juga untuk melihat kondisi kerusakan.

Beberapa jam kemudian setelah semua kerusakan diperiksa, Ia Agus Artha dan rekannya kembali terbang ke Bali. Mekanik itu akan kembali lagi untuk memawa perelengkapan dan bantuan mesin cadangan.

Mesin sumur bor rusak

Sebelumnya, Dusun Baru Murmas pernah mendapat bantuan dana sebesar Rp 150 Juta dari dana APBN untuk biaya pengeboran pada kedalaman sekutar 115 meter dari permukaan tanah.

Sedangkan untuk pembiayaan bak dan gudang panel, pipa saluran dan kelengkapan lainnya bersumber dari donatur yang tidak mengikat serta dari masyarakat setempat.

Namun sumur bor yang dibangun tahun 2016 dengan anggaran APBN ini mengalami kerusakan.

Karena itu tidak berfungsi maksimal untuk menyuplai air bersih untuk masyarakat Dusun Baru Murmas dan sekitarnya yang berjumlah ratusan jiwa.

ang




Sampah Masih Menjadi Problem Lingkungan

Fuad Mishabul Abidin, mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Mataram

lombokjournal.com

Sampah merupakan suatu benda yang tidak ternilai atau tidak berharga yang ada di sekitar lingkungan masyarakat.  Di daerah kita, demikian juga nyaris di seluruh daerah di Indonesia, kita dapat melihat sampah di mana-mana.

Apalagi sampah di perkotaan, sampai sekarang masih menjadi problem besar lingkungan di Indonesia.

Nusa Tenggara Barat punya rogram unggulan Zero Waste. Ini sangat bagus, kita ketahui sampah di Indonesia  merupakan masalah yang sangat serius dan juga menjadi masalah sosial, ekonomi dan budaya.

Dan hampir di semua kota di indonesia  mengalami kendala dalam mengolah sampah hal ini terjadi karna pengolahan  TPA (Tempat pembuangan akhir)  sehingga masyarakat  banyak membuang sampah di sungai.

BACA JUGA:

Kehadiran PNS di Pemprov Usai Lebaran

Dan pernah diberitakan bahwa seekor paus di temukan di pinggir pantai dengan seisi perutnya terdapat berbagai  macam sampah plastik yang telah masuk ke dalam perutnya dan sulit untuk melakukan  pencernaan  makanan.

Menurut data Kementerian  Lingkungan  Hidup  dan Kehutanan, bahwa indonesia memproduksi  sampah hingga 65 juta ton pada 2016. Dan jumlah sekarang naik 1 juta ton dari sebelumnya  .

Indonesia termasuk ke dalam 10 besar negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Hal ini tidak menutup kemungkinan menimbulkan  sejumlah persoalan lanjutan, di antaranya ada produksi sampah dan pembuangannya.

Sesuai data tersebut menunjukan dalam 10 tahun terakhir banyak sampah plastik terus meningkat. Tak dapat di pungkiri  sampah yang tidak di kelola dengan baik akan menyebabkan  pencemarsn di lingkungan  kita.

Sampah merupakan musuh bagi lingkungan karena mampu menimbulkan dan mencemari lingkungan.

Lingkungan yang tercemar  oleh pembuangan sampah akhirnya akan kotor, kumuh, jorok dan bau, dan menjadi sumber penyakit.

BACA JUGA:

Gubernur Minta ASN Fokus Bekerja

Kemudian  pada gilirannya lingkungan yang kotor dan sangat berpotensi enimbulkan  penyakit bisa menimbulkan wabah.

Seharusnya  pembuangan  sampah merupakan masalah yang harus ditangani lebih serius, dan harus  menjadi prioritas perhatin, agar tidak mengakibatkan masalah yang lebih serius dalam masalah lingkungan di Indonesia.***